Penulis: Juniardi

  • Presiden Lantik Irjen Pol Heru Winarko Sebagai Kepala BNN

    Presiden Lantik Irjen Pol Heru Winarko Sebagai Kepala BNN

    Presiden Joko Widodo Jabat Tangan Irjen Pol. Drs. Heru Winarko, S.H Saat Dirinya Dilantik Sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/03/18)

    Jakarta (SL) – Presiden Joko Widodo melantik Irjen Pol. Drs. Heru Winarko, S.H, sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Maret 2018. Dirinya menggantikan Kepala BNN sebelumnya, Budi Waseso, yang memasuki masa pensiun.

    Heru Winarko dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 14/M Tahun 2018 tanggal 28 Februari 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Narkotika Nasional.

    Ditemui usai pelantikan, Presiden Joko Widodo mengungkap alasan menjatuhkan pilihannya kepada Heru Winarko. Menurutnya, pengalaman dan integritasnya selama berada di KPK akan sangat berguna untuk BNN.

    “Kita ingin agar BNN ini nantinya memiliki standar-standar yang baik seperti yang Pak Heru sudah terapkan di KPK. Standar-standar yang dibawa dari KPK ke BNN. Baik standar governance, standar tata kelola organisasi, dan yang paling penting sisi integritas. Karena di peredaran narkoba uangnya besar sekali, omzetnya besar. Mudah menggoda orang untuk berbuat tidak baik,” tuturnya.

    Ia juga menyampaikan harapannya soal BNN ke depannya. Presiden ingin agar BNN mampu melakukan pencegahan terkait masuk dan beredarnya barang-barang haram tersebut di Indonesia.

    “Kemudian juga bisa menurunkan sebanyak-banyaknya pengguna narkoba ,” Ia menambahkan.

    Sebelum dilantik sebagai Kepala BNN, Heru Winarko, pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 1985 itu menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi sejak September 2015. Ia juga pernah menjabat sebagai Kapolda Lampung pada tahun 2012.

     

  • Polres Kota Metro Apel Operasi Keselamatan 2018

    Polres Kota Metro Apel Operasi Keselamatan 2018

    Kapolres Kota Metro AKBP. Umi Fadilah Astutik Saat Cek Kondisi Mobil Yang Akan Digunakan Dalam Operasi Keselamatan 2018 (Foto/Dok/Holik)

    Metro (SL) – Melalui gelar pasukan Mapolres Kota Metro adakan persiapan personil dan sarana prasarananya, pasalnya dalam waktu dekat pelaksanaan operasi akan digelar.

    Kapolres Kota Metro AKBP. Umi Fadilah Astutik sampaikan sambutan Kepala Korps Lalu Lintas Polri. Irjen Pol. Drs. Royke Lumowa, M.M. yang intinya bahwa apel gelar pasukan ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, kegiatan operasi berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan.

    Lanjutnya, bahwa Lalu lintas merupakan urat nadi perekonomian suatu negara, oleh sebab itu pemeliharaan Kamseltibcarlantas sangatlah penting dalam menunjang kehidupan bebangsa dan bernegara. Maka keamanan, keselamtan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas merupakan suatu cermin keberhasilan dari pembangunan peradaban modern.

    Bersama stakeholder dan pemerintah bertanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, katanya.

    Sehingga dianggap perlu melaksanakan operasi Kepolisian dibidang lalulintas untuk mewujudkan negara yang tertib dan berevolusi dari segi mental masyarakatnya, maka perlu adanya operasi Keselamatan Tahun 2018.

    Usai adakan pengecekan kesiapan kendaraan dinas, Kapolres Kota Metro AKBP. Umi Fadilah Astutik menambahkan bahwa melalui operasi keselamatan ini, dirinya berharap kepada masyarakat untuk secara bersama-sama menjaga keselamatan, keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

    ” Artinya jika ingin bepergian menggunakan kendaraan, ya lengkapilah suratnya seperti STNK, SIM, patuhi lalulintas dan jaga kondusifitas,” ujarnya.

    AKBP. Umi Fadilah Astutik juga menjelaskan bahwa operasi keselamatan ini menurut rencana akan dilaksanakan selama 21 hari dan akan dimulai pada tanggal 5 hingga tanggal 27 maret 2018, pungkasnya. (Holik)

  • Lagi KPK  Periksa Anggota DPRD Lamteng Kasus Pinjaman APBD

    Lagi KPK Periksa Anggota DPRD Lamteng Kasus Pinjaman APBD

    Kantor KPK RI (Foto/Dok/Google)

    Bandarlampung (SL) – Setelah memeriksa Ketua DPRD Lampung Tengah Junaidi, Fraksi Partai Golkar, KPK kembali memanggil Zainuddin, anggota DPRD Lampung Tengah untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah 2018.

    Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan selain Zainuddin, KPK juga memanggil 2 PNS Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Andri Kadarisman dan Aan Riyanto.

    KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengawal pribadi Bupati Lampung Tengah, Erwin Mursalin. “Keempat saksi yang dipanggil akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka JNS (J Natalis Sinaga),” kata Febri kepada wartawan, dikutip detikcom, Kamis (1/2/2018).

    Untuk tersangka yang sama, KPK juga telah memanggil pimpinan dan anggota DPRD Lampung Tengah lainnya. Seorang pengawal pribadi bupati bernama Erik Jonathan juga sebelumnya dipanggil KPK.

    Kasus ini berawal dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK berkaitan dengan pinjaman daerah APBD Lampung Tengah 2018. Bermula dari kebutuhan Pemkab Lampung akan pinjaman daerah berupa surat pernyataan yang harus ditandatangani dengan DPRD Lampung Tengah.

    Namun, DPRD Lampung Tengah disebut meminta adanya fee yang diduga KPK sebesar Rp 1 miliar untuk mendapatkan persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan tersebut. Permintaan itu disamarkan lewat kode ‘cheese’.

    Atas perkara tersebut, KPK pun menetapkan 3 orang tersangka yaitu Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.

    Menyusul kemudian KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Mustafa sebagai tersangka setelah diperiksa 1×24 jam. Mustafa diduga memberikan arahan pada Taufik untuk memberikan suap ke Natalis dan Rusliyanto. (dek/nt/*)

  • Lampung Harus Punya Pabrik Pupuk Mandiri

    Lampung Harus Punya Pabrik Pupuk Mandiri

    Ilustrasi Petani Saat Memberi Pupuk (Foto/Dok/Google)

    Bandarlampung (SL)-Peredaran pupuk palsu yang berhasil dibongkar oleh kepolisian di beberapa wilayah Lampung telah membawa kelegaan. Pasalnya tindakan sindikat pengedar pupuk merugikan petani sebagai konsumen pupuk.

    Arinal Djunaidi, calon Gubernur Lampung nomor urut tiga menyatakan peredaran pupuk palsu tak boleh terjadi lagi ke depan. Harus ada sistem pengawasan ketat dari stake holder yang terkait untuk melindungi petani dari peredaran pupuk palsu.

    Langkah aparat keamanan membongkar sindikat dan mencegah peredaran pupuk palsu patut didukung semua.

    “Lampung itu lumbung pangan nasional. Kita juga punya kebun karet dan sawit yang butuh pupuk. Memang selama ini tak ada pabrik pupuk di Lampung, ke depan kita harus bisa penuhi sendiri kebutuhan pupuknya,” kata Arinal Djunaidi yang berpasangan dengan Chusnunia Chalim atau mbak Nunik ini.

    Pekan lalu Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat berhasil menangkap 4 pelaku distributor pupuk palsu. Penemuan pupuk palsu berawal dari operasi patrol team Tekab 308 yang memberhentikan R4 bermuatan barang. Setelah diperiksa petugas, AKP Dony K Barulangi Kasatreskrim Polres Tulang Bawang ditemukan adanya pupuk palsu jenis NPK Mutiara.

    Sesuai peraturan perundangan yang berlaku, pelaku pengedar pupuk palsu terancam pasal Pasal 113 Junto Pasal 57 ayat 2 UU RI No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan juga Pasal 62 Ayat 1 Junto Pasal 8 Ayat 1 Huruf a dan e UU RI NO 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman sanski hukuman 15 tahun penjara.

    Ada sebanyak 25 karung pupuk palsu siap edar, terkait dengan hal ini guna membongkar praktek distribusi pupuk paslu ini Satreskrim Polres Tuba sedang melakukan pendalaman dan pengembangan perkara.(red)

  • Satgas Korsupgah KPK Beri Pembinaan SKPD Pemprov Lampung

    Satgas Korsupgah KPK Beri Pembinaan SKPD Pemprov Lampung

    Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Lampung Didik Suprayitno Saat Berbincang Bersama Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Di Ruang Kerjanya, Selasa (27/2/2018)

    Bandarlampung (SL)-Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Lampung Didik Suprayitno mengapresiasi Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan pembinaan kepada SKPD dijajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan seluruh Kabupaten/Kota.

    “Terima kasih dan kami mengapresiasi. Mohon dibantu dan membimbing dalam pendampingan agar program-program ke depannya berjalan lancar sesuai aturan yang berlaku,” ujar Didik saat menerima kunjungan Kepala Satgas II Sumatera Korsupgah KPK Adlinsyah Malik Nasution beserta Tim, di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Selasa (27/2/2018).

    Didik menyampaikan bahwa KPK juga harus ikut membantu dalam pencegahan deteksi dini dan juga memberikan berbagai dorongan dalam pengembangan segala lini sektor SKPD terkait yang dianggap strategis dalam pembangunan Lampung.

    Sementara itu, Kepala Satgas II Sumatera Korsupgah KPK Adlinsyah Malik Nasution mengatakan perjumpaannya dengan Pjs. Gubernur Lampung hanya untuk melaporkan kegiatan yang dilakukan dirinya bersama Tim selama berada di Provinsi Lampung.

    Kegiatan tersebut, kata Adlinsyah yakni mendorong terbangunnya e-planning atau Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPDa), e-budgeting atau Transparansi Anggaran, membangun terdorongnya perizinan online, dan memberdayakan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

    “Provinsi Lampung akan didampingi oleh KPK terkait program indentifikasi awal program pemberantasan korupsi terintegrasi. Kita melaporkan apa yang sudah kita lakukan, mendorong daerah membangun e-planning, e-budgeting dan lainnya. Semua itu pencegahan, jadi kita tidak bicara masalah penindakan, semua itu kita dorong pencegahannya,” ujarnya.

    Selain itu, Adlinsyah juga menyampaikan pihaknya mendorong beberapa sektor strategis pada Pemerintah Provinsi Lampung termasuk juga Kabupaten/Kota, seperti pada sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, perhubungan dan juga pemberdayaan masyarakat desa. “Intinya kami mendampingi agar proses tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) yang dilakukan masing-masing SKPD berjalan dengan aturan yang berlaku,” katanya.

  • Awas Penipuan, Tidak Ada Tes CPNS Honorer K2 dan Umum!

    Awas Penipuan, Tidak Ada Tes CPNS Honorer K2 dan Umum!

    Ilustrasi Waspada HOAX Penerimaan CPNS (Foto/Dok/Google)

    Bandarlampung (SL)-Beredarnya informasi Tes CPNS beberapa hari ini melalui Media Sosial dan Media Online ditanggapi langsung Oleh Kepala BKN Biro Hubungan Masyarakat.Nasional (27/02/2018)

    Hal ini disampaikan melalui pers rilis,berikut isi pers rilis soal tanggapan Pendaftran CPNS :

    Awas Penipuan,Tidak Ada Tes CPNS Honorer K2 dan Umum!

    Melalui siaran pers ini kami sampaikan bahwa BKN tengah menerima sejumlah pengaduan perihal adanya pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Honorer K2 dan formasi umum yang terjadi di beberapa daerah oleh pihak yang mengaku bekerjasama dengan BKN.

    Selain bentuk pengaduan,BKN juga menemukan bahwa aksi penipuan serupa diumumkan via website link yang mengatasnamakan pemerintah daerah tertentu.

    Untuk itu BKN perlu mengklarifikasi bahwa pelaksanaan seleksi tersebut merupakan aksi penipuan dan masyarakat diminta untuk waspada dengan oknum/pihak yang mengadakan pelaksanaan seleksi secara illegal.

    Jika menemukan aksi serupa, masyarakat diminta untuk mengkonfirmasi langsung ke BKN untuk menindaklanjutinya.

    BKN mengimbau masyarakat bahwa tidak ada pihak manapun yang bisa meloloskan seseorang menjadi CPNS baik melalui formasi umum maupun Honorer K2 tanpa seleksi resmi yang dilakukan pemerintah.

  • Jelang Lomba Siskamling, Kapolsek Adakan Patroli Rutin Di Tubaba

    Jelang Lomba Siskamling, Kapolsek Adakan Patroli Rutin Di Tubaba

    Kapolsek Tubaba Saat Adakan Patroli Rutin ke Pos-pos Ronda di Tiyuh-tiyuh Setempat

    Tulangbawang Barat (SL)-Jajaran Kapolsek Tulang bawang udik (Tbu) kabupaten Tulang bawang barat (Tubaba), adakan patroli rutin ke pos-pos ronda di tiyuh-tiyuh setempat.

    Dalam rangka persiapan lomba Sistem keamanan lingkungan (Siskamling) yang akan di adakan dalam waktu dekat ini di wilayah sektor setempat.

    Kapolsek Tulang bawang udik,  Iptu Aladin Effendi Lubay mengatakan, tujun dari Lomba siskamling tersebut guna untuk meningkatkan masyarakat giat Ronda/jaga malam.

    “Kami menghimbau agar masyarakat giat meningkatkan kesadaran melaksanakan ronda. Untuk itu setiap malam  diadakan patroli rutin keseluruh wilayah sektor setempat,”ungkap Aladin. Pada selasa (27/2/18).

    (Robert)

  • KPK Terjun Ke Daerah, Pemkot Bandar Lampung Jadi Kunjungannya Hari Ini

    KPK Terjun Ke Daerah, Pemkot Bandar Lampung Jadi Kunjungannya Hari Ini

    Plt Walikota Bersama KPK Bidang Pencegahan Di Ruang Rapat Walikota, Rabu (28/02/18)

    Bandarlampung (SL)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Kunjungan KPK RI dalam rangka pembahasan identifikasi awal program pemberantasan korupsi terintegrasi dan sektor strategis di ruang rapat Walikota, Rabu (28/2).

    Koordinator Wilayah (Korwil) Sumatera II, Bidang Supervisi dan Pencegahan, Komisi KPK RI, Adlinsyah Nasution mengatakan, KPK memang sengaja turun ke daerah untuk mengingatkan pemerintah daerah, agar kasus-kasus yang biasa terjadi belakangan ini tidak terulang lagi.

    “Jangan berpikir aneh-aneh lah. Kami disini hanya memberikan pendampingan untuk mendorong agar lebih baik. Tapi kalau mau coba-coba ya silahkan saja,” ujar Adlinsyah, di ruang rapat Walikota Bandar Lampung, Rabu (28/2).

    Selain itu Adlinsyah, KPK mendorong sistem pemerintahan yang lebih modern, agar lebih mudah melakukan kontrol.

    “Seperti yang sudah saya sampaikan. Kita dorong sistem perencanaan, keuangan dan perizinan yang modern. Jangan manual-manual lagi lah, nanti tidak terkontrol,” pungkasnya.(red-roni)

  • Peringatan Dini Cuaca Ekstrim Di Bandar Lampung

    Peringatan Dini Cuaca Ekstrim Di Bandar Lampung

    Ilustrasi (Foto/Dok/Google)

    Bandarlampung (SL)-Peringatan Dini Cuaca Lampung Tanggal 28 Februari 2018 pukul 18.20 WIB. Masih Berpotensi terjadi hujan lebat disertai petir dan angin kencang pada pukul 18.30 WIB di Balam(Rjbasa, Kedaton, Kemiling, Tj Seneng).

    Lamsel(Jati Agung, Tj Bintang, Merbau Mataram, Natar), Lamtim(Batanghari, Skampung Udik, Jabug, Waway Karya, Bndr Sribawono), Metro, Lampura(Abung Selatan, Abung Semuli, Kobum Utara, Kobum, Abung Timu, Sungkai Selatan), lamteng(Way Pengubuan, Punggur, Terusan Nyunyai). Dan dapat meluas ke Lamtim(Metro Kibang, Marga Tiga, Pekalongan, Way Jepara, Sukadana, Bumi Agung, Batanghari Nuban, Raman Utara, Purbolinggo, Purbolinggo Utara, TNWK), Lamteng(Gn Sugih, Spth Agung, Terbangi Besar, Kota Gajah, Spth Raman, Spth Mtrm, Way Spth, Spth Banyak, Rumbia, Bndr Mtrm), Tubabar(Daya Murni, Tuba Tengah, Tuba Udik), Lampura (Bunga Mayang, M. Sungkai, Abung Sukakarta) Tuba(Menggala, Gdg Meneng), Way Kanan(Pk. Ratu, N. Besar, B. Umpu). Kondisi ini diperkirakan akan berlangsung hingga pukul 21.00 WIB

  • Cabjari Pesisir Barat Limpahkan Berkas Ke JPU Terkait Korupsi Dana Pemilihan Peratin (Pilratin)

    Cabjari Pesisir Barat Limpahkan Berkas Ke JPU Terkait Korupsi Dana Pemilihan Peratin (Pilratin)

    Ilustrasi (Foto/Dok/Google)

    Pesisir Barat (SL)-Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Liwa di Krui Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Lampung, menjadwalkan pelimpahan tersangka dan bukti dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus korupsi dana Pemilihan Peratin (Pilratin) Tahun 2016 lalu, dengan tersangka Muhammad Zinnur, yang rencananya dilakukan, Kamis (1/3/2018), besok.

    Kepala Cabjari Krui, M. Amriansyah, Rabu (28/1/2018), menjelaskan pelimbahan tersangka dan bukti dari penyidik ke JPU yang merupakan JPU gabungan dari Kejari Liwa dan Cabjari Krui dengan jumlah sebanyak enam orang.

    “Rencananya besok pelimpahan penyidik ke JPU akan dilakukan. Artinya, pada hari pelimpahan tersebut, tersangka harus hadir,” ujar Amri.

    Dikatakannya, perkara tersebut nantinya akan disidangkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas I Bandar Lampung.

    Menurut Amri, selama berlangsungnya masa penyidikan, tersangka terbilang cukup kooperatif setiap kali dilakukan pemanggilan oleh pihaknya. Kendati begitu, tersangka hingga saat ini masih kekeuh tidak mengakui perbuatannya terkait korupsi dana Pilratin Tahun 2016 dimaksud.

    “Sampai sekarang dia (tersangka) belum mau mengakui perbuatannya,” lanjut Amri.

    Lebih rinci dijelaskannya, akibat perbuatannya kerugian negara ditaksir mencapai angka Rp311.500.000. Angka tersebut merupakan hasil setoran 61 pekon dari 65 pekon yang melaksanakan pilratin saat itu. “Karenanya, kami mengimbau agar tersangka mengembalikan kerugian negara yang angkanya mencapai Rp311.500.000 itu,”

    Masih kata Amri, meski tersangka seandainya mau mengindahkan imbauan pihaknya yakni mengembalikan kerugian negara, namun proses hukum atas perkara tersebut tetap saja berlanjut. “Ya proses hukumnya tetap lanjut, walaupun tersangka mau mengembalikan kerugian negara,” ungkapnya.

    Saat ini pihaknya masih melakukan tahap finishing berkas dakwaan. Amri juga menyadari dalam tindak lanjut perkara tersebut acapkali terkendala jumlah tenaga yang sangat minim. Selain itu penyusunan berkas yang sangat panjang, serta masih adanya perkara lain yang ditangani.

    “Tersangka sendiri dijerat dengan Primair: Pasal 2 Ayat 1 Jo. 18 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tipikor, Subsider: Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor, sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tipikor, atau Pasal 12 Huruf E UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantansan tipikor, sebagaimana diubah dan ditambah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tipikor,” pungkas Amri