Penulis: Juniardi

  • Bambang Soesatyo Jabat Ketua DPR Menggantikan Setya Novanto

    Bambang Soesatyo Jabat Ketua DPR Menggantikan Setya Novanto

    Pelantikan Bamsoet

    Jakarta (SL)-Bambang Soesatyo (Bamsoet) resmi menjabat sebagai Ketua DPR yang baru menggantikan Setya Novanto. Pengesahan Bamsoet sebagai ketua DPR dilakukan melalui rapat paripurna ke-16 yang dihadiri 307 dari 560 anggota DPR, Senin (15/1/2017).

    ‎”Apakah pergantian Ketua DPR RI dari Setya Novanto kepada Bambang Soesatyo dapat disetujui,” ujar pimpinan sidang, Agus Hermanto. “Setuju” jawab serentak peserta rapat.

    Setelah penunjukannya sebagai Ketua DPR disetujui oleh paripurna DPR, Bamsoet kemudian maju ke depan ruangan untuk pelantikan. Pembacaan sumpah dan janji sebagai Ketua DPR dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali dan didampingi seorang rohaniwan.

    Awalnya, pelafalan sumpah berjalan lancar. Bamsoet mengikuti kalimat demi kalimat yang diucapkan oleh Ketua MA.

    “Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai ketua DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi.

    Setelahnya, Bamsoet sempat salah menirukan sumpah yang dibacakan oleh Hatta Ali. Begini kejadiannya:

    Hatta Ali: serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara

    Bamsoet: dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara

    Hatta Ali: ulangi. Serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara

    Bamsoet: dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara

    Hatta Ali: ulangi. serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara

    Bamsoet: serta mengedepankan kepentingan bangsa

    Hatta Ali: ulangi.

    Akhirnya, Hatta Ali memenggal kalimat dengan lebih pendek. Bamsoet pun tidak salah lagi.

    “Serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dibanding kepentingan pribadi seseorang dan golongan,” ucap Bamsoet.

    Usai membacakan sumpah, Bamsoet kemudian menandatangani Berita Acara Pelantikannya.

    Kekayaan Bamsoet

    Anggota Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo menggantikan Setya Novanto yang sebelumnya terjerat kasus korupsi. Pengalaman Bambang Soesatyo tak cuma di bidang politik. Bambang tercatat pernah beberapa kali menjadi direksi dan pimpinan perusahaan.

    Lantas berapa jumlah harta kekayaan Bambang?

    Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang tercatat terakhir kali menyerahkan LHKPN pada Maret 2016.

    Saat itu, Bambang yang merupakan anggota DPR periode 2014-2019 memiliki jumlah harta lebih dari Rp 62 miliar. Berikut harta kekayaan Bambang yang diambil dari situs acch.kpk.go.id.

    Pada 2016, Bambang memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp38,7 miliar. Tanah dan bangunan itu berada di Jakarta, Bogor, dan Banjarnegara.

    Kemudian, Bambang memiliki harta bergerak berupa kendaraan senilai Rp 18 miliar. Beberapa di antaranya yaitu, satu unit motor Harley Davidson, dan sejumlah mobil mewah merek Hummer, Toyota Vellfire, dan Land Rover.

    Kemudian, mobil merek Ferarri, Jeep Rubicon, Bentley dan Rolls Royce.

    Selain itu, Bambang memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 988 juta. Harta tersebut berupa logam mulia, batu mulia, barang-barang seni dan antik yang diperoleh dari hasil sendiri.

    Bambang juga memiliki surat-surat berharga senilai Rp120 juta. Kemudian, giro dan setara kas senilai Rp4,1 miliar. Selain total harta lebih dari Rp 62 miliar, Bambang juga memiliki uang 211.026 dollar AS. (nt/*/tem/kom)

  • Presiden Jokowi Akan Hadiri HPN di Padang

    Presiden Jokowi Akan Hadiri HPN di Padang

    Panitia HPN bertemu Sekneg di Istana Negara

    Jakarta (SL)-Presiden Jokowi insya Allah akan berada di Padang untuk acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) pada tanggal 8 dan 9 Februari 2018. “Ya jadwalnya seperti itu,” kata panitia HPN dari PWI pusat, Mhd Ihsan, di Jakarta, Selasa (16/1).

    Pada Selasa pagi Gubernur Irwan Prayitno dan sejumlah staf serta Ketua PWI pusat Margiono dan panitia HPN pusat diterima Mensesneg Pratikno, mematangkan kunjungan kepala negara ke Padang. Menurut Ihsan, kehadiran presiden di acara HPN harus dimanfaatkan oleh daerah setempat untuk pembangunan.

    Dalam pertemuan itu Mensesneg menyebut Presiden Joko Widodo ke Padang 8 dan 9 Februari. Di Padang selain menghadiri acara para wartawan itu, presiden akan meninjau dan meresmikan beberapa proyek.

    Pratikno berpesan agar gubernur dan PWI menyiapkan acara sebaik-baiknya sehingga kehadiran kepala negara membawa manfaat bagi rakyat. Jokowi sudah beberapa kali ke Sumatera Barat dalam sejumlah rangkaian acara.

    Pada setiap HPN sejak dulu presiden selalu datang, kecuali HPN di Batam. Yang hadir Wapres Jusuf Kalla.

    Ketua PWI Sumbar Heranof dan Humas Pemprov Jasman menyebut persiapan di Padang sudah hampir rampung. “Kita mulai hitung mundur,” kata Jasman yang hadir dalam pertemuan dengan Mensesneg.
    Pada acara HPN itu ribuan wartawan dari seluruh Indonesia akan hadir. (rls/*)

  • PAN Tubabar Musdalub Bentuk Pengurus Baru

    PAN Tubabar Musdalub Bentuk Pengurus Baru

    Ilustrasi logo Partai PAN

    Tulangbawang Barat (SL)- Edison resmi memimpin Partai Amanat Nasional (PAN) Tulangbawang Barat (Tubaba) untuk periode 2018 – 2020, didampingi Rusli sebagai sekretaris.

    Terpilihnya Edison-Rusli diputuskan dalam Musdalub (musyawarah luar biasa) PAN Tubaba yang digelar di Umbul Kapuk, Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kamis (18/1/2018). Edison menyisihkan lima nama yang sebelumnya bersaing memperebutkan kursi ketua.

    Musdalub PAN ini diusung dengan tema “Kita kokohkan solidaritas partai menyongsong Pileg 2019” dihadiri Sekretaris DPW PAN Iswan Hadi Cahya, Ketua Plt. DPD PAN Tubaba Abdulah Surajaya, Sekretaris Jihad, Kapolsek Tuba Udik, Ketua DPC PAN Sekab Tubaba dan seluruh anggot PAN.

    Ketua Plt PAN, Abdulah, berharap dengan berjalannya Musdalub tersebut nantinya dapat mencari pimpinan yang bisa menjaga nama baik PAN serta menjalankan amanah partai.

    Sekretaris DPW PAN, Iswan Hadi Cahya, mengajak kader bersama-sama dalam memecahkan masalah yang terjadi di internal partai, dan berharap kepada simptaisan dan kader bercita-cita mensejahterakan masyarakat, sesuai progam PAN. (be1/nt/*)

  • Kombes Hengky Haryadi Besuk Anggota Yang Sakit

    Kombes Hengky Haryadi Besuk Anggota Yang Sakit

    Kapolresta Jakarta Barat Kombes Pol Hengky Haryadi

    Jakarta Barat (SL)-Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, Sik, MH, menjenguk anggota Polsek Cengkareng yang sedang di rawat di RSUD Cengkareng, karena sakit, Kamis (18/1/2018).

    “Semoga segera diberi kesehatan dan tetap tabah menjalani cobaan ini, kami hanya bisa memberikan motivasi, dan juga berdoa, agar segera di beri kesembuhan untuk Aiptu Usep Saptaman, dan bagi keluarga tetap berusaha sabar, dalam menghadapi cobaan ini, kata Hengki Haryadi, didampingi Kabag Ops Polres Jakarta Barat AKBP Priyo.

    Menurut Priyo, dia mendampingi Kapolres mengatakan, Kapolres Metro Jakarta Barat beserta rombongan pejabat utama, datang ke Polsek Cengkareng dalam rangkaian kunjungan Kerja, mengetahui ada anggota yang sakit, Kapolres langsung mengajak rombongan besuk ke RSUD, ini sebagai bentuk rasa kepedulian kepada anggotanya, “ kata AKBP Priyo.

    Kapolsek Cengkareng Kompol Agung Budi, menjelaskan Aiptu Usep Saptaman merupakan anggota yang bertugas sebagai Bamin Intelkam, karena sakit yang dideritanya sudah lama, maka dirawat di RSUD Cengkareng. (rls/nt/*)

    Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat

  • Ketua Aspeknas Pesisir Barat “Ancam” Wartawan

    Ketua Aspeknas Pesisir Barat “Ancam” Wartawan

    Bangun proyek onderlagh Pesisir Barat.

    Bandarlampung (SL)-Direktur PT. 41R Rich Konstruksi Rizki Putra, yang juga ketua Ketua Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional (Aspeknas) Kabupaten Pesisir Barat protes atas pemberitaan proyek yang dikerjakan tidak sesuai. Ironisnya, Rizki Putra, justru memberikan kesan tak bersahabat dengan beberapa media yang memuat kabar proyek tersebut.

    Selain menyangkal menggunakan jenis batu lapis pada proyek pembangunan jalan onderlagh, ruas Simpang kerbang, Kecamatan Waykrui-Atar Lebuai, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) itu juga mengancam akan melapor ke Polda, dan bicara keras kepada wartawan yang menulis berita iti.

    Menurut Rizki material batu yang digunakan untuk proyek tersebut adalah jenis batu belah yang didatangkan dari Bukitkemuning, Kabupaten Lampung Utara. “Saya punya bukti pembelian batu belah dari Bukitkemuning lengkap. Berarti kamu sudah fitnah dan mencemarkan nama baik saya,” kata Rizki pada harianmomentum.com melalui telepon, Kamis (18/1).

    Rizki yang menjabat Ketua Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional (Aspeknas) Kabupaten Pesisir Barat itu,juga merasa keberatan dengan pemberitaan Harianmomentum.com dan Suarapedia.com, terkait PT. 41R Rich Konstruksi yang di black list oleh pemkab setempat.

    “Saya ketua Aspeknas yang kamu beritakan itu. Kamu memberitakan saya tanpa konfirmasi dengan saya. Kalau itu diputus kontrak, seharusnya saya sudah dapat surat pemutusan kontrak, sampai detik ini surat pemutusan kontrak itu saya belum dapat,” kata Rizki.

    Bukan hanya itu, dengan nada tinggi Rizki mengeluarkan kata-kata yang bernada mengancam.
    “Jadi kamu mau apa sekarang, kita selesaikan secara hukum atau kamu ketemu saya sekarang. Kamu dimana? Kita ketemu di Polda aja yuk. Habis semua harta saya, kita selesaikan secara hukum ini ya. Jadi saya akan gunakan ranah hukum sesuai aturan negara. Kalian lihat saya ya,” ucapnya.

    Diberitakan sebelumnya, PT 41R Rich Konstruksi milik Ketua Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional (Aspeknas) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Rizki Putra, masuk dalam daftar perusahaan yang diblack list (daftar hitam) oleh pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.

    Dengan status black list itu, maka PT. 41R Rich Konstruksi harus menerima konsekwensi, tidak bisa mengikuti lelang pekerjaan selama satu tahun, bukan hanya di lingkup Pemkab Pesibar tapi di seluruh daerah Provinsi Lampung.

    Penempatan PT 41R Rich Konstruksi dalam daftar hitam Pemkab Pesibar, karena perusahaan tersebut tidak mampui menyelesaikan proyek peningkatan badan jalan Simpangkerbang Kecamatan Waykrui-Atar Lebuai Kecamatan Pesisir Tengah. Kegiatan proyek tersebut berupa: pembangunan jalana onderlagh dan pembangunan talud  pada sisi kanan-kiri jalan.

    CV Dipa Santa selaku konsutlan proyek tersebut, membenarkan adanya pemutusan kontrak kerja PT 41R Rich Konstruksi oleh dinas pekerjaan umum setempat. “Benar statusnya sudah diputus kontrak sejak 28 Desember 2017. Seharusnya masa kontrak kerja proyek pembanguan jalan onderlangh itu, hingga 15 Desember. Tapi sampai batas waktu habis, pekerjaanya tidak selesai,” kata Candra Safaro konsultan CV Dipa Santa pada hariamomentum.com melalui sambungan telepeon, Rabu (17/1).

    Dia menerangkan, realisasi akhir proyek tersebut hingga diputus kontrak kerjanya, baru mencapai 58 persen dengan pencairan dana 52 persen dari total pagu Rp5,068 miliar.

    Menurut dia, faktor cuaca menjadi salah satu penyebab tidak selesainya pekerjaan proyek tersebut. “Kondisi cuaca yang tidak mendukung, membuat  proses pemasokan material terhambat. Itu yang menjadi sebab PT 41R Rich Konstruksi tidak bisa menyelesaikan pekerjaan proyek sesuai waktu yang ditetapkan,” terangnya.

    Dia juga menyebut, tidak mengajukan perpanjangan masa waktu pekerjaan. Itu karena, adanya keharusan membayar denda, juga dikhawatirkan pekerjaan tersebut, tetap tidak rampung meski sudah dilakukan perpanjangan waktu. “Memang tidak diajukan untuk perpanjangan, karena harus membayar denda dan khawatir dengan kondisi cuaca yang buruk pekerjaan tersebut tetap tidak selesai,” jelasnya.

    Candra juga mengaku, saat musim kemarau, sudah meminta pihak perusahaan segera melakukan pasokan material ke lokasi pekerjaan. “Meski sudah diminta demikian, namun justru pihak rekanan baru melaksanakan mobilisasi materialnya ketika musim penghujan,” ungkapnya.

    Terpisah, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut  Abdullah, belum mau memberikan keterangan terkait masalah blak list itu. “Jumat saja ya konfirmasinya, sekarang saya belum siap,” kilahnya.

    Berdasarkan pantauan harianmomtum.com di lokasi  proyek, material batu yang digunakan untuk pembangunan jalan tersebut  diduga jenis batu lapis. Padahal, seharusnya untuk pembangun jalan yang  digunakan adalah batu bela/pecah.

    Bukan itu saja, sistem pemasangan batu juga tidak dengan  posisi berdiri, tetapi dengan posisi tidur. Begitu juga dengan ukuran batu yang digunakan, tidak sesuai ukuran yang ditetap kan. (rls/asn/rel)

  • Develover Perum Bukit Mutiara Indah Serobot Lahan Warga

    Develover Perum Bukit Mutiara Indah Serobot Lahan Warga

    Bandarlampung (SL)-Developer rencana pembangunan Perum Bukit Mutiara Indah di Jalan Pulau Singkep, Sukabumi, Bandar Lampung, samping Perumahan Rupi, mencaplok lahan milik warga. Tanpa pemberitahuan aparat pemerintah, dan pemilik tanah kaplingan, mereka meratakan lokasi lahan menggunakan alat berat, sejak Senin (16/1). Perum itu tertulis diselebaran oleh Developer PT. Pilar Sitta Membangun.

    Puluhan warga pemilik lahan, yang tinggal diberjauhan dari lokasi tanah itu kaget, dan mendatangi lokasi tanah yang mereka beli sejak puluhan tahun lalu itu. “Berani sekali orang yang menggusur tanah milik saya ini. Tanpa kompromi dan pemberitahuan. Kurang ajar, ” kata Abdullah, dalam bahasa Lampung, saat melihat tanahnya diratakan dengan alat berat.

    Bukti AJB milik warga

    H. Abdullah, bersama Hi Zaini, Sudirman, dan beberapa warga lainnya, kemudian mendatangi Kantor Kelurahan Sukabumi, Darwani. “Tunggu, sabar, jangan main otot, mereka hanya pekerja. Kita tanya kelurahan, dan hubungi Bhabinkhamtibmas, biar aparat bersikap,” kata Zaini, di lokasi.

    Sebelum sampai Kelurahan, para pemikik lahan kapling yang mereka beli dari Alm Safaruddin (Mantan pegawai Departemen Agama) itu senpat bertemu saksi sejarah kepemilikan tanah, Marzuki.
    Marzuki yang juga mantan kepala lingkungan itu mengaku kaget mendengar ada pihak lain yang mertakan lokasi lahan tanah kaplingan itu.

    Sakai Marzuki mantan kepala lingkungan

    Dia mengatakan bahwa tanah itu (lokasi yang kini dibuldoser) awalnya adalah milik Sainuba (alm), lalu dijual kepada Mulyorejo, dan terakhir dibeli Safaruddin. “Asli awalnya punya bapak Sainuba, lalu bapak Mulyorejo, dijual pada bapak Safaruddin (alm) sekitar tahun 80an, saya saksi, karena kepala lingkungan. Lalu dikaplingkan, dan ada tanda tangan saya. Cucu pak Sainuba masih hidup, dan tau itu tanah kakeknya, ” kata Marzuki, di kediamannya.

    Terkait ada yang tiba tiba mengaku jadi pemilik, dan punya sertifikat, dan menguasai lahan itu, Marzuki menyarankan coba dicek sertifikatnya. “Ngaku punya sertifikat coba tunjukkkan dulu, dari mana beli sama siapa. Saya bukan kepala lingkungn lagi, kalo saya Kaling saya stop dulu, coba laporkan lurah,” katanya.

    warga di kantor kelurahan Sukabumi

    Sementara lurah Darwani, di Kantor Kelurahan Sukabumi menyarankan para pemilik kaplingan, yang juga pengurusan AJB diketahui olehnya, untuk mencari tahu ke BPN Kota Bandarlampung tentang kebenaran sertifikat itu. “Coba cek ke BPN dulu, jangab main hakim sendiri, kita serakan ke hukum, ” katanya.

    Para warga pemilik Kaplingan itu berencana melaporkan pihak pengembang dan orang orang yang telah mencaplok tanah mereka, bahkan telah merusak aset tanam tumbuh miluk mereka. ” Kita akan laporkan ke Polresta, ” kata Dirman.

    Denah kaplingan dari pemilik tanah alm Safaruddin

    Informasi dilokasi sekitar perumahan menyebutkan lokasi tanah itu selama ini memang sudah dikaplingkan. Yang lebih dulu membeli sudah membangun rumah, dan mengurua sertifikat. Dan sebagian yang lain, ada sekitar 10 kapling tidak dibangun.

    Denah rencana pengembang yang serobot lahan warga

    Tanah itu diklaim milik Wijaya, warga Pulau Singkep Sukarame. Sementara sebelum alat berat datang, bulan lalu ada datang pria bernama Warta, yang mengklaim tanah itu milik mereka. dan tiba tiba ada orang memasang patok mirip BPN di areal itu. Lalu alat berat masuk. “Bisa aja modus penipuan petumahan kan lagi rame mas. Liat tanah lama tidak dilihat, main klaim aja. Atau modus anggunan di Bank, padahal tanah orang, ” kata warga. (nt/*/jun)

  • Yusrizal : Lampura Harus Terhindar dari Pemimpin yang Zhalim

    Yusrizal : Lampura Harus Terhindar dari Pemimpin yang Zhalim

    Bakal calon wakil bupati Lampung Utara Yusrizal dikediamannya.

    Lampung Utara (SL)-Usai menjalani serangkaian test kesehatan dan psikologi, sejak Kamis-Minggu, (12-14/01/2018), di RSUD Abdoel Moeloek Bandarlampung, M. Yusrizal, bakal calon wakil bupati yang mendampingi Bakal Calon Bupati Lampura, Zainal Abidin, langsung tancap gas.

    Langkah politik Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah (Pasbalonkada) Lampura yg diusung PDI-Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Hanura, dan PKPI ini semakin mantap dan optimistis dalam upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat yang ada di tanah Sai Bumi Ghua Jughai.

    Dalam satu kesempatan, Selasa, (16/01/2018), M. Yusrizal menyampaikan kepastiannya melaju dalam bursa Pilkada Lampura adalah sebagai satu amanah yang telah digariskan oleh Yang Maha Kuasa.

    “Saya dilahirkan bukan sebagai ahli dagang ataupun sebagai ahli perkebunan. Saya ditakdirkan untuk menjalani hidup sebagai seorang politikus yang senantiasa melayani dan juga berpihak untuk kemaslahatan masyarakat. Saya sangat menyadari bahwa potensi diri yang saya miliki semata-mata merupakan karunia dan amanah dari Allah SWT,” ujar M. Yusrizal, kepada sinarlampung.com, Selasa (16/01/2018), di kediamannya.

    Dalam hal konsep kepemimpinan dan tatakelola pemerintahan, dirinya mengatakan akan menjalani roda pemerintahan yang bersih serta menjauhi sifat zhalim dan takabur serta menyombongkan diri.

    “Yang saya maksud zhalim disini adalah sifat serakah, mementingkan kepentingan pribadi dan kroni-kroni serta menelantarkan hak-hak publik sebagai konstituen pemerintah. Kita tidak boleh membiarkan kezhaliman terjadi. Jika kita membiarkan hal tersebut, itu sama halnya menjadi bagian dari golongan orang-orang zhalim,” tegas M. Yusrizal, yang juga saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kab. Lampura.

    Diakuinya, sosok Zainal Abidin memiliki karakter kepemimpinan yang adil, bersahaja, dan sangat memahami tatakelola pemerintahan dengan baik.

    “Sampai detik ini belum ada yang mampu menandingi kharismatik kepemimpinan beliau (Zainal Abidin). Saya merasa sangat beruntung bisa diberi kesempatan mendampingi beliau. Lampura tidak membutuhkan pemimpin yang hanya pandai bicara namun gagal dalam menegakkan keadilan bagi seluruh masyarakat,” jelas Yusrizal.

    Balonwabup Lampura yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Lampura ini menghimbau agar dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 mendatang, masyarakat mampu memilih pemimpin yang adil dan amanah.

    “Kita harus meluruskan mindset ‘sopo sing ke’i aku, iku sing aku pilih’. Jika itu tetap terjadi, bagaimana mungkin kita mampu mewujudkan pemimpin yang adil dan amanah. Kita semua bertanggung jawab untuk memilih pemimpin yang berkomitmen, pemimpin yang mengedepankan kepentingan publik dengan track record yang baik,” pungkas M. Yusrizal. (ardi/**)

  • Panwaslu Lampung Utara di Duga Mandul

    Panwaslu Lampung Utara di Duga Mandul

    Baliho alat peraga

    Lampung Utara (SL)-Salah satu pola dan/atau strategi guna meraih simpati masyarakat jelang dilaksanakannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 di Kabupaten Lampung Utara (Kab. Lampura) adalah bertaburnya media peraga sosialisasi pasangan bakal calon (pasbalon) maupun bakal calon kepala daerah (balonkada) dalam beragam bentuk, baik itu stiker, spanduk, banner/baliho, sampai dengan billboard.

    Meskipun pasbalon/balonkada yang akan bertarung dalam bursa kontestasi Pilkada Lampura belumlah ditetapkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, yang diagendakan pada tanggal 12 Februari 2018 mendatang, namun masih saja ditemukan alat peraga kampanye yang terindikasi kuat mencuri start tahapan kampanye.

    Menurut Adi Chandra, salah satu pemerhati politik kabupaten setempat, mengatakan billboard yang memajang profil bakal calon dimaksud semestinya belum tepat dilakukan.

    “Terkait dengan tahapan persiapan dan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018, telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Dalam hal menjunjung pelaksanaan Pilkada Lampura yang profesional, akuntabel, dan transaparan berdasarkan asas jujur dan adil, sepatutnya seluruh kontestan Balonkada Lampura mematuhi aturan yang telah ditetapkan KPU,” ujar Adi Chandra, kepada sinarlampung.com, Rabu, (17/01/2018), di kediamannya.

    Tertuang dalam PKPU Nomor 01 tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilgub dan Wagub, Bupati dan Wabup, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018.

    Dalam pantauan sinarlampung.com, tim sukses salah satu paslon membentangkan Alat Peraga Kampanye (APK) dalam bentuk billboard yang terpampang di jln Alamsyah RPN, dekat RM Taruko Jaya I dan di depan Hotel Srikandi Kotabumi dengan desain menyerupai surat suara pemilihan.

    Dalam lampiran PKPU dimaksud yang diatur dalam Pasal 5, 6, dan Pasal 7 menyatakan bahwa pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye, dan/atau kegiatan lain dijadwalkan pada 15 Februari 2018 dan berakhir pada 23 Juni 2018.

    Dijelaskan Adi Chandra, mengacu pada PKPU Nomor 01 tahun 2017 tersebut sepatutnya pihak Panwaslu Kab. Lampura jeli dalam hal penegakan hukum terpadu terkait adanya dugaan aksi curi start kampanye yang dilakukan salah satu pasbalonkada.

    “Apalagi masing-masing kontestan belumlah ditetapkan oleh KPU Lampura sebagai Calon. Setiap kontestan memiliki hak politik yang sama. Terkait hal ini, Panwaslu harus tegas tidak boleh ‘tutup mata’ demi mewujudkan nilai-nilai demokrasi yang bersih, jujur, dan adil di Bumi Lampura,” tegas Adi Chandra. (ardi)

  • KPU : Arinal-Nunik Bebas Narkoba, Diminta Lengkapi Berkas

    KPU : Arinal-Nunik Bebas Narkoba, Diminta Lengkapi Berkas

    Pengumuman hasil tes krsehatan KPU

    Bandarlampung (SL)-Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Lampung menyatakan berkas persyaratan administrai pencalonan Arinal Djunaidi dan Chununia Chalim (Nunik) menjadi bakal calon Gubernur Lampung dan bakal calon Wakil Gubernur Lampung sudah lengkap.

    “Berdasarkan hasil penelitian berkas yang dilaksanakan 10 hingga 16 Januari 2018. Hasilnya, semua syarat pencalonan Arinal Djunaidi dinyatakan ada dan memenuhi syarat. Dengan begitu, Arinal tidak perlu melakukan perbaikan berkas,” kata komisioner KPU Lampung, M. Tio Aliansyah, saat rapat pleno penyampaian hasil penelitian berkas dan tes kesehatan, di Aula KPU Lampung, Rabu (17/1/2018).

    Berkas Nunik

    Berbeda dengan Arinal, berkas persyaratan adminitrasi untuk Chusnunia Chalim (Nunik) terdapat beberapa syarat yang belum dipenuhi.

    “Misalnya formulir BB2.KWK ada, namun tidak memenuhi syarat. Hal itu karena dokumen salinan yang diserahkan ke KPU Lampung dan ditandatangani Sekretaris DPD I Golkar Lampung Supriyadi Hamzah belum distempel,” kata Tio.

    Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2013 milik Nunik juga belum dilampirkan sehingga KPU menyatakan  belum memenuhi syarat.

    Menurut Tio,  berkas-berkas yang belum lengkap harus dilengkapi maksimal pada 20 Januari 2018.

    Sementara itu, untuk hasil tes kesehatan jasmani dan rohani, serta bebas penyalahgunaan narkoba, Arinal – Nunik dinyatakan memenuhi syarat.

    Berdasarkan laporan dari tim pemeriksa, pasangan tersebut dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.

    Pasangan Arinal – Nunik tidak menghadiri langsung acara pemaparan hasil penelitian adminitrasi dan tes kesehatan di Kantor KPU Lampung. Keduanya mendelegasikan kepada Ismet Roni dan Yuhadi selaku narahubung (liaison officer).

    Selain Ismet dan Yuhadi, sejumlah petinggi Partai Golkar juga hadir. Antara lain Wakil Ketua DPD I Golkar Lampung Tony Eka Candra dan Sekretaris Supriyadi Hamzah. (nt/*)

  • Para Kadidat Pilgub Lampung Sehat Dan Bebas Narkoba

    Para Kadidat Pilgub Lampung Sehat Dan Bebas Narkoba

    Pleno hasil tes kesehatan Cagub dan Cawagub Lampung di KPU

    Bandarlampung (SL)-Rapat terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menyampaikan hasil penelitian administrasi guna menyerahkan hasil tes kesehatan kepada para Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Selasa (17/01/2018)

    Ketua KPU Lampung, Nanang Trenggono mengatakan, surat keputusan hasil tes kesehatan dikeluarkan tim kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung ditandatanganipara Paslon dan disaksikan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu.

    Dari hasil tes dibacakan Anggota KPU Lampung, Dra. Handi Mulyaningsih menyebutkna bahwa, ke 4 Paslon telah memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba dan atau psikotropika.

    Handi menjelaskan bahwa kesimpulan dan seluruh hasil yang telah ditentukan bersifat final dan tidak dapat diajukan pemeriksaan pembanding. Hal tersebut sesuai dengan pasal 46 ayat 10 peraturan KPU nomor 3 tahun 2017 tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebagaimana yang sekarang telah diubah dengan peraturan KPU nomor 15 tahun 2017. (nt/*)