Penulis: Juniardi

  • Ajudan Umar Ahmad Ditangkap Satres Narkoba Polresta Bandarlampung

    Ajudan Umar Ahmad Ditangkap Satres Narkoba Polresta Bandarlampung

    And, bb, dan mobil dinas

    Bandar Lampung (SL) – Ajudan Protokol Bupati Tulang Bawang Barat, And, dan Ags, PNS, dan dua wanita, seorang lagi diduga Bandar Narkoba, diringkus Tim Sat Narkoba Polresta Bandarlampung, disalah saru Hotel di Bandarlampung.

    Mereka ditangkap Jumat (9/3) malam lalu. And, dikenal sebagai Ajudan Umar Ahmad, dan dekat dengan sobatnya Agus (PNS). Dari penangkapan itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti 25 pajet Narkoba jenis sabu, uang tunai, petalatan, Mobil Dinas BE-2110-QZ.

    Kapolresta Kombes Pol Murbani Pitoyo membenarkan adanya penangkapan tersangka Narkoba oleh Tim Sat Narkoba Polresta. Tersangka dan barang bukti masih diamankan, dan sedang di proses.

    “Benar ada tangkapan narkoba, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan si Polresta. PNS daerah mana belum tau detailnya. Segera kita kabari nanti, ” kata Kapolresta.

    Mobil dinas protokol

    Penangkapan hasil opetasi Sat Narkoba. “Ya benar ada PNS yang kita amankan saat operasi kemarin. Tapi untuk PNS dari Kabupaten mana, masi kita pastikan dulu sebelum kita menyebutkan. Hingga kini masih dalam tahap penyidikan,” kata Murbani, Minggu (11/3/18).

    Penyusuran sinarlampung.com, mereka yang diamankan di salah satu hotel di Bandar Lampung pada Jumat (9/3/2018). Termasuk And, Ags, Yl (diduga penyuplai barang, red), dan dua wanita.

    Mobil dinas, Daihatsu Terios warna hitam bernomor polisi BE 2110 QZ, terparkir di depan kantor Satnarkoba, Polresta Bandar Lampung, Minggu (11/3/2018).

    “Ada lima orang yang masuk ruang Sat Narkoba, tiga cowok dan dua cewek. Tapi ga tau juga, mereka itu PNS atau bukan,” kata petugas di Mapolresta Bandar Lampung, Minggu (11/3/2018).

    Informasi lain menyebutkan And, sedang dalam proses masalah keluarga dalam rumah tangganya. Dari kerabat And, membenarkan jika And, sang ajudan Bupati ditangkap Polisi. “Ya benar ditangkap. Kami juga dapat kabar dari pihak keluarga,” katanya.

    Di Polresta Bandarlampung, nampak istri And, membesuk And, di ruangan sel Polresta Bandarlampung. (Jun)

  • Kelompok Pedagang dan Petani Ternak Tuba Siap Perjuangkan Kemenangan Arinal-Chusnunia

    Kelompok Pedagang dan Petani Ternak Tuba Siap Perjuangkan Kemenangan Arinal-Chusnunia

    Perkumpulan Pedagang Dan Petani Ternak (P3T) Kabupaten Tulangbawang Disambut Langsung Ketua Tim Kerja Pemenangan Arinal – Chusnunia, H. Tony Eka Candra, Didampingi Mantan Bupati Tulang Bawang Hanan A. Rozak, dan Jajaran, Sabtu (10/3/18)

    Bandarlampung (SL) – Pasangan Calon Gubernur Lampung Nomor urut 3 Arinal – Chusnunia terus mendapatkan dukungan jelang Pemilihan Gubernur Lampung 27 Juni 2018 mendatang.

    Kali ini dukungan disampaikan langsung oleh Perkumpulan pedagang dan Petani Ternak (P3T) Kabupaten Tulangbawang, saat berkunjung dan bersilaturahmi ke Sekretariat / Posko Tim Kerja Pemenangan Arinal-Chusnunia pada Sabtu (10/3) Malam.

    Kehadiran Kelompok Masyarakat tersebut disambut langsung Ketua Tim Kerja Pemenangan Arinal-Chusnunia, H. Tony Eka Candra, didampingi mantan Bupati Tulang Bawang Hanan A. Rozak, dan Jajaran.

    Ketua Kelompok Perkumpulan Pedagang dan Petani Ternak (P3T) Yasir menyampaikan, meskipun belum bertemu langsung dengan Pasangan Nomor urut 3, namun semua tahu Arinal Djunaidi adalah anak petani dan sangat ahli dalam bidang Pertanian, ditambah pasanganya Chusnunia Chalim mewakili kaum perempuan yang ramah, sopan, dan santun. Dengan adanya pertemuan ini, mudah-mudahan semua masyarakat petani dapat menyatukan langkah demi kemajuan Provinsi Lampung kedepan.

    “Kami para pedagang dan petani ternak ini menggantungkan harapan besar kepada Pasangan Arinal-Chusnunia, dan kami yakin dan percaya kedepan Lampung akan lebih maju terutama dibidang Pertanian,” kata Yasir.

    Sementara Sekertaris P3T Adi Sucipto menegaskan, pertemuan ini bukan hanya sekedar mendukung Pasangan Arinal-Chusnunia, akan tetapi juga siap membantu meraih kemenangan dalam Pemilihan Gubernur yang akan datang.

    “Kami telah sepakat, bukan hanya mendukung, akan tetapi membantu mencari suara sebanyak banyaknya untuk kemenangan Arinal-Chusnunia,” tegas Adi.

    Sementara menyikapi hal tersebut, Ketua Tim Kerja Pemenangan H. Tony Eka Candra menyambut baik dukungan P3T yang telah mendukung bahkan siap membantu meraih kemenangan untuk pasangan Arinal-Chusnunia.

    Tony menilai, dukungan P3T terhadap Pasangan Arinal-Chusnunia yang diusung Koalisi Partai Golkar, PKB dan PAN ini sangat tepat, ia menjelaskan kesejahteraan kaum petani, nelayan, pekebun, bahkan petani ternak sudah ada didalam 33 Janji Kerja Arinal-Chusnunia ketika Menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung nanti.

    “Beliau (Arinal-Chusnunia, red) berkomitmen menjadikan Provinsi Lampung sebagai lumbung pertanian dan lumbung ternak, dan itu sudah menjadi salah satu janji kerja pak Arinal-Ibu Chusnunia ketika menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung nanti, jadi sangat tepat dukungan P3T ini diberikan kepada Pak Arinal-Chusnunia yang notabene anak petani dan memang seorang ahli pertanian. Sejak bersekolah pak Arinal mengenyam pendidikan di Sekolah Menengah Pertanian, Kuliah juga di Fakultas pertanian, belum lagi kiprah dibirokrasinya banyak memberikan sumbangsih di bidang pertanian, ditambah lagi pasanganya yang juga merupakan seorang politisi perempuan yang sudah dipercaya Rakyat Lampung 2 (dua) periode menjadi Anggota DPR-RI, dan berhasil mendapat amanah menjadi Bupati Lampung Timur, dan merupakan Putri seorang Kyai (Ulama) yang menempuh pendidikan sampai jenjang S-3 (Ph.D), sehingga pasangan ini sangat ideal untuk memimpin Provinsi Lampung kedepan,” jelas Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung ini.

    Politisi senior Partai Golkar ini juga menjelaskan, sebagai komitmen Pasangan Arinal-Chusnunia kepada para petani, Pasangan yang berslogan Tulus Melayani rakyat ini juga meluncurkan “Kartu Petani Berjaya”.

    “Kartu Petani Berjaya ini tujuannya untuk membantu para petani yang selalu mengalami kesulitan kebutuhan pupuk, dan kebutuhan sarana produksi pertanian, yang nantinya akan disubsidi oleh Pemerintah Daerah, termasuk jaminan hari tua untuk petani yang lanjut usia, bea siswa bagi anak petani berprestasi untuk berbagai jenjang pendidikan, oleh karena itu sangat tepat sekali kaum petani yang ada di Lampung ambil bagian mendukung anak petani dan tokoh perempuan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, bahkan sampai ikut membantu memperjuangkan kemenangan Pak Arinal-Ibu Chusnunia,” pungkas Tony.

    Sementara, Hanan A. Rozak yang juga mantan Bupati Tulang Bawang menambahkan, Perkumpulan Petani Ternak tersebut diakuinya memiliki jaringan yang sangat luas, ia berharap dukungan kelompok petani ini dapat disinergikan dengan Tim Kerja Pemenangan Arinal-Chusnunia dan ambil bagian dalam meraih kemenangan.

    “Dukungan terhadap Arinal-Chusnunia terus mendapatkan tempat dihati masyarakat, dengan adanya dukungan P3T yang turut ambil bagian bahkan siap membantu mencari suara sebanyak-banyaknya, Insya Allah Pasangan Arinal-Chusnunia dapat meraih kemenangan dan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang akan datang,” pungkasnya. (rel)

  • Umar Ahmad Akan Tindak Tegas Oknum Protokol Narkoba

    Umar Ahmad Akan Tindak Tegas Oknum Protokol Narkoba

    Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad SPP 

    Tulangbawang Barat (SL)-Bupati Tulang bawang barat (Tubaba) Umar Ahmad SP. menyayangkan adanya dugaan  salah seorang oknum ASN kasubag protokol Pemrintah kabupaten (Pemkab) Tubaba, yang di amankan oleh Satnarkoba Polresta Bandar Lampung.

    “Kita sangat menyayangkan mereka dapat terjebak dalam persoalan narkoba. Kita serahkan sama aparat penegak hukum terhadap tindakan yang melawan hukum,” kata Umar,  saat di hubungi sinarlampung.com  melalui Ponsel WAnya pada minggu sore (11/3/18).

    “Di internal kita juga akan di tindak tegas sesuai dengan aturan,” tegas Umar.

    Bupati Umar Ahmad, mengatakan, bahwa yang bersangkutan sempat menghilang beberapa bulan ini. “Yang bersangkutan sempat menghilang beberapa bulan,” katanya.

    Sebelumnya, Petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Satres Polresta), mengamankan tiga orang pada sebuah penginapan di Bandar Lampung, dari penangkapan itu Polisi mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) 25 paket Narkoba jenis sabu, uang tunai, peralatan, dan Mobil dinas Daihatsu Terios warna hitam yang ber Nomor Polisi BE 2110 QZ. jum’at (9/318).

    Selanjutnya, And yang di duga Kasubag Protokol kabupaten Tubaba saat di lakukan penggeledahan petugas. Di dapatkan sejumlah uang tunai yang disinyalir hasil penjualan Narkoba jenis sabu-sabu di kota Metro.

    Dan tersangka langsung di gelanda ke Mapolresta Bandar Lampung guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Robert).

  • FLM Kirim Surat Ke BPN Terkait Hak Guna Usaha PT. SGC

    FLM Kirim Surat Ke BPN Terkait Hak Guna Usaha PT. SGC

    Kantor BPN Bandar Lampung (Foto/Dok/Net)

    Bandarlampung (SL) – Pasca aksi dan hearing di Badan Pertanahan Nasional (BPN), Provinsi Lampung menyoal konflik Hak Guna Usaha (HGU) PT. SGC. Front Lampung Menggugat (FLM), mengirimkan surat resmi pada BPN Provinsi Lampung guna meminta data fix HGU PT. SGC. Hal ini sesuai hasil kesepakatan pada saat hearing FLM dan BPN beberapa waktu lalu, namun masih belum ada balasan dari pihak BPN Lampung sampai hari ini. Hal ini disampaikan oleh kordum FLM Aprino di sekretariat FLM.

    Menurut Aprino berkenaan dengan hal tersebut menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat lampung ada apa dengan BPN Lampung ? Mengapa BPN Lampung seperti menghindar bahkan tidak mengindahkan surat resmi yang kami layangkan padahal sudah menjadi kesepakatan dan bahkan hal ini merupakan permintaan dari pihak BPN untuk kami FLM mengirimkan surat secara resmi.

    Untuk itu kami FLM dalam waktu dekat akan mengevalusi sekaligus menentukan langkah-langkah strategis kedepan bahwa perjuangan ini akan terus kami lakukan sampai pada keadilan masyarakat tertindas diarea perkebunan yang tanahnya dicaplok oleh PT. SGC, tandasnya.

    Seperti yang kita ketahui bersama bahwa perjuangan FLM melalui aksi demonstrasi di DPRD Provinsi Lampung pada tahun lalu dalam rangka melaporkan pencaplokan tanah ulayat oleh SGC juga sekaligus mendorong DPRD Provinsi lampung untuk membentuk pansus SGC mendorong temuan pansus SGC Tulang Bawang telah dilakukan, Dalog publik sudah dua kali diselenggarakan yang itupun mengundang puhal BPN Provinsi Lampung namun tidak hadir, akhirnya FLM mendatangi BPN namun BPN Lampung masih enggan untuk memberikan penjelasan sah tentang HGU PT. SGC, hal ini semakin mengundang pertanyaan besar ada apa dengan BPN Lampung, tambahnya.

    Presidium FLM Hermawan, dihubungi melalui sambungan seluler oleh media ini sedang berada dijakarta dan membenarkan hal ikhwal tersebut bahkan pasca aksi dan haering BPN Provinsi lampung diundang dalam louncing buku ” konflik lahan perkebunan mengungkap perjuangan rakyat melawan kooptasi tanah HGU Sugar Group Companies” pun tidak hadir, maka tegasnya bahwa keberadaan dijakarta sekaligus mengkoordinasikan langkah-langkah perjuangan rakyat melalui lembaga negara terkait sampai pada presiden, kita akan susun laporan lengkap dan akan kami serahkan pada pak presiden jokowi, tutupnya.

  • Al Muzzammil : “Pemimpin Harus Berikan Keamanan & Penghidupan”

    Al Muzzammil : “Pemimpin Harus Berikan Keamanan & Penghidupan”

    Anggota DPR/MPR RI fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzzammil Yusuf Saat Memberikan Sosialisasi, Minggu (11/3)

    Pesawaran (SL) – Anggota DPR/MPR RI fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzzammil Yusuf memberikan sosialisasi 4 pilar kepada masyarakat Pesawaran di kantor DPD PKS Pesawaran, minggu (11/3).

    Al Muzzammil menekankan agar masyarakat khususnya di Kabupaten Pesawaran bisa lebih memahami tentang 4 Pilar kebangsaan yang ramai disosialisasikan demi mendapatkan kehidupan berbangsa yang adil rukun serta sejahtera.

    “Bangsa Indonesia yang mayoritas beragama Islam diwarisi 5 sila, yang mana seluruhnya ada dalam Al qur’an, hal ini penting karena kita akan menghadapi musim Pilkada untuk kita memilih kepala daerah dan diikuti pemilihan presiden serta legislatif ditahun berikut,” ujarnya.

    Ditambahkan, seorang pemimpin dituntut memberikan dua hal yaitu keamanan serta kehidupan yang cukup bagi rakyat agar merasa nyaman.

    “Kita lihat di Suriah, masyarakat disana hijrah ke eropa karena di daerahnya terjadi peperangan, dia tinggalkan rumah mewahnya karena takut dibunuh. Artinya keamanan sangat dibutuhkan dalam hidup bernegara. Begitu pula kehidupan yang cukup, daerah yang tidak memiliki cukup pekerjaan bagi warganya tentu akan ditinggalkan, itu sebabnya banyak terjadi urbanisasi karena pemimpin tidak bisa memberikan mata pencaharian bagi rakyat,” tambahnya.

    Lanjut, kata dia, sebagai umat muslim kita berhak memilih pemimpin berdasarkan keyakinan yang kita anut. “Umat Islam memilih pemimpin sesuai ajaran islam adalah boleh, yang tidak boleh adalah mencaci agama lain karena bertentangan dengan 4 pilar tersebut yaitu Bhineka Tunggal Ika,” kata dia.

    “Umat Islam yang tidak peduli politik akan dipimpin pemimpin yang tidak peduli islam,” pungkasnya.

    Sosialisasi 4 Pilar tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Lampung Fraksi PKS Djohan Sulaiman, ketua DPD PKS Pesawaran Zulpiardi, serta kader PKS Pesawaran.

  • Meski Dimaklumi, Dugaan Hate Speech AIM Harus Diproses Hukum

    Meski Dimaklumi, Dugaan Hate Speech AIM Harus Diproses Hukum

    Tokoh Masyarakat Setempat, Ansori Sabak (Foto/Dok/Ardi)

    Lampung Utara (SL) – Dugaan adanya pelanggaran dalam Kampanye Dialogis Terbatas yang dilakukan Calon Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, pada Kamis, (08/03/2018), di Dusun Karya Tani, Desa Margorejo Kecamatan Kotabumi Utara, yang dalam orasi Paslon dengan nomor urut 3 (tiga) ini dinilai memiliki muatan ujaran kebencian (hate speech), terhadap Kades Margorejo dan keluarganya.

    Menanggapi hal tersebut, tokoh masyarakat setempat, Ansori Sabak, menyesalkan atas sikap dan ucapan yang disampaikan Calon Bupati Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) dalam orasi politiknya dihadapan warga Desa Margorejo, beberapa waktu lalu.

    “Saya sangat menyesalkan atas insiden yang sangat memalukan ini. Menurut hemat saya semestinya sebagai seorang calon pemimpin di Kabupaten Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara mampu mengendalikan emosi dan sikap dirinya dihadapan publik. Apa yang diucapkan AIM dalam tahapan Kampanye Dialogis Terbatas di Desa Margorejo sangat tidak pantas dan tidak mencerminkan jati diri seorang yang berpendidikan tinggi,” ujar Ansori Sabak kepada Sinar Lampung, Minggu, (11/03/2018), di kediamannya.

    Diberitakan sebelumnya, berdasarkan laporan warga setempat, Apri Yanto, (36), didampingi beberapa warga lainnya kepada Panwascam Kotabumi Utara, yang tertuang dalam laporan nomor 051/LP/PB/KEC/08.07/III/2018, tertanggal 10 Maret 2018, menyampaikan dugaan hate speech yang dilakukan Calon Bupati Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara, yang mendeskreditkan Kepala Desa Margorejo, Andi Sabak.

    Lebih jauh dijelaskan Ansori Sabak, delik aduan ujaran kebencian (hate speech) telah diatur dalam pasal 27 ayat (1) Undang-Undang (UU) nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008.

    “Jadi, dalam sistem peradilan di Indonesia yang dipergunakan saat ini adalah UU terbaru, yakni UU no. 19 tahun 2016. Pasal ini merupakan pasal dengan delik aduan. Artinya perlu diadukan terlebih dahulu,” ujarnya.

    Meski demikian, Ansori Sabak menyatakan memaklumi atas sikap maupun ucapan AIM yang terkesan memojokkan keluarga besar Kades Margorejo, Andi Sabak, yang juga merupakan adiknya tersebut.

    “Pada prinsipnya, selaku keluarga dari Kades Margorejo, saya memaklumi apa yang sudah terjadi. Meski begitu, proses hukum harus tetap berjalan demi perwujudan supremasi hukum yang berkeadilan,” tuturnya.

    Ditambahkan Ansori Sabak bahwa seorang pemimpin haruslah berjiwa ksatria dan bijaksana dalam berpikir maupun menyampaikan gagasan.

    “Seorang pemimpin itu harus bersikap bijak, berpikir netral dengan siapapun, termasuk terhadap warganya yang dianggap sebagai seorang preman,” tegas Ansori Sabak. (ardi)

  • Arinal Nunik Ajak Warga Tubaba Lindungi Anak Dari Bahaya Narkoba

    Arinal Nunik Ajak Warga Tubaba Lindungi Anak Dari Bahaya Narkoba

    Arinal – Nunik Paslon No Urut 3 (Foto/Dok/Net)

    Tulangbawang Barat (SL) – Pasangan nomor urut tiga, calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi -Chusnunia mengingatkan setiap orang tua agar membangun komunikasi yang baik dengan anak-anak, agar terhindar dari bahaya ancaman narkoba.

    Penegasan bahaya narkoba disampaikan saat kampanye dialogis di desa Gunung Timbul Bumijajar Tulangbawang Barat, Minggu, (11/3/2018).

    “Jaga dan lindungi anak-anak dari ancaman narkoba. Kita berkomitmen selalu terjalin komunikasi antara rakyat dan pemimpin dalam forum curhat akbar di dalam pengajian,” kata Arinal Djunaidi.

    Langkah mendidik anak dan meningkatkan kualitas pendidikan, menciptakan generasi cerdas agar di masa depan bisa membangun Lampung jadi satu komitmen bersama Arinal Djunaidi – Chusnunia.

    Arinal menyebutkan rasa prihatin atas adanya kasus kriminalitas akibat tingkah anak terhadap orang tua. Pengaruh buruk lingkungan harus bisa dicegah dengan cara komunikasi yang baik di antara anggota keluarga.

    “Ada kasus anak membunuh orang tuanya, ini jangan terjadi lagi di Lampung, kalau bisa ayo jadikan anak-anak yang baik, anak yang mau berbakti kepada ortu, bermanfaat untuk bangsa dan negara,” kata Arinal.

    Di dalam dialog bersama warga Gunung Timbul ini, dihadiri juga oleh Chusnunia, Bupati Lampung Timur yang kini mengambil cuti untuk berkampanye mendampingi Arinal Djunaidi maju dalam pilgub Lampung.

    Selain masalah pentingnya menjalin komunikasi intensif dengan anak-anak untuk memastikan kualitas pendidikan, Arinal Djunaidi calon Gubernur Lampung yang berlatar belakang ahli bidang pertanian ini menyampaikan soal rilis Kartu Petani Berjaya pada 16 Maret nanti.

    Di hadapan warga yang rata-rata berprofesi sebagai petani karet ini, Arinal Djunaidi menyatakan bahwa dirinya telah menyiapkan mekanisme dan sistem yang diharapkan bisa membawa kesejahteraan petani.

    “Lewat Kartu Petani Berjaya, yang segera kita berikan di Lampung Timur kepada perwakilan kelompok tani nelayan andalan dan petani kebun, kita ingin pastikan mudahnya akses benih, pupuk dan jaminan kredit untuk petani hingga Rp 20 juta, kita berikan untuk dibelikan itik, ayam, bebek, kambing,” kata Arinal.

    Anak-anak petani karet yang cerdas dan mau belajar bidang pertanian ke perguruan tinggi terbaik di tanah air seperti Fakultas Pertanian Universitas Lampung, Institut Pertanian Bogor atau UGM disediakan beasiswa bagi mereka.

    Chusnunia, calon Wakil Gubernur Lampung menyatakan dirinya mau maju bersama dengan Arinal Djunaidi karena kecocokan program alokasi anggaran untuk pemberdayaan perempuan.

    “Saya juga anak desa, anak petani seperti Pak Arinal. Asal saya dari desa, jadi bupati perempuan pertama di Lampung Timur. Saya dan Pak Arinal Djunaidi tak hanya berorientasi berkuasa tapi ingin berikan pelayanan setulus hati melayani rakyat, membangun Lampung lebih berjaya, mohon doa dan ingat nanyi pada 27 Juni 2018, coblos surat suara nomor tiga, coblos Arinal Nunik, ” kata Chusnunia.

  • BNM Desak Polresta Usut Sindikat Narkoba Kabag Protokol Tulangbawang Barat

    BNM Desak Polresta Usut Sindikat Narkoba Kabag Protokol Tulangbawang Barat

    Ketua Umum BNM RI Fauzi Malanda bersama Irjen Pol Heru Winarko, di Polda Lampung waktu lalu.

    Bandarlampung (SL) -Ketua Umum Berantas Narkoba Dan Maksiat (BNM) Indonesia, Fuazi Malanda, meminta Polresta Bandar Lampung mengusut tuntas jaringan Narkoba yang melibatkan oknum Kabag Protokol Bupati Tulang Bawang Barat, yang ditangkap bersama oknum PNS dan rekannya.

    “Kasus ini harus ditindak lanjuti dengan serius. Satres Narkoba Polresta, harus ungkap jaringan
    Kami curigai banyak yang terlibat,” kata Fuazi Malanda, saat mendengar adanya oknum protokol Bupati dan PNS yang ditangkap Polisi karena  Narkoba.
    Menurut Fuazi, Polresta jangan main main, di BNM akan mengawasi proses hukum kasus itu. “Sudah banyak contoh yang main main, apalagi melibatkan pejabat. Nanti susah,” katanya.
    Perang terhadap narkoba, kata Fuazi itu juga menjadi salah satu program utama BNM, yang prihatin atas negeri, dan nasib generasi Bangsa, yang rusak karena penyalah gunaan Narkoba. “Saya tegaskan jangan main-main dengan Narkoba. Kami akan awasi aparat yang terlibat dan penegakan hukum yang menangani dan terlibat narkoba ” tegasnya.(nik/jun)
  • Polres Tuba Wajibkan Tahanan Hafal Quran

    Polres Tuba Wajibkan Tahanan Hafal Quran

    Polres Tulang Bawang Pada Saat Menggelar Program Binrohtal Yang Terarah dan Berkesinambungan, Jumat (9/3/2018)

    Tulang Bawang (SL) – Polres Tulang Bawang (Tuba) Lampung, kembali melakukan terobosan kreatif melalui Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) dengan cara memberikan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) kepada para tahanan yang berada di dalam rutan (rumah tahanan) Mapolres Tuba.

    Wakapolres Tulang Bawang, Kompol Djoni Aripin, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, mengatakan, pertama kali kegiatan binrohtal ini dilakukan pada Rabu (07/02/2018) dengan tujuan untuk merubah mindset (pola fikir) atau perilaku dari para pelaku tindak pidana yang sudah dilakukan penahanan di dalam rutan.

    “Sangat disayangkan sekali, apabila mereka (para tahanan) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana selama berada di dalam rutan Mapolres Tulang Bawang tidak dibekali dengan pengetahuan tentang agama, oleh karena itu Polres Tulang Bawang membuat program binrohtal yang terarah dan berkesinambungan,” ujarnya, Jumat (9/3/2018).

    Djoni menjelaskan, kegiatan binrohtal yang dilakukan di dalam rutan Mapolres Tulang Bawang pemberi materinya berasal dari anggota Polri dan rekan-rekan dari luar yang faham serta mengerti tentang agama, pelaksanaan binrohtal sendiri untuk yang beragama islam dilakukan secara continue selama 1 X 24 jam.

    “Binrohtal yang kami berikan kepada para tahanan ini berlangsung continue selama 1 X 24 yang dimulai pukul 03.00 WIB melaksanakan sholat tahajud, pukul 04.50 WIB melaksanakan sholat subuh berjamaah dan dilanjutkan dengan membaca surat yasin dan dzikir, pukul 07.00 WIB melaksanakan sholat dhuha, pukul 10.00 WIB belajar hadist, pukul 12.00 WIB melaksanakan sholat dzuhur berjamaah dan dilanjutkan dengan belajar fiqih, pukul 15.25 WIB melaksanakan sholat ashar berjamaah dan dilanjutkan dengan belajar membaca Alquran, pukul 18.20 WIB melaksanakan sholat magrib berjamaah dan dilanjutkan dengan belajar membaca Alquran, pukul 19.20 WIB melaksanakan sholat isya berjamaah dan dilanjutkan dengan belajar hadist,” jelasnya.

    Djoni menerangkan, para tahanan yang berada di dalam rutan Mapolres Tulang Bawang setelah keluar nanti diharapkan bisa tahu serta faham tentang agama dan Alquran.

    “Setelah nanti para tahanan ini keluar dari rutan Mapolres Tulang Bawang, mereka menjadi tahu tentang agama dan faham tentang Alquran sehingga mereka tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang telah melakukan lakukan di masa lampau dan benar-benar menjadi individu yang bermanfaat dalam kehidupan bermasyarakat,” terangnya.

    “Semua tahanan yang beragama islam, selama menjalani masa tahanan di rutan Mapolres Tulang Bawang wajib mengkhatam Alquran untuk yang sudah lancar membaca Alquran, sedangkan untuk mereka yang belum bisa akan diajarkan mulai dari membaca iqra sampai bisa membaca Alquran.” tandasnya.

  • Proyek Puskesmas Mangkrak, Kejari Periksa Anggota DPRD Lamtim

    Proyek Puskesmas Mangkrak, Kejari Periksa Anggota DPRD Lamtim

    Kantor DPRD Lamtim (Foto/Dok/Net)

    Lampung Timur (SL) – Kejaksaan Negri (Kejari) Sukadana dalami kasus lelang Puskesmas Way Jepara serta memeriksa satu Anggota DPRD Lamtim, yang diduga terlibatan dalam proses penentuan penetapan pemenang lelang rehab Puskesmas Way Jepara.

    Kepala Seksi Intelejen Kejari Sukadana Basuki Raharjo Kepada Wartawan, melalui telpon selulernya, membenarkan adanya perihal pemeriksaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) inisial ABS.

    “Ya pemeriksaan atau klarifikasi terhadap ABS tersebut, setelah adanya informasi dan laporan dari masyarakat.

    Dalam hal ini yang terindikasi ABS merupakan atas nama pemilik proyek Puskesmas senilai 4,5 Milyar tersebut,”Katanya, Jum’at (09/03/2017).

    Menurut Basuki , dari hasil pemeriksaan, tim penyidik Kejaksaan Negri Sukadana belum menemukan bukti yang mengarah pada ABS sebagai pemilik proyek, ataupun ikut serta dalam proses penentuan penetapan pemenang lelang.

    Seperti di ketahui sebelumnya, Puskesmas di Kecamatan Way Jepara Tahun Anggaran mendapatkan rehab senilai 4,5 Milyar, namun hingga akhir tahun anggaran proyek tersebut tidak juga terselesaikan, akibatnya, pelayanan kesehatan di wilayah tersebut di alihkan sementara ke Balai Desa.

    Alhasil pekerjaan itu Mangkrak akibat tidak cermatnya Kelompok Kerja (Pokja) selaku pelaksana lelang, element masyarakat Kabupaten itu melapor ke Kejaksaan Negri Sukadana, pasalnya, ada dugaan melanggar UU dan Peraturan Presiden.

    Diantaranya, perusahaan peserta lelang yang di menangkan belum memiliki persyaratan, seperti yang di persyaratkan, dimana peserta lelang untuk bangunan atau gedung Kesehatan harus memiliki persyaratan (ltd/nt/*)