Penulis: Juniardi

  • Tiga Pelaku Pembacokan Pelajar SMP di Bandar Lampung Ditangkap, Masih Sebaya Korban

    Tiga Pelaku Pembacokan Pelajar SMP di Bandar Lampung Ditangkap, Masih Sebaya Korban

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus tiga orang remaja yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya remaja berinisial FS (15). Mereka MRP (14), IS Alias Bagong (15), dan CSG (15), ketiganya diamankan disejumlah lokasi berbeda di Kota Bandar Lampung.

    “Kita sudah periksa tujuh orang saksi, dan tiga orang diantaranya kita tetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata tajam dan penganiayaan secara bersama sama,” Kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, Jumat 20 Desember 2024.

    Menurut Kasat, tim kini masih mengejar dua pelaku lainnya, satunya merupakan pelaku utama penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.“AB, ini adalah pelaku utama yang melakukan penyabetan atau melukai korban sehingga meninggal dunia. Kami sudah mengantongi identitasnya,” kata Mukhammad Hendrik Apriliyanto.

    Kasat penjelasan Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Rabu 18 Desember 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, di jalan Dokter Harun I, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

    Korban FS (15) bersama rekan rekannya pulang dari lapangan Saburai melewati jalan dokter harun, Saat melintas di jalan tersebut, laju sepeda motor korban dan rekannya dihadang oleh sekelompok remaja dengan membawa senjata tajam.

    Karena takut, korban sempat akan mencoba melarikan diri dengan berputar arah. Namun korban terjatuh sehingga sekelompok remaja itu langsung mengejar korban dan menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam hingga korban meninggal dunia dengan luka robek di bagian dada.

    Terkait motif pelaku, lanjut kasat bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman. Kasat juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak anaknya, memperhatikan saat anak beraktivitas di luar rumah.

    “Motif pengeroyokan masih kita dalami. Kepada orang tua kami mohon bantuannya agar mengawasi anaknya agar tidak terjerumus dalam kegiatan atau tindakan yang dapat merugikan diri sendiri ataupun orang lain”katanya. (Red) 

  • Kurangi Perjas Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Jangan Mau Dibohongi Sekda dan BPKAD

    Kurangi Perjas Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Jangan Mau Dibohongi Sekda dan BPKAD

    Jakarta, sinarlampung.co-Menteri Dalan Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyinggung anggaran belanja daerah yang tidak efektif. Dihadapan para kepala daerah Tito mengingatkan para kepala daerah jangan dibohongin sama Sekda, sama BPKAD, hingga Bappeda.

    Mendagri juga menyoroti penggunaan anggaran lebih besar untuk rapat dan studi banding. Hal itu disampaikan Tito di acara Rapat Rakornas Keuangan Daerah dan Penganugerahan APBD Award Tahun 2024 di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, Rabu 18 Desember 2024.

    Mendagri memaparkan grafik pendapatan dan belanja daerah. “Ini kalau kita mau paksa-paksa juga membuat program dia udah nggak bisa. Karena warna biru-nya (belanja) udah terlalu dominan. Transfer pusatnya itu udah dominan, PAD-nya kecil, pendapatan lokalnya kecil,” Ujar Tito.

    “Jadi kita kasih lagi kegiatan-kegiatan lain, misalnya makan bergizi, membuat perumahan di daerah itu bagi rakyat miskin ya nggak punya, anggaran lagi dia. Dia memang uangnya nggak ada, mau digencet juga gimana nggak ada,”lanjutnya.

    Tito mencontohkan ada penggunaan anggaran program yang tidak efektif. Mendagri mencontohkan ada daerah menganggarkan stunting senilai Rp10 miliar. Namun, dari total anggaran itu hanya Rp2 miliar yang disalurkan ke masyarakat, selebihnya dipakai studi banding yang malah lebih besar.

    “Anggaran Rp 10 miliar. Rapat koordinasi, studi banding dan lain-lain Rp6 miliar. Yang jadi makanan untuk ibu hamil dan anak-anak di bawah 2 tahun itu Rp2 miliar. Rp2 miliarnya lagi evaluasi. Jadi yang stunting itu Rp2 miliar yang masuk ke perut itu. Yang lainnya studi banding,” ucap Tito

    Tito tak merinci nama daerah yang dimaksudnya. Namun dia meminta Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri dan semua pihak untuk mengawasi belanja yang tak efisien.

    Termasuk, perihal anggaran perjalanan dinas. Dan baru-baru ini anggaran perjalanan dinas kementerian/lembaga sudah dikurangi hingga separuhnya. “Dan sudah dikunci. Untuk kementerian atau lembaga sudah dikunci oleh beliau. Kemarin sore jam 17.00 saya diskusi dengan Menkeu itu untuk perjalanan dinas dikurangi separuh K/L,” tuturnya.

    Mendagri juga menyinggung soal kegiatan rapat dalam rangka penguatan yang kerap dilakukan pemerintah daerah. Tito meminta Pemda untuk mengubah mindset untuk tidak lagi melakukan kegiatan pemborosan.

    “Kapan kuat-kuatnya ini barang. Ini tolong rekan-rekan kepala daerah jangan dibohongin sama Sekda, sama BPKAD. Ini mainnya di Bappeda sama BKAD. Jujur-jujur. Tolong lah mindset-nya berubah. Karena kasihan rakyat,” kata Tito. (red) 

  • Dugaan Korupsi PT LEB Bupati Lampung Timur Diperiksa Kejati Lampung?

    Dugaan Korupsi PT LEB Bupati Lampung Timur Diperiksa Kejati Lampung?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Dawam Rahardjo diperiksa diduga terkait dugaan korupsi Dana Participating Interest 10% pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) pada perusahaan BUMD yakni PT Lampung Jaya Usaha (LJU) anak perusahaan dari PT Lampung Energi Berjaya (LEB), Selasa 17 Desber 2024.

    Baca: Terbaru, Kejati Lampung Sita Rp23 Miliar dari Kasus Korupsi PT LEB

    Dawam Rahardjo terlihat datang mengenakan topi hijau memakai baju kemeja dengan celana hitam masuk ke gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung ditemani dua orang sekitar pukul 15.50 WIB sore. Kepada wartawan Dawam bungkam saat ditanya soal kedatangannya di Kejati Lampung.

    Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan Dawam dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

    “Iya benar, Bupati Lampung Timur hari ini (Selasa) dimintai keterangan dalam kasus Dana Participating Interest 10% pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera yang melibatkan perusahaan BUMD yakni PT Lampung Jaya Usaha (LJU) anak perusahaan dari PT Lampung Energi Berjaya (LEB),” katanya.

    Dalam proses penyelidikan kasus ini, Kejati Lampung telah melakukan penyitaan uang dengan total Rp84,7 miliar lebih. Selain melakukan penyitaan uang, penyidik juga telah memanggil 27 saksi dari petinggi PT LEB dan PT LJU, Pejabat di PDAM Way Guru Lampung Timur, pejabat Pemerintah Provinsi Lampung dan pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. (Red) 

  • Pj Gubenur Lampung Samsudin dan Pj Bupati Pringsewu Marindo Terima JMSI Award Tokoh Nasional 2024

    Pj Gubenur Lampung Samsudin dan Pj Bupati Pringsewu Marindo Terima JMSI Award Tokoh Nasional 2024

    Kalimantan Timur, sinarlampung.co-Pj Gubenur Lampung Samsudin dan Pj Bupati Pringsewu Marindo menerima penghargaan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Award Tokoh Nasional 2024. Penyerahan penghargaan oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai didampingi Ketua Umum JMSI Teguh Santosa dalam Rakernas Ke III JMSI, di Hotel Aston, Samarinda, Kalimantan Timur, Senin 16 Desember 2024.

    Foto bersama JMSI Lampung
    Pj Gubernur dan PJ Bupati Bersama Pengurus JMSI Lampung

    Ketua JMSI Pusat Teguh Santosa mengatakan penghargaan diberikan berdasarkan hasil penilaian tim JMSI Award Pusat dipimpin Doktor Eko Pamuji, tentu dengan berbagai pertimbangan, dengan menilai berbagai aspek.

    Pj, Gubenur Lampung, Samsudin mengatakan, penghargaan JMSI Award merupakan suatu kehormatan bagi pemerintahan provinsi lampung serta JMSI Lampung sendiri.

    “JMSI Award ini sebagi motifasi pemerintah lampung serta JMSI setempat. Untuk melakukan ide di dunia pres, dan kami pemerintah pemprov lampung sangat mendukung hal itu, apa lagi sifat nya menciptkan kenyamanan publik,” Ujar Samsudin, didampingi Pj Bupati Marindo, Kadis Komintik Syaiful, Kadis Kominfo Pringsewu, dan Ketua JMSI Lampung Ahmad Novriwan.

    Menurut Samsudin, dengan adanya JMSI Award ini merupakan bentuk koloberasi yang baik antara pemerintah pemprov lampung bersama JMSI provinsi Lampung. Artinya JMSI dan pemerintah selama ini bagian yang tidak dapat terpisahkan. Bekerjasama dengan solid membangun pemerintah yang baik dan sehat dalam mencerdaskan sumber daya manusianya di provinsi lampung.

    “Dapat terlihat dengan diraihnya JMSI Award pemerintah Provinsi Lampung bersama JMSI, telah bersama-sama membangun Provinsi Lampung kedepan akan jauh lebih baik. Dan kami yakin apa yang menjadi masukan rekan-rekan media dapat memberikan paradikma pengelolaan,pengontrolan pemerintah agar jauh lebih baik,” Ucapnya.

    Samsudin berharap agar kedepan nya JMSI dapat membuat tata kelola organisai dengan baik. Karena organisasi yang baik dapat menjadi suatu ciri khas tersendiri.

    “Saya berharap nantinya JMSI provinsi lampung dapat membuat tata kelola organisasi yang jauh lebih baik. Dan saya yakin JMSI memiliki sumber daya yang baik. Maka tidak akan sulit menciptakan organisai pres yang baik khususnya di provinsi Lampung,” Ucapnya. (Red) 

  • JMSI Siap Kawal Asta Cita Presiden Prabowo

    JMSI Siap Kawal Asta Cita Presiden Prabowo

    Samarinda, sinarlampung.co-Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menyatakan siap mengawal Program Asta Cita Presiden Prabowo. Ini ditegaskan Ketua Umum JMSI Dr Teguh Santosa di lobby Hotel Aston Samarinda, 16-12-2024.

    Komitmen ini akan dibahas secara konkrit pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-3 yang akan digelar dengan tema besar“Mengawal Asta Cita, Sampai Benar-Benar Menjadi Emas.”

    Acara yang digelar di Kalimantan Timur (Kaltim) tepatnya Kota Samarinda ini, bukan sekadar forum tahunan, tetapi momentum strategis untuk menegaskan peran media siber dalam mendukung pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan cita-cita besar bangsa.

    Teguh Santosa, menekankan pentingnya Rakernas ini sebagai wadah kolaborasi untuk menyukseskan program pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

    “Kita ingin memastikan bahwa Asta Cita, delapan program prioritas dari pemerintahan Presiden Prabowo, tidak berhenti sebagai slogan semata. JMSI berkomitmen untuk mengawal agar visi Indonesia Emas dapat benar-benar terwujud dengan langkah konkret,” Ujar nya.

    Rakernas JMSI kali ini juga mengangkat tema “Lembaran Baru Indonesia” untuk malam penganugerahan yang akan digelar 16 Desember 2024 malam. Teguh menjelaskan, tema ini relevan dengan semangat pembaruan yang diusung pemerintahan baru, baik di level nasional maupun daerah.

    Informasi yang diperoleh, Menteri HAM, Natalius Pigay akan hadir pada malam penganugerahan JMSI Award. Selain Natalius Pigay, panitia masih berharap Menyeri Pendidikan Dasar dan Menteri Kominfo juga hadir di Samarinda. (Red)

  • Keracunan Makanan Novotel Dari Nasi goreng Seafood, Polisi Ambil Sampel dan Periksa Saksi

    Keracunan Makanan Novotel Dari Nasi goreng Seafood, Polisi Ambil Sampel dan Periksa Saksi

    Bandar Lampung, sinarlampung.coPolisi meminta keterangan saksi, termasuk pihak hotel Novotel Lampung, pasca 30 Karyawan PT Bukit Asam Lahat Sumatera Selatan keracunan hidangan makan malam di Novotel. Dugaan sementara mereka keracunan makanan usai menyantap sajian seafood terutama nasi goreng di resto hotel tersebut.

    Baca: Puluhan Karyawan PT Bukit Asam Keracunan Sajian Makan Malam Hotel Novotel Lampung

    Hingga malam Jum’at 13 Desember 2024, sejumlah pihak hotel terlihat menjalani pemeriksaan di ruang Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Sat Reskrim Bandar Lampung. “Hingga tadi malam masih terus dilakukan pemeriksaan. Semalam ada Kepala Chef dan Cook Helper di resto hotel tersebut kami mintai keterangan,” Kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol M Hendrik Apriliyanto, Sabtu 14 Desember 2024.

    Selain itu, polisi telah mengambil sampel makanan untuk dilakukan uji laboratorium. Sebagian korban yang masih dirawat di rumah sakit dimintai keterangan.sumber “Tadi malam tim sudah mendatangi Hotel Novotel dan karyawan PT Bukit Asam yang menjalani perawatan di RS Budi Medika. Di hotel kami menyita test food untuk selanjutnya akan diuji laboratorium, sementara di rumah sakit tim juga meminta keterangan atas peristiwa tersebut,” Kata Kasat. (Red) 

  • Puluhan Karyawan PT Bukit Asam Keracunan Sajian Makan Malam Hotel Novotel Lampung

    Puluhan Karyawan PT Bukit Asam Keracunan Sajian Makan Malam Hotel Novotel Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Sekitar 30-an orang pengunjung Hotel Novotel Bandar Lampung, Lampung, dilarikan ke rumah sakit usai menyantap hidangan masakan seafood, saat makan malam. Informasi yang dihimpun wartawan, Para pengunjung itu dilarikan ke Rumah Sakit Budi Medika, Bandar Lampung. Pristiwa dugaan keracunan makanan itu terjadi pada Kamis 12 Desember 2024 malam.

    Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan keracunan makanan puluhan pengunjung Hotel tersebut.

    “Benar, peristiwanya terjadi pada Kamis 12 Desember 2024 malam. Ada 30 orang yang dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan pertama karena keracunan saat makan malam di Hotel Novotel,” katanya, Jumat 13 Desember 2024.

    Menurut Hendrik, 30 orang pengunjung yang mengalami keracunan merupakan karyawan PT Bukit Asam Lahat, Sumatera Selatan. “Mereka ada kegiatan di Lampung dan menginap di Hotel Novotel, 4 dari 30 yang harus menjalani perawatan di RS Budi Medika. Tim sudah melakukan pengecekan tadi ke rumah sakit,” Katanya.

    Belum ada keterangan resmi dari pihak Hotel Novotel dan PT Bukit Asam atas insiden tersebut. Mereka belum merespon Konfirmasi wartawan. (Red) 

  • Emak-Emak Viral Baluri Anu Janda Dengan Cabai Giling di Sungkai Utara Kabur, Polisi Minta Pelaku Segera Menyerahkan Diri

    Emak-Emak Viral Baluri Anu Janda Dengan Cabai Giling di Sungkai Utara Kabur, Polisi Minta Pelaku Segera Menyerahkan Diri

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Otak pelaku penganiayaan janda muda, yang melakukan pengeroyokan dan membaluri organ intim (anunya, red) janda muda dengan cabe giling, di Sungkai Utara, Lampung Utara melarikan diri. Polisi menyebut pelaku kabur bersama suaminya yang dituduh selingkuh dengan korban bernama Wulan (24), Jum’at 13 Desember 2024.

    Baca: Edan, Geng Emak-Emak di Sungkai Utara Aniaya dan Baluri Anunya Janda Muda Dengan Cabe Giling

    Kasusnya masih ditangani Polres Lampung Utara. Sedang dilakukan penyelidikan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang viral, atas korban Wulandari (24) di Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, ” Kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astuti.

    Menurut Kabid Humas peristiwa penganiayaan  terjadi di kediaman korban Wulandari pada Minggu, 1 Desember 2024 sekitar pukul 14.00 WIB. “Hasil penyelidikan, sudah diketahui pelaku DE (31) dan NL (40) warga Desa Batu Raja, Sungkai Utara, Lampung Utara. Penyebab, dipicu permasalahan dugaan perselingkuhan korban Wulandari dengan suami dari pelaku DE inisal N, ” Katanya.

    Terkait kasus ini, Ujar Umi, petugas telah melakukan upaya persuasif kepada pihak-pihak terkait dan keluarga pelaku, dikarenakan DE dan NL melarikan diri ke wilayah yang diperkirakan ada di Provinsi Jambi.

    “Dan akibat dari tindak pidana ini, korban mengalami luka memar pada sejumlah anggota tubuh hingga sakit pada area intim, dan korban harus dilarikan ke rumah sakit,”ujar Umi. (Red)

  • Polda Lampung Gagalkan Penyeludupan Sabu Rp1,5 Kg Asal Riau di Pelabuhan Bakauheni Empat Orang Ditangkap

    Polda Lampung Gagalkan Penyeludupan Sabu Rp1,5 Kg Asal Riau di Pelabuhan Bakauheni Empat Orang Ditangkap

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Tim Direktorat Narkoba Polda Lampung, bersama Tim Terpadu Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,513 kilogram, Jumat 6 Desember 2024 sekira pukul 11.30. Kasus itu terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap sebuah bus B-7965-TGD yang melintas dari Pekanbaru menuju Bandung.

    Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan tas hitam milik salah seorang penumpang, bernama Wira (27), warga Kabupaten Lampung Selatan, dan ditemukan 15 bungkus paket besar sabu-sabu. Setelah penangkapan Wira, petugas langsung melanjutkan pengembangan, dan mengamankan tiga tersangka lainnya, termasuk seorang wanita, di Pekanbaru, Riau, Minggu 8 Desember 2024. Tiga tersangka yang ditangkap adalah Reymon, Roni, dan Mutiara. Mereka diamankan di Hotel Hawaii, Jalan Gatot Subroto, Pekanbaru, pada pukul 23.00 WIB.

    Keempat orang bersama barang bukti itu dibawa ke Mapolda Lampung untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Selain sabu seberat 1,5 kilogram, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk uang tunai senilai Rp725 ribu, satu unit ponsel, dan tas hitam yang digunakan untuk menyembunyikan narkoba.

    Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, mengatakan penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Lampung dalam memerangi peredaran narkotika lintas provinsi. “Polda Lampung tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkoba di wilayah Lampung. Polda Lampung terus berupaya memperkuat kerja sama lintas instansi guna memutus jaringan narkotika yang meresahkan masyarakat,” kata Umi.

    Kepada keempat pelaku penyelundupan narkoba tersebut kini dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

    Umi juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkotika, guna mendukung upaya pemberantasan narkoba. “Kasus terungkap saat petugas memeriksa bus dengan nomor polisi B-7965-TGD yang melintas dari Pekanbaru menuju Bandung. Saat pemeriksaan, petugas menemukan 15 bungkus plastik besar berisi sabu dalam tas hitam milik tersangka Wira,” kata Umi. (Red)

  • Anggaran Dana BOK BLUD Puskesmas Liwa TA 2024 Rp1,9 Miliar Diduga Dikorupsi Pematank Minta Penegak Hukum Bergerak

    Anggaran Dana BOK BLUD Puskesmas Liwa TA 2024 Rp1,9 Miliar Diduga Dikorupsi Pematank Minta Penegak Hukum Bergerak

    Lampung Barat, sinarlampung.co-Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang dikelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Liwa, Lampung Barat, tahun 2024 Rp1,9 miliar lebih, diduga sarat masalah. Anggaran yang terbagi ada delapan mata anggaran itu sarat di korupsi. Aparat penegak hukum mesti cepat bergerak menelisik persoalan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran tersebut. Tidak menutup kemungkinan terjadi seluruh UPTD Puskesmas di Lampung Barat.

    Informasi wartawan menyebutkan kedelapan anggaran BOK Puskesmas Liwa diperuntukan:

    1. Kegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan gizi masyarakat Rp153.758.700;
    2. Belanja modal peralatan dan mesin Rp120.000.000;
    3. Pelayanan dan penunjang kegiatan Puskesmas Rp1.069.812.887.
    4. Kegiatan pemeliharaan gedung Rp20.000.000;
    5. Pemeliharaan peralatan dan mesin Rp40.000.000;
    6. Belanja barang habis pakai Rp374.651.000;
    7. Fotocopy dan penggandaan dokumen Rp74.770.800
    8. Belanja snack Rp78.060.000.

    Dilihat dari besaran anggaran yang dikeluarkan, diduga tidak relevan dengan kualitas dan kuantitas pekerjaan yang dilaksanakan. Yang paling mencolok adalah besaran biaya yang dikeluarkan untuk urusan belanja snack yang mencapai puluhan juta Rupiah.

    Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank), Suadi Romli mengatakan melihat data anggaran Rp1,9 miliar itu sangat kental dengan dugaan mark-up anggaran dan bahkan mungkin juga terdapat transaksi fiktif yang dilakukan oleh pejabat pelaksana anggaran.

    “Kita belum tahu apakah pihak Inspektorat Kabupaten Lampung Barat telah melakukan pemeriksaan atas penggunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan tersebut, ataukah belum dan mungkin pula telah dilakukan pemeriksaan akan tetapi tidak menemukan adanya pelanggaran dalam penggunaan anggaran tersebut,” kata Romlie.

    Untuk itu, kata Romlie, pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut atas informasi yang disampaikan oleh media. Tentunya juga terhadap Puskesmas yang lain. “Kecurigaan awal kita adalah terdapat dugaan praktik mark-up anggaran dan bahkan mungkin juga terdapat transaksi fiktif, sehingga semua tindakan tersebut mengarah pada perbuatan kolusi, korupsi dan nepotisme yang berakibat terhadap kerugian keuangan negara,” katanya.

    Pematank, kata Romlie, akan berkordinasi dengan Unit Tipikor Krimsus Polda Lampung. “Kita akan koordinasikan dengan Unit Tipikor Polda Lampung, guna untuk menindak-lanjuti adanya dugaan tersebut diatas,” ujar Suadi Romli.

    Wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Liwa, dan Dinas Kesehatan Lampung Barat. “Kepala Puskes sedang tidak ditempat mas,” kata Petugas Puskes Liwa, kepada wartawan, di Puskesmas Liwa, Jalan Letjend R Soeprapto No. 01, Sebarus, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat. (Andi/Red)