Penulis: Juniardi

  • Sispala Kalianda Peringati Hari Gerakan Satu Juta Pohon

    Sispala Kalianda Peringati Hari Gerakan Satu Juta Pohon

    Sispala SMA Maarif Kalianda tanam sejuta pohon

    Lampung Selatan (SL)-Siswa Pecinta Alam Lingkar Generasi Hijau (SISPALA LGH) SMA Ma’arif 1 Sukatani Kalianda Lampung Selatan, memperingati Hari Gerakan Satu Juta Pohon Internasional dengan Pembibitan dan menanam Pohon di Sekolah SMA Ma’arif 1 Sukatani Kalianda Lampung selatan.

    Pelaksanaan Kegiatan ini adalah salah satu bentuk kepedulian SISPALA LGH SMAM SAKA, atas ketidakseimbangan Lingkungan Hidup di Lampung terutama Lingkungan Sekolah.

    Atas ketidakseimbangan ini sangat dirasakan ketika kemarau Lingkungan sekolah itu kekurangan Air dan juga merasakan udara panas. Melihat kondisi ini kami akan selalu memanfaatkan momentum hari yang berkaitan dengan lingkungan hidup untuk menanam.

    Penanaman secara berkelanjutan juga dilakulan, kami dari Gerakan Sispala LGH SMAM SAKA, akan melakukan Sosialisasi kedesa desa untuk melakukan Penghijauan di desa.

    Fahrul Ulum, S. Pd.I., M.Pd. Kepala Sekolah SMA MAARIF 1 Sukatani Kalianda Lampung Selatan, pada Rabu (10-01-2018), menyampaikan bahwa pentingnya menanam di sekitar kita, karena untuk mencegah perubahan Iklim, “Artinya Lingkungan yang tidak seimbang saat ini. Kita bisa juga lihat di sekolah-sekolah dan juga desa desa sudah sangat sedikit ruang hijaunya, ” katanya.

    Untuk itu, kegiatan ini bisa di lakukan serentak oleh sekolah lain dan mengajak semuanya untuk menyelamatkan lingkungan. “Pohon yang tanam ini memiliki banyak manfaat bagi manusia dan juga mahluk hidup lainnya,” katanya.

    Ketua SISPALA LGH SMAM SAKA, Lilis Kurniasih, menyampaikan bahwa setiap tanggal 10 Januari, Masyarakat yang ada di dunia memperingati “Hari Sejuta Pohon Internasional. Kami dari organisasi Ektrakukikuler Sispala LGH, melaksanakan kegiatan Pembibitan dan penanaman bibit Duren, Mangga dan Ketapang, hal ini dalam rangka memperingati hari sejuta pohon,” katanya. Didampingi .Pembina Sispala LGH SMAM SAKA, Hermansyah, S.Pd.I

    Penyelenggara kegiatan ini dilaksanakan oleh SISPALA LGH SMAM SAKA, dengan melibatkan Perwakilan Perguruan Silat TTKKDH SMAM SAKA, Wanacala Lampung dan KPH XIII Gunung Rajabasa, Way Sekampung, Batu Serampok.

    Penyelenggaraan kegiatan ini bisa juga menjadi bagian dari penyelamatan bumi yang saat ini mengalami kegersangan. Penanaman ini di hadiri kurang lebih 35 orang Siswa dan Tamu Undangan, yang berharap kegiatan yang perdana ini menjadi kegiatan awal dan akan di laksakan terus menerus. (rls/*)

  • Dalih Terapkan Aturan, Oknum Guru SMKN 1 Kotabumi Robek Seragam Siswinya

    Dalih Terapkan Aturan, Oknum Guru SMKN 1 Kotabumi Robek Seragam Siswinya

    Baju siswi yang di robek

    Lampung Utara (SL)-Oknum guru di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kotabumi Lampung Utara menggunting hingga sobek seragam milik siswinya yang diketahui bernama Lusi Viana, yang tercatat sebagai siswi Kelas X.

    Perbuatan yang dianggap tidak menyenangkan itu dilakukan oknum guru dimaksud dengan dalih menerapkan peraturan di sekolah tersebut.

    Dikatakan guru Bidang Kesiswaan SMKN 1 Kotabumi, Sulistyani, sebelum adanya tindakan tegas yang menjurus pada indikasi kuat perbuatan tidak menyenangkan itu, pihak sekolah (guru) telah menyosialisasikan kepada siswinya untuk mengganti seragam (baju) yang kurang panjang dengan baju yang baru.

    “Kami sudah sosialisasikan tentang pergantian baju yang mini atau kurang panjang ke bawah itu kepada para siswi sebelumnya. Sosialisasi itu sudah sejak Kamis lalu. Hal ini kami ingatkan kembali pada hari Senin (08/01/2018) dan pada Selasa (09/01/2018). Lantas pada Rabu (10/01/2018) dilakukan razia. Nah, kemungkinan yang terkena razia itu Lusi,” kata Sulistyani, Kamis, (11/01/2018), saat dikonfirmasi di Ruang BK sekolah kejuruan tersebut.

    Sebelum dilakukan tindakan tegas itu, dia juga mengakui tidak ada pemberitahuan kepada wali atau orang tua siswa didiknya, karena menurut dia sudah selesai melalui sosialisasi kepada siswa,”Kan sudah kita sosialisasikan kepada siswa,” ujarnya.

    Atas tindakan tegas itu, Lukmansyah, orang tua Lusi Viana, sangat menyayangkan sanksi yang diberikan kepada anaknya itu. Karena menurutnya, tindakan tersebut bisa membuat mental Lusi Viana drop disebabkan rasa malu dan kepada orang tua pihak sekolah seharusnya memberitahukan lebih dulu sebelum adanya tindakan tersebut.

    “Ini sama saja mempermalukan anak, kita menyekolahkan anak kita supaya dididik biar pintar, apa begini cara mendidik anak? Seharusnya, guru-guru itu memberitahukan kepada kita selaku orang tuanya melalui surat, karena untuk pakaian anak sekolah tidak mungkin mereka bisa beli sendiri kalau bukan orang tuanya yang membelikan,” kata Lukmansyah.

    Dengan adanya peristiwa ini, lanjutnya, bila tidak ada niat baik dari pihak sekolah untuk memberikan solusi dan berjanji bisa memulihkan mental anaknya supaya kembali percaya diri karena sempat dipermalukan di sekolah dengan adanya tindakan tegas itu, dia akan membawanya keranah hukum.

    “Kalau tidak ada niat baik, saya akan laporkan masalah ini ke polisi. Karena ini penghinaan, pelecehan, pengrusakan, dan telah menghilangkan hak-hak kami sebagai warga negara Indonesia yang memiliki azas praduga tidak bersalah karena negara ini adalah negara hukum,” ungkapnya.

    Lebih jauh Lukmansyah mengatakan, selain beban mental bagi anaknya atas sanksi yang diberikan pihak sekolah itu, tindakan pihak sekolah sudah melebihi batas yang tidak melihat dampak sosial bagi siswa dan orang tua siswanya.

    “Apa karena kami ini orang susah makanya diperlakukan seperti ini. Kami ini asli orang daerah (Lampung) yang memiliki adat istiadat. Bagaimana kalau anak gadis guru-guru itu yang dipermalukan seperti itu apa mereka akan terima, dan apa memang aturan sekolah sudah setegas itu tanpa memberitahukan dulu kepada orang tua murid itu. Ini yang saya tidak terima,” kata Lukman.

    Ditambahkannya, peristiwa itu dilakukan oknum guru anaknya, pada Rabu (10/01/2018) lalu. “Saya baru tau kejadian ini karena ibunya yang cerita kalau baju Lusi digunting dan disobekkan gurunya, tadi malam,” lanjutnya.

    Sementara itu, Kepala SMK Negeri 1 Kotabumi, Zainal Abidin, ketika dikonfirmasi menyatakan pihaknya akan menggelar rapat hari ini (Kamis, 11/01/2018) dan juga akan membahas laporan pihak keluarga siswinya tersebut terlebih dulu baru akan memberikan informasi lebih lanjut untuk solusi peristiwa itu.

    “Hari ini kita akan rapat dan akan kita bahas juga. Langkah pihak keluarga melaporkan itu ke pihak sekolah sudah tepat. Tapi, saya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena akan saya konfirmasikan terlebih dulu dengan guru yang bersangkutan,” ujarnya.

    Zainal Abidin juga menegaskan dalam memberikan tindakan tegas itu memang tugas dewan guru, tetapi semua tindakan itu seharusnya melalui koordinasi terlebih dulu dengan wali murid agar tidak ada kesalahpahaman.

    “Untuk itu, sebelum lebih jauh besok saya kasih informasinya setelah saya konfirmasikan dengan gurunya,” pungkasnya. (Rls/ardi/IWO).

  • Polda Segera Periksa Dewan Pesawaran Terkait Penipuan Proyek

    Polda Segera Periksa Dewan Pesawaran Terkait Penipuan Proyek

    Kwitansi bukti setoran uang ke anggota dewan

    Bandarlampung (SL)-Menindaklanjuti laporan Edi Suroto terkait dugaan penipuan yang dilakukan sejumlah Anggota DPRD Pesawaran, jajaran Polda Lampung akhirnya melakukan pemeriksaan.

    Menurut Edi selaku pelapor, Kamis (11/01/2018), pihak kepolisian sudah melayangkan surat panggilan guna pemeriksaan. “Polisi sudah layangkan surat manggil kok, tinggal nunggu langkah selanjutnya,” kata Edi.

    Sementara ketika ditanya terkait SPDP ke pihak Kejati Lampung, Edi mengatakan jika spdp sudah diterima Kejati. “Tunggu saja nanti. Pihak kejaksaan juga sudah menerima spdpnya. Tinggal menunggu tahapan aja kok,” timpal Pelapor ini.

    Diberitakan sebelumnya, Edi Suroto korban dugaan Penipuan telah lapor ke polda lampung dengan No.STTPL/1531/XII/2017/Lp/SPKT, Tertanggal 21 Desember 2017.
    Dalam laporan tersebut, korban mengaku telah tertipu oleh sejumlah oknum anggota DPRD Pesawaran.

    Dikatakan Edi, bahwa dirinya telah tertipu uang sekitar Rp.500jt dengan janji proyek di pesawaran yang dilakukan bersama-sama oleh Eva Sekretariat komisi C,
    Yudianto, Gunawan dan Firdayana anggota komisi C DPRD Pesawaran. “Mereka selalu janji dengan berbagai alasan hingga masalah ini saya laporkan ke polisi,”kata Edi Suroto, Rabu (03/01/2018).

    Menurutnya, upaya untuk menyelsaikan telah dilaluinya, namun etikat baiknya tidak membuahkan hasil hingga memakan waktu bertahun-tahun. “Saya sudah berusaha agar masalah ini dapet diselesaikan, tapi mereka selalu berdalih macam-macam. Akhirnya saya laporkan agar diproses sesuai hukum,” lanjutnya.

    Menanggapi laporan dugaan penipuan yang ditujukan padanya, Yudianto anggota Komisi C DPRD Pesawan, menyanggah jika dirinya melakukan penipuan.
    Melalui seluler ketika diminta tanggapan, Yudianto mengaku jika dirinya hanya meminjam Rp.350jt dan sudah mencicilnya. “Tidak benar kalau saya menipu. Saya memakai uangnya 350 juta dan sudah dicicil. Selain itu saya juga menjamin sertifikat tanah,” sanggahnya.

    Yudianto juga mengaku jika niatnya untuk mengembalikan sedang diusahakan hingga bulan depan.  “Semua masalahnya sudah saya serahkan ke pengacara saya Indra dan akhir bulan dua ini dituntaskan,” tambahnya. (Aan Ansori/*)

  • Warga Minta Nunik Perhatikan Insfrastruktur Jalan Di Lampung Timur

    Warga Minta Nunik Perhatikan Insfrastruktur Jalan Di Lampung Timur

    Jalan rusak di arah Raman Utara

    Lampung Timur (SL) -Masyarakat Lampung Timur (Lamtim) terutama diwilayah Raman Utara meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Timur  di bawah kepemimpinan Bupati Chusnunia Chalim (Nunik), untuk segera memperbaiki kerusakan jalan yang ada di Jalur Simpang NP – Raman Utara, dan sekitarnya. Pasalnya, kondisi infrastruktur jalan itu semakin hari kian rusak.

    Hal itu diperparah lagi dengan kondisi jalan yang selalu tergenang oleh air di musim penghujan hingga membahayakan pengendara yang melintas.

    Salim, warga Desa Rukti Sedyo, Salim, mengatakan, kondisi ruas jalan yang panjangnya mencapai sekitar 10 km tersebut sudah sangat tidak layak disebut sebagai jalan. Bahkan, banyak warga menilai kondisi jalan itu justru lebih cocok sebagai tempat melintas hewan ternak yang lebih mirip dengan kubangan kerbau. “Kemana tanggung jawab bupati dan pemerintah terkait. Bupati seharusnya lebih elok menyelesaikan pekerjaan di rumah sendiri (Lamtim), lah ini justru sibuk berkampanye untuk meminta kembali dipilih pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur,” kata Salim, Minggu (24/12) lalu.

    Selain itu, jalanan rusak juga terlihat di Kecamatan Raman Utara, tepatnya di Kota Raman hingga Rejo Binangun. Dari mulai Pura Penyawangan (depan SMPN), Desa Raman Aji sampai PC 1 dan sekitarnya. “Ruas jalan yang selalu digunakan masyarakat Lamtim menuju kantor bupati tersebut rusak parah. Anehnya jalan dua jalur di tengah kabupaten ini seperti tak tersentuh perbaikan, padahal di tengah kota,” tegasnya.

    Untuk itu pihaknya bersama warga lainnya meminta ketegasan dari pemerintah untuk cepat memperbaiki kondisi jalan. “Dengan tidak meninggalkan tanggung jawab sebagai pemimpin, kami hanya meminta jalan baik dan layak sebagai salah satu penunjang roda ekonomi masyarakat,” katanya. (Nt/*)

  • Nunik Jelaskan Tentang Gerakan Koin Habya

    Nunik Jelaskan Tentang Gerakan Koin Habya

    Bupati Lampung Timur Chusnuni Chalim alias Nunik

    Lampung Timur (SL) -Bupati Lampung Timur Chusnuni Chalim alias Nunik,  menjelaskan tetkait edaran Surat Bupati Lamtim Nomor 466/05/04/UK/2018 tanggal 4 Januari 2018, yang ditujukan kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur,  tentang gerakan koin habya.

    Edaran berlaku bagi pejabat mulai Sekdakab, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kabag, Camat, seluruh Kepala Sekolah, seluruh Kepala Puskesmas, seluruh Kepala Desa dan seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

    Nunik mengatakan bahwa tentang koin kebaikan itu sebenernya polanya implementasi dari gotong royong juga karena sakai sembayan atau gotong itu tidak melulu gotong royong fisik tapi juga saling melengkapi. “Yang lebih melengkapi yang kurang, yang luas melengkapi yang sempit karena didalam kehidupan ini tidak semua diposisi yang sama,” kata Nunik

    Menurut Nunik koin habya adalah salah satu yang bisa dibagi karena harus memulai sesuatu dari yang sederhana namun penuh makna.

    Sebenernya, kata Nunik,  didesa desa sudah memulai namun belum menyeluruh pola misalnya dengan berbagi hasil bumi seperti didesa Tanjung Qencono kecamatan Way Bungur setiap habis panen warganya saling berbagi kemudian dikumpulkan oleh satu kordinator dan hasilnya bisa dipakai untuk membenahi rumah yang tidak layak, “Berbenah tempat ibadah, atau membantu masyarakat miskin yang tidak mampu,” Tutupnya. (rls/nt/*)

  • Pasar Murah Ramaikan Perayaan Natal Umat Nasrani Lamtim

    Pasar Murah Ramaikan Perayaan Natal Umat Nasrani Lamtim

    Nunik dicara perayaaan Natal Umat Nasrani Lamtim

    Lampung Timur (SL) -Dalam rangka perayaan Natal umat Kristiani se-Lampung Timur tahun 2017 diadakan Pasar murah di lapangan Greja khatolik ST. Perawan Maria desa Tulus Rejo kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur. Kamis 11 Januari 2018.

    Pada kegiatan tersebut selain pasar murah dilakukan pula kegiatan donor darah yang dilaksanakan oleh PMI kabupaten Lampung Timur.

    Dalam acara tersebut Bupati Lampung Timur menyampaikan kepada Forum Komunikasi Umat Kristiani Lampung Timur saya ucapkan selamat, dan juga alhamdulillah bersyukur karena bisa berbagi dengan yang lain, ada bakti sosial, ada donor darah, yang jelas terimakasih lampung timur atas kesatuan dan persatuannya yang selalu terjaga.

    “Kita juga menghimbau untuk warga yang disini untuk bisa bersama-sama merayakan natal dan tahun baru ini dengan melakukan donor darah, mungkin tadi juga sudah ada yang donor darah, jadi bagi yang belum silahkan setelah ini bisa donor darah,” katanya.

    Tujuan dari diadakannya pasar murah dan donor darah ini ialah agar secara langsung meringankan beban masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari dan donor darah ini merupakan bentuk kepeduliaan terhadap kegiatan kemanusiaan. Ujarnya.

    Chusnunia ( Nunik ) berpesan pada masyarakat jika ada hal-hal yang ingin di diskusikan atau ingin  menyampaikan aspirasi agar dapat disalurkan melalui Call Center  dengan nomor 0812.8017.1915 atau bisa melalui acara Nemui Nyimah yang diadakan rutin setiap hari kamis jam 9 sampai jam 12 siang di gedung pusiban Pemda kabupaten Lampung Timur.(rls/*)

  • Raport Pelayanan Pemkab Lampung Timur “Merah”

    Raport Pelayanan Pemkab Lampung Timur “Merah”

    Keluhan-Masyarakat-Terkait-Birokrasi-Pelayanan-Publik

    Lampung Timur (SL) -Pelayanan administrasi terhadap penerapan standar pelayanan setiap OPD, Pemda Lampung Timur mendapat raport merah, dengan nilai dibawah 50.

    Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung harus menyambangi Pemkab Lampung Timur untuk menyerahkan “raport merah” tersebut,, karena Pemkab Lampung Timur Alfa saat penyerahan penilaian kepatuhan terhadap komponen  pelayanan publik di Jakarta pada Desember 2017.

    Ombudsman RI mengantarkan “raport merah” tersebut, di Aula Wakil Bupati Lampung Timur, Selasa 09 Januari 2018. Adapun Hasil penilaian dari Ombudsman, Kabupaten Lampung Timur mendapat nilai rata-rata 41,63 terhadap penerapan standar pelayanan disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberikan pelayanan publik di bidang administratif.  Nilai tersebut masuk dalam kategori rendah atau “Zona Merah”.

    Hasil penilaian tersebut langsung diberikan oleh Kepala Ombudsman R.I Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Syahrudin Putera yang juga dihadiri Asisten dan Kepala Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

    Kepala Ombudsman R.I Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman yusuf mengatakan penilaian tersebut dilakukan berdasarkan beberapa indikator yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

    “Ada 9 OPD di Lingkungan Pemkab Lampung Timur yang dinilai terkait komponen standar pelayanan. Penilaian tersebut dilakukan pada pertengahan 2017”, Kata Nur Rakhman.

    Menurut Nur Rakhman penilaian tersebut diharapkan dijadikan bahan evaluasi dan motivasi bagi pemerintah kabupaten Lampung Timur untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

    “Karena ini pertama kalinya dinilai oleh Ombudsman, kami masih memaklumi. Namun demikian kami harap ada komitmen dari kepala daerah untuk melakukan perbaikan kedepannya” ujarnya.

    Lebih lanjut Nur Rakhman menjelaskan, penilaian tersebut akan tetap dilakukan ditahun mendatang sampai terwujudnya penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan standar/ketentuan.

    “Kita akan terus mendorong pemerintah daerah untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik. Kita juga terbuka apabila pemerintah daerah meminta masukan terkait pemenuhan standar pelayanan publik yang baik itu seperti apa” pungkasnya.

    Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Syahrudin Putera mengatakan, “Kami berkomitmen segera melakukan evaluasi dan optimis di tahun 2018, Kabupaten Lampung Timur bisa mendapatkan zona hijau.” kata dia.

    Pada sesi akhir dilakukan penyerahan hasil penilaian kepatuhan komponen pelayanan publik dari Kepala Ombudsman R.I Perwakilan Provinsi Lampung kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur. (nt/rml/*)

  • PKB dan Golkar Doa Bersama Kader Sebelum Daftar ke KPU

    PKB dan Golkar Doa Bersama Kader Sebelum Daftar ke KPU

    Doa bersama di DPW PKB

    Bandarlampung (SL)-Pasangan Bakal Calon Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim, sebelum mendaftar ke Kantor KPU Lampung, Rabu (10/1/2018) melakukan doa bersama.

    Doa bersama dilakukan di Kantor DPW PKB Lampung Pahoman. Sedangkan pengurus dan kader Golkar juga melakukan doa bersama di Gedung Graha Karya Pahoman.

    Usai berdoa bersama di DPW PKB, Bakal Calon Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik), kemudian bergabung ke Graha Karya Golkar Lampung,

    Pendaftaran Arinal-Nunik dikawal Sekitar seribuan Kader Partai Golkar bersama Kader PKB beserta sayap partai dan simpatisan serta tokoh agama, masyarakat, pemuda dan tokoh budaya serta adat dari berbagai etnis di Lampung.

    “Insya Allah sekitar 2000-an massa akan hadir mengantarkan bakal Calon Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim saat pendaftaran di KPU pada Rabu (10/1), pada Pukul 10.00 Wib nanti, yang terdiri dari Kader Golkar bersama partai PKB serta sayap partai,” ujar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Korbid Pemenangan Pemilu H. Tony Eka Candra didampingi Sekertaris Supariyadi Hamzah, Wakil Ketua Korbid Kepartaian I Made Bagiasa, Wakil Ketua Bidang Penggalangan Opini dan Media Masa Ali Imron dan Fungsionaris Partai Golkar Lainya saat menggelar Konfrensi Pers di Kantor Golkar Lampung.

    Di Gedung Golkar Arinal didampingi Ketua PAN Lampung.

    Ketua Pemenangan Arinal-Nunik ini juga menjelaskan, pihaknya juga telah melaksanakan rapat bersama PKB, yang dihadiri langsung bakal Calon Gubernur dan bakal calon Wakil Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim, serta hadir Politisi PKB Lainya yakni Sekertaris PKB Lampung H. Okta Rijaya, anggota DPRD Lampung Noverisman Subing, Lazuardi Alwi, Bendahara Efendi, anggota DPR RI Nurhayati, Ketua DPC PKB Pesisir Barat juga wakil Bupati Pesisir Barat Herlina dan beberapa DPC PKB se-Provinsi Lampung. (rls)

  • Zainuddin Hasan : Lampung Butuh Pemimpin Yang Merakyat

    Zainuddin Hasan : Lampung Butuh Pemimpin Yang Merakyat

    Zainuddin Hasan berikan sambutan di Gedung Golkar

    Bandarlampung (SL)-Ketua PAN Lampung Zainudin Hasan menegaskan, Lampung harus memiliki pemimpim yang merakyat dan mampu mempersatukan rakyat Rabu (10/08/2018).

    Hal tersebut disampaikan Ketua PAN Lampung Zainudin Hasan pada saat sambutan di hadapan kader dan simpatisan partai pendukung Arinal –  Nunik di gedung Golkar Lampung Rabu pagi tadi.

    Dalam sambutanya Zainudin Hasan mengatakan, pembangunan di Provinsi Lampung hingga saat ini masih belim maksimal. Selain itu di hampir di beberapa kabupaten sering terjadi konflim berkepanjangan.

    Untuk itu Zainudin meminta kepada seluruh kader PAN, PKB, dan Golkar Provinsi Lampung dan kabupaten kota untuk merapatkan barisan memenangkan Arinal –  Nunik menjadi Gubernur Lampung Periode 2019-2024. ( rls)

  • Fredrich Yunadi Jadi Tersangka obstruction of justice?

    Fredrich Yunadi Jadi Tersangka obstruction of justice?

    Pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi

    Jakarta (SL)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi pengadaan KTP-elektronik (KTP-el) yang menjerat Ketua DPR RI nonaktif Setya Novanto. Bahkan, kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi dikabarkan sudah menjadi tersangka dalam penyidikan tersebut.

    Saat dikonfirmasi, Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah tak membantahnya. Namun Febri belum dapat merincikan pasal yang disangkakan kepada Fredrich. “Ya (benar), informasinya sudah penyidikan. Sore ini akan diumumkan,” kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (10/1).

    Dihubungi terpisah, Yunadi mengaku telah mendengar kabar mengenai statusnya di KPK. Namun, ia mengaku belum mendapatkan surat penetapan tersangka dari KPK. “Belum ada (surat dari KPK),” kata Yunadi.

    Diketahui, saat KPK memulai penyelidikan dan penyidikan terhadap Novanto pada Oktober sampai November 2017, Yunadi menjadi kuasa hukum yang paling aktif membela mantan Ketum Golkar tersebut. Bahkan, Yunadi menyarankan Novanto untuk tidak memenuhi panggilan penyidik KPK ketika itu, baik sebagai saksi maupun tersangka.

    Yunadijuga setia mendampingi Novanto ketika menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, usai mengalami kecelakaan pada akhir November 2017. Namun, ketika perkara Novanto akan masuk ke pengadilan, Yunadi tiba-tiba mundur sebagai kuasa hukum Novanto.

    Sebelumnya, KPK juga telah mencegah Yunadi dan mantan kontributor MetroTV, Hilman Mattauch untuk berpergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan. Selain kedua nama tersebut KPK juga mencegahmantan ajudan Novanto, AKP Reza Pahlevi dan seorang bernama Achmad Rudyansyah. “Dicegah ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 8 Desember2017,” kata Febri, Selasa (9/1) kemarin.

    Febri menuturkan, surat pencegahan keduanya telah dilayangkan lembaga antirasuah ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sejak 8 Desember 2017.

    Lebih lanjut ia menjelaskan, pencegahan terhadap keempat orang tersebut dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara korupsi KTP-el dengan terdakwa Setya Novanto. “Karena dibutuhkan keterangannya dan saat dipanggil sedang berada di Indonesia,” tutur Febri. Febri menegaskan, pencegahan Fredrich, Hilman, Reza, dan Achmad sudah sesuai dengan Pasal 12 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. (rpk/nt/*)

    Sumber republika.com