Jakarta (SL) -Sebagai organisasi sosial, Keluarga Besar Masyarakat Sumatera (Kebarmata) merasa prihatin dengan kejadian selasar BEJ yang roboh beberapa waktu lalu, hingga mengakibatkan puluhan mahasiswi yang sedang study tour dari salah satu perguruan tinggi di Sumsel menjadi korban.
Sebagai bentuk kepedulian, Kebarmata pada Sabtu (20/01) mengutus beberapa orang pengurus DPP Kebarmata untuk membezuk korban BEJ antara lain adalah Ketua Dewan Pendiri Veri Munir, Wakil Ketua Dewan Pendiri Revi Zulkarnain, Sekjen Dewan Pendiri Syafri Gumai yang ditemani oleh beberapa orang pengurus.
Dalam keterangannya banggal aritonang menyampaikan bahwa harus ada bentuk kepedulian dari BEJ untuk membantu para korban.
“Kegiatan ini salah satu bentuk kepedulian kebarmata terhadap korban dan kami ingin mengetahui sejauh mana bentuk pertanggungjawaban BEJ terhadap korban, Alhamdulillah para korban yang di bezuk mengucapkan terimakasih kepada pertanggung jawaban BEJ dan mengucapkan terimakasih atas kunjungan kebarmata,” kata Banggal.
Ditempat yang sama salah seorang ibu korban memberikan apresiasi kepada Kebarmata karena peduli terhadap sesama masyarakat Sumatra yang ada di Jakarta.
“Kami merasa punya saudara di jakarta ketika kebarmata membezuk anak anak kami dan saya mendoakan semoga kebarmata tetap berbuat yang terbaik untuk masyarakat sumatera,” ujarnya.
sementara itu salah satu dosen yang ikut menjadi korban Sulistiyanti mengucapkan, terimakasih atas kunjungan kebarmata, beliau mengucapkan ribuan terimakasih atas semangat yang diberikan oleh kebarmata, “Ini telah meyembuhkan rasa sakit kami 20 persen dengan adanya kunjungan dari kebarmata,” ucap Sulis dengan nada terbata (Rls/tim/net)
KPU Coklit di rumah Ahmad Djajuli Cawagub Mustafa-Aja
Bandarlampung (SL) -Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih di Pilgub Lampung berlangsung cukup singkat. Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) hanya menanyakan data-data kependudukan utama.
Jika semuanya sudah beres, petugas lantas menempel stiker sebagai tanda sudah dilakukan coklit dan terdaftar sebagai pemilih. Hanya sekitar 20 menit waktu yang dibutuhkan untuk mencoklit satu rumah.
Seperti coklit hari pertama ini, Sabtu (20/1), dimana PPDP didampingi komisioner KPU Lampung, M Tio Aliyansyah dan Sekretaris KPU, Gunawan mendatangi sejumlah rumah pejabat dan juga tokoh masyarakat dan agama.
Salah satunya adalah rumah anggota DPD RI yang juga calon wakil gubernur (Cawagub) Lampung, Ahmad Jajuli di Jalan Bung Tomo, Gg Buntu Kelurahan Gedung Air, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandarlampung.
Tanya jawab soal data kependudukan berlangsung cepat karena semua data mengacu pada KTP dan juga Kartu Keluarga (KK).
“Semua yang ditanyakan hanya data kependukan semua anggota keluarga. Ada semua di KK sehingga cepat prosesnya,” kata A Jajuli seusai coklit.
Disinggung soal target Coklit pemilih untuk Pilgub Lampung, Jajuli mengaku sebagai salah satu cawagub, mengharapkan partisipasi pemilih untuk pilgub tahun ini dapat mencapai 80 persen.
Sementara itu, Komisioner KPU Lampung, M Tio Aliyansyah yang mendampingi PPDP di rumah Cawagub A Jajuli menyampaikan, coklit untuk Pilgub digelar serentak mulai 20 Januari hingga 18 Februari 2018 mendatang. Untuk pelaksanaan coklit sendiri, KPU melibatkan ribuan PPDP. “Jumlah petugas tersebut sesuai dengan jumlah TPS yang akan dibuat untuk Pilgub mendatang,” ujarnya.
Ditambahkan Tio, pada intinya coklit bertujuan untuk sinkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu terakhir. (nt/*)
Lampung Utara (SL)-Tim Opsnal Satresnarkoba Polrest Lampung Utara berhasil mengamankan seorang oknum terduga pengedar narkotika jenis Shabu berikut barang bukti.
Penangkapan terhadap tersangka YP bin Tarmizi, (29), warga jalan Raden Intan Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara dilakukan petugas pada hari Senin, (22/01/2018) sekira pukul 15.30 WIB.
Kasat Resnarkoba Polrest Lampung Utara, Iptu. Andri Gustami, dalam pers releasenya membenarkan pengamanan terhadap seorang pemuda yang diduga kuat sebagai oknum pengedar narkotika jenis Shabu.
“Berdasarkan surat laporan Nomor : LP/-A/I/2018/Polda Lampung/SPKT Res LU, telah dilakukan penangkapan terhadap oknum pengedar narkotika jenis Shabu dengan TKP di jalan Raden Intan Tanah Miring,” ungkap Andri Gustami dalam siaran persnya, Senin, (22/01/2018).
Dijelaskannya, penangkapan berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba. “Tersangka diamankan di depan rumahnya,” jelas Andri Gustami. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersangka dan didapati BB yang disembunyikan di bawah lemari dan di bawah TV rumah tersangka.
Barang bukti
Barang Bukti yang ikut diamankan berupa 13 (tiga belas) paket shabu siap edar, 1 (satu) gunting, 2 (dua) isolasi, dan 4 (empat) plastik klip bekas shabu.
“Sementara, Tersangka berikut BB sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Andri Gustami. (rls/ardi)
Bandarlampung (SL)-Bakal Calon Bupati (Bacabup) Lampung Utara Zainal Abidin menjadi calon kepala daerah dengan harta kekayaan tertinggi, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 di Provinsi Lampung. Total harta kekayaan bergerak dan tidak bergerak mencapai Rp28 miliar.
Hal iti berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), seperti yang dilansir dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),http://kpk.go.id/id/pantau-pilkada-indonesia, Senin (22/1), sesuai dengan verifikasi KPK 27 Desember 2017.
Diurutan kedua terdapat nama Bacabup Lampung Utara Afrozi Alam, dengan nilai harta kekayaan mencapai Rp14 miliar. Jumlah tersebut sesuai verifikasi KPK pada 16 Agustus 2017.
Sementara Bacagub Lampung Arinal Djunaidi menempati urutan ketiga, dengan harta kekayaan mencapai Rp12 miliar. Terverifikasi KPK pada 8 Januari 2018.
Sedangkan, untuk calon kepala daerah yang harta kekayaannya paling rendah dibanding kandidat lainnya adalah Bacawagub Lampung Ahmad Jajuli. Sesuai dengan verifikasi KPK pada 16 Januari 2018, jumlah kekayaan Jajuli hanya Rp539 juta.
Kemudian, posisi kedua terendah yakni, Bacagub M Ridho Ficardo. Harta kekayaan Gubernur Lampung itu hanya Rp1 miliar, sesuai dengan verifikasi KPK pada 8 Januari 2018.
Selanjutnya, Bacawabup Lampung Utara Muhamad Yusrizal menempati urutan tiga terendah. Harta Yusrizal hanya Rp1,2 miliar, yang telah diverifikasi pada 28 Desember 2017.
Berikut daftar LHKPN seluruh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, serta Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Kabupaten Tanggamus dan Lampung Utara:
Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Lampung
Arinal Djunaidi: Rp12.893.312.248, terverifikasi pada 8 Januari 2018.
Chusnunia Chalim: Rp6.996.800.000, terverifikasi pada 27 Desember 2017.
M Ridho Ficardo: Rp1.001.200.098, terverifikasi pada 8 Januari 2018.
Bachtiar Basri: Rp3.782.177.378, terverifikasi pada 9 Januari 2018.
Mustafa: Rp10.259.701.823, terverifikasi pada 17 Januari 2018.
Ahmad Jajuli: Rp539.165.676, terverifikasi pada 16 Januari 2018.
Herman HN: Rp10.701.173.420, terverifikasi pada 10 Januari 2018.
Sutono: Rp3.015.775.707, terverifikasi pada 10 Januari 2018.
Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara
Agung Ilmu Mangkunegara: Rp2.365.215.981 terverifikasi pada 4 Januari 2018.
Budi Utomo: Rp2.497.524.827, terverifikasi pada 5 Januari 2018.
Aprozi Alam: Rp14.724.608.000, terverifikasi pada 16 Agustus 2017.
Ice Suryana: Rp10.471.992.328, terverifikasi pada 3 Januari 2018.
Zainal Abidin: Rp28.221.855.429, terverifikasi pada 27 Desember 2017.
Muhamad Yusrizal: Rp1.206.702.375, terverifikasi pada 28 Desember 2017.
Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus
Dewi Handajani: Rp5.013.662.581, terverifikasi pada 11 Januari 2018.
AM Safi’i: Rp2.121.000.000, terverifikasi pada 15 Januari 2018.
Samsul Hadi: Rp4.112.752.310, terverifikasi pada 15 Januari 2018.
Nuzul Irsan: Rp6.418.025.000, terverifikasi pada 16 Januari 2018.
Bandarlampung (SL) -DPP Partai Hanura pimpinan OSO menunjuk Andi Surya sebagai Plt Ketua DPD HANURA Lampung menggantikan Sri Widodo. Sri Widodo, di copot karena dianggap melanggar, karena mengikuti jejak Sekjen yang di berhentikan DPP.
Andi Surya mengatakan bahwa atas perintah Ketum Umum DPP Partai Hanusa, OSO dan amanat SK Plt, untuk segera melaksanakan Musdalub, Selasa siang besok, di Hotel Manhattan Jakarata. “Undangan sudah dikirim ke seluruh DPC se Lampung. InsyaAllah mereka hadir,” kata Andi Surya.
Menurut Andi Surya, Keputusan SK Plt ini didasari pelanggaran Ad Art Ketua dan Sekretaris DPD Hanura yang melakukan mosi tak percaya kepada OSO sbg Ketum Hanura melalui kelompok kongkow kongkow Syarifuddin Suding dkk.
Dosa besar lainnya Ketua dan Sekretaris DPD Lampung ini adalah memprovokasi Ketua ketua DPC se Lampung untuk ikut-ikuatan dalam mosi yg bertentangan dgn Ad/Art Hanura ini. “Saya mengingatkan, bagi Ketua dan Sekretaris DPC Hanura yg tidak menghormati keputusan PLT yang dilakukan Ketum OSO dengan membangkang tidak menghadiri acara Musdalub di Jakarta, maka dengan tegas, DPP segera mencopot posisi ketua DPC dengan mengganti PLT,” kata Andi Surya.
Menurut Andi, hal ini dilakukan dalam rangka melaksanakan amanat Ad Art, karena pembangkangan merupakan pengkhianatan kepada Partai apalagi mereka seluruhnya hadir salam Munaslub di Cilangkap, maka ancaman setimpal adalah pencopotan. “Jadi tidak perlu lagi ada musyawarah krn ini sifatnya kritis dan membahayakan partai”. Kata Andi Surya. (rls/*)
Bandarlampung (SL) -Sebanyak 15 DPC Partai Hanura se-Lampung menolak adanya Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) versi Pelaksana Tugas (Plt) Andi Surya.
Penolakan disampaikan seluruh ketua DPC di kediaman Sekretaris DPD Partai Hanura Lampung Yozi Rizal, Senin (22/1/2018) sore. “Kami menganggap tidak ada Musdalub,” kata Sekretaris DPD Partai Hanura Lampung Yozi Rizal di kediamannya, Senin (22/1/2018) sore.
Yozi menyampaikan bahwa keluarga besar Hanura Lampung tegak lurus pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) tanggal 17-19 Januari 2018 yang menghasilkan Ketua Umum Daryatmo. Selain itu, Munaslub itu juga menghasilkan Sekretaris Jendral Syafarudin Subing. “Kalau ada Musdalub, kami tidak mengetahui,” kata dia.
Menurut Yozi, pada Munaslub, seluruh DPC se-Lampung hadir tanpa ada intimidasi. Seluruh DPC se-Lampung sepakat tegak lurus dengan aturan yang ada. Ia pun menyampaikan jika ada kegiatan diluar Munaslub, maka Yozi tak ingin tahu.
Sementara Ketua DPD Partai Hanura Lampung Sri Widodo yang di copot DPP vetsi OSO, mengaku tak mengambil pusing soal kader yang dianggap membelot. Ia pun masih menerima jika kader membelot akan kembali lagi. Ia pun tetap akan mengajak komunikasi untuk kemaslahatan bersama.
Pria yang kerap disapa Odo ini pun mengaku tak akan membuang kader yang membelot. Semua akan ia sikapi dengan dewasa. Sebagai ketua, ia akan tetap mencoba menyatukan kembali Hanura Lampung.
Konflik yang terjadi di DPP Partai Hanura turut membawa DPD Hanura Lampung kedalam pusarannya. Hal ini terjadi lantaran diterbitkannya Surat Keputusan DPP Hanura No: Skep/37/DPP-Hanura/I/2018 tentang Pemberhentian Sri Widodo sebagai ketua DPD Hanura Lampung dan pengangkatan Andi Surya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Hanura Lampung.
Surat ini diterbitkan di Jakarta tanggal 21 Januari 2018 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dan Sekretaris Jenderal Herry Lotung Siregar. Sebelumnya OSO digulingkan lewat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), dimana beberapa DPD dan DPC melakukan Mosi terhadap OSO. Munaslub ini kemudian mengangkat Daryatmo sebagai Ketua Umum dan Sarifuddin Suding sebagai Sekjen.
OSO kemudian memecat Suding karena dianggap sebagai dalang dari kekisruhan partai dan mengganti Sekjen ke Herry Lotung Siregar. Pergantian Sekjen ini pun direstui oleh Kemenkumham dengan diterbitkannya surat kemenkumham. OSO pun melakukan pembersihan dengan memecat beberapa kader pembelot.
Plt. Ketua DPD Hanura Lampung Andi Surya membenarkan penunjukan dirinya sebagai Plt. Menurutnya, penunjukan sebagai Plt. Ketua DPD Hanura Lampung lantaran adanya munaslub yang digelar di Bambu Apus yang memosi tidak percaya OSO. Ia menilai munaslub itu inkonstitusional dan melanggar aturan partai. Ia pun membeberkan tugasnya sebagai Plt. Ketua DPD Hanura adalah untuk menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub).
“Saya akan menghantarkan DPD Hanura Lampung Musdalub untuk memilih ketua DPD baru. Musdalub ini dijadwalkan digelar di Hotel Manhattan, Jakarta pada Selasa (23/1/2018),” ungkap Senator asal Lampung ini.
Sementara Sekretaris DPD Hanura Lampung Yozi Riza mengatakan, munaslub di Bambu Apus merupakan aspirasi yang disampaikan seluruh pengurus DPC dan DPD se Indonesia. Aspirasi ini juga memunculkan mosi tidak percaya ke OSO, yang kemudian dilakulan pergantian ke Daryatmo. Ia mempersilahkan persoalan Plt. Ketua DPD Hanura. Namun, ia menegaskan bahwa Munaslub di Bambu Apus itu sudah sesuai mekanisme partai dan dihadiri lebih dari 2/3 pengurus DPC dan DPD.
“Ya silahkan saja. Kami ini sudah sesuai mekanisme, yang hadir juga 2/3 pengurus. Kami juga sudah mengajukan kepenguraan baru ke Kemenkumham dan telah diterima serta masih diverifikasi. Jadi ini masih berproses jadi tunggu saja. Kita lihat akhirnya seperti apa,” ujar Anggota DPRD Lampung ini. (nt/*)
Tak kuat kena menahan angin bangunan baru itu rusak
Lampung Barat (SL) -Diduga kontruksi tak kuat, bangun cafe res area, di Pekon Sumber Jaya, Way Tenong, Lampung Barat, yang ambrol akibat terjangan angin kencang, Sabtu (20/1/2018) sekitar pukul 03.00 dini hari.
Angin kencang itu juga menghebohkan warga Pajar Bulan, hingga Sekincau, Sumber Jaya. “Iya tadi malam angin sangat kencang, banyak atap rumah bergemuruh, tapi bukan puting beliung, ” kata warga, Pajar Bulan.
Res Area Sumber Jaya, terpaksa ditutup, sejak abruknya bangunan cafee tempat ngopi itu. Atap bangunan berbahan rangka baja itu roboh diterjang angin.
Sementara Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, mengatakan benar ada angin kencang, dan tidak ada korban jiwa atas bencana alam tersebut. “Kejadian sekitar jam 3 malam. Akibat angin yang begitu kencang. Alhamdulilah tidak ada korban,” kata Parosil Mabsus.
Bupati Parosil mengatakan telah menungaskan Asisten II untuk mengumpulkan data kerugian dan melihat langsung dampak angin kencang tersebut.
“Salah satu bangunan yang hancur akibat terjangan angin kencang tersebut yakni Rest Area Sumber Jaya, salah satunya tempat wisata yang menjadi icon Lampung Barat,” katanya.
Informasi lain menyebutkan, peristiwa Sabtu pagi iti bukan puting beliung, akan tetapi angin kencang. “Jika puting beliung, akan terbawa dan terhenpas jauh. Bukan atap terguling seperti di rest area iru. Itu akibat kontrukai rangka baja cafee yang asal jadi. Itu proyek Pemkab Lambar, ” kata warga Sekincau. (nt/*)
Walikota Metro, Paidin Serahkan Sertifikat Tanah Dan Dihadiri Oleh, Kepala Kantor Pertanahan Kota Metro, Camat dan Lurah Metro Timur. Selasa (23/3/18) (Foto/Dok/Holik)
Metro (SL) – Pemerintah Kota Metro bersama Badan Pertanahan Nasional menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat Yosodadi. Penyerahan sertifikat ini dihadiri oleh Walikota Metro, Kepala Kantor Pertanahan Kota Metro, Camat dan Lurah Metro Timur. Selasa 23 Januari 2018.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Metro A.Pairin, menyerahkan 414 sertifikat tanah untuk masyarakat yang ada di yosodadi, Kecamatan Metro Timur.
Kedepan berharap, lebih banyak lagi masyarakat yang dapat menerima sertifikat hak atas kepemilikan tanah di Wilayah Kota Metro, mengingat banyaknya sengketa yang terjadi di masyarakat akibat tidak adanya status kepemilikan lahan.
“Kami berharap masyarakat dapat menyimpan sertifikat dengan baik di tempat yang aman dan bisa membantu masyarakat yosodadi. Jika akan diagunkan, tentunya dengan kalkulasi yang benar dan hanya digunakan untuk meningkatkan modal usaha,”katanya. (Holik)
Alat berat terus ratakan lahan yang bukan miliknya
Bandar Lampung (SL) – Meski diprotes pemilik lahan kaplingan yang diserobot Developer PT. Pilar Sitta Membangun, pembangunan Perum Bukit Mutiara Indah di Jalan Pulau Singkep, Sukabumi, Bandar Lampung, samping Perumahan Rupi, terus berjalan. Alat berat masih terus beroperasi merusak tanam tubuh dilahan milik warga.
Aparat Kelurahan dan Bhabinkamtibmas dan Kepala Lingkungan tak hiraukan. “Saya bingung, dan tidak tahu siapa pemilik alat berat itu. Karena selama ini yang sering mengontrol lahan kaplingan diatas dan disamping rumah saya ini yang mereka beli dulu, ada pak Zaini, pak Abdullah, Pak Dirman,” kata Abah, yang tinggal berdampingan dengan lokasi itu.
Menurut Abah, tanah miliknya yang sudah dibangun rumah dan beberapa tetangga lainnya, adalah bagian dari kaplingan tanah itu juga. Tapi mereka lebih dulu cepat membuat sertifikat. “Tanah ini juga beli dengan pemiliknya Pak Safruddin, tanah pak Zaini tepat dibelakang rumah saya, ” kata Abah.
Menurut Abah, pihaknya juga tidak mendapat pemberitahuan akan ada penggusuran menggunakan alat berat.
“Waktu sekitar satu bulan memang ada orang datang. Bilang katanya tanah itu milik mereka. Datang lagi bawa orang masang patok ada tulisan BPN. Dan sekarang gusur lahan paje bego. Saya juga gak ngerti mas,” katanya.
Sementara, seseorang bernama Warta, yang disebut sebut mengklaim lahan itu miliknya, mencoba menghubungi salah satu pemilik tanah Bapak Zaini, dan meminta berita soal tanah tersebut dicabut dibeberapa media. Bahkan mengundang para pemilik lahan untuk bertemu di kantor mereka yang tidak disebutkan pasti alamatnya.
“Ya menang ada menghubungi, minta cabut berita, dan mengajak bicara soal lahan itu. Saya beli sah ada semua bukti, hingga AJB dengan nama sendiri, diketahui aparat pemerintah. Jika niatnya baik ya harusnya tanya dulu, musyawarah dulu, bukan asal gusur lahan orang,” kata Zaini.
Sementara Abdullah, Dirman, dan Zaini, juga akan melaporkan kasus ini ke Polresta Bandarlampung. “Pertama kita akan laporkan tentang perusakan aset, ada tanam tumbuh dilahan itu, dan penyerobotan. Karena di BPN pun, tidak ada data kepemilikan yang bersertifikat seperti yang disebutkan pengembang. Atau mereka salah titik kami tidak tahu. Tapi yang pasti lahan sudah dirusak,” kata Abdullah semalam, Kamis (18/1).
Sebelumnya tanpa pemberitahuan aparat pemerintah, dan pemilik tanah kaplingan, mereka meratakan lokasi lahan menggunakan alat berat, sejak Senin (15/1).
Puluhan warga pemilik lahan, yang tinggal berjauhan dari lokasi tanah itu kaget, dan mendatangi lokasi tanah yang mereka beli sejak puluhan tahun lalu itu. “Berani sekali orang yang menggusur tanah milik saya ini. Tanpa kompromi dan pemberitahuan. Kurang ajar, ” kata Abdullah, dalam bahasa Lampung, saat melihat tanahnya diratakan dengan alat berat.
H. Abdullah, bersama Hi Zaini, Sudirman, dan beberapa warga lainnya, kemudian mendatangi Kantor Kelurahan Sukabumi, Darwani. “Tunggu, sabar, jangan main otot, mereka hanya pekerja. Kita tanya kelurahan, dan hubungi Bhabinkhamtibmas, biar aparat bersikap,” kata Zaini di lokasi.
Sebelum sampai Kelurahan, para pemilik lahan kapling yang mereka beli dari Alm. Safaruddin (Mantan pegawai Departemen Agama) itu sempat bertemu saksi sejarah kepemilikan tanah, Marzuki.
Marzuki yang juga mantan kepala lingkungan itu mengaku kaget mendengar ada pihak lain yang meratakan lokasi lahan tanah kaplingan itu. Dia mengatakan bahwa tanah itu (lokasi yang kini dibuldoser) awalnya adalah milik Sainuba (alm), lalu dijual kepada Mulyorejo, dan terakhir dibeli Safaruddin.
“Asli awalnya punya bapak Sainuba, lalu bapak Mulyorejo, dijual pada bapak Safaruddin (alm) sekitar tahun 80an, saya saksi, karena kepala lingkungan. Lalu dikaplingkan, dan ada tanda tangan saya. Cucu pak Sainuba masih hidup, dan tau itu tanah kakeknya,” kata Marzuki dikediamannya.
Terkait ada yang tiba tiba mengaku jadi pemilik, dan punya sertifikat, dan menguasai lahan itu, Marzuki menyarankan coba dicek sertifikatnya. “Ngaku punya sertifikat coba tunjukkkan dulu, dari mana beli sama siapa. Saya bukan kepala lingkungn lagi, kalo saya Kaling saya stop dulu, coba laporkan lurah,” katanya.
Sementara lurah Darwani, di Kantor Kelurahan Sukabumi menyarankan para pemilik kaplingan, yang juga pengurusan AJB diketahui olehnya, untuk mencari tahu ke BPN Kota Bandarlampung tentang kebenaran sertifikat itu. “Coba cek ke BPN dulu, jangab main hakim sendiri, kita serakan ke hukum, ” katanya.
Para warga pemilik kaplingan itu berencana melaporkan pihak pengembang dan orang orang yang telah mencaplok tanah mereka, bahkan telah merusak aset tanam tumbuh milik mereka. “Kita akan laporkan ke Polresta,” kata Dirman.
Informasi dilokasi sekitar perumahan menyebutkan lokasi tanah itu selama ini memang sudah dikaplingkan. Yang lebih dulu membeli sudah membangun rumah, dan mengurusw sertifikat, dan sebagian yang lain ada sekitar 10 kapling tidak dibangun.
Tanah itu diklaim milik Wijaya, warga Pulau Singkep Sukarame. Sementara sebelum alat berat datang, bulan lalu ada datang pria bernama Warta, yang mengklaim tanah itu milik mereka. Dan tiba tiba ada orang memasang patok mirip BPN di areal itu. Lalu alat berat masuk. “Bisa aja modus penipuan perumahankan lagi rame mas. Liat tanah lama tidak dilihat, main klaim aja. Atau modus anggunan di Bank, padahal tanah orang,” kata warga. (nt/*/Jun)
Lampung Utara (SL)-Terkait adanya Alat Peraga Kampanye (APK) salah satu pasangan bakal calon (pasbalon) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara dalam bentuk billboard, yang terpantau sebanyak dua titik di jalur protokol Kabupaten Lampung Utara, pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwslu) kabupaten setempat mengatakan akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
Dikatakan Ketua Panwaslu Kab. Lampura, Zainal Bachtiar, saat ini seluruh kontestan Pilkada Lampura belumlah ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
“Saat ini kan seluruh kontestan belum ditetapkan sebagai pasangan calon. Jadi, mereka itu (balonkada) belum tentu menjadi calon peserta yang akan mengikuti Pilkada Lampura,” ujar Zainal, kepada sinarlampung.com, Kamis, (18/01/2018), via ponsel.
Dijelaskannya, pada saat bakal calon kontestan Pilkada Lampura ditetapkan sebagai calon, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah
“Setelah agenda tahapan penetapan dilaksanakan, maka kita akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Lalu, pemerintah daerah akan mendelegasikan tugas dalam hal ini Satpol-PP untuk menertibkan seluruh APK yang ada,” ungkapnya.
Dalam hal adanya dugaan pelanggaran kampanye,
Zainal menyampaikan hal tersebut belumlah dapat diambil langkah penindakan. “Kita tunggu tahapan penetapan calon pada 12 Februari nanti ya,” kilah Zainal. (ardi)