Bandarlampung (SL)-Pasangan Cagub Cawagub Lampung Nomor Urut 3 Arinal-Nunik Melakukan Kampanye dialogis di Desa Sukadana ilir, Kecamatan Sukadana. Jum’at ( 16/3).
Calon Wakil Gubernur Lampung Chusnunia ( Nunik ) mengatakan, alasan maju pilgub mendampingi pak Arinal tidak lain untuk membangun provinsi Lampung. “Kita punya niat baik untuk membangun provinsi lampung yang lebih baik dan lebih berjaya terutana untuk para petani”, ujarnya.
Nunik menambahkan pak Arinal adalah orang yang sangat pengalaman dalam pemerintahan terutama dalam bidang pertanian. “30 tahun lebih pak Arinal berkecimpung dibidang pertanian jadi sangat wajar kalau para petani memilih pak arinal dan mbak nunik untuk memipin provinsi Lampung,” kata Nunik.
Nunik juga mengatakan salah satu program Arinal – Nunik untuk masyarakat Lampung adalah kartu petani berjaya yang akan di Lounching hari ini jum’at 16 maret 2018 dikecamatan raman utara.
“Kartu petani berjaya gunanya untuk kemudahan para petani dalam memperoleh pupuk, bibit, sarana prasarana pertanian lainnya,” katanya. (red)
Diskusi FGD Yang Diselenggarakan Oleh Badan Akuntabilitas Publik DPD RI di Ruang Rapat BAP DPD RI Senayan, Kamis (15/03/18)
Jakarta (SL) – Guru Besar Hukum Agraria Universitas Indonesia, Prof. DR. Ny. Arie S. Hutagalung SH, MLI, dalam Fokus Grup Diskusi yang diselenggarakan oleh Badan Akuntabilitas Publik DPD RI di ruang rapat BAP DPD RI Senayan, Kamis (15/03/18), dengan tegas menyatakan bahwa GrondKaart yang menjadi pegangan PT. Kereta Api Indonesia dalam mengklaim asset lahannya bukan merupakan alas hak.
“GrondKaart hanya berupa gambar situasi atau semacam surat ukur, jadi tidak bisa dikatakan sebagai alat menegaskan fomal yuridis kepemilikan lahan.” Sebutnya.
“Aspek kepastian dan perlindungan hukum berkenaan dengan legalitas tanah-tanah aset kereta api adalah ditentukan dengan mengikuti ketentuan pendaftaran konversi eks Hak Barat. Secara kronologis berkenaan dengan perubahan status badan hukum pada perusahaan yang kemudian menjalankan perkereta apian di Indonesia, yaitu bahkan sejak sebelum era DKA (Djawatan Kereta Api) yang berlanjut hingga sebagaimana ditemukan dalam situs resmi PT.KAI (persero), hingga saat ini tidak ada proses sertifikasi GrondKart menjadi kepemilikan sesuai konversi hak2 Barat yaitu: eigendom, opstal maupun erpacht. Apalagi, secara bukti fisik Grondkaart tidak ditemukan aslinya. Yang ada hanyalah salinan. Dengan demikian grondkaart bukan merupakan alas hak formil yuridis kepemilikan PT. KAI” Tandasnya.
Selanjutnya, nara sumber lain yang diundang menjadi pembicara dalam FGD ini, Dr. Kurnia Warman, SH, M.Hum, Wakil Dekan Fak Hukum Universitas Andalas Padang, menyebutkan: ” Pada saat konversi hak2 barat menuju nasionalisasi di tahun 1960-an, pendaftaran tanah memerlukan data yuridis (dasar hukum penguasaan) dan data fisik (gambar situasi spt Groondkaart dsb) penguasaan tanah tersebut untuk dipindahkan ke Buku Tanah dan Sertifikat Tanah-nya sesuai kewenangan instansi pemerintah ybs. Sesuai UUPA no. 5/1960 diberikan batas waktu 20 tahun untuk mendaftarkan lahan2 yg berasal dari hak barat. Dalam kajian kami, lahan2 yang tergolong grondkaart tidak didaftarkan ke BPN, sehingga dengan demikian grondkaart menjadi tanah negara bebas, yang jika orang seorang mendaftarkan tanah tersebut BPN tidak bisa menolaknya.”
Nara sumber ketiga yang berbicara dalam FGD ini adalah Yuli Indrawati, SH, LL.M, dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, menyampaikan pendapatnya: “Kekisruhan asset PT. KAI berawal dari kelalaian administrasi.
Dari hasil penelitian kami, pihak kementerian perhubungan tidak mengeluarkan surat kementerian yang menyebutkan secara spesifik menyerahkan lahan kepada PT. KAI sebagai penyertaan modal atau penambahan modal, kalau pun ada itu harus dibuat dalam bentuk Peraturan Menteri tentang penyerahan dan menyertaan asset, demikian juga tidak ada laporan atau surat yang ditujukan kepada Kemenkeu dalam hal administrasi lahan kereta api sehingga sama sekali tidak tercatat dalam kekayaan negara.”
“Mengingat masalah ini telah berdampak luas dan dalam rangka melindungi kepentingan umum dan kepentingan nasional, Presiden Republik Indonesia sebaiknya menetapkan keputusan strategis dan penting agar warga masyarakat tidak dirugikan dan PT Kereta Api Indonesia dapat memberikan penghormatan yang layak dan sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan harkat martabat kemanusiannya.” Tutup Yuli Indrawati.
Menanggapi hasil FGD ini dan dikaitkan dengan permasalahan status lahan grondkaart yang telah melebar bukan hanya di Lampung tetapi juga di wilayah Padang dan Bukit Tinggi – Sumatera Barat, Semarang – Jawa Tenga, Kota Medan – Sumatera Utara, dan kita2 lainnya, menyatakan; “Dari fakta2 yang disampaikan para ahli menunjukkan bahwa PT. KAI tidak memiliki alat formal yuridis untuk menegaskan bahwa grondkaart adalah asset-nya, oleh karenanya demi keadilan dan menghormati kebijakan Presiden Jokowi dalam hal sertifikasi lahan warga yang telah ditempati puluhan tahun maka selayaknya PT. KAI legowo dan secara ikhlas melepaskan lahan2 grondkaart yang tidak terpakai dlm tugas pokok operasional KA untuk kepentingan warga masyarakat yang membutuhkan kepastian lahan mikiknya”. Tandas Andi Surya dengan senyum tipis di wajahnya.
Plt. Bupati Lampura dr. Sri Widodo (Foto/Dok/Ardi)
Lampung Utara (SL) – Terkait adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) yang diduga kuat terlibat aktif melakukan aksi politik praktis jelang Pilkada Serentak 2018, Plt. Bupati Lampura dr. Sri Widodo menyampaikan akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Aktifitas beberapa oknum ASN Pemkab. Lampura sempat tertangkap kamera masyakat dan beredar luas di media sosial sedang ikut dalam proses tahapan kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati kabupaten setempat akan diproses lebih jauh.
“Saya sudah mengimbau dengan tegas agar ASN tidak terlibat politik praktis, dalam hal ini penyelenggaraan Pilkada Lampura 2018. Saat ini, ASN yang diduga terlibat dalam proses Pilkada Lampura sedang diproses sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Plt. Bupati dr. Sri Widodo, Jum’at, (16/03/2018).
Diakui dr. Sri Widodo, dirinya akan menyikapi dengan serius terhadap ASN yang terindikasi berpolitik praktis. “Saya tidak main-main menegakkan aturan. Inspektorat Lampura dan Panwaslu telah bersinergi untuk memeriksa beberapa ASN yang terindikasi melanggar peraturan ini,” tuturnya.
Dikatakan lebih lanjut, dalam hal proses pemeriksaan selanjutnya akan dibahas pada Majelis Kehormatan ASN Kab. Lampura untuk penentuan pemberian sanksi.
“Sekali lagi saya tekankan bahwa saya akan tegas dalam hal ini. Saya sangat mencintai Lampura tempat saya dilahirkan, tumbuh, serta dibesarkan. Dan mungkin, di sini (Lampung Utara.red) juga menjadi tempat saya purnabakti. Kita semua tentu menginginkan Lampung Utara dipimpin seseorang yang memiliki jiwa leadership yang membawa kemajuan dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Mampu membuat Lampung Utara kondusif dan aman sehingga investor pun mau menanamkan modalnya di kabupaten ini,” tegas dr. Sri Widodo.
Bersama jajaran Forkopimda, tambah Plt. Bupati dr. Sri Widodo, akan terus berkomitmen menegakan demokrasi yang baik tanpa melakukan intervensi. Diharapkan, dengan demikian akan terpilih kepala daerah yang mau mengayomi, menaungi, melindungi, mengayemi (membuat tenang/ayem) serta menyejahterakan rakyat Lampura karena sesuai dengan kehendak dan hati nurani rakyat.
“Saya mengimbau, masyarakat jangan tergiur bujuk rayu sehingga menggadaikan masa depan kabupaten yang kita cintai ini. Salurkan hak pilih untuk calon pimpinan yang mau mendengar dan dekat dengan rakyatnya juga berbuat banyak untuk rakyatnya. Gunakan hak pilih dengan baik dan senantiasa bermohon petunjuk pada Yang Maha Kuasa. Kepada ASN agar menjaga netralitasnya dalam hal ini, meskipun sebagai warga negara tentunya ASN punya hak politik untuk dipilih dan memilih ,” imbau dr. Sri Widodo lebih lanjut seraya mengatakan agar gunakan hak pilih secara cermat dan cerdas agar tercipta Pilkada yang damai. (ardi/rls)
Jakarta (SL) – Ketua DPD II Partai Golkar Lampung Tengah Musa Ahmad dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/3/2018). Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap dana pinjaman Pemkab Lampung Tengah ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp300 miliar.
“(Musa Ahmad diperiksa) Untuk kasus di Lampung Tengah, penyidik hari ini dijadwalkan memanggil empat orang saksi untuk tersangka J Natalis Sinaga,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (16/3/2018).
Selain Musa Ahmad, KPK juga memanggil tiga saksi yakni Kepala Sub Bagian Dokumentasi Hukum Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Tengah Yannisa Bayu Ardi, dan dua orang dari unsur swasta, yaitu Wibisono Panji Nugroho dan Darwis Agung.
Sehari sebelumnya, Ketua Bappilu DPW Partai NasDem Edwin Hanibal menjalani pemeriksaan selama tiga jam di Gedung Merah Putih. Turut bersamanya ialah Ketua OKK Yuria Putra Tubarad. Ketua DPD Gerindra Lampung Gunadi Ibrahim juga pernah diperiksa.
Diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut antara lain Bupati Lampung Tengah nonaktif Mustafa, Kepala Dinas Bina Marga Taufik Rahman, Wakil Ketua DPRD J. Natalis Sinaga, dan anggota DPRD Rusliyanto.
Mustafa disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Cagub Lampung nomor urut empat itu diduga sebagai pihak pemberi secara bersama-sama dengan Taufik Rahman, yaitu ada dugaan arahan Bupati terkait dengan permintaan sejumlah uang dari pihak anggota DPRD dengan kode “cheese”.
Mustafa diduga telah mengarahkan agar uang diambil atau diperoleh dari kontraktor sebesar Rp900 juta dan dari dana taktis Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah sebesar Rp100 juta. Totalnya Rp1 miliar. Sedangkan penerimanya, yaitu J. Natalis Sinaga dan Rusliyanto.
Dana pinjaman PT SMI itu rencananya akan digunakan untuk membiayai pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikelola Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah.
Sebelum mendapatkan dana pinjaman tersebut, Pemkab Lampung Tengah membutuhkan surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama dengan DPRD sebagai nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan PT SMI. Dewan diduga meminta commitment feesebesar Rp1 miliar untuk persetujuan tersebut. (rld/nt/*)
Lampung Tengah (SL) – Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Lampung, Edwin Hanibal menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta sebagai saksi untuk meringankan persoalan kasus Mustafa.
“Saya dapat surat dari KPK hari senin untuk hadir sebagai saksi Mustafa, tadi jam 11.00 WIB mulai diperiksa sampai jam 3 siang, sempet isoma juga 1 jam. Penyidik pingin denger cerita apa saja yang bisa membantu meringankan Mustafa. Tadi baru saya, kalau Yuria Putra Tubarat tidak dimintai keterangan,” kata Edwin kepada Lampung Post usai pemeriksaan, Kamis (15/3/2018).
Kemuduian ia menceritakan mulai dari proses pendaftaran Mustafa sebagai Calon Gubernur Lampung bulan Januari, kemudian status Mustafa yang sudah cuti sebagai Bupati Lampung Tengah, kemudian ia menceritakan pada posisi tersebut mana bisa Mustafa melakukan perjanjian-perjanjian dengan PT SMI.
“Penyidik enggak memberikan pertanyaan, mamun meminta saya menceritakan tenang Mustafa. Tadi penyidiknya 1 orang namanya Heri Suryanto,” kata Mantan Ketua KPU Provinsi Lampung ini.
Setalah itu Edwin menceritakan prestasi-prestasi dari program Mustafa selama menjabat sebagai Bupati dibidang keamanan, pendidikan, kesehatan, insfrastruktur, dan sebagainya. Ia juga mengatakan program tersebut telah diapresiasi oleh pihak pemerintah pusat, Pangdam, POLRI dan sebagainya.
“Kemudian saya juga menceritakan hak dan kewajiban Mustafa. Kampanye harus diikuti oleh calon. Mulai dari rapat umum, pertemuan terbatas, tatap muka, kampanye lainnya dan debat publik. Saya minta dan berharap Mustafa diizinin KPK untuk mengikuti agenda tersebut,” katanya.
Ketua DPRD Pemkab Pesisir Barat, Piddinuri (Foto/Dok/Net)
Bandarlampung (SL) – Beredar sertifikat bodong keluaran BPN, di Pesisir Barat. Ironisnya sertifikat itu untuk lahan yang berada dikawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Dan banyak diduga diperjual belikan.
Sementara informasi lain lahan itu dikuasai oleh PT. Berigin Jaya, yang masuk dalam perizinan program Hutan Tanaman Rakyat (HTR) Milik Koperasi Lambar Subur Rezki.
Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Piddinuri mengatakan maraknya sertifikat yang disinyalir bodong diwilayah Kabupaten setempat itu harus segera ditindak lanjuti, oleh instansi terkait.
“Informasi yang terdengar oleh kami sertikat bodong itu memang sudah banyak ditemukan diwilayah Pesibar, tapi sayangnya sampai hari ini belum ada masyarakat yang melaporkan hal itu pada pihak DPRD,“ ujar Piddinuri, Kamis, (15/03/018).
Ketua DPRD Pesisir Barat mengingatkan jangan sampai masyarakat, dan pemetintah dirugikan. Ketidak tahuan masyarakat awam dan sistem tunggu bola yang digunakan para pihak penyelenggara dan pengawas penyelenggara pemerintahan bisa menjadi picu maraknya sertifikat bodong. “Kesimpulan sementara banyak masyarakat tidak tahu, jadi mudah di manfaatkan oknum,” katanya.
Kabar lain menebutkan ada ibdikasi sertifikat bodong itu banyak dikeluarkan oleh BPN, melalui oknum pegawai BPN. Kepala BPN menyatakan siap memperbaiki kesalahan yang diduga ada keterkaitan oknum BPN didalamnya. Meski hingga kini belum ada pihak yang melapirkan dan merasa dirugikan. “Kami tidak bisa mengiyakan informasi itu, tapi kalau memang ada dan benar kami akan memperbaiki itu, karena sampai hari ini tidak ada yang lapor bahwa sertifikatnya ilegal alias bodong,” kata Kepala BPN Lampung Barat, Joni Imron, Jum’at (16/03/018). (psb/nt/*)
Bandarlampung (SL) – Lampung minim even pariwisata. Padahal Lampung dikenal kaya akan objek wisata. Wonderful Events Indonesia 2018 mencatat hanya mengakui Festival Krakatau yang masuk even kegiatan wisata lokal.
Data Kementerian Pariwisata, Rabu (14/3/2018), dilangsir lampungpro.com, menyebutkan hanya Lampung dan Bengkulu yang memiliki satu even pariwisata nasional. Bengkulu memiliki Festival Tabut. Sedangkan Aceh memiliki dua even, Sumatera Utara (3), Sumatera Barat (3), Riau (3), Kepulauan Riau (6), Jambi (2), Bangka Belitung (2), dan Sumatera Selatan (3). Secara nasional ada empat provinsi yang cuma memiliki satu masuk 100 Wonderful Events Indonesia 2018 yakni, Lampung, Bengkulu, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan.
Minimnya even wisata Lampung yang diakui pusat, menurut Kepala Dinas Pariwisata Lampung, Budiharto karena lemahnya faktor promosi. “Promosi pariwisata kita lemah. Ini yang membuat pusat cuma mengakui Festival Krakatau,” kata Budiharto Rabu (14/3/2018).
Sementara semua kabupaten dan kota di Lampung kini memiliki festival wisata, terutama Kabupaten Lampung Timur yang hampir tiap bulan di era Bupati Chusnunia Chalim menggelar aneka festival. Sebenarnya, kata Budiharto, Festival Way Kambas hampir masuk 100 Wonderful Events Indonesia.
“Sekarang ada tim kurator yang menilai setiap festival. Mereka yang menilai layak atau tidak suatu even masuk nasional. Sebenarnya ada dua yang dinilai tim kurator yakni Lampung Festival Krakatau dan Festival Way Kambas. Kita harus introspeksi terhadap masalah ini,” kata Budiharto.
Namun, lanjut Budi, tak perlu prihatin atas pengakuan ini. “Satu even saja tapi betul-betul hebat dan dilakukan dengan baik, itu juga keberhasilan. Daripada banyak, tapi tak ada wisatawan datang,” kata Budiharto. (pro/nt/*)
Arinal-Nunik Saat Panen Bersama Para Petani di Lamtim, Jum’at (16/3/18)
Lampung Timur (SL) – Sebagai wujud kepedulian bagi para petani di Provinsl Lampung, pasangan Cagub dan Cawagub Lampung periode 2019-2024 nomor urut tiga yakni Arinal-Nunik, mengunjungi secara langsung para petani di Kecamatan Raman Utara, Lampung Timur pada Jumat siang (16/3).
Untuk memberikan sosialisasi sekaligus meluncurkan ”Kartu Petani Berjaya” untuk Provinsi Lampung, sekaligus bertatap muka mendengarkan aspirasi mereka.
Acara ini dihadiri oleh sekitar dua ribu warga yang terdiri dari para pengurus kelompok tani yang mewakili 13 Kabupaten di Lampung. Latar belakang dari gagasan diluncurkannya “Kartu Petani Berjaya” didasari oleh visi dan misi kedua paslon tersebut, yakni ingin meningkatkan kesejahteraan para petani, dikarenakan sebagian besar 70% warga Lampung, hidup berprofesi sebagai petani.
Lahan sawah irigasi yang tersebar di Provinsi Lampung seluas kurang lebih 457 hektar (baik di Lampung Tengah, Timur dan Selatan) berpotensi besar dan nyata untuk menjadikan lumbung pangan nasional. Contohnya 40% suplai kebutuhan pangan di lbukota bersumber dari Provinsi Lampung, selain itu, Provinsi ini juga mendapat peringkat ke 7 surplus tingkat nasional terhadap produksi padi.
Dalam sambutannya, Ir. H. Arinal mengatakan, ”Dalam diri saya mengalir darah keluarga petani. Jadi jika saya bisa berdiri sampai saat ini karena jasa orang tua saya yang berprofesi sebagai petani. Kami berharap “Kartu Petani Berjaya” ini dapat membantu para petani dalam mengatasi ketersediaan sarana produksi dalam penyediaan benih dan pupuk untuk petani tanaman semusim dan petani tanaman keras. Kami juga ingin memberikan bantuan permodalan berupa kredit usaha tani dan beasiswa bagi anak-anak petani yang berprestasi. ArinaI-Nunik, sangat tahu berbagai permasalahan pertanian di Provinsi yang sangat kami cintai dan juga kami banggakan ” ujarnya di hadapan para petani yang hadir di acara peluncuran Kartu Petani Berjaya.
Dengan latar belakang tersebut, Arinal-Nunik sangat mengerti benar permasalahan yang terjadi seputar keresahan mereka, sepertl petani kerap menempati posisi marjinal dibanding pedagang perantara dan pedagang besar. Belum lagi biaya produksi yang tinggi namun ketika panen tiba harga beras anjlok, oleh karenanya mereka ingin memberikan perhatian lebih mengenai tata kelola sektor pertanian, agar bisa produksinya tidak hanya dihasilkan sebagai bahan baku, tetapi ditingkatkan sebagai olahan setengah jadi.
Adanya program ”Kartu Petani Berjaya” juga selaras dengan kebijakan program pemerintah Jokowi dalam mewujudkan kedaulatan pangan dan mensejahterakan petani. “Kartu Petani Berjaya” dapat melengkapi program yang sudah dicanangkan oleh pemerintah pusat dalam memberikan perlindungan bagi para petani melalui Asuransi Usaha Tani Padi. Namun ArinaI-Nunik juga mengharapkan kerja sama dua pihak antara petani dan pemerintah Provinsi Lampung, apabila kelak keduanya dipercaya untuk menjalankan amanah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Periode 2019-2024.
”Saya dan Pak Arinal mengertl benar setiap jengkal permasalahan sektor pertanian di Provinsi Lampung dan juga di wilayah Lampung Timur. Untuk itu, lnsya Allah Arinal-Nunik memberikan jaminan kepada para petani yang hadir disini dan di seluruh Provinsi Lampung, dengan mengedukasi mereka supaya mereka benar-benar mengerti apa manfaat “Kartu Petani Berjaya,” komentar Chusnunia atau akrab disapa Nunik, yang juga merupakan Bupati Lampung Timur.
“Dengan adanya pemaparan Kartu Petani Berjaya, kami para petani disini merasa sangat diuntungkan. Sebab selama ini kita selalu menghadapi kesulitan, contohnya mendapatkan benih dan pupuk, begitupun dengan obat-obatan ketika ada serangan hama penyakit tanaman. Kami sangat mengharapkan agar kartu petani ini memberikan jaminan masa depan, supaya petani di Provinsi Lampung dapat berjaya dikemudian hari. Sebagai manusia biasa saya dan kawan-kawan lainnya juga punya mimpi untuk dapat mensejahterakan keluarga kami dengan layak. Dan harapan itu sekarang ada dengan diluncurkannya Kartu Petani Berjaya,“ ungkap Slamet Wiyadi, ketua 1 asosiasi forum gapoktan lampung. (rls)
Pjs. Gubernue Lampunf Saat Melakukan Pemukulan Gong Tanda Pembuka “Garuda Indonesia Travel Fair (GATF) Lampung 2018”, di Auditorium Mall Boemi Kedaton. Jumat (16/3/2018)
Bandarlampun (SL) – Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno membuka “Garuda Indonesia Travel Fair (GATF) Lampung 2018” dengan melakukan pemukulan gong, di Auditorium Mall Boemi Kedaton. Jumat (16/3/2018). Didik didampingi Vice Presiden Revenue Garuda Indoesia Reza Aulia Hakim dan Plt. Walikota Bandar Lampung Yusuf Kohar.
Perhelatan GATF kali ini mengusung tema “Digital Experience”, yang diharapkan mampu memajukan industri pariwisata Lampung di tingkat Provinsi, nasional dan internasional.
Pjs. Gubernur Didik mengungkapkan industri pariwisata Provinsi Lampung sejak tahun 2014 terus menunjukkan tren prositif. Hal tersebut terlihat dari jumlah wisatawan yang terus meningkat baik wisatawan nusantara maupun mancanegara.
“Data dari Kementerian Pariwisata dan PT Telkom menunjukkan jika pada Oktober 2017, kunjungan wisnus tercatat 8,8 juta hal tersebut sekaligus menempatkan Lampung di posisi sembilan, mengalahkan Bali di posisi 11 dengan 8,5 juta wisnus. Tren wisatawan mancangera (wisman) Lampung juga menunjukkan hal yang sama. Sejak 2014 kunjungan wisaman tercatat 95 ribu lebih, naik menjadi 114 ribu di 2015 dan menlonjak menjadi 155 ribu pada tahun 2016,” ujarnya.
Didik mengatakan jika Provinsi Lampung merupakan wilayah strategis dalam bisnis penerbangan. Saat ini, Pemprov Lampung terus memaksimalkan dan membangun berbagai fasilitas agar Bandara Raden Intan (Branti) secepatnya menjadi Bandara Internasional. “Kita berharap Bandara Internasional dapat segera terwujud, karena Lampung daerah yang potensial. Terlebih jumlah jemaah haji dan umroh yang besar dari Lampung,” ujar Didik.
Ia berharap dengan terlaksananya “travel fair” ini, bisnis jasa penerbangan di Provinsi Lampung semakin kompetitif dan terjangkau bagi masyarakat. Dengan demikian diharapkan animo masyarakat untuk menikmati jalur penerbangan juga semakin tinggi. “Saya berharap melalui kegiatan ini dapat menambah minat masyarakat akan penerbangan serta akan menambah banyak biro perjalanan yang ikut serta dalam kegiatan ini di tahun depan,” ujarnya.
Sementara itu, Vice Presiden Revenue Garuda Indoesia Reza Ulia Hakim menuturkan jika GATF yang telah berlangsung sejak 2009 dilaksanakan guna meningkatkan minat masyarakat untuk melakukan perjalanan wisata dengan harga tiket yang lebih kompetitif. “Besar harapan kami, melalui GATF 2018 dapat memudahkan masyarakat dalam merencanakan perjalannya dengan harga yang terjangkau,” ujar Reza.
Reza memaparkan GATF Phase I yang diadakan pada tanggal 16-18 Maret 2018 di Lampung juga dilaksanakan di 29 kota lain di seluruh Indonesia. Hal itu dilakukan secara roadshow. Kali ini GATF menggandeng Bank Mandiri sebagai partner travel fair.
Pada GATF ini, pengunjung bisa bertransaksi untuk mendapatkan promo tiket menarik. Program yang tersedia di antaranya happy hour, best deal dan berbagai promo lainnya. “Kami berharap kegiatan ini mampu memberikan manfaat dan nilai tambah baik bagi amsyarakat maupun kegiatan pengembangan industri pariwisata khususnya bagi Lampung,” ungkap Reza. (Humas Prov)
Kapolri, Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D (Foto/Dok/Net)
Jakarta (SL) – Kapolri Perintahkan Jajaran Kepolisian untuk mengawasi semua proyek pembangunan infrastruktur. Hal itu terkait tragedi bocornya pipa gas di depan kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (12/3) lalu.
Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Drs. Setyo Wasisto, S.H., mengatakan seharusnya kontraktor proyek Light Rail Transit (LRT) PT. Adhi Karya mengetahui letak pipa gas di lokasi pembangunan.
“Saat ini kasus bocornya pipa gas di lokasi proyek LRT dalam penanganan Polres Metro Jakarta Timur. Apakah ada kesengajaan atau kelalaian. Karena kontraktor harus tahu ada infrastruktur lain seperti pipa gas, kabel listrik dan lain-lain.” kata Kadiv Humas Polri.
Orang nomor satu di Divhumas Polri ini mengimbau kepada para kontraktor proyek infrastruktur untuk berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait dalam menentukan proyeknya. Contohnya PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) menyampaikan letak jaringannya dimana, biasanya memiliki tanda.
“Kapolri, Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D., juga telah memerintahkan jajaran untuk mengawasi proyek infrastruktur. Polri telah mengerahkan satuan Sabhara dan Binmas untuk melakukan pendekatan dengan kontraktor dan pelaksana proyek di lapangan” katanya. (rls/nt/*)