Penulis: Juniardi

  • Kajati Pastikan Proses Dugaan Korupsi PT LEB

    Kajati Pastikan Proses Dugaan Korupsi PT LEB

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Kuntadi memastikan kasus dugaan korupsi di PT Lampung Energi Berjaya (LEB) akan terus diusut. Selain melengkapi alat bukti, penyidik Pidsus Kejati sedang memeriksa ahli untuk memperkuat kontruksi hukum.

    “Kasus itu (PT LEB,Red) masih berjalan, pemeriksaan tetap berjalan dan evaluasi sedang kita lakukan untuk mencari alat bukti. Beberapa saat yang lalu kami juga sudah memeriksa ahli untuk memperkuat konstruksi hukumnya,” kata Kuntadi, usai Coffee Morning Bersama organisasi wartawan di Aula Kejati Lampung, Selasa pagi 3 Desember 2024.

    Kuntadi belum merinci terkait penetapan tersangka dan jumlah kerugian negara dalam dugaan korupsi PT LEB anak perusahaan PT LJU. Kuntadi memastikan bahwa proses pemeriksaan di PT LEB yang masih berjalan dilakukan secara objektif dan transparan. “Nanti kita tunggu saja, tapi kita pastikan bahwa pendekatan hukum kami bisa diukur objektivitasnya tranparansinya. Nanti langkah-langkah hukum kami akan kami pertanggungjawabkan secara hukum,” katanya.

    Untuk barang bukti berupa uang tunai yang telah disita penyidik Kejati, Kuntadi menyebut ada setoran lagi dari PT LEB ke penyidik sebesar Rp350 juta. “Semua tetap masih berjalan. Beberapa saat yang lalu ada juga penyetoran Rp350 juta dari PT LEB, tapi nanti bisa dicek di Adpidsus,” katanya.

    Kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). Dana Participating Interest itu mencapai US$ 17.286.000 (17,28 juta Dolar AS). Jika dirupiahkan setara Rp271,82 miliar.

    Dalam prosesnya, Kejati Lampung telah mengamankan uang tunai Rp61 miliar dari kasus dugaan korupsi di PT LEB itu. Uang itu sempat dipamerkan dalam konferensi pers di Kantor Kejati Lampung, Selasa sore 12 November 2024.

    Adpidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan uang itu berasal dari dua pihak yang merupakan murni dana PI dari Pertamina Hulu Energi. Pertama dari Direktur Utama PT LEB berinisial HE berupa suku bunga yang telah dicairkan sebesar Rp800 juta.

    Kedua dari Direktur Utama PT Lampung Jasa Utama (LJU), HS sebesar Rp59,27 miliar. PT LJU merupakan induk perusahaan PT LEB. “Tindakan yang dilakukan penyidik merupakan pengamanan untuk mencegah terjadinya kerugian negara yang lebih besar lagi terhadap penggunaan dana PI 10 persen yang telah diterima PT LJU,” ujarnya.

    Dana PI 10 persen itu, kata Armen diduga diterima dan dikelola tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

    Pertemuan Dengan Media

    Saat bersamaan, Kejati Lampung menggelar pertemuan dengan pimpinan organisasi media sebagai bentuk memperkuat sinergitas dan kolaborasi. Kegiatan bertajuk Coffee Morning itu digelar di Aula Kejati Lampung, Selasa 3 Desember 2024.

    Kuntadi, mengatakan pertemuan dengan insan pers ini sekaligus menjalin silaturahmi karena dirinya baru menjabat sebagai Kajati Lampung pada akhir Agustus 2024 lalu. “Kegiatan ini memang kami inisiasi untuk menjalin hubungan kerja sama yang baik antara kejaksaan dengan rekan-rekan dari insan pers. Kami tahu media massa ini adalah jantung dari demokrasi,” kata Kuntadi.

    Menurut Kajati, melalui sinergi dengan media diharapkan program-program kejaksaan dapat terinformasi dengan baik kepada masyarakat di Lampung. “Masyarakat juga diharapkan bisa teredukasi dengan baik, sehingga setiap penegakan hukum bisa disikapi dengan kebijakan yang kondusif,” ujarnya.

    Tanpa dukungan dari media, kata Kuntadi, program maupun kinerja kejaksaan tidak bisa diketahui masyarakat luas. “Karena tanpa dukungan dari media apapun yang kami lakukan tidak akan bisa dinilai oleh masyarakat dan kami juga tidak bisa melakukan koreksi apakah langkah kebijakan penegakan hukum kami sudah sesuai dengan harapan masyarakat, apakah sudah mencerminkan rasa keadilan yang diharapkan masyarakat, sehingga dengan adanya komunikasi dan publikasi ini bisa menjadi bahan koreksi dan perbaikan ke depan,” katanya.

    Dalam kegiatan iti, Kajati Lampung, juga memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan kepada organisai perusahaan pers,dan organisasi wartawan, salah satunya JMSI, PWI, PWRI, Lampung sebagai mitra dalam penyelenggaraan layanan hukum Kejaksaan Tinggi Lampung. (Red)

  • Rolling Pejabat Pemprov Lampung Sebentar Lagi, 16 Eselon II Ikut Ukom

    Rolling Pejabat Pemprov Lampung Sebentar Lagi, 16 Eselon II Ikut Ukom

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Sebanyak 16 pejabat eselon II Provinsi Lampung mengikuti uji kompetensi (Ukom) untuk mengisi jabatan di Pemprov Lampung, yang dilaksanakan di di Hotel Emersia, Bandar Lampung. sejak Senin-Rabu tanggal 2-4 Desember 2024.

    Mayoritas ke 16 pejabat itu adalah nama-nama pejabat yang beredar akan terkena rolling sejak awal Oktober 2024 silam. Kegiatan Ukom itu yang kemudian direstui oleh Kemendagri.

    Mereka adalah Pj Sekda, Inspektur Ir. Fredy SM, MM, Kepala Disdikbud Sulpakar, Kepala BPSDM Yurnalis, Pj Kepala Bapenda yang kini Karo Pengadaan Barang dan Jasa Slamet Riadi, Kepala DLH Emilia Kusumawati, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Samsurijal, Kepala Biro Hukum Puadi Jailani, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Intizam,.

    Lalu ada Kepala Satuan Pol PP M. Zulkarnain, Kepala Badan Kesbangpol M. Firsada, Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Yudhi Alfadri, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Binarti Bintang.

    Kemudian tiga nama dari luar Pemprov Lampung, yakni Pj Sekda Tulang Bawang Barat Bayana, yang juga Asisten I Setdakab Tubaba, Sekretaris DPRD Lampung Selatan Thomas Americo, dan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Kabupaten Pesawaran Muhammad Alhusnuriski.

    Ketua Pansel Ukom Pemprov Lampung, Budhi Darmawan, membenarkan adanya 16 pejabat eselon II yang tengah mengikuti ukom, dan pada Rabu 4 Desember 2024 menjalani agenda wawancara. Hasil ukom ini, akan disampaikan kepada Pj Gubernur Samsudin.

    “Nanti beliau (Pj Gubernur, red) yang akan menentukan prosesnya, apakah ada yang rolling ke jabatan lain atau tetap. Nama-nama yang nantinya akan dilantik, sebelumnya dilaporkan terlebih dahulu ke Kemendagri,” kata Budhi Darmawan. (Red)

  • Lagi Gajah di Taman Nasional Way Kambas Mati

    Lagi Gajah di Taman Nasional Way Kambas Mati

     Bandar Lampung, sinarlampung.co-Anak gajah usia 6,5 tahun yang bernama Rubado ditemukan mati di Savana Resort Kuala Penet, Seksi Wilayah III, TNWK, Kabupaten Lampung Timur, Minggu 1 Desember 2024. Total sejak Januari 2024, sudah ada empat ekor gakah Gajah (Elephas maximus sumatranus) mati di kawasan konservasi Taman Nasional Way Kambas (TNWK).

    Baca: Balai TNWK Gagal Menjaga Hutan dan Keselamatan Gajah Sumatera

    Baca: Lagi, Gajah Betina Mati di Taman Nasional Way Kambas

    Sejak Januari hingga Oktober 2024, tercatat sudah empat gajah yang mati, yaitu dua gajah liar dan dua gajah jinak bernama Bunga pada 29 Agustus 2024 dan kiniRubado (6,5) pada Minggu 1 Desember 2024. Sementara pupolasi gajah di TNWK, saat ini hanya ada sekitar 180 sampai 200 ekor gajah liar dan sekitar 66 ekor gajah jinak.

    Dan hingga kini, tidak pernah ada penjelasan penyebab kematian gajah-gajah tersebut. Setiap ada gajah mati, pihak TNWK hanya menjawab sedang dalam penelitian atau tim dokter hewannya telah melakukan nekropsi untuk mengetahui penyebab kematian.

    Pada Oktober 2021 lalu Balai TNWK sempat merilis 22 ekor gajah mati di kawasan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Kematian puluhan gajah sumatera itu diduga akibat perburuan liar karena bangkai ditemukan tanpa gading dan gigi.

    Dugaan perburuan liar itu diketahui dari ditemukannya jenis alat berburu berupa satu jaring kabut dan tujuh jerat nilon. Ditemukan juga 16 jerat seling, 40 jerat seling kecil, dua perangkap kandang, tiga stick, dan 13 tanda perburuan lainnya.

    Gajah adalah salah satu jenis satwa liar dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri LHK Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.

    The IUCN Red List of Threatened Species, menyebut Gajah Sumatera berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar. Selain itu, Gajah sumatera juga merupakan satwa prioritas dan menjadi salah satu prioritas dalam pengelolaan Kawasan TNWK. (red)

  • Jalan Enam Bulan Pj Gubernur Syamsudin Hanya Pencitraan, Termasuk Soal Kota Baru?

    Jalan Enam Bulan Pj Gubernur Syamsudin Hanya Pencitraan, Termasuk Soal Kota Baru?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Hampir enam bulan, menjabat Pj Gubernur Lampung, Staf Ahli Kemenpora Bidang Hukum menjadi Penjabat (PJ) Gubernur Lampung, Samsudin tak lebih hanya pencitraan. Kegiatan harai-hari tidak lebih dari acara seremonial. Termasuk statmen untuk melanjutkan Kota Baru. Enam bulan Samsudin juga gagal menyelamatkan Bank Lampung yang kini sebagian saham dikuasai Bank Jawa Timur.

    Terkait Pembangunan lanjutan Kotabaru di Kabupaten Lampung Selatan dianggap tak lebih sebagai ajang pencitraan Penjabat (Pj) Gubernur Samsudin karena faktanya pada APBD Perubahan 2024, dan APBD 2025 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tidak memasukkan sedikitpun anggaran untuk melanjutkan proyek Kota Baru yang dibangun sejak era Gubernur Sjachroedin ZP Itu.

    Padahal, sejak menjadi Pj Gubernur pada 19 Juni 2024, Samsudin selalu gembar-gembor untuk melanjutkan pembangunan Kotabaru. Bahkan, Samsudin mengadakan dua kegiatan di Kotabaru yaitu Upacara Kemerdekaan RI 17 Agustus 2024 dan briefing ASN yang dilanjutkan dengan Salat Jumat pada 6 September 2024.

    Samsudin, yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 69/P Tahun 2024 tanggal 14 Juni 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Lampung.menyebut dirinya sebatas memulai agar pembangunan Kotabaru dilanjutkan. Sedangkan, kelanjutan untuk pembangunan Kotabaru bakal diserahkan ke Gubernur Lampung terpilih.

    Pengamat Kebijakan Publik yang juga Akademisi Universitas Bandar Lampung (UBL), Dr. Malik, M.Si. mengatakan sejatinya pembangunan Kotabaru merupakan salah satu langkah strategis yang bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan perkotaan. Seperti overpopulasi, kemacetan, serta ketimpangan ekonomi dan sosial di wilayah kota lama (Bandar Lampung).

    “Seperti yang diprogramkan Pj Gubernur Samsudin, sebagai program unggulannya, yang menjadi proyek pencitraan politik. Namun dalam praktiknya, tidak dapat direalisasikan karena pembangunan Kotabaru menghadapi tantangan yang justru menghambat realisasinya secara nyata. Baik dalam APBD Perubahan, maupun APBD 2025,” kata Dr Malik, Selasa 3 Desember 2024.

    Menurut Malik, hambatan itu disebabkan beberapa hal. Dianataranya, ketiadaan Anggaran dalam APBD Perubahan, maupun anggaran tahun 2025. “Fakta bahwa tidak ada anggaran untuk pengembangan Kotabaru dalam APBD Perubahan dan APBD 2025, menunjukkan kurangnya komitmen pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pembangunan Kotabaru,” ujarnya.

    Kemudian, yang menjadi sebab lainnya ialah prioritas lain dalam APBD. Malik menerangkan, pemerintah mungkin lebih memprioritaskan alokasi anggaran untuk kebutuhan mendesak lainnya seperti infrastruktur dasar, pendidikan, atau kesehatan.

    Selanjutnya, keterbatasan fiskal. Daerah mungkin menghadapi keterbatasan anggaran akibat pendapatan asli daerah (PAD) yang rendah atau tingginya belanja rutin. “Lalu rendahnya perencanaan strategis. Mungkin terjadi ketidaksesuaian antara rencana strategis pembangunan Kotabaru dengan realisasi perencanaan anggaran yang ada,” ucapnya.

    Terlebih, Malik menilai proyek yang hanya bersifat seremonial semata.”Ketika pembangunan Kotabaru hanya dilakukan secara seremonial, beberapa kemungkinan penyebabnya ialah political branding. Pembangunan ini lebih difokuskan untuk pencitraan politik tanpa rencana tindak lanjut yang konkret,” katanya.

    Dr Malik juga menyebut boleh jadi dalam rencana pembangunan Kotabaru kekurangan studi kelayakan. Artinya, proyek tersebut tidak didukung oleh analisis mendalam terkait kebutuhan, manfaat, dan risiko, termasuk minimnya pengawasan. “Kurangnya evaluasi dan pengawasan membuat program ini hanya menjadi simbol tanpa dampak nyata,” ujarnya.

    Padahal, ujar Malik, pergerakan yang terjadi sangat berdampak bagi masyarakat dan kota. “Kepercayaan publik, ketika pembangunan Kotabaru terlihat tidak serius, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dapat menurun,” kata Malik.

    Dikhawatirkan, terjadinya pemborosan anggaran. Sumber daya yang sudah dialokasikan untuk kegiatan seremonial menjadi sia-sia tanpa hasil nyata. “Tidak hanya itu, kesempatan pun akan hilang. Gagalnya pengembangan Kotabaru dapat memperpanjang permasalahan yang sebenarnya ingin diatasi. Seperti ketimpangan ekonomi dan urbanisasi yang tidak terkendali,” ucapnya.

    “Pembangunan Kotabaru seharusnya menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengatasi permasalahan perkotaan. Namun, tanpa dukungan anggaran yang memadai dan perencanaan yang matang, proyek ini hanya akan menjadi simbol seremonial,” katanya.

    Sebelumnya Pj Samsudin mengatakan, pihaknya menyerahkan kepada gubernur terpilih terkait pembangunan Kotabaru. “Waktu saya terbatas. Nanti akan dilanjutkan oleh gubernur yang akan datang. Saya memulai dan nanti saya serahkan ke gubernur terpilih,” kata Samsudin kepada wartawan, Senin 2 Desember 2024.

    Dia mengakui, hanya memulai agar Pembangunan Kotabaru dilanjutkan dengan mengadakan kegiatan upacara dan membangun masjid. “Kemudian memindahkan Dinas Perhubungan, walaupun tidak tepat di Kotabaru. Tapi itu adalah menindaklanjuti progres pembangunan Kotabaru,” jelasnya.

    Soal anggaran, dia mengatakan, masih dalam proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga, dia belum bisa mengungkapkan berapa jumlah anggaran yang dialokasikan untuk Kotabaru. “Anggaran 2025 baru dievaluasi. Kan APBD 2025 belum selesai. Sedang dievaluasi di kemendagri. Jadi sabar. Insya Allah ada,” klaimnya.

    Selain APBD, Samsudin menyebut agar pembangunan Kotabaru bisa masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) dan dibiayai APBN. “Kalau APBN, surat sudah masuk kepada presiden agar Kotabaru dijadikan porgram strategis nasional. Pak presiden sudah menembuskan kepada menko perekonomian. Saat ini masih dibahas di Bappenas dan Kemenko Perekonomian,” kata Samsudin. (Red)

  • Bantuan Seragam SD-SMP Siswa Miskin dan Berprestasi Se Lampung Tengah Sarat Dikorupsi, Dewan Segera Hearing

    Bantuan Seragam SD-SMP Siswa Miskin dan Berprestasi Se Lampung Tengah Sarat Dikorupsi, Dewan Segera Hearing

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Bantuan seragam siswa SD dan SMP negeri dan swasta tahun anggaran 2023 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) dengan anggaran miliaran rupiah sarat dikorpsi dan mubajir. Para kepala sekolah menolak menerima bantuan itu, pasalnya selain dengan kualitas buruk, seragam tidak bisa digunakan karena tidak sesuai ukuran murid.

    Baca: Pengadaan 2100 Labtob Dinas Pendidikan Lampung Tengah Rp17,4 Miliar Dimark-up?

    Baca: Miliar Proyek Pengadaan Dinas Pendidikan Lampung Tengah Tahun 2021 Diduga Fikfif

    Padahal, sebelumnya pada bulan Februari-Maret 2024 lalu, para Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri dan swasta mendapat kabar dari Dinas Pendidikan Lampung Tengah, akan ada bantuan seragam untuk SD dan SMP dengan kriteria siswa miskin dan berprestasi.

    Sekolah kemudian diminta ukuran seragam siswa yang akan menerima. Setelah penyerahan data, pada bulan Agustus 2024 para kepala SMP diminta mengambil seragam di Subrayon. Begitupun yang SD, mereka mengambil melalui K3S. “Ternyata seragam yang datang kualitas dan ukuran tidak ada yang sesuai. Bisa dibilang gak layaklah kualitasnya,” kata salah seorang kepala sekolah..

    “Memang kami hanya diminta untuk mengukur seragam siswa, setelah itu datanya diserahkan ke dinas pendidikan. Meski bantuan, seragam itu tidak sesuai, tidak bisa digunakan, maka kami tolak,” kata

    Terkait jumlah keseluruhan siswa penerima serta harga seragam, pihak sekolah mengaku tidak mengetahui persis terkait hal itu. “Kalau untuk berapa jumlah penerimanya itu sudah ditentukan dari dinas. Setahu saya tiap sekolah berbeda-beda ada yang terima sedikit ada yang banyak dan ada juga yang menolak karena bantuan seragam tidak sesuai,” ujarnya.

    Kepala sekolah lainnya, yang juga menolak bantuan seragam meski telah mendata siswanya. “Saya tolak, karena siswa perempuan di sekolah ini pakai baju lengan panjang yang datang baju lengan pendek. Banyak juga sekolah lain yang menerima seragam tidak sesuai ukuran,” ujarnya.

    Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah AM membenarkan adanya bantuan tersebut dan menurutnya telah terealisasi. Terkait anggaran, menurutnya, pihak dinas mengajukan Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2023 yang direalisasi pencairan di tahun 2024, dengan dasar tahapan proses pelaksanaannya mengacu untuk siswa miskin dan berprestasi.

    “Kita mempunyai program bantuan seragam untuk dilaksanakan tahun 2024 dengan rinciannya untuk siswa SD 10.000 dan SMP 10.000 seragam. Ya itu nilainya miliaran rupiah,” ujar AM.

    Anehnya, sebagai PPK, AM mengaku tidak tahu siapa rekanan yang mengerjakan proyek seragam tersebut. “Kalau saya hanya PPK nya, namun jika ditanya secara teknis pengerjaan dan siapa pihak ketiganya saya gak tahu,” katanya.

    Dewan Segera Hearing

    Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) segera memanggil Dinas Pendidikan Lampung Tengah, membahas dugaan ketimpangan bantuan seragam SD dan SMP yang dianggarkan melalui Dinas Pendidikan tahun 2024 yang bernilai miliaran rupiah.

    Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Tengah, Victorius Beni Wibisono mewakili Ketua Komisi Hj. Meri Andriyani mengatakan kasus itu sudah sampai di DPRD Lampung Tengah. Bahkan Komisi IV juga telah menerima laporan dari banyak kepala sekolah.

    “Para kepala sekolah juga mengeluhkan kualitas seragam yang dinilai tidak layak dan terkesan asal-asalan. Saya sudah mendapat laporan dari beberapa kepala sekolah terkait itu, setelah saya cek ternyata benar kualitas dan ukuran baju banyak yang tidak sesuai,” kata Wakil Rakyat dar Partai Gerindra ini.

    Beni menyayangkan bantuan untuk pendidikan yang disalahgunakan hanya untuk mencari keuntungan besar. “Yang jelas itu sangat merugikan siswa, kepala sekolah dan tentunya keuangan Negara. Seharusnya siswa menerima sesuai dengan ukuran baju, saya menduga adanya markup anggaran,” ujarnya.

    Komisi IV dalam waktu dekat, akan segera menindaklanjuti dengan memanggil Dinas Pendidikan Lamteng. “Dalam waktu dekat akan kami panggil yang berkaitan, saya juga sudah berkomunikasi dengan Ketua DPRD,” katanya. (Red)

  • Oknum Bintara Pemesan Narkoba Lewat Ojol Yang Sempat Viral Ajukan Esepsi ke Majelis Hakim

    Oknum Bintara Pemesan Narkoba Lewat Ojol Yang Sempat Viral Ajukan Esepsi ke Majelis Hakim

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Oknum anggota Polisi, Bripka Ricky Raya Pakpahan alias Ricky, yang sempat viral karena memesan sabu-sabu melalui Ojek Online, menyampaikan eksepsi kepada Majelis Hakim. Ketua Majelis Hakim, Hendro Wicaksono memberikan waktu satu mingu kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Roosman Yusa untuk menanggapi eksepsi terdakwa.

    Eksepsi adalah sanggahan atau penolakan yang diajukan oleh pihak tergugat atau terdakwa atas gugatan atau dakwaan yang diajukan oleh penggugat atau penuntut umum. Eksepsi merupakan bagian dari persidangan perkara, baik pidana maupun perdata. “Kami berikan waktu satu minggu untuk menanggapi eksepsi dari terdakwa,” kata Hakim Hendro Wicaksono, dihadapan sidang Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa 2 Desember 2024.

    Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan Hari Selasa Tanggal 10 Desember 2024 mendatang dalam agenda tanggapan jaksa terkait eksepsi terdakwa Ricky Raya Pakpahan. “Sidang dilanjutkan hari Selasa mendatang,” kata Hendro.

    Terdakwa Ricky Raya Pakpahan oknum anggota kepolisian, yang terancam hukuman pidana penjara selama empat tahun lantaran tertangkap saat memesan paket sabu-sabu melalui transportasi driver Ojek Inline (Ojol).

    Jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Roosman Yusa dalam dakwaannya menyebut terdakwa Ricky Raya Pakpahan alias Ricky dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Perbuatan terdakwa terjadi pada Rabu Tanggal 24 Juli 2024 sekitar Pukul 18.45 WIB.

    Peristiwa tersebut berawal saat Tim Opsnal Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung mendapatkan informasi dari saksi Makmur yang merupakan seorang driver ojek online bahwa dirinya telah menerima orderan untuk mengantar satu bungkus plastik warna merah yang berisikan baju dewasa lusuh yang menucurigankan.

    “Kemudian dihadapan saksi Marzukin yang merupakan sesama rekan ojek online memeriksa paket tersebut dan pada saat baju tersebut diangkat terjatulah satu bungkus plastik klip kecil bening berisikan sabu,” kata Yusa.

    Tidak lama tersebut, kemudian dua driver ojek online tersebut mendatangi BNNP untuk mengetahui peristiwa tersebut. Tim Opsnal BNNP yang mengetahui itu kemudian turut mendatangi terdakwa untuk menanyakan perihal paket tersebut di Perumahan Bumi Karomah Jaya 3 NoB1, Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

    Tim Opsnal BNNP Lampung juga menanyakan perihal paket kiriman yang dikirimkan melalui driver ojek online berupa satu bungkus plastik warna merah selanjutnya terdakwa mengeluarkan paket kiriman tersebut dari dalam rumah dan paket tersebut dibuka dihadapan Tim BNNP Lampung.

    Kemudian ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik warna merah yang di dalamnya terdapat plastik warna hitam berisi satu buah kaos warna putih bercorak hijau muda yang didalamnya terdapat satu bungkus plastik klip kecil bening berisi kristal warna putih diduga sabu. (Red)

  • Diduga Gunakan Alamat Palsu Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo dan Istri di Polisikan

    Diduga Gunakan Alamat Palsu Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo dan Istri di Polisikan

    Lampung Timur, sinarlampung.co-Bupati Lampung Timur, Dawam Raharjo dan istrinya Yusbariah di Laporkan ke Polisi. Laporan disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Lampung Timur Menggugat (KLTM) ke Polres Lampung Timur, tas tuduan menggunakan alamat paslu alias pemalsuan alamat tinggal dalam KTP, Senin 2 Mei 2024.

    Pasalnya, Dawam dan istrinya diduga menggunakan identitas KTP dengan alamat pada Desa Mataram Marga, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur. Tim KLTM menyebutkan bahwa alamat rumah yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Yusbariah tidak di temukan letak alamat rumah yang di maksud.

    Bidang koordinator KLTM Mukaram Sanjaya mengatakan bahwa pihaknya melaporkan Dawam Raharjo beserta istrinya Yusbariah dikarenakan tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda). Bahkan dari hasil investigasi di Lapangan tidak satu pun RT/RW setempat yang mengetahui domisili Dawam dan Istrinya.

    “Kami melaporkan Dawam dan Yusbariah ke Polres Lampung Timur lantaran keduanya menggunakan alamat fiktif, dan melanggar Perda Nomor sebelas tahun dua ribu dua. Bahkan kami telah menanyakan ke rt da rw setempat sesuai lamat KTP, namun alamat itu tidak ada. Perangkat Desa hingga RT RW tidak tahu alamat rumah Dawam dan istrinya. Bahkan kami warga asli desa Mataram Marga saja tidak tahu alamat yang ada di KTP keduanya. Maka kami menduga bahwa Dawam dan Istrinya menggunakan alamat Palsu, kata Mukaram Jaya.

    Mukaram menjelaskan Legislatif dan eksekutif adalah pembuat, pelaksana Perda. Namun Dawam Raharjo selaku Bupati Lampung Timur dan Yusbariah yang merupakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung justru tidak menerapkan dan memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

    Atas nama masyarakat Lampung Timur, Mukaram berharap kepada Aparat Penegak Hukum yang terkait dapat dengan segera memproses laporan tersebut. “Semestinya Bupati Lampung Timur dan wakil rakyat Lampung ini memberi contoh yang baik untuk masyarakatnya, menegakkan aturan-aturan yang berlaku, bukan malah melanggarnya. Kami berharap APH segera memproses laporan kami, karena kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang kembali,” katanya.

    Belum ada tanggapon Dawam Raharjo dan Yusbariah, atas laporan tersebut. Dikonfirmasi wartawan i Lampung Timur, Dawam dan YUsbariah belum merespon. (Red)

  • Reuni 212 Ribuan Massa Salat Subuh Berjamaah di Monas, Ini Pesan Rizieq Shihab

    Reuni 212 Ribuan Massa Salat Subuh Berjamaah di Monas, Ini Pesan Rizieq Shihab

    Jakarta, sinarlampung.co-Peserta aksi reuni 212 melaksanakan Salat Subuh berjamaah di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Senin 2 Desember 2024. Massa yang memenuhi kawasan Monas, massa bersama-sama zikir dan bermunajat. Massa kemudian Salat Subuh berjamaah setelah adzan dan iqamah dikumandangkan. Dilokasi monas terlihat panggung yang didirikan di antara massa., dan para ulama terlihat berada di panggung itu.

    Peserta aksi reuni 212 melaksanakan Salat Subuh berjamaah di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Senin 2 Desember 2024

    Eks imam besar FPI Rizieq Shibab menghadiri reuni 212 yang digelar di Monas. Berdasar pantauan, Rizieq menaiki panggung sekitar pukul 05.35 WIB. Rizieq terlihat menggunakan pakaian dan sorban putih serta masker. Ia disambut ribuan massa yang telah memadati Monas.

    Di lokasi, Bendera Indonesia dan Bendera Palestina berkibar. Sejumlah bendera Front Persaudaraan Islam (FPI) pun turut dikibarkan.”Indonesia bersatu, Palestina merdeka,” kata salah satu peserta aksi dari atas panggung.

    Reuni Akbar 212 kembali digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Senin dini hari, 2 Desember 2024. Ribuan massa berkumpul untuk melaksanakan Salat Subuh berjamaah dan mendengarkan ceramah dari tokoh-tokoh agama terkemuka. Kehadiran Habib Rizieq Shihab yang dinanti menjadi momen yang paling ditunggu oleh peserta.

    Acara ini mengangkat tema “Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka”. Dalam suasana khidmat, massa juga mengibarkan bendera Palestina sebagai bentuk solidaritas internasional. Aktivitas ini tidak hanya menjadi pertemuan religius, tetapi juga mengandung makna simbolis yang mendalam.

    Reuni Akbar 212 dimulai sejak pukul 02.00 WIB massa mulai berdatangan dari berbagai wilayah sejak malam hari untuk mengikuti rangkaian kegiatan. Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, hadir sekitar pukul 05.35 WIB. Ia disambut sorakan ribuan massa yang telah menanti kehadirannya.

    Dengan mengenakan pakaian serba putih dan masker, Habib Rizieq memberikan pesan moral kepada peserta. Momen ini menjadi simbol persatuan umat yang terus diupayakan melalui reuni akbar ini.

    Dalam orasi Rizieq menegaskan bahwa kunci keberkahan Allah SWT sudah tertera jelas dalam Al Quran. Ia juga menyebut, Allah SWT telah menjanjikan dalam ayat suci bahwa manusia yang beriman akan dibukakan pintu keberkahan baik dari langit ataupun dari dalam bumi.

    “Jadi kalau mau Indonesia berkah ya beriman dan bertakwa artinya tunduk pada hukum Allah, baik hukum sosial, masyarakat, rumah tangga, dan hukum tata negara, dan tetap bertakwa maka akan berkah, jadi jangan permah lecehkan hukum Allah,” tegas Rizieq.

    Rizieq juga berpesan jangan pernah terpecah belah dan ada keributan soal perbedaan pilihan meskipun penyelenggaraan pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 telah selesai.

    Menurut Rizieq, jadikan setiap perbedaan itu menjadi alat untuk tetap saling menghormati dan bersatu. “Beda pilihan itu biasa, wajib untuk saling menghormati. Jangan pecah belah, jangan bertarung. Yang dapat kekuasaan, yang dapat uang itu orang lain, jadi jangan rakyat yang diadu domba dan dipecah belah. Jangan mau diadu domba, siap bersatu,” ujar Rizieq.

    Kemudian Rizieq juga berharap, pemimpin baru yang terpilih mau memberantas manusia-manusia yang melanggar hak asasi manusia (HAM), aturan, dan kebijakan yang ada. Untuk itu Rizieq meminta seluruh masyarakat untuk tetap mendukung pemerintahan agar dapat bekerja dengan baik dan bijak demi Indonesia ke depan. (Red)

    Sebagai informasi, demonstrasi bertajuk Aksi 212 awalnya digelar pada Desember 2016 atau jelang Pilgub Jakarta 2017. Saat itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok didemo terkait dengan pernyataannya soal Alquran surat Al-Maidah Ayat 51. Aksi itu dimotori oleh GNPF MUI bersama FPI dan ormas Islam lainnya.

    Aksi ini kemudian dilakukan berjilid-jilid bahkan hingga gelarannya bertajuk ‘Reuni Aksi 212’ yang digelar sampai saat ini. Adapun Reuni 212 kali ini bertajuk Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka.

    Sebelumnya, Sekretaris Majlis Syuro PA 212 Slamet Maarif mengklaim sekitar puluhan ribu massa akan hadir dalam Reuni 212 kali ini. Ia mengatakan panitia juga telah resmi mengundang Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua Umum MUI Anwar Iskandar dan pimpinan pimpinan ormas. Bahkan, ia mengatakan Rizieq Shihab dijadwalkan hadiri dalam Reuni 212 ini. (Red)

  • Pimpinan Ponpes Hidayatul Ulum Muara Enim Diduga Cabuli Satriwati Orang Tua Ramai-ramai Pindahkan Murid

    Pimpinan Ponpes Hidayatul Ulum Muara Enim Diduga Cabuli Satriwati Orang Tua Ramai-ramai Pindahkan Murid

    Palembang, sinarlampung.co-Pimpinan Ponpes Hidayatul Ulum, Desa Menanti, Kecamatan Lubai Induk, Muara Enim, Sumatera Selatan, Afif Sunia Putra (30) alias ASP, ditangkap Tim Polres Muara Enim, karena diduga melakukan perbuatan cabul kepada dua satriwatinya, Sabtu 30 November 2024.

    ASP diketahui sejak lima tahun terakhir mengelola dan menjadi pengasuh Pondok Pesantren dibuatkan orang tuanya. Sejak lulus Sarjana Kampus Institut Agama Islam Ma’arif NU (IAIMNU) Kota Metro, dia pulang kampung untuk mengelola Ponpes dengan 80-an satriwan dan satriwati.

    Aksi pengasuh pondok pesantren itu terbongkar pada Rabu, 27 November 2024, setelah salah seorang santriwati yang menjadi korban mengungkapkan kejadian kepada orang tuanya. Pihak keluarga yang mengetahui hal itu sontak terkejut dan melaporkan kasus tersebut ke aparat kepolisian. Bahkan mendengar kabar itu banyak orang tua santri yang menjemput anak-anak mereka untuk memindahkannya dari pesantren tersebut.

    Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, melalui Kasat Reskrim AKP Darmanson, membenarkan ada kasus tersebut. “Pelaku saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Mapolres Muara Enim,” ujar Darmanson pada Minggu, 1 Desember 2024.

    Informasi yang himpun wartawan di lokasi Ponpes menyebutkan, korban yang telah melapor adalah ASH (18), yang menjadi santri di Ponpes Hidayatul Ulum, warga Desa Menanti Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim. Aksi sang pengasuh Pondok dilakukan dikamar pribadinya.

    Malam kejadian, ASP yang berbadan gembul dan berewokan itu memanggil korban dan temannya berinisial WS (21) untuk datang kekamar tersangka. Saat kedua santri tersebut sampai dikamar tersangka, secara tiba-tiba ASP, langsung saja memeluk kedua korban. ASP kemudian memaksa kedua santrinya itu untuk saling berciuman didepan ASP.

    Setelah lama melihat itu, ASP kemudian memaksa keduanya untuk menyusui ASP. Kemudian ASP juga melakukan hal serupa kepada kedua korban secara bergantian. ASP menjanjikan akan membangunkan rumah untuk kedua korban.

    Kasus pengasuh Pondok Pesantren itu juga viral di media sosial. Dalam unggahan akun itu enyebutk pimpinan ponpes yang berada di Lubuk Induk, Muara Enim ini telah ditangkap pihak kepolisian usai bertindak asusila. “Pria berinisial ASP salah seorang pengasuh (Ponpes di Kecamatan Lubai Induk ditangkap polisi usai dilaporkan mencabuli santrinya,” jelas keterangan di akun tersebut.

    Kasus itu terbongkar setelah korban mengadu kepada keluarganya. Tidak lama setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku. Proses penangkapan pimpinan Ponpes tersebut beredar luas di media sosial yang memicu amarah publik.

    Netizen mencecar tindakan asusila pelaku lantaran telah mencoreng nama baik ponpes. “Astagfirullahhh, sangat-sangat miriss berita ponpes jaman sekarang banyak yang menyimpang,” cuit @syasyatah.

    “Kenapa seperti ini ya sekarang. Ponpes jaman sekarang jadi seperti ini, lama lama orang nggak percaya lagi sama ponpes,” ketik @alexanderalexander5973.

    Menurutnya, untuk korban saat ini baru diketahui satu orang sesuai dengan laporan yang diterima. “Untuk korban baru satu orang yang melapor, pelaku ini sebagai pengasuh di pesantren tersebut, untuk keterangan lain akan didalami,” ujarnya.

    Terkini Ponpes itu sudah tidak lagi beroperasi. Puluhan orang tua para santri ini mengambil sikap untuk membawa pulang anak-anaknya dari Ponpes tersebut. “Setelah kejadian itu banyak orang tua santri yang kemudian datang ke Ponpes untuk menjemput anak-anak mereka,” tulis keterangan di akun @seputarkotapalembang.

    “Seluruh santri kemudian dipulangkan sementara waktu hingga batas waktu yang belum ditentukan” lanjutnya.

    Suasana Pondok Pesantren Hidayatul Ulum, di Desa Menanti kini sepi dan tidak ada lagi aktivitas belajar mengajar. Tersisa aktivitas warga mengemasi barang yang ada disana. Dua unit mobil truk tapak terprkir mengangkut barang-barang milik santri, yang akan diangkut ke cabang pondok pesantren yang ada di daerah Patra Tani Gelumbang.

    “Iya mas, pondok sudah tidak aktivitas, sejak pengasuhnya ditangkap polisi. Warga semua juga kaget, dan tidak menyangka. Pengasuh pondoknya sekarang ada di Polres Muara Enim,” kata Kepala Desa Menanti, Damai. (Red)

  • Bambang Iman Santoso dan M Rafieq Adi Pradana Walikota dan Wakil Walikota Metro Yang Baru

    Bambang Iman Santoso dan M Rafieq Adi Pradana Walikota dan Wakil Walikota Metro Yang Baru

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menetapkan Bambang Iman Santoso dan M. Rafieq Adi Pradana sebagai walikota dan wakil walikota Metro yang baru. Hasil ini diperoleh setelah dilakukan. rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, Senin, 2 Desember 2024, bertempat di Aidia Grande Hotel.

    Dari jumlah tersebut, total suara yang masuk mencapai 97.419, terdiri dari 93.640 suara sah dan 3.779 suara tidak sah. Tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 ini tergolong tinggi, menunjukkan antusiasme warga Metro dalam menentukan pemimpin daerah mereka.

    Hasil rekapitulasi menunjukkan pasangan Hi. Bambang Iman Santoso dan M. Rafieq Adi Pradana unggul dengan perolehan suara sebanyak 56.385 suara sah. Pasangan ini berhasil mengungguli pesaingnya, Wahdi Siradjuddin dan Qomaru Zaman, yang hanya memperoleh 37.255 suara sah.

    Ketua KPU Kota Metro, Erzal Syahreza Aswir dalam sambutannya, menyampaikan bahwa proses rekapitulasi ini berjalan lancar tanpa hambatan. Selanjutnya, hasil rekapitulasi akan diteruskan ke KPU Provinsi Lampung untuk diverifikasi dan ditetapkan. (Red)