Penulis: Endra Saputra

  • Lumpy Skin Disease Penyakit Yang Menyerang Hewan Ternak

    Lumpy Skin Disease Penyakit Yang Menyerang Hewan Ternak

    Bandar Lampung, (SL)Lumpy Skin Disease (LDS) atau penyakit kulit berbenjol merupakan penyakit menular pada hewan ternak sapi dan kerbau yang disebabkan oleh Lumpy Skin Disease Virus (LSDV) termasuk dalam family Poxviridae yang umumnya menimbulkan penyakit cacar dan sejenisnya pada beragam spesies hewan.

    Sapi dan kerbau domestik Asia merupakan hewan-hewan yang terinfeksi secara alami. LSD tidak dapat menular ke manusia. Hal ini dikutip dari laman situs Dinas Pertanian Tulang Bawang Provinsi Lampung.

    Ciri LSD adanya nodul-nodul yang keras pada kulit di hampir seluruh bagian tubuh. Gejala dan tanda yang ditampakkan berupa nodul pada kulit, saluran pencernaan dan saluran pernafasan yang dapat menjadi ulser, demam tinggi, pembengkakan kelenjar limfa, dan penurunan produksi susu.

    Adapun pencegahan dapat dilakukan dengan memberikan vaksinasi dan pengendalian vektor artropoda. Sedangkan perawatan terhadap hewan ternak yang terserang dilakukan dengan memberikan obat antiinflamasi nonsteroid, antihistamin, dan antibiotik untuk infeksi sekunder.

    Masa inkubasi penyakit berdasarkan infeksi eksperimental adalah 4-14 hari dan pada kondisi lapangan bisa mencapai lima pekan. Demam muncul pada 6-9 hari setelah inokulasi virus sedangkan lesi kulit muncul pertama kali setelah 4-20 hari. Tanda klinis pertama yang dapat diamati adalah pembengkakan kelenjar limfa, demam tinggi selama seminggu terkadang muncul leleran dari mata dan hidung serta penurunan produksi susu yang drastis.

    Tak hanya itu, lesi kulit berupa nodul dan papula muncul dalam jumlah banyak, dengan benjolan keras, datar dan berbatas jelas, berdiameter 0,5-5 cm. Nodul dapat juga muncul di membran mukosa di saluran pernafasan hingga mengakibatkan pneumonia.

    Sementara nodul-nodul di membran mukosa mata, hidung, mulut, rektum, hingga alat kelamin dapat mengalami ulser dan menghasilkan sekresi. AAkibatnya leleran mata, hidung dan air liur dapat mengandung virus LSD.

    Pada fase kronis, lesi ditandai dengan jaringan infark dengan bagian tengah nekrosis dan dikelilingi jaringan granulasi yang berangsur-angsur mengalami fibrosis.

    Sapi betina dapat mengalami mastitis dan keguguran. Sedangkan sapi jantan dapat mengalami orkitis (peradangan pada salah satu atau kedua testis).

    Virus LSD terutama ditularkan oleh vektor mekanin berupa atropoda seperti nyamuk dan lalat penggigit. Sebuah studi di eropa menyimpulkan bahwa jangkauan penyebaran maksimum LSD oleh vektor sejauh 80 km.

    Potensi penularan yang lebih kecil terjadi melalui kontak langsung antara hewan sehat, melalui air dan pakan yang terkontaminasi serta melalui perkawinan alami atau inseminasi buatan. Sedangkan penularan iatrogenik dapat terjadi akibat penggunaan jarum suntik yang terkontaminasi virus.

    Menghadapi merebaknya penyakit Lumpy Skin Disease ini, pemerintah telah melakukan langkah berupa pemberian vaksinasi terhadap hewan ternak sehat. (Red/Heny)

    (lebih…)

  • Pemprov Lampung Imbau Peternak Segera Vaksinasi LSD

    Pemprov Lampung Imbau Peternak Segera Vaksinasi LSD

    Bandar Lampung, (SL) – Pemprov Lampung melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) telah menerima dan mendistribusikan vaksin LSD atau penyakit Lumpy Skin Disease /penyakit Kulit Berbenjol yang menyerang hewan ternak ruminansia seperti sapi dan kerbau.

    Vaksin LSD bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI sebanyak 111.200 dosis telah digulirkan dalam empat tahap.

    Kepala Disnakkeswan Lampung, Ir. Lili Mawarti, M.Si, mengatakan, dari total 11.200 dosis vaksin tahap 1,2 dan 3 telah didistribusikan 100% kepada UPTD dan masyarakat/ Peternak.

    “Untuk Tahap 4 dari kuota vaksin LSD 100.000 dosis yang diterima pada 9 Juni 2023 lalu, hingga hari ini telah didistribusikan dan sedang tahap vaksinasi oleh petugas di Kabupaten/ kota, sebanyak 84.400 dosis.” Ujar Lili, rabu (5/7) petang.

    Lili menambahkan, sekitar 26.800 dosis masih tersimpan di penyimpanan (coolroom) di Disnakkeswan Lampung, karena keterbatasan penyimpanan di kabupaten/kota.

    “Ada di coolroom kantor kita sebanyak 26.800 dosis belum diambil Kab/ Kota, dari total kuota vaksin LSD yang dialokasikan dan tersisa; Lamsel 17.000, Pesawaran 5.800, Metro 2.000, Pringsewu 1.500 serta Bandar Lampung 500 dosis vaksin LSD.” Imbuhnya.

    Lili menambahkan, pelaksanaan vaksinasi LSD dari Pemerintah diberikan secara gratis kepada masyarakat/ peternak.

    “Saat ini sedang tahap vaksinasi, silahkan bagi masyarakat/ peternak segera menghubungi dinas/ pos pelayanan kesehatan hewan terkait di masing-masing Kabupaten/ Kota.” Imbau Lili.

    Disinggung jumlah vaksin yang diterima belum memenuhi kebutuhan vaksin untuk ternak sapi dan kerbau yang ada di Provinsi Lampung, Lili mengatakan kuota vaksin akan datang bertahap.

    “Pemprov Lampung terus komunikasi dengan Kementan terkait kuota tambahan, sementara di tahap 4 ini, kita fokus agar peternak khususnya di wilayah yang terpapar virus LSD, untuk segera melakukan vaksinasi.” Katanya.

    Adapun rincian distribusi vaksin LSD tahap 4 (100.000 dosis) yang dilaksanakan Pemprov Lampung yakni:

    Lampung Selatan 25.000 dosis, Lampung Tengah 26.600 dosis, Lampung Timur 17.000 dosis, Lampung Utara 2.500 dosis, Tulang Bawang 5.000 dosis, Tulang Bawang Barat 3.000 dosis, Mesuji 2.000 dosis, Tanggamus 2.200 dosis.

    Sementara untuk Pringsewu 2.000 dosis, Pesawaran 8.000, Lampung Barat 700 dosis, Way Kanan 3.000 dosis, Pesisir Barat 500 dosis, Metro 2.000 dosis dan Bandar Lampung 500 dosis.

    Untuk diketahui, kasus LSD di Provinsi Lampung hingga selasa (4/7) kemarin, tercatat sebanyak 1.265 ekor, dengan kematian akibat LSD 3 ekor dan dilakukan potong bersyarat ada 9 ekor.

    “Sementara ternak yang sembuh dari LSD sebanyak 961 ekor atau 76 persen. Untuk ternak yang masih sakit atau dalam proses pengobatan ada 292 ekor tersebar di 82 desa 43 kecamatan.” Kata Lili.

    Sebagai informasi, LSD atau Lumpy Skin Disease adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus dari keluarga Poxviridae.

    Penyakit LSD ditandai dengan munculnya benjolan pada kulit sapi, terutama pada bagian leher, punggung, dan perut.

    Selain benjolan, sapi yang terinfeksi LSD akan menunjukan gejala seperti demam, kehilangan nafsu makan, lesu, hingga mengalami penurunan produksi susu.

    Penyakit LSD pada sapi disebabkan oleh virus dari keluarga Poxviridae. Virus ini menyebar melalui gigitan serangga seperti nyamuk dan lalat.

    Sapi yang terinfeksi akan mengalami periode inkubasi selama 5-14 hari sebelum timbul gejala.

    Penyebaran penyakit dapat terjadi secara cepat di antara sapi yang berada dalam kandang yang sama atau antara kandang yang berdekatan. (Red)

  • Mahasiswa KKN Teknik Geologi 2019 Itera Hilang Di Laut

    Mahasiswa KKN Teknik Geologi 2019 Itera Hilang Di Laut

    Pesisir Barat, (SL) – Seorang mahasiswa KKN dari Institut Teknologi Sumatera (Itera) di Pekon Kerbang Dalam, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, dikabarkan tenggelam terbawa arus saat sedang mandi di laut Pekon setempat, rabu (5/07) sore.

    Peratin Pekon Kerbang Dalam, Mizwar Efendi mengatakan, bahwa saat kejadian laut dalam kondisi pasang.

    “Laut sedang pasang, mahasiswa itu sepertinya memang tidak memahami kondisi laut, setelah selesai bermain bola kaki bersama anak anak Pekon Kerbang Dalam, dilanjutkan dengan mandi laut.” Kata Mizwar melansir RmolLampung, rabu (5/7).

    Mahasiswa KKN yang hingga saat ini belum diketemukan itu diketahui bernama Herry Isai Pangihutan Tobing, dari Itera, Teknik Geologi, Angkatan 2019 dan merupakan warga Tangerang.

    “Saat korban mulai terseret arus ada tiga mahasiswa yang berusaha menyelamatkan korban. Namun salah satu dari ketiganya pingsan dan untung bisa diselamatkan, namun korban yang bernama Herry Isai Pangihutan Tobing, hilang,” kata Mizwar.

    Pencairan belum dilanjutkan, karena cuaca sedang tidak mendukung akibat hujan deras dan meluapnya sungai Waykedawai serta air laut sedang pasang. (Red)

  • Kepercayaan Ke Polri Pulih, Kidung Tirto Apresiasi Kinerja Kolektif Kapolri dan Jajaran

    Kepercayaan Ke Polri Pulih, Kidung Tirto Apresiasi Kinerja Kolektif Kapolri dan Jajaran

    Jakarta, (SL) – Tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Indonesia (Polri) terus meningkat. Survei terakhir yang dilakukan Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia mengungkapkan, tingkat kepercayaan kepada korps Bhayangkara kini mencapai 76,4 persen.

    Dalam setahun terakhir institusi yang dipimpin Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berhasil memulihkan kepercayaan publik setelah sempat terpuruk pasca mencuatnya kasus pembunuhan Brigadir Yoshua oleh eks-Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

    Hal itu tercermin dari survei Indikator pada Agustus 2022 dimana kepercayaan terhadap Polri sempat berada di angka 54 persen, terendah dibandingkan dengan penegak hukum lain.

    Menurut budayawan Kidung Tirto Suryo Kusumo, peningkatan kepercayaan publik kepada Polri tidak terlepas dari komitmen dan kinerja kolektif Kapolri bersama seluruh jajarannya, mulai dari tingkat Mabes hingga pelosok daerah.

    “Memulihkan kepercayaan publik bukan hal mudah sebab menyangkut persepsi. Dibutuhkan komitmen kuat, kegigihan, keberanian, dan ketulusan yang dibuktikan dengan kinerja agar publik merasa yakin dan percaya,” ungkap Kidung Tirto saat dihubungi Rabu (5/7/2023).

    Dia menilai Kapolri terbukti mampu melewati berbagai tantangan berat yang menghantam Polri berkat ketegasannya melakukan bersih-bersih internal dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. “Jenderal Sigit memeng dikenal kalem dan santun, tetapi juga tegas. Ini terbukti dalam penegakan hukum kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa,” ujarnya.

    Kidung Tirto mengapresiasi penyegaran dan pengembangan karir di tubuh Polri yang berjalan dengan baik, mulai dari tingkat tamtama hingga perwira tinggi. Sebagai contoh, tuturnya, suksesi perwira tinggi baru-baru ini berjalan lancar, di antaranya pergantian Wakil Kapolri, Kabareskrim dan Kabaintelkam.

    Spiritualis asal Gunung Lawu ini mengatakan Jenderal Sigit menyadari pembenahan institusi membutuhkan sosok pimpinan yang bisa menjadi teladan anak buahnya. Kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa menjadi pelajaran berharga agar Polri tidak terperosok ke dalam lubang masalah yang sama.

    Di tingkat Polda, Kidung Tirto menilai Jenderal Sigit juga telah memilih sosok pimpinan yang profesional dan mumpuni sehingga program PRESISI yang dicanangkan Kapolri dapat berjalan dengan  baik. Peran Kapolda sangat penting karena menjadi ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di daerah.

    Secara khusus, Kidung Tirto menyoroti kinerja Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika yang dinilainya sangat memuaskan sejak ditugaskan pada April 2023. Sebelumnya Helmy Santika menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara sekitar 8 bulan.

    “Sejak menjabat Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika telah membuat banyak gebrakan, mulai dari menyukseskan arus mudik dan balik Lebaran, menggulung mafia kakap narkoba, membongkar jaringan TPPO (tindak pidana perdagangan orang), bersih-bersih internal, hingga memperkuat sinergitas di wilayah hukumnya,” ungkap Kidung Tirto.

    Dia mendorong Kapolri terus melakukan tour of duty kepada jajarannya sesuai dengan prestasi dalam rangka pengembangan karir dan pengabdian kepada masyarakat. “Perwira atau personel yang berprestasi selayaknya mendapatkan reward dan tugas yang lebih menantang di level lebih tinggi,” ujarnya.

    Di sisi lain, Kidung Tirto berharap kepercayaan publik dan prestasi saat ini tidak membuat jajaran Polri euforia dan terlena sebab tantangan ke depan masih cukup berat, salah satunya menjaga stabilitas kamtibmas menjelang Pemilu 2024.

    “Kita yakin Polri ke depan akan semakin profesional dan dicintai rakyat. Dirgahayu Bhayangkara ke-77, Polri Presisi untuk Negeri, Pemilu Damai Menuju Indonesia Emas,” ucap Kidung Tirto. (Red)

  • Panglima TNI Dan Panglima Angkatan Bersenjata Australia Bahas Keamanan Kawasan

    Panglima TNI Dan Panglima Angkatan Bersenjata Australia Bahas Keamanan Kawasan

    Bandung, (SL) – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono bersama Panglima Angkatan Bersenjata Australia Jenderal Angus Campbell, AO, DSC memimpin Sidang ke-11 Australia-Indonesia High Level Committee (AUSINDO HLC) tahun 2023, bertempat di Aula Serasa, Sesko TNI, Bandung, Rabu (5/7/2023).

    Dalam sambutannya, Panglima TNI menyampaikan bahwa merupakan suatu kehormatan bagi Tentara Nasional Indonesia selaku tuan rumah dapat menerima dan menyambut Panglima Angkatan Bersenjata Australia beserta delegasi di Kota Kembang.

    Lebih lanjut disampaikan Panglima TNI, AUSINDO HLC dengan kerja sama militernya yang telah berjalan lebih dari satu dekade terbukti memegang peranan penting dalam menyikapi peningkatan dinamika dan perubahan geopolitik kawasan dan global, utamanya terhadap perdamaian, stabilitas dan keamanan di kawasan.

    “AUSINDO HLC telah memberikan manfaat dan kontribusi positif terhadap persahabatan kedua negara. Saya berharap dapat meneruskan kesuksesan tersebut serta memperkuat komitmen kerja sama militer yang telah terjalin,” ungkap Panglima TNI.

    Sementara itu, Jenderal Angus Campbell menyampaikan bahwa kerja sama TNI dan Australian Defence Force (ADF) semakin kuat dan lebih kompleks di berbagai bidang, dan Sidang ke-11 AUSINDO HLC tahun ini akan menindaklanjuti kesepakatan kerja sama yang telah dicapai oleh sub-sub komite yang seluruhnya bertujuan untuk mempertahankan serta meningkatkan kemitraan strategis yang lebih komprehensif antara TNI dan ADF.

    Turut mendampingi pada Sidang ke-11 AUSINDO HLC di antaranya, Dansesko TNI Marsdya TNI Kusworo, S.E., M.M., Laksda TNI DR. Angkasa Dipua, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad, S.I.P., Marsda TNI Samsu Rizal, S.I.P., M.Tr. (Han), Mayjen TNI Yustinus A. Peristiwanto, S.T., dan Kapuskersin TNI Marsma TNI Firman D. Cahyono, M.A. (Red)

  • Si Kembar Penipu Ini Ternyata Pernah Kerja Di Kemendag

    Si Kembar Penipu Ini Ternyata Pernah Kerja Di Kemendag

    Jakarta, (SL) – Si Kembar Penipu Rihana dan Rihani resmi menjadi tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan reseller Iphone. Polisi mendata korban berjumlah 18 orang dengan total kerugian korban mencapai Rp35 Miliar.

    Penyidik masih terus mendalami untuk mengetahui apakah nilai tersebut sudah menyeluruh, dan menelurusi aliran dana tersebut. Polda Metro Jaya juga menjerat dengan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU).

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengky Haryadi menerangkan bahwa penipuan reseller iPhone ini berawal saat Rihana dan Rihani mengunggah produk-produk Apple berupa Handphone iPhone 12, 13, 14 Pro Max, Apple Watch, Macbook, dan lain-lain di media sosial.

    Dalam setiap produk yang dijualnya dengan sistem pre-order, diberikan potongan harga, yakni Rp800.000 untuk Handphone, potongan Rp200.000 Air Pods, Rp300.000 untuk Apple Watch, dan potongan Rp500.000 untuk Macbook.

    Para korbanpun tertarik dan telah melakukan pembelian pada November 2021 sampai Maret 2022 hingga barang datang. “Korban melakukan pre order kepada para tersangka dan benar barang tiba tepat waktu dengan tenggang waktu selama dua minggu,” kata Hengki.

    Karena korban mendapatkan keuntungan dan barang yang dipesan ada, sehingga korban melakukan pemesanan dengan jumlah yang banyak. “Namun, sejak April 2022 sampai dengan sekarang para tersangka tidak mengirim dan memberikan produk-produk Apple berupa Handphone iPhone 12, 13, 14 Pro Max, Apple Watch, Macbook, dll,” jelas Hengki.

    Kombes Pol Hengki Haryadi

    Saat ini, ujar Hengki kasus dugaan penipuan reseller iPhone Rihana dan Rihana telah siap untuk disidangkan. “Hasil penelitian jaksa, sudah siap untuk disidangkan. TetapI tetap kita adakan pemeriksaan lanjutan,” ungkap Hengki Haryadi.

    Penyidik kata Hengki, selain dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama empat tahun, penyidik juga akan mengenakan pasal TPPU kepada Rihana dan Rihani, dan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

    “Karena ada kemungkinan korban lebih dari 18, dan ini merupakan masukan buat penyidik di awal bahwa tersangka selalu bertransaksi melalui transaksi perbankan,” jelasnya.

    Diketahui, tersangka Rihana dan Rihani dilakukan penangkapan di salah satu apartemen bilangan Serpong, Tangerang. Kedua tersangka memang sebelumnya sengaja berpindah-pindah tempat tinggal karena mengaku takut ditangkap polisi.

    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah memblokir 21 rekening mereka.

    Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga rekening ‘Si Kembar’ yang dibekukan tidak hanya terkait dengan penipuan jual beli iPhone. Nilai transaksi yang tercatat sangat besar. “Banyak sekali rekening dan bank yang dipakai. (Nilai transaksinya) besar sekali,” jelasnya.

    Salah satu Si Kembar Rihani ternyata pernah menjadi pegawai honor kementerian perdagangan (Kemendag). Rihani mengundurkan diri dari honor di Biro hukum Kemendah kurang lebih setahun yang lalu. “Rihani adalah mantan pegawai honorer Kemendag di Biro Hukum. Yang bersangkutan mengundurkan diri per tanggal 1 Juli 2022,” kata Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto.

     

    Modus ‘Si Kembar’

    Modus penipuan iPhone ‘Si kembar’ menggunakan mekanisme pre order (PO) untuk setiap pembelian ponselnya. Jadi, seseorang yang memesan ponsel harus membayar penuh harga barangnya terlebih dahulu untuk kemudian barangnya dikirimkan ke alamat pembeli.

    Menurut penuturan salah satu korban yang bernama Vicky, pada awalnya dia mengikuti pre order iPhone kepada Rihani yang mengaku sebagai supplier iPhone bergaransi resmi. Transaksi jual beli pertama tersebut berjalan lancar karena iPhone yang dijual Rihani adalah asli dan terdaftar dalam IMEI Indonesia.

    Kemudian, ‘Si Kembar’ pun menawarkan Vicky untuk menjadi reseller dengan iming-iming berbagai keuntungan dan harga promo yang besar. Pada awalnya semua berjalan lancar dari Juni-Oktober 2021 lalu.

    Namun, memasuki November 2021 hingga Maret 2022 masalah mulai muncul karena barang yang dipesan tidak kunjung dikirimkan. Sempat dijanjikan akan memberi ganti rugi dalam bentuk uang tunai, namun Rihana dan Rihani justru menghilang hingga saat ini.

     

    Skema Ponzi

    Kepala Biro Humas Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah mengatakan jika kemungkinan ‘Si Kembar’ menggunakan skema ponzi dalam melancarkan aksi penipuannya.

    Hal ini dapat dilihat dari modus yang keduanya lakukan. Pasalnya, mereka menawarkan iming-iming keuntungan besar tanpa risiko tinggi dalam proses pre order iPhone.

    Skema Ponzi merupakan modus investasi palsu dengan membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya. Jadi, keuntungan tersebut bukan berasal dari keuntungan yang didapatkan dari individu atau organisasi yang menjalankan perusahaan.

    Dalam kasus penipuan iPhone ‘Si Kembar’ ini, Rihana Rihani menawarkan korban untuk menjadi reseller PO iPhone dengan keuntungan yang besar dan potongan promo harga yang menarik.

    Nantinya, mereka akan memutar uang dari korban-korban lain dan mengklaimnya sebagai keuntungan. Dengan perputaran uang yang konsisten dari anggota lama ke anggota baru, membuat reseller ini seperti investasi yang benar-benar berjalan. Padahal, saat uang perputaran tersebut habis, maka skema atau investasi pun akan berantakan.

     

    Transaksi Tunai Dalam Jumlah Besar

    Menanggapi laporan penipuan berjumlah besar ini, PPATK pun akhirnya menghentikan sementara transaksi keuangan pada rekening Rihana dan Rihani. Ditemukan total 21 rekening milik kedua saudara kembar tersebut.

    Selain itu, PPATK juga menemukan nilai transaksi berjumlah fantastis dari para pelaku ini. diduga, keduanya melakukan transaksi tunai berjumlah besar untuk mempersulit pelacakan.

    “Penghentian transaksi dilakukan di rekening RA (Rihana) dan RI (Rihani) pada 21 PJK (Penyedia Jasa Keuangan) Bank. Dari hasil analisis sementara diketahui keduanya melakukan transaksi tunai bernilai signifikan,” ucap Natsir.

    “Modus transaksi tunai tersebut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan,” tambahnya.

    Natsir pun mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dengan tawaran investasi atau produk dengan harga yang tidak wajar. Apalagi bila mereka yang memberikan tawaran tersebut tidak memiliki izin usaha resmi dari pemerintah. (Red)

  • Kejagung Periksa 8 Saksi Perkara Korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkominfo

    Kejagung Periksa 8 Saksi Perkara Korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkominfo

    Jakarta, (SL)Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) memeriksa 8 orang saksi.

    Hal itu terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

    “Adapun 8 orang yang diperiksa itu, pertama MFM, AJ, DJI, EH, DAF, BN, FM ketujuhnya merupakan pegawai BAKTI Kemenkominfo, dan ABNA selaku Menteri Pemuda dan Olahraga RI.” Ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, dikutip rabu (5/7).

    Adapun kedelapan orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) atas nama Tersangka YUS.

    Termasuk dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama Tersangka WP.

    Dua perkara tersebut terjadi pada penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

    “Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.” Pungkas Ketut (Red).

  • BNM RI Dukung Kapolda Pecat Oknum Polisi Terlibat Narkoba

    BNM RI Dukung Kapolda Pecat Oknum Polisi Terlibat Narkoba

    Jakarta, (SL) – Ketua Badan Narkotika dan Maksiat (BNM) Republik Indonesia mendukung langkah Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika, menindak tegas dan memecat oknum polisi di Lampung yang terlibat kasus Narkoba, serta harus diproses tindak pidana, karena ancamannya hukuman mati.

    “Saya sangat setuju dengan Irjen Pol Helmy Santika yang tidak ada kompromi, bagi anggota polisi yang terlibat narkoba. Dan itu harus dipecat dan dipidana,” ungkap Ketua Umum BNM RI Fauzi Malanda, menanggapi ditangkapnya Kasat Narkoba bersama dua anggota Polres Lampung Selatan beberapa waktu lalu.

    Bahkan, kata Fauzi, seharusnya kalau polisi yang terlibat narkoba, proses hukumnya harus lebih berat dan cepat dibanding masyarakat biasa. Karena Dia menilai bahwa penegak hukum harus menjadi contoh teladan.

    “Jadi sangat wajar jika hukuman terhadap polisi yang terlibat narkoba lebih berat daripada masyarakat biasa,” katanya.

    Karena lanjut Fauzi, Polisi adalah tugasnya sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat. Polisi yang terlibat narkoba justru tidak memberikan contoh yang baik dan mencoreng nama baik institusi.

    “Wajar saja kalau polisi yang pakai narkoba dihukum lebih berat, apalagi mengedar. Tindakannya itu memalukan institusi. Mereka yang seharusnya memberantas narkoba malah konsumsi atau bahkan jadi pengedar,” ujarnya.

    Fauzi juga meminta Propam Polri untuk lebih serius dalam memberantas dan mengawasi para personelnya agar tidak ada lagi yang terlibat narkoba, dan transparan dalam penanganannya.

    Oleh karena itu, Fauzi juga memandang perlu berbagai kegiatan pendekatan, mulai dari penyuluhan hingga rehab. Kalau masih tetap tidak berubah, maka harus dipecat dan dipidanakan. “Kami akan pantau kasus itu. Jika dibutuhkan BNM siap ikut melaporkan oknum oknum yang terlibat dalam bisnis haram itu,” katanya. (Red)

  • IPW Apresiasi Ditreskrimum Polda Metro Jaya

    IPW Apresiasi Ditreskrimum Polda Metro Jaya

    Jakarta, (SL) – Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dan Dirkrimum Kombes Pol Hengky Haryadi yang berhasil menangkap “si kembar” Rihana dan Rihani, tersangka penipuan Pre Order Iphone, setelah sekitar tiga minggu dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diburu pihak kepolisian.

    Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangan persnya, Selasa 4 Juli 2023.

    “Penangkapan ini sangat memenuhi keinginan masyarakat, terutama korban, para reseller dan juga rasa keadilan melalui penanganan yang adil dan profesional,” ungkap Sugeng.

    Diketahui, tersangka Rihana dan Rihani, yang ditangkap oleh Resmob Ditreskrimum Polda Metro di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang tersebut telah merugikan korban-korbannya, yakni para reseller dengan nilai kerugian lebih dari Rp 35 Miliar.

    Bahkan dari para korban tersebut, ada yang sudah menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Tangerang atas nama Pungky Marsyaviani dengan pelapor Siti Fatiha di Polsek Ciputat Timur melalui laporan polisi nomor: LP/875/B/IX/2022/Res Tangsel/Sekcip timur tanggal 3 September 2022.

    Padahal, Pungky sebagai korban telah melaporkan Rihani lebih dulu di Polres Tangsel pada 10 Juni 2022 dengan laporan polisi nomor: TBL/B/1008/VI/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

    Polres Tangsel tidak pernah melakukan penahanan terhadap si kembar sampai Polda Metro mengambil alih kasusnya dan kemudian menangkapnya pada Selasa, 4 Juli 2023.

    Korban lain dari si kembar ini, yang dilaporkan pembeli Iphone lainnya adalah Vicky Fachreza, tak lain adalah suami Pungky. Vicky dilaporkan oleh David Vincent Anggara H setahun lalu dengan pasal penipuan dan penggelapan melalui laporan polisi nomor: LP/B/1358/VI/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tanggal 10 Juni 2022.

    Vicky mendapat surat panggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan yang ditandatangani Kasatreskrimnya, Kompol Irwandhy Idrus telah memanggil Vicky pada hari Senin, 3 Juli 2023 melalui surat nomor: B/7539/VI/2023/Reskrim untuk datang memenuhi undangan wawancara klarifikasi perkara ke-2. Surat panggilan ini melengkapi surat bernomor: B/3438/III/2023/Reskrim tertanggal 27 Maret 2023.

    Terkait ditangkapnya Rihana dan Rihani tersebut, menurut IPW, perlu didalami pihak-pihak yang melindungi para tersangka dari kejaran jerat hukum dengan pasal 221 ayat 1 KUHP.

    “Yang tak kalah pentingnya, didalami juga adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena berdasarkan LHP PPATK dalam rekening Rihana Rihani terdapat transaksi senilai Rp 86 Miliar,” tukas Sugeng Teguh Santoso.

    Sementara, tersangka penipuan penjualan iPhone ‘si kembar’ Rihana-Rihani dibawa aparat dan tiba ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.10 WIB pagi tadi.

    Kakak beradik kembar itu terpantau mengenakan kemeja motif garis-garis dan kaos lengan panjang berwarna merah muda dengan wajah ditutup masker.

    Keduanya bungkam tak mengeluarkan satu kata pun saat digiring masuk oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke ruang pemeriksaan.

    “Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Selasa (4/7/2023). (Red)

  • Kondisi Jasa Keuangan Nasional Stabil

    Kondisi Jasa Keuangan Nasional Stabil

    Bandar Lampung, (SL) – Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga stabil dengan permodalan kuat dan likuiditas memadai serta kinerja intermediasi yang kembali meningkat di tengah masih tingginya ketidakpastian pada perekonomian dan pasar keuangan global.

    Kinerja perekonomian nasional terpantau positif dengan tekanan inflasi mereda dan kembali ke rentang target Bank Indonesia. Hal ini disampaikan OJK pada acara Konferensi Pers RDK, Selasa 4 Juli 2023.

    Selain itu, optimisme konsumen meningkat dan kinerja sektor riil juga terpantau positif. Neraca perdagangan di tengah penurunan pelemahan harga komoditas utama ekspor Indonesia juga surplus.

    OJK juga telah meminta perbankan dan perusahaan pembiayaan untuk terus membentuk pencadangan yang memadai untuk mengantisipasi berbagai ketidakpastian yang bersumber dari perekonomian global ke depan.

    Penegakan hukum di bidang pasar modal dan IKNB

    OJK telah mengadakan sanksi administratif kepada 24 pihak berupa denda Rp11,03 miliar, satu pencabutan izin, empat perintah tertulis, dan tiga belas peringatan tertulis serta denda atas keterlambatan Rp10,82 miliar kepada 122 pelaku jasa keuangan.

    Perkembangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen

    OJK telah menerima 144.151 permintaan layanan, termasuk 10.071 pengaduan, 36 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 933 sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK), periode Januari hingga 30 Juni 2023,

    Dari pengaduan tersebut, sebanyak 4.663 merupakan pengaduan sektor perbankan, 2.402 industri financial technology, 1.957 industri perusahaan pembiayaan, 869 industri asuransi dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal.

    Pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) tersebut, OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran.

    Terkait hal tersebut, 7.962 pengaduan (79,06 persen) yang terselesaikan penanganannya melalui proses Internal Dispute Resolution oleh PUJK, 2.109 pengaduan (20,94 persen) sedang dalam proses penyelesaian.

    Di sisi pemberantasan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal, OJK bersama seluruh anggota Satgas Waspada Investasi (SWI) dari 12 Kementerian/Lembaga meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online ilegal.

    Sehingga jumlah pengaduan bulanan terkait investasi dan pinjaman online ilegal telah berada dalam tren yang menurun. Terdapat 1.222 pengaduan pada Januari 2023 dan jumlahnya terus turun dengan 275 pengaduan pada Juni 2023 dengan penurunan terbesar yaitu untuk pengaduan atas pinjaman online ilegal.

    OJK telah melaksanakan 1.010 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 284.680 orang peserta secara nasional. Sikapi Uangmu, sebagai saluran media komunikasi berupa minisite dan aplikasi yang khusus menginformasikan konten terkait edukasi keuangan kepada masyarakat secara digital per 30 Juni 2023.

    Mempublikasikan konten edukasi keuangan sebanyak 213 konten, mencapai 1.074.824 viewers. Selain itu, terdapat 21.147 pengguna LMSKU OJK, dengan akses terhadap modul sebanyak 22.451 kali akses dan penerbitan 17.213 sertifikat kelulusan modul.

    Di sisi lain, OJK terus mendorong peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai forum koordinasi akselerasi perluasan akses keuangan regional untuk menunjang pemerataan literasi dan inklusi keuangan nasional. Terbentuk 494 TPAKD di 34 provinsi dan 460 kabupaten/kota (89,49 persen dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia) pada periode 30 Juni 2023.

    Arah Kebijakan
    OJK mengambil langkah kebijakan yang terukur agar stabilitas sektor keuangan tetap terjaga dan sektor jasa keuangan dapat menjadi katalis positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Diantaranya, penguatan tata kelola OJK, kebijakan literasi dan inklusi keuangan serta penguatan perlindungan konsumen juga kebijakan penanganan LJK Dalam perhatian khusus. (Red)