Penulis: Juniardi

  • Mengenal 10 Fakta Yerussalem Kota Tua Yang Jadi Rebutan

    Mengenal 10 Fakta Yerussalem Kota Tua Yang Jadi Rebutan

    Kota Yerusalem (dok/net)

    Jakarta (SL)-Yerussalem, salah satu kota tertua di dunia dan paling diperebutkan sejak ribuan tahun. Yerusalem adalah kota suci bagi tiga agama besar yaitu Yahudi, Kristen dan Islam. Berikut 10 fakta singkat tentang Yerusalem.

    Yerusalem, kotanya Nabi Daud

    Kitab Perjanjian Lama menyebut, Raja Daud dari dua kerajaan Judea dan Israel, merebut kota Yerusalem dari tangan bangsa Jebusit pada tahun 1.000 SM. Daud menjadikan kota itu sebagai pusat kerajaan dan keagamaan. Kemudian, Raja Sulaiman, putra Raja Daud, membangun kenisah Yahweh pertama di sini sekaligus menjadikan kota itu menjadi pusat agama Yahudi.

    Diperebutkan Babilonia dan Persia

    Raja Babilonia Nebuchadnezzar II dua kali merebut Yerusalem pada 597 dan 586 SM. Ia memenjarakan Raja Jehoiakim dan kaum elite Yahudi lalu menghancurkan kenisah mereka. Perjanjian Lama menyebutkan, Raja Sirius Agung dari Persia menumbangkan Babilonia pada 540 SM dan membebaskan kaum Yahudi serta membangun kembali kuil mereka di Yerusalem.

    Pendudukan Romawi dan Bizantium

    Yerusalem berada di bawah kekuasaan Kekaisaran Romawi sejak 63 M. Perlawanan bangsa Yahudi mencetuskan perang pada 66 M, yang dimenangkan Romawi. Kuil mereka di Yerusalem kembali mengalami aksi penghancuran. Romawi dan Bizantium menguasai Palestina selama 600 tahun.

    Masa pendudukan Muslim

    Di bawah pimpinan Kalifah Umar, tentara Muslim mengepung dan menguasai Yerusalem pada 637 M. Di era pendudukan Muslim inilah, penguasa yang saling bermusuhan dan dari berbagai mazhab Islam silih berganti menguasai Yerusalem.

    Perang Salib

    Kekalifahan Seljuk sejak 1070 M terus meluaskan kekuasaan. Akibatnya, kaum Kristen merasa terancam yang memicu Paus Urban II mencanangkan Perang Salib. Dalam 200 tahun selanjutnya terjadi lima kali perang memperebutkan Yerusalem. Pada 1244 pasukan Kristen kalah total dari tentara Muslim yang kembali menguasai Yerusalem.

    Kekaisaran Ottoman dan pendudukan Inggris

    Setelah menaklukkan Mesir dan Arabia, Kekaisaran Ottoman memasukkan Yerusalem ke dalam wilayah hukumnya pada 1535 dan kota ini kembali mencapai kejayaannya. Namun, pada 1917 Inggris mengalahkan Kekaisaran Ottoman dalam Perang Dunia I. Palestina kemudian diduduki Inggris dan Yerusalem jatuh tanpa perlawanan.

     Kota yang terbelah

    Setelah Perang Dunia II usai, Inggris mengembalikan mandat Palestina kepada PBB, yang kemudian memilih opsi membaginya dua negara itu. Tujuan pembagian itu adalah untuk menciptakan negara bagi kaum Yahudi yang selamat dari Holocaust di Eropa. Sejumlah negara Arab kemudian bergabung memerangi Israel dan menguasai sebagian Yerusalem. Sejak 1967 kota ini terbelah menjadi wilayah Israel di sisi barat dan Yordania di sebelah timur.

    Israel kuasai Yerusalem Timur

    Dalam perang enam hari 1967, Israel mengalahkan aliansi Mesir, Yordania dan Suriah. Alhasil, Israel menguasai Sinai, Jalur Gaza, Tepi Barat Yordan, Dataran Tinggi Golan dan bagian timur Yerusalem. Untuk pertama kali sejak 1949, Israel kembali menguasai Tembok Ratapan di kota tua Yerusalem.

    Secara sepihak Israel menyebut tidak menganeksasi Yerusalem timur, melainkan mengintegrasikan kota itu ke dalam wilayah administratifnya.  Umat Muslim bisa berziarah ke Yerusalem. Israel tidak menutup akses umat Muslim ke tempat suci mereka. Bukit Shakrah berada di bawah admistrasi otonomi Muslim. Umat Islam juga diperbolehkan berziarah ke Bukit Zaitun, Kubah Shakrah, dan Masjid Al Aqsa serta beribadah di sana.

    Sengketa status Yerusalem berlanjut

    Yerusalem hingga hari ini tetap menjadi hambatan terbesar dalam proses perdamaian antara Israel dan Palestina. Pada 1980, Israel mendeklarasikan, seluruh kota Yerusalem sebagai bagian tak terpisahkan dari ibu kota negeri itu. Sementara pada 1988 negara Palestina diproklamasikan dan juga mengklaim bahwa Yerusalem adalah ibu kota. (nt/kompas.co.id)

     

  • Heri wardoyo Terima Penghargaan Kemenhum Dan Ham RI

    Wakil Bupati Tulang Bawang Heri Wardoyo menerima penghargaan diserahkan Kemenhum Ham Yasona Laouly

    Jawa Tengah (SL)- Kabupaten Tulangbawang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, sebagai kabupaten/kota di Indonesia yang dianggap peduli terhadap HAM. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Hukum Dan HAM Yasonna Laoly, diteri Wakil Bupati Tulangbawang Heri Wardoyo.

    Heri Wardoyo mengatakan penghargaan yang diraih tersebut merupakan hasil dari kerja sama seluruh elemen pemerintah dan masyarakat. Menurut Heri penghargaan tersebut diraih karena dianggap memenuhi kriteria, dan parameter penilaian dengan terpenuhinya hak masyarakat di antaranya yakni hak atas kesehatan, pendidikan, kependudukan, pekerjaan, perumahan, serta lingkungan yang berkelanjutan.

    “Kami berupaya semaksimal mungkin menjalankan roda pemerintahan sesuai aturan, agar dapat terpenuhinya HAM bagi masyarakat,” ujar Heri, usai menerima penghargaan tepat pada momen peringatan Hari HAM sedunia yang ke-69 di Kota Surakarta, Solo, Minggu (10/12/2017).

    Sementara itu, Presiden Joko Widodo juga hadir dalam acara yang diikuti seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia itu.

    Joko widodo berpesan kepada seluruh komponen khususnya bagi para pembuat kebijakan, dan birokrat agar senantiasa memperhatikan aspirasi masyarakat bawah.  “Kebijakan yang baik bukalah seberapa banyak yang telah dibuat pemerintah, tetapi seberapa banyak yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Jokowi saat memberikan sambutannya.

    Presiden mengingatkan jika Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2015-2019, tersisa 2 tahun lagi. Ia memfokuskan beberapa sasaran aksi HAM berikutnya. “Aksi HAM ke depan dititikberatkan dalam pemenuhan hak anak, hak perempuan, hak penyandang disabilitas, hak lanjut usia, hak masyarakat adat serta mengedepankan, dan menjaga toleransi antarkelompok umat beragama maupun antarkelompok sesama masyarakat,” kata dia. (rls/nt)

  • Jembatan Ambrol, Akses Warga Banjar Baru-Gedung Aji Terputus

    lokasi jalan ambrol, akses beberapa kecamatan di Tulangbawang terputus (foto/dok/lampost)

    Tulangbawang (SL)-Hujan deras mengakibatkan Jembatan penghubung antar kecamatan di Kampung Mekarindah Jaya, Kecamatan Banjarbaru amblas atau ambrol. Amblasnya jembatan tersebut akibat diterjang arus air sungai yang meluap. Aktifitas warga perbatasn itu kini terganggu. Belum ada respon dari Pemda Tulangbawang.

    Feri, warga yang berada di lokasi, mengatakan amblasnya jembatan penghubung antar kecamatan yang berada di jalan Provinsi itu, kerna meluapnya air sungai.”Semalamkan hujan deras, jadi air sungainya besar dan menggerus jembatan, makanya langsung ambrol gini,” kata Feri kepada wartawan dilangsir Lampost.co, Minggu (10/12/2017).

    Mernurut Feri amblasnya jembatan tersebut mengakibatkan aktivitas warga terganggu. Terlebih lagi jembatan tersebut merupakan akses penghubung antar kecamatan. “Ini kan akses utama masyarakat. Baik yang dari Kecamatan Banjarbaru mau ke Kecamatan Gedungaji bahkan hingga ke Rawapitu maupun arah sebaliknya. Kalau ambrol seperti ini gimana bisa dilewati,” katanya. (lp/nt)

  • PMSTI Lampung Juara Karya Cipta Lagu Mars

    PMSTI Lampung Juara Karya Cipta Lagu Mars

    Iwa TJ bersama pengurus PSMTI Lampung saat menerima hadiah juara sayembara Karya Cipta Mars PSMTI di Jakarta. (Foto:Dok.PSMTI)

    Jakarta (SL)-Paguyuban Sosial Magra Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Lampung, meraih juara sayembara Karya Cipta Mars PSMTI. Lagu Mars PSMTI Jaya itu diciptaan oleh Trisnowati Josiah (Iwa TJ) dari PSMTI Provinsi Lampung,

    Pemenang lomba diumumkan pada Munas PSMTI VI di Jakarta. Munas sendiri berlangsung selama empat hari hingga 10 Desember itu mengusung tema Kita Indonesia, Kita Pancasila, Kita Bangun Indonesia. Atas prestasi tersebut Iwa TJ menerima sertifikat Anugerah Karya Cipta dari PSMTI Pusat dan uang Rp25 juta. “Kemenangan ini membawa nama harum PSMTI Lampung di tingkat nasional,” tulis Iwa TJ kepada wartawan di tulis Lampost.co, Minggu (10/12/2017),

    Iwa merupakan seorang pengajar dan juga pengurus PSMTI Lampung memang andal dalam menciptakan karya seni. Dia juga menciptakan lagu Mars Kota Bandar Lampung.

    Termasuk lagu Mars Sekala Brak, Iwa juga menciptakannya serta menyerahkan naskah lagu berikut video klipnya kepada Sultan Sekala Brak Paduka Yang Mulia Yang Dipertuan ke-23 SPDB Pangeran Edward Syah Pernong, bertepatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2016.

    PSMTI Lampung merupakan saudara pungsu (angkon muakhi) dari Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak, Lampung, Kepaksian Pernong sejak 2014 lalu.

  • Pengungsi Akibat Erupsi Gunung Agung Hampir Capai 11 Ribu Orang

    Pengungsi Akibat Erupsi Gunung Agung Hampir Capai 11 Ribu Orang

    para pengungsi di camp camp Provinsi bali

    Bali (SL)-Badan Penanggulangan Bencana Daerah Klungkung, mencatat jumlah pengungsi Gunung Agung, di daerah itu mencapai 10.950 jiwa yang tersebar di 42 desa atau kelurahan atau bertambah 3.131 jiwa dari 7.819 orang jiwa pada Kamis pekan ini.

    “Para pengungsi asal Kabupaten Karangasem ini kami terima karena kediamannya berada di zona rawan bencana dan Pemkab Klungkung siap menerima kedatangan mereka,” kata Kepala Pelaksana BPBD Klungkung, Putu Widiada, Minggu (10/12/2017).

    Dari data terakhir di Kecamatan Klungkung ada 7.238 jiwa yang tersebar di 18 desa/kelurahan, Kecamatan Banjarangakan 1.433 orang yang tersebar di 13 desa, Posko GOR Swecapura 1,254 jiwa dan Kecamatan Dawan 1.025 orang tersebar di 11 desa.

    Putu menambahkan, petugas di Klungkung juga telah mendata bagaimana kualifikasi pelayanan kesehatan yang telah diberikan tim kesehatan kepada pengungsi di mana tercatat telah melayani pengobatan 380 bayi, balita (1.910 orang), ibu hamil (119 jiwa), lansia (4.321 jiwa), dewasa/umum (9.048 jiwa), dilakukan rujukan (91 jiwa).

    “Secara keseluruhan ada 17.167 jiwa yang sudah diberikan penanganan kesehatan dari berbagai usia diseluruh pelayanan kesehatan di Klungkung,” kata dia.

    Untuk data pengungsi yang meninggal dunia tercatat 32 jiwa dengan rincian usia lansia 29 jiwa dan dewasa tiga jiwa. (ant/nt)

  • Dewan Pakar Rekomendasikan Munaslub Pertengan Desember

    Dewan Pakar Rekomendasikan Munaslub Pertengan Desember

    Agung Laksono memimpina rapat Polairud Lampung

    Jakrarta (SL)-Dewan Partai Golkar Rekomendasikan Munaslub 15-17 Untuk Pelatihan Bela negaraJakarta (SL)-Dewan Pakar Partai Golkar merekomendasikan kepada pengurus DPP Partai Golkar untuk menyelenggarakan musyawarah nasional luar biasa (munaslub) pada tanggal 15-17 Desember.

    Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, rekomendasi itu disampaikan usai menerima aspirasi dari perwakilan pengurus DPD Golkar se-Indonesia dalam upaya penyelamatan partai untuk menghadapi agenda politik nasional yang mulai berlangsung Januari 2018.

    “Dewan Pakar bersama DPD Golkar se-Indonesia memahami dan merekomendasikan ke DPP Partai Golkar, dan memberikan penguatan kepada DPP Partai Golkar untuk menyelenggarakan munaslub tanggal 15-17 Desember ini, yang jelas dalam waktu dekat ini,” kata Agung di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Jumat (8/12), dilangsir CNN..

    Selain itu, Dewan Pakar juga merekomendasikan agar DPP Golkar segera menyelenggarakan rapat pleno pada Senin (11/12) untuk pembahasan munaslub. Dewan Pakar dan DPD Partai Golkar se-Indonesia meyakini munaslub sebagai forum tertinggi merupakan jalan konstitusional untuk mengedepankan semangat gotong royong dan kebersamaan, terutama untuk penyelesaian masalah partai.

    Jika DPP Partai Golkar tidak menyanggupi tanggal 15-17 Desember, Agung menegaskan bahwa munaslub harus dilakukan sebelum tanggal 20 Desember. Alasannya agar memudahkan peserta dari daerah untuk datang ke arena munaslub dan tidak berbenturan dengan agenda liburan.

    “Karena agendanya tunggal hanya memilih ketua umum. Agenda yang lain mungkin dipercayakan ke DPP, karena ada juga yang lebih penting soal Ketua DPR, pilkada, semua banyak dan berhubungan dengan negara,” katanya.

    Agung menyarankan munaslub digelar di Jakarta dan berlangsung sederhana. “Di Asrama Haji Pondok Gede juga tidak apa-apa,” katanya.

    Ketua Forum Silaturahmi DPD Golkar se-Indonesia Ridwan Bae mengatakan, kunjungan ke Dewan Pakar merupakan tindaklanjut dari kedatangan mereka ke DPP pada 5 Desember lalu.

    “Dalam surat kami secara tegas antara lain meminta agar pelaksananan Munaslub antara 15-17 Desember. Kehadiran kami di sini memohon pemahaman dan dukungan Dewan Pakar dan semalam juga sudah ke Dewan Pembina, dan setelah itu ke Dewan Kehormatan ini,” ujarnya.

    Dalam arti lain, kata Ridwan, kunjungan ke Dewan Pakar dan Dewan Kehormatan ini merupakan permintaan dukungan untuk mengingatkan DPP Golkar agar roda organisasi berjalan dengan baik.

    Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham sebelumnya memastikan rapat pleno untuk membahas penyelenggaraan munaslub akan digelar pekan depan. Sebelum rapat pleno, Idrus mengatakan bakal ada wacana untuk mengunjungi Setya Novanto di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu merupakan hasil rapat pengurus harian dengan para Ketua Kordinator Bidang Partai Golkar. (kom/nt/jun))

  • Oknum PNS Lampung Utara Coba “Tikam” Istrinya di Kantor Pemda

    Oknum PNS Lampung Utara Coba “Tikam” Istrinya di Kantor Pemda

    Korban KDRT di rawat di rumah sakit di jaga orang tua, dan polisi.

     

    Lampung Utara (SL)- Keluarga dan orang tua, korban KDRT,  dengan percobaan pembunuhan, PNS,  oleh mantan suaminya,  di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, mempertanyakan proses hukum di Polres Lampung Utara. Pelaku masih berkeliaran,  semenetara korban masih dirawat intensif di Rumah Sakit Umum di Kotabumi.

    Keluarga minta pelaku segera ditangkap,  karena korban dan keluarganya merasa terancam. Kepada wartawan, ibu korban,  Neti Komala (51) warga Way Tuban (51), Desa Kali Bening, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, mengatakan peristiwa percobaan pembunuhan yang diduga akan dilakukan oleh menantunya itu dilakukan pada anaknya di komplek Pemda Lampung Utara, Kamis (29/11/2017) sekira pukul 16.30 WIB.

    “Saya sudah mengantarkan anak saya laporan ke Polres, tapi karena anak saya pingsan dan disuruh polisi untuk dirawat, maka saya yang melaporakan ke polisi,” ujar Nety, menunjukan STPL Nomor: STPL/965/B-1/XI/2017/POLDA LAMPUNG/SPKT RES LU.

    Diceritakan Nety, bahwa antara pelaku dan korban memang masih memiliki masalah, karena sedang dalam proses cerai, di pengadilan,  dan dalam masa mediasi. “Mereka ini masih proses cerai. Masih proses mediasi,  sempat ada perjanjian di atas materai bahwa pelaku berjanji enggak akan berlaku kasar lagi, tapi kenyataannya ini yang dialami anak saya,” katanya.

    Untuk itu, lanjutnya, pihak keluarga mengharapkan pihak kepolisian segera mengamankan pelaku karena dianggap mengancam nyawa korban. “ini aja kami minta sama polisi untuk tidak memberitahukan keberadaan anak saya ini berobatnya,” lanjut ibu korban.

    Ditemui di Rumah Sakit korban, Selvi (27), PNS, mengungkapkan peristiwa itu dialaminya disaat ia akan pulang dari kantor. Pelaku adalah Teguh Akbar, (PNS), warga Jalan M Tohir, Kotabumi,  Lampung Utara. “Waktu itu saya lagi ngeberesin tupperwer di motor, tiba-tiba dia (pelaku) datang menghampirinya dan marah-marah, dan mengibaskan laduknya (pusau tua, red)  ke saya, saya lari dan kena tangan saya,” kata korban.

    Dijelaskannya, peristiwa itu terjadi di komplek perkantoran Pemda Lampung Utara, Kamis (29/11/2017) lalu. “Kejadiannya di depan kantor kominfo, karena takut saya lari ke arah kantor BKD dan saat itu ada dua orang ikut lari karena dia kelihatan beringas dan saya nyumput di bawah salah salah satu meja di kantor BKD,” lanjut korban.

    Setelah merasa sedikit aman, lanjutnya, korban kemudian menghubungi ibunya dan tidak mengetahui lagi karena telah tak sadarkan diri. “Habis nelp ibu dua kali enggak diangkat saya enggak tau lagi,” ujarnya.

    Diungkapkannya, dalam proses perceraian dirinya dengan pelaku memang tengah berjalan, namun hal itu sempat mendapatkan mediasi perdamaian, tetapi di dalam perjalanan damai itu korban kembali mendapatkan perlakuan kasar dari pelaku.

    “Saya memang sudah enggak mau lagi damai, tapi karena dalam proses mediasi dia sudah baik-baik dan enggak taunya begini lagi. Dia memang sering berlaku kasar terhadap saya, makanya saya mau cerai,” ungkap korban.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Syahrial, mengatakan bahwa laporan tersebut sedang dalam penyelidikan pihaknya dan secepatnya pelaku akan diamankan.

    “Kita sedang melakukan penyelidikan, motif pelaku menurut pengakuan saksi pelaku mendatangi korban ke kantor Pemda dengan membawa sejata tajam jenis laduk lalu mengejar korban dan membacok korban yang mengenai tangan kiri sehingga korban mengalami luka gores sepanjang lima cm,” kata Kasat. (ardi/jun)

  • BNN Lampung Menangkap Dan Berjuang Miskinkan Bandar Narkoba

    BNN Lampung Menangkap Dan Berjuang Miskinkan Bandar Narkoba

    Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung memusnahkan barang bukti narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 333 butir dan sabu seberat 19 gram.

    Bandarlampung (SL)-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung kembali memusnahkan narkoba hasil tangkap. Selain melakukan proses pidana penyalahgunaan narkotika, BNN juga melakukan penyelidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU), untuk memiskinkan bandar narkotika.

    Kabid Pemberantasan BNN P Lampung AKBP Abdul Harris mengatakan salah satu upaya yang cukup efektif untuk memutus jaringan narkoba dan menghentikan pergerakan bandar narkoba adalah dengan cara memiskinkannya. “BNNP Lampung tahun ini menangani dua bandar yang dijerat TPPU, yakni tersangka Roni dan tersangka Dodi Purnomo alias Pung. Tersangka Dodi beberapa hari kedepan berkasnya kita serahkan ke JPU. Baru berikutnya Roni,” kata Abdul Harris, usai pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi di kantornya, Rabu (6/12/2017).

    Dengan memproses TPPU nya, diharapkan para bandar narkotika akan miskin dan tidak dapat menjalankan lagi bisnisnya. “Kalau tersangka hanya ditangani kasus tindak pidana awalnya saja, dia tidak ada efek jera, di dalem (sel) banyak bandar itu kesejahteraan meningkat, karena dia banyak uang dan bisa menggerakan bisnisnya dari dalam. Tapi dengan ajukan TPPU ini, seluruh aset yang ada hubungan dengan ini (narkotika) kita sita sehingga jaringan ini lumpuh, karena dia tidak punya uang dan tidak bisa merintahkan orang,” kata dia.

    Harris menjelaskan kasus TPPU yang saat ini mereka tangani bahkan ada transaksi transfer rekening bank lebih dari Rp1 miliar yang mengalir ke bandar besar berinisial A di Aceh. “Yang kita tangani Roni yang kita blokir rekeningnya ada transaksi di Aceh itu Rp1 miliar 60 juta,” katanya.

    Selain memblokir seluruh rekening para bandar ini, BNN juga telah menyita seluruh aset Dodi Purnomo dan Roni. “Si Dodi ada mobil toyota kijang, rumah, dan tanah terletak di Natar. Roni hampir seluruh hartanya berasal dari bisnis narkotika, dia bisa buat rumah beli tanah dan mobil, keluarganya pun mengaku uang itu hasil bisnis dari situ (narkotika),” kata dia.

    BNNP Lampung, tahun lalu juga menangani satu kasus TPPU. Ini diyakini cukup efektif menghentikan pergerakan bandar besar untuk berbisnis narkoba. Saat ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung memusnahkan barang bukti narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 333 butir dan sabu seberat 19 gram.

    AKBP Abdul Haris menambahkan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil pengembangan penangkapan kurir narkoba yang ditangkap di Kabupaten Tulang Bawang dengan barang bukti sebanyak 7 kilogram sabu pada Agustus 2017 lalu.

    Dijelaskan Abdul Haris, dalam pengembangan tersebut BNN mengamankan dua orang pelaku tindak pidana narkotika masing-masing Dodi Purnomo Alias Pung bersama rekannya Fauji di Perum Bukit Beringin Raya Kecamatan Langkapura, Bandarlampung.

    Dari tangan keduanya, BNN mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 27,9 gram dan 350 butir pil ekstasi. “Dari 27,9 gram sabu itu kami sisihkan 8,7 gram, dari 350 butir pil ekstasi disisihkan 17 butir untuk pemeriksaan di Laboratorium BNN RI dan untuk barang bukti di pengadilan,” kata dia, Rabu (6/12/2017).

    Abdul Haris menambahkan, BNN juga mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil peredaran gelap narkotikapara tersangka senilai 1 Milyar lebih. Selain itu, kedua tersangka tersebut dikenakan pasal 114 ayat (2) dan pasal 132 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (sl/nt)

  • Kapolri Intruksikan Bersihkan Preman, Tak Mampu Kasatwil Copot!

    Kapolri Intruksikan Bersihkan Preman, Tak Mampu Kasatwil Copot!

    Jakarta (SL)-Menghadapi tahun baru 2018, Polri sudah menyiapkan Operasi Lilin untuk mengamankan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2018. Operasi Lilin kali ini bakal diwarnai dengan memberantas preman-preman demi keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian dengan tegas berkomitmen akan memberantas premanisme jelang tahun baru. Bahkan, bila ada pejabat polisi wilayah setempat yang tak mampu memberantas preman, maka dirinya akan mencopot pejabat polisi tersebut. “Saya tegaskan, bagi yang enggak bisa bersihkan dan berantas (preman), saya akan copot,” tegas Kapolri di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/12/2017).

    Menurut Kapolri jenis preman ada berbagai macam. Menurutnya ada jambret, copet, tukang bius, tukang todong, serta kriminil konvensional lainnya. Bahkan calo juga termasuk ke dalam kategori preman. Kapolri kembali menegaskan, “itu perintah langsung dari saya. Bersihkan semua tempat dari preman, tak terkecuali pelabuhan, bandara, dan stasiun. Pokoknya segala macamnya, bersihkan.”

    Jenderal kelahiran Palembang, Sumatera Selatan 53 tahun silam itu menyatakan sudah mengumpulkan semua Kepala Kepolisian Daerah se-Indonesia. Segala macam bentuk kerawanan diantisipasi untuk melewati pergantian tahun dengan aman dan tertib. (tri/nt/jun)

  • Klinik Kecantikan Skin Rachel Bantah Tuduhan Malapraktik

    Klinik Kecantikan Skin Rachel Bantah Tuduhan Malapraktik

    ilustrasi, clinik kecantikan

    Bandarlampung (SL)-Pemilik klinik kecantikan Skin Rachel, Owner Skin Rachel Dr. Natalia Wahyudi Sp.KK membantah adanya dugaan malapraktik terhadap konsumennya yang melakukan perawatan peeling, Ny Elyana, yang mengaku mengalami luka bakar pada 29 Juni 2017 lalu.

    Natalia menegaskan tidak ada aturan yang mengatur secara khusus bahwa pemberian treatment peeling harus memiliki kompetensi dokter spesialis kulit. Pada saat penanganan treatment oleh petugas di klinik sudah sesuai dengan prosedur. Namun, pada saat proses treatment memang tidak boleh ada sentuhan sama sekali, karena cairan sedang bereaksi.

    Selain itu, penanganan peeling merupakan perawatan kulit bukan penanganan penyakit secara khusus oleh dokter spesialis, obat-obatannya pun juga dikeluarkan oleh BPOM dengan izin edar resmi. “Saya rasa tidak ada payung hukumnya. Kalau penanganan peeling, sudah sesuai. Memang itu saya kasih kadar 20% peeling-nya. Tapi, kalau memang ada kesalahan pasti terjadi pada semua tangannya, sedangkan yang terjadi hanya lengan kiri. Saya juga langsung kasih penanganan, seperti pemberian obat dan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya kepada wartawan saat jumpa pers, di klinik Skin Rachel, Senin (4/12/2017).

    Ia juga membantah adanya iktikad buruk yang ditujukan kepada Cik Eli—sapaan akrab kliennya. Menurutnya, paska adanya luka bakar juga tidak berlangsung saat pemberian peeling. Cik Eli juga sudah dibantu metode laser hingga empat kali penanganan secara gratis. “Kalau tanggung jawab kami lakukan dan kami juga bantah kalau melarang dia ke klinik ini atau mengusirnya. Cuma beberapa hari berselang Cik Eli datang dengan emosi dan selalu berkata kasar ketika komplain, makanya kami sarankan untuk keluar dulu,” ujarnya.

    Natalia kembali menegaskan bahwa pihak Skin Rachel tidak pernah melakukan malapraktik seperti yang dituduhkan dan siap mengikuti proses hukum. Natalia menceritakan kronologi ketika Ny. Eliyana melakukan perawatan feeling yakni sejenis lulur dengan menggunakan cairan mengandung asam pada kedua tangannya di Skin Rachel pada Juni lalu. Dan ketika itu Natalia mengaku sedang berada di Bali.

    Sepulang dari Bali, dirinya menerima keluhan dari Ny.Eliyana karena terdapat seperti luka terbakar pada lengan bagian kiri atas dengan alasan karena perawatan feeling di Skin Rachel. Mendengar keluhan itu, Dr.Natalia mengaku segera melakukan tindakan kepada Ny.Eliyana, diantaranya dengan melaser seluruh lengan kiri dan memberikan cream untuk mengobati luka tersebut. “Dan semua itu kami berikan secara gertis,” kata Natalia.

    Dirinya menambahkan, beberapa hari setelah mendapatkan tindakan darinya, luka di lengan bagian kiri Ny.Eliyana semakin membaik dan bekas luka tampak memudar. Dirinya menduga, luka tersebut bukan karena cairan feeling mengingat obat yang diberikan masih dalam katagori kosmetik dan sangat aman untuk digunakan.

    Terlebih, terangnya, Ny.Eliyana merupakan pelanggan yang sudah belasan tahun melakukan perawatan feeling di Skin Rachel. Namun, selama ini tidak pernah terjadi seperti yang demikian. “Maka saya tidak terima jika dikatakan telah melakukan malapraktik seperti yang ramai diberitakan media beberapa waktu terakhir,” urainya.

    Dirinya menduga, ada maksud lain yang dari konfersi pers dan pengaduan atas dugaan malapraktik yang dilakukan Ny.Eliayana ke Mapolda Lampung. Dirinya memaparkan, jika memang terjadi kesalahan pada cairan feeling yang digunakan, semestinya seluruh kedua tangan akan mengalami iritasi mengingat cairan feeling dioleskan keseluruh kedua tangan Ny.Eliyana. “Secara logika, kalau memang luka itu berasal dari cairan feeling harusnya seluruh tangan yang terkena iritasi, tidak hanya dibagian tengan kiri bagian atas,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski) Cabang Bandar Lampung, Dr. M. Syafei Hamzah, Sp.KK, FINSDV menjelaskan bahwa iritasi yang seperti luka bakar bisa saja terjadi karena reaksi cairan feeling yang menimbulkan sedikit kegatalan jika kondisi kulit tidak normal.

    Salah satu praktisi kesehatan ini menduga, luka seperti (pada bagian atas lengan kiri Ny. Eliyana,red) kemungkinan bisa terjadi karena infeksi yang disebabkan dari sentuhan berlebih ketika terjadi reaksi seusai terkena cairan feeling. “Mungkin ketika terjadi reaksi seusai melakukan feeling, terjadi sentuhan berlebihan seperti digaruk sehingga terjadi iritasi dan kemudian infeksi. Itu bisa saja terjadi,” kata Syarei Hamzah.

    Ketika disinggung terkait keterangan dari dokter spesialis kulit dan saraf dari Jakarta yang ditunjukan pihak Ny. Eliyana kepada kepada awak media yang rencananya akan dijadikan sebagai bahan untuk memperkuat pengaduan ke Mapolda Lampung, Syafei Hamzah tampak tidak ingin menyikapinya secara serius.

    Menurutnya, saat ini banyak klinik spesialis yang belum mengantongi izin resmi dan sudah beroprasi. Namun, menurut pandangannya, Skin Rachel merupakan klinik yang penangannya profesional dan dibekali dokter spesialis kulit yang memiliki keterampilan. “Saya rasa kawan-kawan (wartawan,red) lebih tahu, kalau saat ini banyak sekali klinik yang entah izinnya bagaimana, namun bisa beroprasi karena dibackingi orang-orang besar,” terangnya.

    Syafei Hamzah menambahkan, bila dirinya bersedia membantu aparat penegak hukum untuk memberikan penjelasan tentang dampak dan reaksi perawatan kulit terkait perkara tuduhan Malpraktek yang sedang ditangani Mapolda Lampung.

    Sementara Direktur Reserse Kriminal Polda Lampung Komisaris Besar Heri Aswin Sipayung mengatakan telah melayangkan surat pemanggilan terhadap pemilik Skin Rachel. “Iya, tadi siang (Senin, 4/12/2017) kami layangkan surat panggilannya,” kata Aswin, Senin (4/12/2017). (nt/jun)