
Lampung Utara (SL) – Kampanye Dialogis Terbatas yang dilakukan Pasangan Calon (Paslon) Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dan Wakil Bupati Budi Utomo, pada Kamis, (08/03/2018), di kediaman salah seorang tokoh masyarakat, Syarif Hidayatullah, di Dusun Karya Tani, Desa Margorejo Kecamatan Kotabumi Utara, diduga kuat melakukan praktik ujaran kebencian (hate speech).
Berdasarkan laporan warga setempat, Apri Yanto, (36), didampingi beberapa warga lainnya kepada Panwascam Kotabumi Utara, yang tertuang dalam laporan nomor 051/LP/PB/KEC/08.07/III/2018, tertanggal 10 Maret 2018, menyampaikan dugaan hate speech yang dilakukan Calon Bupati Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara, ditujukan kepada Kepala Desa Margorejo, Andi Sabak.
“Maksud kedatangan saya bersama warga Desa Margorejo ke sini (Kantor Panwascam Kotabumi Utara.red) untuk melaporkan isi dari pidato politik yang disampaikan oleh Calon Bupati Agung Ilmu Mangkunegara yang dinilai mendeskreditkan nama baik Kepala Desa Margorejo dan keluarganya,” ujar pelapor Apri Yanto dihadapan Ketua Panwascam Kotabumi Utara, Ajad Sudrajat, Sabtu, (10/03/2018).
Dikatakannya, dalam orasi yang disampaikan Calon Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dihadapan masyarakat setempat dengan sengaja mengatakan bahwa di Desa Margorejo ada seorang preman dengan ciri-ciri berbadan kurus, mata keluar, bungkuk, dan ada tatto kecil di lehernya.

“Ciri-ciri yang disampaikan Agung Ilmu Mangkunegara dihadapan sejumlah warga Desa Margorejo dalam kegiatan kampanye tersebut sangat identik dengan Kepala Desa kami. Hal ini sangat menyinggung perasaan kami dan keluarga besar,” tutur Apri Yanto seraya menambahkan jika Calon Bupati Agung Ilmu Mangkunegara melanjutkan isi orasinya yang terindikasi kuat mengandung unsur ujaran kebencian terhadap keluarga Kades Margorejo.
“Preman itu punya Boss yang juga berbadan kurus dengan mata belok jika berjalan dengan badan terbungkuk-bungkuk. Jika preman dan saudara kandungnya hendak mencalonkan diri kembali sebagai Kades Margorejo, jangan dipilih kembali. Ibu-ibu tak perlu takut denga preman tersebut,” ujar Apri Yanto saat menceritakan isi orasi Agung Ilmu Mangkunegara dalam Kampanye Dialogis Terbatas di Desa Margorejo, Kamis lalu, (08/03/2018).
Dijelaskan Apri Yanto, pihaknya meminta kepada Panwascam Kotabumi Utara untuk mengusut tuntas persoalan ini.
Sementara itu, Ketua Panwascam Kotabumi Utara, Ajad Sudrajat, didampingi anggota Padri Manap, menyatakan pihaknya akan mempelajari lebih mendalam terkait adanya laporan masyarakat dimaksud.
“Kami sudah menerima laporan adanya dugaan praktik ujaran kebencian yang dilakukan Calon Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dalam tahapan kampanye dialogis terbatas di Desa Margorejo. Pelapor yang disertai dengan saksi dan bukti berupa rekaman suara sudah kami terima dan akan kami dalami lebih lanjut,” ungkap Ajad Sudrajat.
Dijelaskannya, laporan tersebut akan dipelajari lebih detail guna menemukan dugaan delik pelanggaran yang terkandung dalam orasi Calon Bupati Agung Ilmu Mangkunegara.
“Prinsipnya, persoalan ini akan kita pelajari terlebih dahulu, apakah masuk ke dalam ranah Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) atau ke ranah Pidana Umum. Yang pasti, permasalahan akan kita telusuri secara lebih mendalam,” jelas Ajad Sudrajat kepada Sinar Lampung, Sabtu, 10/03/2018. (Ardi)