Penulis: Juniardi

  • Darurat Narkoba! Pasutri Kedapatan Mengonsumsi Shabu

    Darurat Narkoba! Pasutri Kedapatan Mengonsumsi Shabu

    Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu Menjangkiti Pasutri Warga Kecamatan Sungkai Tengah, Selasa (27/03/18) (Foto/Dok/Ardi)

    Lampung Utara (SL) – Betapa miris melihat peredaran narkotika jenis Shabu di Kabupaten Lampung Utara. Bagaimana tidak. Penyalahgunaan narkotika jenis Shabu ini merambah ke wilayah pedesaan dan menjangkiti pasangan suami istri (pasutri) warga Kecamatan Sungkai Tengah.

    Diketahui, pada Selasa malam, (27/03/2018) kemarin, sekira pukul 23.00 WIB, jajaran Polsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara berhasil ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Simpang Batu Nangkop Desa Mekar Asri Kecamatan Sungkai Tengah Kabupaten Lampung Utara.

    Dikatakan Kasat Res Narkoba, Iptu. Andri Gustami, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana, membenarkan bahwa telah terjadi penangkapan terhadap pasutri yang kedapatan mengonsumsi shabu.

    “Mereka (Tersangka.red) merupakan pasangan suami istri yang menikah secara siri. Tersangka mengakui barang bukti tersebut kepemilikan dia yang didapat dari Y (DPO), warga Desa Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan,” tutur Iptu Andri Gustami kepada Sinar Lampung, Rabu, (28/03/2018).

    Barang Bukti Narkoba Jenis Shabu Yang di Konsumsi Pasutri (Foto/Dok/Ardi)

    Dijelaskannya, saat ini terduga pengedar Y masuk dalam daftar pencarian orang dan sedang dalam pengejaran petugas.

    Adapun Tersangka pasutri yang kedapatan menyalahgunakan narkotika jenis shabu tersebut, yakni NN, (39), warga Desa Kotanegara Kec.Sungkai Utara Kabupaten setempat dan merupakan suami dari pernikahan siri pasangannya IE, (29), warga Dusun Karang Saputra Desa Mekar Asri.

    Selain tersangka pasutri dimaksud, turut diamankan BB, berupa narkoba jenis sabu sebanyak 2 paket kecil; 1 (satu) bong alat hisap shabu; 5 (lima) plastik klip; 4 (empat) pipet; 1 (satu) buah centong; 1 (satu) buah cotton bud,; 1 (satu) korek api gas; 2 (dua) buah jarum; 1 (satu) buah minyak bali; 1 (satu) dompet berwarna hitam merk hello kitty; 1 (satu) pasang sepatu wanita warna crem; 1 (satu) unit mobil daihatsu xenia warna putih bernopol B 1239.

    “Saat ini Tersangka berikut BB sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Iptu Andri Gustami. (ardi)

  • Wahab Klaim Dirinya Masih Kadis PMD Lampura

    Wahab Klaim Dirinya Masih Kadis PMD Lampura

    Kadis PMD Kontroversial, Wahab, Saat Diwawancarai, Rabu, (28/03/18). (Foto/Dok/Ardi)

    Lampung Utara (SL) – Kepala Dinas Pemberdayaan Manusia dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Utara (Kab. Lampura), Wahab, yang diberhentikan dari jabatannya, mengaku masih mempertahankan jabatannya. Menurutnya, pemberhentian jabatannya tersebut dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

    ‎”Ini (pemberhentian jabatannya.red) belum sesuai dengan aturan. Saya sih takut salah saja karena melepas tanggung jawab sebagai Kepala DPMPD tapi ternyata tidak sesuai aturan. Takutnya, saya malah kena juga nanti. Bukan karena saya ambisi,” ujar Wahab, Rabu, (28/3/2018), disela pertemuan Pengurus APDESI Kab. Lampura.

    ‎Apalagi permasalahan rolling pejabat yang dilakukan Plt. Bupati Lampura, dr. Sri Widodo, saat ini masih dalam proses pendalaman oleh lintas kementerian.
    “Selagi belum ada keputusan pemerintah pusat terkait persoalan itu, selama itu pula saya akan tetap menjabat Kepala DPMPD Kab. Lampura,” tegas Wahab.

    Namun demikian, diakui Wahab, apabila pemberhentian jabatan Kadis PMD dinyatakan sesuai dengan peraturan, maka ia siap untuk melepas jabatan tersebut. “Tapi, kalau tidak sesuai aturan, ya, nanti dulu. Saya masih tunggu keputusan pemerintah pusat,” kelitnya.

    Meski begitu, Wahab mengakui surat keputusan (SK) pemberhentian dirinya dari jabatan Kepala DPMPD telah dikirimkan kemarin. Namun ketika itu, dirinya tidak sedang berada di kantor. Sementara, Kepala Sub Bagian Kepegawaian DPMD tidak berani menerima SK dimaksud.

    “Kalau pak Plt Bupati nunjukin persetujuan dari Kemendagri, saya siap. Hari itu juga saya siap melepas jabatan saya,” sergah Wahab.

    Sebelumnya, seperti dilansir teraslampung.com, Plt. Bupati Lampura, dr. Sri Widodo menegaskan surat keputusan (SK) pencopotan Syahbudin dari jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah dikirimkan kepada yang bersangkutan.

    “Sudah. Sudah dikirimkan hari ini (SK pemberhentian Syahbudin dari jabatan Kepala Dinas PUPR)” terang Sri Widodo di kantornya, Selasa (27/3/2018).

    SK pemberhentian Syahbudin itu dikirimkan secara berbarengan dengan SK pemberhentian Wahab dari jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).‎ Pencopotan dua pejabat penting di lingkup Pemkab Lampura ini disampaikan langsung oleh Sri Widodo seusai mengambil sumpah para pejabat yang mendapat promosi/mutasi belum lama ini. (*/ardi/feb)

  • Pembangunan Tower Bermasalah Atas Permintaan Bupati

    Pembangunan Tower Bermasalah Atas Permintaan Bupati

    Tower BTS di Tubaba (Foto/Dok/Robert)

    Tulangbawang Barat (SL) – Terkait permasalahan Pembangunan Menara Tower BTS yang ada di Tiyuh Margodadi Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), yang sudah di Bangun namun belum melengkapi Perizinannya.

    Nurul Ihkwan, selaku Tim Sitac pada Menara Tower tersebut menyatakan Bahwa Pembanguan Menara Tower BTS itu atas permintaan Bupati Kabupaten Tubaba.

    Hal tersebut di sampaikan Nurul Ikhwan melalui Telepon seluler, dirinya mengakan kalau Kemarin sudah pernah di jelaskannya bahwa wewenang mereka hanya sebatas diperizinan sampai dengan Rekom lurah dan Rekom camat.

    “kalau untuk permasalahan Menara Tower itu sudah di bangun bisa jadi silent priority dan Kemungkinan karena Surat Bupati sudah banyak yang masuk ke jakarta untuk permintaan pembangunan tower, dan surat pak Umar Ahmad ada juga yang langsung ke saya juga pak, karena permintaan langsung kabupaten, Artinya kabupaten butuh untuk peningkatan layanan voice dan data internet,”jelas Ikhwan.

    lanjut Ikhwan, sejauh itu di rinya tidak mengikuti permasalahan itu, karena jika Menara Tower itu belum ada Izin atau Ilegal sudah pasti dinas akan melarang.

    “kalaupun di tingkatan bawah sedikit riuh, menurut saya Kabupaten punya kebijakan khusus karena yang terkait dengan layanan untuk masyarakat, kabupaten punya ruang sendiri dalam menyikapi dinamikanya dan harus kita hormati  juga,”katanya.

    Diberitakan sebelumnya. Rupanya sudah menjadi kebiasaan investor yang masuk di kabupaten Tubaba hususnya untuk menara tower BTS yang selalu mengabaikan peraturan yang sudah di tentukan.

    Yang sebelumnya di temukan di Tiyuh Pulung kencana kecamatan Tulang bawang tengah (Tbt) pembangunan menara tower BTS yang sudah di bangun namun belum ada perizinan, kini hal serupa dijumpai di Tiyuh Margo Dadi kecamatan Tumijajar, parahnya lagi pihak investor di duga berbohong kepada kepala Tiyuh setempat agar proses pembangunannya di izinkan oleh kepala tiyuh tersebut.

    Dugaan berbohong itu disampaikan oleh Sardiman kepalo Tiyuh Margo dadi saat di jumpai di kediamannya terkait pembangunan menara Tower BTS milik PT.CMI yang ada di Tiyuhnya, dirinya menyampaikan kalau semua perizinan menara Tower itu sudah selesai semua.

    “Kalau kata pihak Tower perizinannya sudah selesai semua mas, makanya Tower itu sudah di bangun sebap sebelum mereka memulai pembangunannya izin dulu sama saya dan saya tanya dulu, dan mereka bilang sudah selesai IMB nya, jadi ya saya izin kan mereka membangunnya, itu Towernya sudah selesai kok tinggal menyalurkan PLN dan pasang perangkatnya,”jelas Sardiman.

    Namun saat di tanyakan apakah dirinya sudah pernah menghadiri rapat yang di laksanakan di BKPRD, Sardiman menyatakan belum pernah.

    “Belum kok mas, selama ini saya belum pernsh hadir ataupun dapat undangan baik dari Dinas apa pun dan dari BAPEDA untuk rapat terkait dengan pembangunan Tower milik PT.CMI yang ada di Tiyuh saya,”Tambahnya.

    Saat di jelaskan tentang apa yang sudah di jelaskan olek Kabag Hukum Pemkab setempat tentang proses pembangunan Tower yang belum bisa di bangun sebelum perizinannya selesai.

    Sardiman dengan raut muka kecewa menyampaikan bahwa dirinya sudah di bohongi oleh pihak tower.

    Waduuh berarti saya sudah di bohongi mas, sebab makanya saya bilang tadi sudah selesai semua Perizinannya karena mereka yang bilang mas, tapi setelah mendengarkan apa yang di sampaikan tadi kalau ada rapat BKPRD yang melibatkan saya selaku kepalo Tiyuh, berarti saya sudah di bohongi kalau gitu, jadi saya akan hentikan dulu proses penyambungan PLN dan perangkat tower itu sebelum mereka menyelesaikan Izin dulu, dan untuk yang bilang Izin nya sudah selesai itu pak DEDEN mas.”Tutup Sardiman.

    Sayangnya saat di hubungi melalui telepon selulernya, Deden yang di sebutkan Oleh Sardiman kepalo Tiyub Margo Dadi tidak ada jawaban walaupun Teleponnya dalam keadaan aktif. (Robert).

  • Ketua DPRD Lamteng Junaidi Di Periksa KPK

    Ketua DPRD Lamteng Junaidi Di Periksa KPK

    Ketua DPRD Lamteng, Junaidi (Foto/Dok/Net)

    Lampung Tengah (SL) – Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi Sunardi, menyusul Musa, Ketua Partai Golkar Lampung Tengah, di Petiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

    Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga (JNS).

    “Dia (Achmad Junaidi Sunardi) diperiksa untuk tersangka JNS,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, seperti dilansir metrotvnews.com, Selasa (27/3/2018).

    Selain Achmad Junaidi, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung Tengah Iskandar, Direktur PT Puma Arena Yudha, Agus Purwanto, dan Direktur Fasilitas Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Moch Ardian Noervianto.

    “Ketiganya diperiksa untuk tersangka JNS,” ucap Febri.

    Tak hanya memeriksa saksi untuk JNS, penyidik juga akan memeriksa anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto. Dia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

    KPK lebih dulu menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah tahun anggaran 2018.

    Ketiga tersangka itu antara lain, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman.

    para tersangka diduga bersama-sama menjadi pemberi suap kepada anggota DPRD Lampung Tengah agar menyetujui usulan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp300 miliar.

    Atas perbuatannya, Mustafa dan Taufik selaku pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sementara Natalis dan Rusliyanto sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Tiga Ketua Umum Partai dan Anggota DPR RI Jadi Jurkam Arinal

    Arinal – Nunik Paslon No Urut 3 (Foto/Dok/Net)

    Bandarlampung (SL) – Tiga ketua umum partai akan menjadi juru kampanye (jurkam) Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung nomor urut tiga, Arinal Djunaidi-Chusnunia di Lapangan Sepak Bola Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, pada Ahad, 1 April 2018 mendatang.

    Ketiga pemimpin partai itu, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

    “Insya Allah, Pak Airlangga Hartarto, Cak Imim (Muhaimin Iskandar), dan Bang Zul (Zulkifli Hasan), akan hadir dan menjadi juru kampanye Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi-Chusnunia,” ujar Tony Eka Chandra, Ketua Tim Kerja Pemenangan Cagub-Cawagub Arinal Djunaidi-Chusnunia (Arinal-Nunik), di Bandarlampung, Rabu, 28 Maret 2018.

    Selain ketua umum partai pengusung, kata Tony, kampanye itu juga akan dihadiri tiga aggota DPR RI dari Lampung. Azis Syamyddin dari Golkar, Alimin Abdullah dari PAN, dan Ariyanto Munawar dari PKB.

    Kehadiran ketiga ketua umum partai dan anggota DPR RI itu, menurut Tony, untuk menyampaikan visi misi dan janji kerja Cagub-Cawagub Lampung Arinal-Nunik.

    “Para ketua partai dan anggota DPR RI itu akan meyakinan masyarakat bahwa Cagub-Cawagub Arinal-Chusnunia akan menjadikan Lampung lebih baik dan masyarakatnya lebih sejahtera,” ujar Tony yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung ini.

    Karena itu, Tony mengharapkan, masyarakat dapat menghadiri kampanye Cagub-Cawagub Arinal-Nunik di Lapangan Sepak Bola Jatimulyo yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.

    Apalagi dalam kampanye ini, Tim Kerja Pemenangan Arinal-Nunik juga dimeriahkan artis kondang asal Surabaya, Via Vallen. “Kenapa Via Vallen? Karena banyak permintaan masyarakat yang masuk ke kami agar menghadirkan Via Vallen,” ujarnya.

    Menurut Tony, pilihan artis untuk memeriahkan kampanye Cagub-Cawagub Arinal-Nunik, didasarkan pada pemintaan masyarakat. Selain karena penggemar Via Vallen di Lampung jumlahnya mencapai sekitar 20 ribu orang.

    Pada kampanye Cagub-Cawagub Lampung nomor urut tiga Arinal-Nunik, terutama dua rapat umum dan lima kampanye dalam bentuk lain, kata dia, Tim Kerja Pemenangan Arinal-Nunik akan berusaha menghadirkan Via Vallen atau artis lain sesuai dengan permintaan masyarakat. (rel).

  • Polres Tubaba Ringkus Pelaku Pencurian Uang Tunai

    Polres Tubaba Ringkus Pelaku Pencurian Uang Tunai

    Pelaku Pencurian Uang Tunai (Foto/Dok/Robert)

    Tulangbawang Barat (SL) – Kepolisian Sektor (Polsek) Tulang Bawang Tengah (Tbt) Kabupaten Tulang bawang barat (Tubaba), berhasil menangkap PA (28) yang merupakan pelaku pencurian uang tunai yang terjadi di Pasar Mulya Asri Kecamatan (Tbt) Kabupaten Setempat.

    Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol Leksan Ariyanto, SIK mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si mengungkapkan, pelaku ditangkap Polsek Tulang Bawang Tengah pada hari Rabu (28/3/2018) sekira pukul 22.00 WIB di rumah pelaku.

    “PA yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga merupakan warga Tiyuh/Kampung Mulya Kencana Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat,” ungkapnya Kamis (29/3/2018).

    Dikatakan Kapolsek, pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 43 / III / 2018 / Polda Lpg / Res Tuba / Sek TBT, tanggal 26 Maret 2018. Korban Nining Kurniasih (43) yang berprofesi wiraswasta warga Tiyuh Marga Asri Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat dengan kerugian uang tunai sebanyak Rp. 21 Juta.

    Kapolsek Menjelaskan, Pelaku mengambil uang tunai milik korban yang korban simpan di dalam tas miliknya saat korban sedang lengah karena melayani pembeli di toko miliknya.

    “Pelaku sengaja datang ke toko milik korban yang berada di Pasar Mulya Asri dengan berpura-pura menjadi pembeli, saat korban sedang lengah karena sibuk melayani pembeli di toko miliknya, pelaku langsung mengambil uang tunai sebanyak Rp. 21 Juta yang korban simpan di tas selendang warna hitam, setelah berhasil mengambil uang, pelaku langsung melarikan diri tapi aksi pelaku tersebut sempat terekam kamera CCTV (closed circuit television) yang berada tidak jauh dari toko korban, sehingga anggota Polsek Tulang Bawang Tengah yang mendapatkan laporan dari korban langsung mencari keberadaan pelaku dan pelaku ditemukan sedang bersembunyi di dalam rumah,” jelasnya.

    Kompol Leksan Ariyanto Menerangkan, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu Sepeda Motor, Tas Selempang, Baju, Celana, Pop Ice, Mesis, Susu Kaleng, Cangkir Plastik dan Uang Tunai.

    “Berhasil diamankan dari pelaku barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Honda Beat Pop warna hitam BE 3272 QM, 1 buah Tas Selempang warna hitam merk body pack yang didalamnya terdapat 1 buah dompet merk sophie martin warna hijau tosca, 1 potong baju bercorak bunga, 1 potong celana warna hitam, 4 pack pop ice, 2 bungkus mesis, 3 kaleng susu cokelat merk frisian flag, 5 pack cangkir plastik dan uang tunai sebanyak Rp. 500 Ribu,” terangnya.

    “Saat ini pelaku PA sudah ditahan di Mapolsek Tulang Bawang Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, dipidana penjara paling lama 5 tahun.” pungkasnya. (Robert/Efendy).

  • Sambut HUT Pesibar ke-5 TP-PKK Menggelar Kegiatan Donor Darah

    Sambut HUT Pesibar ke-5 TP-PKK Menggelar Kegiatan Donor Darah

    Donor Darah TP-PKK Sambut HUT Pesibar ke-5, Kamis (28/3/18) (Foto/Dok/Eva)

    Pesisir Barat (SL) – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pesisir Barat ke-5 April mendatang, Tim Penggerak- Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Pesisir Barat menggelar kegiatan sosial Donor Darah, yang dipusatkan di Gedung Serbaguna (GSG) Selalaw, Pantai Labuhanjukung, Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis (28/3).

    Disampaikan, Panitia Penyelenggara Donor Darah Eliza Wati, bahwa TP-PKK Kabupaten Pesisir Barat yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pesisir Barat dan Dinas Kesehatan setempat, menargetkan sebanyak 300 peserta sebagai pendonor dalam kegiatan menyambut HUT Pesisir Barat ke-5 tersebut.

    “Untuk Pelaksanaan donor darah oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lampung Utara dan PMI Provinsi Lampung yang berkoordinasi dengan PMI Kabupaten Pesisir Barat, ” jelas Eliza yang merupakan anggota DPRD Pesisir Barat itu.

    Sebelumnya TP-PKK Pesisir Barat juga pernah melaksanakan kegiatan baksos donor darah diselenggarakan Pemkab Pesisir Barat melalui TP-PKK, yang Pertama untuk memeriahkan HUTRI ke-73 pada 18 Agustus 2017 lalu dengan pendonor sebanyak 250 peserta.

    “Untuk saat ini peserta pendonor dari OPD dan kecamatan se-Pesisir Barat, Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pesisir Barat dan Pol PP Pesisir Barat,” pungkas Eliza.

    Kegiatan yang kali keduanya dilaksanakan tersebut dibuka oleh Asisten Bidang Adminsitrasi umum, Husni Arifin dan dihadiri langsung oleh Ketua TP-PKK Pesisir Barat, Septi Istiqlal dan dihadiri juga oleh perwakilan OPD Pesisir Barat.

    Disampaikan Asisten Bidang Administrasi Umum, Husni Arifin bahwa kegiatan itu merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap saudara-saudara kita yang membutuhkan darah, Dengan mendonor darah, memberikan sekitar 480 mililiter dari darah yang ada dalam tubuh manusia dan setelah darah itu diuji keamanan dan kelayakannya, kemudian diberikan kepada pasien yang membutuhkan donor darah.

    ” Seperti orang yang mengalami kecelakaan, transplantasi organ, atau orang yang menderita kanker anemia, anemia sel sabit, hemofilia, dan lainnya. Donor darah juga memberi manfaat kesehatan untuk pendonor, membangun memperlancar aliran darah mencegah penyumbatan arteri,” jelas Husni.

    Sementara disampaikan Ketua TP-PKK Pesisir Barat, Septi Istiqlal bahwa diharapkan kerjasamanya kepada para peserta untuk bersedia menyumbangkan darahnya untuk masyarakat yang membutuhkan karena penelitian menunjukkan rajin mendonor darah, menurunkan resiko serangan jantung hingga 88 persen pendonor akan jarang sakit, terhindar dari kanker stroke serangan jantung.

    “Jangan takut atau ragu untuk mendonorkan darah, di palang merah Indonesia (PMI) atau rumah sakit terdekat, banyak sekali manfaatnya tindakan mulia ini, satu orang secata rutin donor darah dapat menyelamatkan seribu nyawa seumur hidupnya,” ungkap Septi. (Eva)

  • SMPN 1 Tumijajar Undang Wali Murid Guna Menghadapi UNBK

    SMPN 1 Tumijajar Undang Wali Murid Guna Menghadapi UNBK

    Pihak SMPN 1 Tumijajar Kabupaten Tubaba, Mengundang Wali Murid Guna Membahas Beberapa Hal Penting, Kamis (29/3/18)

    Tulangbawang Barat (SL) – Menghadapi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan persiapan perpisahan kelas IX, pihak SMPN 1 Tumijajar kabupaten Tulang bawang Barat (Tubaba), mengundang wali murid guna membahas beberapa hal penting.

    “Demi meningkatkan mutu peserta didik dalam menghadapi UNBK dan agar tidak terjadi salah paham antara wali murid dengan pihak sekolah, maka kami gelar rapat antara wali murid dengan pihak sekolah, Kamis (28/3/2018).

    Dalam kesempatan rapat itu, kepala SMPN1 Tumijajar Sri Mustika Ningsih, S.Pd menegaskan, jangan sampai ada murid yang tidak hadir saat UNBK, karena SMPN1 Tumijajar merupakan sekolah percontohan. Karena Sekolah- sekolah tersebut telah meraih berbagai prestasi dan menjadi juara olimpiade diberbagai tingkatan, maka harus dipertahankan.

    “Jangan sampai saat UNBK ada murid yang tidak berangkat dengan alasan ijin sakit, jangan seperti waktu simulasi ada yang masih deres, selain itu orang tua wali murid harus bisa menasehati anaknya jangan main handphone saat ujian nasional,”Ujarnya.

    Dirinya juga meminta orang tua murid harus berusaha meminimalisir anaknya bermain medsos, karena dampaknya anak-anak malas belajar.

    Kepala sekolah SMPN 1 Tumijajar Sri Mustika Ningsih, S.pd berharap, dengan dukungan wali murid dalam meningkatkan belajar, maka  kemajuan akan dicapai.

    “Saya berharap kepada wali murid agar mendukung dalam meningkatkan belajar dan kemauan anak-anak, agar bisa menjadi lebih baik lagi untuk selanjutnya,”pungkasnya. (Robert/Evendy)

  • Kapolres Tulang Bawang Secara Simbolis Melepas Keberangkatan SSB INJ U-12 Untuk Bertanding di Tingkat Nasional

    Kapolres Tulang Bawang Secara Simbolis Melepas Keberangkatan SSB INJ U-12 Untuk Bertanding di Tingkat Nasional

    Kapolres Tuba AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si Secara Simbolis Melepas Keberangkatan Tim SSB INJ (sekolah sepak bola indraloka jaya) U-12 hari Rabu (28/3/2018) (Foto/Dok/Robert)

    Tulangbawang Barat (SL) – Kapolres Tulang Bawang (Tuba) AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si secara simbolis melepas keberangkatan tim SSB INJ (sekolah sepak bola indraloka jaya) U-12 hari Rabu (28/3/2018) sekira pukul 15.10 WIB di Mapolres Tulang Bawang.

    Kapolres Menuturkan, tim SBB INJ U-12 yang berangkat ke Ciracas Jakarta Timur merupakan salah satu tim sepak bola yang mewakili Provinsi Lampung untuk bertanding di Festival Sepak Bola Danone Cup U-12 tingkat nasional mulai hari ini.

    “SSB INJ U-12 yang saya lepas secara simbolis keberangkatannya merupakan tim sepak bola binaan Polres Tulang Bawang yang patut dibanggakan karena setelah menjadi Juara II Festival Danone Cup di Pringsewu sehingga langsung mendapatkan tiket untuk bertanding ditingkat nasional di Festival Sepak Bola Danone Cup U-12 yang diadakan di Ciracas Jakarta Timur,” ujarnya Kamis (29/3/2018).

    Kapolres Menjelaskan, anak-anak yang tergabung dalam SSB INJ U-12 yang berangkat adalah anak-anak yang berasal dari kalangan keluarga yang secara ekonomi kurang mampu dan amat sangat membanggakan sekali kalau nantinya mereka bisa menjadi juara dan membawa pulang hadiah saat pulang.

    “SSB INJ didirikan oleh Bhabinkamtibmas (bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat) Polsek Lambu Kibang Brigpol Harianto (15/7/2014) yang didukung penuh oleh aparatur tiyuh, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang ada di Tiyuh Indraloka Jaya Kec. Way Kenanga Kab. Tulang Bawang Barat yang mana anak didiknya semua berasal dari kalangan keluarga secara ekonomi kurang mampu dan telah beberapa kaling tinggi yang dimiliki oleh anak-anak SSB INJ U-12 dalam bertanding di Festival Sepak Bola Danone Cup U-12, mudah-mudahnya mereka bisa meraih juara dan mampu membawa pulang hadiah sehingga bisa mengharumkan nama Provinsi Lampung dan Kabupaten Tulang Bawang Barat serta Polres Tulang Bawang sebagai pembinanya.

    Tampak hadir dalam melepas tim SSB INJ U-12 di Mapolres Tulang Bawang yaitu Kapolres Tulang Bawang, Wakapolres Kompol Djoni Aripin, S.Sos, MM, Kabag Ops Kompol Edy Syafnur, Kabag Ren Kompol Drs. Sujodo, Kasat Binmas AKP Dulhapid, S.Pd dan Bhabinkamtibmas Polsek Lambu Kibang Brigpol Harianto yang langsung mendampingi tim bertanding di Ciracas Jakarta Timur.

    (Robert/Efendy).

  • Tolak Money Politic, Bachtiar Basri Kampanye Dialogis Di Kota Negara

    Tolak Money Politic, Bachtiar Basri Kampanye Dialogis Di Kota Negara

    Calon Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri, saat melakukan Kampanye Dialogis di Desa Kota Negara Kec. Sungai Utara, Kamis, (29/03/2018) (Foto/Dok/Ardi)

    Lampung Utara (SL) – Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Hi. Bachtiar Basri hadiri Kampanye Dialogis Terbatas di Dusun II Pulau Panggung, Desa Kota Negara, Kecamatan Sungkai Utata Kabupaten Lampung Utara, pada Kamis (29/03/2018).

    Dalam tahapan kampanye kali ini, Bachtiar Basri mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang ada di Kec. Sungkai Utara untuk kembali memenangkan pasangan calon Ridho- Bachtiar.

    “Kota Negara bukanlah desa yang asing bagi saya karena desa ini merupakan cikal bakal keluarga besar saya. Bersama keluarga, saya memiliki komitmen untuk terus membangun Desa Kota Negara, baik itu membangun infrastruktur pendidikan, keagamaan, ekonomi, dan lain sebagainya,” ujarnya.

    Dirinya berharap, kepada seluruh masyarakat dan keluarga besar yang berada di Desa Kota Negara ini kedepannya tidak tergiur dengan Money Politik.

    “Saya ingatkan baik yang memberi uang ataupun yang menerima dapat terkena sanksi pidana. Oleh sebab itu, kami dalam kampanye ini tidak memberi uang. Jika ada calon yang memberi uang, laporkan saja kepada pihak-pihak yang berwenang,” pungkasnya.

    Di tempat yang sama, Muhamad Syarif (75), tokoh masyarakat setempat, mengucapkan selamat datang dan mengapresiasi kehadiran Calon Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri, ditengah-tengah masyarakat Desa Kota Negara. Dirinya menjelaskan bahwa sosok Bachtiar Basri merupakan warga asli masyarakat Desa Kota Negara.

    “Saya mewakili masyarakat Desa Kota Negara berharap dengan hadirnya Bachtiar di Kota Negara ini dapat memberikan kemajuan bagi tanah kelahiranya yang lebih baik lagi,” harapnya. (rls/ardi)