Penulis: Juniardi

  • Kematian Mantan Wakapolda Sumatera Utara Masih Gelap?

    Kematian Mantan Wakapolda Sumatera Utara Masih Gelap?

    Iringan Jenazah Wakapolda Sumatera Utara, Kombes Pol (Pur) Agus Samad Saat Ingin di Kebumikan

    Malang (SL) – Kasus kematian mantan Wakapolda Sumatera Utara, Kombes Pol (Pur) Agus Samad yang ditemukan tewas di kediamannya, Perumahan Bukit Dieng MB9, Sukun, Kota Malang, Sabtu, (24/2/2018) masih gelap. Polres Malang dan Polda Jawa Timur masih terus melakukan penyelidikan.

    Tim Inavis Polres Malang Kota, dan Labfor Polda Jatim juga kembali mendatangi lokasi untuk melakukan reka ulang olah TKP, Kamis, (1/3/2018). “Masih pendalaman dan olah TKP ulang. Sampel darah sama muntahan dikirim ke Labfor Polda Jatim,” kata Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri.

    Polisi juga terus mendalami pemeriksaan terhadap enam orang saksi yakni dua anak Agus, dua satpam, tetangga, dan istri Agus. Termasuk mendalami keterangan Ny Rahma, tetangga Agus yang kali pertama ditelepon istri Agus, Ny Suhartatik.

    Purnawirawan Kombespol Agus Samad dimakamkan di Malang. Pemakaman Akabri Kepolisian angkatan pertama itu dilakukan secara militer. Minggu siang ini (25/2/2018). Upacara duka mendalam bagi teman-teman sesama Akabri angkatan 67-70, keluarga, kerabat, kolega dan tetangga berlangsung hikmat.

    Penyebab kematian Agus belum terungkap. Polres Malang Kota dibantu Polda Jatim masih terus mendalami kasus misteri ini. Polisi masih menduga dua motif, Agus Samad dibunuh atau bunuh diri.

    Agus Samad adalah putra Minang, kelahiran Bukit Tinggi, 7 Agustus 1946. Ia alumni SMA Negeri 1 Bukittinggi 1964 dan lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) tahun 1970.

    Setelah itu berlanjut ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) kemudian menjadi Kasi Intel Polres Aceh Timur, Wakil Kepala Polres Aceh Barat.

    Wakil Kepala Polres Sabang, Wakil Kepala Polres Lokseumawe, Kasat Intel Polres Banda Aceh, Subdit Intel Polda Jatim, Kepala Polres Blitar, Wakil Kepala Polisi Wilayah Besuki, Kadit Intel Polda Riau, Kadit Intel Polda Makassar, Kadit Intel Polda Metro, Irpolda Jatim, dan jabatan terakhir adalah Wakil Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara di Medan.

    Jasa-jasa yang pernah Agus Samad terima antara lain, Satyalancana Ksatria Tamtama, Satyalancana Kesetiaan 8 s/d 24 tahun, Satyalancana Karya Bhakti, Satyalancana Bhayangkara Nararya, dan Satyalancana Dwija Sista.

    Pada Sabtu (24/2/2018) lalu, Hartatik yang sedang berada di Bali, meminta tolong Rahma melalui telepon untuk menengok rumahnya karena sang suami Agus Samad tidak bisa dihubungi.

    Kepada polisi, Rahma mengungkapkan cerita Suhartatik padanya yang mengatakan kalau ada orang lain yang mengangkat telepon di rumahnya, Sabtu (24/2/2018).

    Hingga saat ini keterangan itu masih simpang siur. Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Ambuka Yudha mengatakan masih mendalaminya, termasuk meminta rekaman komunikasi telepon di rumah itu kepada operator telepon. “Kami minta rekaman percakapan telepon selama dua pekan ke belakang,” ujar Ambuka.

    Sedangkan salah satu satpam perumahan itu, Fathurahman mengatakan, keanehan Agus terlihat sejak sepekan sebelum dia ditemukan meninggal.

    “Ditinggal ibu kan dua pekan. Sepekan pertama masih keluar rumah pakai sepeda motor, termasuk kalau beli makan. Sepekan terakhir jarang terlihat. Bahkan Jumat (23/2/2018) sehari sebelum Agus ditemukan tewas, lelaki itu tidak keluar rumah,” ujarnya.

    “Hari Jumat itu juga sepertinya tidak keluar rumah karena tidak kelihatan sama sekali. Biasanya kalau berangkat Jumatan itu selalu ngebel atau menyapa karena lewat depan pos sini. Kemarin itu, abah (panggilan akrab Agus di lingkungan sekitar) tidak kelihatan,” imbuhnya.

    Ketika ditanya tentang mekanisme tamu di perumahan itu, kata Fathur, kalau tamu itu bukan dari kalangan keluarga maka harus meninggalkan KTP di pos 1.

    Seperti diketahui, Agus ditemukan tewas di dalam rumahnya, Sabtu (24/2/2018). Tewasnya Agus diketahui setelah salah satu satpam yang bernama Gunaryo mendobrak pintu rumah itu.

    Gunaryo mendobrak pintu rumah karena permintaan tetangga Agus, Ny Rahma. NY Rahma diminta oleh Suhartatik, isteri Agus. (rgm/nt/*)

  • Pjs. Gubernur Lampung Jabarkan Pesan Ibu Negara Tentang Bahaya Narkoba

    Pjs. Gubernur Lampung Jabarkan Pesan Ibu Negara Tentang Bahaya Narkoba

    Pjs. Gub Bersama Jajaran Kepolisian dan TNI Jabarkan Bahaya NARKOBA di Aula SMA Negeri 2 Bandar Lampung, Jumat (2/3/2018)

    Bandar Lampung (SL) – Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno menyambut baik pesan Ibu Negara Iriana Joko Widodo agar generasi muda Provinsi Lampung terus mengukir prestasi dan menjauhi bahaya narkoba, pornografi dan kekerasan. Pesan Ibu Negara tersebut disampaikan Siti Faridah Pratikno (istri Menteri Sekretaris Negara) dan langsung dijabarkan Pjs. Gubernur Didik kepada para pelajar se- Provinsi Lampung, di Aula SMA Negeri 2 Bandar Lampung, Jumat (2/3/2018).

    “Masa muda merupakan masa yang indah terlebih jika diisi dengan kegiatan positif dan dapat mengukir prestasi. Jangan sampai masa muda terenggut karena narkoba, pornografi dan kekerasan.

    Dekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, jaga komunikasi dengan orang tua dan guru serta saling mengingatkan dan menjaga di antara teman. Ayo larang bersama narkoba, pornografi, dan kekerasan,” ujar Siti faridah Pratikno ketika menyampaikan pesan Iriana.

    Menyambut pesan itu, Pjs. Gubernur Lampung, Didik Suprayitno mengajak pelajar Provinsi Lampung menjauhi dan memerangi narkoba, pornografi dan kekerasan.

    Pjs. Gub Bersama Jajaran Kepolisian dan TNI Jabarkan Bahaya NARKOBA di Aula SMA Negeri 2 Bandar Lampung, Jumat (2/3/2018)

    “Kita ketahui bersama, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari,” ujar Didik.

    Didik menyebutkan hal tersebut dikarenakan pemuda pemudi sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Akibatnya generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.

    “Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di negara kita saat ini sudah dalam kondisi yang memprihatinkan. Hal tersebut, mengingat Narkoba telah memasuki segala aspek kehidupan baik yang tinggal di Kota mapun di desa, orang kaya maupun miskin, terpelajar maupun tidak pernah sekolah, baik orang dewasa maupun anak-anak. Lebih dari itu, dampak negatifnya sangat luas, baik dari segi kesehatan, sosial, ekonomi maupun tindak kriminal,” katanya.

    Untuk itu, Didik mengajak melalui kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menyatakan “Perang terhadap Narkoba”. “Hal ini mengingat Pemberantasan peredaran narkoba tidaklah hanya merupakan kewajiban komponen dari TNI, Polri atau komponen tertentu saja, melainkan juga merupakan tugas dan tanggungjawab kita semua, baik dari para siswa di tingkat SMP, SMA masyarakat maupun dari Pejabat Negara,” ucapnya.

    Para Istri Pejabat dan Aparat Saat Sambut Pelajar dan Mahasiswa di Aula SMA Negeri 2 Bandar Lampung, Jumat (2/3/2018)

    Selain itu, Didik mengajak pula seluruh masyarakat yang hadir untuk bersama-sama berkomitmen membantu program pemerlntah untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Provinsi Lampung yang kita cintai ini.

    “Minimal di Lingkungan terdekat kita agar generasi penerus kita bisa menjadi generasi emas yang bebas dari narkoba,” katanya.

    Diapun berpesan untuk terus meningkatkan kewaspadaan bersama akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri.
    “Harapan kita bersama untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasi dengan baik. Hal ini penting saya sampaikan, bahwa kita dapat hidup sehat tanpa narkoba dan katakan tidak untuk narkoba, karena itu dapat memsak dan embunuh generasi muda sebagai penerus harapan bangsa,” ujarnya.

    Acara sosialisasi bahaya narkoba, pornografi dan kekerasan ini dilakukan Pemprov Lampung bersama OASE (Organisasi Aksi Solidaritas Era) Kabinet Kerja serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung.
    OASE Kabinet Kerja yang hadir selain Siti Faridah Pratikno (istri Menteri Sekretaris Negara), adalah Endang Nugrahani Pramono Anung (istri Sekretaris Kabinet), Ridho Ekasari Idrus (istri Menteri Sosial), Dina Pristiani (istri Sekretaris Menko PMK) dan Jenny (Istri Sekretaris Menteri LHK).

    Panglima Komando Daerah Militer II/Sriwijaya, Mayjen TNI Anto Mukti Putranto, Beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Provinsi Lampung, dan Para Anggota Forkopimda Provinsi Lampung, Jumat (2/3/2018)

    Hadir pula Panglima Komando Daerah Militer II/Sriwijaya, Mayjen TNI Anto Mukti Putranto, beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Provinsi Lampung, dan para anggota Forkopimda Provinsi Lampung beserta istri.
    Juga dihadiri Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga.

    Dalam acara tersebut, Kapolda Lampung, Irjen Pol Suntana menuturkan bahwa narkotika jenis apapun jangan sampai disentuh bagi seluruh warga masyarakat termasuk kalangan pelajar.

    “Hal yang seperti ini (Narkotika) kita tidak boleh sentuh sama sekali, jangankan sentuh, mencium saja tidak boleh,” katanya.

    Ia juga menekankan bahaya terhadap rokok yang menjadi cikal bakal terpengaruhnya terhadap narkotika. “Merokok adalah awal mulai nantinya akan mengenal bahan-bahan narkoba, jadi dari sekarang tidak boleh menghisap rokok. Persiapkan diri kalian untuk belajar dengan baik karena tantangan masa depan dalam membangun negara ini lebih berat. Tunjukkan prestasi kita, dan saya minta katakan tidak pada narkoba,” ujarnya.

    Pada acara ini dilakukan pemusnahan barang bukti yakni narkotika jenis sabu seberat 3,5 Kg dan ganja seberat 57,5 Kg.

    Untuk sabu sendiri pemusnahan dilakukan dengan cara diblander dengan dicampur dengan larutan porstex, sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

    Acara dilengkapi dengan Ikrar Kebulatan Tekad siswa/i dalam pencegahan narkoba, pronografi dan kekeran, serta pembagian hadiah berupa sepeda dari Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan juga VCD berisikan pencegahan terhadap bahaya narkoba. (Humas Prov)

  • DPP Arahkan Kader Gerindra Tinggalkan Ridho-Bahtiar?

    DPP Arahkan Kader Gerindra Tinggalkan Ridho-Bahtiar?

    Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Arief Poyuono

    Jakarta (SL)-Walaupun tidak bisa menarik dukungan secara formal, Partai Gerindra dikabarkan menarik dukungan politik pada pasangan calon Gubernur dalam Pilkada Lampung 2018. Pasalnya, kader-kader Gerindra di Lampung melihat realita tidak ada kinerja Ridho selama 4 tahun untuk rakyat Lampung dan tanpa kemajuan berarti di Lampung. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Arief Poyuono kepada pers di Jakarta, Jumat (2/3).

    Arief Poyuono juga membebaskan pimpinan dan kader Gerindra bersama rakyat Lampung menentukan pilihan pimpinan Lampung kedepan. “Begini loh ya, kepada semua kader Partai Gerindra di Lampung pakailah pikiran yang jernih dan hati yang terang. Silahkan tidak mendukung Ridho. Tidak akan dihukum. Itu pilihan masing masing. Mau dukung Arinal Silahkan. Asal jangan Ridho. Tidak ada alasan untuk mendukung Ridho,” katanya.

    Menurut Arief, tidak mungkin Partai Gerindra mendukung calon pemimpin yang bermasalah pada rakyatnya. Karena hal tersebut akan merusak nama dan pemimpin partai. “Gerindra ini partai besar dan menjunjung tinggi kepentingan rakyat. Kader-kader Gerindra di Lampung silahkan melihat realita tidak ada kinerja Ridho selama kepemimpinannya 4 tahun untuk rakyat Lampung dan kemajuan Lampung,” ujarnya.

    Wakil Ketua Gerindra ini juga menyoroti pasangan Ridho-Bachtiar yang gagal membangun kerjasama dalam Pilkada Lampung 2018 ini karena tidak pernah melibatkan partai lain untuk merumuskan taktik strategi pemenangan. “Apalagi sampai hari ini Ridho tidak pernah pakai mesin partai Gerindra. Mereka lebih memilih memakai Partai Demokrat. Ngapain didukung-dukung. Apakah Ridho sudah mendatangi DPC (Gerindra-red) Tanggamus? Kan enggak. Jadi wajar kalau gak usahdidukung,” ujarnya.

    Arief Poyuono yakin bahwa kader dan pimpinan Gerindra Lampung sudah punya pengalaman dan cerdas untuk menilai siapa pimpinan yang bersih dan siapa yang banyak masalah. “Mereka sudah punya pilih sendiri. Mereka tahu siapa yang bersih dan punya potensi memajukan Lampung. Siapa yang mampu mensejahterakan rakyatnya. Mereka bebas ajalah mendukung siapa aja, yang penting jangan dukung yang korup dan amoral,” katanya.

    Dukungan Terbuka

    Sebelumnya, Kepada Bergelora.com dilaporkan, Ketua Partai Gerindra Tanggamus, Darussalam secara terbuka mendukung pasangan No. 3, Arinal-Nunik untuk jadi gubernur dan wakil gubernur Lampung. Padahal Partai Gerindra bersama Partai Demokrat adalah pendukung utama pasangan  No. 1, Ridho-Bachtiar. Darussalam ikut menemani Arinal Djunaidi menghadiri undangan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Partai Garuda Lampung di Bandar Lampung, Rabu (28/2).

    Kebijakan Darussalam ternyata digaris bawahi oleh, Arief Poyuono yang menjelaskan bahwa, DPP Partai Gerindra mengevaluasi dukungannya pada petahana Gubernur Ridho dalam Pilkada Lampung. “Kami dukung sikap kader-kader Gerindra di Lampung untuk menarik dukungan pada pencalonan Ridho. Pilihan ke Arinal itu hak kader-kader Gerindra di Lampung. Walaupun secara formal tidak bisa menarik dukungan, tapi kader-kader Gerindra perlu segera mengambil sikap yang tegas terhadap Ridho,” ujarnya ketika dihubungi, di Jakarta, Kamis (1/3).

    Arief Poyuono menjelaskan bahwa Gerindra menyesali dukungan pada petahana Gubernur yang selama 5 tahun gagal memajukan kesejahtaraan rakyat Lampung. “Kita harus cepat memperbaiki sikap dengan menarik dukungan. Supaya jangan ikut bertanggung jawab menipu rakyat Lampung,” tegasnya. (wbr/nt/rel/*)

  • KPK Mulai Warning DPRD Lampung

    KPK Mulai Warning DPRD Lampung

    ilustrasi paripurna DPRD Lampung

    Bandarlampung (SL)-Usai bertemu dengan para kepala daerah dan Pejabat di Provinsi Lampung, KPK mulai masuuk ke Gedung wakil rakyat di gedung DPRD Lampung. KPK melakukan pertemuan tertutup dengan pimpinan dan anggota DPRD Lampung, di ruang rapat komisi, Jum’at (2/3). Selain anggota dewan pertemuan juga dihadiri Plt Sekda Hamartoni Ahadis,

    Ketua Tim Koordinator Supervisi dan Pencegahan KPK wilayah Sumatra Utara, Adlinsyah Nasution sempat berfose bersama staf dewan dan jurnalis, diruang pertemuan, namun tidak menjelaskan maksud dan tujuan pertemuan tersebut. ”Poin pentingnya KPK hanya melakukan sosialisasi pencegahan dan melakukan pendampingan kepada eksekutif,” katanya singkat.

    Sementara Anggota Komisi III DPRD Lampung, Akhmadi Sumaryanto mengungkapkan, rapat yang digelar merupakan kegiatan evaluasi kepatuhan. “Sesuai isi undangan kegiatan ini sebagai evaluasi kepatuhan, monitoring dan supervisi,” ujar politisi PKS Lampung tersebut. (Jun)

  • Kasus Penemuan Mayat Bayi Di Lampung Timur Ibunya Tersangka

    Kasus Penemuan Mayat Bayi Di Lampung Timur Ibunya Tersangka

    ilustrais bayi

    Lampung Timur (SL)-Pasca geger penemuan mayat bayi di Desa Bauh Gunung Sari Sekampung Udik, Lampung Timur, Polisi amankan seorang wanita berinisial TTS (31) warga Bauh Gunung Sari dan seorang laki laki OS alias Opan (33) warga Pugung Raharjo Kecamatan Sekampung Udik, (26/02/2018) lalu. Kini Polisi menetapka TTS sebagai tersangka.

    TTS dan OS diamankan di Mapolsek Sekampung Udik untuk dimintai keterangan sebagai saksi.  pengakuan TTS  bahwa bayi yang dikubur benar adalah anak yang dilahirkannya hasil hubungan gelap dengan OS, namun ia mengaku tidak membunuh bayinya. keterangan yang sering berubah ubah sehingga pihak penyidik kemungkinan akan mendatangkan psikiater untuk memastikan kejiwaan dari TTS.

    Sementara OS alias Opan mengakui bahwa sudah menjalin hubungan dengan TTS sejak 6 bulan yang lalu, “Saya pacaran dengan dia itu posisinya sudah hamil pak, namun karena saya cinta saya siap menerima dia dan anaknya kelak,” kata OS saat diwawancarai wartawan di Mapolsek Sekampung Udik.

    OS terakhir bertemu dengan dengan sang pacar tiga hari yang lalu, perut TTS saat itu masih terlihat buncit. “Terakhir ketemu perutnya masih besar pak. Memang saya pernah di telpon  bahwa ia sudah melahirkan di dalam toilet, dan bayinya hampir saja masuk ke lubang WC katanya,  lalu saya minta foto tapi tidak dikasih. Dia minta saya untuk bantu menguburkan bayi itu, tapi saya tolak karena takut, ” tambahnya.

    TTS (31) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan bayi nya sendiri oleh penyidik unit Reskrim Polsek Sekampung Udik Lampung Timur, Sejak Kamis, (01/03/2018). Polisi menetapkan TTS sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti. Salah satu saksi adalah kekasih tersangka bernama Opan Satria (33) warga Pugung Raharjo.

    Kapolsek Sekampung Udik Iptu Abadi membenarkan bahwa TTS telah dijadikan tersangka dalam kasus ditemukanya mayat bayi di Desa Bauh Gunung Sari 26 februari 2018 lalu. “Saat ini TTS telah ditetapkan sebagai tersangka, namun penyidik masih terus menggali keterangan dari Tersangka maupun saksi lainya apakah ada keterlibatan orang lain,” kata Abadi.

    Pasangan Kekasih TTS dan Opan Satria diamankan polisi, keduanya diduga mengetahui dan terlibat pembunuhan bayi yang baru dilahirkan. Warga Bauh sempat geger lantaran mayat bayi ditemukan terkubur di kebun salah seorang warga. (nlt/nt/8)

  • Dugaan Korupsi Rp55 Miliar,  Pemerhati Olahraga Desak Kejati Lampung Periksa Pejabat KONI

    Dugaan Korupsi Rp55 Miliar, Pemerhati Olahraga Desak Kejati Lampung Periksa Pejabat KONI

    Logo Koni Lampung.

    Bandarlampung (SL) – Pemerhati olahraga meminta kejaksaan untuk mengungkap dugaan korupsi anggaran KONI Lampung senilai Rp55 miliar. Anggaran bersumber APBD itu untuk PON, dan sempat diproses Kejati Lampung. Namun hingga kini belum ada kejelasan. Kejati terkesan tertutup atas kasus itu.

    Halilintar Gunawan mengatakan anggaran yang dikeluarkan untuk perhelatan PON XIX 2016 di Jawa Barat termasuk besar. “Inikan dananya kalau tidak salah lebih dari dua kali lipat sebelumnya (PON Riau -ed). Ketuanya sendiri kan Gubernur sendiri  yang memang didukung dari dana yang dikeluarkan untuk olahraga tapi sampai diperiksa kejaksaan pengurus (KONI -ed) berarti kan ada yang salah,” ungkap dia ketika dihubungi Senin (26/2).

    Harusnya dengan anggaran sebesar itu, lanjut dia, prestasi juga meningkat. “Kan berbeda dari PON sebelumnya, ini peringkat 15 dan perolehan medali emas juga turun,” katanya.

    Pria yang bergelut dengan aktivitas sepakbola di Lampung ini juga meminta pihak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk mengungkap apakah terdapat kesalahan pengelolaan anggaran. “Kan sudah sampai pemanggilan yang saya dapat infonya. Inikan harus terang dan kalau sudah sampai pemeriksaan, artinya jelas di KONI terdapat sesuatu yang salah,” bebernya.

    Menurutnya, yang mengurusi olahraga harusnya tulus dan tidak memiliki kepentingan. Nantinya jangan sampai orang-orang yang tidak bersih memimpin olahraga di Lampung. “Banyak pelaku olahraga yang cerita dengan saya tidak dipakai,” imbuhnya.

    Halini, sapaan akrabnya, menyebutkan dugaan korupsi ini juga jangan sampai dijadikan komoditas politik. “Kesimpulannya kejaksaan harus memberikan keterangan kalau dugaan korupsi itu ada kesalahan anggaran senilai Rp55 miliar atau memang clear atau bersih. Ini harus disampaikan kepada publik,” jelasnya.

    Mantan Pelatih PSBL ini berharap olahraga Lampung dapat terus meningkat prestasinya. “Pemerintah harus mendukung dan jangan sampai dukungan pemerintah juga tidak diikuti oleh keinginan pengurus KONI. Jadikan olahraga Lampung untuk prestasi,” tutupnya.

    Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi Lampung telah melakukan penyelidikan terhadap beberapa pengurus KONI yang diketuai oleh M Ridho Ficardo. Pemanggilan beberapa pengurus KONI dan pengurus cabang olahraga terkait anggaran Rp55 miliar yang digunakan dalam PON XIX di Jawa Barat.

    Hingga kini kasus tersebut masih belum diketahui perkembangannya. Ketika dikonfirmasi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Irfan Nata Kusuma yang bersangkutan sedang berada diluar Lampung. “Maaf saya sedang berada di tanah suci,” tutur dia membalas pesan singkatnya.

    Pemanggilan pengurus KONI Lampung dilakukan saat Kejaksaan Tinggi Lampung dipimpin Syafrudin. Kini Susilo Yustinus akan menggantikan Syafrudin untuk memimpin Korps Adhyaksa di Lampung. (Aan/rel/*)

  • OASE Sosialisasi Lanjutan di Pasca UBL

    OASE Sosialisasi Lanjutan di Pasca UBL

    Bandarlampung (SL)-Usai mengunjungi SMA Negeri 2 Bandar Lampung bersosialisasi terkait narkoba, pornografi dan kekerasan, OASE (Organisasi Aksi Solidaritas Era) Kabinet Kerja didampingi Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno, melanjutkan kegiatan di Gedung Mahligai Agung Convention Hall Pascasarjana Universitas Bandar Lampung (UBL), Jumat (2/3/2018).

    Dari UBL, OASE juga berkunjung ke Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Lampung untuk para pejabat yang menyertai rombongan OASE di antaranya Panglima Komando Daerah Militer II/Sriwijaya, Mayjen TNI Anto Mukti Putranto, anggota Forkopimda Provinsi Lampung dan beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Provinsi Lampung.

    Rombongan OASE Kabinet Kerja yang melakukan kunjungan ke Lampung terdiri dari Siti Faridah Pratikno (istri Menteri Sekretaris Negara), Endang Nugrahani Pramono Anung (istri Sekretaris Kabinet), Ridho Ekasari Idrus (istri Menteri Sosial), Dina Pristiani (istri Sekretaris Menko PMK) dan Jenny (Istri Sekretaris Menteri LHK). Di UBL mereka menyerukan kepada peserta sosialisasi yang juga terdiri dari unsur TNI, Polri dan beserta para istri untuk sama-sama memerangi bahaya narkotika.

    Selain itu, arahan pula disampaikan oleh Danrem 043/Gatam Kolonel Inf. Hadi Basuki agar semua pihak bersama-sama melakukan pemberantasan narkoba. Danrem siap bekerjasama dengan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memaksimalkan pemberantasan narkoba.

    Di UBL ini juga dilakukan Ikrar kebulatan Tekad yang digemakan keluarga besar TNI, Polri, dan masyarakat untuk berpartisipasi melindungi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari bahaya narkotika. Selain itu, memerangi pula Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pornografi.

    Setelah melakukan sosialisasi di UBL, rombongan OASE Kabinet Kerja meninjau Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Lampung. Di sana, rombongan melihat kerajinan seperti kain tapis Lampung dan Batik Lampung, yang merupakan ciri khas dari Provinsi Lampung.

    Kain tapis dan batik merupakan bahan yang dapat dijadikan berbagai bentuk kerajinan seperti tas, selendang dan juga pakaian. Rombongan OASE Kabinet Kerja tampak membeli sejumlah kerajinan khas Lampung tersebut. (rls/hms)

  • Pemprov Lampung Percepat Penyelesaian Kendala Jalan Tol

    Pemprov Lampung Percepat Penyelesaian Kendala Jalan Tol

    Rapat Koordinasi, Evaluasi dan Ekspose Masing-masing PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Tentang Percepatan Pengadaan Tanah dan Pembangunan JTTS, Jum’at (2/3/18)

    Bandar Lampung (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya mempercepat terselesaikannya berbagai kendala dalam pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Hal itu dibahas dalam Rapat Koordinasi, Evaluasi dan Ekspose masing-masing PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) tentang percepatan pengadaan tanah dan pembangunan JTTS ruas Bakauheni – Terbanggi Besar – Pematang Panggang, di Swiss-bell Hotel, Rapat dipimpin Plt. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Taufik Hidayat. Jum’at (02/03).

    Menurut Taufik, saat ini diperlukan koordinasi dan kerja keras agar mampu menyelesaikan JTTS sesuai target. “Pemprov Lampung terus berupaya dan mendukung kemajuan dalam mempercepat progres pembangunan JTTS. Untuk itu, diperlukan koordinasi dan kerja keras sehingga mampu menyelesaikan JTTS sesuai target yang telah ditetapkan,” kata Taufik Hidayat.

    Dalam pembebasan lahan, ujar Taufik, masih ada persoalan lahan dibeberapa titik yang harus diselesaikan sesegera mungkin. Untuk itu, diperlukan langkah-langkah untuk menyelesaikan persoalan sehingga memudahkan percepatan progres pembangunan JTTS.

    “Untuk segmen satu (bakauheni-terbanggi besar) hanya terdapat sedikit persoalan lahan di beberapa titik, namun hanya menunggu keputusan pengadilan untuk eksekusi lahan. Dan untuk segmen dua (terbanggi besar-pematang panggang) masih ada beberapa persoalan yang lebih banyak dari segmen satu. Untuk itu, perlu meningkatkan koordinasi sehingga dapat menyelesaikan permasalahan yang ada, seperti melakukan pendekatan kepada masyarakat dan koordinasi dengan BPN,” jelasnya.

    Taufik mengimbau kepada para PPK untuk segera menginformasikan kepada Pemprov Lampung dan Tim Percepatan JTTS terkait informasi terkini permasalahan yang ada. “Kita harus meningkatkan koordinasi dan tolong informasikan kepada kami terkait update permasalahan yang muncul, sehingga kami dapat membantu dalam menyelesaikan permasalahan yang muncul,” ujarnya.

    Terkait target yang diberikan Presiden Jokowi saat meresmikan JTTS, Taufik menjelaskan pihaknya terus berupaya untuk menyelesaikan JTTS sesuai dengan target yang diberikan. “Tentunya kita berharap JTTS ini dapat selesai sesuai dengan target yang diberikan Presiden Jokowi yakni sebelum pergelaran Asean Games dimulai,” harapnya.

    Hal senada disampaikan Kanwil BPN Lampung Bambang Hendrawan, bahwa perlu segera menyelesaikan permasalahan yang muncul dengan meningkatkan sinergi semua pihak. “Tolong sampaikan daftar terkait hal-hal yang BPN belum penuhi. Sehingga pihak kami dapat segera mengambil langkah untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang muncul,” jelas Bambang. (Rls/hms)

  • Masyarakat Sungkai Utara Sambut Enam Program Pokok Paslon Zainal-Yusrizal

    Masyarakat Sungkai Utara Sambut Enam Program Pokok Paslon Zainal-Yusrizal

    Paslon Bupati Hi. Zainal Abidin dan Wakil Bupati M. Yusrizal Saat Melakukan Safari Kampanye Dialogis di Kecamatan Sungkai Utara, Jum’at, (02/03/18) (Foto/Dok/Ardi)

    Lampung Utara (SL) – Pasangan calon (paslon) Bupati Hi. Zainal Abidin dan Wakil Bupati M. Yusrizal melakukan safari kampanye dialogis di Kecamatan Sungkai Utara, Jum’at, (02/03/2018) dalam tahapan kampanye Dialog Terbatas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 Kabupaten Lampung Utara.

    Dalam safari kampanye tersebut, rombongan Paslon dengan nomor urut 1 ini dimulai dengan mengunjungi warga Dusun I Desa Hanakau Jaya, serta beberapa desa yang ada di Kecamatan Sungkai Utara.

    Disampaikan Calon Wakil Bupati Lampura, M. Yusrizal, kehadiran Paslonkada Lampura yang dikenal dengan jargon Bangkit-BERZAYA ini akan komitmen menjalankan pembangunan di kabupaten setempat dengan mengedepankan aspirasi dan kepentingan masyarakat umum.

    “Kami akan menegakkan keadilan serta pemerataan pembangunan berbagai bidang yang berlandaskan pada peningkatan kesejahteraan warga. Untuk itu, kami mengharapkan dukungan guna mewujudkan amanah dalam melaksanakan pemerintahan yang berpihak pada masyarakat,” ungkap Calon Wakil Bupati Lampura, M. Yusrizal, dalam orasi politiknya, Jum,’at, (02/03/2018).

    Sementara itu, Calon Bupati Lampura, Zainal Abidin, menegaskan enam program prioritas yang akan diusungnya dalam pelaksanaan roda pembangunan dan birokrasi pemerintahan di masa mendatang.

    Paslon Bupati Hi. Zainal Abidin dan Wakil Bupati M. Yusrizal Saat Melakukan Safari Kampanye Dialogis di Kecamatan Sungkai Utara, Jum’at, (02/03/18) (Foto/Dok/Ardi)

    “Program yang akan kami perjuangkan (Paslon nomor urut 1.red) apabila diberikan amanah untuk membina masyarat di Kab. Lampura, yakni meningkatkan produktifitas hasil pertanian dan perkebunan, pendidikan yang berkualitas, stabilitas keamanan dan kerukunan hidup bermasyarakat, peningkatan kesehatan dan kesejahteraan hidup masyarakat, peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta pertumbuhan ekonomi masyakat desa melalui pemberdayaan potensi sumber daya lokal,” tutur Calon Bupati Lampura, H. Zainal Abidin, di depan ratusan warga yang hadir dalam kegiatan tersebut.

    Safari kampanye dialog terbatas yang dilakukan Tim BANGKIT-BERZAYA dilaksanakan di Dusun I Desa Hanakau Jaya; Dusun Purwanegara Blok A Desa Negara Ratu; Dusun Aman Jaya Blok B, Desa Negara Ratu; Dusun Batu Retno 3, Desa Baturaja, serta beberapa desa lainnya yang ada di Kec. Sungkai Utara. (ardi)

  • Korlantas : Tidak Ada Larangan Merokok Dan Dengarkan Musik Saat Mengedarai Kendaraan.

    Korlantas : Tidak Ada Larangan Merokok Dan Dengarkan Musik Saat Mengedarai Kendaraan.

    Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pujiono Dulrahman, dalam sebuah acara

    Jakarta (SL)-Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pujiono Dulrahman mengatakan, tak ada larangan merokok dan mendengarkan musik saat mengendarai kendaraan. Pernyataan itu membantah pernyataan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto.

    “Kita pahami UU tersebut yang dimaksud penuh konsentrasi adalah setiap orang pengemudi kendaraan bermotor dengan penuh konsentrasi dan perhatian, tidak terganggu perhatiannya karena contohnya kelelahan, sakit, ngantuk, menggunakan telepon, menonton televisi saat berkendaraan. Kalau sedang mendengarkan radio seperti sekarang tidak ada masalah,” ujar Pujiono kepada Sonora seperti dikutip Kompas.com pada Jumat (2/3/2018).

    Pernyataan ini berbeda dengan pernyataan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto pada Kamis (1/3/2018).  Budiyanto menilai, mendengarkan musik dan radio beserta kegiatan lain, seperti merokok, menggunakan ponsel, dan terpengaruh minuman beralkohol, melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hal itu tercantum di Pasal 106 Ayat 1 juncto Pasal 283.

    Pujiono mengatakan, mengenai pendapat Budiyanto mengenai larangan mendengarkan musik pun kurang tepat. “Mendengarkan musik itu yang dilarang, mendengarkan musik dengan gerakan-gerakan berlebihan itu yang enggak boleh. Tapi kalau mendengarkan saja tidak masalah,” ujarnya.

    Gerakan berlebih yang dimaksudkan Pujiono misalnya mendengarkan musik namun diiringi dengan karaoke yang menggunakan alat bantu lain seperti microphone yang dikhawatirkan akan memecah perhatian pengemudi.”Yang kedua terpengaruh minuman, mendengarkan musik tapi minum (beralkohol) dulu atau dengan obat-obat dulu, itu yang enggak boleh. Kalau dia wajar-wajar aja saya rasa tidak masalah,” sebutnya.

    Tanggapan Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Argo Yuwono mengatakan, merokok dan mendengarkan musik saat berkendara diperbolehkan. “Kalau orang sedang nyetir macet stres, merokok boleh, merokok aja kok. Mendengarkan musik boleh, jadi kalo macet boleh. Denger musik aja boleh-boleh aja. Kecuali kalo merokok dan puntungnya kena orang, nah baru (tidak boleh),” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

    Menurut Argo, ada lima hal yang tak boleh dilakukan saat berkendara. Antara lain melaju dengan melawan arah, tidak menggunakan helm, mengendarai kendaraan sambil mengoperasikan ponsel, berboncengan dengan jumlah berlebihan, dan mengendarai kendaraan saat masih berusia di bawah umur. Argo memperbolehkan pengendara mendengarkan musik saat tengah berkendara. Namun saat ditanya apakah pengendara boleh merokok saat berkendara, ia tak menjawab dengan lugas. “Yang penting tidak mengenai pengendara lain puntungnya,” ujarnya tanpa menjelaskan boleh tidaknya merokok saat kendaraan melaju dan mengakhiri wawancara dengan awak media. (kom/nt)