Penulis: Endra Saputra

  • Seleksi Pengadaan Penjabat Kepala Daerah di Lampung Tanpa Pelibatan Publik

    Seleksi Pengadaan Penjabat Kepala Daerah di Lampung Tanpa Pelibatan Publik

    Bandar Lampung – Waktu cepat bergulir dan masa jabatan Gubernur Lampung dan sejumlah Bupati/Walikota di provinsi pada tahun ini akan berakhir. Namun siapa nama Penjabat (Pj) yang disiapkan masih teka-teki, dan sepertinya ‘sangat diharamkan’ untuk diketahui publik.

    Saking ‘haramnya’, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung Qodratul Ikhwan, pun enggan membeberkan nama-nama calon Pj Bupati/Walikota yang menurut dia sudah ada di kantong Gubernur Arinal Djunaidi.

    Atau, mungkin saja Qudratul juga tidak tahu siapa nama-nama calon Pj yang sudah ada di kantong gubernur itu.

    Ringkasnya, masyarakat Lampung jangan sampai tahu dulu. Tunggu saja hasil seleksi dari Tim Penilai Akhir (TPA) dan pengumuman Kemendagri pada September nanti.

    Yang pasti, kepemimpinan tujuh kepala daerah di Lampung akan berakhir sebentar lagi. Yakni Walikota Bandarlampung Eva Dwiana, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, Walikota Metro Wahdi Siradjuddin, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo dan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.

    Para wakil pun ikut berhenti. Terhadap mereka yang berhenti dapat mencalonkan diri kembali pada Pilkada Serentak 2024, kecuali bagi kepala daerah yang sudah dua periode.

    Lalu, bagaimana dengan proses seleksi calon PJ Gubernur Lampung?

    Sama saja, proses seleksinya juga senyap, dan mungkin baru akan terkuak Desember depan.

    Ombudsman Minta Kemendagri Buka Data

    Begitulah realitas politik terkait pengadaan Penjabat Gubernur dan Bupati/Walikota saat ini. Tidak sepenuhnya terbuka, dimana hanya para pembesar yang mengetahuinya.

    Situasi itu jelas tidak menguntungkan bagi masyarakat. Itulah sebabnya, Ombudsman RI meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membuka data kepada publik terkait nama-nama calon penjabat (Pj) kepala daerah yang diajukan oleh DPRD provinsi, kabupaten, dan kota demi transparansi proses pengangkatan Pj kepala daerah.

    Permintaan Ombudsman RI itu disampaikan Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jawen melalui kanal YouTube Ombudsman RI, di Jakarta, Rabu (9/8).

    “Pihak Kemendagri harus membuka data nama-nama yang bersangkutan kepada publik, dan berikan waktu kepada masyarakat untuk mencermati nama-nama yang diajukan. Kemudian ada kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan,” katanya.(iwa)

     

     

  • Satu Bulan, Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung Tangkap 20 Bandar

    Satu Bulan, Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung Tangkap 20 Bandar

    Bandar Lampung, (SL) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangani 23 Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dalam kurun waktu Bulan Juli 2023, dengan total menangkap 35 orang tersangka, 20 orang diantaranya adalah bandar Narkoba.

    Petugas mengamankan bukti 99,81 Gram sabu, Ganja 9,70 Gram, Tembakau Sintetis 4,65 Gram, Psikotropika 2 Butir dan Ekstacy 4 butir.

    Dari 35 orang tersangka yang berhasil ditangkap, 20 orang diantaranya adalah berstatus sebagai bandar atau pengedar, dan 15 orang lainnya merupakan pengguna.

    Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, dalam konferensi pers menjelaskan 23 kasus yang berhasil diungkap oleh Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung merupakan pengungkapan kasus selama satu bulan terhitung tanggal 7 Juli sampai dengan 8 Agustus 2023.

    “Untuk tersangka ada 35 orang dengan klasifikasi adalah pengedar sebanyak 20 orang dan pengguna sebanyak 15 orang” kata Gigih saat Konferensi Pers yang di gelar di Koridor Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (9/08/2023) siang.

    Didampingi para Kanit, Gigih menjelaskan dari sejumlah pengungkapan yang telah dilakukan, yang paling menonjol merupakan kasus peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh tersangka SP (28) warga Kampung Baru Panjang Bandar Lampung. Dimana petugas berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 48,47 gram dan satu buah timbangan digital.

    Menurut Gigih peredaran narkoba di Bandar Lampung saat sudah sangat masif, mulai dari kalangan bawah sampai kalangan atas.

    “Kami dari Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung tidak segan melakukan upaya penindakan apabila memang ditemukan barang bukti, ataupun laporan informasi dari masyarakat akurat terkait adanya peredaran narkotika,” ujar Gigih.

    Gigih menerangkan bahwa dari sejumlah pengungkapan, para pelaku banyak berada di wilayah Tanjung Karang Barat dan Teluk Betung Barat. “Untuk modus, saat ini ada yang melalui media sosial, dan itu sudah kita ungkap,” katanya.

    Gigih menambahkan pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika oleh Sat Res Narkoba Polresta Bandar Lampung merupakan bentuk komitmen Polri dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika. (Red)

  • Terdakwa Bintang Setor Rp407 Juta Ke Rumah Pribadi Nanang Ermanto

    Terdakwa Bintang Setor Rp407 Juta Ke Rumah Pribadi Nanang Ermanto

    Bandar Lampung, (SL) -Terdakwa Akbar Bintang Putranto mengakui telah menyetor uang fee proyek sebesar Rp407 juta ke rumah pribadi Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto. Uang itu dibungkus plastik merah diletakkan di bawah kursi teras rumah sesuai perintah Bupati.

    Kesaksian itu disampaikan terdakwa Bintang Akbar, pada sidang lanjutan perkara penipuan jual beli proyek fiktif di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa, 8 Agustus 2023.

    Akbar yang diperiksa sebagai terdakwa memberikan kesaksian sambil terisak. Dia meneteskan air mata karena menyesali perbuatannya di depan Majelis Hakim.

    Kepada Hakim, Bintang mengatakan uang sebesar Rp407 juta tersebut dari pelapor Yusar Riyaman Saleh tentang fee proyek Lampung Selatan.

    Dirinya diperintah langsung oleh Nanang Ermanto, untuk meletakkan uang di bawah kursi. “Saya diperintahkan anterin langsung ke rumah pribadinya, setelah sampai disuruh tarok di bawah kursi,” kata Bintang, pada sidang yang dipimpin ketua majelis hakim, Agus Windana.

    Sementara Saksi Mujiono yang juga dihadirkan pada sidang yang sama mengatakan dirinya melihat langsung terdakwa Bintang masuk ke rumah pribadi Nanang Ermanto dengan membawa plastik merah yang berisi uang. Namun Mujiono tidak mengetahui jumlah uangnya.

    “Saya lihat betul dari dalam mobil, Bintang bawa plastik merah isi uang semua. Karena sebelum dibawa masuk bintang ngeliatin ke saya isi plastik itu uang,” katanya.

    Bintang menambahkan bahwa selain Rp407 juta itu, dia juga mengaku pernah menyetorkan uang Rp135 juta kepada Nanang Ermanto juga di rumah pribadinya. “Memang kalau yang setor-setor itu ditarok di bawah kursi gak pernah ada yang ketemuan langsung nyerahin,” katanya.

    Bintang juga mengaku sempat diintervensi selama berada di dalam rutan. Dirinya diminta untuk tidak membawa-bawa nama Nanang Ermanto. “Kemarin itu saya diintervensi, sekarang alhamdulillah udah tidak lagi,” katanya

    Pakde Mujiono sapaan akrabnya, mengatakan saat itu terdakwa mengajak dirinya ke rumah pribadi Bupati Lampung Selatan yang berada di Merbau Mataram.

    Sebelum sampai rumah tepatnya saat di kawan kebun karet Bintang memperlihatkan uang. “Dia (Bintang,red) ngomong, Pakde pernah liat uang sebanyak ini gak,” ujar Mujiono menirukan suara Bintang.

    “Asli bener saya liat itu, bisa dipertanggungjawabkan, gak bohong saya sudah diambil sumpah,” kata Mujiono yang menjadi saksi meringankan terdakwa.

    Saat ikut bersama Bintang, ke rumah yang disebut terdakwa kediaman bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto. Mujiono mengungkapkan dirinya hanya menunggu di dalam mobil dan tidak ikut turun.

    Keterangan Akbar dan Mujiono yang menyatakan Akbar menemui Nanang di rumahnya bertentangan dengan pernyataan Nanang Ermanto, pada sidang sebelumnya 27 Juli 2023 lalu. Nanang Ermanto mengaku tidak pernah bertegur sapa, apalagi mengenal terdakwa. (Red)

  • Penodong Senpi Pegawai Salon Jalan Kartini Ditahan

    Penodong Senpi Pegawai Salon Jalan Kartini Ditahan

    Bandar Lampung, (SL) – Proses Penganiyaan dan penodongan menggunakan senjata api (senpi) kepada karyawan salon berlanjut ketahap penyidikan.

    Polsek Tanjungkarang Barat (TKb) diketahui kini tengah menaikan kasus karyawan salon kecantikan Nv (44) yang dianiaya dengan pistol dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

    Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Mujiono menerangkan, pihaknya telah meningkatkan kasus karyawan salon kecantikan yang dianiaya oleh pelaku Yovansah (46) ketahap penyidikan.

    “Kami telah tingkatkan kasus penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Mujiono saat di konfirmasi awak media, Selasa (8/8/2023).

    Ia mengatakan, polisi memastikan kasus aksi pria menganiaya korban hingga menodongkan senpi terhadap wanita karyawan salon kecantikan masih berlanjut.

    “Semua dalam tahap pelengkapan berkas perkara dan sudah dinaikkan ke tahap penyidikan,” ungkap Kompol Mujiono.

    Ia menambahkan, perkara terhadap tersangka Yovansyah tersebut tetap berproses dan sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

    “Kami telah melakukan penyidikan, kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Yovansyah sejak Rabu, (26/7/2023), kata Kompol Mujiono.

    Kompol Mujiono juga menyebutkan, pelaku masih ditahan di rutan Mapolsek Tanjungkarang Barat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    “Kalau sudah sidik perkara pasti tetap berlanjut,” kata Kompol Mujiono.

    Ia juga menyebutkan, terkait upaya perdamaian yang dilakukan pihak terlapor kepada korban NV pihaknya belum menerima informasi tersebut.

    “Kami memastikan perkara tetap ditangani oleh tim penyidik,” tegas Kompol Mujiono.

    Menanggapi beredarnya informasi adanya dugaan intimidasi atau upaya perdamaian dilakukan pihak pelaku terhadap korban.

    “Saat ini sedang pelengkapan berkas tapi belum P21, tetapi berkasnya sudah naik penyidikan,” kata Kompol Mujiono.

    Sementara itu, penasihat hukum korban NV, Rustam Aji mengatakan, perkara yang dihadapi korban NV di Polsek Tanjungkarang Barat masih dalam tahap penyidikan.

    “Tersangka YV masih ditahan di Rutan Mapolsek Tanjungkarang Barat dan saya tidak berani berpendapat,” kata Rustam.

    Ia mengatakan, benar bahwasanya permintaan damai benar disampaikan adik terlapor.

    “Sebagaimana pengakuan sang klien dan adanya permintaan damai disampaikan adik tersangka terhadap korban,” kata Rustam.

    Sebelumnya, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, pelaku penodongan tersebut telah ditahan polisi. Hal tersebut di karena video yang beredar dalam cctv Penganiyaan oleh pelaku beredar luas dan menjadi pemberitaan sejumlah media massa di Lampung.

    “Jadi pelaku telah kami tahan, dan persoalan keduanya orang tersebut karena hubungan asmara,” kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto.

    Ia mengatakan, kedua belah pihak ada hubungan kedekatan emosional.

    “Jadi mereka itu keduanya ada asmara mungkin karena ada kecemburuan,” kata Kombes Pol Ino Harianto.

    Ia mengatakan, karyawan salon kecantikan ini telah viral terkait kasus penganiayaan di salon Mutiara, Kecamatan Tanjungkarang Barat.

    Dari hasil penyelidikan polisi ditemukan pelaku yang merupakan kerabat korban dan kami lakukan penangkapan 26 Juli 19.30 wib tersangka JV (46) .

    Adanya penodongan korban oleh pelaku dengan menggunakan senjata api. (Red)

  • GMBI Sebut Bupati Plesiran Berbalut Rakor Di Jogja?

    GMBI Sebut Bupati Plesiran Berbalut Rakor Di Jogja?

    Lampung Selatan, (SL) – Seluruh Pejabat teras di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) minus Wakil Bupati, menggelar rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Ironis Rakor dilaksanakan jauh di Yogjakarta selama 4 hari tanggal 2-6 Agustus 2023.

    Informasi di Lampung Selatan menyebutkan para pejabat jalan – jalan ke Yogyakarta tersebut, mulai dari Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan hingga Camat.

    Rombongan dipimpin Bupati Nanang Ermanto bersama para pejabat teras berangkat menggunakan jasa travel bus wisata menggunakan kendaraan 2 unit bus.

    Seringnya rombongan pejabat Kabinet Nanang Ermanto menjadi cibiran warga Lampung Selatan. “Tidak ada pembangunan yang signifikan di Lampung Selatan. Tapi kepala daerah dan beberapa pejabat gangnya kerap keluar daerah termasuk beberapa protokol wanita. Ini pemborosan anggaran,” kata warga Kalianda kepada wartawan.

    “Bahkan untuk sekedar menerima penghargaan saya bisa sampai puluhan orang berangkat dengan anggaran APBD,” katanya.

    Hal senada disampaikan Panglima LSM GMBI Lampung Selatan Nasrulloh, menurut Panglima, pihaknya sangat menyayangkan para pejabat teras di Lampung Selatan pergi ke Jogyakarta hanya untuk menggelar Rakor bulanan.

    “Ke Jogja hanya untuk rakor, ini bukan tentang rakornya, akan tetapi dugaan jangan – jangan ini hanya untuk pelesiran yang dibungkus dengan rakor. Jika benar artinya ini menghamburkan anggaran negara saja,” Kata Panglima GMBI Lampung Selatan, Jum’at 4 Agustus 2023.

    Menurut Nasrulloh, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan saat ini penyerapan anggarannya masih terbilang rendah, akan tetapi pejabatnya malah asik jalan – jalan dibungkus agenda rakor ke Yogyakarta selama 6 hari.

    Pria asal Kecamatan Penengahan ini, membenarkan keberangkatan seluruh pejabat Lampung Selatan itu. “Jika melihat rundown hari pertama tiba di Jogja pada Kamis 3 Agustus 2023 para pejabat akan melakukan rekreasi ke Merapi Jeep Lava Adventure, kemudian malamnya baru mereka melakukan rakor dan tidur di hotel mewah,” katanya.

    “Jika hanya rakor, kenapa sampai beberapa hari disana, bahkan kami lihat mereka menginap di hotel mewah yakni Gran Zuri Malioboro Yogyakarta’ yang permalam jika melihat dari Google mencapai atau menghabiskan dana kisaran 600 ribu lebih. Dan itu belum yang lain-lainnya,” tambah Nasrulloh.

    Nasrulloh menjelaskan dalam paket wisata sesuai rundown tersebut penginapannya memiliki 2 kamar tidur dengan jumlah yang menginap yakni sebanyak 105 orang.

    “Tentunya itu pengeluaran anggaran yang banyak dan hanya menghamburkan anggaran apabila hanya untuk rakor,” Ujarnya.

    “Rakor apa jalan – jalan? Kok minepnya mencari yang mewah, jangan – jangan Ini adalah cermin pejabat Lampung Selatan yang suka menghabiskan anggaran, sebab kami menduga biasanya mereka pasti masukan ke SPJ dengan dalih Perjalanan Dinas nantinya?” terangnya.

    Nasrulloh meminta penegak hukum mengaudit anggaran perjalanan dinas bupati dan para pejabat di Lampung Selatan. Menurutnya jangan sampai anggaran Lampung Selatan habis hanya untuk kesenangan dan hasrat pejabat saja.

    “Kami minta APH dan BPK Lampung dapat turun melakukan audit terhadap kegiatan rakor yang selama 6 hari itu. Jangan sampai hanya rakor menghabiskan anggaran miliaran lebih,” katanya.

    Dikonfirmasi wartawan terkait Rakor di Jogja itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Thamrin belum merespon. Dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, status terbaca, namun tidak memberikan jawaban. (Red)

  • FPAK Dorong KPK Usut Korupsi DPRD Tanggamus

    FPAK Dorong KPK Usut Korupsi DPRD Tanggamus

    Jakarta, (SL) – Forum Penggiat Anti Korupsi (FPAK) melakukan aksi menyampaikan aspirasi untuk mendorong Aparat Penegakan Hukum (APH) mengusut tuntas dugaan korupsi DPRD Tanggamus Provinsi Lampung, di Gedung Merah Putih KPK RI, jumat (4/8).

    Dalam perkara dugaan korupsi Mark-Up anggaran perjalanan dinas puluhan dewan tersebut, diketahui potensi kerugian negara sebesar Rp. 7,7 Miliar pada tahun anggaran APBD 2021.

    Adapun jumlah anggaran perjalanan dinas yang diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yakni Rp.14,3 miliar, dan yang terealisasi sebesar Rp.12.9 miliar, diduga ditemukan indikasi Mark-Up anggaran dalam pembayaran biaya penginapan tersebut senilai Rp.7.7 miliar.

    “Namun, pada tanggal 27 Juli 2023 lalu ada beberapa orang dari DPRD Tanggamus dan sejumlah Partai Politik mengembalikan uang senilai Rp.3.043.725.000,
    dan tertanggal 1 Agustus 2023 global pengembalian kerugian negara atas dugaan Mark-Up biaya hotel anggota DPRD Kabupaten Tanggamus senilai Rp.4.543.725.000, ujar Kasipenkum Kejati Lampung (Ricky Ramadhan).

    Novan Haryadi selaku koordinator aksi menyampaikan, bahwa Forum Penggiat Anti Korupsi meminta KPK-RI untuk mengusut tuntas permasalahan Korupsi DPRD Tanggamus tersebut, karena diduga puluhan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus secara sengaja melakukan Mark-Up anggaran perjalanan dinas.

    Ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan pada aksi tersebut yaitu:

    1. Panggil dan periksa ketua DPRD Kabupaten Tanggamus dan 45 Anggota DPRD atas dugaan Korupsi Perjalanan Dinas dari anggaran APBD tahun 2021
    2. Meminta KPK RI untuk mengusut tuntas dugaan korupsi berjamaah Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung atas kerugian negara mencapai 7,7 Miliar, saat perjalanan dinas ke bandar Lampung, Jakarta, Jawa Barat dan sumatera selatan,
    3. Panggil dan periksa sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tanggamus yang ikut serta dalam perjalanan Dinas tersebut,
    4. Diduga terdapat bill hotel fiktif yang dilampirkan dalam SPJ dan nama tamu yang tercantum dalam bill hotel yang dilampirkan dalam SPJ tidak pernah menginap.

    Forum Penggiat Anti Korupsi diketahui, akan terus mengawal Aparat Penegakan Hukum APH untuk memanggil dan memeriksa unsur-unsur terkait dalam dugaan korupsi di DPRD kabupaten Tanggamus.

    “Hal ini akan kami sampaikan juga di aksi kami selanjutnya di Kejaksaan Agung (Kejagung-RI). Agar pihak penegak hukum yang ada di Provinsi Lampung benar-benar tidak tebang pilih dalam pengusutan dugaan Mark-Up anggaran perjalanan dinas di DPRD kabupaten Tanggamus provinsi Lampung tahun 2021 tersebut.”tegas Novan. (Red)

  • Kebakaran Pabrik STM Metro Terindikasi Disengaja

    Kebakaran Pabrik STM Metro Terindikasi Disengaja

    Kota Metro, (SL) – Peristiwa Kebakaran Areal Produksi, PT. Sinarjaya Inti Mulya (STM) di Jalan Walet LK IV RT.25 RW.7, Kelurahan Purwo Asri, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, seluruh akses menuju pabrik di sterilkan, jumat (4/8).

    Atas peristiwa kebakaran itu, muncul berbagai spekulasi penyebab kebakaran, apakah disebabkan kelalaian kerja, korsleting listrik, hingga indikasi kesengajaan. Terlebih kejadian kebakaran bertepatan dengan hari libur.

    Dari pantauan di lokasi kejadian, Sekelas perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan minyak sawit Crude Palm Oil (CPO) itu, terlihat minim akan pelindung keselamatan kerja dan safety pemadam kebakaran.

    Desas desus warga sekitar pabrik, ada petugas atau karyawan pabrik memberikan info ke warga, bahwa petugas piket pabrik melihat ada titik api kecil ukuran api rokok di tumpukan bangkilan kelapa sawit areal produksi, yang sengaja di buang.

    Tak lama, api itu mulai membesar dan menyambar tumpukkan bangkilan lainnya. Api terus berkobar menyambar tabung gas, suara ledakan terdengar hingga radius 500 meter lebih.

    Diketahui juga Perusahaan tersebut akhir akhir ini mengalami defisit keuangan. Sehingga sangat dimungkinkan kebakaran pabrik terindikasi disengaja guna klaim asuransi perusahaan.

    Hingga pukul 21.41 WIB, api belum juga dapat dijinakkan, petugas pemadam kebakaran khusus penjinak api Bandara Raden Intan, diterjunkan guna membantu memadamkan api, dan satu unit alat berat di turunkan, guna membongkar semua tumpukan bangkilan sawit yang masih mengeluarkan kepulan asap dan api.

    Seluruh mobil damkar Kota Metro dikerahkan, dengan di bantu Damkar Kabupaten Lampung Timur, Lampung Tengah, Kota bandarlampung 4 unit, Lampung Selatan 2 unit, Bandara Raden Intan 2 unit.

    Pada peristiwa tersebut dari pantauan di lokasi, total Ambulans kesehatan 5 unit. Total mobil damkar 17 unit, 2 alat berat. Untuk petugas damkar lebih kurang 300 personel.

    Hingga kini, belum ada pihak perusahaan yang dapat dikonfirmasi atau memberikan keterangan resmi. (Romji)

  • FMPB laporkan PTPN 7 ke Polda Lampung

    FMPB laporkan PTPN 7 ke Polda Lampung

    Bandar Lampung, (SL) – Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Kabupaten Pesawaran, melaporkan PTPN 7 Way Berulu ke Polda Lampung, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara, Jumat (4/8).

    Ketua Harian FMPB, Saprudin Tanjung, mengatakan pelaporan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat Tanjung Kemala, Desa Tamansari, Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, terhadap indikasi konflik berkepanjangan yang terjadi dengan PTPN 7 Way Berulu, Gedongtataan.

    “Kedatangan kami ke Polda Lampung ini, ingin melaporkan PTPN 7 Way Berulu , yang sudah puluhan tahun, menguasai dan mengelola lahan seluas 329 hektar di Tanjung Kemala, Desa Tamansari, tanpa memiliki bukti atas hak kepemilikan yang sah.” Ujar Tanjung.

    Tanjung menambahkan, PTPN 7 terindikasi merugikan negara lantaran tak pernah membayar pajak dari lahan yang dikuasai dan di kelolanya tersebut.

    “Secara otomatis lahan itu berstatus ilegal karena tidak terdaftar di pusat. Kita tadi diarahkan ke Ditkrimsus Tipikor, yang nanti akan menanganinya.” Kata Tanjung.

    Untuk poin- poin yang menjadi bahan pelaporan yang telah diserahkan pihak FMPB kepada Tipikor Polda Lampung antara lain, terkait indikasi pajak, yang tidak pernah dibayarkan pihak PTPN 7 kepada Negara, terhadap hasil yang didapat atas pengelolaan lahan selama puluhan tahun berupa perkebunan karet seluas 329 hektar, yang dipastikan telah merugikan terhadap keuangan negara.

    “Juga terhadap ulah PTPN 7 terhadap lahan No.4 Tanjung Kemala Desa Tamansari seluas 135 hektar, tanpa memiliki bukti Surat HGU telah mengalih fungsi lahan seluas 135 hektar, yang disewakan senilai Rp.4- 6 juta per hektar kepada pihak PT ( Swasta ) tanpa bukti kejelasan kemana uang dari hasil menyewakan lahan itu di setorkan.” Imbuh Tanjung.

    Masih kata Tanjung, laporan juga terkait dugaan penyerobotan lahan masyarakat yang dilakukan pihak PTPN 7 Way Berulu, dimana sejak tahun 1954 masyarakat telah melakukan kegiatan babat alas atas upaya penguasaan lahan tersebut, tapi sejak PTPN 7 saat Wakil Direksinya bernama, Nababan memimpin (1965- 1974), dengan sewenang berdalih melakukan pelurusan lahan perkebunan, diduga telah berhasil mencaplok ratusan hektar tanah milik masyarakat.

    ”Sekarang gimana masyarakat akan berani menolak atau melawan atas penyerobotan yang dilakukan, sebab bagi yang menolak akan di ancam dan dicap sebagai anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) yang pada saat itu sedang gencar- gencarnya dibasmi oleh TNI, gimana masyarakat gak pasrah mengikhlaskan saja ,” terangnya.

    Untuk itu kata Tanjung, sekali lagi demi terciptanya suasana kondusif masyarakat serta adanya kepastian hukum ditengah masyarakat Tanjung Kemala, Desa Tamansari, pihaknya sangat berharap Polda akan segera menindak lanjuti laporannya tersebut.

    FMPB Laporkan PTPN 7 Ke Polda Lampung
    Surat Laporan FMPB ke Ditreskrimus Polda Lampung, tertanggal jumat (4/8/2023).!

    ”Kita berharap Polda melalui Penyidiknya, segera memproses laporan ini. Kita juga selalu siap, memenuhi panggilan Polda, apabila pihak Tipikor masih memerlukan tambahan bukti atau saksi yang diperlukan.” Tutup Tanjung.

    Diketahui, berkas laporan FMPB yang didampingi sejumlah organisasi diantaranya Forum komunikasi wartawan kabupaten pesawaran (FKW-KP) LSM Lipan Pesawaran, LSM Lira Pesawaran dan organisasi wartawan Indonesia IWOI, teregistrasi dengan No 03.017/FMPB/Vll/2013.04 Juli 2023, telah diterima melalui PS KAURMINTU SUBBAGRENMIN DISRESKRIMSUS POLDA LAMPUNG, Nur Rachmi Septariana. (Red)

  • Gerakan Perempuan Indonesia Lawan Politik Patriarki

    Gerakan Perempuan Indonesia Lawan Politik Patriarki

    Bandar Lampung, (SL) – Puluhan Perempuan yang tergabung dalam Perserikatan Solidaritas Perempuan (PSP) menggelar Konferensi Nasional (Konfernas) Gerakan Perempuan Indonesia, di Hotel Horison, Rabu dan Kamis (2-3/8).

    Para aktivis perempuan Indonesia ini melakukan konsolidasi dan memperluas jaringan, sebagai bentuk perlawanan atas diskriminasi, eksploitasi dan penindasan berlapis pada kaum perempuan.

    Melalui keterangan resmi yang diterima sinarlampung.co, kamis (3/8), Gerakan Perempuan Indonesia dideklarasikan sebagai bentuk perlawanan kaum perempuan atas ketidakadilan politik patriarki.

    Sistem Politik Patriarki dinilai menegasikan eksistensi kaum perempuan dengan kepentingan mendasar dan hak yang melekat.

    Patriarki hari ini disebut telah merealisasikan diri dalam berbagai aspek kehidupan, seperti kapitalisme, militerisme, serta fundamentalisme yang menindas masyarakat miskin yang notabene sebagian besar adalah perempuan.

    Manifestasi dan Ideologi Patriarki telah menjadikan kaum perempuan hanya sebagai objek pembangunan, bukan subjek pembangunan.

    Perempuan tidak memiliki ruang dan kuasa dalam pengambilan keputusan yang akan berdampak pada diri sendiri, keluarga, komunitas dan negara.

    Keterkaitan yang erat antara perempuan dengan alam sebagai sumber kehidupan, menjadikan perempuan mengalami dampak yang lebih spesifik yang tidak dialami oleh kelompok masyarakat lainnya.

    Situasi spesifik seperti itu yang seringkali absen dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring hingga evaluasi pembangunan di Indonesia.

    Sistem yang demikian, telah memiskinkan dan menghilangkan kedaulatan perempuan atas hidup dan kehidupannya.

    Situasi tersebut diperburuk oleh pandemi COVID-19 yang juga memberikan tantangan tersendiri bagi perempuan. Pandemi telah menunjukan pengalaman yang berbeda dari krisis lainnya yang pernah dialami oleh dunia sebelumnya.

    Krisis kali ini telah mengubah dan mengganggu pola serta jaringan sosial dan mobilitas, memutus dikotomi tenaga kerja formal dan informal, serta mendefinisikan kembali konsep pekerjaan perawatan, pekerjaan esensial dan siapa yang melaksanakannya.

    Pada banyak kasus temuan PSP, norma patriarki di berbagai ranah seperti tempat kerja maupun ruang publik semakin kuat.

    Dari lonjakan kekerasan berbasis gender, hilangnya pendapatan dan mata pencaharian perempuan yang sebagian besar dipekerjakan yang secara lepas, harian dan pendek, kemudian peningkatan
    beban perempuan atas pekerjaan perawatan yang tidak berbayar.

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) sendiri dalam laporan yang berjudul “Menilai Dampak COVID-19 terhadap Gender dan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia,” menyebutkan bahwa pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan tapi juga sosio-ekonomi khususnya bagi perempuan sebagai kelompok rentan.

    Senada dengan Survei Komnas Perempuan pada 2020 yang mengungkapkan, meningkatnya kekerasan terhadap perempuan pada saat pandemi.

    Data tersebut juga menunjukkan bahwa beban pekerjaan rumah tangga selama pandemi secara umum masih ditanggung oleh perempuan, dibandingkan laki-laki.

    Dengan kata lain, krisis kesehatan ini berkelindan dengan krisis lainnya seperti krisis ekonomi, krisis sosial, krisis politik, krisis hukum, krisis akibat bencana alam dan ekologis, krisis iklim, sebagai sebuah krisis multidimensi.

    Situasi perempuan yang mengalami krisis berlapis di berbagai dimensi kehidupannya tidak terjadi begitu saja, melainkan terjadi secara sistematis akibat politik ekonomi patriarki yang menjadi pijakan dalam mengeluarkan kebijakan.

    Politik patriarki tercermin dalam regulasi yang dihasilkan maupun langkah yang dilakukan oleh Negara sebagai pemangku tanggung jawab pengakuan, pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia.

    Struktur kuasa yang tidak adil menyebabkan perempuan dengan lapisan identitasnya harus berhadapan dengan relasi kuasa yang timpang, baik berhadapan dengan negara dan perusahaan yang merampas kedaulatan perempuan, maupun dalam struktur sosial patriarkis yang
    masih meminggirkan dan tidak mengakui peran serta posisi perempuan.

    Situasi tersebut telah berkontribusi memperkuat pemiskinan perempuan marginal.

    Pengejawantahan sistem politik patriarkis dihasilkan dari pola pembajakan sistem Pemilihan Umum (Pemilu) yang menggunakan polarisasi, politisasi agama, maupun
    politik identitas sebagai alat untuk memenangkan kontestasi politik.

    Pemilu dianggap hanya sebatas mendapatkan kuasa dan dijadikan target perolehan suara tanpa membincangkan substansi situasi dan kepentingan perempuan.

    Disebutkan pada Pemilu 2024 adalah momentum politik yang penting untuk mengubah situasi tersebut. Sebuah momentum yang perlu diperjuangkan dan direbut gerakan perempuan, sehingga dapat berkontribusi terhadap transformasi sistem dan struktur yang tidak adil, menuju ke sistem yang adil bagi perempuan dan masyarakat lainnya.

    Konfernas Gerakan Perempuan Indonesia ini, dilakukan untuk mensinergikan gerak pada ragam perjuangan perempuan di berbagai konteks, maupun di berbagai tingkat, baik lokal, nasional, regional maupun internasional.

    Dengan konsolidasi pada konfernas Gerakan Perempuan Indonesia tersebut, para aktivis menyatukan visi mewujudkan kedaulatan perempuan atas hidup dan sumber-sumber kehidupannya, serta menyusun strategi dan perlawanan yang mendorong transformasi sistem. (Red)

  • Melawan Hendak Ditangkap, Residivis Begal Tewas Ditembak

    Melawan Hendak Ditangkap, Residivis Begal Tewas Ditembak

    Bandar Lampung, (SL) – Aparat kepolisian Polda Lampung menembak residivis spesialis begal sepeda motor. Pelaku tewas ditembus timah panas karena melawan secara aktif saat ditangkap.

    Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut.

    Menurutnya pelaku berinisial YE alias YUS (37) warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur. “Tersangka ini DPO begal di empat kabupaten yang sudah kita kejar sejak lama,” kata Hamid di RS Bhayangkara, Selasa (2/8/2023) pagi.

    Hamid mengatakan penangkapan tersangka YE berlangsung dramatis karena sempat tembak-menembak dengan anggota. Awalnya anggota Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan mendapatkan informasi keberadaan YE di Jalan Simpang Pugung, Lampung Timur pada Selasa dini hari.

    YE saat itu sedang mengendarai kendaraan roda dua bersama satu orang lain (DPO) dan diduga hendak melakukan kejahatan begal. “Anggota mencoba menghentikan tersangka, namun dia malah tancap gas dan hendak menabrak,” kata Hamid.

    Kedua lalu kabur ke arah Desa Gunung Sugih, Lampung Timur. Tak ingin buruan lepas, anggota pun mengejar keduanya. Namun tersangka mengeluarkan senjata api dan menembaki polisi. “Sempat terjadi perlawanan aktif, sehingga anggota terpaksa melakukan tindakan tegas terukur,” kata Hamid.

    Anggota sempat membawa tersangka ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Tetapi nyawanya tidak tertolong dalam perjalanan dari Lampung Timur.

    Hamid mengatakan pihaknya masih mendalami laporan pencurian dengan kekerasan (curas/ begal) yang dilakukan tersangka. Untuk sementara, tersangka tercatat di 10 TKP pencurian di empat kabupaten. Jasad tersangka saat ini masih dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung. (Red)