Penulis: Juniardi

  • Kakek Dan Nenek Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Diruang Tamu

    Kakek Dan Nenek Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Diruang Tamu

     

    Tim medis memriksa jasad Azima (68) yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya Desa Cawang Lama Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (12/12/2017). (Foto/dok/ Benny Septiadi/Pedoman Bengkulu)

    Bengkulu (SL)-Sepasang kakek dan Nenek,  Zailani (72) dan Azima (68), ditemukan tewas bersimbah darah dirumahnya, Desa Cawang Lama Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong.   Selasa (12/12/2017) pagi sekitar pukul 06.30 Wib. Korban tewas dengan penuh luka senjata tajam,  di bagian tubuh dan kepalanya.

    Korban kali pertama ditemukan oleh Idul,  anak sulunganya,  yang mampir kerumah korban,  sambil mengantar anaknya kewarung,  yang tak jauh dari rumahnya. Idul berkali kali memanggil nama kedua orang tuanya,  tapi tak juga ada jawaban.

    Idul mendekati rumah dan melihat rolling pintu sedikit terbuka. Idul penasaran masuk kerumah dan melihat korban yang tidur di ruang tamu dengan kondisi sekujur tubuh tertutup selimut. Idul terkejut saat membuka selimut yang terlihat penuh darah.

    “Pertamo kali yang nengok, anak yang tuo si Idul, kami baru dipanggil dan ikut melakukan pengecekan kerumah, dan menemukan bapak dan ibu la meninggal dengan kondisi penuh darah di kasurnya,” jelas Samsudin menantu korban.

    Kabar kematian kakek dan nenek itu cepat menyebar,  dan menggemparkan warga Desa Cawang Lama. Aparat kepolisian Polres Rejang Lebong kemudian melakukan olah TKP,  dan membawa jasad kedua korban ke RSUD Curup untuk dilakukan pemeriksaan.

    Dari hasil pemeriksaan tim medis ditemukan banyak bekas luka sayatan senjata tajam dan benda tumpul di tubuh kedua korban, khususnya dibagian kepala. Kasus itu kini ditangani Polres Rejang Lebong.  (nt/jun)

  • Polres Banjar Raih Penghargaan Ombudsman RI Pelayan SKCK Terbaik

    Polres Banjar Raih Penghargaan Ombudsman RI Pelayan SKCK Terbaik

    Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanette

    Jakarta (SL)-Polres Banjar, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengukir prestasi nasional dengan meraih penghargaan dari Ombudsman RI. Penghargaan diberikan kepada Polres Banjar atas inovasinya dalam memberikan pelayanan terbaik di bidang penerbitan Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK).

    Penghargaan ini akan diberikan Rabu (13/12/2017) besok di Auditorium STIK Jakarta. Penghargaan diberikan atas dasar survei dan pemantauan yang telah dilakukan Ombudsman terkait kepatuhan standar pelayanan publik sesuai dengan UU no 25/2009. Survei Ombudsman telah dilakukan pada 153 Polres di seluruh Indonesia.

    Kapolres Banjar, AKBP Takdir Matanette membenarkan kabar mendapat penghargaan tersebut. Takdir mengaku bahwa apresiasi Ombudsman RI itu sebagai bentuk motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkam pelayanan publik di wilayahnya. “Semoga hal ini bisa terus kita tingkatkan dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” kata Nette Boy, sapaan akrab Kapolres Banjar.

    Pekayanan SKCK POlres Banjar

    Sementara itu, Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Rachmat Mulyana mengucapkan selamat atas prestasi yang telah diraih Polres Banjar. “Kita berharap penghargaan ini bisa memotivasi seluruh jajaran Polres di Polda Kalsel untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang prima,” ujar Brigjen Pol Rachmat Mulyana.

    Selain Polres Banjar, penghargaan ini juga diberikan kepada Polres Karimun, Polres Pangkal Pinang, Polres Kulon Progo, serta Polres Tabalong. (hlp/nt/jun)

     

  • Berita Publikasi Media Harus Berdasarkan Data dan Fakta Kebenaran

    Berita Publikasi Media Harus Berdasarkan Data dan Fakta Kebenaran

    Ketua Dewan Kehoramatan PWI Pusat Ilham Bintang

    Jakarta (SL)-Ketua Dewan Kehorman PWI Pusat Ilham Bintang mengingatkan agar setiap informasi yang disampaikan ke publik harus berdasarkan data akurat dan fakta kebenaran. Sehingga, siapapun yang memuat berita dan dimuat di media manapun yang tidak didasari dua hal itu adalah kebohohang publik.

    “Itu sama dengan menyebarkan hate speech yang menjadi musuh kita, musuh semua umat manusia,” kata Ilham Bintang, dalam acara Rakernas DKP se-Indonesia, Jakarta, Selasa (12/12).

    Ilham menekankan, agar setiap informasi yang disampaikan ke publik harus berdasarkan data. “Bicara dengan data sesungguhnya adalah bicara mengenai masalah kompleks yang dihadapi seluruh bangsa Indonesia saat ini, dan juga seluruh bangsa di dunia. Ironinya semua itu terjadi justru setelah kita memasuki era tehnologi informasi, era yang memudahkan kita memperoleh informasi tentang apapun, di manapun dan kapan pun,” katanya.

    Ilham Bintang mencontohkan, bagaimana mudahnya seseorang membuat opini untuk mendiskreditkan satu pihak di media sosial. Sama mudahnya dengan penyebarannya yang berantai melalui prangkat smartphone. Yang menyedihkan, media mainstream sering ikut menari di gendang itu. Sebagian ikut pula menyebarluaskan tanpa verifikasi.

    Kalaupun dilakukan verifikasi, tapi konfirmasi yang dilakukan seadanya. Tidak sampai meletakkan duduk perkara secara seutuhnya. Verifikasi hanya terkesan untuk melindungi diri supaya tidak ikut disalahkan sebagai penyebar hoax.

    Belakangan, lebih menyesakkan dada, lanjutnya, prakteknya terbalik. Sebagian media mainstream justru meniru semangat pekerja sosial. Yang penting penyebaran berita berunsur sensasi secepatnya supaya banyak dapat hits atau like.

    Padahal, jelas praktek itu berpotensi melanggar kode etik karena lebih mendahulukan kecepatan daripada ketepatan. Maka, publik pun terbiasa menyaksikan media mainstream meralat sendiri beritanya.

    “Belum lagi kita menghitung kerusakan yang timbul akibat berita pertama, berita yang salah tadi. Biasa dipahami jika sebagaian masyarakat yang apatis memilih melapor kepihak yang berwajib. Daripada mengikuti mekanisme hak jawab, atau mengadu ke dewan pers, seperti yang dianjurkan petinggi dunia pers, sebagai jalan keluar bagi korban pemberitaan. Dan itu sah menurut UU,” katanya. (rls/nt)

  • Pernah “Tersandung” KPK Tin Zuraida Tetap Jadi Staf Ahli Menteri

    Pernah “Tersandung” KPK Tin Zuraida Tetap Jadi Staf Ahli Menteri

    Istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Tin Zuraida, pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Jakarta (SL)-Saat digerebek KPK pada tahun 2016 lalu, Nurhadi dan Tin Zuraida panik. Tin merobek berkas dan membuang sejumlah uang ke toilet. Tapi kini, Tin menjadi staf ahli Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) bidang politik dan hukum.

    “Kalau di pusat, penertiban aparat (Kemenpan) saja sudah begini, bagaimana kita bisa tertib?” kicau mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dalam akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, sebagaimana dikutip detikcom, Senin (11/12/2017).

    Kicauan Mahfud MD itu juga di-mention ke Kantor Staf Presiden, MenPAN-RB, dan Presiden Joko Widodo. Cuitan Mahfud MD menuai banyak respons penggunaan Twitter.  “Yang bersangkutan secara teknis-yuridis memang masih aman. Tapi secara etis kan harus dijadikan pertimbangan serius, ya? Duh, negaraku,” ujar Mahfud.

    Menurut KemenPAN-RB, Tin Zuraida terpilih, antara lain, karena latar belakang pendidikan (doktor hukum) dan pengalaman kerja (di MA) yang dipandang lebih relevan. Penetapan dan pelantikan yang bersangkutan sempat ditunda karena ada pemberitaan di media tentang status yang bersangkutan sebagai saksi terkait permasalahan di MA. Kementerian PAN-RB menunggu perkembangan fakta hukum selanjutnya.

    “Setelah hampir setahun tidak ada perkembangan fakta hukum tentang yang bersangkutan, akhirnya yang bersangkutan ditetapkan dan dilantik. Apabila dalam perkembangannya nanti terdapat fakta hukum yang mengarah pada masalah integritas yang bersangkutan, hal itu akan menjadi bahan untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan status yang bersangkutan,” demikian siaran pers Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB, Herman Suryatman.

    Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak dimintai tanggapan soal pengangkatan Tin sebagai Staf Ahli MenPAN-RB. Padahal KPK biasanya dilibatkan untuk pengangkatan pejabat tinggi di pemerintahan. “Biasanya untuk pejabat tinggi KPK diminta (memberi) tanggapan ya. Tapi kayaknya kali ini kami tidak dimintai tanggapan untuk itu. Saya berharap ASN harus lebih ketat untuk menempatkan orang-orang di posisi tinggi di pemerintahan,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

    Siapakah Tin? Ia merupakan pejabat MA yang juga istri Sekretaris MA kala itu, Nurhadi. Rumah Tin-Nurhadi “diobok-obok” KPK setelah KPK melakukan OTT terhadap Panitera PN Jakpus, Edy Nasution, pada April 2016. Penggeledahan membuat panik seisi rumah. Tin menyobek-nyobek berkas dan membuang sejumlah uang yang nilainya mencapai Rp 1,7 miliar ke toilet. Atas hal itu, Nurhadi-Tin berkali-kali diperiksa KPK dan statusnya hingga kini masih saksi. Nurhadi mengundurkan diri sebagai Sekretaris MA pada awal Agustus 2016. (asp/rvk/dtk/nt)

  • Pengaduan Masyarakat Tentang Media Meningkat di Dewan Pers

    Pengaduan Masyarakat Tentang Media Meningkat di Dewan Pers

    Wakil Ketua Dewan Pers, Ahmad Djauhar. (foto/dok/net)

    Semarang (SL)- Wakil Ketua Dewan Pers, Ahmad Djauhar, menyatakan bahwa pengaduan masyarakat yang masuk terkait pers mencapai 600 kasus pada 2017. Jumlah itu meningkat 30 persen dibandingkan tahun 2016 lalu yang hanya sekitar 400 kasus. Kebanyakan pengaduan yang masuk soal pencemaran nama baik.

    Hal itu disampaikan Ahmad Djauhar dalam lokakarya Jurnalistik di Semarang, Selasa (12/12). Dalam lokakarya jurnalistik yang digelar Lembaga Pers. Dr. Soetomo (LPDS) Jakarta dan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) Dia juga menyebutkan bahwa pengaduan lainnya yang masuk terkait asusila, sadistik, termasuk juga kasus media sosial.

    “Kebanyakan pengaduan saol pencemaran nama baik. Kalau soal kasus pencemaran nama baik ya karena pernyataan ya seharusnya cara penyelesaiannya dengan perkataan bukan tuntutan,” katanya.

    Yang jelas, menurut dia, penyelesaian kasus di luar pengadilan merupakan usaha nenyelesaikan masalah kasus secara beradab.  “Di negara Eropa penyelesaian permasalahan di luar pengadilan sudah berjalan sejak 250 tahun lalu,” ujar Ahmad, yang menjelaskan bahwa jurnalistik yang baik harus ada konfirmasi. Selain itu juga fakta yang ada harus dilakukan verifikasi.

    Humas EMCL Rexy Mawardijaya mengatakan bahwa kegiatan lokakarya ini bisa menjadi ajang mengasah ilmu wartawan di bidang jurnalistik yang tidak diperoleh di lapangan.  “Lokakarya ini bisa menjadi ajang edukasi wartawan untuk meningkatkan kompetensi, ” katanya.

    Direktur Lembaga Pers Dr Soetomo Jakarta, Priyambodo RH, menambahkan ada 43.300 media online yang ada di Tanah Air.  Dari hasil verifikasi Dewan Pers pada 2015, kata dia, media online yang memenuhi persyaratan UU Nomor 40/1999 tentang Pers yaitu sebanyak 168 media online. Dalam loka karya yang diikuti wartawan Bojonegoro, Tuban, Surabaya, Malang dan Pasuruan itu juga menampilkan nara sumber Enny Nuraheni mantan fotografer Reuters. (ant/nt/jun)

  • Pompa Air Rusak Penyebab Banjir Ibu Kota

    Pompa Air Rusak Penyebab Banjir Ibu Kota

    Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meninjau langsung lokasi banjir akibat tanggul jebol di Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 11 Desember 2017. (Foto/dok/Tempo/Tim Anies-Sandi)

    Jakarta (SL)-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan penyebab munculnya banjir yang terlihat di sejumlah jalan protokol di ibu kota, kemarin. Diantaranya di underpass Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Menurut Anies genangan air terjadi karena hanya dua dari enam pompa yang masih berfungsi normal. Sedangkan empat pompa sudah rusak sejak dua bulan lalu.

    Karena hanya dua pompa yang bisa dioperasikan, kata Anies, maka waktu yang dibutuhkan untuk menguras air menjadi lebih lama. “Seharusnya ini enggak terjadi. Nah kami akan koreksi,” katanya.

    Sementara genangan air yang cukup tinggi di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Rasuna Said disebabkan oleh tali air yang tersumbat akibat adanya pembangunan proyek mass rapid transit dan light rail transit. Dinas Sumber Daya, kata Anies, sudah beberapa kali mengingatkan penanggungjawab proyek agar memperhatikan tali air. “Dan kejadian tadi malam membuat kami akan pastikan lagi,” ujarnya. “Kami akan tegas bahwa jangan menyepelekan soal saluran air.”

    Pengerjaan proyek, kata Anies Baswedan harus tetap jalan namun kelancaran saluran air juga harus diperhatikan. Sebab, jika saluran air terhambat bakal merepotkan warga DKI, khususnya yang berada di jalan-jalan protokol. “Jadi dari kejadian kemarin, kami akan panggil semuanya, kami akan instruksikan untuk bersihkan semua saliran air yang menghambat,” ucapnya. (tmp/nt/jun)

     

     

     

  • Tuntut Gaji, ASN Dinas PUPR Lampung Utara Segel Kantornya, Kadis Tak Pernah Masuk

    Tuntut Gaji, ASN Dinas PUPR Lampung Utara Segel Kantornya, Kadis Tak Pernah Masuk

    ASN Dinas PU Lampung Utara menuntut gaji, segel kantornya. (foto/dok/net)

    Lampung Utara (SL)-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Utara mogok kerja dan menyegel kantor karena belum menerima honor beban kerja (BK) dan honor kegiatan.

    Alian Arsil, koordinator aksi mogok tersebut mengatakan aksi itu dilakukan karena telah 7 bulan mereka melaksanakan tugas sebagai ASN dalam kegiatan-kegiatan yang digelar belum menerima gajih begitu juga dengan BK mereka.

    “Seluruh ASN dinas pekerjaan umum dipastikan akan ngantor di rumah masing-masing. PPK, PPTak, Pengawas dan perencanaan berikut tim PHO akan libur panjang, sebelum dana perencanaan, dana honor, seperti SPPD, beban kerja dan yang menyangkut hak-hak kami pegawai dinas PU dan tata ruang terpenuhi,” kata Alian Arsil, Senin (11/12/2017).

    Menurut Alian, sebagai ASN pegawai yang bertugas di Dinas PU telah melaksanakan tugas-tugasnya, namun hak atas honor kegiatan tersebut tidak terbayarkan. “Kami pegawai PU selalu di tuntut profesional bertanggung jawab terhadap mutu pekerjaan, akan tetapi para pejabatlah yang mengkorupsi uang rakyat. Tapi para aparat penegak hukum baik jaksa polisi di lampung seakan todak melihat dan tau,” ujarnya.

    Selain itu, menurut Alian Arsil, Pimpinannya, Kadis PUPR, Syahbudin sudah beberapa waktu tidak pernah masuk ke kantor untuk itu mereka juga meminta pihak inspektorat agar melaksanakan tugasnya tidak tebang pilih. “Kepala dinas dan pejabat-pejabat lainnya jarang masuk kantor, seharusnya pejabat seperti ini ditindak tegas,” katanya.

    Lalu para ASN lainnya menyerukan permintaan agar hak-hak mereka dibayarkan demi terlaksananya kegiatan-kegiatan melalui Dinas PUPR Lampung Utara bisa lebih baik. “Kami tidak akan pernah takut untuk meminta hak-hak kami, karena tugas dan kewajiban kami sudah dilaksanakan jadi kami berhak meminta hak kami,” kata Alian, diaminia para ASN yang bertugas di Dinas PUPR. (nt/jun)

  • Ananda Tohpati Dikabarkan Bergandengan Dengan Herman HN

    Ananda Tohpati Dikabarkan Bergandengan Dengan Herman HN

    Ananda Tohpati, saat menyerahkan berkas ke PDIP. (foto/dok/net)

    Bandarlampung (SL)-Ananda Tohpati, dikabarkan akan menjadi Calon Wakil Gubernur Lampung bergandengan dengan Herman HN untuk maju dalam konstelasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 27 Juni 2018 mendatang.

    Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Pemenangan Ananda Tohpati, Rusli Rachman. Dia mengatakan bahwa pihaknya sudah beberapa kali bertemu langsung dengan Sekretaris DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristyanto, Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP PDI Perjuangan Bambang DH dan Wakil Ketua DPP PDI Perjuangan Idham Samawi berbicara mengenai arah Pilgub Lampung.

    “Rekomendasi secara legal formal memang belum keluar, tapi green line dan green light sudah dapat, Herman HN akan dipasangkan dengan Ananda Tohpati. Orang PDI Perjuangan juga sudah datang dan bertemu kita,” katanya saat ditemui di Posko Pemenangan Ananda Tohpati Jalan Gatot Subroto, Bandar Lampung, Selasa (12/12).

    Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya merencanakan akan melakukan deklarasi dalam waktu dekat ini dengan mengundang berbagai komunitas untuk tim pemenangan.  “Saat deklarasi, kita juga akan menggelar bakti sosial seperti pemeriksaan kesehatan dan sunatan masal,” kata ayah kandung Ananda Tohpati ini. (gun/jun)

  • Kasus Hina Rektor Lewat FB, Maruly Dituntut 12 Bulan Penjara

    Kasus Hina Rektor Lewat FB, Maruly Dituntut 12 Bulan Penjara

    Maruly Hendra Utama, Dosen Unila

    Bandarlampung (SL)-Terdakwa Maruly Hendra Utama, dosen FISIP Unila, yang terjerat kasus pencemaran nama baik melalui media sosial, UU ITE,  dituntut 12 bulan penjara atas perbuatannya melakukan pencemaran nama terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Hasriadi Mat Akin.

    Dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yanti, SH, menjelaskan dalam tuntutannya bahwa terdakwa melanggar Undang-undang informasi teknologi elektronik (ITE).

    “Terdakwa Maruly terbukti melanggar pasal 45 ayat (3) Junto pasal 27 ayat (3) Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tahun 2008,” kata JPU di persidangan, Selasa (12/12/2017).

    Karenanya, JPU menuntut terdakwa Maruly dengan hukuman 12 bulan penjara. “Kami memohon agar majelis hakim menjatuhkan terdakwa Maruly dengan hukuman selama satuhun penjara dipotong selama terdakwa menjalani masa tahanan serta denda senilai Rp6 juta subsider (diganti) tiga bulan penjara,” terangnya.

    Menanggapi tuntutan Jaksa tersebut, Maruly tidak berkomentar banyak. “Nanti kita harus konsultasi dengan pengacara saya dulu untuk persiapan sidang yang akan datang,” terangnya.

    Menurut dia, masalah ini hanyalah lantaran beda perspektif (sudut pandang) saja. “Kalau sayakan melihat dari perspektif moral, dia (Rektor Unila) melihat dari perspektif hukum. Padahal, dari awalkan saya hanya bicara soal moral,” jelasnya.

    Diberitakan sebelumnya bahwa beberapa waktu lalu terdakwa Maruly telah menulis status di akoun Facebook nya dengan kalimat “bandit tua”. Kalimat itu ditujukannya kepada Rektor Unila. Lantas, Rektor Unila yang merasa dicemarkan nama baiknya melaporkan Maruly ke pihak berwajib. (nt/red)

  • Puluhan Ribu Warga Lampung Padati Acara Pengajian Ustad Somad di Bandarlampung

    Puluhan Ribu Warga Lampung Padati Acara Pengajian Ustad Somad di Bandarlampung

    acara Ustad Somad Di Bandarlampung.

    Bandarlampung (SL)-Puluhan ribu warga Lampung memadati Lapangan, Enggal, Bandarlampung, Selasa (12/12/2017) malam. Mereka datang dari berbagai penjuru Lampung mengikuti pengajian dan ingin mendengar ceramah ustad H. Abdul Somad, Lc, MA.

    Jamaah pengajian Lampung Bersholawat itu duduk tertib dengan alas seadanya. Walau sejak sore hari diguyur hujan, tidak menyurutkan ummat Islam datang ke Lapangan Enggal. Alunan Sholawat Nabi menggema di Lapangan Enggal.

    Ustad Abdul Somad mengisi ceramah dalam acara Tabligh Akbar Maulid Nabi Muhammad SAW dengan tema Lampung Bersholawat di Lapangan Enggal milik Korem 043 Garuda Hitam. Sekertaris Pelaksana Mashudi, SE, menjelaskan, Ustaz Somad dijadwalkan mengisi cetamah Tabligh Akbar. Dia disambut para Habaib, ulama, ustad.

    Tampal hadir Danrem 043/Gatam Kol. Hadi Basuki, Wakil Walikota Yusuf Kohar, Ansori Djausal, mantan Sekda Tanggamus H. Mukhlis Badri, Wakil Walikota Yusuf Kohar, Wadan Brigif 3 Piabung Letkol (Mar) Sulistiyo, mantan wakil walikota Thobroni Harun, anggota DPRD Provinsi Lampung H. Tony Eka Candra, Rektor IIB Darmajaya Ir. H. Firmansyah Alfian, MBA, tokoh masyarakat Ir. H. Faishol Djausal, H. Riza Murhadi, mantan Sekda Tanggamus H. Mukhlis Basri, H. Irfan Nuranda Djafar, H. Ardiansyah dan tokoh lainnya.

    Para tokoh ini bersholawat bersama puluhan ribu ummat Islam dari berbagai penjuru Lampung. Selain bersholawat mereka mendengarkan ceramah ustad H. Abdul Somad, Lc, MA. Jamaah pengajian Lampung Bersholawat duduk tertib dengan alas seadanya. Walau sore hari diguyur hujan, tidak menyurutkan ummat Islam datang ke Lapangan Enggal (Korem 043/Gatam). Alunan Sholawat Nabi menggema di Lapangan Enggal. (nt/jun)