Penulis: Endra Saputra

  • Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila ke-78

    Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila ke-78

    Bandar Lampung (SL)- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Mingrum Gumay menghadiri peringatan Hari Lahir Pancasila ke-78 yang dilaksanakan di Lapangan Korpri, Teluk Betung. Kamis 01 Juni 2023.

    Dalam upacara tersebut, bertindak sebagai Komandan Upacara adalah Mayor Arief Rahman Hakim dan sebagai Pembaca Teks Pancasila adalah Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay.

    Upacara dilanjutkan dengan Pembacaan Teks Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Hj. Ririn Kuswantari, S.sos,. MH.

    Mingrum Gumay mengatakan bahwa Hari Lahir Pancasila ini sebagai momentum untuk memperkuat, mempertebal rasa, cara berfikir dan bertindak dalam pengambilan keputusan baik secara individu maupun kelompok.

    Diharapkan pada akhirnya memberikan suatu keputusan yang dapat mengakomodir dari seluruh kepentingan yang ada.

    “ Kita butuh satu persamaan cara pandang yang sama dalam berbangsa dan bernegara, ini untuk menjadi pengikat satu sama lain yang mana irisan dalam perbedaan dapat disatukan ketika sudut pandangnya sama, tidak mudah terpecah atau dibelah oleh pihak manapun “ ujar Mingrum.

    Mingrum Gumay meminta kepada seluruh peserta kegiatan harlah Pancasila untuk menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila secara masif dan menyeluruh baik di lingkungan pekerjaan maupun di tengah masyarakat.

    “ Masifnya perubahan di era digital menjadi satu tantangan besar bagi kita dalam menjaga dan merawat Pancasila, Indonesia akan terus ada dan tetap ada jika dasar negaranya tetap kokoh dan terjaga, Pancasila tidak akan usang oleh waktu “ imbuhnya.

    Terakhir ia meminta kepada seluruh element yang hadir untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas dalam rangka menjelang kontestasi Pilkada dan Pileg yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

    Gubernur Arinal membacakan sambutan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo. Dia menyampaikan bahwa Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni, memiliki makna bagi rakyat dan Bangsa Indonesia.

    Tidak hanya menjunjung tinggi Pancasila sebagai dasar negara ataupun tujuan berbangsa, namun turut menjadikan Pancasila sebagai pegangan dalam kehidupan sehari-hari.

    “Pancasila bukan hanya untuk dibaca dan didengar namun harus dipraktikkan dan diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga nilai-nilai Pancasila akan tertanam di dalam hati bangsa Indonesia,” ujar Arinal.

    Arinal menyampaikan Visi Indonesia ke depan yaitu mewujudkan Indonesia Emas 2045 dan Impian Indonesia 2085, menjadi bangsa yang memiliki sumber daya manusia yang kecerdasannya mengungguli bangsa-bangsa lain di dunia.

    Selain itu, menjunjung tinggi pluralisme, berbudaya, religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika; menjadi pusat pendidikan, teknologi, dan peradaban dunia; Masyarakat dan penyelenggara negara yang bebas dari perilaku korupsi.

    Juga terbangunnya infrastruktur yang merata di seluruh Indonesia; menjadi negara yang mandiri dan negara yang paling berpengaruh di Asia Pasifik; dan Indonesia menjadi barometer pertumbuhan ekonomi dunia.

    Gubernur Arinal mengajak semua pihak berkomitmen bersama-sama menguatkan jati diri dan karakter bangsa, sikap dan perilaku patriotik, cinta tanah air, serta menjaga toleransi dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

    Mengakhiri sambutannya, Gubernur Arinal mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan keseharian kita.

    “Semoga melalui peringatan Hari Lahir Pancasila tanggal 1 Juni 2023 ini dapat lebih meningkatkan kinerja, membuat prestasi, membuat terobosan, dan menumbuhkan pembaharuan di Tahun 2023 dan di tahun-tahun yang akan datang,” tandasnya. (Red)

  • DPRD Lampung Soroti Rumah Penampungan Korban TPPO PMI Ilegal

    DPRD Lampung Soroti Rumah Penampungan Korban TPPO PMI Ilegal

    Bandar Lampung (SL)- DPRD Provinsi Lampung menyoroti kasus ditemukannya lokasi penampungan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Rajabasa, Bandar Lampung.

    Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan menilai ditemukannya rumah singgah PMI ilegal di Lampung, membuktikan Lampung terbilang cukup nyaman sebagai persinggahan lajur transportasi PMI ilegal.

     

    “Yang pasti ini membuktikan Lampung terbilang nyaman dipakai sebagai lajur transit transportasi PMI ilegal,” kata dia, Rabu 07 Juni 2023. Oleh karena tu, Yanuar menilai, perlu adanya langkah tegas dari dari aparat hukum terhadap temuan tersebut.

    “Perlu kepastian, apakah memang hanya di satu tempat itu saja, atau ada di tempat lain, karena tidak menutup kemungkinan kalau ada lebih dari satu rumah singgah (PMI ilegal),” imbuh Yanuar Irawan pada awak media.

    Selain tempatnya (rumah singgah) yang mungkin tidak hanya satu, lanjutnya, bisa jadi ada oknum-oknum lain yang serupa, menjadikan Lampung sebagai tempat transit perjalanan migran.

    Tak lepas dari itu, Yanuar Irawan mengatakan DPRD Provinsi Lampung mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menemukan rumah singgah PMI ilegal di Bandar Lampung.

    Diketahui, Polda Lampung berhasil menyelamatkan 24 orang perempuan asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga menjadi korban TPPO dan berada di sebuah rumah yang diduga milik anggota Polri di Kelurahan Rajabasa Jaya, Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

    Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika membenarkan bahwa lokasi penampungan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berhasil diungkap merupakan rumah milik seorang anggota Polri.

    “Memang dari hasil penindakan dan penyelamatan terhadap 24 korban TPPO ini, kami dapatkan informasi bahwa rumah itu milik seorang anggota Polri,” kata Kapolda di Mapolda Lampung, Rabu (7/6/2023).

    Bahkan Kapolda Helmy Santika mengaku Propam Polda Lampung juga sudah berkoordinasi dengan Propam Mabes Polri untuk pendalaman lebih lanjut terkait rumah penampungan yang merupakan rumah milik Perwira Polri. (Red)

  • Tarif Tol Bakauheni – Terbanggi Besar Naik, Ketua DPRD Lampung Bakal Panggil Hutama Karya

    Tarif Tol Bakauheni – Terbanggi Besar Naik, Ketua DPRD Lampung Bakal Panggil Hutama Karya

    Bandar Lampung (SL)- Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, bakal memanggil PT Hutama Karya untuk dimintai keterangan terkait kenaikan tarif ruas Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar.

    “Kami berencana akan memanggil pihak Hutama Karya, untuk meminta penjelasan dan pertimbangan secara komperehensif, mengenai kenaikan tarif toll tersebut,” kata Mingrum Gumay dalam keterangannya, Senin 29 Mei 2023.

    Mingrum menilai, kenaikan tarif jalan tol di Lampung, memberatkan masyarakat. Menurutnya, kenaikan atas dasar evaluasi memang diperbolehkan, sepanjang sudah mempertimbangkan segala aspek.

    “Evaluasi boleh saja dilakukan, tapi harus melihat pemenuhan indikator dan melalukan survei kepuasaan pengguna jalan,” ujar Mingrum Gumay.

    Jika survei tersebut hasilnya didominasi baik, maka bisa dilanjutkan dengan penyerapan aspirasi berapa persen kenaikan yang layak, dan tidak memberatkan bagi pengguna jalan tersebut.

    Dari sejumlah aspirasi yang dilakukan melalui media sosial Instagram, tercatat ada 89 persen memilih tidak setuju kenaikan toll dilakukan. Sebagai wakil rakyat, Mingrum siap untuk menyerap keluhan masyarakat, untuk disimpulkan berdasarkan pengumpulan data yang dilakukan. (Red)

  • Anggota DPRD Lampung: Sertifikasi Halal Penting bagi UMKM

    Anggota DPRD Lampung: Sertifikasi Halal Penting bagi UMKM

    Bandar Lampung (SL)- Anggota Komisi IV Bidang Pembangunan DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu berkomitmen membantu UMKM memperoleh sertifikasi halal dari BPJPH Kementerian Agama.

    Hal itu disampaikannya dalam resesnya di Kanwil Kemenag Bandar Lampung pada hari Senin 5 Juni 2023. Pada kesempatan itu ia menawarkan kerjasama untuk mencapai 1 juta kuota sertifikasi halal gratis.

    Menurutnya, sertifikasi halal sangat penting bagi UMKM karena sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produknya.

    “Dengan memiliki sertifikasi halal, UMKM dapat menjangkau pasar yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri, sekaligus memberikan jaminan kehalalan kepada konsumen,” kata dia.

    Ade Utami berkomitmen untuk berperan aktif dalam membantu UMKM di Kota Bandar Lampung dalam mengakses dan memanfaatkan program ini sebaik mungkin.

    Anggota Fraksi PKS DPRD Lampung itu melihat bahwa kesempatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing produk UMKM dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

    “Sertifikasi halal bukan hanya tentang kebutuhan keagamaan, tetapi juga merupakan faktor penting dalam persaingan pasar. Dengan sertifikasi halal, UMKM dapat memperluas pangsa pasar dan memperoleh kepercayaan konsumen,” ujarnya.

    Dalam kesempatan yang sama, ia juga menawarkan diri pada pelaku UMKM dapat memberikan bantuan teknis dan pendampingan kepada UMKM dalam proses pengajuan sertifikasi halal, agar UMKM dapat mengoptimalkan peluang yang ada.

    “Sebagai anggota Fraksi PKS DPRD Lampung, khususnya yang mewakili Dapil Kota Bandar Lampung, saya terus memperjuangkan kepentingan UMKM dan masyarakat di Kota Bandar Lampung,” tandasnya. (Red)

  • Ketua DPRD Provinsi Lampung Lakukan Kunjungan ke Kantor LKBN ANTARA Biro Lampung

    Ketua DPRD Provinsi Lampung Lakukan Kunjungan ke Kantor LKBN ANTARA Biro Lampung

    Bandar Lamoung (SL)- Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay berserta Kabag Humas dan protokol, kasubag Protokol, tenaga ahli dan jajaran melakukan kunjungan ke Kantor Perum LKBN ANTARA Biro Lampung di terima langsung oleh Kepala Perum LKBN ANTARA Biro Lampung Hisar Sitanggang dan didampingi oleh Redaktur Budisantoso Budiman serta karyawan/i Perum LKBN ANTARA Biro Lampung.

  • Tersangka Korupsi Dana Hibah Bawaslu Prabumulih Serahkan Uang Titipan

    Tersangka Korupsi Dana Hibah Bawaslu Prabumulih Serahkan Uang Titipan

    Prabumulih, (SL) – Mantan Korsek Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), IAI, salah satu tersangka Perkara Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kota Prabumulih Tahun 2017-2018, kembali serahkan uang titipan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, jumat (9/6).

    Pengembalian uang sebesar Rp.200 Juta yang dilaksanakan tersangka IAI melalui anak kandungnya dan didampingi Kuasa Hukum tersangka tersebut, sebagai pengganti kerugian negara yang telah dinikmati tersangka.

    Sebelumnya, diketahui tersangka juga telah menyerahkan uang titipan Kerugian Negara sebesar Rp.230 Juta.

    Kajari Prabumulih Roy Riady SH MH melalui Kasi Intel, M. Ridho Saputra SH mengatakan, pengembalian uang ini akan dibuat berita acara penitipan dan nantinya akan dihadirkan dalam persidangan perkara.

    “Dengan demikian total uang yang telah dititipkan tersangka sudah Rp 430 juta, dimana sebelumnya tersangka juga telah menitipkan Rp 230 juta pada akhir Mei 2023 lalu,” Ujar
    M. Ridho Saputra SH, didampingi Kasi PB3R, Faisal Basni SH dan Jaksa Penyidik, Rizki Nuzli Ainun SH MH.

    Diketahui, sejauh ini proses hukum tersangka sedang ditangani JPU Kejari Prabumulih, dan dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang untuk proses Sidang.

    “Uang titipan ini akan masuk dalam dakwaan dan tuntutan, yang akan diuji di persidangan guna memberi keringanan pada tersangka, karena telah beritikad baik mengembalikan kerugian negara yang telah dinikmatinya sebesar Rp 430 juta rupiah atas perkara korupsi kegiatan belanja yang menjerat tersangka.” Tutup M. Ridho Saputra, SH (red)

  • Lapas Gunung Sugih Jadi Tempat Reses Tahap II Anggota DPRD Provinsi Lampung

    Lapas Gunung Sugih Jadi Tempat Reses Tahap II Anggota DPRD Provinsi Lampung

    LAMPUNG (SL) — Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses. Bertempat di aula Dr. Sahardjo, S.H. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih, anggota DRPD Provinsi Lampung melaksanakan reses Tahap II, Jum’at (09/06).

    Dihadiri oleh Kalapas Gunung Sugih, Suprihadi, Ketua DPRD Prov. Lampung, Mingrum Gumay beserta rombongan, Pejabat Sturktural Eselon IV dan V serta seluruh petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Gunung Sugih.

    Kalapas Gunung Sugih dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dan ucapan terimakasih atas kehadiran Ketua DPRD Prov. Lampung beserta rombongan dalam kegiatan Reses Tahap II Anggota DPRD Provinsi Lampung. Harapan besar melaui kegiatan ini aspirasi bisa tersampaikan.

    Dilanjutkan dengan Reses Anggota DPRD Provinsi Lampung yang disampaikan oleh Ketua DPRD Prov. Lampung. Mingrum Gumay mengatakan, kegiatan penyerapan aspirasi ini untuk mendengar serta melihat apa yang menjadi kendala dan hambatan sehingga kegiatan layanan di Lapas Gunung Sugih menjadi tidak maksimal.

    Kemudian disampaikan tausiyah agama oleh Ustadz Kh. Suparman Abdul Karim selaku rombongan dari DPRD Prov. Lampung kepada seluruh yang hadir di aula.

    Tak terlewatkan Ketua DPRD Prov. Lampung beserta rombongan didampingi oleh Kalapas Gunung Sugih dan pejabat struktural meninjau langsung sarana dan prasarana yang ada di Lapas Gunung Sugih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan WBP, seperti Rumah Sampah, Rumah Jamur, Kegiatan Kerja, Dapur, Ruang Kunjungan, dan Poliklinik.

    “Terimakasih untuk seluruh jajaran Lapas Gunung Sugih yang telah memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan WBP kami DPRD Prov. Lampung akan mendukung program-program yang ada di Lapas Gunung Sugih agar semakin baik kedepannya,” ujar Mingrum Gumay. (*)

  • Kejari Periksa Dinas PPKB TUBABA Terkait Korupsi Anggaran 2021 dan 2022?

    Kejari Periksa Dinas PPKB TUBABA Terkait Korupsi Anggaran 2021 dan 2022?

    Tulang Bawang Barat (SL) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulang Bawang Barat (Kejari TUBABA) melakukan pemeriksaan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) TUBABA tahun anggaran 2021 dan 2022, Rabu 7 Juni 2023.

    Pemeriksaan dugaan perkara korupsi itu diungkapkan salah satu sumber terpercaya yang ingin identitas dirahasiakan, menurutnya pada Senin 5 Juni 2023 kemarin Kejari TUBABA kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap satuan kerja pada dinas tersebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan perkara itu.

    “Beberapa pegawai lapangan yang ada di balai, baik honorer dan ASN senin kemarin dipanggil kejaksaan untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan korupsi penggunaan anggaran tahun 2021 dan 2022 Dinas PPKB,”kata sumber tersebut.

    Dari informasi yang dihimpun, pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan penyelewengan Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB). Diketahui anggaran kegiatan Dinas PPKB TUBABA di tahun 2021 sekitar kurang lebih Rp. 4 Miliar yang berasal dari APBD dan DAK.

    Saat dikonfirmasi via pesan singkat Whatsapp, Nurmansyah Kepala Dinas PPKB TUBABA bungkam dan enggan memberikan tanggapan terkait hal itu, meski pesan sudah terbaca.

    Hingga berita ini diterbitkan, awak media sedang proses konfirmasi kepada pihak kejari TUBABA terkait informasi pemeriksaan itu. (Red)

  • Polda Lampung Sebut Kades Nyambi Bandar Sabu Jaringan Besar

    Polda Lampung Sebut Kades Nyambi Bandar Sabu Jaringan Besar

    Bandar Lampung, (SL) – Polda Lampung merilis hasil ungkap perkara narkoba dengan tersangka FN dan TA serta Barang Bukti Sabu sebanyak 6,18 Kilogram, di Polda Lampung, Selasa 6 Juni 2023.

    FN diketahui merupakan wiraswasta warga Gading Rejo – Pringsewu, sementara TA merupakan oknum Kepala Pekon Tiuhmemon, Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.

    Direktur Resnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya mengatakan, pengungkapan kasus berawal dengan ditangkapnya FN pada Rabu 31 Mei 2023 lalu, dengan Barang Bukti Sabu yang disembunyikan tersangka di sebuah gudang di Jalan Lintas Gading Rejo, Desa Sidodadi, Way Lima, Pesawaran.

    “Dari hasil penggeledahan petugas berhasil mengamankan Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor sekitar 6,18 kilogram, dikemas dalam 6 bungkus besar dan 10 bungkus sedang.” Kata Kombes Erlin Tangjaya.

    Setelah dilakukan interogasi, tersangka FN kemudian mengakui bahwa sabu tersebut milik tersangka TA dan IK.

    Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka TA di Desa Mekar Sari, Gading Rejo – Pringsewu, rabu (31/5) sore. Sementara tersangka IK hingga saat ini masih dalam pengejaran.

    “Hasil pengembangan diketahui TA dan FN berperan sebagai perantara/kurir. Sedangkan satu orang lainnya berinisial IK selaku pemilik sabu kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).” Imbuh Kombes Erlin.

    Kombes Erlin menambahkan, melalui ungkap perkara narkotika jenis sabu yang dibeli di daerah Tegineneng – Pesawaran ini, diketahui telah menyelamatkan sekitar 24.732 jiwa dari ancaman bahaya ketergantungan.

    Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 6 tahun maksimal 20 tahun.

    Selain itu, subsider Pasal 112 Ayat (2) Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Junto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009. (Red/ Heny)

  • Ditnarkoba Polda Lampung Tangkap Oknum Kades

    Ditnarkoba Polda Lampung Tangkap Oknum Kades

    Tanggamus, (SL) – Lantaran memiliki tanpa hak narkoba jenis sabu sebanyak 6 Kilogram, Toni Aritama (TA) seorang Kepala Desa di Kabupaten Tanggamus, ditangkap oleh Ditnarkoba Polda Lampung, selasa (6/6).

    Tidak hanya sendiri, Direktur Resnarkoba Polda Lampung, Kombes. Pol. Erlin Tangjaya, mengatakan tersangka TA ditangkap bersama seorang lainnya.

    Diketahui keterlibatan Toni dalam peredaran narkoba tak tanggung-tanggung, Toni diduga merupakan jaringan Sumatera dan merupakan Bandar Besar di Lampung.

    Kombes Erlin mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan pengembangan perkara dengan barang bukti 6 kilogram sabu yang berhasil diamankan Ditnarkoba Polda Lampung ini.

    Barang bukti sabu 6 kilogram tersebut diketahui dikemas dalam bentuk bungkus teh cina berwarna hijau dan terdapat juga pecahan paket besar lainnya dalam bentuk plastik bening.

    Lebih lanjut, Kombes Erlin Tangjaya yang pernah menjabat Kapolres Oku Timur & Musi Banyuasin tersebut mengatakan, akan menggelar ekspose hasil penyelidikan perkara di markas Direktorat Narkoba Polda Lampung secepatnya. (Red).