Penulis: Juniardi

  • Dana KUR Bermasalah Kantor Bank DKI Syariah dan OJK Lampung Didemo Aliansi LSM

    Dana KUR Bermasalah Kantor Bank DKI Syariah dan OJK Lampung Didemo Aliansi LSM

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi LSM Restorasi untuk kebijakan (Rubik) dan Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (Gembok) meminta Kejati Lampung mengusut usut dugaan penyalahgunaan penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Kepala Cabang Bank DKI Syariah Lampung, Kamis 24 April 2025.

    Puluhan massa melakukan orasi di depan kantor Bank DKI Syariah, di Jalan Raden Intan, Kelurahan Enggal, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung. Mereka menyoroti dugaan penyalahgunaan dalam penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Kepala Cabang Bank DKI Syariah Lampung.

    Ketua RUBIK Lampung, Feriyunizar, dalam orasinya mengatakan penyaluran KUR di bank tersebut diduga tidak melalui proses validasi data penerima secara objektif. Menurutnya, fakta integritas yang dibuat hanya menjadi formalitas semata dan membuka celah bagi praktik persekongkolan.

    “Temuan investigasi kami menunjukkan indikasi kuat adanya penyimpangan. Mulai dari penyaluran KUR yang tidak tepat sasaran, manipulasi data penerima, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pihak bank,” ujar Feriyunizar saat orasinya di depan Kantor Bank DKI Syariah Lampung.

    Feri mengungkapkan salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah pembentukan Asosiasi Pondok Pesantren Ziarah Provinsi Lampung. Asosiasi ini diduga digunakan untuk mengumpulkan dana KUR guna membeli tiga unit bus PO Jasa Nusantara.

    Bus tersebut kemudian dijalankan sebagai usaha tour dan travel, namun beban kredit tetap ditanggung oleh pondok pesantren. “Ini jelas bentuk penyimpangan. Dana negara semestinya digunakan untuk memberdayakan pelaku usaha mikro, bukan dijadikan skema bisnis terselubung oleh pengusaha,” tegasnya.

    Didepan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung. Mereka mendesak OJK agar segera melakukan audit dan pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana KUR oleh pihak bank. Adapun enam tuntutan yang diajukan RUBIK meliputi:

    Pertama, adalah segera dilakukan pemecatan Kepala Cabang Bank DKI Syariah Lampung. Audit menyeluruh oleh OJK dan Komite Audit Bank DKI. Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU).

    Kemudian lakukan peningkatan transparansi dan akuntabilitas Bank DKI Syariah. Perbaikan sistem penyaluran KUR agar tepat sasaran. Dan penegakan hukum bagi pihak-pihak yang terlibat. “Bank DKI, sebagai penyalur dana negara, harus bertanggung jawab atas penyimpangan ini. Kami tidak ingin program pro-rakyat seperti KUR justru dikorbankan demi kepentingan segelintir elit,” ujar Feriyunizar.

    Massa yang dikawal Ratusan Personil Polresta Bandar Lampung itu kemudian melakukan konvoi dan melanjutkan orasi di depan kantor Kejati Lampung. Usai berorasi di depan kantor Kejati Lampung, sekitar pukul 13.00 WIB, massa aksi membubarkan diri. (Red)

  • Tembok Penampungan Air Roboh Empat Satri Pondok Modern Darussalam Gontor Roboh Tewas Puluhan Luka Luka

    Tembok Penampungan Air Roboh Empat Satri Pondok Modern Darussalam Gontor Roboh Tewas Puluhan Luka Luka

    Magelang, sinarlampung.co- Empat santri meninggal dunia akibat tertimpa tembok kolam penampung air yang roboh dan ambrol di lingkungan Pondok Modern Darussalam Gontor, Kampus 5 Darul Qiyam, Sawangan, Kabupaten Magelang, Jumat 25 April 2025, pagi sekira pukul 10.30 pagi.

    Tembok yang roboh menimpa asrama para santri yang sedang beraktifitas, dan sebagian dalam persiapan Jumatan. Banyak satri yang terjebak di reruntuhan, dan empat santri dinyatakan meninggal dunia. Mereka yang mengalami luka-luka langsung dilarikan ke RSUD Merah Putih untuk mendapat perawatan medis.

    Proses evakuasi cukup memakan waktu, hingga pukul 23.00 malam. Petugas gabungan dari BPBD, TNI, Polri, Tim SAR, PMI, relawan, dan Damkar dikerahkan untuk mengevakuasi para korban setelah menerima laporan dari ponpes. Seluruh jasad santri telah dievakuasi oleh petugas.

    Kepala BPBD Kabupaten Magelang, Edi Wasono, menyebutkan, total ada 29 santri yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. “Empat santri meninggal dunia,” ujarnya.

    Menurutnya peristiwa terjadi pada jam-jam padat aktivitas santri, tepatnya ketika banyak dari mereka tengah antre untuk mandi menjelang pelaksanaan Salat Jumat.

    Bangunan kolam penampung air yang berada di sisi belakang kamar mandi asrama tiba-tiba roboh dan menimpa para santri di bawahnya. “Saat itu adalah jam padat, banyak santri mengantre mandi. Tiba-tiba tandon air yang berada di belakang kamar mandi roboh dan menimpa para santri,” jelas Edi dalam laporannya.

    Dugaan sementara pondasi kolam penampung air tersebut ambruk hingga menyebabkan material beton jatuh dan menimpa para santri di sekitar lokasi kejadian. Puluhan santri bahkan sempat terjebak di antara dinding kamar mandi yang ikut runtuh.

    Lamanya proses evakuasi hingga sekitar 12 jam, yakni dari pukul 11.00 hingga sekitar pukul 23.30 WIB lantaran struktur bangunan yang terbuat dari beton sehingga harus dilakukan pengeboran terlebih dahulu.”Begitu kejadian, para ustadz langsung melapor ke instansi terkait dan penanganan segera dilakukan. Meski memang proses evakuasi membutuhkan waktu karena medan dan material yang berat,” ujar Edi.

    Guru senior Pondok Modern Darussalam Gontor Kampus 5 Darul Qiyam Muhib Huda Muhammady, mengatakan tembok kolam penampung air ambrol akibat tanah yang longsor. Peristiwa tersebut menyebabkan robohnya dinding kolam penampung air dan menimpa area kamar mandi santri, yang saat itu tengah padat aktivitas, sehingga mengakibatkan puluhan santri menjadi korban.

    Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, para santri sedang bersiap mandi untuk pelaksanaan Ibadah Salat Jumat. “Tadi sekitar pukul 10.30 ada bencana alam longsor sehingga menyebabkan tembok di kolam penampungan air itu runtuh, pada jam itu jam kegiatan santri sedang mandi persiapan ke masjid,” ujarnya, Jumat 25 April 2025 sore. (Red) 

  • Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek Polresta Bandar Lampung di Rolling

    Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek Polresta Bandar Lampung di Rolling

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Polda Lampung me rolling Kasat Reskrim dan sejumlah Kapolsek Polresta Bandar Lampung. Kasat Reskrim kini dijabat AKP Dhedi Ardi Putra menggantikan Kompol Enrico Donald Sidauruk yang kini menjadi Kanit 1 Subdit VIP Ditpamobvit Polda Lampung.

    Mutasi yang tertuang melalui Surat Telegram Nomor: ST/223/IV/KEP/2025 tertanggal 24 April 2025, bersama 274 perwira dan bintara yang pindah tugas dalam mutasi Polri Polda Lampung yang terbit April 2025.

    Penggantinya Kompol Enrico adalah AKP Dhedi Ardi Putra yang sebelumnya menjabat Kapolsek Teluk Betung Selatan. Dhedi Ardi Putra juga naik pangkat menjadi Komisaris Polisi. Jabatan Kapolsek Teluk Betung Selatan kini diisi Galih Ramadhan Hariomursid.

    Kapolsek Kedaton AKP Budi Harto kini menjadi definitif. Jabatan Kapolsek Teluk Betung Timur diisi oleh AKP Toni Apriadi yang sebelumnya menjabat Kasat Polairud Polresta Bandar Lampung.

    Jabatan Kasat Polairud Polresta Bandar Lampung diisi oleh AKP Basuki Rahmat. Sebelumnya menjabat Paur Subbagminopsnal Bagbinopsnal Ditpolairud Polda Lampung. Kapolsek Kemiling Iptu Sutomo menjadi Pama Polresta Bandar Lampung. Jabatan Kapolsek Kemiling diisi oleh Iptu R Ayu Miya Ratih Ardhya Garini. Sebelumnya menjabat PS Panit 1 Unit 3 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Lampung. (Red) 

  • Tersangka Korupsi Anggaran Pengelolaan Sampah DLH Kota Tangsel Rp75,9 Miliar Bertambah, TB Apriliadhi Kusumah Ditahan Kejati Banten

    Tersangka Korupsi Anggaran Pengelolaan Sampah DLH Kota Tangsel Rp75,9 Miliar Bertambah, TB Apriliadhi Kusumah Ditahan Kejati Banten

    Banten, sinarlampung.co-Setelah menetapkan tersangka dan menahan Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Tangsel Wahyunoto Lukman dan pihak swasta PT EPP inisial SYM, penyidik Kejati Banten kembali menahan tersangka baru dalam pada kasus korupsi pengelolaan dan pengangkutan sampah pada 2024 senilai Rp 75,9 miliar.

    Kadis Lingkungan Hidup Pemkot Tangsel Wahyunoto Lukman dan pihak swasta PT EPP inisial SYM

    Penyidik menahan Kabid Kebersihan DLH, yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek ini TB Apriliadhi Kusumah Perbangsa, sejak Rabu 16 April 2025. TB Apriliadhi Kusumah Perbangsa terlihat keluar dari ruang penyidikan Kejati Banten pada pukul 17.20 WIB sambil terus menangis, sambil digiring ke mobil tahanan, dan dikirim ke Rutan Kelas IIB Pandeglang.

    “Tim penyidik kembali melakukan penahanan tersangka atas nama TAKP yang menjabat sebagai KPA dan merangkap sebagai PPK dalam perkara dugaan korupsi kegiatan pekerjaan jasa layanan pengangkutan sampah dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel 2024,” kata Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna kepada wartawan, Rabu 16 April 2025.

    Tersangka ini adalah Kabid Kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Tangsel. Ia memiliki beberapa peran saat proyek senilai Rp 75,9 miliar dimenangkan dan dilaksanakan oleh PT EPP. “HPS yang ditetapkan oleh tersangka selaku pejabat pembuat komitmen atau PPK dan dijadikan sebagai dasar referensi harga pada saat negosiasi harga ternyata tidak disusun secara keahlian berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

    Sebagai PPK, tersangka juga tidak melakukan fungsinya melakukan klarifikasi teknis pada perusahaan PT EPP dalam E-Katalog. Kontrak pengangkutan dan pengelolaan sampah juga tidak disusun dengan benar. “Karena tidak mengatur sama sekali tujuan lokasi pengangkutan sampah dan tidak mengatur bagaimana teknis pengolahan sampah yang harus dilakukan oleh PT EPP,” tambah Rangga.

    Bahkan saat proses pelaksanaan proyek tersebut, tersangka selaku PPK membiarkan perusahaan PT EPP membuang sampah bukan pada lokasi sesuai kriteria. Padahal, seluruh pembayaran proyeknya yaitu Rp 75,9 miliar sudah dibayarkan sepenuhnya atau 100 persen. “Meskipun terdapat kelengkapan persyaratan administrasi pencairan pembayaran yang tidak dipenuhi oleh PT EPP,” katanya.

    Total ada 3 tersangka pada korupsi pengelolaan sampah Tangsel pada 2024 yaitu Kadis Lingkungan Hidup Pemkot Tangsel Wahyunoto Lukman dan pihak swasta PT EPP inisial SYM . Keduanya mengakali proses tender dengan cara bersekongkol dan membuat perusahaan seolah-olah bisa menangani pengelolaan sampah.

    Rangga, menyebut bahwa PT EPP sendiri tadinya hanya memiliki aktivitas usaha pengangkutan sampah. Tersangka Wahyunoto meminta SYM membuat PT EPP memiliki KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) sebagai perusahaan pengelolaan sampah. “Dalam mempersiapkan proses pengadaan pekerjaan untuk memenangkan PT EPP dalam proses tender, WL telah bersekongkol dengan SYM,” ujarnya.

    Tukang Kebun Kadis Jadi Direktur CV

    Tender senilai Rp75,9 miliar itu kemudian dibagi dua. Yaitu anggaran untuk pengangkutan sampah Rp 50,7 miliar dan pengelolaan Rp 25,2 miliar. Setelah itu, kedua tersangka kemudian membentuk CV Bak Sampai Induk Rumpintama (BSIR). Tersangka Wahyunoto menunjuk Sulaeman sebagai penjaga kebunnya sebagai direktur operasional dan Agus Syamsudin sebagai direktur utama. Kesepakatan ini dibuat pada Januari 2024 di Cibodas, Rumpin, Bogor.

    CV BSIR ini menurut Rangga adalah perusahaan yang didesain oleh kedua tersangka sebagai sub kontraktor untuk item pengelolaan sampah. Padahal, baik CV BSIR dan PT EPP tidak memiliki kapasitas dan pengalaman dalam pengelolaan sampah. “Karena PT EPP tidak memiliki kapasitas dan pegalaman dalam pekerjaan pengelolaan sampah,” ujarnya. (Ahmad Suryadi/Red)

  • Sopir Gocar di Tangerang Dirampok dan Dibunuh di Jalur PIK 2 Jasadnya di Buang Kesungai, Terbongkar Saat Pelaku Jual Mobil ke Polisi

    Sopir Gocar di Tangerang Dirampok dan Dibunuh di Jalur PIK 2 Jasadnya di Buang Kesungai, Terbongkar Saat Pelaku Jual Mobil ke Polisi

    Banten, sinarlampung.id-MR (35), driver taksi online (Gocar), warga kampung Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, dirampok lalu dibunuh, dan jasadnya dibuang di Kalibaru di wilayah Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 24 April 2025.

    Jasad MR dibunuh dua penumpangnya di Wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Jasad ditemukan tim gabungan Polres, Polsek, BPBD, Basarnas, lurah dan sejumlah warga Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, 300 meter dari lokasi pembuangan arah muara.

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kasat Reskrim AKBP Dicky Pertofan mengatakan korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia berada sekitar 300 meter dari lokasi pembuangan ke arah muara menuju laut. “Korban telah ditemukan tim gabungan sekira Pukul 14.30 WIB. Lokasi penemuan sekitar 300 meter dari lokasi pembuangan ke arah muara (ke laut),” ungkap Zain. Jum’at 25 April 2025.

    Zain Dwi Nugroho menyebutkan identitas korban berprofesi sebagai driver taksi online Gocar. Dan terlihat sesuai aplikasi taksi online yang dipesan oleh saksi dan barang bukti dompet atas nama korban yang dibuang pelaku. Kedua pelaku, IT alias Jefri dan NH alias Dayat telah ditangkap. Petugas juga menemukan barang bukti pisau dan tali tambang yang digunakan pelaku. Lalu dompet berisikan identitas korban yang berlumur darah.

    Modus pelaku, kata Zain Dwi Nugroho, meminjam ponsel milik seorang sekuriti yang sedang bertugas di RSUD Kabupaten Tangerang untuk memesan kendaraan melalui aplikasi Gocar. Jefri dan Dayat, telah merencanakan aksi kejahatannya.

    Setelah mendapatkan mobil, keduanya meminta diantar ke Cluster California PIK 2, Tanjung Burung, Teluknaga. Di tengah perjalanan, tepatnya di pinggir Jalan Asia Afrika, kawasan PIK 2, mereka menghabisi MR. “Dengan cara dijerat menggunakan tambang dan dihujam pisau sebanyak 4 tusukan,” kata Zain.

    Jefri ditangkap pada Kamis malam, 24 April 2025, pukul 21.00 WIB di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, saat hendak menjual mobil korban. Polisi kemudian menangkap Dayat dua jam setelahnya, pukul 23.25 WIB di Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi.

    Jual Mobil Korban ke Polisi

    Kasus pembunuhan driver taksi online (Gocar) di kawasan Teluknaga, Tangerang, terungkap anggota kepolisian saat melihat transaksi jual beli mobil bekas tanpa kelengkapan surat. Petugas curiga saat ditawari mobil bekas tanpa dokumen lengkap. Tak hanya itu, ditemukan pula bercak darah dan stiker yang baru dicopot dari kendaraan tersebut.

    Jefri tidak tahu jika capon pembeli mobilnya adalah Polisi. Petugas semakin curiga melihat bercak darah di jok mobil bagian depan dan bagasi belakang mobil. Petugas kemudian berkordinasi dengan Tim Jatanras Polres Metro Tangerang dan langsung mengamankan Jefri.

    Hasil introgasi, Jefri mengakui bahwa mobil tersebut merupakan hasil merampok driver taxi online, bersama rekannya, NH alias Dayat. “Pelaku berinisial IT alias Jefri diamankan sekitar pukul 21.00 WIB di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Sedangkan rekannya, NH alias Dayat, diringkus pukul 23.25 WIB di Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Kamis 24 April 2025.

    “Kecurigaan anggota kami semakin kuat saat melihat ada bercak darah di jok mobil bagian depan dan bagasi belakang mobil. IT alias Jefri langsung diamankan saat bertransaksi dan interogasi mengakui bahwa mobil tersebut merupakan hasil curas dilakukan bersama rekannya, NH alias Dayat,” ujar Zain Dwi Nugroho Jum’at 25 April 2025.

    Polisi kemudian mendatangi lokasi eksekusi yang disebutkan pelaku, yakni di pinggir jalan Asia Afrika, kawasan PIK 2, Kelurahan Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. “Jefri ini mengaku menjerat leher korban menggunakan tambang. Kemudian Dayat menusuk menggunakan pisau hingga korban berlumur darah dan tidak bergerak lagi,” jelasnya.

    Setelah membunuh korban secara brutal, kedua pelaku memindahkan jenazah ke bagasi belakang dan membawanya untuk dibuang ke Kali Baru, Tanjung Burung, Teluknaga. “Setelah itu, mereka membuang barang bukti pisau dan tali tambang, lalu membersihkan mobil korban di wilayah komplek pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Lalu menjualnya,” ujar Zain.

    Kedua Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. “Pelaku diancam hukuman mati atau pidana seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun,” kata Zain. (Red)

  • Pantau Kerusakan TNBBS Mirza Bersama Kapolda Dan Danrem Turun ke Suoh, Penggiat Lingkungan Dukung Respon Cepat Gubernur

    Pantau Kerusakan TNBBS Mirza Bersama Kapolda Dan Danrem Turun ke Suoh, Penggiat Lingkungan Dukung Respon Cepat Gubernur

    Lampung Barat, sinarlampung.co-Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung siap melakukan relokasi terhadap sekitar 7000 warga kini berada di kawasan hutan lindung, dan merusak kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Apalagi kawasan Bandar Negeri Suoh (BNS) menjadi wilayah rawan konflik manusia dan satwa liar akibat masifnya perambahan hutan.

    Baca: Gubernur Lampung Tegaskan TNBBS Tak Boleh Alih Fungsi

    Baca: Germasi Laporkan Mafia Tanah dan Kerusakan Alih Fungsi Lahan TNBBS, Libatkan Pejabat Daerah dan Pusat?

    Hal itu disampaikan Mirza saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Lampung Barat. “Jumlah tersebut berdasarkan data yang berhasil dihimpun Pemerintah Daerah dan instansi terkait. Ini jelas pelanggaran hukum yang tidak bisa terus dibiarkan,” kata Gubernur, yang didampingi Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Kepala BIN Daerah Lampung, serta jajaran Balai Besar TNBBS.

    Menurutnya TNBBS, yang menjadi benteng terakhir keanekaragaman hayati Sumatera, kini berada di ambang kehancuran akibat ulah manusia. Jika relokasi tak segera dilakukan, masa depan hutan Lampung bisa tamat dalam waktu dekat.

    Mirza memastikan langkah konkret sudah disiapkan. Tahap awal, Pemprov Lampung akan melakukan sosialisasi humanis dan edukasi kepada masyarakat yang bermukim secara ilegal di dalam kawasan TNBBS. “Kami ingin mereka sadar. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan ekosistem dan kelangsungan hidup satwa-satwa langka di sana,” ujarnya.

    Satgas khusus akan dibentuk untuk menangani relokasi bertahap, sekaligus mengawal program reboisasi guna mengembalikan fungsi hutan. “Satgas ini akan bertugas menjalankan sosialisasi lanjutan dan relokasi secara bertahap,” ujarnya.

    Kunjungan Mirza bersama Forkopimda itu juga dalam mempelajari langsung permasalahan di kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Kabupaten Lampung Barat. Langkah cepat ini dilakukan menyusul maraknya dugaan alih fungsi lahan yang berdampak pada konflik antara manusia dan satwa liar serta potensi pelanggaran hukum yang merugikan negara dan merusak ekosistem.

    Penggiat Lingkungan Dukung Langkah Gubernur

    Direktur ALAS (Alam Lingkungan Antisipasi dan Solusi), Beri Iwan Stiawan, SSi, mengapresiasi langkah kepala daerah untuk memahami masalah yang terjadi di kawasan TNBBS dan sekitarnya, terutama BNS yang kerap terjadi konflik harimau dengan manusia.

    Menurut Direktur LK21 Ir. Edy Karizal, respon cepat Gubernur menunjukkan keseriusan pemerintah menyikapi kelangsungan ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar.

    Almuhery Ali Pakai dari Yayasan Masyarakat Hayati (YMH) menunggu langkah kongkrit kepala daerah menyelamatkan kawasan hutan sekaligus satwa yang dilindungi. “Saat ini, lingkungan dan satwa liar terancam,” ujarnya.

    Dukungan juga datang dari Founder GERMASI, Ridwan Maulana. Kehadiran Gubernur membuktikan bahwa suara masyarakat didengar pemimpin. “Kami harap ini tak berhenti pada kunjungan, tetapi diikuti dengan tindakan hukum tegas,” katanya.

    Peninjauan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mengungkap praktik alih fungsi lahan ilegal, memperkuat pengawasan, serta mengembalikan fungsi hutan sebagai aset vital pelindung lingkungan di Provinsi Lampung. (Red)

  • Polda Sumatera Selatan Jadwalkan Pemeriksaan Oknum Dewas BPJS Kesehatan RI

    Polda Sumatera Selatan Jadwalkan Pemeriksaan Oknum Dewas BPJS Kesehatan RI

    Palembang, sinarlampung.co-Polda Sumatera Selatan melalui Unit III Subdit PPA, Ditreskrimsus menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dewas BPJS Kesehatan RI, yang dilaporkan kasus pelecehan seksual kepada wanita yang masih istri kerabatnya asal Tanggamus.

    Baca: Oknum Dewas BPJS Kesehatan RI Siruaya Utamawan Dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan, Ini Kasusnya

    Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo mengatakan, pihaknya telah menerima laporan itu sejak Oktober 2024 lalu. Saat ini, kasusnya ditangani Unit III Subdit PPA. Kasus yang sudah 5 bulan sejak pelaporan kini masih melengkapi bukti dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor. “Kasus masih proses pemenuhan alat bukti. Termasuk rekaman CCTV dan semua alat bukti akan kita bawa ke labfor dulu,” kata Anwar ditemui Jumat 25 April 2025 di Polda Sumatera Selatan.

    Anwar menyebut dalam waktu dekat pihaknya juga berencana memanggil terlapor SU untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terlapor. “Terlapor akan segera kita periksa,” katanya.

    Sebelumnya kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum Pejabat Dewas BPJS Kesehatan RI terhadap warga Yogyakarta, berinisial PG (35) di salah satu hotel Palembang. Suami PG, berinisial IN mengatakan, kejadian bermula saat istrinya yang sedang berada di kediaman keluarganya di Palembang dalam rangka pemulihan pasca keguguran.

    Saat di Palembang, PG lalu diajak bibi IN bertandang ke salah satu hotel di Jalan R Soekamto, 8 Ilir, Ilir Timur III, Palembang, pada Rabu (23/10/2024) lalu, sekitar pukul 17.00 WIB.

    “Sebelum kejadian awalnya istri saya dihubungi oleh sepupu terlapor berinisial RL (bibi IN), melalui aplikasi WhatsApp sekitar pukul 07.51 WIB. RL mengirim chat bahwa SU menanyakan keberadaan korban di mana, di Palembang atau di Jogja. Jika di Palembang ajak PG ke Novotel,” kata IN ditemui di Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumat (25/4/2025).

    Selanjutnya, kata IN, RL lalu mengajak korban untuk menemui SU yang sedang berada di Palembang dalam rangka perjalanan dinas. Korban sempat menolak, namun terus didesak dan sehingga merasa tidak enak. Pasalnya, SU sempat menjadi perwakilan keluarga IN saat acara pernikahan ia dan suaminya.

    “Istri saya tiba di hotel itu sekitar pukul 11.29 WIB dan katanya akan ketemu di loby hotel. Karena RL berada di kamar SU, istri saya kemudian diajak RL menuju kamar nomor 228 untuk menemui SU. Namun, saat itu SU belum berada di kamar. Sekitar pukul 15.30 WIB, SU datang ke kamar,” kata IN.

    Tak berselang lama, katanya, RL meninggalkan PG sendirian bersama SU di kamar, alasan untuk berenang di kolam renang hotel. Karena merasa janggal, PG sempat ingin ikut keluar kamar namun dihalangi SU, dengan alasan ada yang ingin dibicarakan. “Pada pukul 17.00 WIB, dugaan pelecehan seksual terjadi. Dia (SU) memperlihatkan video porno dari ponselnya, merayu-rayu istri saya, serta melakukan tindakan fisik pelecehan seksual itu,” ujarnya.

    Melihat gelagat tidak baik, PG kemudian mengirim pesan ke RL agar segera kembali ke kamar. Setelah RL tiba mereka langsung berpamitan pulang. Atas kejadian itu, korban kemudian mengadu ke suami korban.

    IN yang mendapatkan laporan itu tersulut emosi. Saat SU menghubungi istrinya untuk bertemu kembali dan datang seorang diri, IN kemudian memilih mengikuti istrinya sekaligus menemui pelaku, dan menanyakan hal yang terjadi. “Istri saya sangat syok ketika SU memperlihatkan video porno, memegang dan mencium tangannya, menyentuh paha, dan menyandarkan kepala di bahunya,” katanya.

    Bahkan setelah kejadian, kata IN, SU masih mencoba menghubungi istrinya untuk bertemu kembali. IN mengaku sangat kecewa dan murka karena perbuatan ini jelas melanggar norma agama dan hukum negara. Sebelum kejadian ini, katanya, ia sangat menghormati SU sebagai keluarga. Tapi atas perlakuan itu, IN dan istri sangat tidak terima.

    “Awalnya rencana pertemuan di lobi hotel. Tapi saat istri saya datang ke sana RL (bibi korban) justru sudah berada di kamar hotel. Dan istri saya diminta langsung ke kamar. Karena ada sesama wanita, istri saya masuk ke sana,” ungkapnya.

    IN berharap SU dapat diproses hukum seberat-beratnya karena telah melukai harkat dan martabat keluarganya. “Intinya kita ingin si pelaku ini bertanggung dan dihukum seberat-beratnya karena negara kita ini negara hukum,” jelasnya. (Red)

  • Kapolsek Kota Masohi Ipda Panji Arjunsyah Putra Perwira Muda asal Lampung Tengah Meninggal Dunia Saat Bermain Basket

    Kapolsek Kota Masohi Ipda Panji Arjunsyah Putra Perwira Muda asal Lampung Tengah Meninggal Dunia Saat Bermain Basket

    Maluku, sinarlampung.co-Perwira Muda asal Lampung Tengah, Inspektur Dua (Ipda) Panji Arjunsyah Putra, yang menjabat Kapolsek Kota Masohi, Polres Maluku Tengah, Polda Maluku, meninggal dunia pada Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 17.46 WIT di RSUD Masohi.

    Alumni, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2022, itu wafat dalam usia 26 tahun akibat serangan jantung saat tengah bermain basket bersama rekan-rekan di Lapangan Nusantara, Kota Masohi.

    Menurut saksi mata bernama Kezia Lohy (18), sekitar pukul 17.30 WIT, Ipda Panji sedang bermain basket bersama Kanit III Satreskrim Ipda Cahyo dan sejumlah anak muda lainnya. Usai melempar bola, tiba-tiba Ipda Panji terjatuh ke depan, mengalami kejang, menyemburkan air ludah, dan mengeluarkan suara mengorok.

    Melihat kondisi tersebut, rekan-rekannya segera membalikkan tubuh almarhum dan mengangkatnya ke mobil untuk dibawa ke rumah sakit. Sekitar pukul 17.35 WIT, Ipda Panji dilarikan ke RSUD Masohi dan langsung mendapat penanganan medis oleh dr. Niswa Tuasikal bersama tim medis IGD.

    Tim medis sempat melakukan pemasangan alat EKG dan dua siklus Resusitasi Jantung Paru (RJP), namun nyawa almarhum tidak tertolong. Pukul 17.46 WIT, Ipda Panji dinyatakan meninggal dunia. Almarhum Ipda Panji diketahui merupakan perwira asal Kabupaten Lampung Tengah tinggal di Asrama Polsek Amahai, Negeri Amahai, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah.

    Dia baru menjabat sebagai Kapolsek Kota Masohi sejak 27 Maret 2025, setelah sebelumnya berdinas di satuan Polairud. Jenazah almarhum dipulangkan ke kampung halamannya di Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah, untuk dimakamkan.

    Kapolres Maluku Tengah, AKBP Hardi Meladi Kadir, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas kepergian almarhum. Ucapan duka juga mengalir dari berbagai pihak, termasuk rekan-rekan seangkatan almarhum dan masyarakat Kota Masohi yang mengenalnya sebagai sosok muda yang ramah, disiplin, dan berdedikasi tinggi dalam tugas.

    Kepergian Ipda Panji Arjunsyah Putra meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Polri. Semoga amal ibadahnya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. (Red)

  • Oknum Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Jadid Mesuji Dilaporkan Cabuli Santri, Korban Capai Belasan Orang

    Oknum Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Jadid Mesuji Dilaporkan Cabuli Santri, Korban Capai Belasan Orang

    Mesuji, sinarlampung.co-Oknum Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Jadid, di Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, inisial FS diduga melakukan pencabulan terhadap santriwati. Kabar beredar korban mencapai belasan orang sejak tahun 2022 lalu.

    Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Mesuji melakukan pendampingan terhadap korban, dan melaporkan kasusnya ke Polres Mesuji. Kepala Dinas PPPA Mesuji, Sripuji Hasibuan, membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut.

    “Kasusnya terjadi di Pondok Pesantren Nurul Jadid, Kecamatan Mesuji Timur. Terduga pelaku merupakan pimpinan pondok berinisial MFS. Ada dugaan kuat telah terjadi kekerasan seksual terhadap beberapa santriwati. Kasus ini sedang dalam pendampingan kami,” ujar Sripuji, kepada wartawan di Mesuji, Kamis 24 April 2025.

    Sripuji menjelaskan, salah satu korban berinisial F telah melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mesuji pada Selasa 22 April 2025 sore, dengan didampingi dirinya, bersama tim UPTD PPA.

    Menurut keterangan korban, lanjut Sripuji, peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2022 di salah satu kamar pondok, saat dirinya sedang sendiri dan sedang melipat pakaian. Pelaku diduga masuk ke kamar, memeluk korban dari belakang, dan melakukan tindakan tidak senonoh. “Korban saat itu syok, takut, dan tidak berdaya. Ia juga tidak berani menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun selama dua tahun,” kata Sripuji.

    Baru pada Agustus 2024, korban akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya yang kemudian segera menjemput dan membawanya ke rumah. Atas kasus itu, Sripuji mendorong korban lain yang mungkin mengalami hal serupa untuk segera melapor, dan pihaknya akan terus mendampingi korban hingga proses hukum dan pendampingan para orban.

    “Kami menduga korban tidak hanya satu orang. Kami siap mendampingi dan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku. Para korban harus berani melapor, agar membuka jalan penegakan hukum dan memberi efek jera terhadap pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan,” katanya.

    Informasi lain menyebutkan, saat ini oknum yang dipanggil Kiai itu sudah meninggalkan lokasi pondok atas permintaan warga. Salah satu keluarga korban, menyatakan dugaan pencabulan dilakukan oknum kiai di kediamannya yang berlokasi di kompleks kawasan pondok pesantren.

    ‎”Kami merasa sakit hati dan sangat kecewa dengan oknum kiai FS yang diduga tega melakukan hal seperti itu kepada salah satu anggota keluarga kami yang mondok di sana. Niat untuk belajar ilmu agama malah seperti ini,” ujarnya.

    Sekretaris Desa Tanjung Mas Jaya, Aris, yang dikonfirmasi wartawan terkait kasus itu memilih bungkam dan tidak bersedia memberikan tanggapan. ‎”Mohon maaf saya tidak bisa memberikan statemen apapun, karena masih gonjang-ganjing. Saya no coment lah,” ucap Aris, Rabu 23 April 2025.

    Namun menurut Aris, dirinya memang pernah mendengar informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pencabulan oleh oknum kiai tersebut. Namun, tidak tahu persis kejelasannya. “Kalau tahu terkait dugaan itu, iya tahu. Tapi masalahnya seperti apa, kita no coment dulu,” ujarnya.

    Kasus itu juga dibenarkan Tokoh Pemuda Desa Tanjung Mas Jaya, yang banyak mendapat laporan dari warga desanya. “Benar mas ada beberapa warga menyampaikan kepada saya terkait pelecehan Seksual yang di lakukan oleh oknum pimpinan Pondok itu, Kiay FJ Pengasuh Pondok Pesantren tersebut,” katanya.

    Atas kabar itu, dia bersama para pemuda menemui Kepala Desa Suyatno, untuk memastikan kabar itu. “Dan pak kades sendiri membenarkan. Ada tiga korban sudah menikah yang sebelumnya dilakukan hal yang sama, oleh FJ yang juga pendiri pondok pesantren tersebut,” ujarnya kesal.

    Bahkan, katanya, mereka kemudian menemui salah satu korban. ”saya langsung menemui salah satu korban untuk memastikan iya apa tidak yang di lakukan oleh pimpinan pondok pesantren kepada santrinya. Ternyata benar. Dan ada dua santri jadi korban,” katanya.

    Diamankan Polisi

    Data sementara yang beredar, total korban mencapai 11 santri. bukan 2 orang saja, dan dia tidak berani melaporkan kepada pihak berwajib karna takut Kondisi saat ini, “FJ sang Kiyai pondok pesantren tersebut sekarang ada di Polres Mesuji untuk di amankan guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan. Karna pihak korban itu sendiri belum ada yang lapor hingga saat ini,” ujarnya Pemuda desa.

    Para pemuda desa Desa Tanjung Mas Jaya berharap Polisi segera mengusut dan mengakp oknum pimpinan pondok yang telah merusak citra pondok, dan merusak generasi satri. “Harapan kami selaku sebagai pemuda Desa Tanjung Mas Jaya kepada pihak berwajib Polres Mesuji, segera usut tuntas kasus pelecehan seksual,” katanya. (Red)

  • DPRD Minta BPK Audit Seluruh Dana Hibah KPU dan Bawaslu se Provinsi Lampung

    DPRD Minta BPK Audit Seluruh Dana Hibah KPU dan Bawaslu se Provinsi Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-DPRD Provinsi Lampung meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap dana bantuan hibah APBD baik kepala organisasi, termasuk KPU dan Bawaslu yang ada di Provinsi Lampung. Hal itu dilakukan agar penggunaan dana hibah dapat digunakan secara tepat sasaran, tersebut digunakan sesuai peruntukan dan diawasi secara ketat, termasuk yang dialokasikan kepada penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu.

    Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, mengatakan bahwa dana hibah yang diberikan oleh pemerintah daerah bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak. Ia meminta agar tidak ada manipulasi maupun pelanggaran aturan dalam penggunaannya.

    “Saya berharap seluruh jajaran di Provinsi Lampung, baik KPU maupun Bawaslu, dapat menggunakan dana hibah ini sesuai peruntukannya. Transparansi sangat penting, karena dana yang digelontorkan cukup besar dan harus digunakan secara tepat guna,” ujar Budiman, Rabu 24 April 2025.

    Pernyataan Budiman, menyusul penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji di kantor Bawaslu Mesuji, terkait dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana hibah Pilkada 2023–2024 senilai Rp11,2 miliar.

    Selain KPU dan Bawaslu, Budiman juga mendorong agar BPK juga melakukan audit terhadap seluruh organisasi yang menerima dana hibah, baik tingkat provinsi dan Kabupaten Kota. “Audit terhadap Organisasi biasanya dilakukan oleh BPK. Kita percayakan pemeriksaan BPK berjalan transparan dan akuntabel,” jelasnya.

    Apalagi, kata Budiman bahwa para penerima hibah juga punya kewajiban memberikan laporan pertanggungjawaban kepada pihak pemberi Hibah. “Setiap penggunaan harus jelas dan sesuai dengan yang diajukan. Jika terjadi penyimpangan, tentu ada aturan dan sanksi yang mengikat,” ucapnya. (Red)