Penulis: Juniardi

  • Kadis PU Lampung Timur Dilaporkan Ke KPK?

    Kadis PU Lampung Timur Dilaporkan Ke KPK?

    kantor Dinas Pu Lampung Timur yang selalu sepi.

    Lampung Timur (SL)-LSM Gerakan Cinta (Genta) Lampung Timur melaporkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Timur ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (27/11/2017). Laporan ini menyusul adanya indikasi korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2017.

    Pasalnya, hasil data yang di himpun oleh tim Genta di Lapangan ditemukan sejumlah pekerjaan peningkatan ruas jalan yang di duga tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan di dalam kontrak, namun anehnya hal ini di biarkan begitu saja oleh pihak dinas PU Lamtim.

    Ketua Genta Lamtim Fauzi Ahmad menuturkan, terdapat 13 pekerjaan peningkatan ruas jalan yang menjadi temuan tim Genta Lamtim yang telah menyerap anggaran (DAK) mencapai Rp 59.864.241.000,00 Milyar.

    Ia melanjutkan, adapun temuan di lapangan yang telah di laporkan ke KPK, seperti adanya temuan pekerjaan yang tidak memasang papan nama pekerjaan, jalan yang sudah ditumbuhi rumput (diduga tidak padat), ketebalan aspal hotmix yang bervariasi antara 1cm, 2cm, 3cm yang seharusnya memiliki ketebalan 4cm.

    “Selain itu ada juga jalan yang baru di bangun namun sudah mengalami perbaikan (tambal sulam), ada yang sudah mengalami kerusakan berat, bahkan ada temuan kami yang diduga pemakaian aspal hotmiknya tidak sesuai standar sertifikasi iso 9001 dan adanya pemasangan portal-portal  berbentuk pondasi semen pada beberapa ruas titik badan jalan. Sementara jumlah dana DAK yang di gelontorkan pemerintah pusat untuk 13 titik peningkatan ruas jalan ini mencapai milyaran rupiah,” kata Fauzi, dilangsir newskabarindonesia.com.

    Ia berharap pihak KPK agar secepatnya dapat menangani kasus tersebut, sehingga Lamtim bersih dari tindak pidana korupsi. “Kami sangat berharap banyak kepada pihak KPK supaya tidak tutup mata dalam hal menyikapi laporan pengaduan kami sebagai masyarakat Lamtim. Karena laporan pengaduaan ini merupakan bentuk kepedulian dan kecintaan kami kepada Lamtim demi mencegah kerugian negara agar tidak terus berlanjut dari tahun ketahun,” kata Fauzi kepada wartawan.

    Dia menambahkan, hasil temuan tim Genta di lapangan akan berlanjut ke Kejaksan Agung, supaya pihak Kajagung dapat ikut serta menindak lanjut pekerjaan yang di duga telah merugikan negara. “Laporan ini tidak cukup di KPK saja, dalam waktu dekat ini kami juga akan mengadukan hal ini ke Kajagung,” tandasnya.

    Sedangkan hasil laporan Tim Genta ke KPK di Jakarta kemarin 27 November 2017 yang di terima oleh kepala bidang Pengaduan Masyrakat (Damas) KPK Daud. Menurut Daud, secepat mungkin akan menindak lanjut laporan tersebut. “Akan kami tindak lanjuti laporan ini, karena laporan ini sangat menarik. Mengapa jalan aspal yang baru saja di bangun sudah di tumbuhi rumput,” ujar Daud setelah melihat berkas laporan LSM Genta. (nki/nt/jun)

  • Pejabat dan PNS Pemprov Lampung Diduga Terlibat Politik Jelang Pilgub 2018

    Pejabat dan PNS Pemprov Lampung Diduga Terlibat Politik Jelang Pilgub 2018

    Bandarlampung (SL)-Banyak pejabat dan PNS atau ASN Pemda Provinsi Lampung terlibat menjadi tim sukses, dan terlibat politik jelang Pilkada 2018 mendatang. Selain dengan mengadakan berbagai kegiatan di satker, dan program, dengan menggunakan anggaran negara.

    Hal itu terlihat pada peringatan acara Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (HUT KORPRI) ke-46 dan hari Bhakti PU ke-72, yang digelar di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung (Minggu/25/11/2O17).  Rangkaian kegiatan jalan sehat dan sepeda santai, sarat dengan tunggangan politik pertahana. Para pejabat dan aparat SKPD kompak mengenakan kaos atribut mirip kampanye mendukung M Ridho Fichardo.

    Sekretaris Forum bersama Masyarakat LamPung (Forbes) mengatakan kegiatan HUT Korpri tersebut berbau KamPanye oleh calon Gubernur incumbent Ridho Ficardo. “Saya sangat menyayangkan momentum diselenggarakanya kegiatan HUT KorPri mengandung unsur kamPanye hal ini jelas melanggar dan dilarang,” katanya.

    Apa lagi, katanya, kegiatan itu menggunakan dana APBD/Pemerintah. Untuk itu Bawaslu harus melakukan tindakan dan upaya hukum atas kejadian unsur kampanye dalam acara tersebut. Apalagi melibatkan seluruh ASN dalam kegiatan Politik. Kegiatan para pejabat dilingkungan Pemda, dan para ASN dan ini bertentangan dengan UU No. 5 Tahun 2O14 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)  dan PP No. 53 Tahun 2O1O tentang disiplin Pegawai Negeri siPil.

    “Terlihat dalam kegiatan HUT tersebut beberapa ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung mengenakan kaos yang bertuliskan ‘Muhammad Ridho Ficardo LANJUTKAN, Lampung’. Diantara para pejabat itu, terlihat Budhi Darmawan kepala Dinas Bina Marga Provinsi Lampung, Roni Witono Sekretaris Dinas Bina Marga, Naswir staf Dinas Bina Marga, Yudi Aryanto dari PUPR. (nt/jn/red)

  • Bahan E-KTP Sama Dengan Bahan Plastik Air Mineral

    Bahan E-KTP Sama Dengan Bahan Plastik Air Mineral

    ilustrasi E KTP

    Jakarta (SL)-Saksi ahli terhadap material plastik pada e-KTP menyebut ada tujuh lapis plastik yang tertanam pada kartu e-KTP. Bahan plastik yang digunakan juga sama dengan bahan baku plastik galon air atau air mineral kemasan.

    Hasil temuan itu disampaikan oleh Mikrajudin Abdullah saat memberikan kesaksian pada persidangan kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

    “Ternyata di e-KTP ada 7 lapis plastik, permukaan atas sama bawah. Setelah satu bulan setengah melakukan penelitian kemungkinan (menggunakan jenis plastik) poliethil len, plastik galon air minum atau air kemasan,” ujar Mikra, Senin (27/11).

    Namun, dia tidak mengungkapkan ada atau tidaknya kejanggalan pada blangko KTP yang saat ini menjadi kartu identitas seumur hidup bagi warga negara Indonesia, saat jaksa penuntut umum KPK menanyakan kualitas kartu tersebut digunakan untuk seumur hidup.

    Hanya saja, sejauh ini jika kartu tersebut tidak terpapar panas secara langsung kemungkinan usia kartu cukup panjang. “Plastik itu wajar dipakai untuk smart card umum. Tapi kalau dipanaskan 70 derajat itu sudah mulai meleleh,” tukasnya.

    Ditaksir mengenai harga, Mukra menyebut plastik pada e-KTP seharga Rp 628.71. Tidak ada spesifikasi apakah harga tersebut mahal tidaknya.  “Untuk plastiknya saja Rp 628.71 untuk satu blanko,” ujarnya. (nt/sr/jun)

  • Ketua PAN Lampung Diperiksa Polda Lampung Terkait Ujaran Kebencian

    Ketua PAN Lampung Diperiksa Polda Lampung Terkait Ujaran Kebencian

    Zainudin Hasan dan PB NU Said Aqil Siradj. (foto/dok/net)

    Bandarlampung (SL)- Ketua Partai Amanat Nasional Lampung yang juga Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan diperiksa polisi Krimsus Polda Lampung terkait dugaan ujaran kebencian sebagai tindak lanjut dari pidatonya dalam acara peringatan hari santri nasional beberapa waktu lalu. Dalam perkara itu, Bupati selaku terlapor terus dilakukan proses hukum guna penyelidikan lebih lanjut aparat kepolisian.

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung Komisaris Besar Heri Sumarji mengatakan Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan yang juga ketua PAN Lampung telah dimintai keterangan sebagai terlapor. “Masih kita dalami saksi-saksi lain, nanti dikabari. Pak bupati (Zainudin Hasan) sudah diperiksa,” kata Heri, yang mengaku sejumlah saksi pun juga telah dimintai keterangan termasuk keterangan saksi ahli dari ahli hukum, ahli bahasa dan saksi lainnya.

    Selain Bupati Lampung Selatan, sambung Heri, saksi ahli yang diminta keterangan terdiri dari ahli bahasa, ahli pidana dan sedang meminta saksi ahli professor, namun belum diungkapkan terkait siapa professor yang akan diminta menjadi saksi ahli kasus dengan tempat kejadian perkara (TKP) di lapangan Citra Karya, Kalianda, Lampung Selatan.

    Heri mengatakan akan terus mendalami kasus adik kandung Ketua MPR RI Zulkifli Hasan ini hingga tuntas. Sebab merupakan kewajiban kepolisian menangani perkara yang dilaporkan, terlebih hal itu berdampak pada terjadinya instabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang berdampak pada reaksi massa dari keluarga besar NU. “Kami sudah memeriksa tiga saksi ahli, diantaranya saksi ahli bahasa dan ahli pidana. Bila perlu akan meminta saksi ahli dari profesor,” tuturnya.

    Ketiga saksi ahli tersebut berasal dari univeritas Lampung, sedangkan untuk saksi ahli profesor menurut rencana akan didatangkan dari luar Lampung. “Terlapor untuk dugaan kasus ujaran kebencian dan penghasutan ini yaitu Bupati Lamsel, Zainudin Hasan dan disangkakan melanggar pasal 160 tentang penghasutan,” jelasnya.

    Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Lampung itu dilaporkan ke polda Lampung oleh forum penegak kehormatan Nahdlatul Ulama (FPKNU), selasa (24/10), atas dugaan ujaran kebencian dan penghasutan saat pidato pada hari santri nasional di lapangan Citra Karya, Kalianda, Lamsel pada Minggu (22/10). (kd/be1/jun)

  • Polda Tangkap Sopir Tangki BBM “Kencing” di Jalan

    Polda Tangkap Sopir Tangki BBM “Kencing” di Jalan

    ilustrasi mobil tangki bbm dijalan.

    Bandarlampung (SL)-Polda Lampung mengamankan sopir truk tangka BBM, karena kerpa menggelapkan isi tangka BBM. Satu sopir truk tangki, diringkus di depan Bandara Raden Intan, Lampung Selatan, Selasa (28/11) lalu.

    Pelaku diduga menggelapkan, dala istilah “kencing”  sekitar 2.500 liter Bahan Bakar Minyak (BBM). Sopir bernama Doni Pamungkas (32), warga Kemiling Permai, Bandarlampung ditangkap untuk diamankan petugas Subdit III Jatanras Polda Lampung.

    Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, AKBP Roy Setya Putra membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka di Mapolda Lampung. Terungkapnya perbuatan tersangka, dari laporan Transportir atau pengusaha BBM, tentang komplain atau keluhan dari pihak SPBU.

    Karena BBM dari mobil tanki yang dikemudikan tersangka kadarnya tidak sesuai, hingga BBM tersebut di tolak oleh pihak SPBU. Atas dasar laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka saat hendak melarikan diri di Bandara Raden Intan, Lampung Selatan. “Saat diintrogasi tersangka mengakui perbuatannya telah menggelapkan BBM milik Transportir tersebut sebanyak 2.500 liter,” kata Roy Setya Putra saat ditemui diruang kerjanya.

    Lebih lanjut kata Roy Setya Putra, tersangka baru satu kali melakukannya. Modusnya, setelah kencing, BBM sebanyak 2.500 liter tersebut diganti dengan minyak mentah. “Dengan kata lain, uang hasil penjualan BBM asli digunakan untuk membeli minyak mentah sebanyak 2.500 liter, pengganti BBM asli yang kencing, dimasukan (dioplos) kedalam tanki BBM yang dibawa tersangka,” terangnya.

    Sisa uang hasil penjualan BBM asli itu sebanyak Rp10 juta, tambah Roy Setya Putra di gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli sepeda jenis Pacific.”Kita tidak tahu dari mana tersangka membeli minyak mentah tersebut, sedangkan barang bukti sepeda jenis Pacific itu telah kita amankan di Mapolda Lampung,” katanya. (pen/nt/jun)

  • Lampung Ibu Kota RI Hanya “Pepesan Kosong”

    Lampung Ibu Kota RI Hanya “Pepesan Kosong”

    Presiden RI Ir. Joko Widodo. (foto/dok/net)

    Bandarlampung (SL)-Pemindahan Ibu Kota Republik Indonesia ke Provinsi Lampung hanya pepesan kosong. Lampung tidak masuk pilihan dari tiga Provinsi yang di kaji Pemerintah. Presiden  Joko Widodo mengatakan, pemindahan ibu kota negara Indonesia masih tahap kajian.  Terdapat beberapa daerah yang sedang dikaji mendalam terkait wacana pemindahan ibu kota negara Indonesia.

    Ada 3 tempat memang, tiga provinsi yang masuk dalam kajian itu,” ucap Jokowi yang hadir di acara Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah di Balikpapan International Convention Center, Kamis (13/7/2017), dilangsir kompas.com.

    Namun, Presiden belum bersedia memberitahukan provinsi mana yang sedang dikaji itu. Hal ini untuk meminimalisasi harga tanah yang dapat melambung tinggi akibat aksi para spekulan. “Tidak saya buka. Kalau saya buka di Kalimantan Timur, misalnya di Berau, nanti semua orang beli tanah di sana. Harga tanah langsung melambung,” kata dia.

    Presiden mengatakan, pemindahan ibu kota memerlukan kalkulasi dan perencanaan yang matang. Apalagi rencana tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit. “Pindah ibu kota perlu kalkulasi mengenai sosial politik, infrastruktur, dan perekonomian. Semua dihitung, kemudian diketahui kebutuhan biayanya. Itu menyangkut biaya yang banyak. Memang banyak negara sudah memindahkan dan memisahkan antara bisnis dan pemerintahan sehingga semua bisa berjalan baik,” kata Presiden.

    Menurut dia, perlu perhitungan yang mendalam untuk urusan memindahkan ibu kota ini. “Tadi sudah disampaikan Gubernur Kalimantan Timur mengenai ibu kota. Saya tidak mau menyinggung itu dulu karena masih kajian,” kata Jokowi .

    Pernyataan tersebut juga sekaligus merespons usulan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, mengajukan Balikpapan dan PPU sebagai calon ibu kota negara.

    Di tempat yang sama, Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak menawarkan Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai lokasi bagi ibu kota Indonesia di masa depan. “Menindaklanjuti rencana pemerintahan pusat memindahkan ibukota negara ke pulau Kalimantan. Atas nama Kalimantan  Timur, saya mengusulkan pusat ibukota negara pindah ke Kaltim,” kata Awang dalam sambutannya di hadapan Presiden Jokowi.

    “Kami punya lahan luas. Balikpapan dan Penajam Paser Utara sedang berkembang sebagai kawasan strategis pembangunan industri. Keduanya tidak ada masalah. Kita sedang membangun jembatan Pulau Balang (menghubungkan) Balikpapan dan PPU No Problem. Berapapun besar lahan yang diperlukan Bapenas, kami siap memfasilitasi,” tambah dia.

    Awang membeberkan kelebihan Kaltim untuk menjadi ibu kota negara Indonesia, seperti,  berada di jalur kepadatan lalu lintas laut antar negara yang menuju Asia Timur, masyarakatnya adem meski berbeda suku, bangsa, dan agamanya, hingga infrastruktur yang dinilai memadai. “Bandara yang mampu menampung pesawat badan lebar, pelabuhan internasional, hingga tol,” kata Awang.

    Sementara Pemerintah masih terus mengkaji rencana  pemindahan ibu kota. Pemerintah kini tengah melakukan kajian di empat lokasi alternatif yang akan menggantikan Jakarta sebagai ibu kota. “Pokoknya kita sedang melakukan studi tempat yang cocok dulu. Ada tiga atau empat ya dalam pertimbangan sekarang,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Juli 2017 lalu.

    Menurut Sofyan, ada berbagai aspek yang dipelajari oleh pemerintah, mulai dari topografi, hidrologi, hingga ketahanan terhadap bencana,. Aspek lain yang juga tidak kalah penting adalah ketersediaan lahan. “Ketersediaan lahan kita lihat apakah ada lahan hutan di sana yang bisa dikonversi, bagaimana pemilikan lahan. Apakah lahan-lahan itu telah diberikan hak, misalnya, apa Hak Guna Usaha atau tanah industri, kita harus lihat,” kata dia.

    Sofyan tak menampik bahwa empat lokasi tersebut berada di Pulau Kalimantan, namun dia enggan menyebut secara spesifik. Ia meminta publik bersabar menunggu hasil kajian dari pemerintah. “Sekarang kan belum ada keputusan dimana,” kata dia. (nt/jun)

     

  • Indek Kemerdekaan Pers Lampung 2016-2017 Rendah

    Indek Kemerdekaan Pers Lampung 2016-2017 Rendah

    Ketua Dewan Pers Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo alias Stanley

    Bandarlampung (SL)-Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Provinsi Lampung, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Barat turun. Untuk Lampung dan NTB, index penurunan pada aspek ekonomi, sementara khusus Sumatera Utara penurunan tertinggi di aspek hukum.

    Sementara, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD) pemilik IKP tertinggi dengan 81,55 (baik/cukup bebas) diikuti Sumsel 79,44 (baik/cukup bebas), dan Kalimantan Barat dengan 77,46 (baik/cukup bebas). Terendah adalah Sumatera Utara dengan IKP 57,63 (sedang/agak bebas).

    Secara nasional IKP tahun 2017 naik menjadi 67,92 dibandingkan tahun lalu 63,44. Dengan skor ini kemerdekaan pers Indonesia mendekati bebas. Kenaikan IKP ini terjadi di aspek politik, ekonomi, dan hukum. IKP muncul setelah penelitian selama tujuh bulan dan dibahas dalam forum bersama Dewan Penyelia Nasional yang menghadirkan peneliti, informan ahli dari 30 provinsi.

    Indeks ini merupakan rerata dari IKP di 30 provinsi. Empat provinsi yang tidak dihitung IKP-nya adalah Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Barat.

    Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, meminta agar kebebasan ini tidak disalahgunakan. Hanya di Indonesia ada media dan wartawan abal-abal. “Untuk menahan bermunculannya media abal-abal sebagai indikasi dari kemerdekaan pers, ada verifikasi terhadap perusahaan pers dan uji kompetensi wartawan,” kata Stanley.

    Menurut Stanley, harus ada pemisahan dan ruang redaksi harus disterilkan dari pengaruh politik, termasuk dari pemilik. Silakan pemilik mempunyai partai, tetapi ruang redaksi biarkan independen.

    Salah satu informan ahli IKP 2017, Yoso Muliawan mengatakan media-media di Lampung bergantung pada pemerintah daerah sehingga iklan-iklan umumnya dari pemda. “Akibatnya berita jadi rentan dikontrol dan dicampuri pemda. Jika mengkritisi, ada ancaman pemutusan iklan,” katanya.

    Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung, Iskandar Zulkarnain, mengatakan turunnya indeks kemerdekaan pers di Lampung karena stakeholder tak bisa lagi membedakan mana yang pemberitaan yang mengeritik untuk kepentingan publik, dan mana yang tidak, sehingga antikriktik. Padahal fungsi pers itu salah satunya, sebagai kontrol sosial.

    Menurt Iskandar, jika pemerintahan dan swasta tidak mau dikrontrol. Itu tak elok dalam berdemokrasi. Dan kalau pers tidak lagi mampu mengontrol pemerintahan, maka demokrasi akan mati. “Pemangku kepentingan harus bisa mendewasakan diri, jangan membuat stigma bahwa pers hanya mencari-cari kesalahan, apalagi saat ini zaman sudah terbuka dan penuh kecepatan dan keakuratan, sehingga semua pihak baik pemerintahan dan swasta harus bisa menerima kritikan untuk kepentingan publik,” jelas Iskandar, yang juga pemimpin redaksi Lampung Post.

    Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung Padli Ramdan sangat prihatin dengan turunnya indeks kemerdekaan pers, “Padahal Lampung itu sangat dinamis,” katanya. (lp/nt/Jun).

  • Raden Adipati Surya Ingatkan Fungsi ASN

    Raden Adipati Surya Ingatkan Fungsi ASN

    Raden Adipati Surya Bupati Way Kanan`

    Way Kanan (SL)- Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memahami fungsi pemerintah daerah yakni memberikan pelayanan, membangun dan pemberdayaan. Sehingga dalam melaksanakan pembinaan, pengawasan dan penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

    “ASN harus memahami ketiga fungsi ini, karena inilah fungsi pemerintah kabupaten untuk Way Kanan maju dan berdaya saing 2021,” kata Wakil Bupati Way Kanan Edward Antoni, saat membuka bimbingan teknis Peraturan Pemerintah nomor 12/2017, tentang pembinaan dan pengawasan, serta penyelenggaraan pemerintahan daerah dan Peraruran Pemerintah nomor 38/2017, tentang Inovasi daerah, di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Senin (27/11/2017).

    Edward Antoni yang mewakili Bupati Way Kanan Raden Adipati berharap, dengan dilaksanakan bimtek ASN di lingkungan pemkab Way Kanan dapat lebih memahami dalam pelaksanaan tugas dilapangan.

    Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Way Kanan Paryanto, mengatakan sebanyak 100 ASN yang bertugas di lingkup pemerintah kabupaten mengikuti bimtek yang digelar selama dua hari, 27-28 November 2017.

    “Diharapkan peserta mampu memahami dan menerapkan peraturan terbaru terkait dengan pengawasan pasca dikeluarkananya Peraturan Pemerintah Nomor 12/2017. Serta diharapkan dapat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing daerah, sebagaimana yang tertuang dalam pasal 2 ayat 1 Peraturan Pemerintah nomor 38/2017,” katanya. (wkn/nt/jun)

  • Kepala Rutan Digrebek Kasi Lapas Perempuan Lampung Saat Bersama Wanita Lain

    Kepala Rutan Digrebek Kasi Lapas Perempuan Lampung Saat Bersama Wanita Lain

    Sumatera Barat (SL)-Kepala Rutan (Karutan) Kelas II B Padangpanjang Sumatera Barat, DV (48), digerebek istrinya. Saat sedang bersama wanita lain, di sebuah rumah kontrakan, di Balai-balai Dalam, Kecamatan Padangpanjang, Sumatera Barat.

    Hartati (53), Kasi Lapas Perempuan Way Hui, Lampung itu sengaja datang ke Padang Panjang, untuk memastikan kelakuan suaminya, yang menjadi Kepala Rutan Padang Panjang. Saat digrebek disebuah kontrakan, Karutan sedang masyur bersama Lt (34), yang sedang berbadan dua, (hamil,red).

    Peristiwa penggerebekan itu sempat menghebohkan warga sekitar kontrakan, Rabu malam, (22/11/2017) sekitar pukul 23.30 WIB. Hartati bersama puluhan warga, diantaranya tokoh masyarakat Padang Panjang,  mendatangi rumah kontrakan tersebut.

    Hartati (53), Kasi LP Peremuan Lampung itu adalah istri sah DV, datang bersama dua orang rekannya, dari Lampung. “Sudah kedua kalinya dia ini, saya pergoki sedang bersama peremuan lain. Ini sudah yang kedua kalinya kelakuan DV kepergok oleh saya, karena memang sudah firasat tidak enak, maka jauh-jauh saya dari Lampung datang kesini untuk membuktikannya, ternyata benar, DV sedang berada di dalam rumah kontrakan dengan seorang wanita,” kata Hartati.

    Menurut Hartarti, seperti dilansir kabardaerah.com, dirinya sudah beberapa kali datang ke Padang Panjang, terutam ke kontrakan itu, untuk mencari suaminya tapi tidak pernah jumpa, dan kali ini karena tuhan ingin menunjukan kebenaran, “Kelakuan suami saya ini ketahuan, dan terbongkar lah semua kebohongannya, “ katanya.

    Mak’i salah seorang tokoh masyarakat di Balai-balai Dalam, Padang Panjang, yang juga ikut melakukan penggrebekan itu mengatakan, bahwa dirinya mendapatkan informasi ini dari RT, Hartati selaku istri DV, dan diminya untuk membantu melihat isi rumah tersebut.  Lalu bersama warga lain, benar menemukan DV berada di dalam rumah kontrakan itu.

    “Sekitar pukul 23.30  WIB saya diajak bu RT dan Hartati untuk memastikan apakah benar orang yang dicari berada dalam rumah tersebut. Bersama warga akhirnya rumah kontrakan itu digedor, dan ternyata benar DV berada dalam rumah tersebut dengan seorang wanita,” kata Mak’i.

    Mak’i menjelaskan, sewaktu digrebek, DV merasa tersinggung, karena selaku pejabat di Rutan Kelas II B Padangpanjang diperlakukan seperti itu. Bahkan sempat terlontar kata-kata yang kurang pantas di dengar masyarakat bayak. “Ada apa ini, Kapolres aja tidak berani menangkap saya,” ujar Mak’i menirukan kata–kata DV kepada awak media.

    Lebih lanjut Mak’i mengatakan, saat penggrebekan berlangsung terlihat DV sangat tidak terima, dan sempat terjadi perang mulut yang berujung pada tindakan dorong-mendorong terhadap Hartati istri sahnya. Atas perbuatan Karutan itu, istri sah DV Hartati melapor ke Polres Padangpanjang didampingi rekannya serta RT, dan aaparat Kelurahan Balai-Balai Dalam. (kbd/nt/jun)

  • Bantuan Bibit Jagung Di Lampung Utara Diduga “Raib”

    Bantuan Bibit Jagung Di Lampung Utara Diduga “Raib”

    ilustrasi distribusi bantuan bibit Jagung

    Lampung Utara (SL)-Indikasi penggelapan bantuan bibit jagung, di Desa Cabang Abung Raya, Abung Selatan, Lampung Utara (Lampura) waktu lalu kian menguat. Dinas Pertanian Lampung Utara membenarkan bahwa desa tersebut mendapat bantuan bibit jagung pada tahun 2017. “Desa Cabang Abung Raya memang dapat bantuan bibit jagung untuk lahan 123 hektar‎ pada tahun ini,” terang Sekretaris Dinas Pertanian, Wirjon di kantornya, Kamis (23/11/2017).

    Bahkan, menurut Wirjon, bantuan bibit jagung itu telah lama disalurkan kepada Kelompok – Kelompok Tani (Poktan) melalui Gabungan Poktan atau Gapoktan di desa tersebut. Bantuan bibit jagung dari pemerintah pusat yang turun ke desa itu telah melalui seleksi dan verifikasi ketat yang mereka lakukan.

    Adapun mekanisme pengusulan bantuan itu ialah Poktan mengusulkan bantuan bibit melalui Gapoktan. Lalu, permohonan usulan ini akan diverifikasi oleh Penyuluh Pertanian (PPL). Dari PPL, berkas usulan ini akan kembali diverifikasi oleh Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Dinas yang berada di kecamatan.

    Setelah itu, berkas ini akan kembali diverifikasi di kabupaten melalui dinas terkait. “Hanya Poktan – Poktan yang terdaftarlah yang berhak mendapat bantuan bibit. Kalau tidak terdaftar maka tak akan dapat bantuan,” paparnya.

    Wirjon menegaskan akan mendalami temuan Poktan Suka Tani yang melap‎orkan adanya dugaan penggelapan bibit jagung tahun 2017. Ia akan memanggil ‎seluruh pihak terkait mulai dari Poktan, Gapoktan, PPL, dan UPT untuk mencari tahu apakah informasi yang disampaikan itu benar ataukah hanya sekedar isu. “Saya akan mencari tahu kebenarannya karena saya kaget juga ‎jika bantuan ini tak sampai. Kalau memang terindikasi pidana, kami akan bawa persoalan ini ke ranah hukum,” kata dia.

    Sebelumnya, oknum Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Desa Cabang Abung Raya, Abung Selatan, di laporkan ke Komisi II DPRD Lampung Utara, karena diduga kerap menggelapkan bantuan bibi jagung, oleh Ketua Kelompok Tani (Poktan) Suka Tani, Rabu (22/11/2017).

    “Sejak beberapa tahun terakhir ini‎, kami enggak pernah mendapat bantuan bibit termasuk bantuan bibi jagung jenis Bima 20 URI yang diberikan oleh Dinas Pertanian di tahun ini,” terang Ketua Poktan Suka Tani, Aris Sunandar yang didampingi rekannya, Rudi Haryanto.

    Menurut Aris, hampir seluruh Poktan di Desa Cabang Abung Raya mengaku jarang sekali menerima bantuan bibit dari Pemkab. Padahal, tiap tahunnya, stempel Poktan mereka selalu diminta oleh oknum Ketua Gapoktan jika ingin mengajukan bantuan bibit kepada pemerintah. “Stempel-stempel kami selalu dipinjam kalau mau mengajukan bantuan bibit oleh Ketua Gapoktan. Tapi, bantuan bibit itu enggak pernah sampai kepada kami sampai hari ini,” katanya. (fs/nt/jun)