Penulis: Juniardi

  • Pjs. Gubernur Didik Berharap Sinergi Pemprov Dan Kejati Dalam Penegakan Hukum Terus Terjalin

    Pjs. Gubernur Didik Berharap Sinergi Pemprov Dan Kejati Dalam Penegakan Hukum Terus Terjalin

    Pjs. Gubernur Lampung, Didik Suprayitno Saat Memberikan Sambutan Pada Acara Pisah Sambut Kejati Lampung dari Syafrudin Kepada Susilo Yustinus, di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung. Kamis (22/3/2018)

    Bandarlampung (SL) – Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno berharap sinergi yang erat antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus terjalin dalam mengawal penegakkan hukum di Provinsi Lampung. Hal itu diungkapkan Didik saat memberikan sambutan pada acara Pisah Sambut Kejati Lampung dari Syafrudin kepada Susilo Yustinus, di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung. Kamis (22/3/2018).

    “Saya ucapkan, selamat datang kepada Bapak Susilo Yustinus, yang dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung yang baru. Saya berharap sinergi terus terjalin utamanya dalam memberikan pertimbangan dan bantuan hukum, sehingga Pemerintah Provinsi Lampung dapat melaksanakan tugas secara proporsional dan profesional,” ujar Pjs. Gubernur Didik

    Didik mengatakan jabatan adalah sebuah amanah. Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung dirinya mengucapkan selamat bertugas kepada Syafrudin yang akan ditugaskan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun) di Kejaksaan Agung RI.

    “Hidup ini bergilir demikian pula dengan jabatan, setiap masa ada pemimpimnya dan setiap pemimpin ada masanya semua menorehkan sejarah, seperti hal yang telah dilakukan oleh Pak Syafrudin. Terimaksih atas bhakti dan pengabdiannya bagi Provinsi Lampung, selamat menjalankan tugas di tempat yang baru. Dan kepada Pak Susilo kami percaya pasti akan mampu menjalankan tugas yang selama ini sudah dijalankan oleh Pak Syafrudin,” ujar Didik.

    Sementara itu, Kajati Lampung Susilo Yustinus mengatakan dirinya mohon doa dan dukungan seluruh pihak terutama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung dalam menjalankan tugasnya.

    “Saya berharap agar koordinasi yang selama ini telah terjalin dengan baik terutama dengan unsur forkompimda terus terjalin dengan baik dan lancar sehingga pembangunan di Lampung dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.

    Hal senada diungkapan oleh Syafrudin yang akan menempati posisi baru sebagai Sesjamdatun Kejaksaan RI. Dia berharap koordinasi dan sinergi yang selama ini telah berjalan dengan baik terus dipertahankan.

    “Selama saya menjabat sebagai Kajati Lampung dalam jangka waktu kurang dari dua tahun. Saya merasa jika koodinasi dan sinergi dengan seluruh unsur Forkopimda di Provinsi Lampung berjalan dengan baik dan lancar. Saya berharap hal tersebut terus berjalan dengan Bapak Kajati yang baru,” ungkapnya. (Humas Prov).

  • Plt. Sekdaprov Hamartoni Buka Seminar “Perumahsakitan dan Hospital Fair 2018”

    Plt. Sekdaprov Hamartoni Buka Seminar “Perumahsakitan dan Hospital Fair 2018”

    Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis Membuka Seminar “Perumahsakitan dan Hospital Fair 2018” di Ballroom Hotel Horison, Bandar Lampung, Kamis (22/3/18)

    Bandarlampung (SL) – Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis membuka Seminar “Perumahsakitan dan Hospital Fair 2018” dengan tema “Kolaborasi Stakeholder Perumahsakitan dalam Mensukseskan Universal Health Coverage 2019”, di Ballroom Hotel Horison, Bandar Lampung, Kamis (22/3/2018).

    Pada kesempatan itu, Hamartoni mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen dan berupaya meningkatkan pembangunan di bidang kesehatan. Salah satunya, melalui dukungan penganggaran yang tepat dan terencana, sehingga mampu memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan bermanfaat bagi masyarakat Lampung.

    “Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengapresiasi dan menyambut baik diselenggarakannya seminar dan hospital Fair 2018 sebagai wahana untuk meningkatkan sinergitas dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Indonesia, khususnya bagi masyarakat Lampung,” ujar Hamartoni.

    Hamartoni menjelaskan urusan kesehatan merupakan urusan wajib dan mendasar bagi setiap individu untuk memperoleh pelayanan yang terbaik di bidang kesehatan. “Dalam mengupayakan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung terus memberikan perhatian di bidang kesehatan. Salah satunya dalam pengalokasian dana untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana, serta pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek,” jelasnya.

    Plt. Sekdaprov ini juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terus mensupport untuk memberikan dukungan penuh dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta.

    Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tersebut, ujar Hamartoni, harus terdapat inovasi. “Selain itu, harus diberikan secara optimal dan baik untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Lampung. Tidak hanya pelayan medis, tapi pelayanan non medis juga harus ditingkatkan untuk menunjangnya,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), dr. Kunjtoro Adi Purjanto, menyampaikan bahwa Lampung memiliki komitmen tinggi dalam meningkatkan kualitas kesehatan, khususnya rumah sakit di daerah Lampung.

    “Saya kaget karena Lampung telah melakukan perencanaan terkait acara ini. Hal ini menunjukkan bahwa Provinsi Lampung sangat komitmen dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Lampung,” ujarnya.

    Kunjtoro menjelaskan salah satu kewajiban Persi adalah membantu anggota Persi di daerah untuk meningkatkan kinerja pelayanan, kinerja keuangan dan kinerja manfaat.

    “Persi terus berupaya dalam meningkatkan kinerja tersebut disetiap daerah guna kemajuan kesehatan masyarakat Indonesia, terutama masyarakat Lampung. Saya yakin jika kinerja tersebut terus ditingkatkan maka Lampung akan semakin baik. Untuk itu, terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang telah memberikan dukungan penuh terkait kesehatan di Lampung, terutama pada acara ini,” jelasnya.

    Di tempat yang sama, Ketua Persi Daerah Lampung, Pad Dilangga, menjelaskan Provinsi Lampung memiliki 59 rumah sakit yang terdaftar di persi Lampung, sebagian tipe C dan D, serta 3 (tiga) rumah sakit tipe B yaitu RSUD Abdoel Muluk, RSUD Jend. A. Yani, dan RS Urip Sumoharjo.

    “Rumah Sakit Abdul Moeloek dalam waktu dekat akan menjadi tipe A. Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong RSUDAM dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” jelas Pad Dilangga.

    Ia menjelaskan rumah sakit semakin dituntut untuk memberikan mutu berkualitas pelayanan kepada masyarakat, sehingga mampu mewujudkan universal health coverage 2019.

    “Lampung sangat potensial dan strategis, serta menjadi penyangga dari jakarta. Untuk mendukung hal tersebut, semua rumah sakit harus sudah terakreditasi guna mewujudkan universal health coverage 2019,” jelasnya.

    Kegiatan seminar ini akan dilaksanakan dari 22 Maret – 24 Maret 2018. Seusai membuka acara seminar, Hamartoni Ahadis mendampingi Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Pusat, dr. Kunjtoro adi purjanto, melakukan pemotongan pita sebagai tanda dibukanya hospital fair 2018, dan selanjutnya melakukan kunjungan ke Hospital Fair yang merupakan tempat alat-alat kesehatan yang berkualitas. (Humas Prov)

  • SDN 3 Pasar Krui Klarifikasi Terkait Muridnya Laksanakan UTS di Halaman Sekolah Lain

    SDN 3 Pasar Krui Klarifikasi Terkait Muridnya Laksanakan UTS di Halaman Sekolah Lain

    SDN 3 Pasar Krui, Kabupaten Pesisir Barat Menyampaikan Klarifikasi, Rabu (21/3) (Foto/Dok/Eva)

    Pesisir Barat (SL) – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Pasar Krui, Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan klarifikasi terkait adanya siswa Kelas VI menggelar Ujian Tengah Semester (UTS) dihalaman kelas di Gedung SMPN 2 Krui, Kecamatan Pesisir Tengah pada Rabu (21/3) Pukul 13.30 WIB.

    Sebelumnya diketahui Puluhan siswa SDN 3 Pasar Krui harus melaksanakan UTS di halaman Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Pesisir Tengah pasalnya ada dua lokal tempat biasanya melaksanakan kegiatan belajar terkunci oleh siswa SMPN 2 setelah melaksanakan pelajaran tambahan (LES) sementara di ruang belajar lainnya sedang dilaksanakam kegiatan belajar kelas yang berbeda.

    “Karena pintu dua lokal untuk kelas VI itu terkunci, atas kesepakatan kami dewan guru untuk melaksanakan UTS dihalaman sekolah. Selain sembari menunggu lokal lain selesai serta mengingat waktu sudah memasuki jam pelajaran, ” jelas Yuniarti, Kepala SDN 3 Pasar Krui, Kamis (22/3).

    Diketahui memang sudah kurang lebih satu tahun para siswa tersebut melaksakana kegiatan belajar mengajar di Gedung SMPN 2 lantaran bangunan SDN 3 Pasar Krui Kecamatan Pesisir Tengah digusur untuk dijadikan lokasi pembangunan komplek perkantoran Pemkab Pesisir Barat.

    “Petistiwa ini hanya terjadi kemarin saja, karena sebelumnya bahkan hampir satu tahun berjalan hampir tidak terjadi kendala khususnya pada kegiatan belajar mengajar. Kemarin karena adanya kurang komunikasi selain adanya tambahan pelajaran bagi siswa SMPN 2 juga karena sudah diterapkannya kurikulum 13 (K13),” paparnya.

    Dilanjutkan Yuniarti bahwa pihak Dinas Pendidikan juga sudah memberikan solusi sebelum adanya penerapan K13, sehingga secara otomatis jam pelajaran siswa SMP bertambah sehingga antara siswa SMP pada jam pelajaran usai dan jam pelajaran siswa SD dimulai berbeda. Dalam hal tersebut sudah adanya koordinasi dan kesepakatan bahkan sudah dibahas melalui komisi C DPRD Pesisir Barat, untuk SDN 3 Pasar Krui akan dipindahkan kembali untuk sementara ke Gedung SMK Muhamddiyah.

    “Kami SDN 3 Pasar Krui menyampaikan permohonan maaf, karena peristiwa adanya siswa yang belajar diluar kelas itu memang betul namun bukan karena adanya unsur kesengajaan atau dalih lain, melainkan karena adanya kesepakatan untuk segera melaksanakan UTS sembari menunggu pintu kelas yang terkunci dibuka, “pungkas Yuniarti.

    Sementara disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Hapzi SN, sangat menyayangkan pristiwa adanya siswa yang menggelar UTS di halaman sekolah. Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa delapan dari seluruh ruangan SMPN 2 Krui bisa dipergunakan oleh siswa SDN 3 Pasar Krui pada jam pelajaran SMPN selesai.

    “Kejadian tersebut disebabkan mis komunikasi saja. Karena memang selama ini ruangan yang digunakan tidak terpakai lagi, kebetulan hari itu sudah diberlakukannya K13,” ujar Hapzi.

    Masih kata Hapzi, karena sebelumnya sudah ada kesepatan baik dari Dinas dan pihak sekolah serta komisi C untuk SDN 3 Pasar Krui akan dipindahkan ke SMK Muhamadiyah. Disana ada sembilan ruangan bisa untuk dipergunakan SDN 3 dalam proses belajar mengajar.

    “Namun bukan karena adanya peristiwa kemarin ya, yang anak-anak UTS diluar kelas. Tapi upaya ini memang sudah ada kesepakatan sebelumnya tapi masih tahap proses administrasi MoU kepihak SMK dan SD yang akan memakai untuk sementara waktu menunggu pembangunan Gedung SMPN I Pesisir Tengah selesai dibangun. Kemudian gedung SMPN I saat ini akan digunakan secara permanen oleh SDN 3 Pasar Krui,” pungkas Hapzi yang didampingi Bukrie. (Eva)

  • Kesadaran Wajib Pajak Masyarakat Pesibar Masih Lemah

    Kesadaran Wajib Pajak Masyarakat Pesibar Masih Lemah

    Kabid. Pajak Daerah, Herdi Wilismar (Foto/Dok/Eva)

    Pesisir Barat (SL) – Kesadaran wajib pajak masyarakat Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) khususnya para pelaku usaha beberapa sektor terbilang masih sangat lemah. Hal itu mengakibatkan belum optimalnya pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari sektor pajak.

    Kabid. Pajak Daerah, Herdi Wilismar, mendampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat, Gunawan, Kamis (22/3), mengatakan bahwa kesadaran wajib pajak masyarakat khususnya para pelaku usaha di Pesibar seperti rumah makan dan masyarakat yang melakukan transaksi jual beli tanah dan bangunan masih sangat minim. Bagaimana tidak, di Tahun 2018 saja, pihaknya hanya menargetkan pencapaian PAD yang bersumber dari sektor pajak mencapai angka Rp5,2 Miliar.

    “Angka tersebut berasal dari pajak hotel, pajak restaurant atau rumah makan, pajak reklame, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak pertambangan (galian C), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” ungkap Herdi.

    Pada dasarnya, kata Herdi, target sebesar Rp5,2 Miliar itu, bisa saja mengalami peningkatan. Hanya saja hal tersebut pesimis terwujud, dengan melihat kondisi tingkat kesadaran masyarakat yang masih minim.

    “Contohnya didalam suatu restauran atau rumah makan, konsumen ditetapkan dikenakan biaya setiap kali membeli atau makan dirumah makan sebesar 10 persen sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2016. Akan tetapi justru aturan tersebut sampai sekarang belum berjalan optimal, karena pengelola restauran atau rumah makan enggan menerapkan aturan tersebut khawatir dagangannya tidak laku,” jelas Herdi.

    Dilanjutkannya, belum optimalnya perolehan PAD yang disebabkan minimnya tingkat kesadaran masyarakat dalam hal wajib pajak, juga terjadi dari sektor BPHTB. “Contohnya yakni masyarakat yang melakukan transaksi jual beli tanah dan bangunan dengan harga diatas Rp60 juta maka dikenakan pajak sebesar 5 persen dari total harga,” lanjutnya.

    “Namun sampai sekarang aturan itu belum maksimal. Kendalanya, justru seringkali masyarakat yang melakukan transaksi jual beli dengan harga hingga kisaran ratusan juta rupiah, justru dibuat layaknya transaksi yang dilakukan dibawah Rp60 juta, sehingga tidak dikenakan wajib pajak,” imbuh Herdi.

    Herdi mengimbau agar masyarakat pelaku usaha dimaksud agar tidak ragu-ragu dalam membantu Pemkab Pesibar menerapkan peraturan yang sudah ditetapkan. “Apalagi hal itu juga bertujuan semata untuk kemajuan kabupaten paling muda di Lampung ini,” pungkas Herdi. (Eva)

  • BKOW Lampung Gelar Sosialisasi “Pendampingan Anak Di Era Digital”

    BKOW Lampung Gelar Sosialisasi “Pendampingan Anak Di Era Digital”

    Sosialisasi Pendampingan Anak di Era Digital Untuk Meminimalkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Ruang Abung Balai Keratun, Kamis (22/03/18)

    Bandarlampung (Sl) – Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Lampung menggelar sosialisasi pendampingan anak di era digital untuk meminimalkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

    Ketua Umum BKOW Provinsi Lampung Kingkin Sutoto mengatakan sosialisasi ini untuk memberikan informasi tentang pentingnya pencegahan KDRT sejak dini dan ketahanan keluarga dalam pencegahan KDRT.

    “Dengan acara ini diharapkan peserta jadi tahu bagaimana cara pendampingan yang harus dilakukan orangtua untuk sang anak agar terhindar dari paparan negatif teknologi digital,” ujar Kingkin di Ruang Abung Balai Keratun, Kamis (22/03/2018).

    Dalam acara tersebut BKOW menghadirkan ketua KPID Provinsi Lampung Tamri Suhaimi dan psikolog anak Dwi Hafsah Handayani. Menurut dia, peserta yang hadir melampaui target yang ditetapkan yaitu 300 orang lebih.

    “Acara hari ini pesertanya membludak, ini menandakan respon positif dari masyarakat untuk lebih memahami pentingnya pendampingan terhadap anak,” kata dia.

    Psikolog anak Dwi Hafsah menuturkan, tidak mudah menjadi orangtua di jaman digital yang serba canggih. Namun demikian orangtua harus bisa mengikuti apa yang terjadi pada anak generasi `Z` saat ini.

    Seperti dalam penggunaan gadget, kata dia, orangtua sudah harus menguasai, atau minimal bisa memahami dalam menggunakan gadget. Sehingga orangtua dapat melakukan mengawasi anak ketika sedang bermain dengan gadget.

    “Karena kalau kita masa bodo, kita juga tidak akan tahu apa yang terjadi pada mereka. Jadi kita harus mendampingi anak, ikuti proses apa yang terjadi pada anak,” ucap dia.

    Selanjutnya Hafsah mengungkapkan, era digital memiliki banyak dampak positif dan negatif. Sehingga pengawasan orangtua merupakan kunci utama dalam meminimalkan dampak negatif dari penggunaan media digital.

    Menurut dia, di zaman serba boleh saat ini orangtua harus mengikuti prosesnya. Tetapi tetap harus ada rambu-rambu yang dibuat dan disepakati bersama.

    “Harus ada kesepakatan yang harus diatur di rumah masing-masing apa yamg boleh dan tidak boleh. Sehingga anak akan tahu menjalani hidupnya dengan baik dan benar, namun tetap ceria,” jelas dia.

    Dicontohkannya, dalam menonton televisi (tv), anak-anak sebaiknya hanya boleh menonton tv maksimal dua jam dalam satu hari, begitu juga dalam bermain gadget.

    Untuk dapat menanamkan kesadaran akan hal tersebut pada diri anak, maka orangtua juga harus ikut andil dalam kesepakatan tersebut dengan menonton tv selama dua jam.

    “Awalnya memang agak susah, tapi aturan itu memang betul-betul harus dilaksanakan. Kalo anak ga boleh nonton tv malam yaa kita orangtuanya juga jangan nonton tv,” tegasnya.

    Sementara ketua KPID Provinsi Lampung menyatakan, sosialisasi tersebut merupakan salah satu cara memaksimalkan pemahaman di masyarakat dalam upaya pencegahan pengaruh negatif dari media digital.

    Dikatakan Tamri, setiap bulannya KPID memiliki kegiatan kunjungan ke kabupaten/kota untuk memberikan pendidikan kepada guru dan pelajar.

    “Sasaran kita pelajari karena pelajar yang paling dasar dan perlu diselamatkan dari pengaruh negatif media, generasi penerus yang harus diberikan pemahaman,” pungkasnya. (ira/rel)

  • Ratusan Masa FKPK Desak Kejati Periksa Ketua Koni Lampung M. Ridho Ficardo

    Ratusan Masa FKPK Desak Kejati Periksa Ketua Koni Lampung M. Ridho Ficardo

    Forum Komunikasi Pemberantas Korupsi (FKPK) Menggelar Aksi Demo di Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis (22/03/18)

    Bandarlampung (SL) – Ratusan massa yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Pemberantas Korupsi (FKPK) mengelar aksi di Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis (22/03/2018).

    Mereka mendesak Korp Adiyaksa mengusut tuntas dugaan korupsi anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Lampung tahun anggaran 2016 bersumber dari APBD Lampung senilai Rp 55 miliar yang menyeret nama petahana M. Ridho Ficardo.

    Korlap aksi Isnan Subkhi berujar, Kejati Lampung sejak Mei 2017 telah melakukan penyidikan terhadap beberapa pengurus Koni yang diketuai M.Ridho Ficardo.

    “Namun sampai hari ini Kejati belum ada progres perkembangan. Padahal Kejati telah mengeluarkan Sprindik dengan nomor Prit 06/N.8/Fd/11/2016 tertanggal 30 November 2016. Kejati jangan peti-es-kan kasus ini,” kata Isnan.

    Isnan menuturkan, jika Kejati Lampung serius menangani masalah ini sangatlah terang benderang, Gubernur Lampung nonaktif M. Ridho Ficardo merangkap jabatan Ketua Koni Lampung, padahal kata dia, Undang-undang menyebut kepala daerah, pejabat sturktural dan pejabat publik dilarang merangkap jabatan jadi Ketua Koni.

    “Melanggar pasal 40 UUN No. 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. M. Rido Ficardo yang menandatangi dan megesahkan APBD dan selaku Ketua Koni yang menerima Rp 55 miliar,” tegasnya.

    Ia mengatakan, aneh jika Kejaksaan Tinggi Lampung terkesan mendiamkan kasus ini, oleh karenanya, tidak ada pilihan lain, Kejaksaan Tinggi harus segera mempercepat pemeriksaaannya pada M. Ridho Ficardo sebagai Ketua KONI. “Agar terang benderang apakah M. Ridho Ficardo selaku Ketua Koni dan pengurus lainnya korupsi atau tidak,” kata dia.

    Ia menuturkan, saat itu situasinya sangat miris bagi atlet PON Lampung, dengan anggaran Rp 55 miliar yang digunakan dalam PON XIX di
    Jawa Barat, tetapi banyak hal yang di keluhkan oleh para atlit kontingen PON Lampung, dimana para atlet ini harus prihatin dengan asupan makanan dan lauk pauk yang seadanya yang tidak sesuai dengan porsi makanan sebagai atlit olahragawan dan akomodasi ysng tidak standar bagi atlet olahragawan yang akan bertanding.

    Hasilnya adalah perolehan medali untuk Lampung di PON XIX Jawa Barat menurun dari PON sebelumnya padahal dana PON XIX Jawa Barat tersebut naik berikali lipat dari. Di sisi lain pergantian pimpinan Kejati Lampung baru-baru ini meninggalkan rumor kurang sedap.

    “Beberapa mantan petinggi di Kejati bercurhat bahwa mereka selama kemarin menjabat ditekan atasan untuk menghentikan kasus ini. Jika ini benar adanya maka ini merupakan kegilaan luar biasa,” ujarnya.

    Seharusnya kata dia, pergantian pimpinan Kejati Lampung harus menjadi tonggak untuk menin kinerja Kejaksaan Tinggi dalam hal integritas dan komitmen pemberantasan korupsi di Lampung.

    Dalam aksi ini, FKPK menyampaikan tiga tuntutan, yaitu mendesak Kejati Lampung melanjutkan proses hukum dugaan korupsi Koni Lampung dengan segera menetapkan tersangka, kemudian mendesak Kejaksaan Lampung memeriksa M. Ridho Ficardo selaku Ketua Koni Lampung terkait dugaan korupsi Koni Lampung senilai Rp 55 Miliar.

    “Dan Mendorong untuk Polda Lampung untuk turun tangan menuntaskan dugaan korupsi APBD terkait dana Koni Lampung 2016,” tukasnya. (red)

  • KTP Tak Jadi, Nunik Sediakan Call Center Khusus Bagi Warga Bila Terpilih

    KTP Tak Jadi, Nunik Sediakan Call Center Khusus Bagi Warga Bila Terpilih

    Calon Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Saat Kampanye Dialogis di Tanggamus Didampingi Ust. Solmed, Kamis (22/3/18)

    Tanggamus (SL) – Calon Wakil Gubernur Lampung yang diusung Partai Golkar, PKB, dan PAN Chusnunia gerilya pada empat titik di Kabupaten Tanggamus, Kamis (22/3/18).

    Adapun empat titik yang dikunjungi Nunik biasa dia disapa di Bandarnegeri Semuong, Wonosobo, Semaka, dan Pematang Sawa. Dalam kampanye Nunik juga ikut Ustadz Solmed yang menjadi juru kampanye dari pasangan nomor tiga ini.

    Nunik mengatakan dalam pelayanan publik seperti administrasi kependudukan pembuatan KTP difasilitasi dengan adanya call center. “Cukup sms call center khusus melalui WhatsApps Messenger untuk urusan lapor KTP tidak jadi. Dalam menyelesaikan permasalahan provinsi juga akan digelar diskusi publik,” ucapnya.

    Dia bersama Arinal Djunaidi baru saja merilis Kartu Petani Berjaya. “Prioritas urusan petani dengan fungsi dan solusi bagi petani dan peternak. Pendidikan juga kita fokus untuk memberikan beasiswa anak petani yang kuliah di Fakultas Pertanian. Anak muda harus ingat dan mau lagi bertani,” ungkapnya.

    Perguruan tinggi harus masuk ke daerah, lanjut Bupati Lampung Timur nonkatif ini, kuliah jangan mahal. “Bayar SPP sejuta tapi ada biaya lain. Kita perbanyak perguruan tinggi, akses lapangan kerja, prioritas usahawan baru, dan kredit usaha rakyat yang dipermudah,” ujarnya.

    Hal tersebut, kata Nunik, penting disosialisasikan. “Kita ingin program yang berjalan di pendidikan, lapangan kerja dan menumbuhkan gotong royong,” imbuhnya.

    Mantan Anggota DPR RI dua periode ini juga menerangkan untuk perbaikan infrastruktur menjadi prioritas dengan dana infrastruktur terbatas. “Tidak bisa mencukupi perawatan infrastruktur, tidak mungkin kalau tidak ada partisipasi, anggaran gotong royong untuk pembangunan, dan tenaga masyarakat ikut bergerak,” harapnya.

    Nunik juga menjelsakan dalam mengatasi masalah kesehatan dengan memberikan gizi yang cukup kepada balita. “Sambang gizi dan sambang lansia dalam meningkatkan taraf hidup kesehatan masyarakat di Lampung,” tuturnya.

    Dia pun memohon doa untuk diberikan kelancaran dalam proses pemilihan kepala daerah 2018. “Mohon doa agar lancar dalam proses pilkada, terpilih sebagai pemimpin Lampung agar memenangkan jadi pemimpin yang amanah,” tandasnya.

    Sementara Ustadz Solmed menyatakan pentingnya silaturahmi dan ke depan Lampung bisa mendapatkan pemimpin yang mewujudkan harapan rakyat. “Syarat sebagai pemimpin sudah dimiliki oleh Arinal – Nunik. Semoga semua meninggalkan hal yang buruk selama ini.

    Arinal ahli pertanian yang fokus ingin membantu dan membawa kesejahteraan petani, peternak, nelayan dan membuat rakyat Lampung sejahtera. Ada 80 persen mayoritas petani penduduk Lampung, pilih yang membela hak petani dan memberikan kesejahteraan rakyat,” bebernya.

    Solmed menyebutkan pasangan Arinal – Nunik ingin membawa rakyat Lampung berjaya, layak dan pantas memimpin Lampung. “Bangga lah sebagai petani dan pilih sosok pemimpin yang bela petani,” pesannya.(rel)

  • Plt. Bupati Lampura Lantik Pejabat Esselon III dan IV

    Plt. Bupati Lampura Lantik Pejabat Esselon III dan IV

    Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Utara, dr. Sri Widodo, Melantik Pejabat Struktural Esselon III dan Pejabat Struktural Esselon IV Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Rabu (21/03/18). (Foto/Dok/Kominfo)

    Lampung Utara (SL) – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Utara, dr. H. Sri Widodo, melantik Pejabat Struktural Esselon III dan Pejabat Struktural Esselon IV yang bertempat di Ruang Tapis Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Rabu (21/03/2018).

    Pelantikan Pejabat Esselon III dan Esselon IV sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor 821.22/06/II/38-LU/2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Pejabat Eselon III, Nomor 821.23/07/II/38-LU/2018 Pejabat Eselon IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

    Pengambilan Sumpah Pelantikan dilakukan langsung oleh Plt. Bupati dr. H. Sri Widodo dan dilanjutkan dengan Penyematan Tanda Pangkat dan Jabatan Camat. Adapun jumlah pejabat yang dilantik Esselon III sebanyak 91 orang, Eselon IV sebanyak 79 orang.

    Dalam sambutannya, Plt. Bupati Lampung Utara mengatakan jabatan merupakan amanah bukan suatu hak.

    “Laksanakan semua tupoksi, jangan berpikir terlalu banyak, laksanakan menurut perintah, bukan zaman lagi pejabat yang lambat. Yang bekerja baik akan dapat penghargaan dan yang tidak dapat bekerja dengan baik maka akan diberhentikan, karena rakyat menunggu hasil dari pemerintahan.” Ujar Plt. Sri Widodo.

    Selanjutnya acara tersebut diakhiri dengan silaturrahmi dan ucapan selamat dari Plt. Bupati Lampung Utara yang didampingi Asisten I, H. Yuzar; dan Kepala BKSDM Lampung Utara. (rls)

  • Misteri Kematian Yogi Andhika (Bagian 3) : Dijebak Teman Lama Lalu di Jemput Paksa

    Misteri Kematian Yogi Andhika (Bagian 3) : Dijebak Teman Lama Lalu di Jemput Paksa

    Batu Nisan Makam Yogi Andika

    Bandarlampung (SL) – Beberapa hari setelah beredarnya informasi sayembara tersebut, Yogi Andhika tertangkap di kediaman salah satu kerabatnya Ar, di Kel. Durian Payung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat Bandarlampung. Ar yang tergiur dengan Rp5 juta itu lalu menghubungi Yogi. Sebagai sahabat, Yogi yang sudah lama dipersembunyian itu tidak ada rasa curiga, apalagi ada tawaran pekerjaan untuknya.

    Atas ajakan Ar, yang berfrofesi sebagai sopir angkot itu Yogi pun pulang ke bandar Lampung, Medio 21 Mei 2017, Yogi mendatangi rumah Ar, di Bandarlampung, Gang sampingi bakso Sony, Durian Payung, Tanjungkarang Pusat itu.

    Penyusuran sinarlampung.com, proses jemput paksa Yogi Andhika di kediaman kerabatnya, Ar, diduga kuat telah direncanakan dengan baik. Dari Sukabumi, Jawa Barat Yogi pulang ke Bandarlampung yang juga tergiur dengan pekerjaan dan penghasilan lumayan. Kepulangan Yogi pun diaturnya waktunya.

    “Yogi Andhika kembali pulang dari tempat persembunyiannya di Sukabumi Jawa Barat, disebabkan sebuah iming-iming pekerjaan dengan royalti yang menggiurkan. Menurut Yogi kepada saya, dia pulang ke Bandarlampung karena dibujuk oleh rekannya Ar, melalui komunikasi telepon,” kata Li.

    Yogi juga dibujuk oleh rekannya itu untuk mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang besar. “Merasa dirinya aman, almarhum pun tergoda dan menerima tawaran pekerjaan yang dijanjikan Ar tersebut dan akan pulang ke Bandarlampung dengan waktu yang disepakati sebelumnya,” tutur Li kepada sinarlampung.

    Tiba di Bandarlampung Yogi Andhika langsung menuju ke kediaman Ar. Seperti tanpa masalah, mereka sempat bercengkrama dan bercerita kisah. Tak disangka, bukan realisasi pekerjaan yang didapat, justru sumber malapetaka, dia di jemput paksa. Belum habis rasa kangen persahatan, tiba tiba segerombolan orang orang dekat “Majikan” datang.

    “Sesampainya Yogi di kediaman Ar, keadaan seakan tanpa permasalahan. Mereka bercakap dan bersenda-gurau. Tak lama berselang, datanglah serombongan orang dekat ‘Tokoh Wahid’ ke kediamannya,” tutur Li menirukan cerita Yogi Andhika sebelum ajal menjemputnya.

    Menurut penuturan almarhum, dirinya mengenal dengan baik oknum yang menjemput paksa di kediaman rekannya tersebut. Adapun oknum dimaksud berinisial Pr, Bw, An, dan seorang lagi yang tidak dikenalnya.

    Yogi Andhika kemudian dibawa paksa oleh rombongan dengan tangan terikat menuju rumah Jabatan ‘Tokoh Wahid’ di Kabupaten Lampung Utara. Sepanjang perjalanan Yogi diperlakukan bak binatang, dan bertubi tubi harus meneripa pukulan, cacian dan makian.

    “Selama perjalanan, dirinya mendapat sejumlah penyiksaan hingga tiba di Rumah Jabatan ‘Tokoh Wahid’ di Kotabumi. Penyiksaan itupun berakhir setelah Yogi Andhika bersedia mengakui, meskipun dengan keterpaksaan, jika dirinya telah mengambil uang sebanyak Rp25 juta yang diamanatkan kepadanya,” ungkap Li.

    Setelah mendapatkan pengakuan dari Yogi Andhika, menurut keterangan yang diberikan almarhum kepada Li, Yogi sempat dipertemukan dengan sang majikan alias ‘Tokoh Wahid’. “Majikan menyampaikan pesan bahwa kekhilafan yang dilakukan almarhum mendapatkan permohonan maaf dari dirinya, namun dengan syarat Yogi Andhika tidak diperkenankan terlihat keberadaannya di Kotabumi dan sekitarnya,” ujar Li.

    Setelah itu, Yogi Andhika, dibawa kembali oleh oknum dekat ‘Tokoh Wahid’ kembali ke Bandarlampung.  “Bukannya dipulangkan ke rumah, Yogi  diturunkan paksa di seputaran jalan simpang Gajah Mada (by pass) dengan sejumlah cedera parah di tubuhnya,” kata Li. (Bersambung)

     

  • Polres Jakbar Amankan Produk Kadaluarsa PT. Pandawa Rejeki Semesta Senilai 3 Milyar

    Polres Jakbar Amankan Produk Kadaluarsa PT. Pandawa Rejeki Semesta Senilai 3 Milyar

    Polres Metro Jakarta Barat laksanakan Press Confrence Penangkapan Serta Pengungkapan Terkait Kasus Peredaran Produk Pangan Kadaluarsa, Selasa (20/3/18)

    Jakarta Barat (SL) – Polres Metro Jakarta Barat laksanakan Press Confrence penangkapan serta pengungkapan terkait kasus peredaran produk pangan kadaluarsa oleh Importir “PT. Pandawa Rejeki Semesta” Bertempat di Roko Jl.Kalianyar 1 no. 6 – 7 Rt.001/08 Kel.Jembatan besi kec. Tambora Jakbar. Selasa (20/3/18) Pkl.13.45 wib sd 15.00 wib.

    Awalnya pada sekitar bulan Desember 2017 ketika anggota Subnit 2 Krimsus sedang melakukan observasi di sekitar Pergudangan Angke Indah Cengkareng Jakbar menemukan ada tumpukan produk makanan yang sudah kadaluarsa di gudang Blok C-6 milik PT. Pandawa Rezeki Semesta, selanjutnya dari hasil temuan tersebut Penyelidik mengundang Direktur PT. Pandawa Rezeki Semesta untuk dimintai keterangannya (wawancara) sekaligus meminta klarifikasi terkait dengan temuan produk makanan yang sudah kadaluarsa, dan menurut ket Sdr Rully Adriansyah selaku Direktur bahwa produk makanan yg sudah kadaluarsa tsb rencananya akan dimusnahkan.

    Selanjutnya pada tanggal 24 Pebruari 2018 ketika penyelidik melakukan observasi kembali di TKP, penyelidik mendapati adanya beberapa orang yg mengaku karyawan PT. Pandawa Rezeki Semesta sedang melakukan kegiatan mengganti label kemasan tanggal kadaluarsa produk makanan yang sudah kadaluarsa dengan label kemasan yang tanggal kadaluarsanya baru sehingga seolah – olah produk pangan yang sudah kadaluarsa tsb menjadi layak untuk dikonsumsi.

    Barang-barang Yang di Sita Polres Jakbar

    Selanjutnya dilakukan pengembangan ke lokasi gudang lainnya di Ruko Jl. Kalianyar Tambora Jakbar ternyata ditemukan mesin alat tembak elektronik untuk membuat tanggal kadaluarsa berikut cairan M3 untuk menghapus tanggal kadaluarsa pada kemasan produk pangan

    Berikut barang bukti yang berhasil disita Polres Metro Jakarta Barat :

    Barang bukti yang disita berupa : Peralatan yg digunakan utk menghapus dan membuat tanggal kadaluarsa pada produk tanggal sbb : Tinner, bor, mesin tanggal, lem putih. Produk pangan yg sudah dihapus diganti tanggal sbb : Protein milx, linsed meal, hermints, label-label kemasan produk pangan yang sudah diperbaharui tgl kadaluwarsanya. Produk pangan yg shd mendekati kadaluarsa dan akan dihapus ( diganti tanggal kadaluarsanya ).

    Penangkapan serta pengungkapan ini turut dihadiri oleh, Kapolres Jakbar AKBP.Hengky Haryadi SIK SH MM beserta jajarannya, Kapolsek Tambora Kompol Selamet Riyadi Sik MM, Tim BPOM Bpk.Suradi Dama, Babinsa Tambora Pelda Lily dan Media Tv one ‘ MNc TV , Liputan 6 Indosiar.

    Barang-barang Yang di Sita Polres Jakbar

    “tertangkapnya para oknum PT.Pandawa Rejeki Semesta, Manager dan kepala gudang serta Karyawan ini sebelumnya sedang bekerja menggganti label tanggal kadaluarsa , Ruko tsb tempat peralihan dan berops sejak th 2014” ujarnya. Kantor berada dihayam wuruk utk Scan, Barang yg disita 96.066 pcs total seluruhnya diperkirakan 3 milyar

    Kegiatan Press Confrence tersebut hasil pengembangan dari Subnit II Krimsus Polres Metro Jakbar pimpinan Iptu Steven Chang, SIK pada Sabtu tanggal 24 Pebruari 2018 sekitar pukul 15.30 WIB telah mengamankan 12 orang diduga terkait dengan tindak pidana dibidang perlindungan konsumen dan atau Pangan sebagaimana yang diatur dalam pasal 62 ayat 1 Jo pasal 8 ayat (1) dan (3) UURI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 143 Jo pasal 99 UURI No. 18 tahun 2012 tentang Pangan