Penulis: Juniardi

  • PUPR Proses Sanksi Blacklist PT 41R

    PUPR Proses Sanksi Blacklist PT 41R

    Kantor Apeknas Pesisir Barat.

    Pesisir Barat (SL) -Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), memproses sanksi blacklist untuk PT 41R Rich Konstruksi, milik ketua Apeknas, Pesisir Barat.

    Kepala DPUPR Pesibar, Isnawardi Ibrahim, menyatakan secara resmi pihaknya sudah memutus kontrak kerja perusahaan milik Rizki Putra, Ketua Asosiasi Pelaksana Kontruksi Nasional (Aspeknas) Pesisir Barat.

    Namun, untuk Surat Keputusannya (SK) belum terbit karena menunggu laporan lengkap dari konsultan pengawas, Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

    Menurut dia, DPUPR terpaksa mengambil langkah tegas lantaran rekanan yang mengerjakan proyek peningkatan jalan senilai Rp5 miliar lebih itu telah melanggar kontrak. “Benar pekerjaan itu sudah diputus kontrak, tetapi SK pemutusan kontraknya belum dilayangkan ke pihak rekanan,” ungkap Isnawardi, Jumat (26/1/18).

    Dia menjelaskan, setelah SK pemutusan kontrak selesai, barulah pihaknya mengkaji sanksi blacklist bagi perusahaan yang menggarap proyek pengingkatan jalan di ruas Simpangkerbang Kecamatan Waykrui – Lebuai Kecamatan Pesisir Tengah tersebut, “Nanti akan kita kaji lagi lebih mendalam terkait sanksiblacklits,” ujarnya.

    Jika diblacklist, otomatis perusahaan itu tidak bisa lagi mengikuti proses tender proyek sejenis di Pesibar selama dua tahun kedepan. “Dua tahun sejak sanksi blacklist dikeluarkan tentu perusahaan itu tidak bisa ikut tender lagi di Pesibar,” jelas Isnawardi.

    Kualitas proyek jalan yang dikerjakan PT milik ketua Dada Apeknas Pesisir Barat

    Ketika disinggung terkait material yang digunakan untuk proyek jalan itu tidak sesuai spesifikasi teknis, Isnawardi menegaskan bahwa pihak perusahaan harus bertanggungjawab untuk dilakukan pembangunan ulang.

    “Ya tidak bisa kalau mau dikerjakan asal-asalan, kalau memang demikian rekanannya wajib membangun ulang, bukan hanya memperbaiki saja. Nanti akan kita lihat dari data tim PHO,” tandas Isnawardi.

    Sebelumnya, proyek jalan senilai Rp5 miliar lebih yang dikerjakan oleh PT 41R Rich Konstruksi sudah menjadi sorotan publik. Selain DPRD, proyek itu juga kini dalam pantauan Kejaksaan Negeri (Kejari) Liwa.

    Bahkan, aksi pengancaman yang dilakukan Rizki Putra, direktur perusahaan tersebut terhadap wartawan yang memberitakan proyeknya sempat mendapat kecaman dari PWI Lampung.

    Kala itu, Wakil Ketua bidang pemberlaan wartawan, PWI Lampung Juniardi meminta Rizki Putra segera meminta maaf keapada wartawan yang menjadi korban.

    “Seharusnya, jika memang pemberitaan wartawan tidak sesuai dengan fakta di lapangan, narasumber bisa menggunakan hak jawab. Bukannya malah memaki dan mengancam,” tegas Juniardi. (rld/mmt/asn/ap)

  • Kementerian PUPR Rampungkan Mega Proyek Bendungan di Lampung

    Kementerian PUPR Rampungkan Mega Proyek Bendungan di Lampung

    Ilustrasi bendungan air

    Jakarta (SL)-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan 65 bendungan pada periode 2015-2019, yang terdiri dari pembangunan 16 bendungan lanjutan dan 49 bendungan baru.

    “Pembangunan bendungan di berbagai daerah di Indonesia tersebut untuk mendukung Nawa Cita Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla mewujudkan ketahanan pangan dan air nasional,” ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, di Jakarta, Jumat (26/1/2018).

    Salah satu bendungan baru yang tengah dikerjakan yakni Bendungan Way Sekampung (Sukoharjo) yang berlokasi di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Bendungan yang dibangun dengan biaya Rp1,7 triliun tersebut memiliki kapasitas tampung 68 juta m3 yang akan memberikan pasokan air irigasi seluas 72.707 hektar, potensi listrik 5,4 MW dan mereduksi banjir 185 m3/detik.

    Bendungan juga akan menyediakan air baku untuk Kota Bandar Lampung, Kota Metro dan Kabupaten Lampung Selatan sebesar 2,48 m3/detik dan menjadi obyek wisata di Kabupaten Pringsewu. “Selesainya bendungan ini nantinya akan diikuti pembangunan jaringan irigasi premium, yakni irigasi yang mendapat suplai air dari bendungan. Dengan demikian, bendungan yang dibangun dengan biaya mahal bisa dipastikan bisa mengalirkan air hingga ke sawah-sawah petani,” kata Basuki, seperti dilansir Beritasatu.

    Kepala Pusat Bendungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR, Ni Made Sumiarsih, mengatakan, pengerjaan bendungan telah dimulai sejak 2016 dan ditargetkan selesai pada akhir 2020.

    Namun dengan penambahan shift menjadi 2-3 shift kerja dan penambahan alat, diupayakan selesai lebih cepat. “Secara data terakhir, progres pembangunan sudah 14,5%, deviasi 0,96% atau lebih cepat hampir 1% dibanding rencana awal yang sekitar 13,53%,” kata Ni Made Sumiarsih.

    Pengerjaan dilakukan oleh dua kontraktor, yakni PT PP (Persero) dengan nilai kontrak Rp 873 miliar, dan PT Waskita (Persero) dengan nilai kontrak Rp 829 miliar.

    Pada tahun ini juga akan dibangun bendungan lainnya, yakni Bendungan Marga III di Lampung Timur yang memiliki kapasitas 60 juta m3 dan dikerjakan oleh kontraktor PT Waskita Karya dengan nilai kontrak Rp 813 miliar. (Bst/nt/*)

  • Sepekan Polisi Polda Lampung Tembak Mati Tiga Tersangka

    Sepekan Polisi Polda Lampung Tembak Mati Tiga Tersangka

    M Yunus tersangka begas yang tewas olwh Polres Lampung Timur

    Bandarlampung (SL) -Sejak sepekan Akhir Januari 2018, tercatat tiga warga yang diduga pelaku pidana di tembak mati di wilayah hukum Polda Lampung.

    Setelah Polresta dan BNN menembak mati tersangka, kini Polres Lampung Timur menembak mati My alias Uk (31) warga Negara Saka, Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Polisi menyebukan MY adalah pelaku begal, yang mencoba melawan saat akan ditangkap. Polisi juga mengklaim mengamankan senpi rakitan.

    Kabag Ops Polres Lampung Timur, Kompol Ujang Supriyanto mewakili Kapolres AKBP Yudi Chandra Erlianto mengatakan gabungan Tim Tekab Gabungan 308 Polsek Jabung, Polsek Pasir Sakti dan Polres Lampung Timur menembak mati MY alias UK (31), pelaku begal warga Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, lantaran melawan saat ditangkap, Jumat (26/1/2017).

    “Petugas terpaksa melakukan penembakan karena pelaku terus melawan. MY tewas dalam perjalanan ke RSUD Sukadana. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti satu unit senjata api rakitan berikut peluru dan kunci letter T yang digunakan untuk merusak motor,”  kata Kompol Ujang.

    Dalam catatan kepolisian, Polres Lampung Timur, kata Ujang, sedikitnya pelaku sudah lebih dari 20 kali melakukan tindakan kejahatan pembegalan dan pencurian di wilayah hukum Polres Lampung Timur dan Lampung Selatan.

    Kasat Reskrim Polresta jumpa Pers di RS Bhayangkara Polda Lampung

    Sebelumnya Polresta Bandarlampung juga mrnembak mati tersangka pelaku pencurian motor Rabu (24/1/2018). Polisi menyebutkan Tim Tekab 308 Polresta Bandarlampung sempat baku tembak di wilayah Srengsem, Panjang, Jalan Lintas Sumatera, Bandar Lampung,

    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Kompol Harto Agung Cahyono, mengatakan Ahmad Basri (27), tewas dilokasi, akibat tertembak timah panas Tim Tekab 308 di bagian dada dan kakinya, sementara rekan Ahmad yakni Basri Efendi (DPO) berhasil melarikan diri meski mengalami luka tembak di bagian perutnya.

    “Tembak-tembakan bak film koboi ini terjadi setelah kedua pelaku yang melintas di Jalan Soerkarno-Hatta langsung lari saat melihat petugas Polsek Panjang yang telah mengetahui ciri-ciri keduanya,” kata Kasat Reskrim saat pers rilis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Rabu (24/1/2018).

    Menurut Harto Agung, anggota langsung melakukan pengejaran terhadap keduanya yang telah diintai selama satu minggu dan juga merupakan TO (Target Operasi) hingga masuk ke gang buntu. Dari penangkapan pelaku curanmor itu, polisi menyita barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver, amunisi aktif tiga butir, kunci letter T dengan lima pasang mata termasuk satu kunci letter T jenis magnet model baru. “Kedua pelaku ini diduga merupakan kelompok yang beraksi di wilayah Lampung Selatan,” katanya.

    BNN Tembak Mati Kurir 2 Kg Sabu

    BBN beri keterangan penangkapan 2 kg sabu

    Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung menembak mati Imam (30) warga Kangkung, Telukbetung Selatan, yang diduga menjadi kurir narkoba. BNN juga menyebutkan Imam melawan saat akan ditangkap. “Kami terpaksa menembak pelaku IM kurir narkoba karena berusaha melawan saat akan ditangkap,” kata Kepala BNNP Lampung Brigjen Tagam Sinaga, di Bandarlampung, Kamis, (25/1)

    Tagam Sinaga mengatakan, tersanfka IM tewas kehabisan darah dan satu orang lagi berinisial MA (29) warga Medan, Sumatera Utara ditembak di bagian kaki kanannya. “Pengungkapan narkoba ini dari hasil pengembangan dua pelaku yang ditangkap di Stasiun Kereta Api Tanjungkarang, Bandarlampung. Penangkapan dilakukan di SPBU Jalan Soekarno-Hatta sekitar pukul 02.00 WIB,” kata dia.

    Dari keterangan tersangka sebelumnya diberitahu bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu-sabu seberat dua kilogram melalui PO bus dari MA kepada IM. Petugas pun melakukan pengintaian kepada IM beberapa hari hingga akhirnya yang bersangkutan ke luar mengambil narkoba tersebut.

    Dalam proses penangkapan IM yang telah menerima tas dari MA melakukan perlawanan dengan mengarahkan senjata api kepada petugas sehingga petugas pun harus bertindak tegas dengan menembak ke arahnya.

    “MA yang berusaha kabur pun harus ditembak karena berusaha melarikan diri hingga akhirnya ditangkap, dari penyelidikan yang dilakukan bahwa narkoba dua kilogram tersebut dikendalikan oleh seseorang berinisial PH yang saat ini ada di Lapas Narkotika Wayhui,” kata dia.

    Di dalam tas yang dibawa oleh keduanya ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat dua kilogram, turut diamankan pula satu unit pistol air softgun, tiga handphone dan dua dompet milik pelaku. Petugas tengah melakukan pengembangan untuk mengetahui peredaran narkoba yang diduga berasal dari lapas.

    Sementara itu, tersangka MA mengatakan ternyata sudah sering mengantarkan narkoba jenis sabu ke Lampung kepada IM yang dikendalikan oleh PH dari dalam lapas. “Tiga kali ini kami mengantarkannya ke Lampung dan itu perintah dari PH,” katanya.

    Dalam setiap pengiriman per kilogram, dirnya dan IM mendapatkan upah sebesar Rp15 juta selebihnya PH yang mengatur lokasi peletakan narkoba itu. (jun)

  • Edarwan: Pembangunan Gedung PWI Bagian Dari Kepedulian Gubernur Dengan Wartawan

    Edarwan: Pembangunan Gedung PWI Bagian Dari Kepedulian Gubernur Dengan Wartawan

    Gedung PWI Lampung Yang sudah di renovasi

    Bandarlampung (SL)-Pemerintah Provinsi Lampung melengkapi pembangunan infrastruktur di Provinsi Lampung dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat, termasuk penunjang kerja wartawan dengan membangun gedung kantor PWI Lampung.

    Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pengelolaan Sumber Daya Air Edarwan mengatakan pembangun Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang berada di jalan A. Yani Tanjung Karang Bandarlampung itu menjadi bagian dari kepedulian gubernur untuk mempererat tali silahturahmi dengan kalangan wartawan.

    “Dengan adanya kantor PWI tersebut semoga dapat meningkatkan sinergi dalam membangun Provinsi Lampung. Juga dapat menjadi tempat bertukar pikiran untuk membahas pembangunan demi kemajuan,” kata Edarwan, mewakili Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, kepada wartawan.

    Menurut Edarwan, dirinya menyampaikan pesan bapak Gubernur, bahwa sepanjang pemerintahannya, Gubernur Ridho telah banyak melakukan pembangunan infrastruktur jalan, dan jembatan, irigasi, dan pengembangan pariwisata dan sejumlah pembangunan infrastruktur lainnya di seluruh kabupaten di Lampung.

    Hal tersebut dibuktikan dengan membangun rumah adat dan wisma yang berada di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara dan Lampung Barat. “Ini sebagai konsekwensi bahwa Provinsi Lampung sebagai laboratorium kerukunan antar budaya dan agama,” tegas Edarwan.

    Dengan laboratorium budaya itu, lanjut Edarwan, Gubernur mengajak masyarakat untuk membangun Lampung dengan hidup bertoleransi dan saling menghargai satu sama lain. “Adanya rumah adat dan wisma sejatinya harus di pergunakan untuk sarana dan prasarana menyambut tamu atau pertemuan bagi masyarakat di Provinsi Lampung baik Kabupaten/Kota dan lainnya,” katanya.

    Dengan adanya pembanguan tersebut juga diharapkan dapat menjaga stabilitas keamanaan, dan mengajak masyarakat Lampung untuk membangun toleransi keanekaragaman yang tinggi.

    “Pembangunan tersebut makin disempurnakan dengan adanya rumah adat, wisma dan juga Kantor PWI Lampung,” katanya. (rls)

  • Sebaiknya Mendagri Siapkan Pati TNI Untuk Pj Gubernur Lampung

    Sebaiknya Mendagri Siapkan Pati TNI Untuk Pj Gubernur Lampung

    Imam Untung Selamet

    Oleh : Iman Untung ‘Jiun’ Slamet

    Lampung dengan berbagai keragaman masyarakat dan dinamika persoalan, kini semakin bergeliat. Pun saat menjelang dan akan semakin meningkat selama pelaksanaan pemilihan gubernur Lampung Juni mendatang.

    Eskalasi dan daya dinamis masyarakat semakin terfokus dan terbagi jelas dalam kepentingan empat kelompok calon gubernur yang akan pentas. Keragaman kreatifitas itu justru ditenggarai menimbulkan konfliks horisontal yang lebih tajam dan terjal.

    Fakta terbaru keterlibatan ASN atau ‘orang orang setaranya’ malah semakin memanaskan suasana pesta pilgub yang seharusnya bisa menjadi jualan wisata demokrasi di daerah ini Artinya suasana aman dan damai menjadi niscaya, bisa ya bisa tidak.

    Keberanian melakukan upaya upaya blackcampaign menjadi niscaya juga. Ini karena psikologis semuanya menjadi merasa setara tak ada beda pangkat golongan dan jabatan publik semuanya merasa jago dan hebat di wilayahnya masing masing.

    Dan inilah kelemahan sipil dalam menghargai kebebasan demokrasi atas teman sipil lainnya yang seharusnya kebebasan diri dan kelompoknya adalah juga kebebasan diri dan kelompok lainnya. Karena sejatinya demokrasi adalah menghargai kebebasan orang lain sebagaimana kebebasan diri kita masing masing juga ingin dihargai oleh kawan lainnya.

    Kewibawaan psikologis nyaris lemah. Salah satu peserta apalagi penyelenggara bahkan wasitnya melakukan hal yang dinilai tidak adil akan menjadi bahan untuk perdebatan yang alih alih bisa.menguntungkan pihaknya masing masing.

    Belum lagi persoalan dinamika masyarakat Lampung lainnya yang memilki potensi kerawan sosial, ekonomi keamanan maupun kerawanan alam seperti bencana dan kondisi alam yang belum sempurna untuk menunjang prikehidupan masyarakat yang madani.

    Propinsi Lampung harus aman dan berwibawa. Bukan oleh tangan besi atau kekerasan tetapi oleh aparatur yang selama dekade terakhir ini bisa membuktikan keberadaanya memang disegani masyarakat luas.

    Korem 043 Garuda Hitam, satu kesatuan teritorial yang selayaknya menjaga hanya seluas karesidenan selama ini ternyata mampu menunjukan eksistensinya dengan minimalis persoalan yang merugikan masyarakat Lampung.

    Ditariknya tentara ke barak bukan di wilayah politik praktis, ternyata mengajarkan serdadu sapta marga tetap mengedepankan NKRI tanpa merasa harus dipuji manakala di-BKO-kan di mana saja dalam penugasan apa saja. Kurun waktu satu dekade ini Korem 043 Gatam serta jajaran komando TNI AU dan TNI AL di Lampung mampu menunjukan komitmennya sebagai prajurit pejuang.

    Apakah karena profesionalisme atau karena kewibawaan yang bisa dirasakan masyarakat luas, maka tentara sekarang lebih diterima sebagai tempat bercurhat masyarakat manakala ada konfliks horisontal sampai saat ada bencana alam sekalipun. Atau karena sistem komando yang cepat bergerak tanpa bertele tele birokrasi, sehingga masyarakat lebih cepat mendapatkan solusi.

    Maka, singkatnya,  apakah tidak sebaiknya pemerintah pusat melalui menteri dalam negeri mengirimkan jenderal TNI untuk menjadi Pj Gubernur Lampung untuk pelaksanaan pesta demokrasi Pilgub Lampung Juni mendatang?

    Seiring kegembiraan dan kebahagiaan masyarakat Lampung dapat jalan tol dan jalan layang serta ikut kompetisi calon ibukota negeri ini walau masih sekedar dilewati hajatan asiangames besok, kami warga Lampung juga ingin bahagia dan gembira selama pelaksanaan pilgub dengan datangnya wasit dan pengawas yang berwibawa. salam. 

    (Penulis adalah mantan wartawan Sie Hankam Lampungpost dan PWI Lampung)

  • Plt Sekda Lampung Lantik 132 Pejabat Fungsional

    Plt Sekda Lampung Lantik 132 Pejabat Fungsional

    Pelantikan pejabat fungsional Penda Pemprov Lampung

    Bandarlampung (SL) -Pelaksana tugas (Plt) Sekda Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis, melantik dan mengambil sumpah jabatan 132 pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Lampung. Jumat (26/1/2018) di Balai Keratun.

    Pejabat fungsional yang dilantik akan mendapatkan tunjangan fungsional dan berpeluang mendapatkan kenaikan pangkat dan golongan lebih tinggi dan lebih cepat.

    Sekda atas nama Gubernur menyatakan bahwa pelantikan pejabat fungsional itu merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS)

    “PP yang baru dikeluarkan bulan April 2017 lalu sudah kita terapkan dalam pelantikan ini,” kata Plt Sekda.

    Oleh sebab itu, lanjutnya, sesuai arahan Gubernur, setiap pejabat fungsional agar lebih mengembangkan disiplin, profesionalime, prestasi kerja yang baik, sehingga mampu menjalankan tugas sesuai dengan undang undang yang berlaku. “Hingga terwujud Provinsi Lampung yang maju dan sejahtera,” katanya mewakili Gubernur.

    Plt Sekda menjeladkan bahwa sesuai PP No.11/2017, setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaan nya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

    Adapun pejabat fungsional yang dilantik berasal dari Inspektorat 7 orang,  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 43 orang, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura 4 orang, Dinas Kehutanan 2 orang, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi 26 orang, RSUD Abdul Moeloek 43 orang, Rumah Sakit Jiwa 1 orang, Dinas Perpustakaan (5 orang, dan Badan Penelitian dan Pengembangan 1 orang.

    Menurut Hamartoni, pejabat yang mengikuti pelantikan hari ini adalah hasil penilaian dengan mengikuti dan lulus ujian kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi yang telah disusun oleh instansi pembina.

    Hadir saat pelantikan Plt Kepala BKD Rusli Sofuan, Kepala Dinas Disdukcapil Achmad Saefulloh, Kepala Biro Kesahjateraan Sosial Dra. Ratna Dewi, Kepala Biro Organisasi Aris Fadila, SE, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jayadi, Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Toga Mahaji, Api, MM  dan beberapa Kepala Biro dan Kepala Dinas lainya. (rls)

  • Supriyadi Alfian : Terimakasih Pak Gubernur RIdho Ficardo

    Supriyadi Alfian : Terimakasih Pak Gubernur RIdho Ficardo

    Ketua PWI dan Gubernur Lampung disalah satu acara waktu lalu.

    Bandar Lampung (SL) -Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung Supriyadi Alfian beterima kasih kepada Gubernur Lampung M Ridho Ficardo atas nama Peprov Lampung yang telah menganggarkan renovasi Gedung PWI Lampung di Jalan Ahmad Yani, Bandarlampung.

    Ucapan terima kash itu dilontarkan Ketua PWI di hadapan seluruh pengurus PWI dan pengurus PWI perwakilan dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung dalam rapat persiapan keberangkatan HPN di Cafe Wood, Jalan Urip Sumohardjo, pekan lalu “Saya sangat berterima kasih sekali dengan Ridho Ficardo yang telah merenovasi Gedung PWI dari dua lantai menjadi tiga lantai,” katanya.

    Selain itu, kata Supriyadi, Gedung PWI Lampung kini menjadi gedung PWI yang termegah di Indonesia dibandingkan dengan  Kantor PWI provinsi laiinnya. “Bahkan Kantor PWI Pusat saja masih kalah megah dengan Kantor PWI Lampung,” katanya.

    Seperti diberitakan sebelum nya, melalui APBD tahun 2017, Gubernur M Ridho Ficardo membantu melengkapi pembangunan infrastruktur di Provinsi Lampung, salah satunyabrenovasi gedung PWI Lampung. Pembangunan kantor PWI menjadi bagian dari bentuk kepedulian gubernur untuk mempererat tali silahturahmi dengan wartawan. (rls)

  • Tebang Pohon Sonokeling Dalam Kawasan Register Empat Warga Ditangkap

    Tebang Pohon Sonokeling Dalam Kawasan Register Empat Warga Ditangkap

    Para tersangka di Polres Tanggamus

    Tanggamus (SL)-Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanggamus dan Polisi Kehutanan (Polhut) KPHL Pematang Neba Register 28 Wilayah Gisting dan Pugung menangkap empat pelaku ileggal loging dalam hutan kawasan hutan Register.

    Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, melalui Kasat Reskrim AKP Devi Sujana, menjelaskan keempat orang itu adalah TM (39), LN (26), RD (24) dan MR (35). Mereka ditangkap, Kamis, 25 Januari 2018 sekitar pukul 15.30 WIB berikut barang bukti 4 mesin chainsaw, 2 sepeda motor dan 12 potong kayu sonokeling serta jerigen bahan bakar. “Para pelaku Ileggal Loging ditangkap di Register 28 Pekon Gisting Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus,” kata AKP Devi Sujana, Jumat (26/1) siang diruangkerjanya.

    Pelaku TM dan LN merupakan warga Pekon Napal Kecamatan Bulok Tanggamus, RD (24) warga Pekon Sinar Semendo Kecamatan Talang Padang Tanggamus, dan MR, warga Pekon Sukoharjo Kecamatan Sukoharjo Pringsewu. “Para pelaku saat ini ditahan di Polres Tanggamus guna penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 82 ayat 1 huruf a,b dan c UU Nomor 18 Tahun 2013. “Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H) dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun,” katanya. (nt/*)

  • Pengurus Koperasi Pelita Harapan Rusak Lahan Kebun Warga Desa Dorowati

    Pengurus Koperasi Pelita Harapan Rusak Lahan Kebun Warga Desa Dorowati

    Lahan warga yang dirusak

    Lampung Utara (SL)-Warga Dusun Dorowati Desa Penagan Ratu Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara diresahkan ulah sewenang-wenang oknum yang mengatasanamakan Koperasi Produsen Pelita Harapan yang diduga dengan sengaja merusak tanaman perkebunan milik warga tanpa pemberitahuan dan mekanisme atau prosedur yang berlaku.

    Aksi merusak lahan perkebunan singkong dan tebu yang ditanami warga dusun dimaksud dipicu dari belum adanya kesepakatan atas hak kelola dan/atau hak sewa tanah yang diketahui milik Balai Besar Pengairan Provinsi Lampung.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, pada Sabtu (27/01/2018), dalam musyawarah warga Dusun Dorowati, bahwa warga setempat dan beberapa warga desa lainnya memanfaatkan lahan perengan/pinggir di sepanjang irigasi pengairan milik Balai Besar Pengairan Provinsi Lampung untuk menanam singkong ataupun tebu.

    “Selama puluhan tahun, warga di sini memanfaatkan areal perengan untuk ditanami singkong maupun tebu. Selama ini tidak pernah timbul permasalahan. Hasil panen yang kami dapatkan semata-mata untuk menambah pendapatan ekonomi keluarga,” tutur Priyono, Sabtu, (27/01/2018), seraya mengajak awak media melihat kondisi tanaman tebu miliknya yang sudah rusak parah.

    Namun, dikatakan Priyono, pada Jum’at kemarin, (26/01/2018), sekira pukul 13.00 WIB, oknum yang mengatasnamakan pihak Koperasi Produsen Pelita Harapan, dengan tanpa pemberitahuan sebelumnya, terindikasi kuat melakukan perusakan lahan yang ditanami warga.

    “Beberapa tahun yang lalu, kami pernah melakukan kesepakatan dengan pihak Balai Besar Pengairan Provinsi Lampung. Dalam kemufakatan itu, pihak warga diperkenankan untuk mengelola areal perengan tanpa dibebani biaya sewa. Namun, sewaktu-waktu pihak Balai Besar Pengairan akan menggunakan areal dimaksud, warga tidak diperkenankan untuk menolak apalagi menuntut dalam bentuk apapun,” papar Priyono.

    Senada dengan hal tersebut, Parlan mengatakan sebelum insiden perusakan tanaman kebun itu terjadi, pihak Koperasi Produsen Pelita Harapan sempat mengumpulkan warga di Balai Dusun setempat guna memberitahukan bahwa pihak koperasi dimaksud telah menjalin kesepakatan kerja sama (MoU) dengan Balai Besar Pengairan Prov. Lampung.

    “Dalam pertemuan itu, Ketua Koperasi Produsen Pelita Harapan, Sunarto, menyampaikan jika pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Balai Besar Pengairan Prov. Lampung. Dalam MoU disebutkan bahwa pihak Balai Besar menyerahkan sepenuhnya pengelolaan atas tanah milik Balai Besar kepada pihak koperasi,” jelas Parlan.

    Dikatakan Kepala Dusun VIII, Ngatino, dalam pertemuan di Balai Dusun setempat, beberapa waktu lalu, Ketua Koperasi Produsen Pelita Harapan mengatakan jika pihaknya telah menyerahkan uang sejumlah Rp120 juta kepada Balai Besar Prov. Lampung sebagai dasar disepakatinya pengelolaan areal tersebut.

    “Dengan dasar itulah, mereka (pihak Koperasi Produsen Pelita Harapan) membebani sewa atas lahan yang digarap warga selama ini dengan nilai Rp120 rb per-rante/tahun,” kata Ngatino.

    Namun anehnya, saat warga menanyakan bukti konkrit MoU/salinan perjanjian dimaksud, pihak koperasi tidak mau menunjukkannya kepada warga.

    “Terkesan pihak koperasi menutupi hal tersebut bahkan dengan sengaja mengancam warga apabila tidak secepatnya melakukan pembayaran sewa, maka lahan dimaksud akan digusur tanpa memperdulikan keluhan dan permintaan warga,” urai Kadus VIII, Ngatino, seraya mengatakan pihak koperasi menetapkan biaya sewa untuk dua tahun yang dibayar sekaligus dan dalam tempo yang sangat singkat.

    Sementara itu, Kepala Desa Penagan Ratu, Taufik, saat dikonfirmasi via ponselnya, Sabtu, (27/01/2018), mengatakan pihak Koperasi Produsen Pelita Harapan tidak memberikan informasi dan/atau pemberitahuan sebelumnya dalam bentuk apapun kepada pamong desa terkait aksi perusakan tanaman kebun milik warganya itu.

    “Sebelumnya saya tidak mengetahui apa-apa. Namun, baru pada sore hari saya menerima surat dari Koperasi Produsen Pelita Harapan. Itupun saya terima setelah saya mengetahui adanya aksi penggusuran itu,” jelas Taufik.

    Dikatakannya, atas adanya peristiwa yang tidak mengenakkan tersebut, dirinya menghimbau agar kedua belah pihak dapat menahan diri. “Kita akan telusuri lebih jauh untuk mengatasi permasalahan ini,” pungkas Kades Penagan Ratu via ponselnya.

    Adapun tanaman warga Dusun Dorowati yang dirusak oknum tersebut, yakni milik Wiji Utomo dengan luas lahan 26 rante berisi tanaman singkong dan tebu; Kasmiadi luas lahan 23 rante dengan tanaman singkong; Sayet luas lahan 13 rante tanaman singkong; Danak luas lahan 18 rante tanaman singkong; Karim luas lahan 6 rante tanaman singkong; Parlan 4 rante tanaman singkong; dan Priyono 13 rante tanaman tebu. (ardi)

  • Surat Terbuka Driver Online

    Surat Terbuka Driver Online

    Yth, para penumpang kami
    dimanapun berada.

    Kami driver online yang selama ini mengantarkan anda kemanapun tujuan anda. Selama ini kita selalu bersama di dalam perjalanan. Kadang kita canda tawa, ngobrol dan bertukar pikiran dan kadang juga sering kesel kesel dikit…

    Tapi kami ikhlas mengantarkan anda ketempat tujuan, dan anda juga ikhlas memberikan jasa sewa berupa rupiah kepada kami. Anda senang kami pun senang.

    Namun sebentar lagi mulai bulan Februari 2018 mungkin kami tidak bisa hadir lagi di tengah bapak, ibu, mas dan mba, sekalian karna kami tidak bisa online lagi karna aturan pemerintah yang diterbitkan pemerintah dalam Permenhub 108 tahun 2017, yang memaksa kami, untuk melakukan uji KIR, kendaraan kami dipasang stiker besar depan belakang, kami juga harus punya sim A umum dan bergabung di koperasi atau badan hukum.

    Peraturan menteri ini sangat memberatkan dan akan menyengsarakan kami yang sulit kami penuhi yang pada akhirnya kemitraan kami akan diputus oleh aplikasi grab, gocar, maupun uber, secara sepihak. Karna amanat permenhub 108 tersebut.

    Bapak ibu, mas dan mba , penumpang yang kami hormati. Nanti tidak akan lagi menjumpai kami menjemput dan mengantar anda. Karna yang akan melayani nanti adalah angkutan berstiker besar dan bertuliskan Angkutan Sewa Khusus dengan logo perhubungan. Dan argo tarif murah serta promo juga tidak akan bisa bapak ibu mas dan mba dapatkan lagi. Harga akan sangat mahal seperti taxi konvensional.

    Kenyamanan bagaikan naik mobil pribadi tidak akan didapatkan lagi, harga murah juga tidak ada lagi.

    Sekarang sebenarnya kami sedang berjuang untuk menolak Permenhub 108 tahun 2017 itu.. dengan melakukan upaya hukum ke Mahkamah Konstitusi. Dan melakukan kegiatan orasi atau demo ke kementrian. Namun sepertinya belum membuahkan hasil. Perjuangan kami tinggal sekali lagi kami lakukan demo besar besaran dari seluruh wilayah nusantara tanggal 29 januari 2018 yang akan datang di depan istana negara untuk mencabut permenhub 108 yang menyengsarakan kami.

    Bapak ibu, mas dan mba sekalian. Mungkin juga dapat merasakan kegundahan yang kami rasakan saat ini, dan dapat juga membayangkan tidak nyamannya nanti dengan angkutan online seperti taxi dengan argo mahal. Kegalauan ini adalah kegalauan kita bersama, karna pemerintah kementrian perhubungan telah memaksakan kehendaknya tanpa memikirkan masyarakatnya seperti bapak ibu mas dan mba. dan juga kami.
    Maka untuk itu dalam surat terbuka ini, kami mohon dukungan moril dan doa terhadap perjuangan kami untuk menolak dengan tegas PERMENHUB 108 TAHUN 2017. .

    Agar kita dapat tetap bersama lagi dengan nyaman dari tempat jemput, melewati jalan macet sampai ketempat tujuan. Sesuatu yang indah. Semoga tetap langgeng dan bukan jadi kenangan.

    wassalam….
    Atas nama
    Driver Online