Penulis: Juniardi

  • Tim Gabungan Polda Lampung Amankan Jabung

    Tim Gabungan Polda Lampung Amankan Jabung

    Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana (Foto/Dok/Net)

    Bandarlampung (SL) – Pasca warga kepung Polsek Jabung, Kapolda Lampung Irjenpol Suntana memerintahkan jajaran Polres Lampung Timur dan Polda Lampung untuk menjaga keamanan Polsek Jabung, dan kantor PT Austasia agar tidak terjadi konflik susulan.

    “Masalah sudah selesai, hanya salah paham warga. Saya sudah peritahkan jajaran untuk segera amankan lokasi,” kata Suntana, dilangsir lampost.co, Minggu (18/3/2018).

    Sementara Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Bobby Marpaung mengatakan setidaknya ada 200 personel gabungan dari Satbrimob dan Sashabara Polda Lampung, Subdit Jatanras, dan personil polres Lampung Timur, berjaga untuk menciptakan suasana yang kondusif. “Sudah selesai, warga sudah pulang. Ini hanya miss komunikasi dengan warga,” katanya.

    Bobby menjelaskan, belum ada satu orang pun dari pihak warga yang diamankan yang diduga sebagai provokator. “Selain itu, pemanggilan kades Negarabatin, hanyalah prosedur pemeriksaan dan pemanggilan untuk keterangan saksi,” katanya

    Sebelumnya sekitar 500an warga desa Negara Batin Kecamatan Jabung, Lampung Timur mengepung PT Austasia Stookfed Jabung lantaran menerima adanya kabar kepala Desa mereka ditangkap oleh aparat polisi. Bahkan ribuan warga mempersenjatai diri dengan berbagai macam senjata tajam. (17/03/2018).

    Kelompok massa terbagi menjadi dua, satu kelompok mengepung Mapolsek Jabung sedangkan kelompok lain merangsek ke PT Austasia stookped.

    Ratusan massa marah di picu karena mendengar isu Kades setempat ditangkap Pihak Polres Lamtim dan Polda terkait dugaan pemalsuan SKT di Desa Negara Batin. SKT yang di buat merupakan lahan milik PT Austasia yang di klaim milik warga.

    Mendengar isue kepala desa setempat ditangkap polisi. Warga meminta polisi membebaskan kepala Desanya yang ditangkap. Akibat kerusuhan itu 1 pos scurity dibakar massa, 2 unit motor dibakar dan kantor PT Austasia stookfed di lempari dengan batu.

    Dilokasi anggota kepolisian dari Polres Lampung Timur sudah mulai berdatangan dan menenangkan massa. Sampai dengan saat ini belum ada pihak pihak yang dapat memberikan keterangan terkait peristiwa kerusuhan tersebut. (nlt/nt/jun)

  • Anna Morinda : Metro Harus Terbuka Terhadap Investor Guna Mendukung Segala Sektor

    Anna Morinda : Metro Harus Terbuka Terhadap Investor Guna Mendukung Segala Sektor

    Ketua DPRD Metro Anna Morinda Usai Upacara Peringatan Hut Lampung-54, Senin (19/03/18) (Foto/Dok/Holik)

    Metro (SL) – Usai acara peringatan HUT Provinsi Lampung ke-54, Ketua DPRD Metro Anna Morinda menuturkan pada awak media jika Kota Metro ingin lebih maju harus terbuka bagi investor, Senin (19/03/2018).

    Ketua DPRD Kota Metro, Anna Morinda mengatakan bahwa Kota Metro saat ini membutuhkan investor, untuk mendukung dari berbagai sektor seperti perekonomian, pendidikan serta pariwisata sehingga dapat mengurangi angka pengangguran.

    “Kota Metro kita ini sedang membutuhkan invenstor, untuk mendukung berbagai sektor, seperti perekonomian, pendidikan serta pariwisata, dan ini dapat mengurangi angka pengangguran,” ujar Anna Morinda.

    Lanjutnya bahwa Walikota Metro juga sudah membuka kemudahan bagi investor yang akan menanamkan investasinya di Kota Metro ini. Dan untuk saat ini Kota Metro telah memiliki perdanya, kata Anna Morinda.

    Anna juga menjelaskan bahwa bagi investor hendaknya mensurvey kondisi Kota Metro terlebih dahulu dan jangan melihat dari jumlah penduduk, tapi juga akses orang luar yang datang ke Kota Metro, tegasnya.

    Untuk itu Metro harus lebih terbuka bagi investor, karena saat ini memang sedang membutuhkan masuknya para investor yang akan menanamkan investasinya di Kota Metro, tutup Anna Morinda. (Holik)

  • Selamatkan Gajah Dari Kepunahan Mahasiswa Pertanyakan Peran Pemprov Lampung

    Selamatkan Gajah Dari Kepunahan Mahasiswa Pertanyakan Peran Pemprov Lampung

    Turut Hadir WWF Lampung, BKSDA Bengkulu, Moderator Juniardi. NGO WCS, TNWK, Watala, TNBBS, Krimsus Polda Lampung, Rektorat Unila, Mahasiswa Serta Para Penggiat Alam, dan Organisasi Pencinta Alam di Kampus Unila, Senin (19/3)

    Bandarlampung (SL) – Mahasiswa pencinta alam se Lampung mengirim petisi kepada Kementerian Kehutanan, dan DPR RI, terkait ancaman kepunahan Gajah Sumatera. Mereka minta pemerintah mengkaji ulang regulasi, yang hingga kini tidak menyebutkan Gajah Sumatera (asli Indonesia,red) sebagai gajah yang dilindungi.

    “Kesalahan pemerintah terjadi sejak 19 tahun lalu, tanpa ada perhatian. Sementara satwa paling ekosisten termasuk Gajah Sumatera itu terancama punah. UU menyebutkan Gajah India, bukan gajah Sumatera,” kata Eko, peserta Seminar konservasi dengan tema “Ancaman dan tatanan konservasi gajah sumatera menuju kepunahan,” di Kampus Unila, Senin (19/3).

    Seminar menghadirkan pembicara WWF Lampung, BKSDA Bengkulu, Kepala TNWK (tidak hadir dan berwakil), TNBBS (tidak hadir), DPRD Lampung (tidak hadir), dipandu Moderator Juniardi. Hadir juga utusan NGO WCS, TNWK, Watala, TNBBS, Krimsus Polda Lampung, Rektorat Unila, Mahasiswa, para penggiat alam, dan organisasi pencinta alam.

    Tidak hanya Gajah, tapi di Sumatera termasuk Lampung menjadi daerah yang dikenal terbesar perdagangan satwa liar dan langka. Sementara Pemerintah Provinsi Lampung terkesan cuek dan abai terhadap kelangsungan hidup Gajah, yang dikenal sebagai ikon Lampung. “Degradasi hutan terjadi di Lampung, semua hutan rusak. Dan menjadi sentra perdagangan satwa liar terbesar,” kata Alan, NGO Tanggamus.

    Sementara Lia, juga menyoroti soal tidak jelasnya data jumlah Gajah yang ada di TNWK, dan TNBBS, “apakah masih ada, aman data statistiknya, kita sudah pernah ingin tahu berapa gajah yang dirawat, yang sakit, termasuk dokumen rumah sakit gajah itupun tidak ada, padahal banyak bantuan Autralia disana,” kata Lia.

    Mahasiswa lainnya juga mempertanyakan penegakan hukum terhadap perburuan gajah, dan kematian Gajah, yang hingga kini belum membuat efek jera. Dengan vonis ringan bahkan bebas.

    Utusan Polda Lampung juga meminta dukungan peserta seminar, untuk proses pengungkapan gajah mati di TNWK. “Doakan kami, mudah-mudahan dalam waktu dekat, kasus kematian gajah di TNWK terungkap,” kata penyidik utusan Polda Lampung, disambut tepuk tangan peserta. (nik)

  • Kematian Gajah TNWK Bukti Ancaman Kepunahan Gajah

    Kematian Gajah TNWK Bukti Ancaman Kepunahan Gajah

    Ilustrasi Gajah Mati (Foto/Dok/Net)

    Bandarlampung (SL) – Jumlah kasus kematian gajah memang berkurang pada tahun 2017. Akan tetapi, potensi kematian yang diakibatkan oleh manusia masih menjadi ancaman serius bagi berkurangnya mamalia dari familia Elephantidaeini. Ironisnya perburuan liar dan pembukaan lahan masih menjadi momok bagi keberlangsungan hidup hewan langka di Indonesia ini.

    “Dari sekian banyak satwa yang berstatus punah, gajah sumatera (Elephas maximus) paling mengenaskan. The International Union for Conservation of Nature (IUCN) menaikkan status gajah sumatera, yang tadinya Endangered menjadi Critically Endangered. Dengan kata lain, status gajah sumatera saat ini adalah terancam punah,” kata Management Effektiveness in Protected Area Officer WWF Indonesia, Beno Fariza Syahri, dalam seminar Mapala Unila, Senin (19/3), di Lantai 4 Ruang sidang Rektorat Unila.

    Seminar konservasi dengan tema “Ancaman dan tatanan konservasi gajah sumatera menuju kepunahan,” menghadirkan pembicara WWF Lampung, BKSDA Bengkulu, Kepala TNWK (tidak hadir dan berwakil), TNBBS (tidak hadir), DPRD Lampung (tidak hadir), dipandu Moderator Juniardi. Hadir juga utusan NGO WCS, TNWK, Watala, TNBBS, Krimsus Polda Lampung, Rektorat Unila, Mahasiswa, para penggiat alam, dan organisasi pencinta alam.

    Menurut Beno Fariza Syahri mengatakan, di Indonesia ada dua spsesies Gajah yang ada, yaitu Gajah Kalimantan dan Gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatranus).  Di Sumatera ada 7 Provinsi yang memiliki habitat Gajah, yaitu Aceh, Lampung, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu.

    Pria yang bekerja di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) ini menuturkan, prinsip Integrated Human Elephant Conflict Mitigation (I-HECM) meliputi, proaktif yaitu melakukan pencegahan sebelum terjadi konflik, kemudian holistik yaitu, hidup berdampingan antara manusia dan Gajah, lalu Win-win solution yaitu, berbagi ruang melalui tata kelola wilayah dan pembinaan habitat. “Sinergitas yaitu, memadukan semua pihak, pemerintah, swasta dan masyarakat,” kata Beno.

    Alih fungsi hutan menjadi lahan perkebunan seperti yang terjadi di Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus menjadi pemicu terjadinya konflik antara gajah dan manusia. Dampak dari itu kata Seno, Gajah bisa memasuki kawasan pemukiman warga, karena berkurangnya habitat gajah. (jun)

  • Gajah Membutuhkan Keseimbangan Ekositem

    Gajah Membutuhkan Keseimbangan Ekositem

    Seminar Konservasi Gajah Sumatera Yang Di Selenggarakan Mapala Unila di ruang Sidang 1, Lantai 4 Rektorat Universitas Lampung, Senin (19/03/18) (Foto/Dok/Jun)

    Bandarlampung (SL) – Kepala Seksi (Kasi) Konservasi Wilayah III Lampung KSDA Bengkulu, Teguh Ismail mengingatkan masyarakat jika satwa liar seperti Gajah, Harimau dan Badak membutuhkan kesimbangan ekosistem dan habitat.

    Hal ini dikatakanya saat Seminar Konservasi Gajah Sumatera yang selenggarakan Mapala Unila di ruang sidang 1, lantai 4 Rektorat Universitas Lampung, Senin (19/03/2018).

    Teguh Ismail mengatakan jika antara manusia dan hewan sama-sama memiliki kepentingan, namun hal itu haruslah sejalan sehingga keduanya mendapatkan keseimbangan. “Manusia dan satwa liar sama-sama penting. Gajah juga harus dilindungi, maka dari itu kita harus berdampingan,” katanya.

    Menurutnya, target BKSDA adalah populasi gajah beserta habitatnya di Indonesia dapat pulih kembali dan dapat dipertahankan secara ekologis, genetik dan geografis. “Kemudian pemerintah pusat dan daerah yang memiliki habitat gajah menggunakan strategi aksi dalam merancang dan menetapkan rencana tata ruang dan pembangunan daerah,” katanya.

    Dilanjutkanya, pihak BKSDA memiliki beberapa pengalaman untuk menjaga keberlangsungan polulasi gajah dan menjaga ekosistemnya serta mencegah konflik dengan manusia, di antaranya, dengan rekayasa tanaman harus ditingkatkan agar populasi gajah terjaga.

    Rekayasa pakan alami dengan menanam rumput gajah, rumput teki, pisang, palem dan lainnya yang disukai gajah di wilayah habitat gajah. “Melakukan penanaman penghindar gajah, seperti singkong pahit, tanaman berbau menyengat seperti sereh, kemiri di dekat pemukiman warga. Agar gajah menjauhi lokasi tanaman yang tidak disukai gajah,” Kata Alumnus Universitas peryanian Unila ini.

    Dijelaskanya, Gajah merupakan hewan yang pintar dan sensitif, namun bisa keluar dari habitatnya, karena di dalam hutan sebagai habitatnya dialih fungsi menjadi lahan perkebunan. “Maka gajah keluar dari hutan, karena rumput tetangga lebih segar, sementara di hutan ada tanaman kopi dan lainnya,” katanya. (jun)

  • Ketua DPRD Lampung Dedi Aprizal Dengarkan Curhat Mahasiswa Soal UUMD 3  

    Ketua DPRD Lampung Dedi Aprizal Dengarkan Curhat Mahasiswa Soal UUMD 3  

    Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal

    Bandarlampung (SL) – Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal, menjadi pembicara dalam Diskusi Publik, terkait Mahasiswa Lampung Dalam Menanggapi UU MD 3, Kamis 17 Maret 2018, di sekertariat HMI Cabang Bandar Lampung.

    Dedi menjadi pembicara bersama Akademisi Unila Yusdianto, Direktur LBH Bandar Lampung Alian Setiadi, dan Perwakilan Polda Lampung. “Saya apresiasi kritis mahasiswa Lampung. Memang sudah seharusnya mahasiswa bersifat kritis akan kebijakan-kebijakan yang di buat pemerintah pusat maupun daerah,” kata Dedi Aprizal.

    Terkait tuntutan UU MD 3, Dedi menyatakan bahwa dalam merevisi UU MD 3 Ini, DPRD Lampung tidak dilibatkan, dan hanya melibatkan  DPR RI. “Maka dari itu kehadiran saya hanya memenuhi undangan dari kawan-kawan HMI untuk mendengar aspirasi dan pertanyaan-pertanyaan dari audien atau mahasiswa dari berbagai OKP dan BEM yang di PT di Lampung Yang hadir memenuhi undangan,” katanya.

    Keresahan mahasiswa, dan para rakyat sipil akan penerapan UU MD 3 yang dianggap sifatnya sangat menurunkan nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berpendapat untuk mengkritisi pemerintah MPR, DPR, dan DPD. Khususnya, dalam UU itu bersifat anti kritik atau bagian dari pembungkaman terhadap masyarakat sipil ataupun mahasiswa sebagai agen of change atau agen of control.

    Akdemisi Unila Yusdianto dengan tegas menolak dan mendesak revisi UU MD 3, karena sifat UU MD3 itu memperkebal lembaga DPR dan jajarannya sehingga sifat anti kritik. Padahal DPR seharusnya menjadi penyambung lidah rakyat, jika itu dibiarkan maka luntur bahkan hilang kepercayaan rakyat kepada DPR.

    Di penghujung acara, Ketua DPRD dan Narasumber lain serta para peserta membuat pernyataan sikap dengan mengeluarkan statmen yang berbunyi “Kami Mahasiswa Lampung Menolak Revisi UU MD 3. (rls)

  • JKL Keritik Penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok

    JKL Keritik Penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok

    Ilustrasi Kawasan Tanpa Rokok (Foto/Dok/Net)

    Bandarlampung (SL) – Perda Provinsi nomor 8 tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) telah berlaku sejak 31 Juli 2017 lalu. Namun, Penerapan Perda KTR dinilai sia-sia dan mubajir, sementara prosesnya menggunakan uang negara.

    Ketua Jaringan Kerakyatan Lampung (JKL) Joni Fadli, mengatakan Perda KTR yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tak berguna. Pasalnya Perda tersebut hanya menjadi hiasan dan seperti omong kosong, sementara Gubernur yang menandatangani perda tersebut selalu merokok di areal KTR. “Kita tahu semua, bahkan sudah viral, Gubernur Lampung sering ketauan merokok di Kawasan yang dilarang apalagi ruangan ber AC,” kata Joni.

    Joni menambahkan, Gubernur Lampung sempat viral di media sosial saat merokok dalam ruangan ber AC di sebuah hotel pada medio Januari 2018 lalu. Bahkan, menurutnya, kejadian itu terjadi dihadapan Kapolda Lampung. “Kita tahu, Januari lalu Gubernur merokok dalam ruangan AC, pas acara pisah sambut Kapolda baru dari pak Suroso ke pak Suntana. Secara etika saja ini memprihatinkan. Di Ballroom hotel ber AC kok merokok,” kata Joni.

    Joni menjelaskan, JKL meminta DPRD Lampung mengevaluasi pelaksanaan perda KTR itu. Menurutnya, perda KTR tidak akan ada manfaatnya jika Gubernurnya mencontohkan merokok di kawasan yang dilarang. “Evaluasi perda KTR itu, gak ada guna jika Gubernurnya, masih merokok dikawasan yang dilarang, bahkan di acara resmi pemerintahan”, ujar Joni. (rls)

  • Alzier Soan Ke Pjs Gubernur Lampung

    Alzier Soan Ke Pjs Gubernur Lampung

    M Alzier Dianis Thabrani (Foto/Dok/Net)

    Bandarlampung (SL) – Mantan Ketua DPD I Partai Golkar Lampung Alzier Dianis Thabranie mengunjungi kantor Gubernur Lampung. Alzier mengaku bersilaturahmi dengan Pjs. Gubernur Didik Suprayitno, Senin (19/3/2018).

    Alzier mengatakan, kunjungannya hanya ingin melakukan silaturahmi sekaligus memberi pemahaman tentang Provinsi Lampung kepada Pjs. Gubernur. Menurutnya, Didik belum dapat memahami Provinsi berjuluk Sai Bumi Ruwa Jurai secara utuh.

    “Ya kita ini silaturahmi, kita kasih masukan sebaik-baiknya mengenai kondisi Lampung yang sebenar-benarnya agar beliau (Didik Suprayitno) ini tidak masuk ke dalam lubang-lubang yang salah, apalagi beliau ini kan orang baru di Lampung” kata Alzier, Senin (19/3).

    Salah satu yang dibahas Alzier saat bertemu Pjs. Gubernur Didik Suprayitno secara tertutup adalah dinamika politik Lampung. “Bahas politik, tentang pilkada juga, intinya begini yang kita harapkan supaya Lampung ini punya pemimpinnya baik, salah-salah pemimpinnya tukang bohong, tukang maling, koruptor, ya kita juga akan rusak,” ujarnya. (rld/nt/*)

  • HUT Lampung Pjs Gubernur Lampung Disambut Prosesi Kanjauan Digedung Dewan

    HUT Lampung Pjs Gubernur Lampung Disambut Prosesi Kanjauan Digedung Dewan

    Pjs GUbernur Lampung Bersama Ketua Dewan, Senin (19/03/18)

    Bandarlampung (SL) – Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Lampung ke-54, Senin (19/03/2018), dimulai dengan prosesi adat Kanjauan. Dari depan gedung DPRD Lampung, rombongan Pjs. Gubernur disambut dengan prosesi adat Lampung berupa tanya jawab oleh “juru baso” dari pihak tamu dan pihak tuan rumah.

    Setelah prosesi tersebut, Pjs. Gubernur Didik disambut Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal untuk memasuki Gedung DPRD. Rombongan Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno, didampingi jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis beserta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, diarak dari Gedung Kantor Gubernur menuju Gedung DPRD dengan mengenakan pakaian adat Lampung. Pemprov dan DPRD kemudian melakukan foto bersama dengan wajah gembira di depan Gedung DPRD.

    Dalam sambutannya, Pjs. Gubernur Didik menjelaskan di usia ke-54 Provinsi Lampung telah menapaki perjalanan sejarah yang cukup panjang. Seluruh bidang mengalami perkembangan pesat dari sisi pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. “Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran, lapisan masyarakat dan komponen pembangunan di Provinsi Lampung yang telah ikut serta memberikan kontribusi nyata dalam proses pembangunan di Provinsi Lampung,” jelas Didik.

    Didik mengucapkan terimakasih kepada para pejuang, perintis, dan pendiri Provinsi Lampung yang telah berjasa dalam memajukan Provinsi Lampung. Di Hari Jadi Provinsi Lampung ke-54 ini, Didik mengajak seluruh komponen pembangunan di Provinsi Lampung, dapat menjadikan HUT ke-54 sebagai sarana introspeksi diri demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

    Saat ini, jelas didik, Provinsi Lampung tengah mengalami kemajuan yang sangat pesat dan diiringi dengan berbagai program prioritas pembangunan Provinsi Lampung. “Provinsi Lampung tengah mengalami kemajuan yang sangat pesat, dan terus memfokuskan untuk memantapkan infrastruktur jalan, mengurangi kemiskinan dan lainnya. Lebih dari itu, Pemprov Lampung terus meningkatkan prioritas pembangunan di sektor pariwisata, industrialisasi dan ketahanan pangan,” jelasnya.

    Semua itu tentu tidak mudah diwujudkan, oleh karenanya Didik mengajak seluruh lapisan masyarakat Lampung untuk berkomitmen dalam meningkatkan sinergi serta berkeyakinan sungguh-sungguh untuk mewujudkannya. Didik juga berharap di Hari Jadi Lampung ke-54, Lampung dapat semakin maju dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Lampung bagi kesejahteraan masyarakat Lampung.

    “Dengan berbagai potensi yang dimiliki Lampung, baik di sektor pariwisata, hasil bumi dan lainnya, diharapkan agar mampu lebih dikembangkan untuk kemakmuran bagi masyarakat Lampung. Terutama di sektor pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan Bandara Radin Inten II menjadi Bandara Internasional, peningkatan transportasi di daerah, dan lainnya,” harap Didik.

    Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal menjelaskan dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Lampung ke-54, Lampung sudah banyak menorehkan berbagai prestasi dan kemajuan yang sangat pesat. Walau ada beberapa hal yang harus diperbaiki.

    “Provinsi Lampung saat ini tengah mengalami kemajuan, baik dari segi infrastruktur seperti infrastruktur jalan, jalan tol, peningkatan bandara raden intan II sebagai bandara Internasional dan bandara embarkasi haji penuh, pengembangan Bandara Taufik Kiemas, pembangunan perpustakaan, pembangunan dermaga cepat dan lain sebagainya. Juga dari berbagai peningkatan pembangunan Iainnya, seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan pariwisata, ketahanan pangan, pertumbuhan ekonomi Lampung, dan menurunya tingkat kemiskinan, dan peningkatan pembanhunan lainnya,” jelasnya.

    Tantangan ke depannya, jelas Dedi, akan semakin berat. Untuk itu, dibutuhkan solidaritas tinggi, gotong royong, bahu membahu, serta meningkatkan sinergiseluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk kemajuan Provinsi Lampung tercinta.

    Sidang paripurna istimewa DPRD Provinsi Lampung dalam rangka HUT Provinsi Lampung ditutup dengan pemotongan tumpeng yang di lakukan oleh Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal dan dberikan kepada Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno. (rls/hms)

  • Bupati Pesibar Serahkan Bantuan Penyandang Disabilitas

    Bupati Pesibar Serahkan Bantuan Penyandang Disabilitas

    Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menyerahkan bantuan kursi roda untuk warga penyandang disabilitas, Senin (19/13/18)

    Pesisir Barat (SL) – Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Agus Istiqlal menyerahkan bantuan bagi penyandang disabilitas dan bedah kamar untuk warga lanjut usia. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Gedung Wanita, Kecamatan Pesisir Tengah, Senin (19/3).

    Bantuan yang diserahkan berupa: 49 unit  kursi roda, 50 unit alat bantu dengar, 13 unit tongkat penyangga dan lima unit tongkat penuntun bagi tuna netra. Sedangkan bantuan bedah kamar diperuntukan bagi 25 orang warga lanjut usia dari keluarga tidak mampu.

    Menurut  bupati, program bantuan tersebut merupakan salah satu upaya mewujudkan kesetaraan antara penyadang disabilitas, lanjut usia dan masyarakat lainya. Selain itu, untuk menumbuhkan semangat mandiri bagi para penyandang disabilitas dan warga lanjut usia.

    “Mudah-mudahan dengan bantuan ini, dapat lebih meringankahn beban saudara-saudara kita penyandang disabilitas dan warga lanjut usia dan lebih termotivasi untuk hidup mandiri serta mampu berkarya,” harapnya.

    Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Barat Marzuki memaparkan, sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 08 tahun 2012  terdapat 26 kategori penyadang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), diantaranya: Balita Terlantar, Anak Terlantar, Anak yang bermaslah dengan, anak jalanan, anak dengan kedisabilitasan (ADK), anak yang menjadi korban tindak kekerasan.

    Kemudian: anak yang memerlukan perlindungan khusus, lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas, tuna susila, gelandangan, pengemis, pemulung, kelompok minoritas dan bekas warga binaan lembaga kemasyarakatan, serta orang dengan HIV AIDS.

    “Penyandang disabilitas adalah suatu kehilangan atau ketidak normalan baik itu yang bersifat fisiologi, psikologi, maupun kelainan struktur atau fungsi anatomi (who wdorld health organization). Sedangkan pengertian lanjut usia menurut  Undang-Undang Nomor: 13 tahun 1998, adalah seseorang yang mencapai usia 60 tahun ke atas,” paparnya.

    Karena itu, lanjut dia, sesuai tugas dan fungsi Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Barat memberikan perlindungan bagi penyandang disabilitas dan warga lanjut usia. Salah satu bentuknya dengan memberikan pelayanan sosial dengan memberikan alat bantu bagi penyandang disabilitas dan bahan material untuk bedah kamar lanjut usia. (egs)