Penulis: Juniardi

  • PT NTF Diduga Langgar PKB dan UU Ketenaga Kerjaan

    PT NTF Diduga Langgar PKB dan UU Ketenaga Kerjaan

    Ilustrasi PT NTF saat dikunjungi menteri perdagagan RI

    Bandarlampung (SL) -PT Nusantara Trofical Farm (NTF) diduga melakukan meperkerjakan ribuan tenaga kerja tanpa membayar upah lebur. Dan melanggar Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang dibuatnya sendiri. Upah diduga tidak sesuai UMK, dan tanpa pengawasan Disnaker. Kerap terjadi kesewenangan terhadap pekerja dengan melakukan PHK sepihak, dan tenaga haria lepas tanpa jaminan Jamsostek. Terkait masalah itu Tim 12 yang menggungat upah itu juga akan meminta perlindungan hukum ke LBH Bandarlampung.

    Ribuan tenaga kerja umumnya takut untuk protes, karena takut di pecat dan kehilangan pekerjaan . Beberapa karyawan yang protes mendapatkan intimidasi dan diskriminasi, bahkan SPSI Daerah Lampung Timur tak pedulikan nasib ribuan tenaga kerja itu. Informasi lain menyebutkan kuat dugaan kongkalikong managemen lokal, melibata manager hingga mandor.

    Dokumen laporan pekerja

    Hal itu terungkap, setelah Tim 12 tenaga kerja PT NTF, sub bidang Nanas, melayangkan protes, dan meminta perusahaan membayarkan kelebihan kerja, terhitung sejak tahun 2015 hingga 2017. Tim managemen perusahaan sempat menanggapi gugatan tim12 atas nama sekitar 2000an tenaga kerja, di PT NTP sub bagian Nanas itu.

    “Ya, memang sejak 18 Desember 2017, kami melaporkan kasus itu ke PC SPSI Lampung Timur, dan Disnaker Lampung Timur. Tapi kami tetap harus berjuang sendiri. Tim 12 menyatakan siap berjuang, pekerja lain takut tampil, karena takut di pecat, ” kata Taufik Ansori, didampingi Rahmat Syahar, kepada sinarlampung.com, Selasa (13/2).

    Taufik menyatakan mereka Tim 12, mewakili 2000 pekerja harian lepas di PT. NTF, di bagian Nanas segar yang berada dibawah naungan kerja PT. NTF. Periode tahun 2016 S/D Periode 2017.
    “Ada kekurangan upah kami yang tidak dibayar oleh pihak perusahaan. Kekurangan tersebut terdapat pada Upah kerja pada hari ke enam (6) selama dua (2) jam dengan hitungan jam ke enam dan jam ke tujuh (7) yang seharusnya sudah termasuk dalam hitungan lembur tetapi dibayar dengan hitungan jam kerja blasa,” kata Taufik.

    Dokumen upahpo 

    Lalu upah pada hari ke tuluh (7) yang seharusnya dibayar dengan hitungan lembur karna bekerja pada hari libur Mingguan setelah bekerja selama enam (6) hari 140 jam dalam satu (1) Minggu. dan semua itu sebagaimana yang diatur dalam UU No. 13/2003 pasal 8. “Tetapi yang kami terima baru upah hari kerja biasa, tidak dihitung lembur. Kami mohon maaf terlamb melaporkan permasalahan yang terjadl pada kami selaku pekerja harian lepas dibagian nanas segar PT. NTF. Selama ini kami tidak tau bahwa di PT. NTF Sudah ada SPSI tempat kami mengadukan segala permasalahan yang terjadi pada kami selama ini,” katanya.

    Menurutnya, mereka juga baru memahami bahwa ada Undang-undang ataupun Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Pekerja atau Buruh seperti mereja. “Kami baru tahu jika ada aturan ada undang undang. dan selam ini kami banyak mencari tahu, dan banyak menemukan kejanggalan managemen PT NTF di Lampung, yang go international, tapi managemennya tradisional.” katanya sambil menunjukkan bukti PKB, dan dokumen lainnya.

    Atas kekurangan upah pekerjaan itu, pihak PT NTF diperkirakan harus membayar Rp4 miliar pertahun sejak tahun 2015, dengan hitungan satu tahun hanya tujuh bulan, hitungan perminggu, sesuai dengan nilai upah harian Rp76.345,-/hari. “Tahun 2016 upah Rp65 ribu perhari. Hitung tiap minggu saja kalikan tujuh bulan pertahun masa panen. Kami sudah banyak dengar cerita dari para mantan peketja, dan mantan mandor tentang kondisi managemen. Tapi kami hanya ingin upah para pekerja dubayarkan, masa iya tega keringat pekerja itu di tilep, ” katanya kesal.

    Dokumen panggilan tim 12 orang

    Rahmat Syahar menceritakan, atas pengaduan itu, pihaknya TIM 12 sudah tidak kali mendapat surat panggilan pihak PT NTF untuk melakukan pertemuan terhitung bulan Januari 2018. “Panggilan pertama kami tidak hadir karena tanggalnya aneh, tanggal surat 30 Desember 2017, tapi diundang pertemuan tanggal 4 Januari 2017, dan diminta bawa bukti bukti upah, ” kata Rahmat.

    Lalu, ujar Rahmat, panggilan ubtik dilakukan pertemuan ke II, di ruang HRD, tapi tidak lagi dengan kop surat NTF, tapi menggunakan Kop PT. GGP atau PT. Great Giant Pineapple, tanggal 11 Januari 2018, ditanda tangani Dedi A Effendie Kabag Hububgan Industrial, dan administrasi Sujarwanto. “Dalam pertemuan itu pihak perusahaan bersedia membayar. Tapi sekarang ada lagi undangan pertemuan ketiga pada Rabu 24 Januari mendatang, ditanda tangani HP Operation Ass Manager, Fitriyanti, dalam surat itu kami juga harus nembawa bukti bukti atas masalah itu,” katanya.

    Rahmat menyatakan bahwa mereka juga sudah mengirimkan surat tembusan terkait masalah itu hingga ke Polda Lampung, tapi hingga kini belum mendapat tanggapan. “Kami sudah banyak dapat kabar mulai dari akan dipidanakan, pemecatan, hingga tawaran dibayarkan upah hanya untuk Tim 12 saja. Ini masalah nasib pekerja, bukan kami saja. Saya sendiri prihatin, perusahaan yang kelas international, tapi dibawahnya seperti ini. Pemda dan wakil rakyat, mana pedulikan nasib kami, ” ucapnya.

    Terkait tenaga kerja, dalam pasal 1 angka (21) Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan disebutkan bahwa PKB adalah perjanjian yang merupakan hasil perundingan antara Serikat Pekerja/Serikat Buruh atau beberapa Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang tercatat pada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan dengan pengusaha, atau beberapa pengusaha atau perkumpulan pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak.

    PT NTF adalah sentral produksi pisang di Provinsi Lampung, tepatnya di perbatasan Taman Nasional Way Kambas, Kecamatan Labuhan Batu, Lampung Timur. ‎Dengan menyerap pekerja gingga 6000 orang terbagi untuk bagian pisang, Nanas, dan Buah Buahan segar lainnya seperti jambu biji, nanas, pepaya, hingga buah naga‎.‎ Luas perkebunan yang dikelola ‎PT Nusantara Tropical Farm (NTF) ‎ini mencapai 3.757,2 hektar, di mana 1.754,6 hektar dikhususnya untuk perkebunan pisang.

    NTF dibangun tahun 1992 yang awalnya bernama Nusantara Tropical Fruit. Kemudian tahun 2011, ada proses perubahan di HGU (Hak Guna Usaha) menjadi Nusantara Tropical Farm, karena ada pengembangan penggemukan sapi di akhir tahun 2012 hingga mencapai 7.000 ekor‎.

    Dikompirmasikan di Kantor Pusat Jakarta, di call (021) 59898999, diterima Ny lia, yang menyatakan bahwa kantor di Jakarta ini hanya bagian pemasaran. Jika terkait pemberitaan, dan PT NTF bisa langsung ke PT yang di Lampung. “Disini hanya pemasaran, silahkan hubungi NTF di Lampung, ” kata Ny Lia, membetikan telepon di Lampung.

    Duhubungi dua nomor kabtor PT NTF di Lampung juga tidak mendapat jawaban. manager HRD PT NTF, Aris Wahyudi, yang dihubungi via phone juga belum menerima, meski dalam keadaan akrif. (juniardi)

  • Pemkot Metro Serahkan Sertifikat Tanah Warga Hadimulyo Timur

    Pemkot Metro Serahkan Sertifikat Tanah Warga Hadimulyo Timur

    Kepala Bagian Pemerintahan Kota Metro, Deddy Hasmara yang mewakili Walikota Metro menyerahkan sertifikat

    Kota Metro (SL) – Kepala Bagian Pemerintahan Kota Metro, Deddy Hasmara yang mewakili Walikota Metro menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada warga Kelurahan Hadimulyo Timur. Kegiatan ini merupakan program Penyerahan Sertifikat Tanah Rakyat (PRONA) dari Pemerintah Pusat, Senin (12/02/2018).

    Sebanyak 304 orang siap menerima sertifikat yang dikeluarkan langsung oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Metro, tepatnya berlangsung di Aula Kelurahan Hadimulyo Timur, Metro Pusat.

    Dalam sambutan Walikota yang dibacakan Deddy Hasmara, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka memberikan suatu tanda bukti hak atas tanah berupa sertifikat.

    “Semoga dengan diterimanya sertifikat hak milik Bapak atau Ibu, dapat memberikan rasa aman, rasa tentram atas kepemilikan yang sah atas bidang tanah yang ditempati selama ini,” ujar Kabag Pemerintahan Kota Metro.

    Diakhir sambutan yang dibacakan,  Kabag Pemerintahan menjelaskan bahwa, Pemerintah Daerah bersama Kantor BPN Kota Metro ingin merealisasikan cita-cita yang ingin kita raih bersama.

    “Saya harap, dengan diterimanya sertifikat ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Disimpan di tempat yang aman, dijaga jangan sampai hilang dan mudah-mudahan dapat dipergunakan untuk modal usaha bagi peningkatan kesejahteraan. Sekali lagi, saya atas nama Pemerintah Daerah ucapakan selamat,” katanya. (Holik)

  • Pelajar SMANSA Metro Jadi Duta Narkoba

    Pelajar SMANSA Metro Jadi Duta Narkoba

    Pelajar SMANSA Duta anti narkoba KOTA Metro

    Kota Metro (SL) – Siwi Anggraini pelajar Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Kota Metro salah satu dari 13 duta Narkoba dari SMA dan SMK yang ada di Kota Metro, turut berperan serta dalam upaya pembrantasan Narkoba di Kota Metro.

    Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Metro Dra. Purwaningsih mengatakan bahwa dalam Pelantikan dan pengukuhan pengurus DPC Granat Kota Metro, dirinya mengirimkan pelajarnya untuk menjadi duta Narkoba dalam upaya peran serta didalam pencegahan dan pembrantasan Narkoba di Kota Metro, dimulai pada lingkungan sekolah dan lingkungan pelajar tersebut tinggal, ujarnya.

    Lanjutnya, dengan adanya Duta Narkoba yang berasal dari SMAN 1 Kota Metro tentunya pelajar tersebut dapat mensosialisasikan bahaya narkoba dilingkungan sekolahnya dan bagaimana cara menghindari agar jangan coba-coba dengan narkoba. Tentunya Siwi Anggraini pelajar kelas X IPA sudah mendapatkan ilmu yang telah diberikan baik dari jajaran DPD, DPC Granat Kota Metro dan Kepolisian tentang bahaya narkoba dan cara menghindarinya.

    Adanya Duta Narkoba dapat membantu pengurus DPC Granat Kota Metro dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar untuk bersama-sama perduli terhadap lingkungan disekitarnya, yakni melakukan pengawasan terhadap peredaran Narkoba terutama pada kalangan Generasi Penerus.

    Siwi Anggraini pelajar kelas X IPA 3 di SMAN 1 Kotas Metro merasa senang karena melalui wadah ini dirinya dapat mengetahui bahaya Narkoba baik untuk diri sendiri ataupun orang lain, karena disini dirinya diberikan pelajaran tentang bahaya narkoba dan cara-cara untuk menghindarinya.

    “Bagaimana Pelajar dapat sukses menggapai cita-citanya, bila tidak menjauhi narkoba dan selalu katakan tidak pada narkoba,” katanya. (Holik)

  • KPU Lampura Melarang Wartawan Liputan Pleno Pengundian Nomor Urut

    KPU Lampura Melarang Wartawan Liputan Pleno Pengundian Nomor Urut

    Wartawan dilarang liputan pengundian KPU

    Lampung Utara (SL)-Rapat Pleno Terbuka pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara lain dari yang lain.

    Rapat pleno yang dipusatkan di aula GSG Islamic Centre Kota bumi, Selasa, (13/02/2018), terlarang untuk liputan wartawan.

    Pihak Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Utara menunjukkan sikap arogansi dengan tidak mengijinkan seluruh awak media yang ada di Kabupaten Lampung Utara untuk melakukan tugas jurnalistiknya.

    “Dengan alasan yang tidak jelas, penyelenggara tidak mengijinkan kami untuk melakukan peliputan,” tutur Hartoni, salah seorang wartawan yang mengungkapkan kekecewaannya pada sinarlampung.com, Selasa, (13/02/2018), di lokasi.

    Sementara itu, pihak KPU belum dapat dimintai keterangan. (ardi)

  • Hotel Horizon “Kebal Hukum” Warga Minta Walikota Cabut Izin Operasi

    Hotel Horizon “Kebal Hukum” Warga Minta Walikota Cabut Izin Operasi

    Hotel horizon Bandar Lampung

    Bandarlampung (SL)-Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) mendesak Pemkot Bandar Lampung untuk melakukan evaluasi terhadap perizinan Hotel Horison yang berada di Jalan Kartini, Bandar Lampung.

    Ketua GPN Kota Bandar Lampung, Satria Muda Sepalau Raya, mengatakan keberadaan Hotel Horison diduga tidak menjalankan rekomendasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam meminimalisir dampak banjr di lingkungan sekitar.

    Satria Muda yang didampingi Sekretaris GPN Edwinata melanjutkan, bahwa saat ini hotel Horison tidak melakukan tanaman penghijauan.

    “Hingga saat ini Hotel Horison telah melanggar karena tidak melakukan penghijauan. Maka kami minta Pemkot Bandar Lampung melakukan evaluasi perizinannya,” kata Satria yang juga seorang Advokat, Selasa (13/2/2018).

    Selain itu, lanjut Satria, Hotel Horison juga menutup saluran air Waysimpur sehingga diduga menyebabkan banjir.  “Hotel Horison tidak memelihara drainase, karena badan sungai ditutup coran semen di atasnya. Tidak menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH),” ungkapnya.

    Untuk itu, tambah Satria, selain mendesak Pemkot Bandar Lampung, pihaknya juga akan mengadukan hotel Horison ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup di Jakarta.

    “Kami akan mengadukan ke DPRD Bandar Lampung dan ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup karena hotel Horison ini tetap bandel,” ungkapnya.

    Ditambahkan Satria, pihak Hotel Horison juga belum melakukan pelaporan pemantauan pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan dokumentasi dan izin lingkungan hidup.

    Sebelumnya Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung bersama Badan Pengelolaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPPLH) Bandar Lampung, memeriksa Hotel Horison, Bandar Lampung yang ternyata belum melengkapi perizinan Amdal dengan benar.

    Pemeriksaan itu terkait dengan izin rekomendasi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

    Unsur Tim Gabungan dari BPPLH Bandar Lampung yang dipimpin Cik Ali Ayub dan dari Walhi Lampung Igo Alam, Alian Setiadi, serta Irfan mendatangi lokasi hotel yang berada di Jalan Kartini, Bandar Lampung.

    Ternyata benar, sebab berdasarkan pemeriksaan tersebut, pihak Hotel Horison belum menyediakan ruang terbuka hijau (RTH) yang layak, masih banyak menggunakan tanaman sintetis, belum memiliki izin pembuangan limbah cair (IPLC).

    “Tentu saja sangat disayangkan pihak Hotel Horison yang belum memenuhi rekomendasi amdal, sesuai dengan hasil pemeriksaan bersama BPPLH Bandar Lampung,” ungkap Manajer Kampanye dan Advokasi Walhi Lampung Igo Alam melalui siaran pers, Selasa (22/9/2015).

    Hingga saat ini, pihak Hotel Horison belum melakukan pelaporan pemantauan pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan dokumentasi dan izin lingkungan hidup. Padahal berdasarkan fakta-fakta tersebut, Hotel Horison sudah harus memenuhi semua kewajibannya kepada BPPLH Bandar Lampung paling lambat 31 Desember 2015 mendatang, pungkas Igo yang mengingatkan batas waktu yang sudah tidak lama lagi itu. (nt/*/jun)

  • Margiono Maju Pilkada PWI Ikut Bangga

    Margiono Maju Pilkada PWI Ikut Bangga

    Text Foto dari Kiri ke Kanan: Hendry CH Bangun, Sekjen PWI Pusat; Margiono, Ketua PWI Pusat Nonaktif; Sasongko Tedjo, Plt Ketum PWI Pusat

     

     

     

     

    JAKARTA (SL)-Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PWI Pusat, Sasongko Tedjo mengaku bangga anggotanya maju dalam pemilihan kepala daerah. Karena itu merupakan bukti kepercayaan masyarakat.

    “Wartawan dinilai mumpuni dan kredibel sehingga dicalonkan menjadi kepala daerah,” kata Sasongko seusai menemui Ketua Umum PWI Pusat nonaktif, Margiono di Tulungagung, Selasa (13/2/2018) pagi.

    Margiono maju dalam pilkada di daerah kelahirannya, Tulungagung. Menurut Sasongko, sudah banyak wartawan anggota PWI yang berhasil menjadi bupati/walikota seperti Rizal Efendi Walikota Balikpapan, Abdul Cholik Bupati Wonosobo dan Arief Afandi Wakil Walikota Surabaya. Dan dalam tataran politik dan pemerintahan di tingkat nasional seperti menjadi menteri atau ketua lembaga tinggi negara.

    Meskipun demikian PWI sebagai organisasi profesi tak boleh terlibat dalam kontestasi politik apapun. Mereka yang ikut pilkada diminta nonaktif atau mengundurkan diri untuk menjaga netralitas dan marwah organisasi. Sejak Kongres PWI di Semarang tahun 1998, PWI harus menjaga jarak dengan kekuatan politik manapun seperti diatur dalam Anggaran Dasar dan Kode Etik Jurnalistik.

    Khusus untuk pilkada ditegaskan lagi dalam Konkernas PWI di Bengkulu tahun lalu. Hal ini juga berlaku bagi pengurus atau anggota yang menjadi tim sukses pasangan calon dalam pilkada. “Jadi soal netralitas PWI sudah keharusan dan tak perlu diragukan lagi”, tandasnya.

    Meskipun demikian, masyarakat haruslah menyadari wartawan dan pers pada umumnya tak bisa netral seratus persen. Pasti ada kecenderungan atau bias to. Dan hal itu juga terjadi di negara mana pun. Asalkan tetap berpihak pada kepentingan publik dan tidak melanggar kode etik dalam penulisan hal itu masih bisa diterima. “Yang penting tidak terkooptasi atau terbeli,” kata Sasongko. (rls)

  • Mantan Kolonel TNI-AU Jabat Pjs Gubernur Lampung

    Mantan Kolonel TNI-AU Jabat Pjs Gubernur Lampung

    Mendagri Kukuhkan Pjs Gubernur Lampung

    Bandarlampung (SL)-Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengukuhkan Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Didik Suprayitno sebagai penjabat sementara (Pjs) Gubernur Lampung.

    “Harapan saya Pjs. Gubernur Lampung Didik mampu segera melakukan konsolidasi di jajaran Pemerintah Daerah dalam upaya pelaksanaan pilkada serentak yang ada di Lampung,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo saat memberikan sambutan dalam acara pengukuhan penjabat sementara Gubernur Lampung yang dilaksanakan di Sasana Bhakti Praja Gedung C, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (13/2).

    Mendagri menjelaskan bahwa sebagai Pjs. Gubernur Lampung harus segera berkoordinasi dengan Forkopimda, khususnya dengan Kapolda Lampung dan BIN untuk menginventarisir dan mengidentifikasi permasalahan dalam menghadapi pilkada.

    “Ajak seluruh jajaran dan staf Pemerintah Daerah Lampung untuk mengkonsolidasikan dalam menciptkan iklim sejuk dalam melaksanakan pilkada dengan baik, serta mem-backup Panwaslu dalam pelaksanaan Pilkada di Lampung,” jelas Tjahjo Kumolo.

    Tjahyo mengingatkan komitmen pemerintah khususnya KPU dan Kapolri, untuk mencegah politik uang dan politisasi yang salah. “Ini adalah racun demokrasi yang harus diberantas. Itu adalah hal salah yang dapat merusak peradaban demokrasi dan merusak sendi kenegaraan yang bermartabat. Jadi harus kita lawan bersama,” jelas Tjahjo.

    Didik merupakan mantan perwira Angkatan Udara berpangkat kolonel dan pejabat eselon I. Dia dipilih sebagai Pjs. Gubernur Lampung karena dinilai mampu menjalankan tugas sebagai Pjs. Gubernur Lampung, berpengalaman dalam menjalankan roda pemerintahan serta cakap dan tegas untuk memimpin sebuah pemerintahan daerah. (nt/*/rdr)

  • Warga Keluhkan Operasional Tambang Batu Bara Pt Global

    Warga Keluhkan Operasional Tambang Batu Bara Pt Global

    Lahan batu bara milik PT Global yang terus terbakar

    Muara Enim (SL)- Warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Agung, Tanjung Enim Muara Enim, Sumatera Selatan. Lampung Selatan protes dan mengeluhkan keberadaan tambang batubara yang diduga milik PT. Global.

    Pasalnya, pengolahan tambang dengan menimbulkan bara api. Kepulan asap menjadi polusi dan pencemaran udara di wilayah sekitar. Bahkan kobaran api yang tidak kunjung padam dan menjalar, merusak lahan warga.

    Sebagian warga sudah mempertanyakan pencemaran dan polusi yang ditimbulkan ke pihak perusahaan, namun tidak ada realisasi atas permasalahan tersebut.

    Syahril, pemilik lahan yang bersebelahan dengan lahan tambang tersebut, mengatakan bahwa lahan miliknya menjadi imbas kerusakan dari api yang menjalar dari lahan milik PT. Global. Selain itu, bara api yang tidak bisa padam tersebut, menimbulkan asap hitam sehingga mencemarkan udara di wilayah tersebut.

    “Saya sudah beberapa kali menemui pihak perusahaan guna meminta pertanggungjawaban atas kerusakan yang ditimbulkan, tapi tidak mendapatkan solusi,” ujar Syahril, Senin (12/02/2018).

    Rusak Lahan warga

    Masih kata dia, bahkan pihaknya sudah sudah berupaya untuk memadamkan bara api yang semakin memasuki lahan kebun karet miliknya, namun tidak kunjung padam. Bahkan semakin menjalar hingga merusak sebagian lahan miliknya.

    “Kami sudah upaya mematikannya, tapi tidak bisa juga. Mungkin karena peralatan kami yang terbatas. Kalau begini terus, lahan saya bisa hancur. Itu bagian dari mata pencarian saya,” katanya.

    Dia menambahkan jika kobaran bara api milik perusahaan tersebut sudah terjadi bertahun-.tahun.

    Sementara pihak PT Global melalui Ronal selaku kuasa penanganan lahan hingga berita ini diturunkan, belum bisa dihubungi. (Aan/Jun)

  • Insiden Pelarangan Peliputan  Ketua KPU Lampura Meminta Maaf

    Insiden Pelarangan Peliputan Ketua KPU Lampura Meminta Maaf

     

    Ketua KPU Lampung Utara didampingi Ketua dan wa Sekretaris PWI, berikan keterangan

    Lampung Utara (SL)- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara mendatangi Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan meminta maaf atas insiden pelarangan media melakukan peliputan acara pengundian nomor urut pasangan calon Pilkada kabupaten setempat, Selasa (13/02/2018).

    Kedatangan Ketua KPU Lampung Utara, Marthon disekretariatan diterima oleh pengurus PWI setempat. Maksud Ketua KPU mendatangi Kantor PWI itu tidak lain hanya menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.

    “Tidak ada instruksi kita untuk melarang peliputan pada acara di KPU, karena kegiatan yang ada di KPU itu memang harus di informasikan kepada masyarakat, dan kita membutuhkan publikasi,” kata Marthon.

    Lebih lanjut Marthon mengatakan adanya insiden pelarangan awak media untuk memasuki Gedung Serba Guna (GSG) Islamic Center Kotabumi itu untuk mengikiti acara pengundina nomor urut dianggapnya oknum staf sekretariatan KPU terlaku over sehingga tidak bisa membedakan yang mana wartawan penulis dengan oknum.

    “Karena peristiwa itu sudah terjadi. Untuk itu saya atas nama lembaga menyampaikan permohonan maaf kepada teman-teman media. Mudah-mudahan untuk kedepan tidak akan terjadi lagi dan saya akan memberikan teguran kepada yang bersangkutan dan jajaran sekretariatan,” paparnya.

    Selain itu, lanjutnya pihak KPU setempat juga akan melakukan pembenahan terhadap berbagai aturan di KPU tersebut. Hal itu menurutnya mesti segera dilakukan pembenahan karena tahapan Pilkada Lampung Utara baru memasuki tahapan pengundian nomor urut calon.

    “Kita akan lakukan perbaikan-perbaikan termasuk sekretariat yang mungkin tidak memahami, dan yang bersangkutan tadi akan kita berikan peringatan dan pemahaman,” ujarnya.

    Menanggapi itu, Ketua PWI Lampung Utara, Jimi Irawan masih bisa memaklumi karena untuk menciptakan kondisi Pilkada yang akan berlangsung di Kabupaten setempat membutuhkan kesadaran dari semua pihak.

    “Atas kekadian tadi itu, kita sudah menerima klarifikasi dari Ketua KPU dan mungkin itu hanya kesalah fahaman saja. Saya berharap kejadian seperti itu untuk kedepan tidak terulang lagi, dan pihak KPU dengan wartawan yang tergabung di PWI untuk tetap bersinergi,” ungkap Jimi Irawan.

    Dia juga menghimbau kepada seluruh wartawan yang bertugas di Kabupaten Lampung Utara baik dari media cetak, elektronik dan media online bisa memberikan keritikan-keritikan yang membangun sebagai masukan untuk pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya.

    “Terlebih lagi saat ini kita memasuki pelaksanaan Pilkada yang kita harapkan bisa berjalan dengan damai dan aman,” pungkasnya. (ardi)

  • KPU Undi Nomor Urut Cagub Lampung, Ridho, Herman, Arinal, Mustafa

    KPU Undi Nomor Urut Cagub Lampung, Ridho, Herman, Arinal, Mustafa

    Penetapan nomor urut Cagub Lampung

    Bandarlampung (SL)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung melakukan pengundian dan menetapkan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang akan berlaga di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 Juni 2018 mendatang.

    “Dalam pengundian nomor urut ditetapkan pasangan M. Ridho Ficardo-Bachtiar Basri mendapat nomor urut 1. Kemudian pasangan Herman HN-Sutono (Hero) mendapat nomo urut 2. Lalu pasangan Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim mendapat nomor 3. Terakhir Mustafa-Ahmad Jajuli mendapat nomor urut 4,” kata Ketua KPU Provinsi Lampung, Nanang Trenggono di Ballroom Hotel Novotel Bandar Lampung, Selasa (13/2/2018) malam.

    Dalam pengundian nomor urut dibagi menjadi dua tahapan. Pertama calon Wakil Gubernur mengambil satu nomor didalam 12 bola yang telah disediakan Dari jumlah 12 bola tersebut sesuai dengan jumlah partai politik pengusung. Setelah itu Calon Gubernur mengambil 1 dari 4 bola yang disediakan.

    Ke-12 bola tersebut diaduk oleh pihak BIN dan Kapolda serta stacholder. Setelah itu Wakilnya sesuai urutan kehadiran yakni pertama Ahmad Jajuli, Chusnunia Chalim, Sutono dan Bachtiar Basri mengambil satu dari 12 bola tersebut. Setelah mengambil satu dari 12 bola, Calon Gubernur mengambil 1 bola dari 4 bola yang tersedia.

    Secara bergiliran calon mengambil nomor urut pada 4 bola yang disediakan oleh KPU Lampung, kesempatan yang pertama diberikan kepada Herman HN, kemudian Arinal Djunaidi, lalu M.Ridho Ficardo dan ditutup oleh Mustafa. Hadir juga mengawasi pengambilan nomor urut calon yakni Komisioner Bawaslu RI Rachmat Baja didampingin Komisiner Bawaslu Lampung.

    Rindo-Bachtiar nomor urut 1

    Ridho-Bachtiar Siap Lanjutkan Menjadi Nomor Satu

    Bandarlampung (SL)-Calon Gubernur-Wakil Gubernur Lampung Petahana yang mendapatkan nomor urut 1, M.Ridho Ficardo dan Bachtiar Basri siap meneruskan program pembangunan untuk membawa Lampung kedepan lebih baik lagi.

    “Tiga tahun lebih selama kami memimpin Provinsi Lampung menuju yang lebih baik. Fakta tidak dipungkiri, Lampung terus menjadi nomor satu. Pada kesempatan berikutnya kami akan terus membuktikan semua program dapat berlanjut lebih baik lagi,” kata Ridho saat menyampaikan orasi politiknya pada pengundian nomor urut di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Selasa (13/2/2018).

    Dalam kesempatan itu, Ridho juga menyampaikan terimakasih atas doa dan dukungan masyarakat se-Provinsi Lampung. Hal senada diungkapkan Bachtiar Basri, yang mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Lampung dalam mendukung semua program-program yang telah dbangun. “Kami siap teruskan dan melanjutkan apa yang telah baik dan siap memperbaiki yang kurang baik. Program kami sudah berjalan dan terus dilanjutkan lebih baik lagi,” ujarnya.

    Ridho-Bachtiar kembali maju sebagai cagub-cawagub Lampung dengan diusung tiga partaiu koalisi yaitu Demokrat yang memiliki 11 kursi, Gerindra (10 kursi) dan PPP (4 kursi).

    Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim

     

    Arinal-Nunik Ingin Lampung Berjaya

    Calon Gubernur-Wakil Gubernur Lampung Nomor Urut 3, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim siap membawa Lampung berjaya. Pasangan yang diusung Partai Golkar (10 kursi), PAN (8) dan PKB (7) tersebut juga berkomitmen untuk memperjuangkan kaum perempuan.

    Arinal mengaku bersyukur mendapat nomor urut 3. Ia mengatakan dalam filosofi umumnya, masyarakat Indonesia ada tiga tingkatan yakni Muda, Madya dan Utama. “Artinya kita bergerak dari bawah hingga mencapai puncak. Pilih nomor 3 simbol kemuliaan. Kami anak petani bisa membangun Lampung Berjaya,” kata Arinal saat menyampaikan orasi politiknya pada pengundian nomor urut yang digelar KPU Lampung di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Selasa (13/2/2018).

    Sementara itu, Chusnunia Chalim menambahkan seluruh elemen masyarakat Lampung akan diperjuangkan sehingga Lampung menjadi Berjaya. “50-60% penduduk Lampung adalah perempuan. Kita bisa bersama-sama membangun Lampung. Saya perempuan dan saya pasti memperjuangakan perempuan,” kata Nunik–sapaan Chusnunia.

    Mustafa-Aja nomor urut 4

    Mustafa-Ahmad Jajuli Komitmen Untuk Lampung Aman dan Sejahtera

    Bandarlampung (SL)-Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Lampung Nomor Urut 4, Mustafa-Ahmad Jajuli berkomitmen untuk membawa Lampung aman, sejahtera dan bahagia. Mustafa mengatakan dirinya tidak menganggap kompetitornya lawan, melainkan adalah sebagai saudara. Ia mengatakan nomor 4 artinya nomor genap yang akan menggenapkan janjinya.

    “Nomor 4 adalah simbol dari bumi yakni ada air, udara, api dan besi. Simbol 4 itu juga artinya kita akan memimpin dengan 4 kaki untuk membuat Lampung aman sejahtera dan bahagia,” kata Mustafa saat menyampaikan orasi politiknya pada pengundian nomor urut yang digelar KPU Lampung di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Selasa (13/2/2018).

    Sementara itu Ahmad Jajuli menambahkan untuk membangun Lampung harus dengan hati dan kerjasama. “Dengan cinta Lampung akan seimbang dan proporsional,” kata Jajuli, yang mendampingi Mustafa maju sebagai cagub-cawagub Lampung dengan diusung koalisi Lampung Kece yang terdiri dari Partai NasDem (8 kursi), PKS (8 kursi) dan Hanura (2 kursi).

    Herman HN- Sutono monor 2

    Herman HN-Sutono Janjikan Jalan Mulus dan Kedaulatan Pangan

    Bandarlampung (SL)-Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Lampung Nomor Urut 2, Herman HN-Sutono dalam orasi politiknya mengaku akan memperhatikan sektor infrastruktur dan pangan. Herman mengaku bersama wakilnya Sutono sudah menyiapkan sejumlah program apabila dipercaya masyarakat memimpin Lampung.

    “Kami tidak mau janji yang terlampau muluk-muluk. Program sudah dibuat dan akan dilanjutkan seperti kesehatan gratis, pendidikan gratis, jalan bagus dari ujung keujung dan keamanan ada tombol yang bisa dipencet langsung. “Merdeka!!! Salam Dua Jari,” kata Herman, saat menyampaikan orasi politiknya pada pengundian nomor urut yang digelar KPU Lampung di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Selasa (13/2/2018).

    Sutono menambahkan selama ini pihaknya sudah sangat mengerti dengan seluk beluk pemerintahan. “Reformasi Birokrasi, kemudian ketersediaan dan kedaulatan pangan. Herman-Sutono yakin Lampung lebih maju,” kata Sutono.

    Pasangan Wali Kota Bandar Lampung dan Mantan Sekprov Lampung tersebut maju sebagai cagub-cawagub Lampung pada Pilkada 2018 dengan diusung PDI Perjuangan yang memiliki 17 kursi di DPRD Provinsi Lampung. (Lp/Nt/Jun)