Penulis: Juniardi

  • Alasan Evesiensi Anggaran Walikota Eva Diana Perintahkan Potong Gaji Karyawan PDAM?

    Alasan Evesiensi Anggaran Walikota Eva Diana Perintahkan Potong Gaji Karyawan PDAM?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Ratusan karyawan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Way Rilau, Bandar Lampung mengeluhkan pemotongan gaji oleh perusahaan semenjak tiga bulan terakhir. Nilai potongan mencapai 25-35 persen. Uang makan dan tunjangan kinerja dihapuskan, dan tunjangan keluarga dan insentif dipangkas 50 persen.

    Kabar menyebutkan pemotongan dilakukan atas instruksi lisan dari Walikota Eva Dwiana. Akibat Perumda Way Rilau yang terlilit hutang ratusan miliar. “Mayoritas karyawan menjerit. Karena gaji yang kami terima saat ini berkurang drastis. Bahkan ada yang nombok karena otomatis dipotong cicilan hutang,” ungkap seorang karyawan dilangsir harianmomentum.com, Jumat 2 Mei 2025.

    Para karyawan mengaku keberatan atas kebijakan itu. Sebab, hutang ratusan miliar perusahaan itu karena mereka kebijakan walikota dan Direksi sebelumnya, tapi mengapa Karyawan harus menanggung. “Besarnya hutang Perumda Way Rilau ini kan akibat kebijakan walikota dan direksi sebelumnya. Mengapa kami harus ikut menanggungnya,” ujarnya.

    Menanggapi hal itu, Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Way Rilau Maidasari membenarkan adanya pemotongan gaji karyawan yang dilakukan sejak bulan Maret 2025. Menurutnya, pemotongan itu dikarenakan kondisi Perumda Way Rilau yang sedang terlilit utang peninggalan direksi sebelumnya. “Tapi sebenarnya, ini bukan pemotongan tapi efisiensi. Karena ada beban kewajiban yang harus ditanggung Perumda Way Rilau. Artinya kita ini ada utang karena proyek KPBU yang dimulai dari 2017,” kata Maidasari dilangsir harianmomentum..

    Maidasari mengungkapkan, dasar pemotongan gaji itu atas instruksi dari Walikota Eva Dwiana. “Kejadian serupa atau efisiensi ini juga pernah terjadi di kota, saat pandemi covid. Kebetulan ini lagi krisis juga. Disaranin bu wali untuk efisiensi. Karena berhasil menurut bu wali, dengan catatan tidak memberatkan karyawan,” jelasnya.

    Tidak hanya gaji, Perumda Way Rilau juga melakukan efisiensi terhadap berbagai biaya pengeluaran lainnya. Diantaranya alat tulis kantor (ATK) dan biaya perjalanan dinas. “Bukan cuma gaji, tapi ada ATK dan perjalanan dinas juga dipotong. Semuanya yang bisa kita lakukan efisiensi,” ucapnya.

    Dari hasil efisiensi yang dilakukan, perbulannya Perumda Way Rilau mengumpulkan sekitar Rp300juta sampai Rp400juta. Dan dana tersebut digunakan untuk meningkatkan pendapatan Perumda Way Rilau. “Uangnya kita gunakan untuk meningkatkan pendapatan. Misalnya untuk memperbaiki pipa-pipa yang bocor, penjaringan konsumen. Bukan untuk bayar utang,” katanya. (Red/MMTM)

  • ASN Keluhkan Buruknya Pelayanan Administrasi BPJS Kesehatan Lampung Selatan

    ASN Keluhkan Buruknya Pelayanan Administrasi BPJS Kesehatan Lampung Selatan

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Lampung Selatan, Muherwan Murod, yang juga peserta BPJS Kesehatan mengeluhkan pelayanan BPJS Kesehatan di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Pasalnya, saat dirinya akan menggunakan BPJS untuk mengobati anaknya tiba-tiba dianggap mati dan memiliki tunggakan iuran sampai 23 bulan.

    Ironisnya lagi saat diminta klarofikasi dan komplain, pihak BPJS Lampung Selatan melempar ke BPJS Bandar Lampung, degan dalih BPJS Lampung Selatan hanya pelayanan. Padahal dirinya rutin bayar karena langsung dipotong dari gaji, dan itu ada bukti pemotongan iuran BPJS Kesehatan dari pihak Sekretariat Dinas, termasuk potongan iuran BPJS Kesehatan dan lain-lainnya.

    Muherwan Murod, menceritakan saat dirinya hendak mengobati anaknya di RS Bob Bazar Kalianda. “Saat itu saya bawa anak saya ke IGD untuk penanganan kesehatan. Disitu saya bilang kepada pihak rumah sakit bahwa BPJS Kesehatan anak saya sudah mati sejak Februari 2025. Sebab, anaknya sudah lulus kuliah, sehingga tidak ditanggung kembali. Pihak rumah sakit menawarkan pembuatan BPJS Kesehatan yang baru dan akan aktif 14 hari kemudian,” ujar Muherwan, Rabu 30 April 2025.

    Karena mengurus pembuatan baru tersebut, dia mendatangi pihak BPJS Kesehatan untuk anaknya itu. “Kalau di suruh buat lagi kan itu perlu waktu, karena saya tidak mau lama-lama, saya lunasin tunggakan anak saya. Tapi disitulah saya terkejut, tunggakan iuran BPJS kesehatan anak saya sampai 23 bulan. Sedangkan perhitungan saya sejak bulan Februari 2025 lalu, hanya 2 bulan tunggakannya,” jelasnya kecewa.

    Karena urgen, dan khawatir terjadi sesuatu kepada anaknya, dia langsung mencari pinjamam untuk melunasi tunggakan tersebut, setelah dapat uang dirinya menyuruh sang istri mentransfer dana kenomor yang dituju sebesar Rp3.600.000.

    Setelah, melakukan pelunasan, Muherwan Murod melakukan penelusuran terkait tunggakan BPJS Kesehatan tersebut, mulai membawa pihak dari keuangan terkait iuran yang sudah di potong secara automatis dari gaji dirinya untuk tiga peserta, Mulai dari dirinya, istrinya dan anaknya.

    “Namun, saya mendapatkan jawaban yang diluar perkiraan saya. Jawaban pihak BPJS kesehatan, kalau mau komplain ke Kantor Cabang Bandar Lampung. Lalu, saya minta saudara yang berdomisili di Bandar Lampung, dan mereka (BPJS) menanyakan tentang surat keterangan kuliah sejak 2023 hingga bulan Februari 2025,” kata dia.

    Dari situ, dirinya menghadap bagian administrasi di sekretariat, dan pihak Sekretariat membuktikan bahwa semua berkas termasuk surat keterangan sudah di upload ke pihak BPJS kesehatan. “Lalu, kami menghubungi kembali pihak BPJS kesehatan, dan pihak BPJS menklaim tidak ada terkait surat keterangan kuliah. Dan hal ini membuat saya sepert kenai jebakan batman oleh pihak BPJS kesehatan,” keluhnya.

    Dengan kejadian seperti ini, dirinya dapat mengingatkan kepada pihak ASN agar dapat mengecek apakah anggota keluarga sudah di putus oleh BPJS Kesehatan atau tidak. Sebab, dari aturan-aturan BPJS semua tidak terpampang secara merinci dan detail. “Sebab, semua keluhan-keluhan di arahkan ke pihak Cabang di Bandar Lampung, dan jawaban-jawaban mereka kadang kurang memuaskan bagi kita,” ingatnya.

    Saat di konfirmasi wartawan, Kepala BPJS Kesehatan Lampung Selatan di Kalianda sedang tidak ada ditempat. Staf yang bertugas menyarankan untuk mengkonfirmasi ke BPJS Cabang Bandar Lampung. “Kepala gak ada, kalau mau konplain dan adanya keluhan silahkan ke Bandar Lampung aja bang. Disini BPJS Kalianda hanya melakukan pelayanan, kalau masalah keluhan ke Bandar Lampung,” kata staf dibagian pelayanan, pada Rabu 30 April 2025. (Red)

  • Kontraktor Jembatan Way Sabuk Jalan Lintas Sumatera PT Bora Bora Teknik Indonesia Diduga Tipu Warga dan Tinggalkan Hutang Warung

    Kontraktor Jembatan Way Sabuk Jalan Lintas Sumatera PT Bora Bora Teknik Indonesia Diduga Tipu Warga dan Tinggalkan Hutang Warung

    Lampung Utara, sinarlampung.co-Kontraktor rekanan pelaksana Proyek pembangunan jembatan Way Sabuk, yang melintas di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bumi Nabung, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara, PT Bora Bora Teknik Indonesia (BBTI) menghilang pasca merampungkan pekerjaan proyek. Mereka pergi dengan meninggalkan janji palsu kepada warga desa sekitar lokasi jembatan, dan bon jutaan dua ulan makan minum di warung.

    Mewakili masyarakat Desa Bumi Nabung, Abung Barat, Marsat Jaya, mengatakan pada prinsifnya masyarakat terutama sekitar lokai pembangunan jembatan sangat berterimakasih, pemerintah mewujudkan keinginan masyarakat, termasuk pada penggunan jalan yang melintasi Way Sabuk.

    *Ucapan Terima kasih yang tak terhingga kepada Pemerintah yang telah mewujudkan keinginan masyarakat dan para pengguna jalan dengan terlaksananya penggantian jembatan Way Sabuk yang ada di Jalan Utama Lintas Sumatera, desa Bumi Nabung Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara ini, Yang pada saat itu terasa memang sudah rusak berat dan sudah tidak layak lagi untuk di perbaiki, sehingga jembatan tersebut di bongkar dan di ganti dengan Pembangunan Jembatan yang baru,” kata Masrat Jaya kepada redaksi sinarlampung.co, Kamis 1 Mei 2025.

    Namun, kata Marsat, saat proses pembangunan masyarakat sekitar lokasi proyek jembatan di janjikan berbagai hal terkait dampak pembangunan jembatan itu. Karena saat pembangunanbeberapa dinding rumah retak akibat kuatnya getaran alat pemadat. Kemudian Tugu tapal batas desa yang di rusak karean akses percepatan pembanguan poyek.

    “Pagar rumah warga yang digusur karena dijadikan lintasan sementara. Tanah yang digunakan untuk untuk lintasan jalan dan jembatan sementara tidak di kembalikan seperti semula. Termasuk siring talut yang dirusak dibeberapa titik tidak diselesaikan. Sampai kini tugu pengganti dan pagar yang di gusur tidak diganti, tanah yang di gunakan untuk lintasan jalan dan jembatan sementara tidak di kembalikan seperti semula. Padahal mereka menjanjikan semuanya secara baik, kini mereka hilang, ini menyakitkan warga,” katanya

    Kondisi saat ini, kata Marsat, jika turun hujan tanah longsor dan di perkirakan akan membentuk tebing terjal akibat tergerus air. Belum lagi mereka meninggalkan hutang makan pekerja dan karyawan selama dua bulan tidak dibayar.

    “Ini miris, Bon warung atau hutang makan karyawan dan para pekerja jembatan selama dua bulan terakhir tidak di bayar oleh pihak kontraktor. Pihak kontraktor beberapa kali di hubungi tidak merespon dan seakan tidak peduli akan keluhan warga sekitar akibat dampak dari pembangunan jembatan tersebut,” ujarnya.

    Marsat menjelaskan, Philipus sebagai Manager dan pelaksana lapangan juga menghilang dan tidak pernah muncul lagi di lapangan. Dia juga tidak lagi berkomunikasi dengan warga. Termasuk Hendrik sebagai Direktur Perusahaan PT. Bora Bora Teknik Indonesia sudah puluh bahkan ratusan kali di hubungi tidak pernah mau mengangkat teleponnya.

    “Jika dalam waktu 3 x 24 jam kedepan Pihak PT. Bora Bora Teknik Indonesia selaku kontraktor dari pembangunan jembatan Way Sabuj tersebut tidak datang menemui masyarakat dan menyelesaikan segala urusannya maka warga Bumi Nabung yang terdampak akan melaporkan hal tersebut kepada pihak pihak dan instansi terkait dan akan mengambil langkah gugatan ke Pengadilan dalam penuntasan kasus tersebut,” katanya.

    “Kami sampaikan kepada para awak media, demi sebuah keadilan kiranya berkenan dapat meliput dan merangkum kesebuah berita agar Pemerintah lebih berhati hati dalam proses penunjukan pekerjaan, dan tidak lagi melibatkan kontraktor yang merugikan negara maupun rakyat,” katanya. (Red)

  • Kopka Basyar dan Peltu Lubis Diserahkan ke Otmil Palembang Denpom Temukan Bukti Tranfer Setoran Judi Sambung Ayam Way Kanan

    Kopka Basyar dan Peltu Lubis Diserahkan ke Otmil Palembang Denpom Temukan Bukti Tranfer Setoran Judi Sambung Ayam Way Kanan

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung mengatakan telah mengantongi bukti transfer uang dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan, yang menewaskan tiga Polisi. Setoran itu mengalir ke beberapa pihak aparat keamanan di daerah tersebut.

    Komandan Denpom II/3 (Dandenpom) Lampung, Mayor CPM Haru Prabowo menyebutkan bukti transfer itu didapat setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam. “Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan adanya bukti transfer yang diduga ada kaitannya dengan isu uang setoran judi sabung ayam,” ungkap Haru dalam konferensi pers penyerahan berkas perkara kasus penembakan tiga polisi yang tewas saat menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan Lampung, ke Oditurat Militer (Otmil) I-05 Palembang, Sumatera Selatan, Rabu 30 April 2025.

    Haru tidak membeberkan berapa nominal bukti transfer yang diduga hasil judi sabung ayam tersebut. “Nanti saat persidangan akan tahu berapa nominalnya. Intinya bukti transfer sudah tercatat dalam berkas perkara yang kami limpahkan kepada Oditurat Militer 1-05 Palembang,” Ujarnya.

    Dandenpom menjelaskan bahwa proses penyelidikan terkait kasus judi sabung ayam dan penembakan terhadap 3 anggota Polri masih dilakukan secara ketat dan teliti. “Penyidik sudah memeriksa 28 saksi secara intensif. Ini bukan sekadar penyidikan biasa, tetapi bentuk komitmen kami dalam menegakkan supremasi hukum di tubuh TNI,” jelas Haru.

    Haru memastikan penanganan kasus itu tidak ada yang ditutup-tutupi, para tersangka dipastikan ditindak sesuai aturan yang berlaku. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa hukum tetap berjalan, siapa pun pelakunya akan ditindak,” Ujarnya. (Red) 

  • KPK Diminta Tangkap Dan Penjarakan Ridwan Kamil Dalam Kasus Korupsi Iklan Bank BJB

    KPK Diminta Tangkap Dan Penjarakan Ridwan Kamil Dalam Kasus Korupsi Iklan Bank BJB

    Jakarta, sinarlampung.co-Puluhan massa mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil dan menangkap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Desakan itu disampaikan dalam unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin 5 Mei 2025 siang.

    “Hari ini, keluarga besar LSM Trinusa tidak tinggal diam. Kehadiran kami di sini di Gedung KPK salah satu bentuk kepedulian kami masyarakat Jawa Barat khususnya, bahwa kami tidak ingin Jawa Barat bank BJB diaduk-aduk oleh oknum-oknum yang secara sistematis, terstruktur dan masif untuk menggunakan uang-uang negara,” kata orator berorasi di atas mobil komando.

    Sang orator itu menyebut, pihaknya menuntut agar KPK segera memanggil Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi berupa markup iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun 2021-2023. “Dari bulan Maret sampai Mei, mudah-mudahan penyidik mampu membuktikan janjinya bahwa akan segera memanggil Ridwan Kamil untuk bisa dipertanggungjawabkan,” tegas sang orator.

    Apalagi, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil di Kota Bandung, Jabar. Bahkan, penyidik menyita motor Royal Enfield dan mobil Mercedes Benz milik Ridwan Kamil. “Kami minta KPK sebagai penegak hukum yang dijuluki macan Indonesia mampu memanggil Ridwan Kamil. Ridwan Kamil barangnya sudah disita, baik motor Royal Enfield, mobil mewahnya,” teriak sang orator.

    Sebelumnya Pada Senin, 10 Maret 2025, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Kota Bandung. Dari sana, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), 1 unit kendaraan sepeda motor merek Royal Enfield, dan 1 unit kendaraan mobil Mercedes Benz.

    Selain rumah Ridwan Kamil, tim penyidik juga menggeledah 11 tempat lainnya. Dari semua tempat itu, KPK mengamankan dan menyita berbagai barang bukti, seperti dokumen, catatan, uang dalam bentuk deposito sebesar Rp70 miliar, kendaraan roda dua dan roda empat, serta aset tanah dan bangunan atau rumah.

    Tak hanya itu, pada Kamis, 13 Maret 2025, KPK resmi mengumumkan 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 27 Februari 2025 dalam kasus dugaan korupsi markup iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun 2021-2023.

    Lima orang yang ditetapkan tersangka itu adalah Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama bank BJB, Widi Hartono selaku Pimpinan Divisi Corsec bank bjb, Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres, serta Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama. (Red)

  • Pembebasan Lahan di Pesisir Barat 2016 Sarat Dengan Korupsi Dilaporkan ke Kejati dan Polda Lampung

    Pembebasan Lahan di Pesisir Barat 2016 Sarat Dengan Korupsi Dilaporkan ke Kejati dan Polda Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pengadaan pembebasan lahan tanah untuk pembangunan komplek Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat tahun 2016, diduga sarat dengan korupsi. Modusnya dengan mark-up harga dan pembayaran fiktif. Kasus itu dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM Trinusa) DPD Provinsi Lampung ke Polda dan Kejaksaan Tinggi Lampung;

    “Kami telah menyampaikan laporan pengaduan dilengkapi dokumen transfer dana pembayaran lahan yang diduga mengalami penggelembungan nilai serta indikasi pembayaran fiktif. Indikasi mark-up harga dan pembayaran fiktif.Bukti-bukti dan modus yang dilakukan sudah kami lampirkan dalam laporan kami ke Polda dan Kejati,” kata Sekretaris Jenderal LSM Trinusa DPD Lampung, Faqih Fakhrozi

    Karena itu, dia mendesak aparat penegak hukum untuk segera membentuk tim khusus (timsus) guna mengaudit proses pengadaan tanah tersebut. LSM Trinusa mengklaim memiliki dokumen pendukung, termasuk Bukti transfer dana pembebasan lahan yang menunjukkan nominal tidak wajar.

    Kemudian dokumen pembayaran fiktif, di mana dana dikucurkan namun tidak diterima oleh pemilik lahan yang sah. Termasuk analisis harga pasar tanah yang diduga dimanipulasi untuk keuntungan oknum tertentu.

    Untuk mendukun proses hukum, LSM Trinusa akan menggelar unjuk rasa di depan KPK dan Kejaksaan Agung pada 5 Mei 2025. “Kami mendesak Kejati dan Polda Lampung segera menindaklanjuti dengan penyidikan serius. Jika perlu, KPK harus turun tangan,” ujarnya.

    Pihak Kejati Lampung dan Polda Lampung belum meberikan tanggapan terkait laporan LSM Trinusa yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara miliaran rupiah. Dan menyeret sejumlah nama pejabat di Pemkab Pesisir Barat periode tahun 2016. (Red)

  • Oknum ASN Terlibat Jual Beli Kios dan Ruko Pasar KTM Mesuji

    Oknum ASN Terlibat Jual Beli Kios dan Ruko Pasar KTM Mesuji

    Mesuji, sinarlampung.co-Kios dan ruko di pasar Kota Terpadu Mandiri (KTM) Mesuji, berlokasi di Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji diduga menjadi ajak pungutan liar dan bisnis ilegal oknum aparatur sipil negara (ASN) di Mesuji. Mereka diduga penyalahgunakan aset negara Pemkab Mesuji itu untuk meraup ke untungan pribadi.

    Informasi di Pemkab Mesuji menyebutkan, salah satu oknum ASN tersebut atas nama Endang Irawan yang menjabat salah satu Kepala Seksi (Kasi) pada Dinas Kesehatan Mesuji. Nama ini mencuat atas pengakuan salah satu pedagang bernama Subadriati. Yang mengungkapkan hal itu dihadapan Bupati Mesuji Elfianah saat sidak ke pasar KTM beberapa waktu lalu.

    Subadriati, pedagang asal Rawajitu itu mengaku membeli ruko itu seharga Rp35 Juta kepada Endang Irawan, sambil menunjukkan surat keterangan jual beli hak pakai. “Dulu, Saya belinya sama pak Endang Rp35 Juta,” ujar Subadriati kepada Bupati.

    Menurt Subadriati dia sudah empat tahun menempati Ruko pasar KTM itu, dan ironisnya selama empat tahun terakhir tidak membayar retribusi sewa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji, dengan nilai Rp3 juta pertahun.

    Saat dikonfirmasi wartawan di Mesuji, Endang Irawan membantah bahwa diriya telah menjual belikan hak guna bangunan ruko pasar tersebut. Endang tak mau berkomentar banyak, tap sempat mengakui bahwa istrinya pernah berdagang di ruko tersebut. “Gak ada itu kata siapa, udah ya saya gak mau banyak komen,” ujar Endang Irawan singkat.

    Inspektur Pembatu IV Mesuji Dedi Marta menyebutkan bahwa pihaknya telah mengetahui kabar dugaan adanya praktik pungli dan jual beli ruko milik Pemda Kabupaten Mesuji tersebut. Saat ini kasus tersebut dalam penangana Inspektorat Mesuji. “Berkaitan pasar KTM, SPR sudah turun. Sedang dalam penanganan. Nanti kalau sudah selesai kita informasikan lebih lanjut,” ujar Dedi kepada wartawan. (Red)

  • Pesta Miras Arak Usai Tahlilan Dirumah Kades, Adik dan Rekannya Tewas

    Pesta Miras Arak Usai Tahlilan Dirumah Kades, Adik dan Rekannya Tewas

    Probolinggo, sinarlampung.co-Dua warga Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo tewas usai pesta miras, usai tahlilal di Rumah Kepala Desa (Kades). Pesta miras digelar empat orang usai hadiri tahlilan hari keenam wafatnya ibu dari Kades Temenggungan. Para korban enam orang sempat muntah darah saat pesta miras sebelum dibawa ke rumah sakit. Salah satu korban tewas adalah adik kandung dari kades.

    Informasi di Polres Probolinggo menyebutkan peristiwa bermula pada Sabtu 26 April 2025 malam. Enam warga Dusun Pasreh, Desa Temenggungan, berkumpul usai pelaksanaan tahlilan. Mereka yakni Albar (38) adik Kades, Asril (20), Taufik (33) dan Rifkotul Ibat (19), berkumpul. Albar yang tinggal di Desa Prasi, Kecamatan Gading, membeli 20 liter arak.

    Lalu dua orang lainnya ikut yaitu Mulyadi (49) dan Fran (49). Mereka dipanggil saat melintas di depan rumah Kades Temenggungan. “Dua orang yaitu Mulyadi dan Fran itu gabung karena dipanggil, jadi minumnya sebagai penghormatan,” ujar Kapolsek Krejengan AKP Marudji, Sabtu 3 Mei 2025.

    Setelah pesta miras, keesokan harinya dua orang yakni Albar dan Rifkotul Ibat mengalami gejala dan muntah darah. Sehingga oleh keluarganya dilarikan ke rumah sakit. “Setelah opname tiga hari, baru Rifkotul Ibat meninggal dunia hari rabu kemarin pukul 14.00 WIB. Sedangkan Albar meninggal dunia pukul 02.00 WIB tadi,” jelas Kapolsek.

    Albar dilarikan ke rumah sakit pada Minggu 27 April 2025 sekitar pukul 17.00 WIB dan Rifkotul Ibat dilarikan ke rumah sakit pada Senin 28 April 2025 sekitar pukul 09.00 WIB. “Satu orang meninggal dunia di RSUD Waluyo Jati Kraksaan dan satu orang lagi meninggal dunia di Rumah Sakit Rizani Paiton setelah sempat opname,” kata Marudji.

    Sebelum dilarikan ke rumah sakit, lanjut Kapolsek, kedua korban sempat tak sadarkan diri, sehingga dibawa ke rumah sakit oleh pihak keluarga. Kedua korban meninggal pada pagi tadi. “Awalnya dibawa ke RSUD Waluyo Jati semua, karena tidak menyanggupi akhirnya satu korban bernama Rifkotul Ibat dilarikan ke RS Rizani dan sudah dimakamkan,” ujarnya

    Kapolsek Krejengan mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, diketahui bahwa adik kades membeli minuman keras tersebut sebelum pesta dimulai. Albar membeli miras jenis arak sebanyak 20 liter. “Kami sudah meminta keterangan dari orang yang kondisinya sehat meskipun ikut dalam pesta miras itu. Pengakuannya itu, korban membeli miras 20 liter,” kata Marudji, Sabtu 3 Mei 2025.

    Dijelaskan, miras sebanyak 20 liter itu dibeli oleh Albar di wilayah Kecamatan Kraksaan. “Kami masih mencari informasi lanjutan terkait penjualnya. Karena dari empat orang yang ikut pesta miras dan masih sehat sampai sekarang itu tidak tahu beli miras di mana. Kasusnya dilimpahkan ke Polres Probolinggo,” ucapnya. (Red)

  • Jenazah Karyawan Konveksi Yang Dibunuh Temannya di Tangerang Sudah Dimakamkan di Lampung Selatan Pelaku Ditahan di Polda Metro Jaya

    Jenazah Karyawan Konveksi Yang Dibunuh Temannya di Tangerang Sudah Dimakamkan di Lampung Selatan Pelaku Ditahan di Polda Metro Jaya

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Al Bashar (32), warga Desa Sukabanjar, Kabupaten Lampung Selatan, yang tewas dibunuh rekannya sendiri dan jasadnya dimasukkan dalam karung dan dibuang di pinggir Jalan Daan Mogot KM 21, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, Jawa Barat, sudah dimakamkan di Kampung halaman, Sabtu 26 April 2025. Pelaku Nana alias Ragil (23) rekan kerjanya, kini ditahan di Polda Metro Jaya.

    Jasad korban dibawa menggunakan ambulans Dinas Kesehatan Pemkab Lampung Selatan. Setelah sempat dibawa masuk ke dalam rumah, jenazah korban langsung dimakamkan di pemakaman keluarga, oleh pihak keluarga malam itu juga. Sebelum dimakamkan tak jauh dari rumahnya, beberapa pihak keluarga diperbolehkan untuk melihat kondisi jasad korban.

    Al Bashar diketahui dibunuh Nana alias Ragil (23) rekan kerjanya. Korban dibunuh dengan cara dipukul dengan shockbreaker sepeda motor hingga piring, pada Minggu 20 April 2025. Pelaku dan korban merupakan rekan kerja di sebuah rumah bordir di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan. Jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus karung di Jalan Daan Mogot Km 21, Batuceper, Kota Tangerang, pada Selasa 22 April 2025 pagi atau dua hari kemudian.

    Polisi mengungkap motif lain di balik aksi pembunuhan pria bernama Al-Bashar. Tersangka Nana alias Ragil mengaku kesal lantaran korban tidak mengacuhkannya saat diajak mengobrol. “Tersangka membantu korban bekerja dan mengobrol terkait pekerjaan. Namun pada saat melakukan pembicaraan ngobrol, tersangka merasa tersinggung karena korban merasa acuh atau mengacuhkan obrolan tersangka,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat 25 April 2025.

    Pelaku dan korban merupakan rekan kerja di sebuah rumah bordir (konveksi,Red) di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan (Jaksel). Nana mengaku kesal lantaran korban tidak mengacuhkan dirinya saat mengajak ngobrol. Selain itu, ada motif lain, yakni desakan ekonomi yang membuat tersangka berniat untuk menghabisi nyawa korban. “Tersangka merasa kesal atau emosi dan juga karena tersangka dipengaruhi kebutuhan ekonomi, muncul niat dari tersangka untuk memiliki motor milik korban yang diparkir di halaman,” ujar Wira.

    Tersangka Nana juga mengaku bahwa korban songong dalam bertutur. Karena hal tersebut, Nana emosi terhadap korban. “Korban ini menurut pengakuan tersangka kalau berkata-kata agak songong. Kedua, korban merasa pintar, jadi seolah-olah tersangka harus diajari,” ujarnya.

    Wira menambahkan korban di sikut saat tengah bekerja. Korban juga dikepruk menggunakan shockbreaker hingga tak sadarkan diri. Tak sampai di sana, tersangka juga menyayat jari korban untuk memastikan korban benar-benar mati. “Pada saat korban dalam kondisi lemas dan berusaha berdiri, tersangka membenturkan kepala korban tiga kali ke lantai. Setelah itu, tersangka menggunakan sebuah besi shockbreaker motor yang terletak di atas meja, memukul leher kanan korban sebanyak dua kali,” ujarnya.

    “Setelah itu, tersangka memegang piring bekas yang berada di dekat tersangka kembali memukulkan ke kepala korban, piring tersebut pecah. Kemudian tersangka kembali menggunakan besi shockbreaker memukul leher korban sebanyak dua kali dilanjutkan memukul kepala korban secara acak lima kali,” tambahnya.

    Tersangka lalu membungkus jasad korban menggunakan plastik dan dimasukkan ke karung. Tersangka menjahit karung tersebut dan membawanya ke dalam motor untuk kemudian dibuang. Pelaku ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Kelurahan Penunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Rabu 23 April 2025 sore. “Pelaku pembunuhan ini kami tangkap,” kata Wira Satya Triputra saat konferensi pers, Jumat 25 April 2025.

    Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, diancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun; dan atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, diancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun. (Red)

  • Kota Metro Dikabarkan Angkat 387 Honorer Baru

    Kota Metro Dikabarkan Angkat 387 Honorer Baru

    Kota Metro, sinarlampung.co-Pasca pengangkatan 387 Honorer menjadi P3K tahun 2024 lalu. Pemda Kota Metro dikabarkan kembali mengangkat tenaga honorer baru dengan jumlah jumlah yang hampir sama dengan jumlah Pengangkatan P3K.

    “Iya bang, kabranya Pemda Kota Metro nambah tenaga honorer lagi. Jumlahnya sama dengan honorer yang diangkat jadi P3K. Yang bikin bingung apa gunanya pengangkatan Honorer baru. Sementara pegawai P3K baru ada dan bekerja diposisi yang sama. Ini tidak mengindahkan perintah Presiden, Bukan penghematan. Apalagi Kota Metro punya pegawai honor lebih dari 2000 orang,” kata sumber di Pemda Kota Metro.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro, Welly Adiwantra yang dikonfirmasi wartawan memilih bungkam. Perlu diketahui, Pemerintah telah secara resmi menghapus tenaga kerja non-ASN atau honorer dalam instansi pemerintah. Sebagai gantinya, pengangkatan kerja akan dilakukan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja pernah menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berdasarkan mandat UU No.20/2023 tentang ASN yang mengamanatkan instansi pemerintah wajib menyelesaikan penataan pegawai non-ASN per Desember 2024.Kini menjadi atensi publik dan potensi polemik, serta dugaan kepentingan, ketika Honorer yang lama belum tuntas pengangkatannya, pemkot Metro malah kembali menambah Honorer baru. (Red/*)