Penulis: Juniardi

  • Lampung Sakti vs SS Lampung FC, Big Match!

    Lampung Sakti vs SS Lampung FC, Big Match!

    Tim Lampung FC

    Bandarlampung (SL)-Skuad Gajah Beringas besutan Elie Aiboy sedang mempersiapkan diri untuk membidik posisi terhormat di putaran nasional Liga 3 yang sedianya akan ditaja di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara akhir bulan ini.

    Jelang putaran hidup-mati yang bakal memastikan apakah SS Lampung FC mampu promosi ke Liga 2 musim depan itu, klub bentukan suporter Bala Sakai Sambayan tersebut akan mendapat pelajaran dari Lampung Sakti FC dalam laga friendly-match di Stadion Wayhalim, Kamis (23/11) sore.

    Pecinta sepakbola Lampung akan dihibur dengan big-match Ruwa Jurai antara klub asuhan Elie Aiboy vs klub besutan Nova Arianto tersebut sebagai bagian dari persiapan jelang play-off Liga 3 putaran final. Menariknya, Elie Aiboy menjanjikan akan ikut bermain dengan anak-anak asuhnya. “Saya harap Nova, Tugiyo dan Tema juga bermain. Kangen juga saya main dengan pemain-pemain handal yang sekarang ada di jajaran pelatih Lampung Sakti itu,” ujar eks Kapten Timnas Indonesia tersebut.

    Seperti diketahui, Elie Aiboy dan Nova Arianto adalah alumnus PSSI Baretti yang merumput di Italia pada 1995 silam. Sementara Tugiyo yang sohor dengan julukan “Maradona dari Purwodadi” di awal-awal Ligina dikenal sebagai pemain yang sangat ditakuti dan menjadi langgana topskor Liga Indonesia di jamannya.

    Untuk persiapan ke Jepara Elie Aiboy yang tetap didampingi asisten Coach Johanes Petrus akan membawa 18 pemain di putaran grup awal. “Kami masih mendaftarkan 18 pemain dan tentu saja kalau dalam perjalanan memerlukan pemain baru, kami akan lihat perkembangan tim ini,” demikian legenda Selangor FA yang tiga musim merumput di Liga Malaysia itu.

    Terkait target di putaran final Liga 3, Elie Aiboy optimis timnya mampu berprestasi. “Kita melihat banyak tim-tim lain yang jauh lebih siap soal pendanaan maupun jadwal latihan. Tetapi pemain-pemain SS Lampung FC juga sudah teruji di dua musim Liga 3 dan mayoritas pemain yang berangkat ke Jepara adalah pemain-pemain yang memperkuat SS Lampung FC di zona provinsi,” paparnya.

    Elie Aiboy menegaskan, walau laga melawan Lampung Sakti adalah laga bergengsi yang ditunggu-tunggu suporter karena berkali batal di musim kompetisi kemarin, laga ini hanyalah persiapan bagi tim SS Lampung FC untuk melemaskan otot sebelum Sabtu (25/11) mendatang bertolak ke Jawa Tengah. “Saya dan Petrus juga akan main kok. Ini semacam hadiah buat ade-ade supaya mereka lebih termotivasi di play-off. Apalagi Lampung Sakti adalah tim yang berlaga di Liga 2 musim ini,” demikian Elie menjelaskan. (rls)

  • LSM Tuding Kejari Menggala “Mandul”

    LSM Tuding Kejari Menggala “Mandul”

    LSM Tulangbawang, saat di Kejari Menggala

    Tulang Bawang (SL)-Banyak melaporkan dugaan tindak pidana korupsi SKPD ke Kejaksaan Negeri, namun tak satupun proses hukum berjalan, LSM mendatangi kantor Kejari Tulangbawang, Rabu (22/11). Mereka menanyakan laporan mereka, dan transparansi proses penegakan hukum. LSM juga menyatakan akan menggelar unjuk rasa.

    Ketua Front Pembela Tulang Bawang, aliansi LSM Lempar, APK, LSM lain, Ir Agus Jauhari Kraeng, mengatakan dia dan rekan rekannya atas nama LSM mempertanyakan kinerja Kejari Tulang Bawang (Tuba) yang demikian mandul.

    “Saya minta diberitakan, karena banyaknya Laporan korupsi yang kami ajukan ke Kejari Tuba ini tidak ada satupun yang dijadikan berkas.” kata Agus Jauhari Kraeng yang didampingi Ketua LSM lainnya, saat ingin menemui Sunardi, SH. Kasi Pidsus (Pidana Khusus) Kejari, Rabu siang (22/11).

    Menurut Agus J Kraeng, tercatat puluhan laporan LSM yang ada di Tuba telah melaporkan adanya indikasi korupsi yang telah terjadi di Dinas-dinas atau SKPD Pemda Tuba. “Puluhan Laporan-laporan itu sudah dilidik dan diperiksa oleh Kasi Intel dan Kasi Pidsus, namun tidak ada satupun yang menjadi berkas penyidikan,” katanya.

    Lebih jauh Agus J Kraeng menyatakan laporan-laporan yang telah diperiksa Jaksa Kejari Tuba, diantaranya Dinas PU, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Bagian Perlengkapan Setda Pemda Tuba senilai Rp5,2 M yang pernah dilaporkan Gunawan tidak ada yang menjadi berkas dan terkesan dipendam.

    “Ini ada apa, gua akan menyerahkan celana dalam sama kutang kepada Kajari kalau Kejaksaan Negeri Tuba selalu mandul seperti ini. Kita akan demo,” kata Agus. (Lp1/by/Jun)

  • Bintek Kepala Desa Pesawaran Wajib Bayar Rp8,5 Juta, Dibuka Bupati Anggota Dewan Lengkap

    Bintek Kepala Desa Pesawaran Wajib Bayar Rp8,5 Juta, Dibuka Bupati Anggota Dewan Lengkap

    Lokasi Bintek hotel Emersia Bandarlampung, anggota dewan hadir lengkap, diduga juga terkait pembahasan APBD 2018 Kabupaten Pesawaran

    Bandarlampung (SL)-Kepala Desa Kabupaten Pesawaran terkesan dipaksa mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Keuangan, oleh Yayasan Minanga. Selain dibebani biaya tinggi sebesar Rp8,5 juta perdesa, mereka merasa materi Bintek, sudah kerap mereka dapatkan, dari Bintek Pusat, dan Provinsi.

    Namun acara yang di buka Bupati Pesawaran itu membuat aparat desa tak berdaya, karena surat edaran ada instruksi dari Apresi, diketahui DPRD dan Pemerintah Pesawaran. Dari 144 Desa di Pesawaran tercatat hanya 122 Desa yang mengikuti Bintek yang di laksanakan oleh Yayasan Minangan, di Hotel Emersia, Selama tiga hari. Uniknya acara Bintek itu bak Paripurna, Ketua, wakil ketua, dan anggota DPRD Pesawaran lengkap hadir.

    “Ya pesan surat edaran dari yayasan itu seperti wajib tak wajib mas. Penyelenggara bimtek ini oleh Yayasan Minanga, dalam kop surat beralamat di Jalan Untung Suropati, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar lampung,” kata salah satu peserta Bintek, di hotel Emersia.

    Meski curiga bahwa acara itu adalah modus untuk mengeruk dana desa dianggaran akhir tahun, kuat dugaan Yayasan milik Malik, Dosen UBL itu, juga melibatkan legislatif Pesawaran, mereka pasrah. “Soal itu kami tidak tahu, tapi banyak d kawan kawan ngeluh, bisa saja ada oknum yang akan mengeruk uang DD yang di kelola oleh kepala desa,” katanya.

    Peserta lainnya, mengakui jika dana yang keluar untuk mengikuti bimtek ini kisaran Rp 8,5 juta untuk dua peserta. “Biaya itu terbilang sangat tinggi karna selama ini dana yang kita anggarkan untuk bimtek tidak sampai sebesar ini dan dikhawatirkan ada oknum yang sengaja mencari kesempatan untuk meraup dana desa ini,” Katanya.

    Meskipun bimtek ini penting, untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) di kabupaten Pasuruan, “Tapi ini membebankan seluruh kepala desa dengan adanya selembaran undangan kepada seluruh kepala desa dari penyelenggar yang di tembuskan oleh pihak komisi 1 DPRD, Apdesi dan pihak PMD Pesawaran. Lagian materinya ya itu itu saja, kami sudah pernah dapat,” ujarnya.

    Dalam surat pihak Yayasan Minaga menawarkan program pelaksanaan bimtek selam tiga hari dan menawarkan beberapa materi tentang pengengelolaan dana desa dan ADD jika pihak desa setuju mengikuti bimtek ini pihak desa harus membayar Rp 8,5 juta untuk dua peserta.
    “Sebenarnya hal ini dibilang wajib gak wajib soalnya ini juga sudah ada intruksikan dari pihak Apdesi,” terangnya.

    Alamat Yayasan Minanga “Bodong”

    Pelaksanaan Bintek Kepada Desa, Kabupaten Pesawaran, tiga hari, di Hotel Emersia, Bandarlampung, oleh Yayasan Minanga, ternyata alamat kantornya tidak sesuai dengan yang tertera dalam kop surat edaran.

    Ketua Yayasan Minanga, Malik, menjelasakan bahwa dalam pelaksanaan program bimtek ini pihak Yayasan mengaku sebagi pihak ketiga dalam penyenggaraan program ini. “Kita memang sering melaksanakan program bimtek ini dan saat ini kita tawarkan kepada pihak kepala Desa dikabupaten pesawaran sebelumnya kita juga sering melaksanakan bimtek terhadap para angota dewan ,” Kata Malik selaku ketua Yayasan Minaga.

    Malik menjelasakan bahwa terwujudnya dalam pelaksanaan bimtek ini ini berkat mediasi pihaknya kepada pihak APDESI Kabupaten pesawaran untuk menawarkan program ini.

    “Nah kalau untuk biyayanya  kita tawarkan tergantung materi apa yang di minta dan untuk saat ini kita adakan empat pemateri diantaranya dari pihak Badan pelatihan PMD kemendagri, BPK perwakilan dari Provinsi Lampung, Polres, dan BPMD Kabupaten Pesawaran,” kata Malik.

    Adapun materi yang diberikan, kata Malik yakni tentang alur simulasi keuangan desa, penerapan aplikasi sistim desa dan akuntabilasi pengelolaan keuangan desa, pencegahan dan pengamanan permasalahan desa, dan materi peningkatan menejemen dan penguatan kelembagaan pengelolaan desa dan pengelolaan kekayaan desa.

    Bintang, ketua Panitia, dan EO Bintek

    Namun, pada pelaksanaan kegiatan, ternyata yayasan menggunakan panitia IO. Kepada wartawan Bintang selaku ketua pelaksana dalam kegiatan ini bahwa pihak APDESI Pesawaran meminta kepada pihak Yayasan Minaga untuk melaksanakan bimtek lataran pihak yayasan menawarkan program program dalam pelaksanaan bimtek ini.

    “Kita di yayasan ini menawarkan program dalam pengelolaan dana Desa jadi dari program yang kita tawarkan ini kepada pihak Apdesi dan pihak Apdesi menyarakan untuk melaksanak bimtek ini ,” kata Bintang.

    Menurut Bintang, bahwa dalam pelaksanaan bimtek ini di ikuti 122 desa, dan telah mengikuti bimtek sejak Senin. “Kalau jumlah desa di pesawaran ini keseluruhanya mencapai 144 desa tapi yang mengikuti hanya 122 desa karna ada 22 Desa yang tidak mengikutinya ,” katanya.

    Saat ditanya legalitas Yayasan tersebut dalam pelaksanaan ini.? Bintang menjelasakan bahwa untuk masalah ini dirinya menyarankan untuk menayakan kepihak ketua yayasan karena menurutnya dia didalan kegiatan ini mengakui sebagai Even Organizer (EO).

    “Kalau legalitasnya saya rasa yayasan ini sudah terdaptar dan mendapatkan sertifikat karna bukan kalin ini saja pihak yayasan melaksanakan program ini, nah kalau saya sendiri selain ketua panitia saya juga akui sebagi EO dalam kegitan ini,” jelasnya.

    Bimtek dibuka secara resmi oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona pada  tanggal 20-23 November 2017 senin malam, dan uniknya acara itu juga dihadiri seluruh anggota DPRD Pesawaran, termasuk Ketua DPRD Pesawaran M Nasir, Ketua Komisi 1 DPRD Yusak beserta seluruh angota komisi 1 DPRD dan 122 kepala Desa dan perangkat Desa Se- Kabupaten pesawaran. (By/nt/jun)

  • Penegak Hukum Kita yang Luar Biasa

    Penegak Hukum Kita yang Luar Biasa

    Buni Yani:

    Oleh : Buni Yani

    Laporan relawan Ahok bahwa saya telah menimbulkan kegaduhan bernuansa SARA dan melanggar Pasal 28 Ayat 2 UU ITE diterima secara mentah-mentah begitu saja oleh polisi dan langsung diproses. Saya memberikan keterangan konteks akademik caption video yang saya tulis di Facebook namun itu tak meringankan, sebaliknya justru memberatkan.

    Kita sudah menikmati kebebasan berpendapat yang luar biasa selama 10 tahun Pak SBY menjabat, tapi kemudian caption Facebook yang mengajak netizen diskusi tiba-tiba menjadi perbuatan pidana.

    Polisi mengirim berkas ke Jaksa dan Jaksa menerima berkas tersebut tanpa memeriksa apakah ada unsur pidana di dalam caption Facebook tersebut. Jaksa kemudian menelan mentah-mentah laporan relawan Ahok tersebut tanpa berusaha mendalami konteksnya. Kilat, jaksa mengirim berkas ke hakim agar segera disidangkan. Luar biasa.

    Hakim menyidangkan perkara saya mulai 13 Juni 2017. Pada tanggal 14 November 2017 saya diputus bersalah telah menimbulkan kegaduhan dan menghilangkan kata “pakai”. Saya dihukum 1,5 tahun penjara dan tidak ditahan. Persis seperti tuduhan relawan Ahok. Luar biasa.

    Untuk membantah dakwaan dan tuntutan jaksa, kami sudah menghadirkan tiga profesor dari UI yaitu Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra (ahli teori hukum), Prof. Dr. Ibnu Hamad (ahli komunikasi), dan Prof. Dr. Musni Umar (ahli sosiologi) yang juga secara langsung ditujukan untuk membantah cara berpikir dan tuduhan relawan Ahok tersebut. Dua ahli hukum lainnya yaitu Dr. Muzakir dan Dr. Choir Ramadhan serta ahli bahasa (linguistik forensik) Dr. Andika Dutha Bahari kami hadirkan untuk keperluan yang sama.

    Namun hakim lebih mempercayai cara berpikir relawan Ahok yang, maaf, secara keilmuan jelas di bawah enam ahli di atas. Keenam ahli sepakat dan sangat yakin tidak ada kegaduhan dan hilangnya kata pakai bukanlah pidana.

    Hakim lebih percaya pada relawan yang memiliki afiliasi politik ke salah satu cagub daripada enam ahli yang independen dan keterangannya di persidangan diambil di bawah sumpah. Luar biasa.

    Namun yang lebih luar biasa lagi adalah saya dilaporkan berdasarkan Pasal 28 Ayat 2, namun dituntut berdasarkan Pasal 32 Ayat 1 oleh jaksa, dan oleh hakim saya positif dinyatakan bersalah telah melanggar Pasal 32 Ayat 1. Ada yang tidak nyambung? Tidak usah dipikirkan karena mereka memang orang-orang luar biasa. Di zaman now, polisi, jaksa dan hakim sangat luar biasa. Luar biasa!!! (Buni Yani, Pejuang Keadilan)

  • Sekda Dan Ketua DPRD Tandatangani KUA PPAS Lampung 2018, APBD Rp7,5 Triliun

    Sekda Dan Ketua DPRD Tandatangani KUA PPAS Lampung 2018, APBD Rp7,5 Triliun

    penandatnagnan KUA PPAS APBD Lampung

    Bandarlampung (SL)-Ketua DPRD Lampung dan Sekda Provinsi Lampung Sutono, menandatangani kesepakatan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) pada Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara KUA PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2018 sebesar Rp7,5 triliun

    Sekda menandatangani KUA PPAS TA 2018 atas nama Gubernur Lampung, dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Aprizal, pada rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (20/11/2017).

    Sutono, mengtakan terjadi penambahan dari sisi pendapatan yakni pendapatan daerah bersumber dari dana transfer pemerintah pusat dari Rp3,9 triliun menjadi Rp4,29 triliun atau meningkat sekitar Rp392 miliar.

    Kemudian, penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan lebih tinggi yakni Rp490,5 miliar dari pengajuan semula. Penyesuaian target PAD tersebut berasal dari komponen pajak daerah dan komponen lain-lain PAD yang sah. Demikian pula dengan pendapatan yang berasal dari pos lain-lain pendapatan yang sah, meningkat sekitar Rp2,5 miliar. “Rancangan APBD Rp7,5 triliun diperoleh dari PAD sebesar Rp3,1 triliun, dana perimbangan Rp4,2 triliun dan lain-lain pendapatan daerah Rp35 miliar,” ungkap Sutono.

    Sedangkan dari sisi belanja daerah mengalami peningkatan menjadi Rp8,1 triliun yang terdiri dari komponen belanja tak langsung Rp4,8 triliun dan belanja langsung dari yang semula Rp2,6 triliun menjadi Rp3,2 triliun. Selanjutnya, pada sisi pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan, dalam arti tetap berada pada besaran Rp604 miliar. Sutono berharap dengan diselesaikannya tahap KUA PPAS APBD TA 2018. (nt/jun)

  • Juniardi Raih Penghargaan Harianpilar

    Juniardi Raih Penghargaan Harianpilar

    Juniardi

    Bandarlampung (SL)-Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung, Juniardi S.IP MH bersama Wakos Gautama, mendapatkan penghargaan sebagai wartawan teladan, versi surat kabar harian Pilar, dan harianpilar.com, pada malam penganugerahan tokoh, pada HUT ke 5, Harian Pilar Group, tahun 2017, di hotel horixon, Bandarlampung.

    Ketua Forum Wartawan Online (Fortaline) Lampung yang juga peraih Kamaruddin Award AJI Bandarlampung 2012 itu mendapatkan penghargaan katagori profesi, setelah dilakukan penilaian harian pilar selama tahun 2017. “Panitia HUT harian pilar menggelar berbagai kegiatan, termasuk penganugerahan tokoh, di Lampung,” katanya.

    Selain Juniardi dan Wakos, penganugerahan tokoh yang memiliki pengaruh terhadap kemajuan masyarakat di berbagai bidang, juga diberikan kepada Gubernur Lampung Ridho Ficardo, Buapati Lampung Barat, Bupati Lampung Tengah Mustafa, Bupati Lampung Timur Nunik.

    Tokoh lainnya Rektor IBI Dharmajaya, RSUD Abdoel Moeloek, Humas Protokol Pemprov, Humas Kota Metro, dan Humas Pemda Mesuji. Anggota DPRD Lampung, Ketua DPRD Mesuji, Komnas HAM, Direktur LBH Pers, Kadis Kominfo, Humas Protokol Pemprov Lampung.

    Komisaris Utama SKH Harian Pilar Miko Periyandho dalam sambutannya mengatakan harian pilar, ada dan berangkat dari teman-teman aktifis sejak kuliah, yang berdiri di atas kaki sendiri.

    “Bisa jalan sampai usia ke 5 tahun adalah sangat berat, tapi ini lah perjuangan, dan tahun kelima ini mudah mudahan kedepannya Harian Pilar bisa berkontribusi lebih baik lagi,” katanya.

    Sebagai surat kabar cetak, dan online, Harian Pilar tidak bisa diintervensi terkait pemberitaan, karena prinsip adalah sampaikan berita tentang apa saja, dimana saja, kapan saja.

    “Kami tidak bisa di interpensi, kami menyampaikan secara faktual tentang hal hal yang menyangkut orang banyak, meski belum mapan, tapi tidak tergoda dengan hal hal yang akan membuat tumpul,” katanya.

    Saat ini, kata Miko, bahwa Harian Pilar sudah memiliki Kepala biro atau perwakilan di 14 Kabupaten kecuali pesisir barat “Silahkan kerja sama karena memang saling menguntungkan,” tandanya (Ryn/nt)

  • Wahrul Fauzi : Tangkap Pengrusak Kawasan Konservasi TNBBS

    Wahrul Fauzi : Tangkap Pengrusak Kawasan Konservasi TNBBS

    Wahrul Fauzi Silalahi SH, MH, saat rapat di DPP Nasdem, Jakarta waktu lalu. (Foto/dok/istri)

    Bandarlampung (SL)-Ketua Badan Hukum DPW Partai Nasdem Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Daerah Lampung dalam respon proses dalam mengantisipasi kerusakan lingkungan di kawasan ikon dunia, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), di Way Haru, Pesisir Barat.

    “Kita sangat apresiasi Polda Lampung yang telah melakukan proses hukum cepat, terkait adanya pembangunan tambak ilegal dilahan konservasi, dengan menetapkan pengusaha tambak ilegal sebagai tersangka. Ini adalah bukti kerja cepat kepolisian,” kata Wahrul, di Bandarlampung, Senin (20/12).

    Menurut Wahrul, Partai Nasdem dalam restorasi linkungan hidup, yang juga fokus dengan kelestarian lingkungan, berterimakasih kepada WALHI yang cepat melapor ke Divisi KLKH Kemenhut, terkait temuan pengusaha tambak ilegal itu. “Negara harus melakukan audit, dan periksa para pihak yang terlibat dalam kegiatan dan meloloskan tambak tak berijin itu,” katanya.

    Temuan WALHI, kata Wahrul, adalah fakta fakta bahwa perusahaan itu bodong baik secara dokumen ijinnya. “Karena itu, negara harus berani menangkap pelaku yang terlibat, dan usir semua pelaku ilegal, Jangan sampai berkedok investasi tapi merusak lingkungan,” kata pria yang pernah tampil di acara Mata Nazwa itu.

    Wakil ketua bidang hukum dan Ham DPW Nasdem Lampung itu menjelaskan jika perusahaan sudah tidak patuh UU lingkungan hidup, artinya tidak taat hukum, “Maka indikasi akan merusak ikon dunia TNBBS itu ada, maka harus diberikan sangsi tegas. Negara harus ambil peran demi menyelamatkan ikon dunia, dalam menjaga kelestarian TNBBS,” katanya.

    Terkait hal itu, pihak akan berkordinasi dengan anggota Fraksi Partai Nasdem Provinsi DPRD Lampung, untuk melakukan pengawasan dan turun ke lapangan, melihat langsung kawasan tambak ilegal itu. “Kita akan koordinasikan dengan fraksi baik komisi II dan Komisi 5, untuk mengawal proses ini,” katanya. (Nt/Jun)

  • LCW Desak Proses Hukum Tipikor Retribusi UPT Lab Lingkungan Hidup Lampung

    LCW Desak Proses Hukum Tipikor Retribusi UPT Lab Lingkungan Hidup Lampung

    Ilustrasi-Penyidik-Korupsi-Anggaran

    Bandarlampung (SL)- Lampung Corruptions Wact (LCW) mempertanyakan proses hukum dugaan korupsi bernilai ratusan juta sumber PAD, dari  UPTD Pengelolaan, Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, bersumber dari retribusi pengujian kualitas air Perusahaan Industri, Rumah Sakit, dan Perhotelan.

    Koordinator LCW Tamir Yanamo, Sabtu (18-11-2017) sore lalu, mengatakan Seperti diketahui temuan dugaan korupsi dana Retribusi oleh Polresta Bandar Lampung, dengan nilai ratusan juta dari pengujian kualitas air perusahaan industri, rumah sakit serta perhotelan oleh UPT Pengelolaan Laboratorium Lingkungan, Dinas lingkungan Hidup Provinsi Lampung, sudah seja tiga bulan lalu, ditangani Polresta Bandarlampung.

    LCW juga meminta penyidik memeriksa Kepada Dinas, dan pihak yang terkait kasus tersebut. Dan segera mengumumkan tersangka ke Publik, sebagai bentuk transparansi proses penegakan hukum. “Kabar di media menyebutkan bahwa Polresta Bandar Lampung sudah mengantongi tersangkanya, terhitung sejak mencuatnya kasus tersebut sampai sekarang sudah tiga bulan berjalan,” kata Tamir.

    Tamir, atas nama lembaga Lampung Corruption Watch merasa persoalan ini belum menemui titik terang, padahal bapak presiden republik indonesia Jokowidodo memasukkan penanganan kasus korupsi sebagai program prioritas yang juga di minta harus cepat penanganannya. “Dengan demikian harusnya pemerintah daerah sebagai refresentatif pemerintah pusat, tanggap dan berperan aktif dalam porsoalan-persoalan korupsi yang kian mewabah di Lampung Sai Bumi Rua Jurai Ini,” katanya.

    Menurut Tamir, dugaan korupsi ini terjadi disalah satu lembaga Pemerintah Provinsi Lampung. yaitu dugaan korupsi dana Retribusi UPT pengelolaan Laboratorium, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung. “Kami memperhatikan dan mengikuti pemberitaan di media perlu juga Polresta Bandar Lampung melakukan pengembangan kasus kepada kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung berikut dengan jajaran, mengingat UPT Pengujian Laboratorium Lingkungan adalah salah satu bagian dari instansi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung,” katanya.

    Dan tugas UPTD adalah membantu kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung dalam pengujian dan analisis laboratorium serta pengembangan dalam rangka penyajian data dan informasi bidang lingkungan. “Maka bisa kita simpulkan, bahwa dengan ditemukannya dugaan kekurangan penyetoran uang negara dari PAD Retribusi tersebut menjadi tidak masuk akal jika kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung tidak mengetahui,” katanya.

    Menurutnya, tidak mungkin UPT pengujian Laboratorium lingkungan selaku bawahan berani melakukan penyelewengan tanpa campur tangan atasan, karena pekerjaan mereka sudah di atur oleh peraturan perundangan-undangan maupun perda Provinsi Lampung.

    LCW, kata dia, akan segera melakukan Aksi Pada Selasa (21-11-2017). Dalam aksi kali ini mahasiswa dan pemuda yang terhimpun dalam lemabaga Lampung Corruption Watch, menyatakan Sikap meminta Kepala Daerah Provinsi Lampung untuk tidak melindungi bawahannya yang korupsi Demi Tegaknya Hukum dan Kemajuan Lampung Sai Bumi Rua Jurai.

    LCW juga meminta Gubernur segera memberhentikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, karena lalai dalam mengurusi bawahannya. LCW juga mendesak dan meminta Polresta Bandar Lampung segera mengumumkan para tersangka dugaan korupsi Dana PAD Retribusi Pengujian Laboratorium Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung ke Publik.

    Dan segra melimpahkan berkas dugaan korupsi dana PAD Retribusi Pengujian Laboratorium Lingkungan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung. “Polresta Bandar Lampung harus memeriksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung dan pihak-pihak terkait lainnya,” katanya.

    Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono, Senin (20/11/2017) mengatakan hingga kini, proses hukum sedang dijalani oleh penyidik Reskrim Polresta. Pemyidik masih menunggu hasil audit BPK, terkait jumlah  kerugian negara, sebagai tahapan untuk segera menetapkan tersangka terkait dugaan korupsi dana retribusi pengujian kualitas air di UPT Dinas Lingkungan Hidup Lampung.

    “Proses lidik maupun sidik kasus dugaan Tipikor UPTD Lingkungan Hidup, sedang kita lakukan untuk menuntaskan perkara tersebut, bahkan kami masih menunggu hasil audit BPK untuk menentukan nilai kerugian negaranya sehingga terduga tersangkanya akan segera di tetapkan. Percayalah Polri profesional dalam bekerja dan mengungkap dugaan tersebut,” kata Murbani Budi Pitono, Senin (20/11/2017). (kd/nt/jun)

  • KPK Akan Ambil Alih Kasus Buron Satono?

    KPK Akan Ambil Alih Kasus Buron Satono?

    Bandarlampung (SL)- Pihak kejaksaan seperti tak berdaya menangkap Mantan Bupati Lampung Timur Satono, yang buron sejak tahun 2012 lalu. Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan catatan khusus kepada Satono, terbukti terlibat kasus korupsi APBD sebesar Rp 119 miliar.

    Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, pihaknya tidak mengetahui adanya kasus korupsi bernilai ratusan miliar yang akan diambil alih KPK. “Nggak tahu saya. Saya tidak boleh ngomong kalau tidak tahu. Nanti kita pelajari dulu ya,” kata Saut saat konferensi pers di Balroom Novotel Bandarlampung, Senin (20/11).

    Namun Saut mengaku akan menelusuri catatan hitam dari Satono. “Siapa tadi namanya? Satono ya? Baik saya catat namanya. Nanti kita telusuri lebih dalam,” terangnya.

    Satono dipidana selama 15 tahun penjara. Dia terbukti terlibat korupsi uang APBD sebesar Rp119 miliar yang disimpan di BPR Tripanca Setiadana. Satono main mata dengan pihak bank sehingga dana rakyat yang disimpan di BPR raib.

    Pada 21 Desember 2010, sidang perdana atas terdakwa Satono digelar dengan agenda membacakan dakwaan. Lalu pada 26 September 2011, jaksa menuntut Satono dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. Namun Pengadilan Tipikor Tanjungkarang menyatakan Satono tidak terbukti korupsi.

    Kemudian pada 27 Oktober 2011 jaksa mengajukan kasasi. Akhirnya Mahkamah Agung menghukum Satono selama 15 tahun penjara. Mendengar kabar tersebut, Satono kabur dan dinyatakan buron sejak April 2012. (fs/nt/jun)

  • Peserta Jalan Sehat Ingin Lihat Nassar

    Peserta Jalan Sehat Ingin Lihat Nassar

    Kota Metro (SL)-Warga Kota Metro tak sabar menunggu kehadiran Aksi penyanyi serba bisa, Nassar yang kerap berimprovisasi dan memberikan warna tersendiri bagi yang menonton aksi mantan suami Musdalifah itu.

    “Saya ngefans banget sama Nassar,  udah lucu, ganteng pisan, ” kata Fitri (29), salah satu peserta Jalan Sehat bersama Arinal Djunaidi di Lapangan 22 Hadimulyo,  Kota Metro.

    Fitri mengaku sudah sejak pukul 05.00 Wib ke lokasi jalan sehat. Dirinya tidak ingin terlewat sedikitpun aksi Nassar. “Karena Nassar maka sata ada di sini disamping ingin ikut jalan sehat,” kata dia.

    Ditanya soal sosok Arinal Djunaidi,  ibu rumah tangga ini mengaku sudah cukup mengenal mantan Sekda Provinsi Lampung tersebut. Menurut Fitri,  peran media sangat mempengaruhi perjalanan sosialisasi pria kelahiran Waykanan itu. “Ya sudah sejak lama tahu dengan Arinal. Sering diberitakan media soalnya. Apalagi mau pencalonan ini, ” imbuhnya.

    Dirinya berharap Arinal bisa memperhatikan rakyat kecil dan tidak lupa banyak turun ke bawah untuk mengetahui apa saja yang dialami rakyat. “Jika beliau jadi gubernur seringlah kunjungi rakyat,  biar dia langsung mendengar apa yang diinginkan rakyat, ” tandas Fitri. (rls)