Penulis: Endra Saputra

  • Suami Bunuh Istri di Tanjung Sari

    Suami Bunuh Istri di Tanjung Sari

    Lampung Selatan, (SL) – Peristiwa pembunuhan terjadi di Dusun 1B Desa Purwodadi Dalam, Kecamatan Tanjung Sari – Lampung Selatan, Senin (5/6).

    Peristiwa pembunuhan tersebut dilakukan Subiyanto terhadap perempuan bernama Sri Winarni yang tak lain adalah istrinya sendiri.

    Subiyanto diketahui melakukan pembunuhan dengan cara membacok dengan senjata tajam, hingga Sri Winarni mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya dan meninggal dunia.

    Dari informasi yang didapat, setelah melakukan pembacokan, Subiyanto lantas melarikan diri ke rumahnya di Dusun 3, Desa Purwodadi Dalam, Tanjung Sari, lalu bunuh diri dengan cara gantung diri.

    Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, seperti dilansir RMOLLampung membenarkan peristiwa penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tanjung Bintang.

    Anggota Polsek Tanjung Bintang diketahui telah melakukan olah TKP dan membawa korban Sri Winarni ke RS Imanuel, sementara Tersangka Subiyanto dibawa ke RS Airan Raya.

    “Dari keterangan saksi bernama Sainah, pada saat kejadian terdengar korban minta tolong. Saksi lalu datang ke rumah korban melalui pintu dapur dan menemukan korban tergeletak di atas kasur bersimbah darah.” Kata AKBP Edwin.

    Korban diketahui mengalami luka bacok pada bagian lengan kanan, bahu sebelah kiri dan luka pada bagian belakang kepala.

    “Melihat peristiwa itu, saksi meminta pertolongan kepada warga lalu melapor kepada petugas Polsek Tanjung Bintang, kemudian anggota Polsek langsung melakukan olah TKP.” Imbuhnya.

    Anggota yang mendapatkan informasi pelaku berada di rumahnya di Dusun 3, Desa Purwodadi Dalam, Tanjungsari, langsung bergerak.

    “Namun saat itu Pelaku ditemukan sudah dalam kondisi tergantung menggunakan seutas tali yang diikat pada kayu atap rumah lalu pelaku dibawa Anggota ke rumah sakit Airan Raya,” Ujarnya.

    Tragisnya, korban Sri Winarni meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RS Imanuel, begitu pula dengan pelaku Subiyanto yang dinyatakan meninggal di RS Airan Raya. (Red)

  • Nelayan Pesisir Barat Hilang Dihantam Ombak

    Nelayan Pesisir Barat Hilang Dihantam Ombak

    Pesisir Barat, (SL) – Tim SAR Gabungan melakukan pencarian Apriansah (38), seorang nelayan Pesisir Barat hilang dihantam ombak, minggu (4/6). Apriansah merupakan warga Biha Tuha Kecamatan. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Barat.

    Kejadian diketahui berawal pada Minggu (04/06) pagi sekira pukul 06.00 WIB, Korban Apriansah (38) dan rekannya Edwar pergi ke laut untuk memancing ikan.

    Mereka mencari ikan menggunakan perahu jukung sekitar 200 meter dari bibir Pantai Biha, namun tiba tiba ombak besar menghantam perahu mereka, dan keduanya terjatuh ke laut.

    Rekan korban Edwar berhasil selamat dan naik kembali ke perahu, namun Apriansah tergulung ombak dan tenggelam.

    Kejadian ini lantas dilaporkan oleh Edwar kepada aparat Pekon, Polsek Biha dan Basarnas.

    Menerima informasi tersebut, Basarnas Lampung Kepala Kantor Basarnas Lampung Deden Ridwansyah selaku SAR Mission Coordinator (SMC) mengerahkan 1 tim rescue Pos SAR Tanggamus menuju lokasi untuk melaksanakan pencarian dan pertolongan.

    Pukul 15.00 WIB Tim Rescue Pos SAR Tanggamus tiba di lokasi kejadian dan langsung berkoordinasi dengan unsur SAR Gabungan yang sudah berada di lokasi.

    Unsur SAR Gabungan tersebut terdiri dari Posek Biha, Polair Polda Lampung, Polair Polres Pesisir Barat, BPBD Pesisir Barat, pihak Kecamatan Pesisir Selatan, keluarga korban dan masyarakat setempat.

    Tim SAR gabungan melakukan briefing membagi tim menjadi 2 SRU (SAR Rescue Unit).

    SRU 1 melaksanakan pencarian menggunakan perahu jukung Nelayan sejauh ± 0,8 Nm (Nautical Mile) dan melakukan pencarian menggunakan peralatan Aquaeye di sekitar lokasi kejadian.

    Sementara SRU 2 melaksanakan pencarian dengan penyisiran via darat di bibir pantai sepanjang 2 kilometer dari lokasi kejadian.

    Koordinator Pos SAR Tanggamus Hendra Wahyu menyatakan, bahwa pencarian hari ini dilaksanakan hingga pukul 17.30 WIB dan belum terlihat tanda tanda korban.

    Hendra menambahkan, hasil pencarian menggunakan AquaEye juga tidak di dapatkan tanda cluser yang muncul.

    “Pencarian Hari ini masih belum terlihat tanda-tanda korban. Pada malam hari kita tetap melakukan pemantauan secara visual dari darat, dan pencarian akan dilaksanakan kembali pada Senin pagi.” Tutup Hendra. (Endra/Red)

  • Walhi Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan

    Walhi Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan

    Bandar Lampung, (SL) – Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung menggelar diskusi publik bertema “Suara Anak Muda Menghadapi Krisis Iklim” di Lapangan Kalpataru Kemiling Bandar Lampung, Minggu (4/6) petang.

    Diskusi yang diikuti para mahasiswa dan organisasi pecinta alam Lampung ini, mendorong keterlibatan kaum muda agar peduli terhadap isu lingkungan hidup ditengah krisis iklim yang terjadi.

    Diskusi membahas berbagai isu dan persoalan lingkungan hidup yang terjadi, termasuk di Provinsi Lampung.

    “Di Bandar Lampung ini Ruang Terbuka Hijau masih minim dibawah 10%, padahal pohon berperan aktif sebagai penyerap karbon yang mampu merusak lapisan ozon.” Ujar Dimas dari Organisasi Pecinta Alam SMKN 4 Bandar Lampung.

    Selain itu, diskusi juga membahas terkait pengelolaan sampah Bandar Lampung yang dianggap masih belum ideal.

    “Sosialisasi dan gerakan untuk memilah sampah plastik dan organik sebenarnya sudah dilakukan, namun menjadi sia-sia karena ketika dibuang di TPA, sampah kembali bercampur.” Ujar Raya salah seorang peserta diskusi.

    Sementara Aulia dari Teknik Lingkungan Itera, mengatakan bahwa butuh koordinasi semua pihak baik NGO dan organisasi lingkungan termasuk dukungan pemerintah agar persoalan lingkungan hidup di Lampung dapat diatasi.

    Koordinator kegiatan Diskusi, Jefri dari Walhi Lampung, mengatakan bahwa Pemerintah harus dapat menyelesaikan persoalan lingkungan yang ada.

    Terutama Kota Bandar Lampung, menurut Jefri, bahwa masifnya tambang atau pengerukan bukit dan pembangunan yang tidak mempertimbangkan Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW), akan berakibat pada pengurangan Ruang Terbuka Hijau dan berdampak berkurangnya resapan air yang akhirnya akan menjadi penyebab banjir dan longsor.

    Selain itu, menurut Jefri, meski Bandar Lampung pernah mendapat predikat Kota Metropolitan Terkotor pada 2018 lalu, namun hingga saat ini belum ada progres yang dianggap berhasil terkait pengelolaan sampah.

    “Pengelolaan sampah ini sudah ada Peraturannya, namun implementasinya yang masih kurang baik. Dari diskusi yang pernah kami lakukan, yang menjadi persoalan yakni minimnya fasilitas kebersihan seperti moda transportasi angkut, SDM hingga tidak adanya zona Pembuangan Sampah Sementara sebelum dibawa ke TPA.” Ujar Jefri.

    Meski begitu, Jefri berharap untuk mengatasi persoalan sampah tersebut dibutuhkan kerjasama semua pihak, lintas sektoral dan lintas generasi.

    “Sebagai contoh, seperti Bank Sampah yang ada di Kemiling ini sebenarnya sudah bagus, tapi persoalannya tidak ada orang yang concern dan serius mengelolanya. Artinya dibutuhkan kerjasama yang baik antar semua pihak. ” Tutup Jefri. (Endra/red)

  • Polisi Selidiki Gudang BBM Yang Terbakar

    Polisi Selidiki Gudang BBM Yang Terbakar

    Bandar Lampung, (SL) – Proses penyelidikan terbakarnya Gudang yang diduga menjadi tempat pengecoran BBM ilegal di Sumberejo, Kemiling – Bandar Lampung dilakukan oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Selatan hari ini, jumat (2/6).

    Peristiwa kebakaran yang terjadi pada senin (29/5) lalu tersebut, sempat menjadi perhatian publik karena memang video saat kejadian itu tersebar di masyarakat.

    Akibat peristiwa tersebut, satu unit kendaraan Truk Tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina dan gudang penampungan hangus terbakar, termasuk mesin pompa yang diduga menjadi penyebab terjadinya kebakaran.

    Selain itu supir truk tangki, Achmad Supriyanto, yang mengalami luka bakar, akhirnya meninggal dunia meski telah diberikan perawatan di Rumah Sakit pada kamis (1/6) kemarin.

    AKBP Ari Hartawan, Kasubbid Fisika Komputer Bidang Labfor Polda Sumsel, mengatakan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilakukan dengan mengambil sampel abu arang, mesin pompa, swab selang dan beberapa barang lainnya yang ditemukan.

    “Hasil olah TKP paling cepat dua minggu, dan akan kita tuangkan ke dalam berita acara.” Ujar AKBP Ari Hartawan.

    Petugas berjumlah empat orang melakukan pemeriksaan TKP selama hampir dua jam, dan menemukan belasan puing wadah/ tandon penimbunan BBM yang diduga hasil pengecoran ilegal.

    Dari pantauan Truk tangki Pertamina B 9485 SFU yang terbakar sudah tidak ada di lokasi gudang pengecoran BBM ilegal yang juga dijadikan tempat cucian mobil tersebut. (Red)

  • Pemprov Lampung Lepas 150 Pekerja Migran Indonesia yang akan Ditempatkan di Bidang Formal di Malaysia

    Pemprov Lampung Lepas 150 Pekerja Migran Indonesia yang akan Ditempatkan di Bidang Formal di Malaysia

    Bandar Lampung (SL)- Pemerintah Provinsi Lampung melepas 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Lampung yang akan ditempatkan di bidang formal di Malaysia. Pelepasan dilakukan di Balai Keratun Lt. 3 Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu 31 Mei 2023 oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Qudrotul Ikhwan, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

    Dalam acara ini juga diserahkan bantuan pada kelompok usaha PMI Purna. Qudrotul mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung dengan segala upaya akan melindungi PMI dan keluarganya dalam mewujudkan terjaminnya pemenuhan haknya.

    Nantinya para PMI ini akan berangkat ke negara penempatan yaitu Malaysia di bidang formal. “Perlindungan dalam keseluruhan kegiatan, baik sebelum kegiatan, selama bekerja dan setelah bekerja dalam aspek hukum, ekonomi dan sosial,” ujar Qudrotul.

    Menurutnya melindungi PMI juga adalah tanggung jawab bersama dari Pemerintah Pusat, Provinsi sampai dengan Desa beserta pemangku kepentingan terkait lainnya. “Untuk menjaga PMI karena mereka telah berjasa besar dalam memberikan pemasukan kas negara,” katanya.

    Qudrotul menuturkan Pemerintah Provinsi Lampung sendiri memberikan pemberdayaan PMI Purna melalui pemberian bantuan peralatan.

    “Ini sebagai stimulan agar para PMI tersebut dapat menggunakan hasil usaha mereka selama di luar negeri untuk berusaha di daerah asal dan diharapkan bisa berkembang sehingga dapat memperluas kesempatan kerja untuk keluarga serta masyarakat sekitar,” katanya.

    Dimana dalam kesempatan tersebut, Qudrotul menyerahkan bantuan untuk kelompok usaha PMI Purna di Desa Kresnowidodo Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran berupa mesin giling bakso.

    Kemudian, kepada PMI Purna di Desa Bumi Daya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan berupa mesin gulut tanah. Qudrotul berpesan kepada PMI asal Lampung agar saat berada di negara penempatan, untuk selalu berkomunikasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia dan perusahaan penempatan.

    Ia meminta untuk jangan pernah tergoda pindah ke negara lain atau ajakan lainnya dari pihak-pihak asing yang tidak bertanggungjawab.

    “Percayakan bahwa perusahaan yang telah merekrut saudara dan pembinaan oleh BP2MI bersama pemerintah daerah, ini adalah jalan yang terbaik, teraman dan Insha Allah terbaik dalam rezekinya,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Dan Organisasi BP2MI Servulus Bobo Riti mengatakan pelepasan ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Gubernur dan jajaran Pemerintah Provinsi Lampung kepada PMI asal Lampung.

    “Ada komitmen yang kuat antara Pemerintah Provinsi Lampung bersama pusat melalui BP2MI dalam upaya untuk memastikan memberikan perlindungan yang terbaik kepada PMI dan keluarganya. Hal ini sesuai Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” ujar Servulus.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu mengatakan pelepasan ini sebagai salah satu komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memberikan perlindungan terhadap PMI.

    Ia menyebutkan seluruh peserta PMI yang akan dilepas ini nantinya akan bekerja ke negara tujuan yaitu Malaysia.

    “PMI yang dilepas merupakan individu yang tidak diragukan dari kompetensinya karena sudah dibekali dengan pelatihan-pelatihan sesuai dengan klaster kompetensi yang dibutuhkan negara tujuan,” ujar Agus.

    Agus menjelaskan selain sebagai salah satu pahlawan penyumbang devisa negara, PMI ini juga nantinya akan menjadi duta wisata.

    “Kita harapkan dapat mempromosikan berbagai destinasi wisata yang ada di Lampung yang indah pada negara yang nanti akan ditempatkan,” katanya. (Rls/Red)

  • Puncak Peringatan Hari Kesrak PKK dan Kartini 2023, Gubernur Arinal Ajak Berkarya Melalui Program yang Bersentuhan Langsung dengan Masyarakat

    Puncak Peringatan Hari Kesrak PKK dan Kartini 2023, Gubernur Arinal Ajak Berkarya Melalui Program yang Bersentuhan Langsung dengan Masyarakat

    Bandar Lampung (SL)– Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak segenap jajaran Tim Penggerak PKK Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, untuk turut serta berperan secara konsisten berkerja dan berkarya melalui program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam rangka meningkatkan pembangunan dan kesejahteran keluarga.

    Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam Acara Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-51 dan Hari Kartini ke-144 tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023, yang dilaksanakan di Mahan Agung, Bandar Lampung, Selasa 30 Mei 2023.

    Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-51 dan Hari Kartini ke-144 tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023 ini turut dihadiri Ketua TP PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

    Dalam Peringatan tersebut, Ketua TP PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan penghargaan kepada 15 orang Kader PKK Inspiratif dan 15 orang Perempuan Berjasa dan Berprestasi dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

    Pada kesempatan itu juga dilakukan peluncuran buku“Tapis, Wastra dan Gaya Kekinian” oleh Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal disaksikan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

    Dalam sambutannya, Gubernur Arinal menyampaikan bahwa Hari Kesatuan Gerak PKK dan Hari Kartini memiliki makna yang mendalam bagi kita semua.
    Hari Kesatuan Gerak PKK, merupakan momentum penting untuk menghargai upaya dan kontribusi PKK sebagai gerakan sosial, yang telah bekerja keras dalam menggalang kesadaran dan meningkatkan peran serta perempuan dalam pembangunan.
    “PKK telah menjadi kekuatan nyata yang mendorong perubahan positif di masyarakat, khususnya dalam hal pemberdayaan perempuan dan peningkatan kualitas hidup keluarga,” ujar Gubernur Arinal.

    Oleh karena itu, dalam rangka peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-51 Tahun 2023, Gubernur Arinal mengajak segenap jajaran Tim Penggerak PKK Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, untuk turut serta berperan secara konsisten berkerja dan berkarya melalui program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam rangka meningkatkan pembangunan dan kesejahteran keluarga.

    Pada Hari Kartini, kita memperingati jasa-jasa seorang pahlawan nasional, Raden Ajeng Kartini, yang dengan gagah berani melangkah keluar dari kungkungan tradisi dan memperjuangkan hak-hak perempuan serta pendidikan bagi mereka.
    “Di Provinsi Lampung, perempuan telah memberikan sumbangsih yang tak ternilai dalam berbagai bidang. Baik sebagai pemimpin, profesional, ibu, atau pilar keluarga, perempuan Lampung telah menunjukkan kecerdasan, ketangguhan, dan keteladanan yang luar biasa,” ujar Gubernur Arinal.

    Untuk itu, Gubernur Arinal mengucapkan apresiasi yang tulus kepada seluruh perempuan di Provinsi Lampung, yang telah mengabdikan diri dalam pembangunan daerah ini.
    “Saya juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberdayaan perempuan. Marilah kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung perempuan dalam meraih potensi penuh mereka,” ujar Gubernur Arinal.

    Dalam sambutan Ketua Umum Tim Penggerak PKK, Ny. Tri Tito Karnavian, yang dibacakan oleh Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal mengajak agar momentum Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-51 Tahun 2023 ini tidak hanya menjadi kegiatan rutin tahunan saja. Namun rasa syukur dalam memperingati Hari Kesatuan Gerak PKK, haruslah selalu menimbulkan gelora, yakni membawa semangat baru dan energi baru pada setiap gerak langkah dan kridanya Gerakan PKK.
    “Semangat yang menggelora itu senantiasa harus menjadi energi untuk bergerak bersama,” ujar Riana Sari Arinal saat membacakan sambutan Ketua Umum TP PKK.

    Adapun Tema Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-51 Tahun 2023 ini yakni Bergerak Bersama Menuju Keluarga Sejahtera dan Tangguh Wujudkan Indonesia Tumbuh. Tema ini mengandung makna yang sangat mendasar pada era ini, yakni kebersamaan dan keterpaduan yang harus kita curahkan sebesar-besarnya untuk peningkatan kesejahteraan keluarga dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
    “Inilah yang harus kita sadari bersama, bahwa Gerakan PKK itu sesungguhnya merupakan modal sosial bagi bangsa Indonesia. Dan dengan memahami serta menyadari atas potensi yang kita miliki itulah yang kemudian senantiasa harus kita pelihara, kita kembangkan, dan kita gelorakan secara terus-menerus,” ujar Riana Sari Arinal.

    Sesuai dengan Tema sentral Hari Kesatua Gerak PKK Ke-51 yang difokuskan pada aspek Bergerak Bersama, Tri Tito Karnavian berpesan kepada segenap jajaran Tim Penggerak PKK, para Kader PKK, dan Kader Dasawisma, yaitu Bergeraklah Bersama dengan bakti dan karya nyata, serta bekerja tanpa pamrih, untuk wujudkan kesejahteraan masyarakat dan Indonesia maju.

    Dalam Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-51 dan Hari Kartini ke-144 tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023 ini juga terdapat pemberian penghargaan kepada 15 orang Kader PKK Inspiratif dan 15 orang Perempuan Berjasa dan Berprestasi dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
    “Alhamdulillah salah satu Perempuan Berjasa dan Berprestasi dari Kabupaten Lampung Barat terpilih menjadi 10 orang yang hadir secara langsung pada puncak peringatan HKG di Medan, Sumatera Utara dan langsung diserahkan oleh Ibu Negara, Ibu Iriana Jokowi,” terang Riana Sari Arinal.

    Pada kesempatan ini juga dilakukan peluncuran buku“Tapis, Wastra dan Gaya Kekinian” yang dikerjasamakan penerbitannya dengan Lampung Post.
    “Buku ini bercerita tentang perkembangan wastra khas Lampung yaitu “tapis” dari masa ke masa. Dengan harapan buku ini dapat menjadi sumbangsih bagi perkembangan literasi dan budaya Lampung,” ujar Ibu Riana Sari Arinal. (Rls/Red)

  • Pemprov Lampung Gelar Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Sebagai Tindak Lanjut Penetapan Batas Wilayah

    Pemprov Lampung Gelar Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Sebagai Tindak Lanjut Penetapan Batas Wilayah

    Bandar Lampung (SL)- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Sebagai Tindak Lanjut Penetapan Batas Wilayah di Provinsi Lampung di Hotel Emersia Bandar Lampung, Selasa 30 Mei 2023. Rakor dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra Qudrotul Ikhwan, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

    Qudrotul mengatakan upaya penataan dan penegasan batas daerah sebagai upaya penataan batas wilayah kerja administrasi pemerintahan untuk mempermudah koordinasi pembangunan maupun pembinaan kehidupan masyarakat di wilayahnya.

    Hal ini juga diamanatkan dalam Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah, bahwa untuk menciptakan kepastian hukum wilayah administrasi, pemerintahan daerah perlu dilakukan penentuan batas daerah secara pasti, sistematis dan terkoordinasi.

    “Penegasan batas daerah bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis,” ujar Qudrotul.

    Qudrotul menjelaskan termasuk administrasi kependudukan juga harus disesuaikan pasca penetapan batas wilayah.

    Karena administrasi kependudukan akan berpengaruh seperti kepada data kependudukan terutama terkait Pemilu 2024 yang sudah harus sesuai dengan domisili dokumen penduduk yang baru untuk kepastian data pemilih.

    Administrasi kependudukan ini juga berpengaruh kepada Bansos, BPJS dan pelayanan publik lainnya.

    “Saya meminta dibawah komando Asisten Pemerintahan dan Kesra di Kabupaten/Kota bersama Disdukcapil terkait kependudukan, terutama mengenai Pemilu yang sudah di depan mata. Jadi memastikan bahwa masyarakat tersebut berada pada wilayah yang sesuai dengan status kependudukannya,” katanya.

    Untuk itu, Qudrotul meminta mulai dari tingkat rukun tetangga, desa/kelurahan, kecamatan hingga kabupaten/kota untuk saling bersinergi bersama.

    “Saya minta kepada Tim Penegasan Batas Daerah dan Pemerintah Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung, agar menindaklanjuti Permendagri tentang Batas Wilayah dengan melakukan penyesuaian terhadap tata ruang,  administrasi penduduk, administrasi perizinan maupun administrasi pertanahan,” ujarnya.

    Kegiatan ini diikuti oleh Asisten Pemerintah dan Kesra, Bappeda, Disdukcapil, Badan Kesbangpol, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung.

    Adapun Narasumber pada Rakor tersebut yaitu Kepala Sub Direktorat Toponimi, Data, dan Kodefikasi Wilayah Administrasi Pemerintahan, Direktorat Toponimi dan Batas Daerah, Kementerian Dalam Negeri Astuti Saleh. Kemudian, Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung Achmad Saefulloh dan dari Kanwil ATR/BPN Lampung. (Rls/Red)

  • Ini Persyaratan Seleksi Bawaslu Kabupaten/ Kota 2023-2028

    Ini Persyaratan Seleksi Bawaslu Kabupaten/ Kota 2023-2028

    Bandar Lampung, (SL) – Berlangsung sejak senin 29 Mei kemarin hingga 7 Juni 2023, Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota periode 2023 – 2028 resmi dibuka.

    Informasi yang dihimpun dari Instagram dan website resmi Bawaslu RI, diketahui terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota Periode 2023 – 2028.

    Bagi siapa saja yang berminat mendaftar, berikut syarat- syaratnya:

    1. Warga Negara Indonesia

    2. Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun

    3. Setia pada pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

    4. Mempunyai integritas, kepribadian yang kuat, jujur dan adil

    5. Memiliki kemampuan dan keahlian dalam penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilu

    6. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat

    7. Berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota yang bersangkutan, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

    8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba

    9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat pendaftaran sebagai calon

    10. Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) /Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dibuktikan dengan surat pernyataan

    11. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang bernada hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

    12. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (tahun) atau lebih

    13. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan

    14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama masa keanggotaan apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang dibuktikan dengan surat pernyataan

    15. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama anggota penyelenggara pemilu

    16. Bagi PNS melampirkan surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pejabat yang berwenang.

    Ayo daftar sekarang untuk Pemilu yang lebih baik. (*)

  • Hilang Dua Hari, Haidir Ditemukan Tewas Oleh Tim SAR

    Hilang Dua Hari, Haidir Ditemukan Tewas Oleh Tim SAR

    Lampung Utara, (SL) – Haidir (56), nelayan yang diduga terjatuh dan tenggelam di Sungai Abung pada sabtu (27/5) lalu, ditemukan oleh Tim SAR Gabungan dalam kondisi tewas, senin (29/5) malam.

    Melalui keterangan tertulis Humas Basarnas Lampung, Diinformasikan bahwa pencarian pada hari ke 2 dilakukan hingga pukul 17.30 WIB. Berbagai upaya dilakukan tim SAR Gabungan secara maksimal agar korban segera ditemukan.

    Tim SAR diketahui melakukan pencarian dengan menggunakan alat deteksi bawah air (Aqua Eye) dan penyisiran dengan menggunakan perahu karet.

    Pencarian membuahkan hasil, sekitar pukul 21.50 WIB tim SAR akhirnya menemukan korban a.n. Haidir (56) dalam keadaan meninggal dunia.

    Korban ditemukan sekitar 50 meter dari lokasi kejadian. Tim SAR Gabungan mengevakuasi korban menuju RSUD Mayjen HM Ryacudu Kotabumi untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga.

    Kepala Kantor Basarnas Lampung Deden Ridwansah selaku SAR Mission Coordinator (SMC) pada operasi ini menerima laporan tersebut pada kesempatan pertama dari Dantim Rescue Basarnas Lampung Heri Ansoni.

    “Pada pukul 21.50 WIB korban a.n. Haidir telah ditemukan tim SAR Gabungan. Selanjutnya korban dievakuasi ke RSUD Mayjend HM Ryacudu Kotabumi.” Ujar Heri.(Endra/Red).

  • Diduga Terjatuh Saat Cari Ikan, Nelayan Hilang di Sungai Way Abung

    Diduga Terjatuh Saat Cari Ikan, Nelayan Hilang di Sungai Way Abung

    Kotabumi, (SL)-Pergi mencari ikan sejak sabtu 27 Mei 2023 sore, seorang nelayan bernama Haidir (56) warga Kelurahan Kotabumi Udik Kecamatan Kotabumi – Lampung Utara hingga hari ini Minggu 28 Mei 2023 tak kunjung pulang. Didua korban tenggelam dan hanyut di sungai Abung Dusun Terpandi Kel. Kotabumi Udik.

    Dugaan tersebut menguat lantaran ditemukannya dayung dan perahu korban di pinggir sungai oleh warga, yang segera melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian, BPBD, dan Basarnas.

    Menerima laporan tersebut Tim SAR Gabungan lakukan pencarian terhadap korban pada Minggu sore.

    Kepala Kantor Basarnas Lampung Deden Ridwansyah selaku SAR Mission Coordinator (SMC) mengerahkan 1 tim rescue Kansar Lampung menuju lokasi untuk melaksanakan pencarian dan pertolongan.

    Pukul 17.45 WIB Tim Rescue Basarnas Lampung tiba di lokasi kejadian dan langsung berkoordinasi dengan unsur SAR Gabungan yang sudah berada di lokasi.

    Unsur SAR Gabungan tersebut terdiri dari Polres Lampung Utara, Babinsa Kotabumi Udik, Babinkamtibmas, Kotabumi Udik, BPBD Lampung Utara, keluarga korban dan masyarakat setempat

    Selanjutnya Tim SAR Gabungan melaksanakan pencarian secara visual di pinggiran sungai radius 1 km.

    Upaya pencarian visual tersebut dilaksanakan hingga pukul 18.30 WIB dengan hasil masih nihil. Pencarian akan dilanjutkan kembali pada Senin 29 Mei 2023 pagi.

    Kepala Kantor Basarnas Lampung Deden Ridwansah menyatakan bahwa tim sudah tiba di lokasi dan berkoordinasi dengan unsur SAR Gabungan untuk melaksanakan operasi SAR.

    “Tim Rescue Basarnas Lampung sudah tiba dilokasi dan langsung berkoordinasi dengan potensi SAR yang sudah ada di lokasi. Semoga korban segera ditemukan.”, Ujar Deden. (ENDRA/Red)