Penulis: Juniardi

  • Jika Terpilih Arinal-Nunik Diminta Libatkan Pemuda Dalam Pembangunan

    Jika Terpilih Arinal-Nunik Diminta Libatkan Pemuda Dalam Pembangunan

    Arinal – Nunik Paslon No Urut 3 (Foto/Dok/Net)

    Bandarlampung (SL) – Pasangan calon Gubernur Lampung nomor urut tiga Arinal Djunaidi dan Chusnunia mengajak para pemuda Lampung agar terus memperjuangkan kemajuan dan kesejahteraan rakyat Lampung melalui pendidikan dan kreativitas.

    Peran pendidikan sebagai salah satu faktor utama dalam memajukan dan mensejahterakan kehidupan masyarakat menjadi poin penting dalam kehidupan. Kemajuan dan kesejahteraan hidup masyarakat merupakan tanggung jawab pemuda sebagai agen perubahan (agent of change), agen pembangunan (agent of development) dan agen modernisasi (agen of modernization).

    Cagub nomor tiga yang akrab disapa Arinal ini berkomitmen untuk memberikan beasiswa kepada pemuda-pemudi Lampung yang diterima di jurusan pertanian di seluruh Universitas yang ada di Indonesia. Hal itu bukan hanya bertujuan untuk mencerdaskan para pemuda Lampung, tetapi untuk tujuan yang berkepanjangan dan berdampak pada kemajuan pembangunan pertanian Lampung di masa yang akan datang.

    “Urusan pendidikan harus kita tingkatkan kualitasnya, agar generasi muda Lampung jadi cerdas, bisa membangun Lampung. Sementara untuk anak petani yang akan meneruskan keperguruan tinggi, masuk ke jurusan pertanian akan diberikan beasiswa. Saya berharap anak petani yang lulus dari jurusan pertanian nantinya bisa melanjutkan usaha pertanian orangtuanya, agar lebih baik lagi,” jelasnya.

    Syadiah salah satu pelajar, Warga Gunung Timbul, Tulangbawang Barat berharap jika pasangan calon gubernur Arinal-Nunik menang di pilgub 2018 ini, akan memberikan kuliah gratis untuk pemuda Lampung. “Harapan saya jika Pak Arinal dan Ibu Nunik menang,ada kuliah gratis. Harga karet juga dinaikkan, karena saya anak petani,” ujar Syadiah saat menghadiri kampanye Arinal-Nunik di Tulangbawang Barat.

    Presiden BEM Universitas Lampung Fauzul Adhim mengatakan BEM Unila menginginkan gubernur dan wakil gubernur yang terpilih adalah pemimpin yang mampu melihat persoalan-persoalan di Lampung melalui sudut pandang kemanusiaan. “Jangan menjadikan rakyat sekedar objek politik tapi rakyat harus dijadikan subjek pembangunan dan objek kemakmuran dan kesejahteraan,” ucapnya.

    Masih kata dia, pemuda wajib untuk dilibatkan dalam pembangunan Lampung. “Iya, pemuda itu wajib dilibatkan, era milineal ini pemuda gak boleh diremehkan, di dalam dunia pemuda sekarang banyak solusi konkret yang bisa diberdayakan,” terangnya.

    Dia pun belum menentukan pilihannya untuk pemimpin Lampung kedepan. “Kami akan melihat pada bedah visi misi menyongsong pemimpin tahun 2018 di tanggal 31 Maret 2018, dan kita akan lihat dan saksikan, paslon mana yang berani untuk memaparkan janji dan merealisasikannya bersama pemuda Lampung,” ujarnya.

    Presiden BEM Poltekkes Tanjungkarang, Adi Setyo Prabowo berharap kepada calon gubernur yang terpilih nanti adalah benar-benar memiliki visi yang jelas dan program-program terobosan dengan tujuan yang pasti satu yaitu memajukan Provinsi Lampung. “Selain itu saya sangat berharap kepada calon orang nomor satu di Lampung nanti agar dapat mementingkan kepentingan rakyat, mendengar setiap aspirasi-aspirasi yang disampaikan oleh rakyat, membangun daerah-daerah yang masih tertinggal agar tidak terjadi kesenjangan sosial antar masyarakatnya, meningkatkan pemerataan pembangunan seperti jalan dan infrastruktur lainnya. Selain itu saya juga berharap agar gubernur yang terpilih nanti merupakan sosok pemimpin yang dapat memberi tauladan bagi rakyatnya, serta bertanggungjawab atas amanah yang diembannya,” ucapnya.

    Adi juga meminta agar pemuda dilibatkan dalam proses pembangunan daerahnya. “Harapannya pemuda yang di Lampung ini dapat ikut serta membangun Lampung serta membantu mewujudkan visi dan misi gubernur terpilih. Pemuda juga harus bisa menjadi social control bagi pemerintah nantinya dalam melaksanakan penerintahannya,” imbuhnya.

    Tidak hanya ingin mencerdaskan pemuda-pemudi Lampung melalui peningkatan kualitas pendidikan, Arinal – Nunik juga berkomitmen dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan dan memajukan kreativitas masyarakat Lampung, untuk mengurangi pengangguran.

    Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistika Lampung pada tahun 2017 ada 4,33 persen masyarakat sebagai pengangguran. Masih banyaknya pengangguran, dan sulitnya mendapatkan pekerjaan bagi pemuda juga menjadi masalah dalam meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat.

    Hal itu juga yang mendorong Arinal untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan guna menumbuhkan lapangan pekerjaan sehingga berdampak pada pengurangan pengangguran. Mengusung visi Lampung berjaya paslon gubernur lampung yang akan dipilih pada pilgub 27 Juni 2018 itu berkomitmen untuk meningkatkan dan memajukan kesejahteraan masyarakat Lampung.

    “Saya berkomitmen, jika Saya dan Ibu Nunik terpilih sebagai Gubernur Lampung akan membantu masyarakat dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan sehingga menumbuhkan lapangan pekerjaan. Guna untuk membangun kesejahteraan rakyat,” ujar Arinal.

    Arinal berkomitmen untuk memberikan pelatihan kepada ibu-ibu dan para pemuda putri/gadis dalam mengembangkan usaha kreatif sehingga masyarakat Lampung menjadi lebih kreatif dan mandiri secara ekonomi.(rel)

  • OJK Lampung-Desindo Sukses Gelar Sosialisasi LKM Syariah dan BUMDes

    OJK Lampung-Desindo Sukses Gelar Sosialisasi LKM Syariah dan BUMDes

    OJK Saat Lakukan Sosialisasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/LKM Syariah (LKMS) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dalam Rangka Percepatan Akses Keuangan Daerah, Rabu (15/3/18)

    Bandar Lampung (SL) – Melalui koordinasi intens didasari semangat kolektif membangun pemajuan desa, agenda “Sosialisasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/LKM Syariah (LKMS) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dalam Rangka Percepatan Akses Keuangan Daerah” yang dihelat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI Kantor Perwakilan Lampung dan Yayasan Desapolitan Indonesia (YDI-Desindo) selama dua hari, 13-14 Maret 2018 di ruang rapat kantor OJK Lampung, Jalan Way Sekampung, Pahoman, Bandar Lampung, berlangsung sukses. Rabu (15/3/18).

    Kegiatan yang didukung Bank Indonesia Kantor Perwakilan (KPw) Lampung dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung ini dibuka langsung Kepala OJK Perwakilan Lampung Indra Krisna.

    Dari list absensi, kegiatan ini diikuti oleh para aparatur pemerintah desa (Pemdes), kepala desa/pekon/kampung (Kades/Kakon/Kakam), direktur/pengurus inti BUMDes/BUMKon/BUMKam, tenaga ahli pendamping desa, wakil perusahaan agroindustri, pengurus Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO) Lampung, dan perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Pekon/Kampung (PMD/PMK) dari berbagai wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, Tulang Bawang, dan Way Kanan.

    Di hari pertama, Selasa (13-02), yang khusus diikuti klaster peserta asal desa yang telah memiliki BUMDes/BUMKon/BUMKam aktif, termasuk tiga desa binaan IIB Darmajaya, turut hadir Manajer Fungsi Analisis Sistem Pembayaran dan Keuangan Inklusif Bank IndonesiaI KPw Lampung Yustitia Asri Ertaningrum, Irma, Aditya dan dan M. Nasrullah dari Kantor BRI Pemimpin Wilayah (Pimwil) Lampung-Bengkulu, dan Direktur Kredit Bank Lampung Nurdin.

    Diawali pemaparan para narasumber, masing-masing Kepala Bagian Pengawas Perbankan, Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dan Pasar Modal OJK Lampung Mendi Rahmadi, Ketua Dewan Pengurus Desindo Zaidirina, Wakil Sekretaris Desindo Dicky Soerachman, staf Deputi Ekonomi, Pembangunan dan Inovasi BPH Desindo Eko Suprayitno, dan Deputi ICT Knowledge sekaligus Bendahara Desindo Davit Kurniawan.

    Materi sosialisasi terkait pentingnya instrumentasi pendirian, pembentukan, legalisasi, dan perkuatan LKM/LKMS dan BUMDes sebagai motor utama penggerak pemberdayaan ekonomi masyarakat desa pasca-berlakunya UU 1/2013 tentang LKM dan UU 6/2014 tentang Desa.

    Eksistensi LKM/LKMS di desa dan sentra produksi rakyat yang terkelola baik secara mutualis akan memperkuat ketahanan ekonomi desa menjadi basis aktivitas produksi dan komersialisasi BUMDes.

    Sementara daya dorong kolektif BUMDes yang oleh bentukannya secara struktur modal dan cakupan unit usahanya, dirasa sudah saatnya mengkonsolidasikan diri dalam wadah Badan Usaha Milik Antar Desa (BUMADes).

    Narasumber pertama, Mendi Rahmadi, Kepala Bagian Pengawas Perbankan, IKNB dan Pasar Modal OJK Lampung memaparkan fungsi bidang pengawasan sektor IKNB yakni penyelenggaraan sistem pengaturan dan pengawasan sektor IKNB yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan.

    Dalam pelaksanaannya, bidang pengawasan sektor IKNB mempunyai tugas pokok antara lain menyusun peraturan di bidang IKNB, melaksanakan protokol manajemen krisis IKNB, melakukan penegakan peraturan di bidang IKNB, dan melakukan pembinaan-pengawasan terhadap pihak yang memperoleh izin usaha.

    “OJK menyambut baik kegiatan pendampingan kepada masyarakat untuk mengelola BUMDes seperti kegiatan hari ini agar dapat meningkatkan perekonomian berkelanjutan. Sebab, dengan adanya BUMDes ini, masyarakat dapat memanfaatkan Dana Desa (DD) yang tadinya hanya dialokasikan pada sektor infrastruktur saja, kini dengan adanya BUMDes ini ada pengembangan perekonomian yang bisa dirasakan secara berkelanjutan,” jelasnya saat diwawancara di sela-sela kegiatan.

    Selanjutnya, Ketua Dewan Pengurus Desindo Zaidirina mengupas pentingnya upaya kapitalisasi sektor-sektor produktif pedesaan yang dikonstruksikan dalam Produk Unggulan Kawasan Pedesaan (PruKades) dalam upayanya “bertemu muka” dengan sektor hilir dan industri jasa keuangan (IJK) guna menjawab kendala akses modal, akses pasar, akses human capital, dan akses digital.

    “Desindo siap 1×24 jam, tentunya bersama OJK, BI, BRI, Bank Lampung, TPAKD, Kemendesa PDTT, Kemkominfo, dan seluruh mitra strategis lainnya melakukan upaya nyata percepatan akses keuangan daerah pedesaan ini melalui perkuatan keberdayaan ekonomi dan alatnya itu adalah BUMDes dan LKM,” paparnya.

    Wanita berhijab yang acap dijuluki “Nyi Roro BUMDes” oleh para rekannya sesama aktivis pemberdaya desa ini menambahkan, dalam proses perkuatan ekonomi desa, keterbatasan pantang menjadi alasan. Fungsi komersial dan fungsi sosial yang melekat pada ruh keberdayaan BUMDes harus jadi pilar penguatan.

    “Desindo hadir ke desa dengan solusi. Skema business to business (B to B) dengan jejaring pasar, jejaring perbankan, jejaring investor dan jejaring negara kami tawarkan seluas-luasnya, untuk apa? Agar BUMDes dan LKM ini tidak jadi penonton di kampung sendiri,” imbuhnya.

    Pada bagian akhir paparannya, ibu tiga anak ini menekankan, selain demokratisasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, penting untuk memassalkan digitalisasi ekonomi desa di tengah derasnya globalisasi ekonomi. “Ekosistem digital desa ini harus dikuatkan,” pungkasnya.

    Pemaparan dua pengurus Desindo, Dicky Soerachman dan Eko Suprayitno seputar kisah sukses perjuangan pembentukan, pengelolaan, monitoring, hingga akselerasi pemutusan mata rantai distribusi produk barang-jasa, serta pemberdayaan berpola bottom-up oleh 147 BUMKam dan 5 BUMAKam di Kabupaten Tuba, menjadi materi sosialisasi yang menarik bagi sekitar 90 peserta yang hadir.

    Terungkap, betapa dahsyat valuasi aset dan hasil guna dari prakarsa BUMKam di Tuba mempersatukan diri dalam wadah BUMAKam sesuai amanat UU Desa, dengan tata kelola yang baik, membumi, dan terbukti secara mandiri mampu mengelola unit usaha serving, trading, banking, renting, brokering, holding, dan contracting –sesuai asas rekognisi dan subsidiaritas dalam UU Desa, dengan hasil membanggakan. Bahkan, menjadi picu semangat bagi upaya pemajuan ekonomi desa bukan saja dari desa/pekon/kampung/tiyuh di Lampung, namun dari banyak desa di Indonesia.

    Davit Kurniawan, Deputi IV BPH sekaligus Bendahara Desindo yang juga dikenal sebagai praktisi start-up, inventor platform aplikasi SmartNetizen (mencakup Sistem Informasi Desa/SIDesa, e-InvestSIDesa, e-Ronda, e-BUMDes.id), platform jejaring pasar warungtetangga.id, dan platform pembayaran digital Desa-pay.id ini menutup kegiatan sosialisasi ini dengan membedah aspek digitalisasi ekonomi desa sebagai satu kesatuan ekosistem inklusif melalui BUMDes dan LKM dalam upaya mewujudkan kedaulatan desa sebagai benteng terakhir kedaulatan ekonomi nasional yang harus dijaga.

    Menutup kegiatan hari pertama, seluruh peserta menandatangani flyer komitmen perkuatan BUMDes dan LKM dipimpin oleh Kepala OJK Lampung Indra Krisna. Sebanyak delapan BUMADes akan segera dibentuk di delapan wilayah kecamatan asal peserta.

    Sore harinya, tiga narasumber –Indra Krisna, Zaidirina, Davit Kurniawan– dan perwakilan BI KPw Lampung Yustitia Asri menjadi narasumber acara dialog live bertema “Percepatan Akses Keuangan BUMDes dan LKM di Lampung” di salah satu televisi swasta lokal Lampung di bilangan Kedaton, Bandar Lampung. [red/mzl]

  • Pjs. Gubernur Didik Kunjungan Kerja ke Pangkalan Lanud Pangeran M. Bunyamin

    Pjs. Gubernur Didik Kunjungan Kerja ke Pangkalan Lanud Pangeran M. Bunyamin

    Kunker Pjs. Gubernur Lampung Bersalaman Usai Membuka Festival Megou Pak Tulang Bawang ke-XXI, Kamis (14/3/18)

    Tulangbawang (SL) – Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno melakukan kunjungan kerja ke Pangkalan Lanud Pangeran M. Bunyamin, Tulang Bawang, Kamis (15/3/2018).

    Hal itu dilakukannya usai membuka Festival Megou Pak Tulang Bawang ke-XXI dalam rangka HUT ke-21 Kabupaten tersebut.

    Kunjungan kerja ke Lapangan Udara Pangeran M. Bunyamin ini, menurut Didik, dalam rangka silaturahmi dengan Forkopimda Kabupaten Tuang Bawang.

    “Kunjungan kerja ini merupakan kesempatan untuk bersilaturahmi dengan jajaran Forkopimda di Tulang Bawang. Salah satunya dengan mengunjungi Pangkalan Lanud M. Bun Yamin,” jelas Didik.

    Terkait rencana Lanud M. Bun Yamin yang akan difungsikan sebagai Bandara sipil, Didik menjelaskan bahwa dia sudah pernah mengikuti rapat terkait hal tersebut. “Sebelumnya KSAU Hadi Tjahjanto sudah datang untuk meninjau pangakalan Lanud M. Bun Yamin. Saya berharap pangkalan ini dapat juga difungsikan sebagai Bandara sipil. Karena akan mampu menyangga perekonomian sekitar seperti Tulang Bawang, Lampung Tengah dan Mesuji,” ujar Pjs. Gubernur ini. (Humas Prov)

  • Ayo, Stop Perburuan dan Selamatkan Harimau Sumatera

    Ayo, Stop Perburuan dan Selamatkan Harimau Sumatera

    Harimau Sumateta (foto/dok/ney)

    Tanggamus (SL)-Habitat Harimau Sumatera, Sumatran Tiger, kini terancam punah. Populasi perkiraan kini hidup sekitar 600an ekor, tapi itu belum pasti. Kini banyak kasus komplik antara raja hutan itu dengan manusia, pemicunya adalah kawasan hutan dan pakan yang mulai terganggu. Sementara keberadaan Harimau sumatera merupakan bagian mata rantai keselamatan konservasi alam.

    Demikian benang merah pelatihan advokasi, yang diselenggarakan Sumatran Tiger, bersama WCS, dan Kehutanan, guna mendorong upaya konservasi Harimau Sumatera di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), bersinergi dengan media yang ada di Lampung, di Hotel 21 Gisting, Kamis, 15 Maret 2018.

    Kepala Balai Taman Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Agus Wahyudiono mengungkapkan bahwa Harimau Sumatera merupakan salah satu dari tiga species kunci dan wajib dilindungi. Selain itu, populasi Harimau Sumatera kini terus terancam dan salah satu faktornya ialah konflik antara manusia dan harimau.

    “Selain untuk mendorong upaya konservasi Harimau Sumatera , tujuan dari pelatihan ini juga untuk meningkatkan keterampilan advokasi terkait konservasi Harimau Sumatera,” katanya saat memberikan sambutan dalam acara Pelatihan Advokasi.

    Agus Wahyudiono mengatakan dalam perkembangan zaman, spesies Harimau Sumatera jumlahnya terus berkurang karena adanya konflik dengan manusia. Ia mengharapkan para pemangku terkait konservasi harimau Sumatera konsen atas permasalahan ini guna menyelamatkan dan memberi perlindungan harimau Sumatera dari kepunahan.

    “Yang harus kita tekankan adalah harimau ini adalah milik kita bersama. Saya harap nanti masyarakat akan paham bagaimana keberlangsungan hidup harimau Sumatera kedepan. Paradigma mitos-mitos mengenai harimau Sumatera harus dihilangkan, seperti kumis harimau yang katanya untuk obat kuat tapi secara teori tidak ada faktanya. Kuku harimau, dan kulitnya yang juga jadi incaran para pemburu. Itu harus dihilangkan,” kata dia.

    Pelaksana kegiatan advokasi harimau Sumatera, Veri Iwan Setiawan, mengatakan pihaknya sengaja menggelar pelatihan advokasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan advokasi, kampanye, dan komunikasi para pemangku kepentingan terhadap upaya konservasi harimau Sumatera.

    Firdaus R. Affandi dari aktivis harimau Sumatera dalam pemaparan materinya menambahkan satu hal yang menyebabkan dampak negatif dengan Harimau yaitu informasi yang berlebihan yang tersiar kepada masyarakat sehingga membuat image negatif harimau semakin meningkat.

    “Apalagi ditambah pemberitaan media yang membuat dan menyebar berita heboh dengan judul-judul yang membuat persepsi masyarakat akan hewan Harimau semakin buruk. Disinilah peran media dituntut untuk memberikan informasi yang tidak membuat image harimau Sumatera semakin buruk dimata masyarakat,” kata dia.

    Ia mengatakan untuk menghindari meningkatnya konflik manusia dan harimau, dibutuhkan pemahaman lebih kepada masyarakat melalui kampanye yang baik. Agar sudut pandang masyarakat terhadap harimau Sumatera akan membaik.

    Menurutnya, sebagai manusia yang memiliki akal ketimbang harimau Sumatera sebagai hewan, manusia harus bisa mengelola inovasi untuk bisa hidup berdampingan dengan harimau, khususnya masyarakat di daerah yang menjadi lingkup wilayah harimau Sumatera.

    Bukan hanya bisa menyalahkan harimau Sumatera atas konflik yang terjadi, karena manusia sendiri yang merambah habitat harimau. Harimau Sumatera. Dok. Kementerian LHK Populasi Harimau Sumatera terus Terancam Dari data analisis populasi terbaru Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di 2017, populasi harimau Sumatera (panthera tigris sumatrae) saat ini kurang dari 700 ekor.

    Populasi terus terancam oleh berbagai faktor seperti konflik dengan manusia, perburuan liar, alihguna lahan, deforestasi, dan lainnya. Tercatat 1065 kasus konflik antara manusia dan harimau di pulau Sumatera dari 2001-2016. Adapun jenis konflik diantaranya harimau berkeliaran di lokasi aktivitas manusia ada 375 kasus, harimau menyerang ternak 376 kasus, harimau menyerang manusia 184 kasus, harimau terbunuh 130 kasus.

    Acara yang digelar oleh Sumatran Tiger ini juga didukung dengan berbagai pihak seperti Kementrian Lingkungan Hidup, Global Environment Facility, United Nations Development Program dan serta pengisi materi dari Wildlife Conservation Society.

    Sejumlah media mulai dari media cetak, televisi dan media online yang hadir pada pelatihan ini juga akan mengkampanyekan gerakan di social media dengan tema “Kami Generasi Pelindung Harimau” menggunakan tagar #wearetigers. (juniardi)

  • Tamizi Tohor Dilantik Menjadi Ketua Umum DPP LASQI

    Tamizi Tohor Dilantik Menjadi Ketua Umum DPP LASQI

    Tamizi Tohor dilantik menjadi Ketua Umum DPP LASQI.

    Jakarta (SL)-Sekretaris Direktur Binmas Islam Kementrian Agama Repubkik Indononesia (KEMENAG RI), Tarmizi Tohor, Memimpin Lembaga Seni dan Qasidah Indoneaia (LASQI), Periode Tahun 2017-Tahun 2022. Termasuk tiga seniman Lampung masuk menjadi pengurus pusat

    Secara resmi, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Fuad Nasar, melantik Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LASQI dan empat puluh delapan (48) kepengurusan pusat lainnya, yang juga terdiri dari enam departemen yang ada dalam struktur organisasi.

    Tiga dari keempat puluh sembilan yang terlantik, merupakan praktisi dan pelaku seni (Seniman, red) Propinsi Lampung, masing-masing Saiful Irba Tanpaka S.sos (Sastrawan/Ketua Departemen Organisasi), Gunawan Pharrikesit SH (Sastrawan/Anggota Departemen Hukum HAM dan Hubungan Antar Lembaga), dan Entus Alfari (Pemusik/Anggota Departemen Festival)

    Pelantikan yang dilaksanakan di Aula Serbaguna 1, Asrama Haji Pondok Gede, Jalan Pinang Ranti Nomor 6, Jakarta Timur, Senin malam (12/3/2018), dihadiri beberapa perwakilan Kemenag propinsi, dan Dewan Pengurus Wilayah (DPW), termasuk DPW Lampung.

    Dalam sambutannya, Fuad Nasar berpesan agar para pengurus yang dilantik dapat berkhidmat dan menjaga amanat dengan memegang pilar ilmu, pilar seni dan pilar agama, sebagai bukti kesungguhan dalam melaksanakan tugas dan pengabdian. Komitmen terhadap pilar-pilar itu, “dengan ilmu hidup menjadi mudah, dengan seni hidup menjadi indah, dan dengan agama hidup menjadi terarah”

    Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) pada mulanya, secara khusus membina dan memfasilitasi seni kasidah. Terbentuk tahun 1970 di Daerah Khusus Ibu Kota, Jakarta. Karena perkembangannya yang pesat kemudian diterbitkan SK Gubernur DKI dengan nama LASQI Jaya pada 1985. Setelah itu beberapa daerah di Kalimantan dan Sumatera mendirikan LASQI.

    Berkembangnya LASQI di daerah-daerah inilah, pada 1992, melahirkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Satu demi satu, provinsi-provinsi yang ada mendirikan LASQI. Hingga kini LASQI ada di 34 provinsi di Indonesia. Secara hierarki kepengurusan LASQI mulai dari DPP, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) hingga Dewan Pimpinan Kelurahan/Desa.

    Sementara itu, Ketua Umum (Ketum), DPP LASQI, Drs. Tarmizi Tohor, mengajak berbagai kalangan untuj menggairahkan seni dan budaya Islam, guna menangkal budaya asing yang tidak sesuai peradaban Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Tarmizi Tohor, yang dikenal berbagai kalangan sebagai sosok yang hamble dan penuh dedikasi ini, juga mengajak semua pengurus yang baru saja dilantik oleh pihak Kemenag RI, untuk bersungguh-sungguh bekerja dalam tantangan peradaban masa kini.

    “Kita disini mengedepankan pengabdian terhadap negara, dari semua potensi yang dimiliki. Para pengurus pusat berasal dari berbagai propinsi yang ada di Indonesia. Dari propinsi yang ada di Pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dari Ambon, Nusa Tenggara. Karenanya kita merupakan kader dan pelopor Seni Islam, dan pemdobrak berkembangnya Seni Qasidah, yang merupakan seni yang dibawa oleh nenek moyang kita,” ungkap Tarmizi Tohor, yang pernah menjabat sebagai Kepala Kanwil Kemenag Propinsi Riau ini.

    Lebih lanjut,Tarmizi Tohor, menegaskan bahwa menjadi pengurus7 DPP LASQI, merupakan ibadah, yang Insha ALLAH, setiap kegiatan yang merupakan pelaksanaan program organisasi ini merupakan ladang pahala”.

    Struktur Kepengurusan DPP LASQI juga ada didalamnya sebagai Dewan Penasihat masing-masing:
    Kementerian Agama RI, Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kemnterian Pariwisata RI

    Sementara Para Dewan Penasihat adalah: Prof. Dr. H. Muhammadiyah Amin, MAProf. Dr. H. Nasaruddin Umar, M.AProf. Dr. H. Dailami FirdausH. Anies Rasyid Baswedan, Ph.DSandiaga Salahuddin Uno, B.B.A.,M.B.AH. Habiburrahman, LcKH. Asep Mustafa Kamal, M.A.Dr. H. M. GunturHj. Cici Paramida, SEH. Mas’ud Siddiq

    Sedangkan Dewan Perrimbangan terdiri dari:
    H. Rusli Effendi S.Pd.I, S.E., M.Si (Ketua)Dr. H. Dedi Iskandar Batubara, S.Sos, S.H., M.S.P (Sekretaris)Drs. H. Khaerudin, MM (Anggota)Dra. Ir. Hj. Eni Sumarni, M.Kes (Anggota)Dr. Hj. Meliana, SE, MM (Anggota)Dr. H. Juraidi Malkam, MA (Anggota)Ir. Hj. Masyhura (Anggota)Drs. H. Wasaidarto Taufiq (Anggota)Dr. Syarif Komaruzaman (Anggota)

    Untuk struktur pengurus lainnya masing-masing:
    H. Yayat. Supriyadi, M.Si (Ketua harian), Muhammad Arif Fathullah (Ketua I), H. Herman, S.Ag., M.Pd (Ketua II), Drs. H. Idris Jamroni (Ketua III), Drs. H. Inu Aminudin (Sekretariat Jenderal), Dr HM. Sholahi, MM, MA (Sekretaris I), Ibnu Jarir, S.Ag., M.Pd (Sekretaris II), Hj. Maysaroh (Sekretaris III)Hj. Imas Noeraini, M.Pd (Bendahara Umum), Ria Arlina, S.Kom (Bendahara I), Hj. Habibah Azhari (Bendahara II)Hj. Farida (Bendahara III).
    (GUN).

  • Kasus Penipuan MJ Hartono di Tuntut 20 Bulan

    Kasus Penipuan MJ Hartono di Tuntut 20 Bulan

    Ilustrasi (Foto/Dok/Google)

    Bandarlampung (SL)-Sidang tuntutan kasus dugaan penipuan atas terdakwa Hartono bin Waridi (50), dengan korban PT Delta Arthomoto Makmur (DAM) yang digelar Selasa (13/03/2018) kemarin, membuat terdakwa kaget dan tidak terima dengan fakta rekayasa dalam tintutan.

    Pada sidang tuntutan tersebut, JPU meminta hakim menghukum terdakwa selama 20 bulan penjara dengan alasan terbukti malanggar pasal yang disangkakan.

    Namun terdakwa mengaku jika dirinya tidak melakukan penipuan dan telah menghadirkan bukti jika ada pembayaran. “Sidang ini rekayasa. Saya tidak menipu. Saya ada bukti transfer serta bukti pernyataan jaminan. Ini sama saja membelenggu saya,” timpal Hartono selepas tuntutan.

    Sidang akhirnya ditutup dengan agenda vonis pekan depan. Sebelumnya diberitakan, pada sidang di PN Tanjungkarang yang merupakan delik aduan trrsebut, bergulir hongga ke meja hijau atas laporan orang yang bukan metupakan korban.

    Sembelumnya, Oki selaku pekerja yang sebenarnya tidak mengetahui duduk permasalahan menjadi pelapor. Uniknya, berkas perkara dinyatakan lengkap untuk diteruskan ke proses sidang dan tersangka ditangkap untuk dimasukkan dalam Rumah tahanan (Rutan) Wayhuwi.

    Pada sidang tersebut, pihak pelapor/korban mengaku hanya disuruh dan tidak mengetahui permasalahan yang sebenarnya. Sewajarnya, jika benar telah terjadi penipuan, maka pelapornya Herry Andrean/Teja Hartono selaku Manager dan Pemilik Perusahan (orang yang merasa dirugikan/tertipu-red).

    Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU), melalui dakwaan sebelumnya menyatakan jika terdakwa bersalah dan melanggar pasal yang dimaksud. Sekedar diketahui, kasus dugaan tersebut melampirkan cek kosong dan tidak ada tanggal serta penerimanya. Sedangkan nota pembelian barang di PT DAM bohong alias rekayasa. (Aan)

  • Ketua PN Menggala Di Mutasi, Masyarakat Pinta Pengganti Yang Berintegritas

    Ketua PN Menggala Di Mutasi, Masyarakat Pinta Pengganti Yang Berintegritas

    Pengadilan Negri Menggala (Foto/Dok/Net)

    Tulang Bawang (SL) – Masyarakat Tulangbawang minta Mahkamah Agung menempatkan Hakim Kepala Pengadilan Negeri Menggala, adalah orang yang berintegritas, dan benar benar mampu menciptakan rasa keadilan, dan menjunjung tinggi suprenasi hukum. Sehingga pengadilan menjadi tempat bagi masyarakat mendapatkan keadilan.

    Tokoh Pemuda Tulangbawang, Chandra Hartono mengatakan masyarakat Tulang Bawang mendapat kabar melalui media online dan dimedsos, bahwa Ketua PN Meggala, Noor Ichwan Ichlas Ria Adha, SH akan dipindah tugaskan.

    “Kami dapat kabar kepala Pengadilan Negeri Menggala akan mutasi. Jadi kita berharap penggantinya adalah Hakim yang baik,” kata Chandra Hartono, Selasa (13/3/2018)

    Putra asli daerah Tulang Bawang yang lahir di Menggala 26 Oktober 1980, adalah salah satu tokoh masyarakat yang seringkali melakukan kritik keras terhadap Ketua Pengadilan Negeri Menggala yang lama, baik melalui unjukrasa, maupun melaporkan kepada Kepala Badan Pengawas MA, Komisi Yudisial (KY), Ombudsemen (ORI) dan Komnas HAM, serta Lembaga Tinggi Negara lainnya bahkan hingga Presiden RI, terkait beberapa dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim dan dugaan penyalahgunaan kewenangan (Abuse of power) yang dilakukan oleh ketua PN Menggala.

    Menurut Chandra Hartono kabar pergantian Ka PN itu juga sudah jadi pembicaraan dikalangan masyarakat Tulang Bawang.

    “Kami memohon kepada Ketua Mahkamah Agung RI Cq Ketua pengadilan Tinggi Lampung untuk lebih selektif dan menempatkan calon pengganti Ketua PN Menggala yang berintegritas tinggi, lantaran mengingat PN Menggala memiliki wilayah hukum yang sangat luas meliputi 3 Kabupaten yaitu : Mesuji, Tulang Bawang dan Tulangbawang Barat, sehingga Ketua PN Menggala yang baru dapat benar-benar menjadi wali masyarakat para pencari keadilan di tiga kabupaten wilayah tersebut,” katanya.

    Karena, kata Chandra, apa yang mereka sampaikan ini bukanlah asumsi atau opini apalagi pendapat dikarena bukan seorang ahli, tetapi berdasar fakta yang nyata dan telah diketahui publik di Tulang Bawang. “Bahkan telah saya laporkan kepada pejabat berwenang dugaan perbuatan sewenang-wenang yang telah terjadi di PN Menggala semasa Ketua Pengadilan Negeri Menggala yang dijabat oleh Noor Ichwan Ichlas Ria Adha, SH,” ujarnya.

    Hartono menjelaskan beberapa bukti perbuatan sewenang-wenang Ketua PN Menggala selama dijabat Noor Ichwan:

    1. Putusan dalam perkara perdata No.15/pdt.G/2015/PN.Mgl majelis hakim menyatakan sah menurut hukum terhadap bukti photocopy, sedang aslinya tidak dapat diperlihatkan dihadapan majelis hakim (surat-surat yang diduga palsu atau dipalsukan) dan menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi atau ingkar janji karena tidak melaksanakan perjanjian perdamaian, sedangkan para tergugat tidak pernah melakukan perdamaian atau menandatangani surat-surat perdamaian tersebut.

    2. Menunda pelaksanaan eksekusi dengan alasan yang menggada-ada atau patut diduga rekayasa dengan bukti sampai dengan sekarang ketua PN meggala tidak dapat memperlihatkan alasan penundaan kepada para pemohon eksekusi yaitu terhadap permohonan eksekusi perkara perdata No. 04/pdt.G/2007/PN.Mgl jo No. 07/pdt/2009/PT.TK jo No. 3054K/pdt/2010 jo No. 276PK/PDT/2012. Terhadap permohonan eksekusi tersebut Ketua PN Menggala hanya menerima dan mengabulkan permohonan eksekusi, menerima panjar biaya eksekusi, melaksanakan aan maning dan sita eksekusi tetapi tidak bernyali melakukan eksekusi riil atau pengosongan terhadap bangunan PT HIM yang berdiri diatas tanah masyrakat secara tanpa hak dan melawan hukum berdasarkan amar putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dan pk sudah ditolak. Perbuatan ketua PN Meggala tersebut bertentangan dengan peraturan bersama mahkamah agung RI dan komisi Yudisial RI No. 02/PB/MA/lX/2012 dan No. 02/PB/P-KY/09/2012 tentang panduan penegakan kode etik dan pedoman perilaku hakim pasal 9 ayat 5 huruf b dengam tegas mengatakan hakim dilarang menunda eksekusi.

    3. Membuat penetapan No. 867/pen.pid./2017/PN.Mgl untuk memperpanjang penahanan yang melampaui kewenangan ketua PN (abuse of power) dikarenakan terhadap ancaman pidana 6 tahun penjara (ancaman kurang dari 9 tahun) bukan kewenangan ketua PN untuk menerbitkan penetapan dengan bukti ketika diajukan keberatan penetapan tersebut segera dicabut/ditarik kembali.

    4.Terdakwa kasus narkoba golongan 1 berupa ganja seberat 1.6 Ton divonis bebas di Pengadilan Negeri Menggala dalam amar putusan No. 403/pid.sus/2016/PN.Mgl

    “Dan masih banyak contoh lain preseden buruk yang telah terjadi di Pengadilan Negeri Menggala,” jelas Hartono. (lp1/nt/*)

  • Polres Metro Jakarta Barat Peduli Tempat Ibadah

    Polres Metro Jakarta Barat Peduli Tempat Ibadah

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH Saat Meresmikan Renovasi Pembangunan Musholla Baitul Muttaqin di Jalan Keutamaan Dalam, Senin (12/03/18)

    Jakarta (SL) – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH meresmikan renovasi pembangunan Musholla Baitul Muttaqin di Jalan Keutamaan Dalam RT 12/03, Krukut Tamansari Jakarta Barat. Renovasi Mushola itu adalah bagian dari program Polisi Peduli Tempat Ibadah Polres Metro Jakarta Barat.

    “Peresmiaan Renovasi Musholla Baitul Musttaqin merupakan program polisi peduli tempat ibadah Polres Metro Jakarta Barat, sehingga bisa di manfaatkan oleh warga masyarat untuk tempat Ibadah.” kata Hengki Haryadi, Senin (12/03/2018).

    Ketua Musholla Baitul Musttaqin H Abdul Majid Khohar dalam sambutannya mengatakan, ia memberikan Apresiasi kepada Kapolres Metro Jakarta Barat yang telah meresmikan Renovasi tempat Ibadah ini, sehingga bisa digunakan warga Masyarakat di sekitar ini.

    “Kami atas nama ketua Mushola dan atas nama warga masyarakat, mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Kapolres Metro Jakarta Barat.” ucap H Abdul Majid Khohar.

    Ucapan yang sama pun dilontarkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Adm Jakarta Barat, KH Munahar Muchtar HS, dirinya sangat berterima kasih dan bersyukur atas perbaikan dan renovasi tempat Ibadah Musholla Baitul Mustaqin, sehingga bisa dimanfaatkan oleh warga masyarakat sekitar ini dengan baik.

    “Terima kasih sekali lagi kepada Bapak Kapolres Metro Jakarta Barat atas renovasi tempat Ibadah ini dan bisa dirasakan manfaatnya oleh warga, dan Allah akan membalas dengan kebaikan.”kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Adm Jakarta Barat, KH Munahar Muchtar HS. (Humas Polres Metro Jakarta Barat)

  • Warga Desa Tajur Laporkan Kadesnya ke Polisi

    Warga Desa Tajur Laporkan Kadesnya ke Polisi

    Ilustrasi Penyelewengan Dana Desa (Foto/Dok/Net)

    Pesawaran (SL) – Warga Desa Tajur Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran, mengadukan Kepala Desa mereka, Abdullah, atas dugaan penyalahgunaan jabatan dan menyimpangan Dana ke Polres Kabupaten Pesawaran, Selasa (6/2).

    Mereka mendatangi ruang penyidik Tipikor dan menyerahkan berkas yang ditandatangani ketua BPD dan tokoh masyarakat serta tokoh adat desa Tajur. Berkad diterima kepada Iptu Edwin SH MH.

    Perwakilan warga juga menyambangi kantor DPRD Kabupaten Pesawaran, dan nengadukan hal itu ke Komisi I. Warga juga bergerak ke kantor Inspektorat Pesawaran, dan diterima Sekretaris, M Aseva. Warga juga akan melaporkan Abdullah, ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Selatan, Kejati Lampung dan Polda Lampung.

    Warga menilai, selama menjabat sebagai kepala desa, Abdullah tidak transparan dengan masyarakat dan aparatnya. Dan selalu tertutup dengan semua anggaran yang dipergunakan untuk pekerjaan fisik.

    Melalui surat pengaduan tersebut, warga meminta, agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas tentang kebobrokan yang terjadi didesa mereka.

    Berikut catatan warga tentang kasus yang melibatkan kepala desa :

    Kepala Desa, Abdullah, selama menjabat, tidak pernah tinggal didesa Tajur, atau berdomisili di Bandarlampung. Padahal, Abdullah telah menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk berdomisili di Desa Tajur.

    Tidak transparan dengan masyarakat dan seluruh aparat desa. Selama menjabat kepala desa, baru satukali mengadakan Musyawarah Desa (Mus Des), yaitu tahun ADD 2018 di kantor desa.

    Dana pemuda tahun 2016 tidak diberikan, dan tahun 2017 dana pemuda hanya diberikan kepada pemuda desa sebesar Rp.5 juta. Dana penyimbang adat tahun 2017 diberikan hanya Rp.10 juta, dan merahasiakan soal dana BUMDes.

    Hal itu baru terungkap setelah staf Kecamatan Marga Punduh menanyakan pada saat rapat desa yang dihadiri staf kecamatan, belum lama ini.

    Diduga, korupsi terkait pekerjaan bronjong, dari 252 bronjong yang seharusnya dibangun hanya 194 saja yang dikerjakan. Pekerjaan tersebut sebelumnya pernah ditawarkan Abdullah kepada kepala dusun Muara Sanggi Tajur, Sabar yanto, senilai Rp.70 juta, tetapi, Sabar menawar Rp.100 juta, ahirnya pekerjaan tersebut dikerjakan langsung oleh kades dan sekdes. Termasuk pekerjaan lima buah gorong-gorong, yang seharusnya dikelola oleh TPK, justru dikerjakan sekdes Tajur Syarifudin atas perintah kades.

    Tertutup terkait Rencana Anggaran Pembangunan (RAP) pembangunan talut pengaman banjir di dusun Sanggi Tengah. Dengan angaran senilai Rp.56.000.000, volume pekerjaan sepanjang 31 meter, tinggi 3,75 meter dan lebar 0,25 meter. Pembangunan rabat beton didusun Sanggi Tajur senilai Rp.34.500.000, pembangunan drainase yang terletak didusun Tajur Induk senilai Rp.18.000.000, pembangunan talut pengaman banjir didusun Kampung Sawah senilai Rp.18.000.000. kepala desa selalu merahasiakan RAP nya.

    Kelompok PKK desa Tajur tidak ada kegiatan sama sekali alias matisuri. Tak kalah penting, warga mempertanyakan anggaran Dana Desa tahun 2017 sebesar 1,2 milyar lebih. Apakah wajar jika uang milyaran itu, hanya dibangunkan fisik sebesar Rp216, 5 juta, dan data terkait dipegang warga. (nt/*/red)

  • Tertangkap Selingkuh, Suami Bunuh Pacar Gelap Sang Istri

    Tertangkap Selingkuh, Suami Bunuh Pacar Gelap Sang Istri

    Ilustrasi Suami Pergoki Istri Selingkuh (Foto/Dok/Net)

    Lampung Selatan (SL) – Tiga bulan dalam pelarian, Solihin (42), warga Dusun Kenjuru, Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, diringkus Polisi, di Dusun Bakung, Desa Muara Merang Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Kamis (1/3/18) lalu sekitar pukul 21.00 Wib.

    Solihin adalah pelaku pembunuhan terhadap korban atas nama Syahmin (50) warga Dusun Kenjuru, Desa Merak Belantung Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Syahmin diduga adalah pacar gelap istrinya, dan mayat Syahmin ditemukan warga pada Jumat 19 Januari 2018 lalu di areal perkebunan Jagung, di Dusun Kenjuru Desa Merak Belantung Kecamatan Kalianda Lampung Selatan.

    Solihin membantai Syahmin, saat sedang bersetubuh dengan istrinya. Korban dihantam dengan besi selumbat (alat pengupas) Buah Kelapa pada bagian punggung, dan kepala hingga bekali-kalu, lalu pelaku kabur.

    Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan Effendi, mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP. Syarhan, mengatakan bahwa pelaku melarikan diri setelah membunuh korban. dan ditangkap Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan, di wilayah Sumatera Selatan.

    “Pelaku memukul punggung korban yang sedang akan melakukan hubungan badan dengan istri pelaku, dengan menggunakan alat untuk mengupas kelapa, selumbat, Kemudian pelaku memukul kepala korban berkali-kali sehingga korban meninggal dunia, selanjutnya pelaku melarikan diri,” kata Effendi.

    Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti 1 (satu) bilah alat pengupas kelapa (selumbat). Pelaku kini telah di tahan di Mapolres Lampung Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut, atas perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman penjara 15 tahun.  (lnt/nt/*)