Penulis: Juniardi

  • Sweeping Pungli Truk Batu Bara Jalan Lintas Sumatera Polda Lampung Tangkap 13 Orang

    Sweeping Pungli Truk Batu Bara Jalan Lintas Sumatera Polda Lampung Tangkap 13 Orang

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Tim Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung meringkus 13 pelaku tindak pidana pungutan liar (Pungli) terhadap para sopir truk di wilayah hukum Kabupaten Lampung Utara. Para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda Rumah Makan Obara Jalan Lintas Sumatera Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan dan Pos PT Jasa Oetama Blambangan (JOB) berada di Jalan Lintas Tengah Sumatera Dusun Tanjung Harapan I Desa Belambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Kamis 19 Desember 2024 sekitar pukul 00:30 WIB.

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan Tim Ditreskrimum Polda mendapat laporan masyarakat soal maraknya pungli kepada para sopir kendaraan besar jenis truk tronton mengangkut Batubara. Para sopir kerap dimintai uang oleh para pelaku uang disebut bayaran keamanan senilai Rp60 ribu saat hendak melintasi dua lokasi penangkapan tersebut.

    “Dari informasi ini, kami melakukan upaya penindakan terhadap aksi pemerasan tersebut dan tim Tekab 308 mengamankan 9 tersangka di Rumah Makan Obara.dan 4 tersangka di Pos PT JOB,” ujar Umi, dalam konferensi pers, Sabtu 21 Desember 2024.

    Dari hasil pemeriksaan, kata Umi, para tersangka menjalankan aksi pemerasan ini dengan cara mengatasnamakan Forum Masyarakat Desa, guna menjual jasa keamanan agar para supir aman melintas di ruas Jalan Lintas Sumatra Kotabumi hingga perbatasan Lampung Tengah.

    “Untuk alasan keamanan itu para sopir diwajibkan membayar uang keamanan. Namun apabila uang dimaksud tidak dibayarkan para sopir diancam tidak dapat melanjutkan perjalan. Dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan kami, motif para tersangka melakukan aksi pungli ini didasari faktor ekonomi,” ujarnya.

    Selain 13 tersangka, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai ratusan ribu, buku catatan, lampu stick, bantalan cap, hingga kwitansi. “Para tersangka dijerat melanggar Pasal 368 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara,” tandas Umi Fadilah Astutik. (Red)

  • Curi  Motor Jelang Magrib Pria Asal Padang Ratu Tewas di Amuk Massa di Metro Utara Satu Lagi Kritis

    Curi  Motor Jelang Magrib Pria Asal Padang Ratu Tewas di Amuk Massa di Metro Utara Satu Lagi Kritis

    Kota Metro, sinarlampung.co-Dua pelaku komplotan pencuri motor di hakimi massa, di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro.Satu orang tewas satu lagi kritis Rabu 18 Desember 2024 sekitar pukul 18.00 WIB, saat Magrib. Dua pelaku, Aryanto (32) dan Ahmad Sopyan (24), diketahui warga asal Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah. Ahmad Sopyan (24), saat ini dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan di RSUD Ahmad Yani Metro. Sementara pelaku kedua, Aryanto tewas.

    Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali, mengatakan peristiwa bermula saat kedua pelaku mencoba mencuri sepeda motor Honda Beat Street hitam dengan nomor polisi BG-6042-YAM milik warga Banjar Sari.

    Pelaku berhasil merusak Motor yang diparkir di halaman rumah korban menggunakan kunci letter T. Namun, aksi mereka diketahui oleh pemilik motor, yang kemudian berteriak meminta bantuan warga sekitar. “Modusnya, kedua pelaku merusak kunci kontak motor korban. Setelah berhasil membawa motor, mereka dikejar oleh korban dibantu warga,” ujar Rosali.

    Dalam pengejaran yang melibatkan banyak warga, kedua pelaku akhirnya terpojok di Jalan Walet, tepatnya di samping Pabrik Tomo. Massa yang sudah emosi langsung menghajar kedua pelaku hingga mengalami luka berat. “Saat petugas datang kedua pelaku sudah tergeletak dalam kondisi luka berat akibat amukan massa. Petugas mengamankan lokasi dan membawa kedua pelaku kerumah sakit,” katanya.

    Saat kejadian, warga juga menemukan senjata api rakitan yang diduga digunakan oleh pelaku untuk mengancam korban. Senjata tersebut kini diamankan sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian bersama motor hasil curian. “Tiba dirumah sakit, pelaku Aryanto tidak dapat diselamatkan. Jenazahnya kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” katanya.

    Seentara pelaku Ahmad Sopyan, kini berada dalam pengawasan ketat pihak kepolisian. Setelah kondisinya membaik, akan menjalani proses hukum atas perbuatannya. Polisi menyebut Ahmad dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. “Barang bukti telah diamankan. Saat ini, kami terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kejahatan serupa di lokasi lain,” ungkap Rosali.

    Kejadian ini menimbulkan keprihatinan di tengah masyarakat Metro Utara. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. “Kami memahami emosi masyarakat, tetapi kami mengimbau agar tindakan kekerasan seperti ini tidak dilakukan lagi. Serahkan pelaku kejahatan kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum,” kata Rosali. (Red)

  • Bersama Keluarga Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kerap Pelesiran Keluar Negeri Gunakan Anggaran PLN?

    Bersama Keluarga Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kerap Pelesiran Keluar Negeri Gunakan Anggaran PLN?

    Jakarta, sinarlampug.co-Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Darmawan Prasodjo, diduga kerap melakukan perjalana dinas fiktif. Bersama keluarga pelesiran keluar negeri namun biaya mendomplang anggaran PLN. Teranyar kabar dugaan perjalanan dinas fiktif Darmawan Prasodjo ke Australia bersama keluarga, saat siaga Natal Tahun Baru.

    Kabar itu ramai menjadi sorotan media, dan membuat Geng Darmo, (sapaan Dirut) di jajaran manajemen PT PLN (Persero) yang selama ini rajin memolesnya sebagai pejabat berintegritas, marah dan kasak kusuk, mencari siapa yang membocorkan hal itu. Bahkan Darmo yang mengetahui plesirannya bersama keluarga ke Negeri Kangguru berbalut perjalanan dinas terekspose di sejumlah media, juga sangat marah. “Kabarnya begitu bang, sangat berang dan marah besar. Iya ngamuk-ngamuk dia (Darmo), marah besar,” kata sumber di PT PLN Pusat di Jakarta.

    Lingkarannya, termasuk EVP Komunikasi dan jajarannya yang jadi sasaran emosi dan makiannya, kenapa bisa tercium wartawan dia pergi plesiran. Karena Darmo memang dikenal sangat arogan. “Dia panik karena inikan masa Siaga Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini. Sudah gak tenang dia dan kabarnya jadwalnya liburannya dipersingkat dan segera balik ke Indonesia,”‘ ujar sumber di PLN Pusat.

    Menurut sumber yang minta identitasnya dirahasiakan, Siaga Nataru PLN merupakan aturan baku yang mewajibkan seluruh jajaran PLN termasuk pejabat di level pusat harus ‘stand by’ di wilayah kerja masing-masing sampai pergantian tahun atau sampai berakhirnya masa siaga. “Ya harusnya dia yang menjadi contoh, tapi dia sendiri yang melanggar. Malah Plesiran keluar negeri sama anak bininya, berkedok perjalanan dinas. Kan biayanya jadi tanggungan PLN,” cibir sumber

    Karena itu, untuk meng-counter serangan pemberitaan negatif itu, mantan Deputi 1 KSP di era Presiden Jokowi itu mengeluarkan ultimatum kepada anak buahnya. “Jadi anak buahnya dikomunikasi, terutama EVP, disuruh cari siapa orang yang membocorkan kabar dia keluar negeri. Terus habisi siapa yang mempublikasikannya. Cuma tidak tahu pasti habisi bagaimana yang dimaksudnya. Cuma salah satu VP disitu diminta menyiapkan uang dan mereka menggunakan pihak eksternal yang juga perangkat pemerintah untuk mengatasi siapa yang memainkan isu ini,” bebernya.

    Selain itu, kata sumber, Darmo juga meminta pihak divisi komunikasi PLN pusat mencari akses ke sejumlah perusahaan di Australia yang bisa membantunya ‘framing’ seolah bekerjasama dengan PLN, sehingga isu perjalanan dinas fiktif bisa dipatahkan. “Memang sampai segitunya Darmo. Jadi di mata pimpinan negara ini dia harus terlihat sempurna. Padahal sadis ini orang. Harusnya aparat penegak hukum mau Polisi, Jaksa atau KPK, bongkar semua kasus korupsi di PLN selama kepemimpinannya. Sangat parah,” ujar sumber

    Sebelumnya, meski Presiden RI Prabowo Subianto secara tegas meminta seluruh pejabat negara berhemat dan mengurangi aktivitas ke luar negeri, namun perintah tersebut tak sepenuhnya dipatuhi aparaturnya.Indikasi itu pula yang terjadi di PT PLN (Persero).

    Sang Direktur Utama, Darmawan Prasodjo yang seharusnya bisa menjadi contoh jajarannya, malah terkesan tak peduli dengan perintah dengan ultimatum orang nomor satu di Republik ini. Karena beredar kabar, belum lama balik ke Indonesia usai melakukan lawatan ke China dan Ajerbaizan, sejak beberapa hari lalu, pria yang biasa disapa Darmo itu dikabarkan melakukan ‘plesiran’ ke Australia dan hingga kini masih berada di Negeri Kangguru itu.

    Disebut-sebut, untuk memuluskan plesiran itu, Darmo melabeli kepergiaannya itu dengan perjalanan dinas. Anehnya, terdengar kabar bahwa Darmo berangkat bersama seluruh anggota keluarnya dengan pembiayaan PLN. Semakin mencurigakan, karena dalan kepergian itu, tidak ada satupun jajaran Board Of Director (BOD) atau Direksi yang ikut mendampinginya.

    ”Iya betul, tapi memang kabar dari manajemen itu perjalanan dinas rahasia. Tapi beliau (Dirut) perginya hanya dengan keluarga saja, tidak ada Direksi yang ikut,” ucap sumber yang sangat layak dipercaya di PLN Pusat, Rabu 17 Desember 2024.

    Namun sumber tidak mengetahui pasti, perjalanan seperti apa yang dilakukan sang bos, sehingga tak membawa perangkat utamanya. “Katanya sih mau ngunjungi beberapa perusahaan, tapi tidak jelas, nota dinasnya tidak terbuka. Tapi gak Taulah ya, memang biasanya kalau dinas biasa ada satu orang minimal direksi yang ikut mendampingi,” ucap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

    Hanya saja sumber memastikan bahwa sang istri Ny Dini ikut menyertai keberangkatannya. “Kalau ibu Dirut memang kalau perjalanan dinas selalu ikut berangkat, saya gak tau pasti bagaimana aturannya di PLN, tapi yang jelas biaya ibu itu juga ditanggung PLN,”katanya.

    Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, bukan kali ini saja Darmo melakukan hal serupa. Karena beberapa waktu lalu ia juga dikabarkan menonton Liga Champion di Eropah bersama istrinya. Dan untung kepentingan pribadi itu, Darmo kabarnya mengklaim pengeluarannya ke PLN.

    Dikecam

    Ketua DPP Korps Alumni KNPI Ahmad Yani Panjaitan, menyatakan bahwa tindakan ini mencederai amanat Presiden Prabowo yang baru-baru ini menyerukan pejabat untuk tidak menghamburkan uang negara. “Ini adalah pengkhianatan terhadap amanat Presiden. Di saat rakyat menghadapi kesulitan ekonomi, Dirut PLN malah berfoya-foya,” ujarnya ke jejaring media, 19 Desember 2024.

    Ahmad Yani, juga Presidium Koalisi Ormas dan Pemuda Indonesia untuk Pancasila & Merah Putih (KOPI PMP), meminta Presiden Prabowo segera mencopot Darmawan Prasodjo dari jabatannya. “Jika dugaan ini benar, Presiden harus mengambil tindakan tegas. Rakyat tidak bisa dibiarkan terus-menerus menjadi korban kesewenang-wenangan pejabat,” tegasnya.

    Selain itu, ia mendesak KPK dan aparat hukum untuk menyelidiki dugaan penggunaan anggaran perusahaan untuk kepentingan pribadi. “KPK dan aparat hukum jangan tutup mata. Telusuri dugaan penggunaan anggaran PLN untuk perjalanan ini,” imbuh Ahmad Yani, yang juga menjabat Ketua Umum Pusat Pemberdayaan Ekonomi Rakyat dan Pembangunan Daerah (PUSPERANDA).

    Dilaporkan LSM

    Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo bakal dilaporkan ke ke Bareskrim Polri atas dugaan memakai perjalanan dinas fiktif saat plesiran ke Australia. Manifest keberangkatan akan menjadi bagian dari dokumen yang dilaporkan. “Kami juga tengah menyusun laporan untuk Sekretariat Kabinet (Seskab) terkait dugaan mega korupsi di PLN selama tiga tahun kepemimpinan Darmo,” ujarnya Yudhistira, Jumat 20 Desember 2024.

    Yudhis juga mengkritik keras sikap Darmawan yang dianggap tidak memberikan contoh baik kepada bawahannya. “Darmo memerintahkan semua petugas berjaga selama masa siaga tanpa bepergian, tetapi dia sendiri justru melanggarnya,” katanya.

    Ia menambahkan bahwa tindakan ini mencerminkan ketidakkonsistenan seorang pemimpin yang seharusnya mematuhi kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, PP IWO meminta Presiden Prabowo untuk mencopot Darmawan Prasodjo dari jabatannya. “Kami juga mendesak dilakukan audit total keuangan PLN, termasuk transaksi kartu kredit Darmo selama menjabat sebagai Dirut PLN,” ujar Yudhis.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN belum memberikan klarifikasi terkait tuduhan ini. di Konfirmasi wartawan memilih bungkam, dan mengalihkan pembicaraan. (Red)

  • Kantor Redaksi Pakuan Raya Dibakar OTK

    Kantor Redaksi Pakuan Raya Dibakar OTK

    BOGOR, sinarlampung.co-Kantor Redaksi Pakuan Raya (Pakar) Jalan Raya Pajajaran Raya Ruko Warung Jambu No.1B RT 02/RW 006, Kelurahan Bantar Jati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, dibakar oleh dua orang tak dikenal (OTK), Sabtu 28 Desember 2024 sekitar pukul 01.00 dini hari.

    “Kejadianya sekitar pukul 00:30 WIB Sabtu 28 Desember 2024 dini hari,”ujar Aditia Anugerah Linardi, salah satu saksi mata seorang driver ojeg online, Sabtu 28 Desember 2024.

    Menurutnya, sempat melihat dua orang pria tidak dikenal menggunakan motor berhenti di depan pos polisi lampu merah jambu dua. Satu orang dengan mengenakan pakaian sweater hitam turun dari motor dan berjalan mendatangi kantor Media Harian Pakar.

    Pelaku yang menggunakan sweater warna hitam membawa kardus dan botol plastik air mineral, kemudian membakar kantor PAKAR. Dari jarak sekitar tiga meter dari api yang sudah besar, pelaku kembali melemparkan satu botol berisi BBM, sehingga api semakin besar.

    Setelah itu pelaku langsung kabur mendekati temannya yang berada di atas motor, kemudian keduanya melarikan diri memutar lampu merah jambu dua ke arah Jalan Pajajaran.

    “Orang itu membawa kardus dan bensin dalam sebuah botol plastik air mineral, kemudian pelaku langsung membakar kantor PAKAR. Sementara untuk satu orang pelaku lainnya menunggu diatas motor tepat di depan Pos Polisi Lampu Merah Warung Jambu,”ujarnya.

    Para driver ojek online dan warga yang tak jauh dari lokasi kantor itu beramai ramai memadamkan api. “Api berhasil dipadamkan oleh driver ojeg online dan pemilik warung yang berada di depan kantor PAKAR,”jelasnya

    Dari lokasi kejadian ditemukan bekas kardus terbakar dan dua botol air mineral berisi bensin yang sudah terbakar. Tim Polsek Bogor Utara. Kemudian pihak INAFIS Polresta Bogor Kota dan Polsek Bogor Utara melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). (Red) 

  • KPK Rilis Foto Terbaru Buron Harun Masiku

    KPK Rilis Foto Terbaru Buron Harun Masiku

    Jakarta, sinarlampung.co-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis foto terbaru Harun Masiku, tersangka kasus korupsi suap terkait Pergantian Antarwaktu (PAW) Calon Anggota DPR RI periode 2019-2024. KPK meminta masyarakat dan aparat yang melihat tersangka untukditangkap dan diserahkan ke KPK.

    Baca: Jadi Tersangka Hasto Jualan Bung Karno? Ini Pernyataan Lengkapnya

    Dalam foto yang disebarluaskan, Harun terlihat mengenakan pakaian dan berpose dalam empat posisi berbeda yang memperlihatkan wajahnya secara jelas. Selain foto data pribadi Harun Masiku juga dicantumkan dalam surat itu, termasuk tanggal lahir, alamat rumah, serta nomor KTP dan paspor. Selain itu, ciri-ciri fisiknya dideskripsikan secara rinci, seperti tinggi badan, bertubuh kurus, berkacamata, suara sengau, serta logat khas Toraja atau Bugis.

    Langkah terbaru KPK ini untuk mempercepat proses pencarian Harun Masiku, yang telah menjadi buron sejak kasus ini mencuat pada awal 2020. Surat perintah penyidikan (sprindik) terkait Harun telah diterbitkan sebanyak tiga kali, yakni pada 2020, 5 Mei 2023, dan terakhir pada 26 Oktober 2024.

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyatakan bahwa penerbitan ulang daftar pencarian orang (DPO) ini merupakan bagian dari proses berkelanjutan penyelidikan yang dilakukan oleh KPK. “DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal 2020,” ungkap Tessa kepada media, Rabu 25 Desember 2024.

    Hingga saat ini, keberadaan Harun Masiku masih menjadi misteri. KPK pun terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik di dalam maupun luar negeri, untuk melacak keberadaan tersangka. Pihak KPK juga meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait Harun Masiku untuk segera melapor agar proses hukum dapat segera dilanjutkan.

    Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat Harun Masiku adalah mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang diduga terlibat dalam pemberian suap kepada salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pengurusan PAW anggota DPR RI. KPK menegaskan akan terus mengejar Harun Masiku hingga proses hukum dapat ditegakkan. (Red) 

  • ASN Kodim Tulang Bawang Tewas Gantung Diri

    ASN Kodim Tulang Bawang Tewas Gantung Diri

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-

    Aparatur Sipil Negara (ASN) Kodim 0426/TBTB, Tulang Bawang, Korem 043/Gatam, Anton Tito Sumarlin (36) ditemukan tewas gantung diri, dirumah Perum Nuwon Sriwijaya Permai, Jalan Raden Gunawan Hajimena Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Jum’at 27 Desember 2024 sekira pukul 02.00 dini hari.

    Anton Tito Sumarlin, A.Md, Pangkat II/d NIP 198805302010121004, kelahiran Bandar Lampung, 30 Mei 1988, menjabat Tur Simak BMN Silog Kodim 0426/TBTB. Almarhum meninggalkan satu istri, dua anak wanita.

    “Almarhum dikenal baik di lingkungan dan tempat tugasnya. Sudah dimakamkan mas hari ini juga, di TPU Bumi Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, ” Kata tetangga almarhum.

    Tim Inavis Polresta Bandar Lampung bersama Koresm 043/Gatam melakukan oleh TKP di rumah almarhum. Belum diketahui motif almarhum nekat menghabisi nyawanya dengan cara gantung diri. (Red) 

  • Jadi Tersangka Hasto Jualan Bung Karno? Ini Pernyataan Lengkapnya

    Jadi Tersangka Hasto Jualan Bung Karno? Ini Pernyataan Lengkapnya

    Jakarta, sinarlampung.co-Pasca ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dirinya adalah warga negara yang taat hukum dan PDIP juga menghormati keputusan dari KPK. Hasto mengaku sebagai murid Bung Karno dan mengikuti perjuangannya.

    Baca: KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah Tersangka Suap

    “Setelah penetapan saya sebagai tersangka olek KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum, PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto dalam video yang diterima wartawan, Kamis 26 Desember 2024.

    Hasto mengatakan dirinya telah siap dengan risiko yang dihadapi ketika menyampaikan suara kritis bagaimana demokrasi harus ditegakkan. Hasto mengatakan suara rakyat tak bisa dikebiri. Dalam pernyataannya itu, Hasto juga mengatakan bahwa dia sebagai murid Bung Karno dan akan mengikuti ajarannya.

    Hasto juga menunjukkan buku karya Cindy Adams ‘Bung Karno-Penyambung Lidah Rakyat Indonesia. “Maka sebagai murid Bung Karno saya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Cindy Adams ini, inilah kitab perjuangan saya dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan sekarang memasuki tahap bab 9,” Ucapnya.

    “Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation demi cita-cita Indonesia merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya. Maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita,” Tambahnya.

    Berikut Pernyataan Lengkap Hasto:

    Terima kasih,

    Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan banggakan.

    Setelah penetapan saya sebagai tersangka olek KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum, PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

    Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watan kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi.

    Maka sebagai murid Bung Karno saya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Cindy Adams ini, inilah kitab perjuangan saya dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan sekarang memasuki tahap bab 9.

    Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation demi cita-cita Indonesia merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapatnya. Maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita.

    Itulah nilai-nilai yang diperjuangkan oleh seluruh kader PDI Perjuangan. Ketika muncul berbagai intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu. Maka demi konstitusi Bu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi.

    Dan ketika aparat penegak hukum digunakan dengan segala cara melakukan intimidasi, sumber-sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis, maka pilihan untuk menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan oleh kader-kader PDI Perjuangan.

    Karena itulah nilai-nilai yang kami perjuangkan, nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai kedaulatan rakyat dan bagaimana membangun supremasi hukum yang berkeadilan.

    Untuk itu kami tidak akan pernah menyerah, baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk, karena sebagaimana dilakukan Bung Karno masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita.

    Untuk itu jangan pernah takut menyuarakan kebenaran, kita jaga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, kita jaga marwah dari Ketua Umum PDI Perjuangan dari berbagai upaya-upaya yang ingin merongrong marwah dan kewibawaan partai hanya karena ambisi kekuasaan.

    Kita adalah partai yang sah, karena itulah sebagaimana kita para kader PNI ketika menghadapi hukuman gantung di Ciamis hanya gara-gara memekikkan salam merdeka, merdeka, merdeka, pada masa Belanda, maka mereka menuju tiang gantungan dengan mulut tersenyum kepala dan tegak.

    Mari demi perjuangan terhadap cita-cita, demi nilai-nilai yang kita perjuangkan risiko apapun saja kita hadapi dengan kepala tegak dan mulut tersenyum, terima kasih, merdeka! (Red

  • Diduga Bocorkan Info Kegiatan OTT KPK Kepada Pejabat, Aspidsus dan Asintel Kejati Riau Dicopot, Ini Kata Kajati? 

    Diduga Bocorkan Info Kegiatan OTT KPK Kepada Pejabat, Aspidsus dan Asintel Kejati Riau Dicopot, Ini Kata Kajati? 

    Riau, sinarlampung.co-Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Zulfikar Nasution, dan Asisten Intelijen (Asintel) Muhamat Fahrorozi, yang belum genap enak bulan bertugas di Kejati Riau dicopot dari jabatannya. Keduanya dimutasi ke Kejaksaan Agung RI.

    Mutasi berdasarkan Surat Keputusan Nomor: KEP-IV-17398/C/12/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono, pada Selasa, 17 Desember 2024.

    Berkembang kabar, pencopotan dua pejabat Kejati Riau itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Pj Walikota dan Sekda Kota Pekanbaru.

    Sepekulasi kabar yang beredar Muhamat Fahrorozi mendapat informasi terkait rencana OTT KPK di Pekanbaru. Informasi itu disampaikan Asintel kepada internal intelijen melalui grup WhatsApp kejaksaan.

    Namun, oleh Zulfikar Nasution informasi OTT itu diduga disampaikan kepada Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution. “Info OTT itu dikabarkan pada Indra Pomi,” ucap sumber yang enggan disebut namanya.

    Selain Zulfikar Nasution ditarik ke Kejaksaan Agung, Muhamat Fahrorozi juga meninggalkan jabatannya. Zulfikar Nasution dipindahkan sebagai Kepala Bidang Penyelenggara pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

    Sementara itu, Muhamat Fahrorozi menduduki jabatan sebagai Inspektur Muda Keuangan III di Inspektorat Keuangan III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Agung RI.

    Kepala Kejati Riau Akmal Abbas membenarkan mutasi kedua pejabatnya. Namun Kajati menyatakan, mutasi untuk memenuhi kebutuhan organisasi. “Mutasi hal biasa. Kebutuhan organisasi,” ujar Akmal Abbas ketika dikonfirmasi wartawan Kamis 26 Desember 2024.

    Akmal Abbas membantah, jika pergantian Aspidsus dan Asintel Kejati Riau ada kaitannya dengan OTT KPK di Pekanbaru. “Tidak benar,” Ujar pria bergelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri.

    Hal senada juga disampaikam Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar yang menyebut mutasi dalam organisasi adalah hal yang wajar. “Informasi yang kita terima, kedua pejabat dimutasi karena alasan tour of duty dan tour of area,” ujar Harli Siregar.

    Baru Enam Bulan Menjabat

    Zulfikar Nasution dan Muhamat Fahrorozi belum enam bulan menjabat di Kejati Riau. Pelantikan dan serah terima jabatan dilakukan
    di Aula Sasana HM Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana, Jumat 14 Juni 2024.

    Muhamat Fahrorozi menggantikan Marcos Marudut Mangapul Simaremare yang mendapat jabatan baru sebagai Kepala Kejari Pekanbaru sedangkan Zulfikar Nasution menggantikan Imran Yusuf yang menjabat Kepala Kejari Bekasi.

    Saat ini, jabatan Asintel dan Aspidsus Kejati Riau masih kosong. Kejaksaan Agung belum menunjuk pejabat baru untuk menggantikan Muhamat Fahrorozi dan Zulfikar Nasution.

    OTT KPK

    Sebelumnya KPK melakukan OTT terhadap Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekdako Indra Pomi Nasution dan Plt Kepala Bagian Umum Setdako Novin Karmila, Senin 2 Desember 2024.

    Awalnya KPK mengamankan 9 orang dan menyita uang Rp6,8 miliar. Namun dari hasil penyidikan, akhirnya penyidik KPK menetapkan tiga orang tersangka, Risnandar Mahiwa, Indra Pomi Nasution dan Novin Karmila.

    Para tersangka lain diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari pegawai negeri atau kas umum yang seolah-olah memiliki utang, padahal tidak terkait dengan pengelolaan anggaran Pemko Pekanbaru Tahun 2024. (Red) 

  • Oknum Anggota DPRD Lampung Timur Digerebek Warga Indehoi Siang Bolong Dengan Istri Orang?

    Oknum Anggota DPRD Lampung Timur Digerebek Warga Indehoi Siang Bolong Dengan Istri Orang?

    Lampung Timur, sinarlampung.co-Oknum anggota DPRD Lampung Timur, Badrun Susanto, asal Fraksi Partai Nasdem, digerebek warga, diduga sedang asik keloni SG (42) istri orang, saat sang suami tak ada dirumah, di Duwun 03, Desa Gunung Agung, Kecamatan Sekampung Udik,  Lampung Timur, Minggu 22 Desember 2024 sekira pukul 13.00 siang.

    Kabar penggerebekan itu juga diunggah warga di akun media sosial Tiktok. Keduanya tak berkutik saat warga mengepung rumah SG alias IN  yang didalamnya terdapat Badrun dengan kondisi rumah terkunci rapat dari dalam. Bahkan motor honda beat yang ditunggangi BDN terparkir dalam rumah.

    “Sang suami SG, BK sedang pergi ke Metro acara taouring. Warga melihat motor mendatangi rumah itu. Si pria lalu memasukkan motor. Lalu rumah ditutup rapat. Ya warga curiga kok ada pria lain kerumah itu,” kata warga yang mengaku ikut dalam penggerebekan itu.

    Menurutnya, warga sudah curiga dengan kedatangan Badrun tersebut. Warga meperhatikan dari jauh. Sekitar 40 menit berlalu warga langsung mengepung rumah SG, ternyata benar mereka berduaan dalam rumah.

    “Kami memang sudah curiga si pak dewan itu masuk kedalam rumah itu sambil mendorong kmotor Beat warna hitam masuk rumab lewat pintu samping. Ga lama kemudian kami kepung rumah itu ternyata benar mereka berduaan dalam rumah tersebut,  siang bolong lagi mas,” ucapnya diamini warga lainnya.

    Menurut warga sebelumnya sekitar pukul 11.00, terlihat BK suami SG pergi bersama rombongannya untuk touring ke Kota Metro. Kedatangan Badrun semakin membuat warga curiga. Terlebih gerak-gerik Badrun, yang langsung memasukkan kendaraan bermotornya ke dalam rumah itu melalui pintu samping yang terbuka. Padahal suami wanita itu tidak ada di rumah .

    “Sungguh tak beretika,, masuk rumah seorang wanita padahal suami tengah di luar. Warga lingkungan Dusun 3 itu semakin curiga  hampir satu jam Badrun  tidak juga keluar dari rumah dengan pintu tertutup rapat itu,” katanya.

    Warga yang sudah mengepung rumah itu berupaya menggedor dan mengetuk pintu rumah itu. Sekitar 15 menit kemudian SG membukakan pintu dan hanya ada mereka berdua di dalam rumah.

    “Setelah 15 menit, digedor wanita baru keluar membuka pintu. Tapi tidak wajar SG terlihat lusuh di bagian rambut yang tidak biasanya. Padahal perempuan itu di ketahui sering menggunakan hijab. Sementara Badrun ada di ruang tamu terlihat gugup,” ujar warga, Kamis 26 Desember 2024.

    Saat diinterogasi warga Badrun mengaku hanya bertamu dan hanya ingin menitipkan motor di rumahnya BK suami SG. Alasannya karena takut motornya hilang. Sehingga dimasukkan langsung kerumah BK..

    “Itu bukan muhrim, berdua dalam rumah bersama wanita yang memiliki suami. Itu menimbulkan fitnah, harusnya sebagai anggota dewan tahu adab bertamu, jika memang benar bertamu,” sindir warga.

    Kepala dusun III Desa Gunung Agung  dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya peristiwa penggerebekan anggota dewan Lampung Timur dari Fraksi NasDem itu. Dia bearada dalam rumah bersama seorang wanita bersuami, dan pintu rumah tertutup rapat.

    Badrun Susanto, anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur dari Fraksi NasDem,  yang juga sedang jadi sorotan dalam kasus Register 38. Dikonfirmasi wartawan melalui hanphonenyq tidak merespon. Didatangi di kantorya sedang tidak ada ditempat. Bahkan Badrun juga tidak ada dirumahnya. (Red)

  • Soal Rp3,4 Miliar Fee Ganti Rugi Bendungan Margatiga Oknum Dosen FH Unila di Laporkan ke Polisi, Warga Minta Pihak Bank Diperiksa

    Soal Rp3,4 Miliar Fee Ganti Rugi Bendungan Margatiga Oknum Dosen FH Unila di Laporkan ke Polisi, Warga Minta Pihak Bank Diperiksa

    Lampung Timur, sinarlampung.co-Oknum

    dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) berisial DPP dilaporkan ke Polisi terkait dugaan praktik manipulasi dan atau penipuan serta penggelapan pemberian fee 15%  uang ganti rugi Bendungan Way Sekampung, bagi warga Desa Trisinar, Sekampung, Lampung Timur.

    Baca: Korupsi Pembebasan Lahan Bendungan Marga Tiga Libatkan Oknum Dosen Unila, Ribut Soal Fee Rp3,4 Miliar Dengan LBH?

    Laporan Polisi tercatat dalam LP/B/18/XII/2024/SPKT/POLSEK SEKAMPUNG/POLRES LAMTIM/POLDA LAMPUNG, tertanggal 16 Desember 2024. Dengan perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan.

    Bahkan Tim Reskrim Polsek Sekampung  Udik, mulai melakukan pemeriksaan saksi, termawuk Sukirdi, warga Trimulyo,  yqng telah memenuhi panggilan penyidik Polsek Sekampung untuk memberi keterangan sebagai saksi, pada Selasa 24 Desember 2024 lalu.

    “Dilaporkan atas dugaan telah terjadi manipulasi data menjurus perbuatan penipuan dan penggelapan oleh DPP.  Jadi, kami yang menerima uang ganti rugi pembangunan Bendungan Margatiga di Trisinar sebanyak 165 bidang. Masing-masing, menyerahkan fee 15% ke DPP melalui transfer,” kata Sukardi kepada wartawan Rabu 25 Desember 2024.

    Yang membuat warga kaget setelah warga menerima buku tabungan, tidak ada catatan transfer ke rekening DPP. “Kami kaget. Setelah buku tabungan kami cetak, ternyata tidak tercatat transfer ke rekening DPP. Yang ada, transfer dari rekening atas nama DPP ke rekening DPP lainnya. Ini kan bener-bener aneh, kok bisa kayak gitu,” ujar Sukardi.

    Dengan bukti transfer ke rekening DPP sebagai fakta adanya pengiriman fee 15%. Bukti bukti tranafer itu diminta oleh istri DPP.

    “Setelah kami sampaikan kalau sudah transfer, buktinya diminta sama istri DPP. Hampir semua warga yang terima uang ganti rugi, bukti transfernya diambil istri DPP. Saya  sendiri mentransfer uang Rp195 juta sebagai fee 15% ke rekening DPP,” katanya.

    Hal senada diungkapkan warga Trisinar dan Trimulyo lainbya. Mereka berharap, penyidik Polsek Sekampung dapat menyingkap kasus ini secara tuntas. Bukan saja terkait dugaan penipuan dan penggelapan, tetapi juga terindikasi terlibatnya pihak perbankkan. (Red)