Beras Bulog Sudah Sampai Dipelabuhan Tanjung Wangi Sejak Rabo (21/2/2018) (Foto/Dok/Google)
Banyuwangi (SL)-Sebanyak 20 ribu ton yang sudah berlebel Bulog sudah sampai dipelabuhan Tanjung Wangi sejak Rabo (21/2/2018) hingga kini masih tahapan pembongkaran untuk diangkut menuju menuju gudang-gudang Bulog di Banyuwangi.
“Benar mas itu beras dari vietnam, tugas cek jumlah beras diatas kapal ada 4 orang, ada perwakilan dari Bulog, dari Pelindo, dari pihak kapal dan PT Jakarta Loid, jadi kalau beras turun 1, masing masing perwakilan dari perusahaan juga harus tahu semua,” Ungkapnya pada Faktanews.
Kasub Drive IX Banyuwangi David Siswanto mengatakan, beras vietnam 20 ribu ton beras yang turun dipelabuhan Tanjung Wangi tidak untuk dikonsumsi dan tidak diedar di Banyuwangi maupun Jawa Timur.
“Itu bisa jadi dikirim ke NTB, Papua. Beras itu hanya transit saja di pelabuhan Tanjung Wangi, dan berasnya disimpan di gudang bulog Banyuwangi dulu,”jelas David. (23/2/2018).
Mengenai pembungkus (sak) beras tersebut juga mencantumkan Bulog, menurut David hal itu karena beras tersebut sudah menjadi milik negara atau Bulog setelah resmi mengimpor dari negara yang bersangkutan.
“Setelah impor itu maka beras sudah milik Bulog, jadi sak beras bermerek bulog, tapi juga ada nama Vietnam juga di saknya,”jelasnya. (Rls)
Rapat Anggota Komisariat (RAK) ke- XVI Himpunan mahasiwa Islam (HMI) komsariat Dakwah UIN Lampung, Jum’at, (23/2/18) (Foto/Dok/Jun)
Bandarlampung (SL)-Rapat Anggota Komisariat (RAK) ke- XVI Himpunan mahasiwa Islam (HMI) komsariat Dakwah UIN Lampung, dirusak alumni, Jum’at, (23/2/18)
Sidang RAK yang dibuka pada (5/2/18) bertepatan pada milad HmI yang ke-71 telah memasuki sidang pleno 4 (16/2/18) dengan kriteria dan aturan main yang sudah disepakati oleh anggota dengan masing – masing kandidat, Ahmad Dwi Hidayat (ADH), Kalin Rezeki, dan Vitman Surya Rizal (David)
Pada saat itu ADH sebagai calon formatur yang telah siap untuk mengikuti jalannya persidangan. “Iya, saya pada saat itu sudah siap untuk di usung sebagai calon ketua umum HMI Komisariat Dakwah, tetapi pada saat itu pula Kalin dan David tidak hadir padahal sudah mau pemilihan, yang hadir malah Alumni,” gagasnya saat kami temui ditempat tinggalnya
Salah satu tim ADH yang hadir pada hari itu, RA (20) mengatakan terkejut dengan kehadiran Alumni HMI komisariat dakwah, “saya memang tidak menyangka dengan kehadiran senior yang tiba – tiba datang menggunakan celana pendek, meminjam sarung kepada salah satu anggota dan mengambil alih jalannya persidangan dengan alasan yang tidak jelas,” imbuhnya
RA (20) meneruskan, Sidang seharusnya hak anggota. “ini adalah Rapat Anggota Komisariat, bukan Rapat Alumni Komisariat dengan interpensinya kepada kami selaku anggota, jadi senior tidak ada hak didalam sidang ini,” jelasnya
Syahrul (22) selaku pimpinan sidangpun membenarkan kejadian tersebut. “Kejadian itu memang benar adanya, palu sidang sayapun direbut oleh salah satu steering committe (SC) dan dia mengetok palu dengan mengatakan bahwa sidang dipending sampai waktu yang tidak ditentukan dengan latar belakang yang tidak rasional,” kata dia
Informasi yang didapat, di duga pada, Kamis, (22/2/18) David telah terpilih secara aklamasi sebagi formateur dengan alasan ADH berhalangan hadir dan Kalin menyatakan mundur sebagai kandidat.
Selain itu, Syahrul mengatakan tidak tahu-menahu tentang terpilihnya David sebagai Formateur terpilih, “dengan pengumuman yang katanya ditempel di dinding komisariat, saya merasa tidak pernah memimpin sidang pagi tadi, padahalkan saya ini pimpinan sidang yang sudah jelas memimpin jalannya persidangan,” paparnya
Pada saat kami mewawancari ADH sebagai salah satu kandidat sendiri, dia mengatakan tidak menerima informasi apapun tentang sidang yang dilakukan saat fajar tersebut. “Iya, ini kan termasuk demokrasi, apalagi saya juga sebagai salah satu kandidat, tetapi saya juga tidak tahu bahwa tadi pagi sidang dilanjutkan, pimpinan sidangpun tidak menghubungi saya juga, tiba – tiba terdengar kabar bahwa sidang sudah selesai dan kakanda David sudah terpilih secara aklamasi, saya mengira disini ada pihak SC yang berat sebelah,” pungkasnya.
Tim ADH menghimbau kepada seluruh kader HMI Komisariat Dakwah bahwa sidang RAK ke-XVI cacat dan banyak interpensi. “Sampai saat ini kami tidak mengakui bahwa kakanda David sebagai formatur terpilih, sidang ini sudah tergores, ini demokrasi yang cacat,” Teriak Tim ADH secara serentak
Seluruh Tim ADH berharap pihak HMI Cabang Bandarlampung tidak menerima berkas pengajuan SK kepengurusan HMI Komisariat Dakwah dengan terpilihnya Vitman Surya Rizal sebagai Ketua Umum karena tidak baiknya demokrasi yang ada didalamnya. (Rls)
Ribuan Atlet Korps Marinir Melaksankan Uji Coba Renang Dan Dayung Selat Sunda, Lintasan Bertempat Di Pelabuhan BBC Jl Lintas Pantai Timur Desa Mara Tilu Bekauheni Lampung. Jumat (23/02/2018) (Foto/Dok/Jun)
Bandar Lampung (SL)-Ribuan atlet Korps Marinir yang tergabung dalam renang dan dayung selat Sunda melaksankan uji coba lintasan bertempat di Pelabuhan BBC Jl Lintas Pantai Timur Desa Mara Tilu Bekauheni Lampung. Jumat (23/02/2018).
Kegiatan diawali dengan pengecekan personel dan kesehatan para Atlet di Dukkeslap kemudian melaksanakan pemanasan bagi tiap-tiap Atlet dilanjutkan pengarahan Wakil Komandan (Wadan) Pasmar 2 Kolonel Marinir Sarjito.
Wadan Pasmar 2 menekankan kepada seluruh peserta agar selalu menjaga kesehatan dan keselamatan karena kegiatan dilaut berkaitan dengan kondisi alam serta selalu bersemangat dalam melaksanakan kegiatan, berikan yang terbaik dan jangan sombong di laut.
Pada kesempatan tersebut Wadan Pasmar-2 didampingi Damenbanpur-2 Mar Kolonel Marinir Ahmad Fajar dan Paban Renprod Sintel Pasmar-2 Letkol Mar Profs Dhegratmen SA. meninjau langsung kegiatan para Atlet dan pendukung lainnya yang sedang melaksanakan Latihan renang dan dayung serta Pendukungan kegiatan.
Kegiatan diakhiri dengan pengecekan para Atlet yang telah sampai ke garis finish dan sarana pendukung yang telah digunakan dalam kegiatan tersebut. (Rls)
Bandarlampung (SL) – Lingkungan dan sekolah seharusnya menjadi tempat pembelajaran anak agar memiliki kekuatan spritual, keagamaan, pengendalian diri, dan keterampilan yang diperlukan saat terjun di masyarakat.
Namun, saat ini banyak sekolah yang memprihatinkan. Terlebih bila berbicara tetang kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah. Kekerasan terhadap anak di sekolah kerap mewarnai pemberitaan media cetak dan elektronik di Indonesia.
Pasangan nomor urut tiga Arinal Djunaidi-Chusnunis Cahlim yang maju sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung bertekad untuk menjadikan Lampung sebagai wilayah ramah anak.
“Anak-anak merupakan penerus generasi masa depan bangsa ini, sehingga kita harus menjaga mereka,” kata Arinal Djinaidi, Jumat (23/2/2018).
Bagaimana itu semua bisa terwujud, tentunya membutuhkan peran serta seluruh masyarakat baik itu dari lingkungan bermain dan juga sekolah.
Yang paling utama ada sekolah, sebab separuh dari waktunya selalu dihabiskan di sekolah oleh sebab itu peran serta guru sangat mencegah terjadi kekerasan terhadap anak.
“Sekolah adalah benteng pertahanan, guru harus melindungi anak dari tindak kekerasan,” ucapnya.
Hal senada disampaikan pasangannya, calon Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim yang menyatakan berkomitmen mendorong terwujudnya lebih wilayah yang ramah anak di Lampung.
Sejumlah wilayah di Lampung memang telah dicanangkan sebagai wilayah ramah anak, tapi masih ada yang belum tersebut dan oleh sebab itu peran semua pihak untuk mewujudkannya.
“Salah satu contoh Pemkab Lampung Timur telah mencanangkannya Desa Labuhanratu VII di Kecamatan Labuhanratu sebagai desa yang ramah anak,” kata perempuan yang biasa disapa Nunik.
Di desa tersebut pernah terjadi kasus kekerasan terhadap seorang anak, dengan dicanangkannya desa tersebut itu sebagai upaya dari pemkab agar kasus kekerasan menimpa anak tidak terulang kembali.
Sebelumnya cuti dari bupati Lampung Timur, Nunik telah mencanangkan 24 desa dari total 264 desa agar menjadi desa yang ramah terhadap anak. Sejumlah syarat untuk menjadi desa yang ramah anak secara bertahap pun terus dipenuhi.
“Kita harus lebih bekerja keras, cepat, giat agar desa-desa di Provinsi itu ramah terhadap anak,” kata dia.
Selain itu, kepada orang tua untuk memenuhi hak-hak anaknya seperti tidak memaksakan keinginan orang tua wajib dikuti anaknya, contohnya memaksakan anak dalam hal memilih warna.
“Jangan memaksakan anak kita meniru kita semuanya misalnya bapaknya suka warna kuning anaknya harus suka warna kuning padahal anaknya suka warna hitam biarkan anak berkreasi dan memaksimalkan potensinya,” ujar dia.
Berdasarkan data BPS pada tahun 2016 dari 8.205.141 penduduk Lampung 2.722.910 adalah anak-anak. Artinya, 30 persen penduduk Lampung adalah anak-anak, berkaitan dengan kasus kekerasan yang terjadi di Lampung hingga September 2017, 64,42 persen korbannya anak-anak.(rls/ilc-1)
Bandarlampung (SL) – Warga Waykanan, Sandi, Pelaku penyebar berita hoax yang ditangkap Tim Subdit 1 Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada hari Rabu kemarin, bukan seorang guru, melainkan pedagang pakaian di pasar Baradatu Kab Way Kanan. Dia ditangkap karena menyebar ujaran Megawati Melarang Azan menggunakan pengeras suara, yang memicu reaksi di masyarakat.
Ernawati (39) Istri Sandi, saat di temui di kediamannya, oleh wartawan,Kamis Sore (22/3) mengatakan bahwa sudah satu tahun suami nya tidak lagi menjadi guru. “Dulu Pernah menjadi Guru pada saat di Bogor sebelum pindah kesini, saat ini suami saya sehari-hari nya hanya menjaga toko ini,” kata Erna.
Erna menjelaskan tidak mengetahui permasalahan suami nya. “Setahu saya tidak ada yang aneh dari suami saya, mudah-mudahan ini menjadi pelajaran dari keisengan nya dan Suami saya cepat pulang,” kata Ibu 3 anak ini.
Sandi Ferdian Pemilik akun FB Sandi Sikumbang anak dari pasangan Farida (52) dan Suwardi (57), adalah warga kelurahan Taman Asri kec. Baradatu Way Kanan.
Farida (57) Ibu dari Sandi berharap agar kasus anak nya cepat selesai, karena di mata nya Sandi anak yang baik aktifitas sehari-hari menjaga toko ke masjid dan mengurusi burung jika ia pulang dari kerja.
Farida mengaku sudah dapat berkomunikasi dengan Sandi di Jakarta pagi tadi dan keadaannya sehat.
Terpisah Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut. “Kita dari polres Way Kanan hanya membackup, selanjut nya di tangani oleh Bareskrim Mabes Polri,” katanya disela simulasi pengamanan Pilgub di Mapolres Way Kanan.
Sandi pemilik akun FB ‘Sandi SiKumbang’ ditangkap karena menyebarkan berita hoax soal Megawati Soekarnoputri yang meminta pemerintah menghentikan adzan yang menjadi Viral di Medsos. Bahkan menimbulkan reaksi dari banyak kalangan. (nt/*)
Markas Kepolisian Resort Lampung Utara (Mapolres Lampura) Saat Gelar Konferensi Pers Terkait Giat Kepolisian Guna Menjaga Kamtibmas Serta Kondusifitas Wilayah Kabupaten Lampung Utara (Kab. Lampura), Jum’at (23/02/2018) (Foto/Dok/Ardi)
Lampung Utara (SL)-Markas Kepolisian Resort Lampung Utara (Mapolres Lampura) gelar konferensi pers terkait giat kepolisian guna menjaga Kamtibmas serta kondusifitas wilayah Kabupaten Lampung Utara (Kab. Lampura), Jum’at (23/02/2018). Hal ini dilaksanakan jelang Pilkada Serentak 2018 di kabupaten setempat.
Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana, mengatakan jajarannya berhasil ungkap kasus sebanyak tiga belas kasus dengan empat belas orang pelaku dengan perincian berupa satu kasus Senpi ilegal dengan satu orang pelaku, dua kasus Curas dua pelaku, tiga kasus Curat dengan empat pelaku, dua kasus Curanmor dua pelaku, satu kasus Sajam satu pelaku, dua kasus Cabul terhadap anak serta dua kasus Tipu/ Gelap.
“Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan sebanyak empat unit kendaraan roda dua, satu unit mobil Merk Mitsubishi T Pick Up T120ss, satu pucuk Senpi Rakitan beserta satu butir Amunisi, satu buah obeng, tiga buah plat nomor kendaraan. Uang tunai satu juta rupiah, satu bilah sajam, serta satu unit telepon genggam,” ujar Kapolres Lampiran, AKBP Eka Mulyana.
Secara keseluruhan kasus yang mendapat sorotan khusus, yakni curanmor. Untuk itu, Kapolres Lampura mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dini dalam menjaga kendaraannya.
“Terkadang kita sering lalai dalam menjaga kendaraan. Para pelaku kejahatan hanya butuh waktu sebentar saja untuk mencuri kendaraan tersebut,” tutur AKBP Eka Mulyana.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Syahrial, saat mendampingi Kapolres, menambahkan untuk kasus kendaraan roda empat modus yang dilakukan pelaku yaitu dengan berpura-pura disuruh sama temannya mengambil mobil.
“Untuk barang barang bukti sudah kita amankan beserta pelaku. Kasus yang berhasil kita ungkap ini berada di wilayah Kecamatan Bukit Kemuning Kab. Lampura. Meski begitu, ada kemungkinan tersangka dan rekan-rekannya juga melakukan aksi di luar wilayah. Komplotan ini masih dalam pengejaran petugas,” pungkas AKP Syahrial. (Ardi)
Bandarlampung (SL) -Tim 12 buruh, atas nama 2000 pekerja PT Nusantara Trofical Farm (NTF) Sub Bagian Nanas, mengadukan nasib mereka ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung, Rabu (21/2).
Mereka minta perlindungan, setelah berjuang selama hampir dua bulan lebih, namun tak mendapat respon positif. Tim 12 justru mendapat intimidasi dan tekanan, dari pihak perusahaan, mandor, hingga Dinas Tenaga Kerja Lampung Timur.
Tim 12 dipimpin kordinator Taufik Ansori, didampingi Rahmat Syahar, dan anggota lainnya, yang kini mereka di skort kerja sementara oleh management PT NTF, melalui pesan whatshapp. “Kami sudah tidak boleh kerja, sampai masalah selesai. Kami minta surat skor tidak dikasi. Boro boro Jamsostek,” katanya menunjukkan bukti whatshapp.
Tim 12 tunjukan berkas berkas ke LBH (Foto/Dok/Jun)
Tim diterima Ketua LBH Alian Setiadi, didampingi ketua Bidang Ekosob Chandra Bangkit, di kantor LBH Bandarlampung.
Dihadapan Tim LBH, terungkap selain persoalan upah, juga terhadap status tenaga kerja yang diduga melanggar UU. Karena meski sudha lebih dari satu tahun menjadi tenaga kerja di PT NTF, tapi statusnya tidak jelas, dan tidak diangkat menjadi karyawan.
“Tanggal 14 Februari 2018. Pihak HRD mendatangai para buruh ditempat kerja, dan meminta para buruh mencabut laporan. Kami di intimidasi untuk mencabut semua laporan, sebagian kawan nencabut karena takut dipecat dan kehilangan pekerjaan, ” kata Rijek.
HRD PT NTF Intimidasi Buruh Untuk Mencabut Laporan Dan Tuntutan (Foto/Dok/Jun)
Ketua LBH Bandarlampung, menyatakan bahwa aturan oursorsium sudah dicabut oleh pemetintah. Status pekerja itu hanya ada dua, tenaga kerja kotrak batas waktu maksimal satu tahun, dan karyawan tetap.
“Sehingga ada hak hak pekerja dan kewajiban perusahaan, termasuk Jamsostek para buruh. Perusahaan jangan lagi melakukan perbudakan modern. Petusahaan tidak boleh lagi kobtrak, batas 1 tahun, lebih dari itu harus diangkat. Puluhan tahun kerja harus diangkat jadi karyawan tetap,” kata Alian Setiadi.
Sebelumnya PT Nusantara Trofical Farm (NTF) diduga melakukan berbudakan modetn, terhadap ribuan tenaga kerja tanpa membayar upah lebur. Dan melanggar Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang dibuatnya sendiri. Upah diduga tidak sesuai UMK, dan tanpa pengawasan Disnaker.
Kerap terjadi kesewenangan terhadap pekerja dengan melakukan PHK sepihak, dan tenaga haria lepas tanpa jaminan Jamsostek. Terkait masalah itu Tim 12 yang menggungat upah itu juga akan meminta perlindungan hukum ke LBH Bandarlampung.
Ribuan tenaga kerja umumnya takut untuk protes, karena takut kehilangan pekerjaan. Beberapa karyawan yang protes mendapatkan intimidasi dan diskriminasi, bahkan SPSI Daerah Lampung Timur tak pedulikan nasib ribuan tenaga kerja itu.
Informasi lain menyebutkan kuat dugaan kongkalikong managemen lokal, melibatkan manager hingga mandor.
Tim 12 tenaga kerja PT NTF, sub bidang Nanas, melayangkan protes, dan meminta perusahaan membayarkan kelebihan kerja, terhitung sejak tahun 2015 hingga 2017.
Tim managemen perusahaan sempat menanggapi gugatan tim12 atas nama sekitar 2000-an tenaga kerja, di PT NTP sub bagian Nanas itu.
Managemen Sport Pekerja Lewat WA (Foto/Dok/Jun)
“Ya, memang sejak 18 Desember 2017, kami melaporkan kasus itu ke PC SPSI Lampung Timur, dan Disnaker Lampung Timur. Tapi kami tetap harus berjuang sendiri. Tim 12 menyatakan siap berjuang, pekerja lain takut tampil, karena takut di pecat, ” kata Taufik Ansori, didampingi Rahmat Syahar, kepada sinarlampung.com, Selasa (13/2).
Taufik menyatakan mereka Tim 12, mewakili 2000 pekerja harian lepas di PT. NTF, di bagian Nanas segar yang berada dibawah naungan kerja PT. NTF. Periode tahun 2016 S/D Periode 2017. “Ada kekurangan upah kami yang tidak dibayar oleh pihak perusahaan. Kekurangan tersebut terdapat pada Upah kerja pada hari ke enam (6) selama dua (2) jam dengan hitungan jam ke enam (6) dan jam ke tujuh (7) yang seharusnya sudah termasuk dalam hitungan lembur tetapi dibayar dengan hitungan jam kerja blasa,” kata Taufik.
Lalu upah pada hari ke tujuh (7) yang seharusnya dibayar dengan hitungan lembur karna bekerja pada hari libur Mingguan, setelah bekerja selama enam (6) hari 140 jam dalam satu (1) Minggu. dan semua itu sebagaimana yang diatur dalam UU No. 13/2003 pasal 8.
“Tetapi yang kami terima baru upah hari kerja biasa, tidak dihitung lembur. Kami mohon maaf terlamb melaporkan permasalahan yang terjadl pada kami selaku pekerja harian lepas dibagian nanas segar PT. NTF. Selama ini kami tidak tau bahwa di PT. NTF Sudah ada SPSI tempat kami mengadukan segala permasalahan yang terjadi pada kami selama ini,” katanya.
Menurutnya, mereka juga baru memahami bahwa ada Undang-undang ataupun Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Pekerja atau Buruh seperti mereja. “Kami baru tahu jika ada aturan ada undang undang. dan selam ini kami banyak mencari tahu, dan banyak menemukan kejanggalan managemen PT NTF di Lampung, yang go international, tapi managemennya tradisional.” katanya sambil menunjukkan bukti PKB, dan dokumen lainnya.
Atas kekurangan upah pekerjaan itu, pihak PT NTF diperkirakan harus membayar Rp4 miliar pertahun sejak tahun 2015, dengan hitungan satu tahun hanya tujuh bulan, hitungan perminggu, sesuai dengan nilai upah harian Rp76.345,-/hari.
“Tahun 2016 upah Rp65 ribu perhari. Hitung tiap minggu saja kalikan tujuh bulan pertahun masa panen. Kami sudah banyak dengar cerita dari para mantan peketja, dan mantan mandor tentang kondisi managemen. Tapi kami hanya ingin upah para pekerja dubayarkan, masa iya tega keringat pekerja itu di tilep, ” katanya kesal.
Rahmat Syahar menceritakan, atas pengaduan itu, pihaknya TIM 12 sudah tiga kali mendapat surat panggilan pihak PT NTF untuk melakukan pertemuan terhitung bulan Januari 2018. “Panggilan pertama kami tidak hadir karena tanggalnya aneh, tanggal surat 30 Desember 2017, tapi diundang pertemuan tanggal 4 Januari 2017, dan diminta bawa bukti bukti upah, ” kata Rahmat.
Lalu, ujar Rahmat, panggilan ubtik dilakukan pertemuan ke II, di ruang HRD, tapi tidak lagi dengan kop surat NTF, tapi menggunakan Kop PT. GGP atau PT. Great Giant Pineapple, tanggal 11 Januari 2018, ditanda tangani Dedi A Effendie Kabag Hububgan Industrial, dan administrasi Sujarwanto. “Dalam pertemuan itu pihak perusahaan bersedia membayar. Tapi sekarang ada lagi undangan pertemuan ketiga pada Rabu 24 Januari mendatang, ditanda tangani HP Operation Ass Manager, Fitriyanti, dalam surat itu kami juga harus nembawa bukti bukti atas masalah itu,” katanya.
Rahmat menyatakan bahwa mereka juga sudah mengirimkan surat tembusan terkait masalah itu hingga ke Polda Lampung, tapi hingga kini belum mendapat tanggapan. “Kami sudah banyak dapat kabar mulai dari akan dipidanakan, pemecatan, hingga tawaran dibayarkan upah hanya untuk Tim 12 saja. Ini masalah nasib pekerja, bukan kami saja. Saya sendiri prihatin, perusahaan yang kelas international, tapi dibawahnya seperti ini. Pemda dan wakil rakyat, mana pedulikan nasib kami, ” ucapnya.
Terkait tenaga kerja, dalam pasal 1 angka (21) Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan disebutkan bahwa PKB adalah perjanjian yang merupakan hasil perundingan antara Serikat Pekerja/Serikat Buruh atau beberapa Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang tercatat pada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan dengan pengusaha, atau beberapa pengusaha atau perkumpulan pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak.
PT NTF adalah sentral produksi pisang di Provinsi Lampung, tepatnya di perbatasan Taman Nasional Way Kambas, Kecamatan Labuhan Batu, Lampung Timur. Dengan menyerap pekerja gingga 6000 orang terbagi untuk bagian pisang, Nanas, dan Buah Buahan segar lainnya seperti jambu biji, nanas, pepaya, hingga buah naga. Luas perkebunan yang dikelola PT Nusantara Tropical Farm (NTF) ini mencapai 3.757,2 hektar, di mana 1.754,6 hektar dikhususnya untuk perkebunan pisang.
NTF dibangun tahun 1992 yang awalnya bernama Nusantara Tropical Fruit. Kemudian tahun 2011, ada proses perubahan di HGU (Hak Guna Usaha) menjadi Nusantara Tropical Farm, karena ada pengembangan penggemukan sapi di akhir tahun 2012 hingga mencapai 7.000 ekor.
Dikompirmasikan di Kantor Pusat Jakarta, di call (021) 59898999, diterima Ny lia, yang menyatakan bahwa kantor di Jakarta ini hanya bagian pemasaran. Jika terkait pemberitaan, dan PT NTF bisa langsung ke PT yang di Lampung. “Disini hanya pemasaran, silahkan hubungi NTF di Lampung, ” kata Ny Lia, membetikan telepon di Lampung.
Duhubungi dua nomor kabtor PT NTF di Lampung juga tidak mendapat jawaban. manager HRD PT NTF, Aris Wahyudi, yang dihubungi via phone juga belum menerima, meski dalam keadaan akrif. (Jun)
Lampung Utara (SL)-Belum diserahterimakannya fasilitas kedinasan jabatan Bupati Lampung Utara yang saat ini sedang dalam masa cuti diluar tanggungan negara kepada Plt. Bupati Lampura, dr. Sri Widodo, mendapat kecaman dari anggota DPRD setempat, Dedy Andrianto.
Dikatakannya, sesuai dengan peraturan yang berlaku, Plt. Bupati memiliki hak dan kewenangan protokoler yang sama dengan Bupati.
“Meskipun hak administrasi keuangan tetap melekat pada jabatan sebelumnya sebagai Wakil Bupati, namun dalam hal menjalankan fungsinya sebagai Plt. Kepala Daerah, hak dan kewenangan protokoler dr. Sri Widodo adalah sama sebagai Bupati Lampung Utara,” tegas Dedy Andrianto, Sekretaris Fraksi Nurani Berkeadilan, Rabu, (21/02/2018), di ruang kerjanya.
Dikatakan Dedy lebih lanjut, sampai saat ini fasilitas kedinasan yang seharusnya diberikan kepada Plt. Bupati Lampura, dr. Sri Widodo, masih belum diserahterimakan.
“Sebagai anggota legislatif Lampura saya mengecam keras atas tindakan yang terindikasi kuat tidak mengindahkan jabatan Plt. Bupati Lampura saat ini,” ujar Dedy Andrianto.
Dijelaskannya, hak dan kewenangan Plt. Bupati Lampura, dr. Sri Widodo, yakni melaksanakan tugas dan fungsi kenegaraan dengan menggunakan seluruh fasilitas yang ditanggung oleh negara.
“Plt. Bupati dr. Sri Widodo wajib melaksanakan tugas dengan menggunakan fasilitas Bupati Lampura. Baik itu berdinas di ruang kerja Bupati, menempati Rumah Jabatan Bupati, juga mengendarai kendaraan Dinas Bupati Lampung Utara,” ucap Dedy Andrianto.
Secara terpisah, Ali Hanafiah, pemerhati kebijakan daerah Kab. Lampura, menyesalkan atas sikap dan kebijakan birokrasi Pemkab. Lampura yang hingga saat ini belum menyerahkan fasilitas negara kepada Plt. Bupati, dr. Sri Widodo.
“Plt. Bupati Lampura, dr. Sri Widodo, harus melaksanakan tugas sesuai dengan jabatannya saat ini. Oleh karena itu, segala fasilitas yang melekat pada jabatan Bupati Lampung Utara secepatnya diberikan kepada dr. Sri Widodo,” ujar Ali Hanafiah, yang juga kader Partai Demokrat potensial kabupaten setempat. (Ardi)
Jakarta (SL)-Tuduhan suap yang arahkan Calon Gubernur Lampung DR. Ir. Mustafa pasca OTT Anggota Dewan Lampung Tengah, meninggalkan kekecewaan tersendiri para pendukung dan keluarganya termasuk sang istri, Nessy Kalviya Mustafa.
Berita simpang siur yang mendera Cagub dari tiga partai koalisi Lampung KECE (NasDem, PKS dan Hanura) ini terkesan tendensius dan merugikan pihak Mustafa. Mulai dari pemberitaan Mustafa yang tertangkap OTT hingga pemberitaan penangkapan Mustafa oleh KPK.
Senantiasa setia mendampingi sang suami selama menjalani proses hukum, wanita yang akrab disapa Bunda Nessy menepis tudingan-tudingan miring suaminya. Ia menegaskan suaminya tidak pernah tertangkap OTT sebagaimana yang diberitakan media.
Selain itu, terkait keberangkatan suaminya ke KPK, Nessy juga menegaskan bahwa hal tersebut didasari atas inisiatif sendiri. Dengan berbesar hati, Mustafa mendatangi KPK untuk mengkalirifasi terkait kasus OTT Lampung Tengah, meski pada akhirnya ia ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan Nessy sendiri mengaku dialah yang mempersiapkan segala perlengkapan yang dibutuhkan suaminya selama menyelesaikan permasalahan di KPK. “Saya sendiri yang menyiapkan kopernya. Saya bawakan baju, perlengkapan sholat, Beliau teguh berangkat ke Jakarta untuk klarifikasi ke gedung KPK. Beliau ingin membantu KPK untuk segera menyelesaikan permasalahan yang sebenarnya terjadi, walaupun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Nessy melalui Whatsapp, Rabu, 21/2/2018.
Sejak kepergian sang suami ke Jakarta, Nessy menyatakan terus setia mendampingi. Yakin suaminya tidak bersalah, ia menganggap apa yang menimpa suaminya adalah cobaan hidup yang harus dilalui. Lewat akun pribadinya, ia juga menyatakan cintanya justru semakin besar melihat keteguhan dan kebesaran hati suaminya.
Ia juga mengaku bersyukur permasalahan yang menimpa suaminya justru mengundang simpati yang begitu besar dari masyarakat khususnya para pendukung Mustafa. “Terima kasih kepada semua dukungan yang terus datang kepada keluargaku. Membuatku semakin sadar, betapa banyak orang yang mencintaimu (Mustafa-red),” tulis Nessy di akun facebooknya.
Keterangan Beliau Menjadi Kekuatan Bagi Saya.
Berada di rutan KPK, sebagai istri Nessy Kalvia menjadi satu-satunya orang yang diperbolehkan menjenguk Mustafa. Selasa, 20/2/2018 menjadi pertemuan perdana antara ia dan suaminya. Dari kunjungannya tersebut, Nessy menceritakan kondisi suaminya yang sehat dan lebih bugar dari biasanya.
“Hari pertama mengunjungi beliau. Alhamdulillah bahagia melihat beliau lebih bugar dari biasanya. Tidak ada wajah tertekan sama sekali. Maklum mungkn beliau lebih banyak istirahat karena sebelumnya banyak ronda dan turun ke masyarakat. Bahkan beliau sekali-sekali bercanda dengan teman sesama tahanan yang dikunjungi keluarganya,” cerita Nessy.
Melihat suaminya yang tetap semangat dan tegar menghadapi cobaan, diakui ibu dua anak ini menjadi kekuatan tersendiri baginya. “Alhamdulillah sayapun sama sekali tidak menangis ketika bertemu beliau. Beliau sangat tegar. Disamping itu saya langsung yang melepas kepergian beliau. Dan saya sudah siap apapun yang akan terjadi dengan keberangkatan beliau,” imbuhnya.
Ketika mengunjungi beliau di rumah tahanan KPK, Nessy mengaku mendapat 3 titipan surat dari sang suami, satu surat untuk anak-anak, untuk NasDem Lampung dan satu surat untuk para pendukung. Semua surat ditulis dan ditandatangani langsung oleh Mustafa tertanggal 20 Februari 2018.
“Semua surat rata-rata berisi pesan untuk tetap bersabar. Ini adalah cobaan yang bisa kita lalui. Ia meminta para pendukung untuk tetap berjuang, pantang pulang sebelum menang. Untuk anak-anak beliau berpesan untuk bisa menggantikan dady nya selama tidak ada dirumah,” ucap Nessy yang mengaku kenal Mustafa sejak di bangku kuliah.
Terkait perkara yang menimpa suaminya, Nessy menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dijalani oleh KPK. Dia berharap proses hukum bisa berjalan dengan cepat dan lancar. Ia akan terus mendampingi suaminya selama menjalani proses hukum yang berlangung.
“Enggak sabar rasanya nunggu hari kunjungan berikutnya. Rencana mau saya bawakan makanan semur jengkol, salah satu kesukaannya. Beliau minta dibawakan sepatu kets untuk olahraga. Beliau memang hoby berolahraga. Mohon doanya semoga semua dimudahkan penyelesaian proses hukumnya. Amiiin,” tutup Nessy.(nt/Jun)
M.Tr.Hanla Memberikan Pembekalan Dan Motivasi Kepada 24 Personil Atlit Dan Pelatih Renang Dan Dayung Lintas Selat Sunda Rabu (21/2/2018)
Bandarlampung (SL)-Jelang keberangkatan Atlit renang dan dayung Selat Sunda Komandan Batalyon Infanteri-7 Marinir Mayor Mar Kanang Budi Raharjo. M.Tr.Hanla memberikan pembekalan dan motivasi kepada 24 personil Atlit dan Pelatih Renang dan dayung lintas Selat Sunda Rabu (21/2/2018).
Kegiatan yang dikemas dalam situasi santai jelang keberangkatan ke Bakauheni ini bertujuan, agar prajurit petarung Angga Raksa Jaladhi Brani Batalyon Infanteri -7 Marinir memiliki semangat yang lebih sehingga dapat memberikan hasil yang terbaik di even tingkat Nasional tersebut. Even Renang dan dayung lintas selat sunda yang di selenggarakan oleh Korps Marinir ini tidak hanya diikuti oleh seluruh satuan di jajaran Korps Marinir dari Sabang Sampai Merauke, namun juga diikuti oleh berbagai elemen Masyarakat baik dari Militer maupun sipil.
Dalam arahannya Komandan Batalyon Infanteri -7 Marinir menyampaikan kepada Atlit dan Official agar selalu ingat kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa dalam setiap melaksanakan kegiatan , pada event kali ini kita harus yakin pada kemampuan diri sendiri bahwa kita mampu dan bermental juara, diharapkan kita bisa tampil dan berusaha semaksimal mungkin untuk menjadi yang terbaik dan keluar sebagai Juara.
Lebih Lanjut dikatan, kalian akan tergabung dengan prajurit petarung Harimau Sumatra, yaitu Yonif -8 Mar dan Yonif -9 Mar serta Batalyon Infanteri -10 Marinir yg akan membawa nama Tim Brigade Infanteri -3 Marinir, untuk itu perlu suatu kedisiplinan para atlet dalam melaksanakan latihan yang telah terprogram dengan baik oleh pelatih, sehingga dapat mencapai sasaran latihan yang optimal,” sehingga dapat mencapai Prestasi dan Membawa nama harum Brigif -3 Marinir tegasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Katua Tim Pelatih Mayor Mar Sukirno, Komandan Kompi Boa Kapten Mar Dedik Kristian Pasi Intel Lettu Mar Hadi Waluyo, Pasipers Lettu Mar Jeysen Sambiran, dan para Danton Batalyon Infanteri -7 Marinir.