Penulis: Juniardi

  • Penikam PNS Dishub Lampung Utara Akui Punya Hubungan Dengan Istri Korban

    Penikam PNS Dishub Lampung Utara Akui Punya Hubungan Dengan Istri Korban

    Endang, buruh cetak bata, penikam PNS menyerahkan diri ke Polisi.

    Lampung Utara (SL) – Endang (43), pelaku penikaman hingga tewas Abdul Karim, PNS Dinas Perhubungan Lampung Utara, kini mendekam di Sel Polres Lampung Utara. Pelaku menikam dengan pisau dapur karena membela diri. Sementara kuat dugaan pelaku memiliki hubungan gelap dengan istri korban. Dugaan itu diakui pelaku dihadapan Polisi.

    Kepada wartawan dan dihadapan polisi, tersangka Endang mengaku menyesal atas tindakannya dan dia juga mengakui bahwa dirinya memang ada hubungan dengan istri korban. “Posisinya siang itu, saya baru pulang dari nyetak batako, dan duduk di ruang tamu sambil ngopi, lalu korban datang menimpuk (melempar, ted) pintu rumah, sambil melontarkan kata kata kasar, ” kata Endang.

    Menurut Endang, usai mengumpat dengan kata kata tak pantas, Abdul Karim pergi lagi ke motor. Tak lama kemudian, anak korban datang menanyakan keberadaan ayahnya. Tapi sikap, prilaku dan ucapannya tak pantas, dan memancing emosi, dan sempat dipukul oleh pelaku.

    “Awal kedatangan belum terjadi ribut fisik karena korban pergi setelah mengumpat saya. Anaknya datang ikut ikutan, anaknya saya tinju.” kata Endang.

    Tak lama kemudian, kata Endang, korban datang lagi lalu turun dari motor yang langsung memukul Endang pakai helm, hingga Endang tersungkur. “Saya jatuh dan bangun, saat ini saya memang sudah bawa pisau dapur, ya saya hilap saya tusuk dia, ” katanya.

    Endang juga mengakui bahwa dirinya memang mempunyai hubungan dengan istri korban. “Ya, saya akui saya memang ada hubungan dengan istrinya,” kata Endang tertunduk.

    Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Lampung Utara, Basirun Ali membenarkan jika korban yang meninggal di Jalinsum Desa Kembang Tanjung, Abung Selatan, itu adalah pegawainya yang bertugas di satuan lalu lintas.  “Ya benar kalau korban Abdul Karim adalah pegawai Dinas Perhubungan dan bertugas di bagian Lalu lintas, tapi untuk jelas permasalahannya itu sedang dalam penyelidikan polisi,” kata Basirun Ali. (rls/ardi/ef)

  • Kemiskinan Warga di Desa Tulangbawang Baru Faktor Utama Kesenjangan Sosial dan Degradasi Moral

    Kemiskinan Warga di Desa Tulangbawang Baru Faktor Utama Kesenjangan Sosial dan Degradasi Moral

    Sanem dengan kondisi miskin Dan Disabitilitas

    Lampung Utara (SL)-Tingkat kemiskinan yang ada di Kabupaten Lampung Utara, secara faktual, memberikan dampak menurunnya tingkat kesehatan masyarakat dan meningkatnya degradasi moral warga.

    Hasil penelusuran sinarlampung.com di Desa Tulangbawang Baru Kecamatan Bungamayang, kabupaten setempat, Kamis, (25/01/2018), menemukan dua warga dalam kondisi memprihatinkan.

    Adalah Sonem, (40), warga Dusun I RW 02 Desa Tulangbawang Baru Kecamatan Bungamayang Kab. Lampura, gadis penderita polio sejak usia balita.

    Diceritakan Wawan (33), adik ipar Sonem, kondisi disabilitas yang disandang Sonem bukanlah penyakit yang diidapnya secara genetik.

    “Mulanya Ayuk Ipar saya waktu berusia balita terkena demam. Ketika itu oleh dokter, ia disuntik. Bukannya sembuh dari demam, Ayuk saya ini malah bertambah parah dan hingga sekarang kondisinya seperti ini. Menurut keterangan medis, penyakit yang diderita Ayuk saya ini sudah permanen. Tidak dapat dinormalkan kembali,” tutur Wawan, Kamis, (25/01/2018), di kediamannya.

    Sonem merupakan putri pertama dari pasangan Sukino dan Sariyem yang berprofesi sebagai petani tebu. Meski hidup dalam tingkat ekonomi pra-sejahtera, mereka begitu menyayangi Sonem.

    Meski demikian, sampai berita ini dirilis, pihak pemkab setempat belum pernah memberikan santunan maupun tali asih kepada keluarga Sonem guna meringankan himpitan ekonomi serta sebagai bentuk kepedulian sosial kepada warga Lampura yang hidup dalam garis kemiskinan.

    “Kami sangat berharap agar pihak Pemkab. Lampura dapat memberikan bantuan kepada Sonem sebagai bentuk kepedulian kepada warganya yang menderita disabilitas,” harap Wawan.

    Selain Sonem, Desa Tulangbawang Baru juga menyimpan satu kisah kepiluan yang dialami keluarga Santoso, warga Dusun IV RK 04.

    Keluarga pra-sejahtera yang mendiami rumah papan berlantai tanah ini mengalami kejadian tragis yang menimpa Melati (bukan nama sebenarnya), putri sulungnya.

    Keluarga korban pelecehan seksual

    Di pertengahan tahun 2017, Melati menjadi korban pencabulan dari pelaku Eko Sugara, pengidap pedofilia, tetangganya sendiri.

    Dituturkan Santoso, ayah korban, pelaku Eko Sugara merupakan tetangga dekatnya. Sehari-hari, putri sulungnya biasa bermain di rumah pelaku. “Putri saya sehari-hari biasa main di rumah Eko (pelaku). Eko kerap kali memberikan sejumlah uang untuk anak saya karena ia sering membantu Eko membersihkan rumahnya. Kami sama sekali tidak menyangka jika Eko tega melakukan perbuatan asusila terhadap anak saya,” papar Santoso dengan terbata-bata.

    Meski begitu, musibah yang dialami keluarga Santoso telah terungkap. Pelaku Eko Sugara saat ini sedang menjalani hukuman penjara selama 14 tahun kurungan guna mempertanggungjawabkan perbuatan bejadnya.

    Namun, trauma yang dialami keluarga ini masih terasa. “Kami sangat terpukul, Pak,” paparnya.

    Mendapati hal tersebut, awak media mendatangi Kepala Desa Tulangbawang Baru Kecamatan Bungamayang, Hendra Gunawan, guna menggali informasi lebih lanjut terkait tingkat kemiskinan warga dan adanya degradasi moral yang terjadi di desanya.

    Diakui Kades Tulangbawang Baru, Hendra Gunawan, mayoritas warga desanya hidup dengan tingkat perekonomian pra-sejahtera.

    “Warga Tulangbawang Baru sebagian besar berprofesi sebagai petani dan buruh. Jadi, jika dipandang dari sisi perekonomian keluarga, banyak dari warga kami yang berada di bawah garis kemiskinan. Hal inilah yang menjadi pemicu utama berbagai persoalan sosial yang ada di desa kami,” ujar Hendra Gunawan kepada sinarlampung.com, Kamis, (25/01/2018), di ruang kerjanya.

    Meski demikian, kata Hendra Gunawan, pihaknya terus-menerus melakukan pembinaan dan berbagai terobosan guna meningkatkan taraf hidup warga Desa Tulangbawang Baru.

    “Potensi yang ada di desa kami bersumber dari perkebunan dan peternakan. Untuk itulah, kami bersama perangkat desa berupaya memaksimalkan potensi yang ada di desa ini. Salah satu upaya inovasi desa yang akan segera kami realisasikan di tahun 2018 ini adalah penggemukan kambing kacang (kambing lokal). Dengan harapan mampu mendongkrak pendapatan ekonomi warga,” jelasnya.

    Terkait adanya beragam peristiwa sosial di wilayahnya, Kades Hendra Gunawan menyampaikan harapan agar pihak Pemkab. Lampura dapat mencarikan solusi terbaik.

    “Apa yang terjadi di desa kami tidak terlepas dari bagaimana pihak Pemkab. Lampura melakukan sinergisitas dengan aparatur desa. Sudah sepatutnya Pemkab. Lampura untuk terjun langsung melihat realitas yang terjadi di desa. Apa yang kami lakukan di sini sangat terbatas. Sementara yang memiliki akses luas ialah Pemkab. Lampura,” tegas Hendra.

    Selain maslah sosial, Kades Hendra Gunawan juga mengatakan bahwa warga Dusun V sangat membutuhkan bantuan penerangan.

    “Tidak kurang dari 80 jiwa yang mendiami wilayah Dusun V. Mereka ini sangat membutuhkan penerangan dalam bentuk mesin diesel. Karena dusun ini masuk dalam wilayah register, jadi tidak dapat dilakukan perbaikan infrastruktur,” jelas Kades Tulangbawang Baru. (ardi)

  • Pembangunan Jalan Sukadamai Arah Metro Seumur Jagung

    Pembangunan Jalan Sukadamai Arah Metro Seumur Jagung

    Bandarlampung (SL) -Pengguna jalan Provinsi Lampung, tepatnya di Desa Sukadamai Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, mempertanyakan pembangunan infrastruktur di wilayah mereka. Pasalnya, baru tiga bulan perbaikan, namun jalan tersebut kembali rusak

    Davit warga Bandarlampung, yang keseharianya mengantar isterinya untuk bekerja di Kota Metro melewati jalur Jati Agung (Lampung Selatan) – Metro Kibang (Lampung Timur), pada Jumat (26/01/2018) mengaku kecewa, lantaran proyek jalan provinsi yang baru dikerjakan bulan Oktober 2017 lalu, namun kondisinya kembali rusak.

    Bukan hanya masyarakat Desa Sukadamai, lantaran jalan milik Pemprov Lampung yang dilintasi 4 wilayah kabupaten/kota itu meliputi Kota Metro, Kabupaten Lampung Timur, dan Lampung Selatan hingga Kota Bandarlampung.

    “Gimana ini kok kualitas jalan ditempat kami sangat buruk. Baru 3 bulan namun kondisi jalan kembali rusak, masyarakat merasa sangat dikecewakan,” ucap Reni, warga Jati Agung.

    Heri, warga Sukadamai, membenarkan jalan yang dibangun diwilayah mereka hanya seumur jagung. “Kaya pohon jagung mas, tiga bulan panen. Ini tiga blan hancur lagi. Yang kami dengan waktu jalan provinsi, yang bangun kontraktor Bandarlampung, ini kerjaan Pemprov Lampungbang, ” katanya. (*/jun)

  • Gulung Sindikat Penggelapan, Polda Amankan 8 Unit Mobil

    Gulung Sindikat Penggelapan, Polda Amankan 8 Unit Mobil

    Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Lampung AKBP Adrian Indra Nurinta Tunjukan barang bukti.

    Bandarlampung (SL) -Subdit III Jatanras Polda Lampung menggulung sindikat penggelapan mobil. Dalam sepekan mengamankan delapan unit mobil dan menangkapn dua tersangka.

    Jenis mobil yang diamankan 2 buah Innova, 1 Honda Brio 1 Ford Ranger, 1 Luxio, Honda BRV, Toyota Agya dan Honda City. Dua pelaku IS (32), warga Jalan Antasari, Kedamaian, Bandarlampung dan TM (40) warga Lampung Tengah.

    Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Lampung AKBP Adrian Indra Nurinta mengatakan, pengungkapan penggelapan mobil tersebut berawal dari penangkapan salah satu pelaku berinisial IS (32). “Dari pengungkapan itu, kami berhasil mengembangkan kasus penggelapan ini dan menyita delapan mobil, dan satu pelaku lainnya berinisial TM,” ujarnya, Kamis (25/1/2018).

    Dari penangkapan kedua pelaku ini Polisi masih melakukan pengembangan, dan diduga masih ada lagi barang bukti lainnya. Sementara delapan unit mobil diamanakb di Polda Lampunh, dan dua tersangka ditahan guna proses lebih lanjut. “Masih kami kembangkan, dan kami menduga masih ada barang bukti lainnya,” kata. (Wr9/nt/*)

  • Selewengkan Dana Desa Oknum Kades Mesuji Masuk Bui

    Selewengkan Dana Desa Oknum Kades Mesuji Masuk Bui

    ilustrasi (foto/dok/net)

    Mesuji (SL) -Diduga selewengkan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2016, oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, NR, di jebloskan kedalam sel tahanan Mapolres Mesuji sejak Kamis (25/1/2018) malam. NR sempat beberapa kali diperiksa tim penyidik Unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal Polres Mesuji.

    Dugaan penyelewengan yang dilakukan NR melalui beberapa item program pembangunan desa, antara lain pembangunan telford, drainase, tanggul penahan tanah dan pemberdayaan masyarakat pelatihan budidaya ternak kambing. Termasuk pemberdayaan peningkatan kapasitas pelatihan Linmas, pengadaan internet serta pengadaan peralatan dan perlengkapan pesta, dengan nominal Rp606.498.000.

    Terkuaknya indikasi penyelewengan oleh oknum kades tersebut lantaran pengelolaan DD di desa yang bersangkutan tidak mengacu pada aturan yang ada.

    Seharusnya laporan pertanggung jawaban keuangan (LPJ) yang sedianya ada serta digunakan sebagai bukti pertanggungjawaban, namun berkas LPJ tersebut tidak ada, hanya terdapat 68 lembar kwitansi sebagai bukti pengeluaran.

    Kapolres Mesuji melalui Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP Zainul Fachri, mengatakan terdapat banyak kejanggalan serta adanya dugaan pengeluaran dana yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.

    “Hasil pemeriksaan penyidik yang telah memintai keterangan dari sejumlah saksi diantaranya saudara Nr, SK, SB, JM, NM, AM, dan SW yang masing masing berkedudukan sebagai Kepala Desa, ketua TPK, 2 orang anggota TPK, bendahara Desa, kades desa SR, serta seorang pekerja jalan, mengakui nama dan tanda tangan dalam kwitansi tersebut adalah milik oknum NR, selaku kapala desa, dimana didapati sejumlah dana yang tidak dapat dipertanggung jawabkan, ” terang Zainul.

    Menurut AKP Zainul, dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa yang tidak berpedoman pada aturan serta hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan didapati adanya sejumlah indikasi kerugian negara.

    “Kami telah berkordinasi dengan pihak BPK RI, dimana hasil audit tim investigasi penghitungan kerugian keuangan negara yang di lakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung telah terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp 121.249.000,00, sebagaimana LHP yang dikeluarkan pihak BPK RI dengan nomor 46/LHP/XXI/12/2017 tertanggal 4 desember 2017, ” katanya.

    Mengenai pelanggaran undang undang serta hukumanya, Zainul mengatakan bahwa oknum kades tersebut dikenai Pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3,  atau pasal 8 undang undang Republik Indonesia no 31 th 1999 diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia no 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

    “Kita kenai pasal 2 ayat 1 subs pasal 3 atau pasal 8 UU RI no 31 /1999 yang diubah dengan UU RI no 20 tahun 2001, dimana ancaman terhadap pelanggaran UU tersebut adalah dipidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit  50 juta rupiah dan maksimal 1 miliar,” tegas Zainul.

    Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian adalah, berkas SP2D, APBDes P RM, LPJ Dana Desa, Print out rek koran, LRP Dana Desa RM TA. 2016, 68 lembar kwitansi bukti pengambilan uang dengan bendahara desa, Kwitansi dan nota pembelian barang dan pembayaran kepada penyedia barang atau jasa. (swa/nt/*)

  • Kapolda Lampung Musnahkan Serahan Senpi Warga Mesuji

    Kapolda Lampung Musnahkan Serahan Senpi Warga Mesuji

    Kapolda Pimpin Ekspose 70 unit senjata api rakitan di Polres Mesuji

    Mesuji (SL)-Kapolda Lampung Irjen Suntana didampingi Bupati Mesuji Khamami, Kapolres dan pejabat utama Polda Lampung melakukan pemusnahan 70 unit senjata api (senpi) rakitan hasil penyerahan masyarakat Kabupaten Mesuji di halaman Polres Mesuji, Jumat (26/1).

    Irjen Suntana mengatakan, puluhan barang bukti senpi rakitan ini merupakan hasil penyerahan masyarakat melalui Bhabinkamtibmas dan para kepala desa waktu lalu. “Puluhan senpi rakitan ini adalah hasil penyerahan sukarela dari masyarakat secara langsung maupun kepada kepala desa setempat,” kata Kapolda.

    Menurut mantan Wakapolda Metro Jaya ini, dengan adanya pemusnahan pihaknya berharap kepada masyarakat diluar sana apabila masih ada yang memiliki dan menyimpan senpi rakitan agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian maupun TNI. “Saya harapkan apabila masih ada yang menyimpan dan memiliki segera diserahkan kepada kami, ataupun bisa melalui TNI dan pemerintah setempat,” katanya.

    Proses pemusnahan senpi

    Sementara itu, Bupati Mesuji Khamami mengatakan, saat ini pihaknya melalui Pemerintah Mesuji terus berupaya melakukan pendekatan kepada masyarakat, bahwa bahaya nya memiliki senpi rakitan.

    “Selalu, kami terus berupaya memberikan himbauan dan pendekatan kepada masyarakat untuk tidak memiliki senpi rakitan. Untuk itu diharapkan pada Tahun 2018 ini Kabupaten Mesuji bebas dengan penggunaan senpi rakitan,” kata Khamamik. (jun/*)

    Kapolda Resmika Inovasi Lantas Polres Mesuji

    Mesuji (SL)-Kapolda Lampung Irjen Suntana meresmikan Inovasi Satuan Lalu Lintas Polres Mesuji yaitu peluncuran maskot Robot Dharmakerta Marga Raksyaka, Jumat (26/1) di Mapolres Mesuji.

    Kapolda Lampung Irjen Suntana mengatakan, diharapkan maskot Satlantas Polres Mesuji ini dapat melakukan penghimbauan dan bisa mengajak masyarakat untuk melakukan penertiban lalu lintas.

    “Inovasi ini termasuk bagus untuk sosialisasi penertiban lalu lintas. Nanti kalau bisa Satlantas Polres Mesuji dapat memberikan edukasi kepada anak-anak sekolah dan masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” harapnya. (jun/*)

     

  • Kapolda Resmikan Inovasi Lantas Polres Mesuji

    Kapolda Resmikan Inovasi Lantas Polres Mesuji

    Peresmian ikon inovasi Satlantas Polres Mesuji

    Mesuji (SL)-Kapolda Lampung Irjen Suntana meresmikan Inovasi Satuan Lalu Lintas Polres Mesuji yaitu peluncuran maskot Robot Dharmakerta Marga Raksyaka, Jumat (26/1) di Mapolres Mesuji.

    Kapolda Lampung Irjen Suntana mengatakan, diharapkan maskot Satlantas Polres Mesuji ini dapat melakukan penghimbauan dan bisa mengajak masyarakat untuk melakukan penertiban lalu lintas.

    “Inovasi ini termasuk bagus untuk sosialisasi penertiban lalu lintas. Nanti kalau bisa Satlantas Polres Mesuji dapat memberikan edukasi kepada anak-anak sekolah dan masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” harapnya. (jun/*)

     

  • Kapolda Tatap Muka Dengan Keluarga Besar Polres dan Forkopimda Mesuji

    Kapolda Tatap Muka Dengan Keluarga Besar Polres dan Forkopimda Mesuji

    Salam komando Kapolda, Wakapolda, dan Forkopimda Mesuji

    Mesuji (SL)-Demi menguatkan sinergritas di jajarannya dan Pemerintah Kabupaten Mesuji setempat, Kapolda Lampung Irjen Suntana melaksanakan Ramah Tanah dan Tatap Muka dengan Keluarga Besar dan Forkopimda Mesuji, Jumat (26/1).

    Dalam acara yang dikemas dengan ramah tamah ini, dihadiri juga Bupati Mesuji Khamami, Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda Kabupaten Mesuji.

    Kapolda Lampung mengatakan, bahwa dirinya sangat bersyukur bisa disambut dengan hangat oleh jajaran pemerintahan dan tokoh-tokoh agama, masyarakat dan adat di Kabupaten Mesuji.

    “Sebenarnya saya merasakan sangat senang bisa disambut dengan baik disini. Baik dari jajaran Pemerintah Kabupaten Mesuji, tokoh adat, agama, masyarakat sangat baik menyambut saya,” katanya.

    Irjen Suntana juga tidak lupa untuk menitipkan diri sebagai pejabat baru di Polda Lampung untuk diberi masukan terkait keamanan dan kententraman di Kabupaten Mesuji. “Saya mewakili organisasi Polri untuk menitipkan diri kepada pemerintah setempat dan seluruh tokoh,” kata kapolda. (jun/*)

  • Nyalon Bupati Ketua PWI Pusat Non Aktif

    Nyalon Bupati Ketua PWI Pusat Non Aktif

    Margiono Ketua PWI Pusat

    Jakarta (SL) -Ketua PWI Pusat Margiono yang maju sebagai Bakal Calon Bupati Tulungagung, Jawa Timur, mengajukan nonaktif dari jabatan Ketua Umum PWI terhitung sejak tanggal 12 Februari 2018. Pengajuan nonaktif  itu disampaikan Margiono dalam Rapat Pleno PWI Pusat di Jakarta Kamis (25/1/2018).

    Pernyataan Margiono disambut Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang. DK memuji langkah yang ditempuh Ketua Umum PWI Pusat, Margiono, yang menyatakan nonaktif sebagai Ketua Umum PWI karena menjadi calon Bupati Tulungangung, Jawa Timur.

    “Sikap Margiono bukan saja sesuai dengan surat edaran Dewan Kehormatan kemarin, tetapi juga terutama karena mencerminkan penghargaan terhadap marwah netralitas profesi wartawan. Oleh karena itu, secara terbuka kami menilai langkah ketua umum PWI itu patut kita hargai,” kata ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang di Padang, Kamis (25/1).

    Margiono menegaskan, karena dirinya ikut dalam pencalonan kompetisi perebutan kursi kepala daerah, bupati Tulungagung, dia dengan kehendak sendiri menyatakan   sejak tanggal 12 Pebuari  nonaktif sebagai ketua umum PWI. “Saya pilih tanggal 12 Pebuari karena saat itulah ada penetapan dari KPUD saya sebagai calon resmi bupati,”  jelas Margiono.

    Menurut Margiono, sebenarnya dalam Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI tidak ada ketentuan yang eksplisit mewajibkan pengurus yang ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk mengundurkan diri atau harus nonaktif. “Tapi demi efektitas organisasi dan juga supaya saya sendiri dapat fokus pada pemenangan, saya memilih untuk nonaktif,” papar Margiono.

    Ilham Bintang, menambahkan sikap Ketua PWI Pusat, Margiono dapat menjadi contoh dan teladan bagi pengurus PWI yang terlibat dalam Pilkada, termasuk sebagai Tim Sukses, untuk segera menyatakan nonaktif. “Kalau ketua umum saja sudah memberikan contoh, tidak ada alasan pengurus lain tidak segera jiga non aktif jika terlibat dalam Pilkada,” tegas Ilham Bintang.

    Ilham sekali lagi menggarisbawahi pers memiliki asas menjaga independesi dan keberimbangan kepada semua pihak. Padajal dengan terlibat dalam Pilkada otomatis wartawan tidak dapat lagi bersikap netral. Oleh karena itu, tambah Ilham, selama menjalani pertarungan di Pilkada, termasuk para tim suksesnya, sebaiknya memang  nonaktif dulu di jabatan organisasi kewartawanan dan sebagai wartawan. (rls)

  • Warga Sumsel Tewas Diduga Suspeck Difteri

    Warga Sumsel Tewas Diduga Suspeck Difteri

    Baturaja (SL) -Satu warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), meninggal dunia diduga akibat terjangkir virus mematikan Difteri. Informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan warga tersebut berjenis kelamin laki-laki berinisial F (27) warga Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur.

    F sendiri sempat hendak dirawat di Rumah Sakit di Baturaja,  namun dirujuk ke Palembang lantaran pihak rumah sakit tak sanggup lagi mengobati. Setelah beberapa hari dirawat di Palembang, pada Senin (22/1) sekitar pukul 14.00 wib F meninggal dunia.

    Hal itu dibenarkan pihak keluarga saat selepas prosesi pemakaman pada Selasa lalu, “Jadi awalnya sempat demam tinggi di OKUS dan diobati di puseksmas disana. Tapi tidak sembuh lalu dibawa ke Baturaja namun disarankan dirujuk ke Palembang.  Jadi di Palembang sekitar 9 hari dirawat RS Charitas namun tuhan berkendak lain,” kata salah satu perwakilan keluarga saat di Pemakaman.

    Salah satu rekan dekat korban menjelaskan,  saat proses pemandian jenazah memang ada beberapa bagian tubuh mengalami pembengkakan,  misalkan di tengorokan,  biru lebam di sekujur tubuh serta mengeluarkan darah lendir di hidung serta ada bagian tubuh yang mengelupas. “Bibirnya saat saya lihat waktu itu seperti terbakar,  tengorokanya bengkak dan di hidungnya keluar seperti lendir dan darah,” katanya, Kamis (25/1).

    Terpisah pihak Dinas Kesehatan OKU,  saat dikonfirmasi belum mengetahui informasi tersebut. “Belum ada laporan ke kami (Dinkes OKU),” kata Kadinkes OKU,  Suharsmasto.

    Dikatakanya,  jika memang ada terjangkit virus itu maka seharusnya pihak Rumah Sakit yang merawat korban melaporkan, sehingga pihaknya bisa antisipasi.  “Jadi biasanya kalau memang terjangkit  tentu pihak RS akan memberitahu kami,” ujarnya.

    Di OKU sendiri jelas dia,  belum ditemukan virus Difteri yang lebih mudah menyerang balita dan anak-anak. “Jadi kami himbau semua balita harus di vaksin. Silahkan datang ke puskesmas terdekat atau rumah sakit,” harapnya.

    Perlu diketahui virus Difteri adalah jenis penyakit menular yang disebabkan oleh infeksi di selaput lendir hidung dan tenggorokan. Bakteri yang menginfeksi bernama Corynebacterium diphtheriae. Umumnya penyakit difteri diawali dengan rasa sakit di tenggorokan, demam, lemas hingga membengkaknya kelenjar getah bening. (nt/*)

    Sumber media online Sumsel