Penulis: Juniardi

  • Petugas Rutan Kotabumi Temukan 29 Paket Shabu Tak Bertuan

    Petugas Rutan Kotabumi Temukan 29 Paket Shabu Tak Bertuan

    Sabu temuan petugas Lapas Kotabumk Lampung Utara

    Lampung Utara (SL)-Petugas Rumah Tahanan Kelas II B Kotabumi Lampung Utara (Lampura), kembali temukan 29 paket kecil sabu tak bertuan. Temuan itu, menguatkan indikasi adanya peredaran barang haram tersebut di dalam Rutan.

    Selain sabu, juga didapati pirek, satu bundel plastik klip, tujuh potongan pipet. Kesemua barang itu ditemukan didalam saku celana jeans pendek, yang diletakkan dibawah jemuran depan Blok A.

    Kepala Pengamanan Rutan, Gusvendra, kepada sejumlah wartawan mengatakan, penemuan itu bermula saat Kepala Rutan mengintruksikan anggotanya untuk merazia para warga binaan. “Razia ini kerap dilakukan secara mendadak,” katanya.

    Saat pemeriksaan dilakukan, lanjutnya, petugas mencurigai celana jeans pendek warna biru yang tergeletak dibawah jemuran depan Blok A. “Saat diperiksa celana itu, kami temukan barang-barang tersebut,” ungkapnya.

    Atas temuan itu, pihak Rutan langsung berkordinasi dan menyerahkan temuan tersebut ke Sat Res Narkoba Polres Lampura. “Dengan adanya temuan ini, kami terus lebih meningkatkan pengamanan. Terlebih, tentang penggunaan dan peredaran narkoba di dalam Rutan, kami selalu berkoordinasi dengan kepolisian,” jelasnya.

    Sementara itu, Kanit Sat Res Narkoba Polres Lampura Aiptu Djoko Susilo, menerangkan jika dilihat jumlah sabu yang ditemukan, kuat dugaan milik seorang pengedar yang akan ‘dipasarkan’ di dalam Rutan. “Kalau dilihat dari barang bukti, terindikasi milik bandar yang akan dijual di dalam Rutan,” kata Djoko.

    Karena itu, tambah Djoko, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan petugas Rutan untuk mengungkap siapa pemilik barang haram tersebut. “Kami akan terus kordinasi dengan Rutan, untuk mengungkap siapa pemiiknya,” pungkas Djoko. (nt/ardi/ji)

  • Kapolda Lampung Copot Kapolsek Pugung Tampak

    Kapolda Lampung Copot Kapolsek Pugung Tampak

    Irjen Suntana saat menyambut presiden di bandara raden intan.

    Lampung Utara (SL) -Kapolda Lampung Irjen Suntana menegaskan bahwa telah memerintahkan Propam Polda Lampung untuk melakukan pemeriksaan dan tes narkoba kepada salah satu oknum perwira menengah yang bertugas di Polsek Pugung Tampak, Pesisir Utara, yang diduga memiliki hubungan dengan kematian karyawan cafe yang tewad Oper Dosis.

    Kapolda juga telah memerintahkan secara administratif mencopot jabatanya srbagai Kapolsek, di wilayah hukum Polres Lampung Baray itu. Kapolda juga meminta dilakukan tes rambut dan darah terhadap AKP Ar.

    “Dua hari lalu memang anggota ini sudah kita amankan dan juga sudah kita cek dan tes urine apakah dia terindikasi memakai narkoba. Lalu hasilnya negatif, dan saya masih belum puas suruh tes lagi darah dan rambutnya, dan sampai saat ini hasilnya saya belum tahu. Apabila terindikasi positif berarti dia pemakai,” ujarnya kepada wartawan saat kunjungan kerjanya di Polres Lampung Utara, Sabtu (27/1).

    Menurut Kapolda catatan dan secara administrasif telah meminta agar oknum perwira menengah itu untuk dicopot dalam keanggotaannya. “Secara administrasif sudah saya minta copot. Dan nantinya dia terindikasi sebagai penggunananya akan segera saya pecat,” tegasnya.

    Irjen Suntana juga memerintahkan kepada jajaranya untuk mengusut tuntas tentang penyebab kematian seorang karyawan cafe di Lampung Utara bernama Atika Mulyasari (28) warga Kota Alam,  Kotabumi Selatan, Kotabumi, Lampung Utara yang diduga dikarenakan overdosis.

    “Kasus kematian perempuan itu telah kita selidiki. Apakah kematiannya dikarenakan overdosis oleh narkoba atau bagaimana, karena bisa saja overdosis dengan yang lain,” katanya. (*/jun)

  • Tokoh Lampung H Sutan Syahrir Oelangan Berpulang

    Tokoh Lampung H Sutan Syahrir Oelangan Berpulang

    Sutan Syahrir Oe Bersama putrinya.

    Bandarlampung (SL)-Tokoh Lampung H Sutan Syahrir Oelangan SH, berpulang, Senin 29 Januari 2018, sekitar pukul 22.51, diruang ICU RS Advent Bandar Lampung. Pengacara dan wartawan senior Lampung itu wafat diusia 69 tahun, akibat penyakit komplikasi.

    Ketua Forum Masyarakat Lampung (FOKMAL) menaungi suku se Nusantara di Lampung itu sempat menjalani perawatan sejak Sabtu (27/1) malam di RS Advent. Senin sore sekitar pukul 17.00, kondisi menurun dan dirawat di ICU. “Sekitar pukul 17.30, kondisi menuruy kata dokter tekanan darah hingga 70/40,” kata Mediarsyah, Putra keduanya, didampingi keluarga di RS.

    Sekitar pukul 22.51, dokter menyatakan almarhum sudah tidak ada. Jasad pengurus KONI Lampung iti kemudian disemayamkan dirumah duka, di Jalan Kenanga no 50, Rawa Laut,  Bandarlampung.

    Ketua Harian Lampung Sai,  pengurus MPAL (Majelis Penyimbang Adat Lampung) itu meninggalkan tiga orang Anak dan tujuh orang cuci, dan akan dikebumikan dipemakaman keluarga Doelu Boemi di Jalan Pagar Alam,  pada Selasa (30/1).

    Juniardi (42) anak angkat almarhum, didampingi Meidiarsyah (42) putra kedua almarhum mengatakan, kondisi almarhum memang sudah sering drop sejak meninggalnya almarhum ibunda Aryati, pada 13 Juli 2017 lalu. “Ya papah memang punya riwayat penyakit jantung,  dan dipasang alat pemacu jantung, ditambah ada penyakit lain,  sehingga sering drop kalau kecapean,” kata Juniardi.

    Pekan almarhum masih sempat memimpin rapat persiapan Rakernas Lampung Sai di kediamannya. “Meskipun sakit,  semangat papah ituluar biasa,  seperti orang sehat, ia terus menjalani aktivitas, ” katanya.

    Menurut Juniardi, almarhum Sutan Syahril,  merupakan sosok ayah yang kebapaan,  mengayomi anak dan keluarga,  serta orangnya sangat cerdas, papah itu dengan orang tidak ngajarin tapi mendidik,  sehingga membuat kami dekat, ” kenangnya.

    Sutan Syahrir Oelangan, selain berkecimpung di dunia pers di masa aktifnya, Sutan juga dikenal pengacara senior, aktif organisasi olah raga, dan tokoh adat Lampung.

    Ketua PWI Cabang Lampung Supriadi Alfian mengatakan Lampung kehilangan tokoh Pers. ”Semoga abang, ayahanda Sutan Syahrir Oelangan wafat husnul khotimah,” kata Supriyadi di Bandar Lampung, Senin (29/1) malam.

    Di kalangan wartawan, bang Sutan, akrab dipanggil, dikenal dekat dengan semua wartawan junior dan srnior, di PWI Cabang Lampung pada masa orde baru dan era reformasi. Banyak petuah dan pelajaran-pelajaran yang dipetik dari pengalaman beliau selama berkecimpung di dunia pers bersama rekan wartawan senior lainnya di Lampung, yang juga banyak sudah meninggal.

    Terakhir di masa tuanya, Sutan mendirikan koran Krakatau Post yang juga dipimpin oleh anaknya Mediarsyah Sutan. Sebelum koran Krakatau Post, keluarga Sutan juga banyak mendirikan tabloid yang merangkul anak muda yang segar untuk menjadi wartawan berbakat.

    Sebelumnya, enam bulan lalu istrinya, Aryati, telah lebih dulu wafat pada 13 Juli 2017. Istrinya dimakamkan di pemakaman keluarga Doeloe Bumi. Sutan Syahrir semasa hidupnya sudah menderita penyakit jantung. Namun, berkat kesabarannya, ia mampu bertahan lama mengisi hari-hari tuanya.

    ”Bang Sutan termasuk orang yang kuat dengan penyakitnya jantungnya. Banyak teman seangkatannya yang sehat jasmaninya, sudah mendahuluinya,” kata Naviandri, salah seorang eks-wartawan nasional yang bertugas di Lampung.

    Di masa Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP, Sutan Syahrir Oelangan banyak berkiprah dalam bidang adat Lampung dan olahraga. Kiprahnya memajukan adat Lampung menghasilkan organisasi besar yakni Lampung Sai. Organisasi tersebut menghimpun orang yang berada di Lampung dan luar Lampung. (nt/rls)

  • Umar Ahmad Siap Dukung Pembangunan Polres Tulangbawang Barat

    Umar Ahmad Siap Dukung Pembangunan Polres Tulangbawang Barat

    Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad

    Tulangbawang Barat (SL) -Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Umar Ahmad berharap markas Polres di wilayah Tulang Bawang Barat segera terealisasi, demi jaminan keamanan dan ketertiban masyarakat yang makin kondusif diwilayahnya.

    Bupati Tulang Bawang Barat telah menyampaikan hal itu langaung dihadapan Kapolda Lampung, pada saat melakukan kunjungan kerja Kapolda lampung di Polres Tulangbawang (Tuba). Pada sabtu (27/01/18) lalu.

    “Telah di persiapkan 5 hektar Lahan guna untuk realisasi kantor polres yang terletak di Tiyuh Panaragan Jaya, kiranya Bapak Kapolda Lampung Irjen.Pol.Drs. Suntana,M.Si berkenan segera merealisasikannya,” kata Umar Ahmad, keoada sinarlampung.com, Sabtu (27/01/18) lalu.

    Umar Ahmad,  menyatakan siap mendukung prosrs pembangunan gedung Polres itu. “Saya mendukung sepenuhnya pembangunan polres yang akan dibangun di Tulang bawang Barat di Bumi Ragamsai Mangi Wawai ini,” katanya.

    Menurut Umar, Kapolda Lampung menyambut hangat dari usulan tersebut dan segera akan membahas nya, “Kapolda menyatakan mendukung selagi bertujuan untuk meningkatkan pengamanan dan pelayanan masyarakat,”kata Umar menirukan ucapan Kapolda.

    Bupati juga menghimbau masyarakat Tulangbawang Barat, untuk berdoa dan betpatisipasi, “Saya himbau agar masyarakat hususnya dapat berpartisipasi mendo’a kan dan bersama mendukung  terlaksananya pembangnan Polres agar segera sukses,” katanya.(Robert/*)

  • Cuci Tenda Pramuka Sekolah, Dzakwan Algipari Tewas Tenggelam

    Cuci Tenda Pramuka Sekolah, Dzakwan Algipari Tewas Tenggelam

    Lampung Utara (SL)-Bermaksud hendak mencuci tenda Pramuka, Dzakwan Algipari (13), warga Desa Sindang Agung Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara, tewad tenggelam di Sungai Way Rarum Desa Tanjung Riang Kecamatan Tanjung Raja, pada Minggu, (28/01/2018), sekira pukul 11.00 WIB.

    Informasi dihimpun sinarlampung.com, peristiwa iti yetjadi saat korban dan rekan-rekannya sesama anggota pramuka SMP Negeri 03 Sindang Agung hendak mencuci tenda Pramuka di Sungai Way Rarum.

    “Pada hari Minggu kemarin, (28/01/2018) sekira pkl 10.00 WIB, korban bersama rekan-rekannya sesama murid sekolah SMP Negeri 03 Sindang Agung yang berjumlah lebih kurang 20 orang tiba di Sungai Way Rarum untuk mencuci tenda Pramuka yang mereka gunakan pada akhir tahun lalu,” kata sumber yang tidak mau disebut idrntitasnya, kepada sinarlampung.com Senin, (29/01/2018).

    Lalu sekira pukul 11.00 WIB, selesai mencuci tenda, korban bersama 3 rekannya bermaksud menyeberangi sungai untuk mandi. “Namun, ketika berada di tengah sungai, korban bersama dua orang rekanya, Apandi dan Kia Afki, terbawa arus sungai. Mereka bertiga tidak bisa berenang,” katanya.

    Apandi dan Kia Afki berhasil diselamatkan oleh Bili Pamungkas, rekan korban. Sementara Dzakwan Algipari gagal diselamatkan dan tenggelam. “Korban baru ditemukan oleh warga yang ikut membantu melakukan pencarian tidak jauh dari lokasi tenggelam dalam keadaan sudah tidak bernyawa, sekitar pukul 11.30 WIB,” tuturnya.

    Setelah jasad korban ditemukan, langsung dibawa menuju Puskesmas Tanjung Raja meenggunakan Ranmor Patroli Polsek Tanjung Raja. “Setelah dilakukan visum luar oleh petugas Puskesmas, korban Dzakwan kemudian dibawa kerumah duka oleh pihak keluarga yang selanjutnya dimakamkan pada pukul 16.00 WIB,” katanya. (ardi/*)

  • Rozali Umar : Pilkada Jangan Saling Hujat

    Rozali Umar : Pilkada Jangan Saling Hujat

    Rozali Umar SH

    Lampung Utara (SL)-Tim kuasa hukum Paslon Cabup Cawabup Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dan Budi Utomo (Tim Kuasa Hukum ABDI) berharap semua pihak hormati norma-norma dan peraturan dalam proses Pilkada Lampung Utara 2018.

    “Jangan saling hujat dan mendiskreditkan satu sama lain, baik secara lisan maupun tulisan,” ujar Rozali Umar, SH. MH., Koordinator Tim Kuasa Hukum Paslon ABDI.

    Tim telah melakukan pengumpulan data dan keterangan terhadap hal-hal yang terindikasikan melanggar norma dan peraturan. Hal ini sebagai acuan tim untuk melakukan langkah dan upaya ke depan.

    “Pulbaket telah selesai. Kami segera action, demi
    membela kepentingan hukum Paslon ABDI,” tegasnya.

    Rozali mengimbau semua elemen dan lapisan masyarakat Lampung Utara tetap saling menghargai dan menghormati satu sama lain. Hal ini agar semua tahapan Pilkada berjalan aman dan lancar. (rls/ardi/ro)

  • Dewan Kecam Aksi Gusur Paksa Lahan Warga Dusun Dorowati

    Dewan Kecam Aksi Gusur Paksa Lahan Warga Dusun Dorowati

    anggota DPRD Lampura Fraksi Nurani Berkeadilan, Dedy Andrianto, kecam penggusuran kebun warga.

    Lampung Utara (SL)-Aksi perusakan tanaman milik warga Dusun Dorowati, Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara, yang diduga dilakukan oknum pengurus Koperasi Produsen Pelita Harapan (KPPH), pada Jum’at lalu, (26/01/2018) mendapat kecaman keras dari Wakil Rakyat Lampura.

    Diberitakan sebelumnya, aksi perusakan tersebut dipicu belum disepakatinya biaya sewa lahan yang diminta oknum KPPH kepada warga yang memanfaatkan areal perengan/pinggiran irigasi milik Balai Besar Pengairan Provinsi Lampung. Diketahui, masyarakat setempat telah memanfaatkan areal dimaksud selama puluhan tahun.

    Ditegaskan anggota DPRD Lampura Fraksi Nurani Berkeadilan, Dedy Andrianto, aksi gusur paksa yang terindikasi dilakukan oknum KPPH dan mengakibatkan rusaknya tanaman milik warga Dusun Dorowati itu merupakan tindakan yang tidak terpuji.

    “Dengan dalih apapun, tindakan oknum KPPH yang terindikasi melakukan pemaksaan kehendak terhadap warga Dusun Dorowati tidak dapat dibenarkan,” tegas Dedy Andrianto, Sabtu, (27/01/2018), sesaat usai melakukan mediasi dengan warga setempat.

    Dikatakan Dedy Andrianto yang juga menduduki kursi Ketua DPK PKPI Kab. Lampura, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap oknum KPPH.

    “Secepatnya akan ditindaklanjuti. Kita akan tanyakan motif apa yang dijadikan oknum KPPH untuk melakukan tindakan yang secara faktual merugikan hajat hidup orang banyak,” tegas Dedy yang juga sebagai warga Dusun Dorowati.

    Dikatakannya lebih lanjut, secara normatif, koperasi merupakan soko guru ekonomi.

    “Koperasi didirikan memiliki tujuan untuk kemaslahatan para anggotanya. Dalam hal ini, Pengurus KPPH semestinya memberikan contoh yang pantas untuk dijadikan panutan. Kami akan telusuri lebih mendalam terkait fungsi dan status lembaga, maupun keabsahan administrasi dari MoU KPPH dengan Balai Besar Pengairan Prov. Lampung,” tegas Dedy.

    Ditambahkannya, oknum KPPH diduga kuat melakukan tindakan pemerasan, perbuatan tidak menyenangkan, serta dengan sengaja melakukan makar.

    “Dalam kesempatan ini pula saya menghimbau kepada oknum KPPH agar dengan segera mempertanggungjawabkan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukannya terhadap warga Dusun Dorowati. Selain itu, atas nama Wakil Rakyat, saya meminta oknum KPPH menghentikan tindakan gusur paksa di areal sengketa sampai ditemukan solusi terbaik bagi pihak-pihak terkait,” himbau Dedy.

    Sementara itu, terkait persengketaan warga Dusun Dorowati dengan oknum Koperasi Produsen Pelita Harapan, Kasatreskrim Polrest Lampung Utara, AKP. Syahrial, mengatakan akan memroses permasalahan ini. “Secepatnya akan kita lakukan penyelidikan,” tutur Kasatreskrim Polrest Lampura, Sabtu malam, (27/01/2018), saat dikonfirmasi melalui pesan WhatApps. (ardi)

  • Kepala Dinas Perhubungan Kota Metro Larang Driver Online Beroperasi di Metro

    Kepala Dinas Perhubungan Kota Metro Larang Driver Online Beroperasi di Metro

    Kasat intel Polres Kota Metro saat Pertemuan mitra driver online dan konvensional di Dishub.

    Kota Metro (SL) -Dinas Perhubungan Kota Metro melarang driver online beroperasi di Wilayah Kota Metro. Dishub menilai driver online di Metro ilegal,  karena belum ada data dari pihak mitra drivet online Lampung yang dikirim ke Kota Metro.

    Kepala Dinas Perhubungan Kota Metro M. Syafei mengatakan, pihaknya telah meminta kepada manajemen Grab pengelola angkutan Online Provinsi Lampung supaya dapat hadir ke Kota Metro dan menyerahkan laporan kepada Pemerintah Kota Metro.

    “Kalau perwakilan dari provinsi sebagai wakil pengemudi angkutan online yang berada di sini tidak menyerahkan laporan ke kita, maka pengemudi yang berada di Metro kami anggap ilegal,” kata Syafei,  saat mempertemukan pengurus angkutan Kota (angkot) dan Ojek Konvensional Kota Metro, yang menolak keberadaan taksi dan ojek online di wilayah Kota Metro, di Kantor Dinas Perhubungan Metro Jum’at (26/1/2018) pagi.

    Menurut Syafei bahwa Dishub dan kepolisian Polres Metro telah berupaya untuk menghubungi manajemen ojek online supaya dapat hadir. “Namun beberapa kali telah dicoba untuk di hubungi tapi belum ada tanggapan dari mereka,” katanya.

    Dishub Kota Metro, kata Syafei telah berbuat baik memberikan jalan dan peluang kepada mereka namun tetap tak ada tanggapan dari pihak manajemen, “Jadi kami mengambil kesimpulan bahwa pengemudi angkutan Online yang berada di sini tetap ilegal. Dan membekukan atau melarang beroperasi hingga batas waktu yang tidak ditentukan,” tegas Syafei.

    Sementara Badri, sopir angkot trayek Metro-Pekalongan mengatakan, bahwa pihaknya menolak adanya ojek online dan taksi online di Kota Metro. “Kami sangat menolak adanya Angkutan Online di Kota metro. Dikarenakan kami masih mampu untuk melayani masyarakat dan pengunjung yang datang ke metro yang menggunakan jasa kami,” tegas Badri kepada awak media.

    Hal senada diungkapkan Indra Jati, pengemudi ojek konvensional yang juga Ketua POKMET (persatuan ojek kota Metro). Mereka merasa kehadiran driver online secara berlahan telah menghilangkan penghasilan mereka secara perlahan.

    “Kami merasa bahwa penghasilan kami secara perlahan-lahan telah dibunuh oleh mereka, dikarenakan tarif mereka terlalu rendah, kalau mereka membunuh penghasilan kami sama saja mereka telah membunuh anak dan istri kami. Kami berharap angkutan Online tidak ada di Kota Metro dan kami tidak ingin di adu domba oleh mereka,” katanya. (nt/*)

  • Disangka Lecehkan Enam Satri Pengasuh Ponpes di Lamtim Ditahan Polisi

    Disangka Lecehkan Enam Satri Pengasuh Ponpes di Lamtim Ditahan Polisi

    Ilustrasi

    Lampung Timur (SL) -Polres Lampung Timur menahan NM, Pengasuh Pondok Pesantren, dibilangan Desa Lehan, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Lampung Timur, karena diduga terlibat kasus pelecehan seksual enam gadis dibawah umur, yang menjadi muridnya.

    NM ditahan setelah penyidik Unit PPA Polres Lampung Timur memeriksa enak korban NU (20), VE (18), TI (16), UI (17), IS (19), dan DE (19), dan GM, anak NM.

    Keenam santri Pondok Pesantren itu diduga menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan pengasuh ponpes tersebut.

    Hingga kini Kapolsek Bumiagung AKP Suherman dan anggotanya sejak Sabtu (27/1/2018) terlihat berjaga di lokasi Ponpes guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan mengganggu kegiatan belajar mengajar di pondok tersebut.

    Sementara kabar kasus pelecehan santri itu menyebar di media sosial. Dalam akun facebook milik Bahusin-bahusin, salah seorang tokoh mayarakat Sukadana, juga ramai komen dan sumpah serapah atas peridtiwa itu. (nt/*)

     

  • Kakek Cabuli Bocah Tetangga

    Kakek Cabuli Bocah Tetangga

    Ilustrasi korban pencabulan

    Lampung Timur (SL) – Polsek Gunung Pelindung, menangkap seorang kakek yang tetlibat kasus dugaan mencabuli gadis di bawah umur, pelaku HBN (67), mencabuli mawar (11), tetangganya.

    Peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi pada hari Kamis, 25 Januari 2018 sekitar pukul 13.30 Wib di wilayah Kecamatan Gunung Pelindung Kabupaten Lampung Timur.

    Modus pelaku masuk ke kamar korban yang tengah tertidur, lalu pelaku membuka celana dan memasukkan jarinya. Pelaku juga mencoba menyetubuhi korban.

    Korban yang merasa sakit, lalu terbangun dan lari, kemudain melaporkan kejadian tersebut kepada kakeknya. Dan kemudian melapor ke Polsek Gunung Pelindung, Jum’at (26/1/2018) sekitar pukul 16.30, pelaku kemudian ditangkap.

    Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto, S.IK., MH, didampingi Kapolsek Gunung Pelindung AKP Tantowi Darsyah membenarkan kasuabtersebut. “Pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawa umur telah diamankan berikut barang bukti,” katanya. (nt/*)