Penulis: Juniardi

  • Gugatan Prapradilan Bos SGC Ke Mabes Polri “Tidak Benar”

    Gugatan Prapradilan Bos SGC Ke Mabes Polri “Tidak Benar”

    Sidang lanjutan keterangan ahli Bos SGC prapradilan Kapolri

    Jakarta (SL) -Ahli hukum pidana dari Universitas Parahiyangan, Bandung, Djismon Samosir, mengatakan bahwa objek gugatan prapardilan Bos SGS Gunawan Yusuf adalah ridak benar, pasalnya kasus baru sebagai terlapor, baru akan dilakukan proses hukum, dan ridak ada dalam klaosul UU Hukum Pidana.

    “Ada dua persoalan utama dalam gugatan praperadilan yang dimohonkan Gunawan tersebut, yakni penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) oleh Mabes Polri dan pihak yang masih berstatus terlapor, mengajukan praperadilan. “Itu tidak benar,” kata dia yang dihadirkan pihak Polri sebagai ahli dalam sidang yang digelar di ruang sidang 6, PN Jakarta Selatan, Jumat (12/1),

    Sidang gugatan itu tanpa dihadiri saksi ahli dari pihak pemohon yang tidak hadir. dan hanya memberikan keterangan tertulis.

    Djismon mengatakan, sesuai dengan pasal 77 KUHAP dijelaskan bahwa Pengadilan Negeri berwenang untuk memeriksa dan memutus, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang ini tentang sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan.

    “Poin b, tentang ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan,” katanya. .

    Dab berkaitan dengan mekanisme praperadilan, pada Pasal 79 KUHAP, permintaan pemeriksaan tentang sah atau tidaknya suatu penangkapan atau penahanan diajukan oleh tersangka, keluarga atau kuasanya kepada ketua pengadilan negeri dengan menyebutkan alasannya. “Artinya yang berhak mengajukan praperadilan adalah tersangka, keluarga tersangka dan kuasa hukumnya,” terang dia.

    Terkait penerbitan sprindik oleh Bareskim Polri, Djismon menilai hal itu adalah bagian dari administrasi kepolisian. Sprindik adalah satu hal yang bisa dipakai penyidik sebagai pertanggung jawaban. Melalui sebuah sprindik, penyidik diperintahkan untuk mencari alat bukti, membuat terang suatu tindak pidana dan mencari pelaku tindak pidana. “Belum ada satu nilai kerugian yang diderita oleh orang yang dijadikan terlapor tersebut. Oleh karena itu tidak tepat jika sprindik yang belum ada tersangkanya, dijadikan objek praperadilan,” ujar dia.

    Djismon juga menegaskan, Polri memiliki kewajiban  untuk menindaklanjuti setiap laporan polisi yang disampaikan kepadanya. “Polri tidak boleh menolak laporan yang diajukan masyarakat,” tegas dia.

    Jika setelah dilakukan penyelidikan atas laporan itu dan setelah gelar perkara ditemukan bukti yang cukup maka akan ditingkatkan ke proses hukum selanjutnya. Sementara, jika tidak ditemukan cukup bukti, maka penyidikannya akan dihentikan.

    Jika pun ada dugaan kesalahan dalam penggunaan wewenang terhadap penyidik yang melaksanakan sprindik itu, bisa dilaporkan kepada pengawas internal Polri, yakni Divisi Propam Polri. “Karena itu ranah internal Polri bukan melalui praperadilan,” tegas dia.

    Usai mendengarkan keterangan ahli, hakim tunggal Effendi Mukhtar memutuskan menunda sidang hingga Senin (15/01) pekan depan, dengan agenda penyampaian kesimpulan dari pihak pemohon dan termohon. (nr/*)

  • Kejagung Akan Tunda Perkara Pasangan Calon,  KPK Jalan Terus

    Kejagung Akan Tunda Perkara Pasangan Calon, KPK Jalan Terus

    Kejagung AM Prasetyo

    JAKARTA (SL)-Kejaksaan Agung (Kejagung) memilih akan menunda sementara proses hukum yang melibatkan pasangan calon yang mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah 2018, berbeda dengan Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) yang akan tetap melakukan proses hukum pada siapapun termasuk pada calon kepala daerah yang tersangkut hukum di KPK.

    Menurut Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, hal ini bertujuan untuk menjaga setiap tahapan pemilihan berjalan dengan aman dan tenteram.

    Prasetyo mengatakan, terdapat tahapan dalam Pilkada, yakni pendaftaran, tahapan kampanye, tahapan pemilihan, tahapan penghutungan suara, tahapan pengesahan hasil pemilihan. Setiap tahapan tersebut harus dijaga. “Selama itu, tentunya kami penegak hukum sudah berkomitmen untuk tidak menindak atau proses hukum khususnya bagi mereka paslon,” kata Prasetyo, dilansir republika.co.id, Jumat (12/1/18).

    Prasetyo mengatakan, hukum bukan hanya berdimensi kepastian dan keadilan tapi pemanfaatan. Sekarang ini, lanjutnya, akan muncul kegaduhan apabila ada pemeriksaan paslon. Hal ini juga menimbulkan potensi tuduhan kriminalisasi pada penegak hukum.

    Sementara Ketua KPK menyatakan KPK tak punya kewenangan untuk menghentikan perkara,  dan juga agar Partai Politik juga benar benar memilih calon yang tidak tetlibat kasus hukum.  (rep/nt/*)

  • Fasilitas Lapangan Sriwijaya Sarolangun Mendapat Apresiasi Masyarakat

    Fasilitas Lapangan Sriwijaya Sarolangun Mendapat Apresiasi Masyarakat

    Taman dan fasilitas olah raga Lapangan Sriwijaya, diminati dan mendapat apresiasi warga.

    SAROLANGUN (SL) –  Neski baru selesai dibangun, lokasi sarana olah raga,  taman,  dan tempat bermain di Lapangan Sriwijaya,  sudah banyak dinikmati masyarakat. Masyarakat Sarolangun ramai berdatangan untuk menikmati fasilitas olah raga tersebut.

    Pengamatan sinarlampung, setiap sore hari sekitar pukul 16.00 wib masyarakat mulai dari usia anak-anak,  remaja hingga dewasa menikmati fasilitas Taman, fasilitas olah raga itu. Masyarakat menggunakan untuk Jogging Track,  Sepak Bola,  Bulu Tangkis, Ayunan dan olah raga sepeda,  bahkan Sepatu roda,  serta untuk duduk santai dan selfie bersama kerabat.

    Peltu Kadis PU Ibnu Ziady, mengatakan pihaknya mengapresiasi antusias masyarakat Sarolangun itu. Meski pembangunan taman dan fasilitas olah raga di Lapangan Sriwijaya masih belum rampung, tapi sudah ramai dikunjungi dan bermanfaat bagi masyarakat.

    Menurutnya pembangunan Taman di lapangan sriwijaya ini masih akan terus dilakukan,  dan Pada HUT Kabupaten Sarolangun tahun 2018 ini akan segera diresmikan untuk masyarakat umum.

    “Kita sangat senang sekali terhadap antusias masyarakat,  belum selesai sudah ramai.  mereka (masyarakat. red)  tidak sabar untuk menikmati fasilitas olah raga dilapangan, kita targetkan ulang tahun Kabupaten Tahun 2018 akan kita buka secara resmi untuk umum,” katanya, saat turun meninjau pembangunan lapangan Sriwijaya.

    Dia menegaskan, Taman di Lapangan Sriwjaya ini nantinya juga akan dibuat nama tersendiri,  dengan melibatkan Lembaga Adat,  Pemerintah kecamatan dan Kelurahan,  Tokoh Masyarakat setempat.  Setelah dirembuk bersama,  hasilnya akan diajukan ke Bupati Sarolangun untuk persetujuan nama taman dilapangan sriwijaya tersebut.

    “Untuk penamaan ke depan , akan kita undang lembaga adat,  kecamatan dan lurah serta tokoh masyarakat sekitar sini duduk bersama mencari nama lapangan ini, kita ingin tempat yang kita bangun ada nama nuansa kedaerahannya,” tukasnya. (octa/*)

  • Gubernur Jambi Resmikan Asrama Ponpes Al Fatah Singkut 

    Gubernur Jambi Resmikan Asrama Ponpes Al Fatah Singkut 

    Gubernur Jambi potong pita tanda peresmian Asrama

    SAROLANGUN (SL) -Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli, meresmikan Asrama Pondok Pesantren Al Fatah,  Kecamatan Singkut,  Kamis (11/01) kemarin. Peresmian sekaligus dalam rangka silaturrahmi serta haul Pimpinan Pondok Pesantren Al Fatah Sayuthi Latief yang ke 11.

    Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli,  mengharapkan pondok pesantren mampu memberikan pendidikan kecerdasan spritual,  kecerdasan emosional dan kecerdasan intelektual. “Terima kasih atas undangan untuk datang kesini,  dan saya hadir disini memang sudah keinginan saya,  karena saya pernah berjanji untuk datang kesini, saya berharap ponpes di jambi ini bisa lebih maju lagi, ” kata Gubernur.

    Dalam kesempatan itu juga,  Gubernur juga sempat memberikan bantuan kepada Pondok Pesantren di Kecamatan Singkut,  diantaranya Ponpes Al fatah sebesar Rp15 Juta,  Ponpes Al Tazkiyah sebesar Rp10 juta,  Ponpes Salaful Muhajirin sebesar Rp10 Juta dan Ponpes Salafiah Safiiyah sebesar 10 Juta

    Hadir pada acara itu, Bupati Sarolangun Cek Endra dan Wakil Bupati Hillalatil Badri,  mendampingi Gubernur.  Termasuk Sekda Sarolangun Tabroni,  Asisten III,  Anggota DPRD Sarolangun,  Kepala OPD Pemprov Jambi dan Pemkab Sarolangun,  Pimpinan ponpes Al Fatah Gushajar Saputra Sayuthi Latief, serta pimpinan pesantren se Kabupaten Saropangun, Polres Sarolangun, para santri, dan ratusan masyarakat.

    Pimpinan Ponpes Alfatah, Gushajar Saputra Sayuthi Latief mengatakan pesantren Al Fatah merupakan pesantren tertua kedua di Kabupaten Sarolangun dengan berupaya untuk terus mencetak para santri yang berkualitas.  ” Terima kasih pak Gubernur sudah meluangkan waktunya untuk datang ke pesantren kita,  begitu juga dengan pak bupati, bapak wakil bupati, ” katanya.

    Bupati Cek Endra mengatakan pondok pesantren di Kabupaten Sarolangun berjumlah sebanyak 30 ponpes,  yang semakin maju dan berkembang. ” Lebih dari 50 persen para santrinya banyak dari luar provinsi jambi,  termasuk ponpes al fatah ini banyak dari sumatera selatan,” katanya.

    Cek Endra menambahkan Pemkab SA Sarolangun melaksanakan program sholat shubuh berjamaah,  yang saat ini sudah ada 66 Mesjid yang dikunjungi di enam Kecamatan.  “Empat Kecamatan masih belum dilakukan,  kecamatan Air Hitam,  Kecamatan Mandiangin,  Kecamatan Limun dan kecamatan Batang Asai, ke depan kita akan lakukan,  mungkin akan bermalam, dan saya harap mari kita dukung program ini, begitu juga program keagamaan lainnya, ” jelasnya. (okta/*)

  • Kapolri Lantik Irjen Suntana Jadi Kapolda Lampung

    Kapolri Lantik Irjen Suntana Jadi Kapolda Lampung

    Salam komando irjen Suntana dan Irjen Suroso

    Jakarta (SL) -Kapolri Tito Karnavian melantik Irjen Suntana sebagai Kapolda Lampung menggantikan Irjen Suroso Hadi,  di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/1/2018).

    Suntana dilantik bersama 4 kapolda lainnya masin-masing Kapolda Kalimantan Timur Brigjend Pol Priyo Widyanto, Kapolda NTT Irjen Raja Erizman, Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol I Ketut Argawa, Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis AS, dan Dakorbrimob Brigjen Pol Rudy Sufahriadi.

    Priyo sebelumnya merupakan Kapolda Jambi. Ia menggantikan Irjen Pol  Safaruddin yang menjadi Pati Baintelkam Polri. Irjen Raja Erizman sebelumnya sebagai Kadivkum Polri. Ia menggantikan Irjen Pol Agung Sabar Santoso yang selanjutnya menjadi Kadivkum Polri.

    Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol I Ketut Argawa sebelumnya Karo Analis Baintelkam Polri. Ia menggantikan Brigjen Pol Rudy Sufahriadi.

    Sementara Brigjen Pol Muchlis AS sebelumnya merupakan Pati Baharkam Polri (penugasan pada Bakamla RI). Ia menggantikan Brigjen Pol Priyo Widyanto.

    Dakorbrimob Brigjen Pol Rudy Sufahriadi sebelumnya bertugas sebagai Kapolda Sulawesi Tengah. Dia menggantikan Irjen Pol D Murad Ismail yang menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri.

    Suntana yang sebelummya Pati Baintelkam Polri (penugasan pada BIN) menggantikan Irjen Pol Suroso Hadi Siswoyo yang menduduki jabatan baru sebagai Widya Iswara Utama di Sespim Lemdikpol.

    Sertijab berlangsung singkat sekitar 30 menit. Selain mengucapkan sumpah jabatan, para petinggi baru ini juga menandatangi Fakta Integritas.

    Kapolda Lampung Suntana mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan padanya, dan berjanji akan melakukan yang terbaik. “Kita akan memastikan dengan jajaran yang ada bahwa rakyat merasa aman, damai, baik masyarakat secara umum dan khususnya pilkada terselenggara dengan tertib tanpa terjadi apa-apa,” kata Suntana.(nt/*)

  • Tiga Cagub Dan Dua Calon Bupati Tes Kesehatan

    Tiga Cagub Dan Dua Calon Bupati Tes Kesehatan

    Mustafa Aja Tes Kesehatan Fisik

    Bandarlampung (SL)-Pasangan calon kepala daerah, peserta Pilkada Gubernur wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Pilkada Serentak 2018, mulai memgikuti tes kesehatan, sebagai proses tahapan pencalonan. Kamis (11/1), tiga  pasangan calon dan dua Pasang Calon Bupati Lampung Utara bergilir tiba di RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM).

    Mereka adalah Mustafa-Ahmad Jajuli, Ridho-Bachtiar, Herman HN-Sutono dan dua calon pilkada Lampung Utara yakni Zainal-Yusrizal dan Agung-Budi Utomo.

    Ridho-Bachtiar usai tes kejiwaan

    Ridho-Bachtiar mengikuti tes kejiwaaN datang sekitar pukul 07.50 WIB, disusul bakal calon bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dan bakal calon lainnya yaitu Zainal Abidin sekitar pukul 08.08 WIB.

    Disusul pasangan Mustafa – Ahmad Jajuli sekitar pukul 08.15, Bachtiar Basri sekitar pukul 08.17 WIB dan calon wakil bupati Lampung Utara Yusrizal, Herman HN dan Sutono.

    Herman HN

    Humas RSUAM Provinsi Lampung, Achmad Sapri mengatakan, untuk paslon M Ridho Ficardho – Bachtiar Basri dan bakal calon bupati dan wakil bupati Zainal Abidin – Yusrizal akan melakukan pemeriksaan psikatri/jiwa.

    “Untuk paslon Mustafa – Ahmad Jajuli dan calon bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara – Budi Utomo akan melakukan pemeriksaan fisik-jasmani,” katanya.

    Menurut Ahmad Sapri, Yang juga panitia Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan mengatakan bahwa pemeriksaan hari ini dari sisi fisik atau jasmani. “Ya diperiksa dari ujung rambut sampi ke ujung kaki,” kata Sapri.

    Ahmad Jajuli tes kesehatan fisik

    Sekitar pukul 08.15, calon gubernur dan wakil gubernur Mustafa dan Ahmad Jajuli memasuki ruang pemeriksaan kesehatan di lantai 2, Gedung Rawat Jalan Baru RSUD Abdul Moeloek, Bandarlampung.

    Dijadwalkan pemeriksaan berlangsung selama dua jam terkait jasmani/ fisik pasangan calon gubernur dan wakil gubernur lampung.

    Menurut Ahmad Jajuli, dirinya telah mempersiapkan diri untuk menjalani pemeriksaan. “Sejak kemarin, sebelum dilakukan pemeriksaan pada pukul 8 pagi hari ini, kami diminta oleh panitia pemeriksa kesehatan dari RSUD Abdul Moeloek untuk melakukan beberapa hal, diantaranya puasa selama 8 jam dimulai pukul 22. Selain itu kami juga tidak diperkenankan untuk mengkonsumsi makanan dan minuman yang manis,” kata Jajuli.

    Cawagub yang pernah menjadi pendidik di salah satu Bimbingan Belajar di Bandar Lampung, inipun mengatakan bahwa dia bersama Cagub Mustafa Insya Allah telah memersiapkan dengan sebaik-baiknya. (juniardi)

  • Mustafa Aja Enjoy Tes Kesehatan

    Mustafa Aja Enjoy Tes Kesehatan

    Mustafa Aja usai tes jesehatan fisik

    Bandarlampung (SL) -Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Lampung, Mustafa Aja selesai melakukan pemeriksaan tes kesehatan jasmani di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM). Mustafa-Jajuli keluar dari ruang pemeriksaan Pukul 11.24 WIB.

    Mustafa mengatakan, semua pemeriksaan berjalan dengan baik dari pemeriksaan darah dan lain-lain. “Saya bersama Jajuli telah selesai melakukan pemeriksaan. Kami berdua diperiksa cek kesehatan seperti darah, organ tubuh, rambut dan lain-lain. Mudah-mudahan semuanya lancar,” kata Mustafa Kamis (11/1).

    Ia menambahkan, pemeriksaan kesehatan ini berbeda dengan pemeriksaan saat ia mencalon Bupati Lampung Tengah. “Mirip-mirip, tapi disini lebih lengkap dari tahun lalu. Untuk hasil dari pemeriksaan belum diberi tahu,” kata cagub Kece tersebut. (nt/*/jun)

  • Jika Kembali Jadi Gubernur, Ridho Janji Rampungkan Kasus Lahan di Lampung

    Pasangan pertahana Ridho Betbakti II

    Bandarlampung (SL) –Bakal calon gubernur petahana Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri, bertekad untuk menyelesaikannya persoalan lahan yang ada,  jika kembali memimpin Provinsi Lampung. Hal itu dikatakan Ridho,  usai mengikuti tes kesehatan di RSUD Abdoel Moeleoek,  Kamis (11/1)

    Menurut Ridho, penyelesaian sengketa tanah sejauh ini memiliki progres yang cukup positif meski masih banyak pekerjaan rumah yang menanti ke depannya.

    Dengan mengurai masalah tersebut, secara perlahan dirinya optimis, pandangan masyarakat terhadap sengketa lahan bisa selesai, walau memang membutukan waktu yang lama. Dan diharapkan persoalan serupa tak kembali muncul. “Memang PR masih banyak terutama yang sudah sangat lama. Pelan-pelan diselesaikan dengan berkoordinasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tetapi, kita berusaha agar tak muncul sengketa tanah yang baru, apa lagi di tengah-tengah progres pembangunan yang hari ini kita laksanakan secara cepat. Terutama dalam rangka pebangunan jalan tol, waduk, bendungan, dan pembangunan strategis lainnya,” kata Ridho kepada wartawan usai tes kesehatan, di Gedung Instalasi Rawat Jalan, RSUDAM, Kamis (11/1/2018).

    Pemerintah Provinsi Lampung, kata Ridho,  selalu berupaya agar proses pembangunan tak terhenti karena sengketa tanah. Karena begitu banyak proyek pembangunan yang mandek disebabkan hal tersebut. “Yang lama, pelan-pelan kita urai, pelan-pelan kita selesaikan. Cuma memang, sangat tak mudah tetapi kita optimis dan saya lihat teman-teman di BPN sangat bekerja keras untuk itu,” ucapnya lagi. (nt/*/fs)

  • Tes Kejiwaan Ridho-Bachtiar Jawab 500 Soal

    Tes Kejiwaan Ridho-Bachtiar Jawab 500 Soal

    Bandarlampung (SL)-Bakal Calon Gubernur incumbent Muhammad Ridho Ficardo tiba di RSUD Abdul Moeloek tepat pukul 08.00 WIB sesuai jadwal KPU Lampung untuk menjalani tes kejiwaan, Kamis (11/0).Tak lama berselang, pasangannya, Bachtiar Basri, datang menyusul. Keduanya merupakan pasangan calon yang diusung oleh Partai Demokrat, PPP, dan Gerindra dengan total jumlah 25 kursi di DPRD.

    Gubernur M.Ridho Ficardo dan Wakilnya Bachtiar Basri menjalani test kejiwaan, sedangkan untuk test jasmani dan psikologi dijadwalkan akan dilakukan RSUD Abdul Moeloek pada tanggal 14-15 Januari 2018, sedangkan hasilnya akan akan diumumkan secara terbuka pada tanggal 26 januari 2018.

    Usai melakukan test kejiwaan, Gubernur Ridho dan wakilnya Bachtiar Basri menyatakan bahwa test berjalan lancar tanpa kendala. “Testnya masih sama dengan yang dulu, ada sekitar 500 pertanyaan, Alhamdulillah berjalan lancar tanpa kendala, semoga hasilnya maksimal,” ujar Ridho. (nt/*)

  • KPU Bawaslu Awasi Proses Tes Kesehatan Calon

    KPU Bawaslu Awasi Proses Tes Kesehatan Calon

    Anggota KPU Lampung Tio Aliansyah

    Bandarlampung (SL) -Test kesehatan yang diikuti oleh semua pasangan calon Gubernur dan Wakil gubernur tersebut dilaksanakan secara independen oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Badan Narkotika Nasional (BNN), Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI). Dan diawasi Tim KPU dan Bawaslu Lampung.

    Hadir Komisioner KPU Lampung Bidang Pendaftaran Tio Aliansyah, dan Anggota Bawaslu Lampung Iskardo Panggar. “Tes kesehatan fisik, psikologi, kejiwaan, dilakukan oleh tim dokter IDI, BNN, HIMPSI, kita pantia KPU, Bawaslu ikut melakukan pengawasan, ” kata Tio, usai tes tahap awal, Kamis (11/1), di RSUD Abdoel Moeleok.

    Menurut Tio, hasil rekomendasi dokter nanti diserahkan ke KPU sebagai rekomendasi. “Jika ada yang tidak rekon dari salah satu peserta, maka masih diboleh dicarikan ganti, hingga batas tahapan tes, pendaftaran, ” kata Tio. (*/nt)