Penulis: Juniardi

  • Gagal Nyalon Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari Ternyata Positif Narkoba? Padahal Dia Ketua BNK

    Gagal Nyalon Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari Ternyata Positif Narkoba? Padahal Dia Ketua BNK

    Makasar, sinarlampung.co- Wakil Bupati Kabupaten Maros, Suhartina Bohari (43) yang batal mencalob diri pada konstelasi Calon kepala daerah 2024-2029 ternyata gagal tes kesehatan karena tidak lolos tes kesehatan atau TMS. Ketua Golkar Kabupaten Maros, dan juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Maros saat ini ternyata positif dan pemakai narkoba sesuai keterangan dari

    Suhartina adalah Wakil Bupati Maros 2021-2024. Suhartina lahir 13 Juli 1981 atau usianya saat ini 43 tahun. Dia adalah wakil bupati wanita pertama Kabupaten Maros yang terpilih tahun 2021 lalu. Suhartina juga Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maros periode 2021–2026.

    Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) Brigjen Budi Sajidin menyebut Suhartina Bohari positif narkoba. Hal ini diterangkan Budi di grandfinal pemilihan Duta Anti Narkoba Maros 2024 di Gedung Serbaguna, Kabupaten Maros, Jumat 6 Desember 2024.

    Acara tersebut dihadiri Bupati Maros Chaidir Syam, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendra Jaya, hingga Dandim 1422/Maros Letkol Nikolas Sirilus. “Pak Sudaryanto lapor ke saya, ‘Pak, ini positif’. Coba dicek lagi, masa wakil bupati make,” kata Budi dalam sambutannya di hadapan tamu dan 30 finalis Duta Anti Narkoba Maros 2024.

    Budi yang masih ragu kemudian meminta untuk dilakukan tes ulang. BNNP Sulsel kembali melakukan uji laboratorium. Dan mengejutkan, hasil uji laboratorium Suhartina ternyata masih positif narkoba. Hasil uji laboratorium itu juga diperkuat dengan tes wawancara terhadap Suhartina. Budi mengaku BNNP Sulsel sudah berkali-kali mengimbau wabup Maros untuk menjalani program rehabilitasi namun undangan tidak direspons.

    Untuk diketahui, Suhartina Bohari menikah dengan Andi Baso Arman yang merupakan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Maros di rumah jabatan Wakil Bupati Maros pada 17 Juli 2023 atau sekitar setahun lalu.

    Pernikahan tersebut merupakan pernikahan yang ketiga bagi Suhartina Bohari dan yang kedua bagi Andi Baso Arman. Pada 23 Juni 2023, Suhartina Bohari memeroleh penghargaan sebagai “Woman of Power” pada Indonesia Inspirational Women Awards 2023 oleh Women Magazine di The Trans Resort Bali.

    Dia disebut memperjuangkan hak-hak perempuan dan mempromosikan kesetaraan gender di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Suhartina Bohari pernah menduduki jabatan politik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Maros selama dua periode, yakni periode 2009–2014 dan 2014–2019.

    Pada tahun 1989, Suhartina memperoleh pendidikan awalnya dengan digembleng pengetahuan agama di SD No. 77 Muhammadiyah Indonesia Maros. Kemudian tahun 1996 Suhartina melanjutkan pendidikan menengah pertama di SMP Negeri 3 Baju Bodoa Maros.

    Tahun 2000 dia melanjutkan pendidikan menengah atas di SMA Rama Sejahtera Maros. Tiga tahun setelahnya, ia menempuh pendidikan tinggi pada tahun 2003 mengambil Program Studi Manajemen di Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin, Makassar dan berhasil memperoleh gelar Sarjana Ekonomi.

    Selepas tamat S1, ia sempat melanjutkan S2 dengan Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Namun studi tersebut tidak diselesaikannya. Suhartina Bohari menikah dengan Andi Baso Arman, Kepala Dinas Kominfo-SP Kabupaten Maros di rumah jabatan Wakil Bupati Maros pada 17 Juli 2023. Bupati Maros Chaidir Syam dan Ketua DPRD Maros Andi Patarai Amir menjadi saksi pernikahan mereka. (Red)

  • IPW Tanggapi Pernyataan Yusril Ihza Mahendra Soal Selain Peradi Adalah Ormas

    IPW Tanggapi Pernyataan Yusril Ihza Mahendra Soal Selain Peradi Adalah Ormas

    Jakarta, sinarlampung.co-Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra bahwa organisasi di luar Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) adalah organisasi masyarakat (ormas), perhimpunan, atau malah perkumpulan, adalah pernyataannya sarat muatan konflik kepentingan yang tidak tahu sejarah Peradi.

    Sugeng Teguh yang juga Ketua Umum Peradi Pergerakan juga menuding Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Otto Hasibuan. adalah sosok yang merusak dan menghancurkan Peradi. “Ada dua penjelasan (Terkait pernyataan Yusril). Pertama Yusril itu sedang membaca Mahkamah Konstitusi terkait pengujian Undang-Undang Advokat sebelum September 2015,” kata Sugeng Teguh, Sabtu 7 Desember 2024.

    “Jadi dokumen-dokumen terkait posisi Peradi baik putusan Pengadilan Negeri, baik gugatan-gugatan dan keputusan MK. Memang menyatakan bahwa Peradi adalah state organ, independent state organ, dan satu-satunya. Tetapi itu semuanya sudah basi dirusak oleh saudara Otto Hasibuan. Saudara Otto Hasibuan merusak kesatuan Peradi ini yang telah diperjuangkan oleh bukan oleh saudara Otto Hasibuan sendiri,” imbuhnya.

    Menurut Sugeng Teguh, ada delapan pimpinan organisasi advokat yang memperjuangkan Peradi sebagai Single Bar. Di antaranya adalah IKADIN, Serikat Pengacara Indonesia di mana dirinya sebagai Sekjen, dan lainnya. Versi Sugeng Teguh, dirusaknya Peradi yang sudah diperjuangkan sejak 2004 sebagai single bar itu dillakukan Otto Hasibuan pada September 2015 dalam Musyawarah Nasional (Munas) Peradi di Makassar.

    “Di mana, digagalkan Munas Peradi kedua di Makassar oleh saudara Otto Hasibuan sebagai Ketua Umum saat itu. Alasannya apa? Karena jagoan dia, saudara Fauzie Hasibuan kalau dikontestasikan waktu itu dengan Luhut Pangaribuan atau Juniver Girsang akan kalah. Jadi dia (Otto Hasibuan) gagalkan munas,” bebernya.

    Akibat gagalnya Munas, maka Mahkamah Agung (MA) menertibkan surat edaran bahwa organisasi advokat selain Peradi berhak untuk mengajukan pengangkatan sumpah advokat kepada Pengadilan Tinggi (PT). “Itu adalah respons Mahkamah Agung (MA) atas pecahnya Peradi. Siapa yang memecah Peradi? Saudara Otto Hasibuan yang saat ini adalah Wakil Menteri,” ujarnya.

    Sedangkan pandangannya yang kedua soal pernyataan dari Yusril adalah, bahwa Yusril tidak mengerti sejarah dari organisasi advokat. “Saya sarankan belajar dan bertemu dengan saya. Karena saya adalah salah satu pendiri organisasi Peradi yang tunggal, bahkan terlibat dalam penyusunan kode etik advokat Peradi dan pembahasan RUU Advokat tahun 2002,” katanya.

    “Jangan bersikap seperti burung Unta. yaitu, menyembunyikan kepala tapi pantat terlihat. Ketika melihat bahaya menyembunyikan kepala tapi pantatnya terlihat. Ini namanya nepotisme, ini penyalahgunaan kewenangan seorang Menko, jadi terjadi bias. Terjadi konflik kepentingan antara Menko dengan Wakil Menko,” ujarnya.

    Tak hanya itu, pihaknya juga mempertanyakan status Otto Hasibuan sebagai Ketua Umum Peradi. Mengingat, sepengetahuannya bahwa Otto Hasibuan tidak memiliki pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM. Menariknya, organisasi di luar Peradi memiliki pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM. “Saya ingatkan Yusril untuk tidak menyalahgunakan kewenangannya menggunakan kekuasaan kepadanya sebagai pemegang mandat kementerian hukum dan HAM untuk merugikan organisasi advokat yang sudah ada,” tegasnya.

    Sugeng Teguh berharap pemerintah menjalankan kewenangan dan tidak diskriminatif. Memberikan arahan yang adil dengan memikirkan bagaimana kenyataan saat ini, yakni lebih 50 organisasi advokat yang eksis.Dia menegaskan kembali, pernyataan Yusril sebagai menteri sangat berbahaya.

    “Bisa menghambat eksistensi organisasi advokat. Saya menyarankan Yusril sebagai Menko jalankan tugas Anda, menggagas dan merevisi Undang-Undang Advokat untuk merubah Pasal 28 UU Advokat dari single bar menjadi multi bar. Kemudian kedua bentuk Dewan Kode Etik Tunggal nasional yang akan mengawasi advokat mana pun,” tukasnya.

    Hal senada di sampaikan Dr.ESN Anggota Peradi RBA, yang menyebutkan terjadi kekeliruan dalam pendapat Prof Yusril Ihza Mahendra. “Salah pendapat ini abang kita, bahwa advokat adalah unsur penegak hukum yg mandiri dan pekerjaan mulia officium nobile,yang tidak di bayar dari APBN dan APBD yang jasanya di bayar berdasarkan kesepakatan client. Kalau organ negara itu di gaji oleh uang Rakyat dan masuk dalam noment clatur di bawah eksekutif,” katanya.

    Kemudian single bar, itu menyalahi UUD 1945 Pasal 28 yang telah di gugurkan MK dan harus mendapatkan revisi dahulu kemudian di sahkan kembali. “Adanya sigle bar itu mempersulit masyarakat untuk memperoleh pekerjaan dan kesulitan menjadi advokat sebagai Pilar penegak hukum dalam sistim Peradilan Pidana di Indonesia,” katanya.

    “Rasio perbandingan sangat kecil. Ini wacana YIM karena kedekatan dengan Otto sebagai Wamen. Kalau wacana itu akan di jalankan ya bagus juga tapi UU advokat di revisi dalu dan di sahkan kemudian seluruh Organisasi Advokat di satukan kembali dan advokat di gaji okeh Negara, itu yg benar,” katanya. (Red)

  • Camat di Mamuju Duel Dengan Satpol PP di Tengah Jalan

    Camat di Mamuju Duel Dengan Satpol PP di Tengah Jalan

    Sulawesi Barat, sinarlampung.co-Camat Budong-Budong, Awaluddin, terlibat adu jotos dengan anggota Satpol PP Pemkab Mamuju Tengah (Mateng) Ahmad,di alun alun kantor Bupati Mateng, Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat 6 Desember 2024. Videonya duel dua ASN itu viral di Media Sosial (Medsos).

    Bahkan adu jotos antara Camat Awaludin Adhyn dengan anggota satpol PP itu disaksikan banyak orang yang juga berupaya melerai perkelahian terbuka tersebut. Tampak sejumlah perempuan ikut melerai perkelahian itu.

    “Tiba-tiba saja Camat Budong-budong dengan emosi menyerang anggota satpol PP yang sedang berada di atas motornya. Tapi bisa jadi karena mungkin ada persoalan yang menjadi pemicunya karenanya tanpa motor anggota satpol PP tumbang usai di sepak oleh pak camat,” kata warga sempat melintas saat perkelahian berlangsung.

    Kapolres Mateng, AKBP Hengki membenarkan kasus tersebut. “Betul, ada peristiwa perkelahian antara camat dan anggota Satpol PP, peristiwa tersebut terjadi pada beberapa waktu lalu,” kata Hengki kepada wartawan.

    Menurut Hengki, untuk saat ini belum ada laporan. Kedua orang yang terlibat adu jotos tidak ada yang melapor. “Informasinya sudah damai tapi petugas untuk saat ini sementara melakukan pengecekan di lapangan,” katanya.

    Video adu jotos antara Camat Budong Budong dengan anggota satpol PP itu juga viral di Medsos berberdurasi 8 detik. Camatn dan Kasat Pol PP dikonfirmasi wartawan belum merespon. (Red)

  • Kondisi SD Negeri Purbosembodo Metro Kibang Memprihatinkan

    Kondisi SD Negeri Purbosembodo Metro Kibang Memprihatinkan

    Lampung Timur, sinarlampung.co-Kondisi ruang kelas SD Negeri Purbosembodo, di Desa Purbosembodo, Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur, memprihatinkan. Selain bangunan, hampir seluruh ruang kelas plpon bocor dan dibiarkan jebol. Sudah hampir 20 tahun sekolah itu belum ada perbaikan.

    Tidak hanya kondisi plapon, kondisi dinding banguan yang sudah retak-retak, dengan lantai yang sudah bergelombang. Kondisi sebagai kelas semakin parah saat musim hujan, karena banyak yang bocor. Kondidi plapon kelas yang jebolpun terlihat dibiarkan menggantung.

    Kepala Sekolah SD Negeri Purbosembodo Saparun, mengatakan bahwa kerusakan ini sudah terjadi beberapa tahun terakhir. Dan kini semakin parah hingga mempengaruhi kelancaran kegiatan belajar. “Kami sudah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki gedung dengan dana seadanya. Namun kerusakan ini sudah terlalu besar dan membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah,” kata Saparun.

    Menurut Saparun, proposal yang diajukan memuat laporan kerusakan gedung disertai dokumentasi foto. “Kami sudah berkali-kali mengajukan proposal, baik dari desa maupun kecamatan. Sayangnya, hingga kini belum ada pengawasan atau kunjungan dari Dinas Pendidikan Lampung Timur,” katanya.

    Camat Metro Kibang, Heriansyah

    Sementara Camat Metro Kibang, Heriansyah, mengatakan pihaknya ikut prihatin atas kondisi sekolah tersebut. “Bangunan ini bukan hanya memprihatinkan, tapi sudah sangat membahayakan. Ketika musim hujan, atap sering bocor bahkan berterbangan saat angin kencang. Harapannya, rehab total dapat dilakukan maksimal pada tahun 2025,” ujarnya yang sudah meninjau sekolah.

    Menurut Heriansyah pentingnya perbaikan segera mengingat SDN Purbosembodo adalah satu-satunya sekolah di desa tersebut. Selain mengganggu kenyamanan, kondisi bangunan yang buruk juga dinilai berdampak pada proses belajar siswa. “Masyarakat dan pihak sekolah kini berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki fasilitas pendidikan di SDN Purbosembodo demi keselamatan dan kenyamanan siswa,” ujarnya.

    Data di Kemendiknas, menyebutkan SD NEGERI PURBOSEMBODO merupakan salah satu sekolah jenjang SD berstatus Negeri yang berada di wilayah Kecamatan Metro Kibang, Kab. Lampung Timur, Lampung. UPTD SD NEGERI PURBOSEMBODO didirikan pada tanggal 4 Juni 2021 dengan Nomor SK Pendirian B.234/03-SK/2021 yang berada dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

    Dalam kegiatan pembelajaran, sekolah yang memiliki 113 siswa ini dibimbing oleh guru-guru yang profesional di bidangnya. Kepala Sekolah UPTD SD NEGERI PURBOSEMBODO saat ini adalah Saparun. Operator yang bertanggung jawab adalah Dewi Astuti.

    Dengan adanya keberadaan UPTD SD NEGERI PURBOSEMBODO, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa di wilayah Kec. Metro Kibang, Kab. Lampung Timur. Sekolah ini telah terakreditasi A dengan Nomor SK Akreditasi 161/BAP-SM/12-LPG/RKO/2014 pada tanggal 4 November 2014.

    Pada saat artikel ini ditulis, UPTD SD NEGERI PURBOSEMBODO memiliki total 113 siswa yang terdiri dari 64 siswa laki-laki dan 49 siswa perempuan, di mana jumlah siswa laki-laki lebih banyak dari siswa perempuan. (Red)

  • Korupsi Proyek Lain Mantan Kadis PUPR Pesibar Ir Jalalludin Jadi Tersangka Kontraktor Abdul Wahid dan Konsultan Bayu Dian Saputra Ikut Masuk Penjara

    Korupsi Proyek Lain Mantan Kadis PUPR Pesibar Ir Jalalludin Jadi Tersangka Kontraktor Abdul Wahid dan Konsultan Bayu Dian Saputra Ikut Masuk Penjara

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kejaksaan Tinggi Lampung menetapkan mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Ir Jalaludin, sebagai tersangka korupsi proyek jalan Rp4,41 Miliar, di Kecamatan Lemong, tahun 2022. Pidsus Kejati juga menahan Direktur PT Citra Primadona Perkasa, Abdul Wahid sebagai kontraktor pelaksana, dan Bayu Dian Saputra selaku Direktur CV Garudayana consultant, sebagai Konsultan Pengawas, proyek tersebut, Jum’at 6 Desember 2024.

    Baca: Korupsi Proyek Jalan Lemong Pesisir Barat Mandek Pejabat Mulai Lobi-Lobi Kejati?

    Baca: Dikondisikan Sejak Awal Proyek Jalan Lemong Yang Rugikan Negara itu Dikerjakan Anak Pejabat?

    Baca: Korupsi Proyek Pembukaan Jalan Kecamatan Lemong Rp4,1 Miliar Kejati Lampung Kembali Panggil Enam Saksi Dua Rekanan Pengeloa LPSE Hingga Tim Pokja

    Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan, penetapan tersangka dan penahanan Jalaludin yang juga mantan Plt Sekda Kabupaten Pesisir Barat ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pembukaan badan jalan di Pekon Bambang, Batubulan, Pekon Malaya, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat dengan anggaran Rp4,41 miliar anggaran 2022.

    Jalaludin ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya. Jalaludin selaku Kuasa Pengguna Anggaran yang juga Kadis PUPR dan Plt. Sekda Pesisir Barat. Lalu, Abdul Wahid selaku kontraktor pelaksana, dan Bayu Dian Saputra selaku konsultan pengawas

    “Berdasarkan perhitungan KAP Drs, Chaeroni dan Rekan terdapat penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.375.356.769. Barang bukti yang ditahan hingga saat ini berupa dokumen dan juga handphone dari tersangka,” kata Armen Wijaya.

    Baca: Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Mantan Kadis PUPR Ir Jalaludin Ditahan Kejari Lampung Barat

    Pada Jumat malam, 6 Desember 2024, Kejati Lampung langsung menahan Abdul Wahid dan Bayu Dian selama 20 hari ke depan. Sementara Jalaludin lebih dulu ditahan Kejari Lampung Barat, pada perkara korupsi yang berbeda. “Pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi kontrak, dan konsultan pengawas tidak melakukan pengawasan. Pembayaran telah dilakukan 100%,” ujar Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya.

    Menurut Armen ketiga tersangka melanggar pasal Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999.Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU nomor 31 Tahun 1999.Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (l) ke-1 KUHP.

    Subsidiair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah UU nomkr 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. (Red)

  • Ukom Pejabat Eselon II Pemprov Lampung Selesai, Ini Prediksi Nama dan Jabatanya?

    Ukom Pejabat Eselon II Pemprov Lampung Selesai, Ini Prediksi Nama dan Jabatanya?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Panitia Tim Uji Kompetensi (Ukom) Jabatan eselon II merampungkan hasil Ukom. Ke-16 pejabat eselon dinyatakan layak, dan menempati jabatan di Pemprov Lampung. Sumber di Pemprov Lampung menyebut ke 16 pejabat eselon II yang mengikuti Ukom itu akan dilantik pada pertengahan Desember 2024 ini.

    Baca: Rolling Pejabat Pemprov Lampung Sebentar Lagi, 16 Eselon II Ikut Ukom

    “Sudah selesai, dan sudah disusun formasinya. Dengan hasil ini, diharapkan roda pemerintahan Provinsi Lampung semakin solid dan mampu merealisasikan program-program prioritas demi kesejahteraan masyarakat,” kata Sumber di Pemprov Lampung.

    Uji kompetensi (Ukom) yang diikuti oleh 13 pejabat Eselon II dari lingkungan Pemprov Lampung serta tiga dari pemerintah kabupaten berlangsung selama tiga hari. Berdasarkan kabar yang beredar, berikut Hasil Uji Kompetensi dan Penempatan Jabatan:

    1. Fredy SM akan menempati posisi Asisten Bidang Pemerintahan Setdaprov.

    2. Sulpakar yang hampir 10 tahun menjadi Kepala Disdikbud bakal bertugas sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

    3. Yurnalis dari Kepala BPSDM ke Kepala Balitbangda.

    4. M. Zulkarnain menempati pos Kepala Badan Kesbangpol.

    5. Syamsurijal disebut-sebut menjadi Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

    6. Intizam ke posisi Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

    7. Puadi Jailani menjabat Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

    8. Slamet Riyadi menjabat Inspektur.

    9. Emilia Kusumawati menjadi Kepala Dinas Koperasi dan UKM.

    10. M. Firsada menjabat Asisten Bidang Administrasi Umum.

    11. Senen Mustakim kembali memimpin BPSDM.

    12. Binarti Bintang bergeser sebagai Kepala Biro Hukum.

    13. Yudhi Alfadri menjadi Kepala Biro Pemerintahan dan Otda.

    14. Bayana menjadi Kepala Bapenda.

    15. Thomas Ameriko menjabat Kepala Disdikbud.

    16. M. Alhusnuriski menjadi Kepala Satuan Pol PP.

    Sementara untuk Sekdaprov Lampung masih belum diketahui. Pelantikan pejabat Eselon II hasil uji kompetensi ini diperkirakan akan dilaksanakan pada pekan ini atau paling lambat minggu ketiga Desember 2024. (Red)

  • Partisipasi Pemilih di Lampung 2024 Rendah Penyelenggara Pilkada Gagal?

    Partisipasi Pemilih di Lampung 2024 Rendah Penyelenggara Pilkada Gagal?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Partisipasi pemilih di Kota Bandar Lampung pada Pilkada 2024 dinyatakan paling rendah se Provinsi Lampung. Tertinggi di Kabupaten Pesisir Barat. Namun, total Se-Provinsi Lampung, partisipasi pemilih masih diangka 65,35%, artinya ada kurang 35% masyarakat Lampung tidak menggunakan haknya.

    Anggota KPU Provinsi Lampung Dedi Fernando mengatakan, berdasarkan hasil rekapitulasi suara di 15 kabupaten kota, daerah angka partisipasi paling tinggi yakni di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) dengan 79,02 persen. Sementara daerah yang paling rendah angka partisipasinya yakni 51,99 persen. “Total rata-rata angka partisipasi di Lampung mencapai 65,39 persen se-Lampung,” katanya dalam kegiatan media ghatring, Jumat 6 Desember 2024.

    Menurut Nando, pasti hasil ini akan menjadi bahan evaluasi dan akan dibahas berasama jajaran dan stakeholder perihal apa penyebab turunnya partisipasi pemilih. Nando menyebut terdapat sejumlah faktor yang bisa mempengaruhi partisipasi pemilih.

    Diantaranya jarak TPS yang jauh karena ada penggabungan pemilih. Kemudian kampanye juga tidak seperti Pemilu kemarin, banyak yang tidak menyentuh ke bahwah, sosok calon juga sangat berpengaruh. “Mungkin juga karena keterlambatan distribusi C pemberitahuan memilih, atau adanya komisioner baru di tingkat kabupaten kota. tapi tentu ini harus dilakukan penelitian terlebih dahulu, dari semua faktor yang ada,” katanya.

    Berikut angka partisipasi pemilih di 15 kabupaten/kota:

    1. Pesisr Barat: DPT: 121.267 pemilih, DPK= 457 pemilih, Partisipasi= 96.184 (79,02%) pemilih

    2. Metro: DPT: 131.482 pemilih DPK: 656 pemilih Partisipasi: 97.419 (73,74%) pemilih

    3. Pringsewu DPT: 321.976 pemilih DPK: 510 pemilih Partisipasi: 236.442 (73,32%) pemilih

    4. Mesuji DPT: 170.255 pemilih DPK: 827 pemilih Partisipasi: 124.056 (72,51%) pemilih

    5. Way Kanan DPT: 345.599 pemilih DPK: 368 Partisipasi: 250.448 (72,39%) pemilih

    6. Pesawaran DPT: 347.979 pemilih DPK: 658 pemilih Partisipasi: DPT: 250.145 (71,75%) pemilih

    7. Tulang Bawang Barat DPT: 220.140 pemilih DPK: 263 pemilih Partisipasi: 158.245 (71,80%)

    8. Tanggamus DPT: 452.261 pemilih DPK: 759 pemilih Partisipasi: 319.608 (70,40%) pemilih

    9. Lampung Utara DPT: 470.052 pemilih DPK: 1384Partisipasi: 328.905 (69,77%)

    10. Lampung Barat DPT: 222.236DPK: 140 Partisipasi: 151.662 (68,20%) pemilih

    11. Tulang Bawang DPT: 309.963 pemilih DPK: 1.114 pemilih Partisipasi: 222.376 (64,30%) pemilih

    12. Lampung Timur DPT: 823.417 pemilih DPK: 997Partisipasi: 311.077 (64,13%) pemilih

    13. Lampung Selatan DPT: 790.716 pemilih DPK: 1.362 pemilih Partisipasi: 824.414 (63,61%) pemilih

    14. Lampung Tengah DPT: 1.001.344 Pemilih DPK: 1.354 pemilih Partisipasi: 613.160 (61,15%) pemilih

    15. Bandar Lampung= 786.182 pemilih DPK: 696 pemilih Partisipasi: 409.093 (51,99%)

    Total DPT: 6.515.869 pemilih Total Partisipasi: 4.267.976 pemilih (65,35%). (Red)

  • Pidana Hukuman Mati Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan AKP Andre Gustami Dikirim ke Nusa Kambangan

    Pidana Hukuman Mati Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan AKP Andre Gustami Dikirim ke Nusa Kambangan

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Lampung memindahkan 21 narapidana (napi) Lampung, termasuk terpidana mati mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andre Gustami, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Way Hui ke Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, Rabu 4 Desember 2024 malam sekitar pukul 20.15 WIB.

    Baca: Banding Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan Ditolak, AKP Andre Gusami Tetap Hukuman Mati

    Baca: Terima Uang Rp3,67 Miliar Narkoba Jaringan Fredy Pratama Selegram Palembang Adelia Putri Salma Divonis Lima Tahun Penjara Jaksa Pikir-pikir

    Dari total 21 narapidana yang dipindahkan itu tersebar i tiga lapas di Lampung, karena dianggap atau dikatagorikan high risk (beresiko tinggi,red), termasuk Andre Gustami, terpidana Narkoba Jaringan Fredy Pratama. “Jadi kami memindahkan 21 orang napi tersebut ke Nusakambangan dengan rinciannya lima napi Lapas Kotaagung, Lima napi Lapas Rajabasa dan 11 orang Napi Lapas Narkotika Bandar Lampung,” kata Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali, Jumat 6 Desember 2024.

    Para napi yang dipindahkan tersebut sebagian besar adalah kasus narkotika, hanya ada dua orang terkait pidana umum. Berdasarkan asesmen belasan napi tersebut sebelum dipindahkan tetapi diusulkan dahulu ke pusat.

    “Jadi belasan napi ini dipindahkan dari Lampung ke Cilacap karena dari hasil asesmen bahwa 21 napi dikatagorikan high risk. Kementerian telah menyetujui untuk dilakukan pemindahan, berdasarkan persetujuan itu maka dilakukan pemindahan ke Nusakambangan pada Rabu 4 Desember 2024 pukul 20.15 WIB,” ujarnya.

    Pihaknya dalam melakukan pemindahan tersebut dibantu personel Brimob Polda Lampung, personel PJR Polda Lampung, kemudian dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan petugas dari Kanwil Kemenkumham Lampung dan pihak dari Lapas Narkotika. Para napi tersebut sampai di Lapas Nusakambangan keesokan harinya pada Kamis 5 Desember 2024 pukul 11.00 WIB.

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan Polda Lampung membantu pengamanan pemindahan 21 narapidana Lapas di ampung ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan 21 narapidana ‘high risk’ ini dengan dikawal ketat oleh aparat kepolisian Polda Lampung dari satuan Brimob. “Tadi malam sudah dilakukan pemindahan 21 narapidana yang dimana kami Polda Lampung diminta untuk melakukan pengamanan,” katanya, Kamis 5 Desember 2024.

    Umi membenarkan dari 21 narapidana golongan ‘high risk’ ini ada eks Kasatreskoba Polres Lampung Selatan, AKP Andre Gustami yang dimana mendapatkan vonis hukuman mati karena terlibat dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. “Benar, salah satunya Andre Gustami dari 21 narapidana yang dipindahkan dari Lapas Narkotika Way Hui ke Lapas Nusakambangan,” ujarnya.

    Proses pemindahan ini bertujuan untuk menanggulangi potensi risiko yang ditimbulkan oleh narapidana yang tergolong berbahaya dan berisiko tinggi, khususnya yang terlibat dalam kejahatan narkoba. (Red)

  • Malam Pengantin Menjadi Tahlilal di Tanggamus, Pengantin Rika Amiyana Wafat Dua Jam Usai Ijab Qobul

    Malam Pengantin Menjadi Tahlilal di Tanggamus, Pengantin Rika Amiyana Wafat Dua Jam Usai Ijab Qobul

    Tanggamus, sinarlampung.co-Warga Pekon Air Naningan, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Kamis 5 Desember 2024, pada pukul 10.00 WIB mendadak berhenti tertawa. Suasana haru bahagia resepsi pernikahan Rika Amiyana dengan Nur Kholik, berubah menjadi duka. Rika Amiyana wafat dua jam usai akad nikah. Tubuhnya ambruk saat bersama suaminya menjalni proses sungkeman.

    Rika Amiyana bersama suaminya Nur Kholik, usai akad nikah,

    Rika sempat dibawa ke Puskesmas Air Naningan, dan dirujuk ke Rumah Sakit Panti Secanti Gisting. Namun Rika dinyatakan meninggal dunia. Kabar itu langsung ramai dibagikan di media sosial, di mana banyak ucapan belasungkawa. “Innalilahi wa inna ilaihi raji’un. Hari bahagia malah menjadi hari duka. Surga tempatmu, Dek Rika,” tulis salah satu kerabat melalui unggahan di media sosial.

    “Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, kesabaran, dan ketabahan lahir batin,” ujar salah seorang kerabat dalam pernyataannya, saat mengantar jenazah almarhum. Masyarakat Air Naningan turut berduka dan mendoakan yang terbaik untuk Rika Amiyana. Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu mempersiapkan diri menghadapi takdir IlahiIlahi.

    Perias pengantin, Diyah Sie Cemong mengaku kaget dan tak menyangka mempelai wanita yang baru didandani akan meninggal dunia. Diyah mengaku sempat merasakan kejanggalan saat mendandani Rika. “Disitu akupun sudah merasa ada yang beda tapi aku selalu positif thinking “Kamu akan baik saja.. kita mash ketawa-ketawa. Selama proses ituu benar-benar diluar dugaan ku,” tulis Diyah Sie Cemong.

    “Selamat jalan pengantinku hariini aku diberikan pengalaman sangat luar biasa. Dimana aku menyaksikan detik-detik kepergian mu,” tulisnya.

    Diyah mengatakan, Rika Amiyana meninggal dunia dua jam setelah didandani. “Benar-bener selang dua jam setelah aku selesai memasang semua perlengkapan pengantin menuju meja akad nikah,” katanya.

    Suami Rika, Nur Kholik meminta doa agar bisa kuat menjalani cobaan tersebut. Nur Kholik menceritakan dia dan Rika Amiyana sudah berpacaran sejak sekolah. Keduanya sama-sama bekerja keras demi bisa melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan.

    Namun takdir berkata lain, Rika justru meninggal dunia di pelaminan yang ia impikan selama ini. “Saya suaminya minta doa yang terbaik buat almarhumah istri saya ya temen-temen dan doakan saya agar kuat menghadapi ujian hidup ini,” tulisnya di akun medsos Rika.

    Informasi yang beredar, pengantin wanita meninggal usai ijab kabul itu memiliki riwayat sakit jantung. “Kamu sudah tidak sakit lagi Rika, Surga tempatmu dek Rika. Dari kecil Rika punya riwayat sakit jantung kenapa di hari bahagianya menjadi hari duka. Ternyata Allah lebih sayang Rika semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan ya Allah,” tulis akun TikTok Bunga.

    Dari akun media sosial Rika tampak senang menyambut pernikahannya dengan Nur Kholik. Bahkan dia selalu membanggakan hasil kerja keras Nur Kholik sampai bisa mengajaknya ke pelaminan.”Berawal dari chat WhatsApp sekarang menjadi pemilik hati,” tulis Rika.

    Betapa bahagiannya Rika Amiyana saat memamerkan cincin pertunangan dari Nur Kholik.”Alhamdulillah cincin yang aku pakai sekarang adalah hasil kerja kerasmu,” tulis Rika.

    Bahkan Rika sempat menulis ucapan romantis untuk suaminya, Nu Kholik. “Hallo partner terbaik. Laki-laki yang saat ini bersamaku dan Insya Allah menjadi calon suamiku. Aku sudah jatuh cinta dengan suara lembutnya. Jatuh cinta dengan senyum tulusnya. Dia memang tidak sempurna tapi dia Insya Allah yang terbaik.

    Dia mempunyai kesabaran yang luar biasa untuk bersama wanita pemarah seperti aku. Dia yang mengerti egoku. Aku tidak meminta banyak, tetapi bertahanlah versi terbaik dirimu sebelum dan sesudah kita mempunya ikatan yang lebih,” tulis Rika Amiyana untuk suaminya, Nur Kholik.

    Sebelum meninggal pun Rika Amiyana sempat memposting video suasana di Madinah. (Red)

  • Pelajar SMA Se Lampung Semarakkan UMITRA Festival 2024 Bertabur Hadiah Ratusan Juta

    Pelajar SMA Se Lampung Semarakkan UMITRA Festival 2024 Bertabur Hadiah Ratusan Juta

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Seribuan pelajar dari berbagai sekolah SMA, SMK dan MA, se Provinsi Lampung meramaikan ajang UMITRA Festival 2024, yang diselenggarakan oleh Yayasan UMITRA, di lingkungan Kampus UMITRA yang dipusatkan di Gelanggang Olahraga ‘H. Syamsoeri Boyant’ Kamis 5 Desember 2024.

    Acara dibuka Ketua Yayasan UMITRA, didampingi Rektor UMITRA, Dr. Armalia Reny WA, SP MM, Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Lampung (BSIP) Deden Rusmawan, SP, Pimpinan dan sivitas Akademika UMITRA.

    Andi Surya dan Rektor UMITRA memukul gendang dan pembagian bibit pohon Lada Perdu kepada peserta, sebagai wujud dimulainya berbgai perlombaan, yaitu olehraga futsal, basket, mobile legends, modern dance serta baris berbaris.

    Andi Surya menyatakan, UMITRA Festival merupakan kegiatan tahunan untuk pelajar-pelajar SMU se Provinsi Lampung, khususnya untuk menyalurkan bakat dan talenta di berbagai bidang seni dan olahraga para generasi muda.

    “Kita berharap para peserta akan berkompetisi secara sportif, yang utama adalah kebersamaan, kalah menang biasa, ini merupakan ajang persahabatan antar pelajar SMU sekaligus untuk menunjukkan keunggulan masing peserta yang membawa nama sekolah,” kata Andi Surya.

    Senada di katakan Rektor UMITRA, Armalia Reny, yang mengajak para peserta bergembira dalam kompetisi secara sehat dengan merebut berbagai hadiah. “Mari kita wujudkan kegembiraan dalam sebuah kompetisi, banyak hadiah yang disediakan panitia, mulai dari beasiswa, voucher biaya kuliah hingga hadiah uang tunai, kami menyiapkan hadiah total sejumlah 700 juta Rupiah, diharapkan anak-anakku semua akan semangat untuk bertarung secara sehat untuk memperebutkan trophy UMITRA”, Sebutnya.

    Dalam acara pembukaan, juga ada penyerahan bibit Lada Perdu kepada setiap perwakilan peseta atau sekolah. Bibit itu berasal dari bantuan Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Lampung (BSIP), total ada 150 bibit Lada Perdu.

    Perwakilan BSIP, Deden Rusmawan, SP menyatakan harapanya Bibit Lada itu bisa ditanam disekolah atau dirumah masing-masing. “Diharapkan setiap perwakilan sekolah dapat menanam Lada Perdu ini, di sekolah atau di rumah masing-masing peserta, untuk membantu program penghijaun di Provinsi Lampung, terimakasih kepada UMITRA yang telah ikut membantu penghijauan di Lampung,” kata Deden.

    Ketua Panitia, Dr. Arie Setya, M.Kom., menyebutkan, ada seribuan peserta dalam berbagai tangkai perlombaan, yang terbanyak adalah lomba futsal dan basket, diikuti oleh banyak sekolah baik dari Bandar Lampung maupun kabupaten kota lainnya di lingkungan Provinsi Lampung.

    “UMITRA Festival merupakan agenda tahunan kegiatan kampus, yang melibatkan mahasiswa dan pelajar SMU se Provinsi Lampung. Acara perlombaan lakukan di lingkungan Kampus UMITRA yang dipusatkan di Gelanggang Olahraga H. Syamsoeri Boyant dan di halaman kampus untuk tangkai lomba baris berbaris serta untuk tangkai lomba Modern Dance dilaksanakan di area panggung mahasiswa di lantai dasar gedung UMITRA,” katanya. (Red)