Penulis: Endra Saputra

  • Kapolres Lamsel Diganjar Piagam Penghargaan Utama

    Kapolres Lamsel Diganjar Piagam Penghargaan Utama

    Lampung Selatan, (SL) – Kapolres Lamsel, Polda Lampung, AKBP Edwin S.H., S.IK., M.Si., terima Piagam Penghargaan Utama dari Media Pikiran Rakyat Lampung Grup.

    Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh pimpinan umum media pikiran Lampung Hersoli Rizwan atau yang akrab disapa Wawan Nunyai diruang kerja Kapolres, selasa (4/07/2023).

    Menurut Wawan, penghargaan diberikan atas prestasi dan dedikasi Kapolres selama memimpin korps Bhayangkara di Polres Lamsel.

    “Penghargaan diberikan kepada Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin atas dedikasi dan prestasinya menurunkan angka kriminalitas di wilayah hukum polres Lampung Selatan dan keberhasilan dalam mengungkap beberapa kasus besar,” ujar Wawan.

    Masih menurut Wawan, media pikiran Lampung belum pernah memberikan penghargaan kepada siapapun sejak berdirinya media pikiran Lampung pada tahun 2011 hingga saat ini.

    “Sejak berdirinya media pikiran Lampung pada tahun 2011, kami belum pernah memberikan penghargaan kepada siapapun. Baru kali ini kami memberikan penghargaan kepada Polres Lampung Selatan ini karena melihat prestasi dan kinerja luar biasa yang dilakukan oleh bapak Edwin selama menjabat Kapolres Lampung Selatan dalam mengungkap kasus-kasus besar dan menurunkan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Lampung Selatan,” jelas Wawan.

    Lanjutnya, “Kedepannya Pikiran Lampung akan selalu memberikan apresiasi dan penghargaan kepada siapapun yang berprestasi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, baik secara institusi maupun personal.” Pungkasnya.

    Ditempat yang sama, Kapolres Lamsel, AKBP Edwin mengucapkan terima kasih kepada media yang telah memberikan apresiasi dan penghargaan atas kinerja Polres Lampung Selatan selama ini.

    “Alhamdulillah bersama teman-teman jurnalis terimakasih atas penghargaannya, itu semua bukan hanya semata kerjanya Polres Lampung Selatan tapi bersama teman-teman jurnalis, artinya kami tidak bisa berkembang jika tidak bekerja sama yang baik dengan teman-teman jurnalis,” ujar Edwin.

    Edwin pun berharap kedepannya dukungan dari jurnalis tetap dibutuhkan.

    “Sekali lagi terimakasih atas dukungan dan kerjasama yang baik dari teman-teman jurnalis, ke depan dukungan dan kerjasama tersebut masih sangat dibutuhkan,” ucap Edwin.

    Diapun mengungkapkan, bahwa hubungan antara institusi Polri dengan media bukan hanya sekedar hubungan dalam organisasi tapi harus ada hubungan secara emosional.

    “Sudah jelas hubungan itu bukan hanya sekedar hubungan secara organisasi, tetapi harus berhubungan secara emosional, artinya kita harus saling mendukung, saling terbuka, harapannya ke depan kita bisa sama-sama berjalan.” Pungkasnya. (Red)

  • Setara Institute: Mantra Presisi Jadi Pemicu Pulihkan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri

    Setara Institute: Mantra Presisi Jadi Pemicu Pulihkan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri

    Jakarta, (SL) – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mengatakan, tren peningkatan kepercayaan terhadap Polri hingga di angka 76 persen adalah capaian kolektif institusi Polri yang ditopang oleh berbagai satuan kerja di bawah kepemimpinan presisi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

    “Genap 1 tahun dari berbagai prahara di tubuh Polri, mantra Presisi telah menjadi pemicu dan pemacu kinerja Polri memulihkan kepercayaan masyarakat. Tentu ini adalah kado terbaik di Hari Bhayangkara 1 Juli 2023,” kata Hendardi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/7/2023).

    Meskipun angka tersebut berpredikat cukup dan tren yang terus meningkat, Hendardi mengharapkan Polri akan mampu mendorong kepercayaan publik hingga di atas 80 persen di waktu mendatang.

    Hendardi menuturkan, sebagai sebuah persepsi, hasil survei memang mampu menyajikan generalisasi gambaran untuk mengukur sebuah kinerja. Hasil survei tentu menuntut kajian dan pemetaan lanjutan, sehingga diketahui secara detail titik-titik mana yang membutuhkan akselerasi penanganan sehingga mempercepat dan meningkatkan kepercayaan publik.

    “Dalam setahun menangani berbagai tantangan, Kapolri telah membuktikan bahwa disiplin tinggi anggota, monitoring kinerja yang ketat, transformasi berbagai layanan, memastikan kesetaraan hukum, dan menjaga stabilitas keamanan secara humanis, diyakini telah mampu mengubah wajah institusi Polri menjadi lebih baik,” katanya.

    Lebih lanjut, Hendardi mengatakan, sejumlah agenda di tahun politik akan menjadi penentu utama integritas Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban, melindungi dan melayani masyarakat, dan melakukan penegakan hukum.

    “Polri juga akan diuji dengan banyak irama politik di ruang publik, baik dengan menggunakan instrumen hukum, trial by the mob dalam kasus-kasus yang diorkestrasi pihak tertentu, termasuk mengantisipasi perilaku para conflict entrepreneur yang menghendaki gangguan keamanan, mendapat ruang melakukan politisasi berbagai hal sehingga mampu melimpahkan benefit dan insentif politik elektoral,” katanya. (Red)

  • Polres Tubaba Ungkap Kasus Sabu BB Puluhan Gram

    Polres Tubaba Ungkap Kasus Sabu BB Puluhan Gram

    Tulang Bawang Barat, (SL) – Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) Polda Lampung, menggelar Konferensi Pers terkait hasil pengungkapan kasus Narkoba di markas Polres setempat, selasa (4/7) siang.

    Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K, mengatakan, dari hasil pengungkapan, diamankan 3 (tiga) orang tersangka dengan beberapa barang bukti.

    Tiga tersangka tersebut yakni UM (47) seorang Wiraswasta beralamat Tiyuh Pagar Dewa Kec. Pagar Dewa, RS (51) warga Kampung Menggala Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang dan WS (25) Warga Tiyuh Daya Asri Kecamatan Tumijajar.

    Kapolres memaparkan kronologis Penangkapan para tersangka, dilakukan penangkapan awal tersangka UM pada selasa 27 Juni 2023 sekitar pukul 11.00 wib di Tiyuh Pagar Dewa Kecamatan Pagar Dewa.

    Di kediaman tersangka UM petugas menemukan satu buah Box plastik yang dililit lakban warna hitam yang di didalam berisi 62 bungkus klip shabu dengan total jumlah bruto 11,74 Gram dan uang tunai sebesar Rp. 1.567.000, dan diakui UM bahwa barang didapat dari tersangka RS.

    Lebih lanjut saat dilakukan pemeriksaan Handphone tersangka UM, ditemukan percakapan Whatsapp antara tersangka UM dengan tersangka WS, dimana isi percakapan tersebut tersangka WS beberapa kali meminta sejumlah uang kepada tersangka UM.

    “WS ini meminta sejumlah uang kepada UM untuk setoran mengatasnamakan Pejabat Polri Dirnarkoba, Kapolres Tubaba dan Kasat Narkoba Polres Tubaba, agar kegiatan jual beli Narkoba yang di jalankan Tersangka UM tetap aman.” Imbuhnya.

    Kemudian pada selasa (27/6) sekira pukul 20.00 wib anggota Opsnal Narkoba melakukan penangkapan terhadap WS di kontrakannya di tiyuh Daya asri Kecamatan Tumijajar.

    “Dari tersangka WS ini, diamankan Barang Bukti 1 buah buku Rekening Bank BNI an. WS berikut ATM, 1vbuah Kartu Pers Mitra TV Lampung an. WS dan 1 (satu) HP android milik WS.” Ujar Kapolres.

    Selanjutnya, Pengembangan keterangan tersangka UM, Kasat Resnarkoba bersama Anggota bergerak cepat menuju Tiyuh Penumangan Kec. Tulang Bawang Tengah, untuk mengejar tersangka RS.

    Sekira jam 16.30 WIB anggota Satresnarkoba berhasil menangkap RS sedang mengendarai motor, dan saat digeledah ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip besar yang di dalamnya terdapat Shabu seberat 21,39 Gram yang terbungkus 2 lembar tisu di dalam 1 bungkus kotak rokok.

    “Kurang lebih 1×24 jam kemudian kita dapatkan target (barang bukti) yang lebih besar kurang lebih 21,39 Gram,” ungkapnya.

    Kasat Narkoba mengungkapkan saat ini jajarannya baru menangkap Tiga orang tersangka, yakni UM dan RS dengan Barang Bukti sebanyak 33,13 Gram, namun Polres Tulang Bawang Barat masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

    Sehingga Tersangka UM dan Tersangka RS untuk rencana pasal yang akan disangkakan dengan peran masing masing yaitu dikenakan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun penjara.

    Sedangkan untuk tersangka WS dijerat pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 atau pasal 131 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Red)

  • Edarkan Obat Terlarang, Dua Pemuda Diringkus Polisi

    Edarkan Obat Terlarang, Dua Pemuda Diringkus Polisi

    Lampung Timur, (SL) – Satuan Reserse Narkoba (SatRes Narkoba) Polres Lampung Timur (Lamtim) Polda Lampung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga memiliki barang terlarang, hari minggu (2/7/23) lalu.

    Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Riki Setiawan mengatakan, pengungkapan bermula saat RM (19) tertangkap memiliki Narkoba yang berhasil diamankan oleh petugas.

    “Awalnya SatRes Narkoba lakukan penangkapan terhadap RM di Desa Labuhan Ratu 1 Kecamatan Way Jepara, ketika digeledah ditemukan 40 strip (@10 tablet) obat keras TRIHEXYPHENIDYL dan diakui barang tersebut merupakan miliknya,” ujar Kapolres, melalui pers rilis humas Polres Lamtim, selasa (4/7).

    Dari penangkapan tersebut, Polisi melakukan pengembangan kemudian diamankan MA(26) di Desa Braja Sakti Kecamatan Way Jepara.

    “Dari tangan MA (26) juga berhasil kita amankan 1 (Satu) strip yang berisikan 7 (Tujuh) tablet diduga keras TRAMADOL HCI,” ungkap Kapolres.

    Kedua pelaku kini diamankan di Polres Lampung Timur guna proses hukum lebih lanjut.

    Para pelaku dipersangkakan Pasal 197 dan/atau Pasal 196 Undang-undang RI nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

    “Kami terus berusaha memberantas peredaran dan penggunaan Narkoba. Kepada masyarakat dihimbau untuk jauhi Narkoba, laporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya. (Red)

  • Jangan Cemas Saat Pesawat Mengalami Turbulensi

    Jangan Cemas Saat Pesawat Mengalami Turbulensi

    sinarlampung.co – Jay Roberts seorang mantan pramugari juga bekerja sebagai awak kabin senior untuk Emirates, mengungkap rahasia mengapa turbulensi tidak perlu ditakuti. Bahkan awak kabin justru menikmati ketika terjadi turbulensi.

    Jajak pendapat yang dilakukan di A Fly Guy’s Cabin Crew Lounge mengungkapkan, sebagian besar awak maskapai tidak hanya menyukai turbulensi (guncangan) tetapi juga menikmatinya.

    Roberts mengatakan, tidak takut karena tahu data riwayat penerbangan dan tahu pesawat tidak jatuh karena turbulensi, ujarnya, dikutip dari republika, Selasa (4/7/2023).

    Kemungkinan terjadinya turbulensi parah jarang terjadi. Biasanya, ketika mengalami turbulensi sebagai penumpang atau anggota kru, ia merasakan penurunan dan guncangan seperti rollercoaster.

    Roberts menambahkan, untuk pramugari yang sedang bertugas, turbulensi sedang justru bisa memberikan waktu istirahat sejenak, mereka dapat duduk dan memiliki batas waktu dari permintaan layanan, serta awak kabin dapat mengabaikan bel panggilan layanan.

    Turbulensi Ringan Dan Berat

    Diketahui, turbulensi dibagi dalam kategori ringan, sedang, dan berat. Kategori ringan dengan beberapa goncangan, tanda sabuk pengaman menyala, tetapi kru tetap aktif di dalam kabin atau bergerak di dapur tanpa mengubah sikap mereka.

    “Bergantung pada kebijakan maskapai, mereka mungkin tidak akan menegur penumpang karena mengabaikan tanda sabuk pengaman dan akan terus menyajikan teh serta kopi,” imbuh Roberts.

    Sementara untuk turbulensi sedang, sikap kru terhadap goncangan bisa berubah. Ekspresi wajah mereka sering kali menjadi lebih serius. Mereka akan menyingkirkan item layanan dan menunda pelayanan pada penumpang.

    Mereka akan mengamankan kabin dengan lebih banyak perhatian dan memberitahu penumpang untuk duduk jika berdiri, karena berjalan akan menjadi lebih sulit. Penumpang akan mulai merasakan tekanan pada sabuk pengaman dari sedikit perubahan ketinggian.

    “Misalnya makanan jatuh dari nampan, minuman tumpah dari cangkir dan lainnya. Para kru pesawat baru akan mengambil tempat duduk mereka setelah memastikan semuanya aman”, tegas Roberts.

    Untuk turbulensi berat, kemungkinan bisa membuat anggota kru yang tidak berpengalaman mulai merasakan panik. Pengumuman tegas dari pilot akan menginstruksikan pramugari untuk segera duduk, karena berjalan tidak memungkinkan lagi, dan layanan akan berhenti seketika.

    Awak kabin dilatih untuk mengambil tempat duduk terdekat. “Sebab pesawat akan membuat perubahan ketinggian yang agresif”, pungkas Roberts. (Heny)

  • Pembangunan Monumen Bung Karno Diklaim Tertinggi Di Indonesia

    Pembangunan Monumen Bung Karno Diklaim Tertinggi Di Indonesia

    Sinarlampung.co – Patung Bung Karno Tertinggi di Indonesia rencananya akan segera dibangun di GOR Taman Saparua, Bandung, Jawa Barat.

    Pembangunan dengan biaya kurang lebih Rp15 miliar itu tidak menggunakan biaya Keuangan Negara, melainkan bersumber dari para donatur.

    Ground Breaking pembangunan patung yang ide dan konsepnya dari Akademisi ITB tersebut, telah dilaksanakan pada Rabu (28/6/2023) lalu, dan jika sesuai rencana akan selesai dalam waktu 4 bulan pengerjaan.

    Dipilihnya Taman Saparua sebagai lokasi patung tersebut adalah karena letaknya yang dinilai strategis dan dikelilingi oleh sejumlah nama pulau di Indonesia yang dijadikan nama jalan seperti Jalan Jawa, Jalan Bali, dan Jalan Kalimantan.

    Ketua Yayasan Putra Nasional Indonesia, Pamriadi, mengatakan, patung yang akan menjadi ikon baru Jabar ini digadang-gadang menjadi monumen tertinggi di Indonesia bahkan dunia.

    “Inshaallah tahun ini Monumen Plaza Bung Karno di Bandung ini akan menjadi monumen tertinggi di Indonesia, mungkin tertinggi di dunia,” kata Pamriadi, dikutip dari Antara, belum lama ini.

    Pamriadi mengatakan, ide pembangunan patung ini datang dari akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB). Perihal anggaran, dia mengungkap pembuatan patung setinggi 22,3 meter ini memakan biaya sebesar Rp 14,5 miliar.

    Soal dananya dapat dari mana, Pamriadi menjelaskan bahwa dana sebesar hampir 15 miliar itu didapat dari para donatur yang sangat cinta Bung Karno dan mengagumi perjuangan sang proklamator.

    Pamriadi menerangkan patung akan dibuat oleh pematung yang memang kerap membuat Patung Bung Karno, yaitu Dunadi, asal Yogyakarta.

    Sementara, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, selaku penasihat pembangunan Monumen Bung Karno ini menilai Kota Bandung memiliki sejarah khusus tentang Sang Proklamator RI.

    Sejumlah tokoh lain hadir pada ground breaking tersebut yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono dan Sekretarisnya Ketut Sustiawan, Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari hingga Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan Chova.

    Di sisi lain, diketahui Pemerintah Rusia rencananya juga bakal mendirikan patung Sukarno. Patung Presiden pertama Indonesia itu akan dibangun di Taman Seni Museon Moskow.

    Ketua Komisi Seni Monumental Duma Kota Moskow, Igor Voskresensky, mengatakan pembangunan patung Bung Karno itu sebagai langkah mempererat hubungan bilateral yang telah terjadi antara Rusia dan Indonesia.

    Patung itu juga didirikan sebagai apresiasi atas peresmian patung kosmonot Yuri Gagarin di Jakarta pada 2021.

    “Pembangunan patung Presiden Sukarno dimaksudkan sebagai tanggapan atas dibukanya patung kosmonot Uni Soviet Yuri Gagarin. Monumen ini didirikan di ibu kota Indonesia, Jakarta, di Taman Mataram dan diresmikan pada 11 Maret 2021,” cuit akun Twitter resmi Kedubes Rusia, Sabtu (10/6/2023) lalu.

    Patung Sukarno itu juga disebut memiliki nilai historis. Sukarno yang mengaku seorang kader tulen Muhammadiyah diketahui pernah berkunjung ke Rusia pada 1956 dan dianggap berjasa atas ditemukan dan dibangunnya makam Imam Buchori, perawi hadist yang menjadi rujukan umat Islam di dunia.

    Kunjungan itu terekam dalam sebuah produksi film dokumenter dari studio film dokumenter pusat Uni Soviet. Dalam film tersebut, Sukarno tampak mengunjungi Galeri Tretyakov dan berjalan di tepi sungai Moskow, yang saat ini berdiri Taman Seni Museon. (Red)

  • Perkara Penistaan Agama Panji Gumilang Naik Ke Penyidikan

    Perkara Penistaan Agama Panji Gumilang Naik Ke Penyidikan

    Jakarta, (SL) – Usai hadir dan menjalani pemeriksaan selama 9 jam oleh penyidik Bareskrim Polri, Perkara dugaan Penistaan Agama dengan terlapor Panji Gumilang, naik ke tingkat penyidikan.

    Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Djuhandani mengatakan, penyidik akan melengkapi alat bukti kasus penistaan agama itu.

    “Dari hasil pemeriksaan terlapor, penyidik telah melakukan gelar perkara, dan menaikan ke tingkat penyidikan untuk melengkapi alat bukti lebih lanjut,” ujar Djuhandani, di Bareskrim Polri, Selasa (4/7/2023) dini hari.

    Pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket) pada tingkat penyidikan itu terhitung dilaksanakan mulai besok.

    “Dari kesimpulan pemeriksaan sementara dan gelar perkara, penyidik memiliki keyakinan adanya unsur perbuatan pidana dalam kasus itu.” Imbuh Djuhandani.

    Keyakinan itu muncul setelah penyidik memeriksa berbagai saksi, termasuk memeriksa Panji Gumilang yang berlangsung pada senin (3/7) kemarin.

    “Perlu diketahui bahwa kami sudah memeriksa 4 orang saksi, kemudian 5 orang ahli dan juga terlapor. Ini sudah cukup untuk kami meyakini bahwa ada perbuatan pidana.” Ujarnya.

    Sementara Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, mengatakan telah menjawab 30 pertanyaan dari penyidik dan membocorkan beberapa pertanyaan yang dijawabnya kepada awak media.

    “Ditanya tentang latar belakang, pernah tersangkut pidana apa tidak, saya jawab pernah ditahan selama 10 bulan.” Kata Panji Gumilang, senin (3/7) malam usai pemeriksaan.

    Disinggung terkait ada ‘bekingan’ dari istana, Panji mengatakan sudah dijawab kepada penyidik, Ia mengatakan tidak ada (bekingan) kepada para wartawan dan meminta tidak menghubungkan dengan perkara yang dihadapinya itu.

    Untuk diketahui, Panji Gumilang dilaporkan atas dugaan penistaan agama oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung.

    Laporan dugaan penistaan agama dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

    Dalam laporan itu, Panji Gumilang diduga melanggar ketentuan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

    Panji Gumilang dinilai menistakan agama Islam karena memberikan ajaran yang diduga menyimpang di Ponpes Al Zaytun. (Red)

  • Oknum Anggota DPRD Lampung Utara Dilaporkan Tuduhan Pencurian Singkong, Akan Laporkan Balik

    Oknum Anggota DPRD Lampung Utara Dilaporkan Tuduhan Pencurian Singkong, Akan Laporkan Balik

    Lampung Utara, (SL) – Merasa dirugikan hingga Rp.40juta atas dugaan pencurian enam truk singkong, Badri (56) warga Dusun Tawang Sari, Kecamatan Abung Semuli Lampung Utara, melaporkan oknum Anggota DPRD Lampung Utara, Matsani, ke Polres Lampung Utara, senin (3/7).

    Usai melapor, kepada wartawan Badri mengatakan bahwa dirinya telah menyewa lahan singkong milik Matsani seluas 4,5 Ha atau 4 bidang dengan masa habis sewa masih beberapa tahun lagi.

    “Lahan itu saya sewa dengan dibuktikan dengan adanya kwitansi sewa dan masih lama habis masa sewanya. Tapi diserobot oleh Matsani dan singkong yang saya tanam malah dicabut oleh Matsani,” kata Badri.

    Menurut Badri bahwa alasan Matsani melakukan penyerobotan lahan yang masih dalam perjanjian sewa itu, dengan alasan lahan tersebut memiliki kelebihan 2 Ha, sehingga diminta ganti dengan nilai lebih dari 1miliar.

    ”Saya bingung, lahan itu 4 tahun lalu sudah saya garap. Namun tiba-tiba disebutkan bahwa ada kelebihan 2 Ha maka diminta ganti rugi Rp1 Miliar lebih, atau diminta serahkan lahan beserta singkong yang sudah berumur 8 bulan lebih yang siap panen,” ujarnya.

    Edi, salah seorang kerabat Badri menambahkan bahwa laporan tersebut melalui proses mediasi sebelumnya dengan Matsani. Namun anggota DPRD itu hanya menawarkan sisa singkong dilahan untuk dipanen pelapor, Dan menyatakan sewa lahan dinyatakan habis.

    ”Ini kan aneh, singkong yang memang milik Kak Badri yang sudah dipanen 6 mobil besar boleh kami ambil. Namun sewa lahan dinyatakan habis. Bukannya ini memang milik Badri yang diambil paksa dengan intimidasi dari anggota DPRD itu,” Kata Edi.

    Sementara Matsani saat dikonfirmasi atas laporan tersebut membantah tuduhan dan akan melaporkan balik Badri ke Polisi. Karena kasus itu sudah ada mediasi soal kelebihan sewa lahan.

    Menurut Matsani bahwa hal itu didasarkan pada kelebihan luas lahan yang disewa oleh Badri yang telah dipanen selama 4 tahun terakhir.

    ”Sebenarnya ada kelebihan luas lahan yang disewa yang tidak dilaporkan Badri ke saya. Sehingga saya minta diukur ulang. Namun Badri menolak dan lebih memilih menyerahkan lahan beserta singkongnya” jelas Matsani.

    Setelah beberapa hari dari penyerahan lahan, lanjut Matsani, maka dia memerintahkan anak buahnya untuk mencabut singkong itu.

    “Jadi ada dasarnya saya mencabut singkong itu. Bahkan dalam mediasi telah saya tawarkan agar semua singkong itu dipanen dengan hasil dibagi dua dengan Badri. Namun mereka tetap minta lahan digarap sampai kontrak habis” ungkap Matsani.

    Selaku anggota DPRD Lampura Matsani juga akan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum. “Pasti akan saya laporkan juga mereka. Bahkan surat penyerahan telah ditandatangani oleh Badri,” tandasnya. (Red)

  • Ini Lima Provinsi Paling Banyak Pemilihnya Di Pemilu 2024

    Ini Lima Provinsi Paling Banyak Pemilihnya Di Pemilu 2024

    Jakarta, (SL) – Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 204.807.222 Daftar Pemilih Tetap (DPT), baik dalam dan luar negeri. Diketahui ada lima provinsi yang memiliki jumlah pemilih terbanyak.

    Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos merincikan, jumlah DPT tersebut terdiri dari 102.218.503 pemilih laki-laki dan 102.588.719 pemilih perempuan.

    Adapun berdasarkan data tersebut, ada lima provinsi yang memiliki jumlah pemilih terbanyak.

    “Ini lima provinsi yang paling banyak jumlah pemilihnya,” kata Betty dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat nasional untuk Pemilu 2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU, Jakarta melansir Antara, senin (3/7/2023).

    Berikut daftar lima provinsi dengan pemilih terbanyak pada Pemilu 2024:

    1. Jawa Barat: 35.714.901 pemilih
    2. Jawa Timur: 31.402.838 pemilih
    3. Jawa Tengah: 28.289.413 pemilih
    4. Sumatera Utara: 10.853.940 pemilih
    5. Banten: 8.842.646 pemilih.

    Sementara itu, provinsi dengan jumlah pemilih paling sedikit adalah Papua Selatan dengan 367.269 pemilih. Diikuti oleh Papua Barat dengan 385.465 pemilih dan Papua Barat Daya dengan 440.826 pemilih.

    “Kalimantan Utara dengan 504.252 pemilih dan Papua dengan 727.835 pemilih,” ujar Betty.

    Betty menyebutkan para pemilih tersebut tersebar di 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan. Sementara itu, jumlah total tempat pemungutan suara (TPS), TPS luar negeri, kotak suara keliling (KSK), dan POS adalah sebanyak 823.220.

    Jika dirinci berdasarkan pemilih yang akan menggunakan hak suaranya di dalam negeri, maka jumlah pemilih laki-laki adalah 101.467.243 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 101.589.505.

    “Dengan jumlah pemilih se-Indonesia untuk dalam negeri Pemilu 2024 (adalah) 203.056.748,” tutur Betty.

    Sementara itu, jumlah pemilih yang akan menyalurkan hak pilih di luar negeri adalah 751.260 pemilih laki-laki dan 999.214 perempuan, sehingga total pemilih luar negeri pada Pemilu 2024 adalah 1.750.474. (Red).

  • Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Di Kamar Hotel

    Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Di Kamar Hotel

    Lampung Utara, (SL) – Seorang pria tanpa identitas ditemukan meninggal dunia di kamar Hotel Cahaya, Kotabumi, Minggu (2/7) malam.

    Penjaga hotel yang curiga pintu kamar hotel dalam kondisi terbuka, menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia.

    Petugas hotel, Indra, mengatakan, langsung menghubungi polisi setelah mengetahui peristiwa tersebut.

    “Korban tersebut sudah terbiasa kesini. Biasanya korban kesini berdua dengan seorang perempuan, jadi tak terlalu detil menanyakan identitasnya.” Ujar Indra.

    Sementara, Kasat Intel Polres Lampura, AKP Suhaili mengatakan, jenazah ditemukan oleh seorang petugas hotel dalam ke adaan tidak bernyawa.

    Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan olah TKP dan menemukan dua bungkus nasi, yang satu sudah dimakan. Sementara, sisanya masih terbungkus rapih.

    “Para saksi sudah kita mintai keterangan. Termasuk saksi yang pertama kali menemukan jenazah tersebut. Untuk sementara, diduga korban meninggal dunia lantaran penyakit yang dideritanya,” kata AKP Suhaili.

    Kini jenazah telah di bawa ke rumah saksi umum daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi, guna dilakukan visum dan penyelidikan lebih lanjut.

    “Untuk sementara, tidak ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan. Meski begitu, kita masih melakukan penyelidikan.” Tutup AKP Suhaili. (Red)