Penulis: Juniardi

  • Minta Restu IIPG di Jakarta, Riana Sari Kenalkan Kerajinan Khas Lampung

    Minta Restu IIPG di Jakarta, Riana Sari Kenalkan Kerajinan Khas Lampung

     

     

    Riana Sari, Istri Cagub Lampung Arinal Djunaidi Saat Perkenalkan Kerajinan Lampung

    Jakarta (SL) – Meminta doa restu kepada seluruh Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG) untuk suaminya Arinal Djunaidi dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung, Riana Sari juga memperkenalkan hasil kerajinan khas masyarakat Lampung.

    Hal itu disampaikan Istri Cagub Arinal Djunaidi dihadapan seluruh IIPG se-Indonesia saat Silaturahmi Nasional di Jakarta, Selasa (13/3).

    Riana Sari memohon doa restu dan dukungan dari IIPG, agar Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim dapat menang pada Pilgub mendatang.

    “Saya Riana Sari istri dari Ketua DPD I Golkar Lampung. Ibu-ibu saya mohon doa dan restunya untuk pak Arinal Djunaidi yang akan maju sebagai Calon Gubernur (Cagub) Lampung tanggal 27 Juni 2018,” kata Riana.

    Pada kesempatan itu juga, Riana Sari meyakini, jika Golkar turun langsung menyapa rakyat, maka bukan tidak mungkin saat Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 partai berlambang pohon beringin itu akan meraih kemenangan.

    Alasannya, selama menjadi juru kampanye Arinal – Nunik yang langsung turun ke desa-desa, Riana menemukan banyak sekali masyarakat yang mempercayai Partai Golkar.

    “Setiap saya turun ke desa-desa. Banyak sekali yang menghampiri saya dan bilang, keluarga kami dari dulu itu kuning lho bu. Ada juga yang bilang, bu saya pindah ke kuning. Artinya, kalau kita turun ke bawah menyapa rakyat, mengajak mereka, mereka merasa diharagai maka saya yakin Partai Golkar akan meraih kemenangan,” kutipnya.

    Untuk itu, dia berharap, agar IIPG bisa bersosialiasi serta membangun komunikasi dengan masyarakat luas. Selain itu, berkontribusi melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan untuk mendukung program Partai Golkar.

    “Harapannya  dapat  melaksanakan  semua program program  dari  pusat .  Selalu menjalin  silaturahmi  baik  ke pusat  maupun kabupaten/kota. Bersosialisasi  serta membangun komunikasi dengan masyarakat  luas,” harapnya.

    Tidak hanya itu, dalam Silaturahmi Nasional, IIPG Lampung juga mengenalkan produk-produk lokal. Seperti, Tapis, sulam usus, serta makanan khas Lampung.

    “Alhamdulillah  Provinsi  Lampung diberi  kesempatan pameran  mulai  dari  acara  pembukaan. Kami memperkenalkan  tapis dan sulam usus  dan juga makanan khas  Lampung.  Ada kripik pisang, kopi dan lempok duren,” jelasnya.(adw/rel)

  • Pengusaha Angkutan Siap Menangkan Arinal-Chusnunia

    Pengusaha Angkutan Siap Menangkan Arinal-Chusnunia

    Para Pengusaha Angkutan Barang Sambangi Posko Tim Kerja Pemenangan Arinal-Chusnunia, Selasa (13/3)

    Bandarlampung (SL) – Semakin banyak Organisasi, Kelompok Masyarakat dan berbagai pihak yang menyatakan komitmennya untuk mendukung dan memenangkan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi-Chusnunia, pada Pilkada Lampung 27 Juni 2018 mendatang.

    Kali ini pernyataan dukungan datang dari para Pengusaha Angkutan Barang (Truck/Dump Truck/Kargo Peti Kemas) dan Pengusaha Angkutan Penumpang (Bus/Angkutan Kota/Travel/Pariwisata), yang datang ke Posko Tim Kerja Pemenangan Arinal-Chusnunia, dan disambut langsung oleh Ketua Tim Kerja Pemenangan Arinal-Chusnunia, H. Tony Eka Candra, yang juga Ketua Organda Bandar Lampung, Selasa (13/3) malam.

    Edi Asuhan, Wakil Ketua DPC Organda Khusus Pelabuhan Panjang mengatakan, dalam kunjungannya tersebut, selain bersilaturahmi, pihaknya sekaligus memberikan dukungan kepada Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Arinal-Chusnunia dan siap membantu memenangkannya dalam Pemilihan Gubernur Lampung 27 Juni 2018 mendatang.

    Edi yang didampingi para pengusaha angkutan lainnya berharap, kedepan Provinsi Lampung dapat meningkatkan ekspor barang, dan hasil bumi serta komoditas pertanian lainnya, sehingga kegiatan angkutan barang dan bongkar muat akan ikut tumbuh, dan pertumbuhan ekonomi serta penyerapan tenaga kerja juga ikut tumbuh dan meningkat.

    Hal senada juga disampaikan Iman Bastian, Wakil Ketua DPC Organda Kota Bandar Lampung, dirinya menambahkan bahwa Program dan Janji Kerja Pasangan Arinal-Chusnunia, sejalan dengan keinginan pengusaha angkutan penumpang dan angkutan barang, diantaranya peningkatan infrastruktur jalan yang selama ini masih menjadi kendala para pengusaha angkutan.

    “Kami akan ikut ambil bagian, dan menyebarluaskan kepada para pengusaha angkutan yang lain beserta segenap karyawan angkutan, untuk bersama-sama satu komitmen memenangkan Pasangan Arinal-Chusnunia dalam Pilgub Lampung 2018 mendatang,” imbuhnya.

    Menyikapi hal tersebut, Ketua Tim Pemenangan Arinal-Chusnunia, H. Tony Eka Candra, menyambut hangat kedatangan dan dukungan dari para pengusaha angkutan, yang siap untuk memperjuangkan Kemenangan Pasangan Arinal-Chusnunia dalam Pilgub mendatang.

    Tony yang juga ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung ini menegaskan, dengan dukungan dari pengusaha angkutan ini, membuktikan bahwa program pasangan Arinal-Chusnunia diterima dan sejalan dengan operator angkutan barang dan angkutan penumpang.

    “Saya berterima kasih atas segala dukungannya, dan dukungan ini tentunya akan memberikan kontribusi yang besar bagi kemenangan Pasangan Arinal-Chusnunia”, pungkasnya.(rel)

  • Wartawan Di Lamtim Deklarasikan Anti Ujaran Kebencian dan Berita Hoax

    Wartawan Di Lamtim Deklarasikan Anti Ujaran Kebencian dan Berita Hoax

    Wartawan Lamtim Saat Deklarasikan Anti Ujaran Kebencian dan Hoax Yang di Gelar di Mapolres Lampung Timur, Selasa (13/3)

    Lampung Timur (SL) – Wartawan di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung mendeklarasikan anti ujaran kebencian dan berita bohong (hoax) sebagai simbol seruan pemilihan umum kepala daerah damai Lampung 2018.

    Deklarasi anti ujaran kebencian dan hoax adalah salah satu rangkaian seruan deklarasi pilkada damai oleh Polres Lampung Timur bersama unsur TNI, pelajar, pemkab, tokoh lintas agama dan MUI yang digelar di Mapolres Lampung Timur, Selasa (13/3).

    Isi deklarasi anti ujaran kebencian dan hoax adalah pertama wartawan bekerja sesuai UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

    Kedua, menolak produk berita yang bernuansa fitnah, SARA yang dapat mempecah belah persatuan masyarakat.

    Ketiga, mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif terutama menjelang pilkada di Lampung Timur.

    Keempat, menolak berita hoax dan tendensius, namun mengutamakan fakta secara profesional sesuai amanat undang-undang dan wartawan akan tetap menjaga indenpendensi, netralitas, dan pemberitaan yang berimbang.

    Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto mengatakan deklarasi tersebut adalah simbol bahwa daerah Lampung Timur anti ujaran kebencian dan berita hoax.

    “Saya mengajak semua termasuk jurnalis kalau kita anti hoax dan juga anti ujaran kebencian. Mari kita jaga sama-sama pesta demokrasi ini,” ujar Kapolres.

    Pada acara itu Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur Edi Arsadad menyosialisasikan anti ujaran kebencian dan hoax kepada peserta deklarasi yang dikemas dalam tablik akbar menolak hoax.

    Ia mengatakan menangkal hoax dengan tidak melakukan pengiriman maupun mengomentari akun yang menyebarkan berita hoax di media sosial seperti facebook.

    Edi menambhkan ujaran kebencian dan hoax dapat memecah belah persatuan sehingga harus dihindari.

  • Kehadiran AIM Menyampaikan Klarifikasi Dapat Meredam Beragam Spekulasi

    Kehadiran AIM Menyampaikan Klarifikasi Dapat Meredam Beragam Spekulasi

    Dedy Andrianto, Sekretaris Fraksi Nurani Berkeadilan DPRD Lampung Utara. (Foto/Dok/Ardi)

    Lampung Utara (SL) – Ketidakhadiran Bupati non-aktif Kabupaten Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, yang juga terdaftar sebagai kontestan Calon Bupati setempat dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 27 Juni 2018, mendapat himbauan dari anggota DPRD Lampura, Dedy Andrianto.

    Diberitakan sebelumnya, Panwaslu Kab. Lampura, pada Selasa kemarin, (13/03/2018), mengundang Petahana guna dimintai klarifikasi terkait laporan atas dugaan ujaran kebencian dalam orasi politik AIM pada saat melaksanakan Kampanye Dialogis Terbatas, di Desa Margorejo, Kecamatan Kotabumi Utara, beberapa waktu lalu.

    Dedy Andrianto, Sekretaris Fraksi Nurani Berkeadilan, menghimbau agar Terlapor dalam dugaan ujaran kebencian dapat segera memenuhi undangan klarifikasi pihak Sentra Gakkumdu Kab. Lampura.

    “Untuk mewujudkan demokrasi yang berkeadilan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, idealnya Bupati non-aktif dapat memenuhi undangan klarifikasi dimaksud. Hal ini bertujuan untuk mengurai persoalan agar tidak memberikan stigma negatif bagi pihak-pihak tertentu, juga informasi yang terlanjur merebak luas ini tidak menjadi fitnah ataupun berimbas dalam tatanan kondusifitas wilayah,” ujar Dedy Andrianto, politisi handal kabupaten setempat, kepada Sinar Lampung, di ruang kerjanya, Rabu, (14/03/2018).

    Selain itu, jelas Dedy Andrianto, dirinya menyarankan agar Terlapor dapat hadir dan menyampaikan secara langsung klarifikasi terkait laporan dimaksud kepada pihak Sentra Gakkumdu Kab. Lampura.

    “Dengan hadir memenuhi undangan klarifikasi dan menyampaikan secara langsung terkait isi orasi politik Terlapor, tentu dapat meredam berbagai spekulasi yang merebak saat ini. Dengan komunikasi yang baik, segala persoalan akan dapat diselesaikan demi menjaga kerukunan hidup bermasyarakat di Kab. Lampura secara menyeluruh,” pungkas Dedy Andrianto. (ardi)

  • Sepuluh Tugas Diplomat Di Internet Dan Media Sosial

    Sepuluh Tugas Diplomat Di Internet Dan Media Sosial

    Depok (SL) – Komunikonten, Institut Media Sosial dan Diplomasi merumuskan dan menyusun 10 tugas Diplomat di internet dan media sosial. Hariqo Wibawa Satria, Direktur Eksekutif Komunikonten mengatakan bahwa di era digital semua orang adalah diplomat, sebab apa yang kita lakukan di internet dapat memengaruhi dunia. Sekarang ketika mendengar kata diplomat yang terbayang di kepala kami bukan semata pemerintah tapi juga masyarakat, utamanya pemuda.

    “Diplomat bukan saja mereka yang bekerja di Kemenlu, organisasi pemerintah, organisasi internasional, tidak juga harus lulusan jurusan Hubungan Internasional, tidak mesti menggunakan jas dan dasi, namun di era digital setiap kita adalah adalah Diplomat. Sekarang kegiatan diplomasi dapat dilakukan dimanapun  oleh siapapun, artinya aktor dalam hubungan internasional bertambah” ujar Hariqo Wibawa di Depok, Selasa, 14 Maret 2018.

    Hariqo menambahkan, kedatangan wisatawan asing ke Indonesia tidak semuanya karenanya peran Pemerintah, pasti ada juga disebabkan oleh konten-konten yang diproduksi dan disebarkan warganet lewat media sosial, nah harus kita tingkatkan. Menurut Hariqo, 10 tugas Diplomat di internet dan media sosial menjadi tambahan pedoman para pemuda dalam bermedia sosial.

    “Ada tiga isu utama di internet; keamanan, kreatifitas, koloborasi, 10 tugas ini bertujuan meningkatkan gotong royong masyarakat di internet, Kami akan sosialisasikan 10 tugas ini di berbagai forum dan di media sosial, mari kita bergotong royong menyosialisasikan”, tambah Hariqo

    Berikut 10 Tugas Diplomat di Internet dan Media Sosial:

    Memahami: a) kepentingan nasional dan prioritas politik luar negeri NKRI, b) syarat dan ketentuan penggunaan setiap media sosial yang akan digunakan, c) segala peraturan, undang-undang, ketentuan hukum terkait internet, d) norma-norma dalam masyarakat dan perkembangannya, e) pengetahuan dan informasi lain yang bertujuan mencegah berbagai kesalahan dalam penggunaan internet dan media sosial.

    Membuat konten-konten yang benar dan bermanfaat sesuai minat dan kemampuan, konten dapat berupa: tulisan, foto, video, infografis, poster, dll, serta pro aktif menyebarkan konten-konten yang mendukung kepentingan nasional dan perdamaian dunia.

    Mempromosikan atau aktif menyebarkan produk lokal, kuliner, pariwisata, budaya, film, musik, karya seni, usaha kecil menengah, prestasi-prestasi Indonesia dan warganya serta berbagai konten-konten yang mendukung kepentingan nasional Indonesia.

    Merawat nikmat keberagaman, menjaga persatuan, mengamalkan Pancasila, menjaga keutuhan, kedaulatan NKRI dari berbagai fitnah, hoax, separatisme, radikalisme, terorisme dan serangan-serangan siber.

    Tidak membuat, membagikan, menyukai, berlangganan konten-konten hoax, fitnah, ujaran kebencian yang merusak kepentingan nasional NKRI dan perdamaian dunia.

    Menjaga integritas pribadi, keluarga, organisasi dan bangsa Indonesia, mengelola media sosial dengan efektif, menghadapi krisis komunikasi dengan bijak, menjaga keamanan akun dan privasi, serta memiliki empati digital.

    Menyampaikan berbagai informasi mengenai peluang wirausaha, lapangan kerja, beasiswa, keamanan, inovasi, kolaborasi, gerakan kerelawanan, perkembangan terbaru, dan lain-lain.

    Menghidupkan, mempromosikan media sosial, mesin pencari, startup dan berbagai aplikasi karya warga negara Indonesia.

    Bangga sebagai bangsa Indonesia, sadar kewajiban dan haknya sebagai warga dunia dengan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

    Terus mempelajari untuk memahami strategi dan cara-cara negara lain memaksimalkan penggunaan internet dan media sosial untuk kepentingan nasional mereka.

  • Saleh Marga Sekampung Tewas Didor Polisi

    Saleh Marga Sekampung Tewas Didor Polisi

    wadir Krimum Polda Lampung AKBP Ardian

    Lampung Timur (SL) – Tim Opsnal Jatanras Polda Lampung pada hari ini Rabu tanggal 14 Maret 2018, sekira pukul 03.00 wib, menembak mati, Saleh (35), warga Dusun I Desa Batu badak Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur.

    Saleh ditangkap karena sangkaan sebagai pelaku dengan istilah polisi 3C, yaitu Curas,Curat dan Curanmor. Dia ditangkap dikediamannya,  di Desa Batu Badak Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur.

    Menurut petugas Polda Lampunh,  terhadap tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas karena pada saat penangkapan, tersangka melawan secara aktif dengan menggunakan senpi dan menembakkan ke arah anggota sebanyak dua kali letusan. Dan saat itu juga anggota melumpuhkan dengan tembakan dan ada yang mengenai dada sebelah kanan dan tangan kanan pelaku. Petugas kemudian membekuk pelaku,  dan anggota lain mengumpulkan barang bukti yang ada di rumah pelaku. BB yang diamankan senjata api dan sisa amunisi, serta 1 unit motor Hondra Supra diduga milik korban.

    Kemudian Tim Membawa tersangka ke RS. Bhayangkara utuk dilakukan pengobatan, namun sesampainya di Rumah sakit ternyata tersangka sdh meninggal dunia (MD).

    Wadirkrimum Polda Lampung AKBP Adrian Indra Nurinta mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas terhadap pelaku dikarenakan saat akan melakukan penangkapan melawan petugas.

    “Dari kasus penangkapan pelaku ini, kami berhasil melakukan penyelidikan dan ternyata ada sekitar lima tempat kejadian perkara (TKP), yang telah menjadi tempat kejahatan pelaku ini melakukan curas,” ujarnya, saat ekspose di RS Bhayangkara Polda Lampung.

    Dari penangakapan pelaku, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, senjata api rakitan jenis revolver dan beberapa amunisi aktif. ”Kami masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku ini, dimana ia menjual barang hasil curian itu,” tandasnya.

    Menurut Ardian dasar awal Laporan polisi Nomor : Lp / 17- B / II /2018 / Polda Lpg/ Res Lamtim/ Sek Marga Sekampung, Tanggal 22 Februari 2018.

    Dengan identitas motor yang hilang sepeda motor merk Honda Supra fit warna merah hitam tahun 2004
    – nopol BE 6795 NJ.
    – Noka MH1HB11134K1999334.
    – Nosin HB11E-1199927.

    Hasil Pengembangan saat interogasi masyarakat, sementara baru ada 6 (enam) LP Curat yg dilakukan oleh tersangka. Saat ini Jenazah pelaku sdh di RS. Bhayangkara, menunggu pihak keluarga pelaku yg akan mengambil jenazahnya.

    “Catatan kami pelaku terkenal sangat meresahkan warga masyarakat sekitar Kec.Marga Sekampung. Sering melakukan tindakan kelerasan terhadap masyarakat dengan menodongkan Senpi dan Sajam. dan pelaku merupakan residivis sebanyak tiga kali keluar masuk penjara dalam kasus 3C. Pelaku ditangkap Polsek Jabung sekira th 2005 s/d 2007, ditangkap Polsek Marga Sekampung sekira th 2014/2015,” katanya. (jun)

  • Hendak Melarikan Diri, BB Shabu Dibuang Ke Sumur

    Hendak Melarikan Diri, BB Shabu Dibuang Ke Sumur

    Foto Pelaku Beserta Barang Bukti Sabu-sabu (Foto/Dok/Ardi)

    Lampung Utara (SL) – Seorang pemuda yang diduga kuat mengedarkan narkotika jenis shabu berhasil diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara, pada Selasa malam, (13/03/2018), sekira pukul 23.00 WIB, di Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara.

    Aksi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba Iptu Andri Gustami dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP / 219-A/III/2018/Polda Lampung/SPKT Res Lampung Utara. Adapun tersangka RD (25), warga Desa Candimas Gang Melati Kecamatan Abung Selatan.

    Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Kasatres Narkoba Iptu Andri Gustami, mengatakan penangkapan tersangka RD ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas.

    “RD merupakan target operasi (TO) dari Satres Narkoba Polres Lampura yang kerap melakukan transaksi shabu di wilayah Desa Candimas,” urai Andri Gustami kepada Sinar Lampung melalui siaran pers-nya, Rabu, (14/03/2018).

    Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, tersangka RD berhasil diamankan di kediamannya. “Saat dilakukan penangkapan, tersangka RD berupaya melarikan diri lewat pintu belakang dan membuang barang bukti (BB) shabu yang dibungkus menggunakan kotak rokok ke dalam sumur,” ujar Andri Gustami.

    Namun, aksi itu diketahui oleh anggota dan kemudian salah satu
    anggota Satres Narkoba masuk ke dalam sumur yang ada di dalam rumah tersangka RD untuk mengambil BB tersebut.

    “Setelah tertangkap dan dimintai keterangan, diketahui jika shabu tersebut didapat dari Aak dan Fauzan, warga Lampung Tengah. Dalam tiap gram penjualan, tersangka RD memecah jadi 10 paket shabu. Dari tiap paket shabu tersebut, dia (tersangka.red) dapat keuntungan Rp.300 ribu,” ucapnya.

    Selain mengamankan tersangka RD,  Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara juga mengamankan barang bukti berupa,  9 (sembilan) paket shabu, 1 (satu) pirex,  1 (satu) centong,  1 (satu) kotak rokok, dan 2 (dua) hp merk nokia.

    “Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini RD berikut barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara guna pengembangan lebih lanjut,” jelas Iptu Andri Gustami. (ardi/rls)

  • Korem 043/Gatam Lampung, Musnahkan 193 Pucuk Senpi Rakitan

    Korem 043/Gatam Lampung, Musnahkan 193 Pucuk Senpi Rakitan

    Komando Resort Militer (Korem) 043/Gatam (Garuda Hitam) Lampung, Memusnahkan 193 Pucuk Senjata Api (Senpi) Rakitan Laras Pendek dan Laras Panjang di Lapangan Markas Korem 043/Gatam, Rabu (15/3/18)

    Bandarlampung (SL) – Komando Resort Militer (Korem) 043/Gatam (Garuda Hitam) Lampung, memusnahkan 193 pucuk senjata api (senpi) rakitan laras pendek dan laras panjang, Rabu, 15 Maret 2018.

    Pemusnahan dilaksanakan di lapangan Markas Korem 043/Gatam pukul 08.00 WIB. Senjata ilegal itu berasal dari penyerahan sukarela masyarakat kepada jajaran Korem 043/Gatam sejak Danrem dijabat Kolonel Inf. Hadi Basuki.

    “Senpi rakitan yang terdiri dari 27 pucuk senpi laras panjang dan 166 senpi laras pendek, hasil operasi intelijen dan teritorial dari awal tahun 2017,” kata Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 043/Gatam, I Made Arimbawa.

    Operasi intelijen dilaksanakan untuk mengetahui wilayah-wilayah yang banyak terjadi penyalahgunaan senpi ilegal. Sedangkan operasi teritorial untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar sukarela menyerahkan senpi ilegal miliknya kepihak berwenang. “Masyarakat yang menyerahkan senpi ilegal  akan diberikan penghargaan oleh Danrem Hadi Basuki,” terangnya.

    Dalam acara itu juga, seluruh senpi akan dimusnahan dengan alat pemotong khusus yang telah dipersiapkan. “Sudah disiapkan alat untuk memusnahkannya, agar senpi-senpi tersebut tidak bisa digunakan lagi,” ujarnya.

    Pemusnahan senpi dipimpin Danrem Kolonel Inf. Hadi Basuki tersebut, dihadiri para Komandan Komando Distrik Militer (Kodim), pejabat Polda Lampung, Kajati Lampung Susilo Yustinus, Dan Lanal, Dan Brigif, Dan Lanut, dan Pejabat Pemprov Lampung. (rls)

  • Wahyu Lesmono : Rekanan Flyover Bisa Dipidana

    Wahyu Lesmono : Rekanan Flyover Bisa Dipidana

    Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, Wahyu Lesmono

    Bandarlampung (SL) – Komisi III DPRD Kota Bandarlampung mengagendakan hearing atau rapat dengar pendapat, membahas patahnya beton di bagian bawah flyover Jalan Pramuka-Indra Bangsawan.

    Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, Wahyu Lesmono, mengatakan kerusakan flayover itu akibat pembangunan yang tidak maksimal dan ini sangat disayangkan. “Ada indikasi pihak rekanan tidak maksimal dalam bekerja, Jumat depan akan kami lakukan hearing untuk membahas hal ini,” kata Wahyu Lesmono, saat meninjau kerusakan di Flyover Pramuka, Rabu (14/3/2018).

    Wahyu mengatakan, ke depan pasti akan segera dilakukan perbaikan pada flyover. “Kita masih akan diskusikan dulu dengan tim ahli. Karena mereka yang lebih paham, perbaikannya ke depan seperti apa. Yang pasti, segera kami tindak lanjuti,” katanya.

    Menurut Wahyu, pihak rekanan dapat dipidanakan atas adanya keretakan itu. “Pihak rekanan ini bisa dipidanakan kalau kerjanya seperti ini. Pihak rekanan dalam hal ini kayaknya PT Dewanto, tapi lebih jelasnya siapa pihak rekanan, nanti pas hearing,” katanya.

    Terpisah, Pelaksana Lapangan PT Dewanto Cipta Pratama, Sutarno, mendatangi lokasi untuk memperbaiki bagian rusak. “Iya ini kan sudah di lapangan kami, nah sekarang saya sedang memperbaiki bagian yang rusak,” kata dia.

    Dia menjelaskan, penyebab terjadinya kerusakan di salah satu bagian pelat penahan beton yakni kurang matangnya adonan semen sebagai bahan baku pembetonan. “Biasanya karena adonan semen ini kurang matang,  karena waktu itu kami mempercepat proses pengerjaan,” kata dia.

    Sutarno memastikan keretakan pada pelat penahan coran itu tidak berpengaruh terhadap konstruksi. “Bisa dibuktikan, jika yang retak itu corannya maka aspal di bagian atas flyover akan amblas. Tapi ini kan tidak,” katanya. (nt/*/jun)

  • Kontruksi Diduga “Buruk” Flyover Kembali Rusak

    Kontruksi Diduga “Buruk” Flyover Kembali Rusak

    Pembetulan Beton Penyangga Flyover Pramuka, Rabu (14/3/18) (Foto/Dok/fajarsumatera)

    Bandarlampung (SL) – Jembatan flyover di Jalan Pramuka-Rajabasa Bandarlampung, retak, dan patah disalah satu ruas penyangga. Diduga kualitasnya kurang baik. Sebelumnya flyover MBK juga mengalami retak pada dinding, dan hal sama di flyover Jalan Pramuka Rajabasa yang dibangun dengan anggaran Rp35 miliar.

    Dilokasi jembatan flayover terdapat dua titik kerusakan plat beton penyangga lantai flyover berukuran 1×1 meter berbentuk segi empat. Plat pertama patah, dan posisi plat agak turun. Sedangkan titik kedua hanya mengalami keretakan.

    Terkait adanya keretakan pembangunan flyover itu Tim Forum Lalu Lintas yang terdiri dari Satlantas Polresta Bandarlampung, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan dan Perumahan turun ke lokasi memantau kerusakan.

    Kerusakan Plat Beton Flyover Pramuka, Rabu (14/3/18) (Foto/Dok/Jun)

    Menurut Pengamat Transportasi dari Universitas Lampung, Dwi Harianto, keretakan tersebut memang belum berpengaruh signifikan terhadap kondisi fly over Pramuka tersebut.

    Namun jika tidak segera diperbaiki, pasti akan sangat berpengaruh terhadap tulang penyangga jembatan layang tersebut. “Harus segera diganti, kalau dibiarkan nanti tulang penyangga malah bisa retak, dan itu malah berbahaya untuk kendaraan maupun pengguna jalan,” ujar Dwi.