Bandarlampung (SL)-Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan meresmikan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) 15 Desember 2017 menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2018, pada titik ruas kilometer 0,00 hingga kilometer 8,9 dari Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni- Sidomulyo, Lampung Selatan. Lalu, Tol ruas kilometer 72,0 hingga kilometer 80,0 di Institut Teknologi Sumarera (Itera) Kotabaru, Jati Agung, Lampung Selatan.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Sutono, mengatakan opening dan pemakai jalan tol digratiskan selama dua bulan. “Pemerintah memberi kesempatan kepada masyarakat mencoba jalan tol ini secara gratis selama dua bulan,” kata Sutono, usai rapat Tim Evaluasi Tol Lampung, di Jakarta, Kamis (9/11/sore).
Rapat dipimpin tiga menteri yakni Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofjan Djalil.
Dari Lampung, selain Sutono rapat juga dihadiri Bupati Mesuji Khamami, Assiten I Sekdakab Tulangbawang Barat Agus Subagyo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Lampung Budhi Darmawan, dan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Zainal Abidin.
Sekda Lampung dan beberapa pejabat rapat JTTS di Jakarta
Rapat juga sepakat target pembangunan JTTS Lampung ruas Bakauheni-Pematang Panggang Mesuji, beroperasio Juni 2018 untuk mendukung Asian Games yang berlangsung mulai 18 Agustus 2018. Penyelesaian tanah ditargetkan rampung November 2017.
Menurut Zainal Abidin, ruas jalan tol Bakauheni-Sidomulyo sepanjang 38 km dapat dilalui pengendara saat keluar dari Dermaga 6. “Kalau keluar dari areal pelabuhan, ada dua petunjuk jalan. Satu ke jalan yang ada sekarang, jalur yang kedua masuk jalan tol,” kata Zainal Abidin.
Pengendara yang memilih lewat jalan tol, kata Zainal, akan keluar di tol exit Sidomulyo. Dari Bakauheni hingga Sidomulyo ada tiga pintu tol yakni di km 9 Bakauheni, km 23 Kalianda, dan km 38 Sidomulyo. “Hingga kini tol yang siap operasi tembus hingga 23 km pintu tol Kalianda,” kata Zainal. (rls/nt/jun)
Bandarlampung (SL)- Hakim Nonaktif, Firman Effendi, yang tersandung kasus narkoba, karena menggunakan sabu sabu, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tulangbawang dengan hukuman penjara selam 2 tahun. Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah telah mengkomsumsi sabu-sabu, dengan jeratan Pasal 127 ayat (1) UUD No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Jaksa Rama, menyebut, Firman Efendi, yang sebelumnya menjadi Hakim, dan bertugas dipengadilan Negeri Liwa, Lampungbarat, terdakwa terbukti bersalah telah mengkomsumsi sabu-sabu. Atas perbuatannya, terdakwa dikenakan Pasal 127 ayat (1) UUD No.35 Tahun 2009 tentang narkotika. “Menuntut agar Majelis Hakim menjatuhkan hukuman penjara kepada terdakwa selama dua tahun,” kata JPU, Jum’at (10/11).
Menurut Rama, hal yang memberatkan atas tuntutan tersebut terdakwa yang selaku pejabat negara (Hakim) seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Sedangkan hal yang meringankan terdakwa sopan dan berterus terang. Selain itu terdakwa juga memiliki tanggungan istri dan anak yang harus dinafkahi.
Terdakwa ditangkap aparat Satnarkoba Polresta Bandarlampung dirumahnya di Jalan WR Monginsidi, Telukbetung Utara, Sabtu (15/7). Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat, bahwa dikediaman terdakwa sering digunakan untuk pesta narkoba. (pnd/nt/jun)
Bandarlampung (Sl)-Lokasi lahan dan Gudang PT Semen Indonesia, di Jalan Soekarno-Hatta, RT 007, LK II, Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, diduga bermasalah, dan dalam sengketa klaim pemilik yang pemberi sewa kepada PT Semen Indonesia. Kasus itu sedang di proses di Polda Lampung.
Zulyana (67), warga Kedaton, Bandar Lampung, melaporkan Bayu, cs ke Polda Lampung atas dugaan tindak pidana penyerobotan. Bayu cs, telah menyewakan lokasi lahan seluas 5000 meter2 itu sebagai gudang yang digunakan PT Semen Indonesia. Sementara pelapor mengklaim lahan itu adalah warisan sang suami, dan tanpa ada izin darinya hingga sekarang.
Zulyana mengatakan bahwa lahan dan bangunan di Jalan Soekarno-Hatta, RT 007, LK II, Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung. Luasan tanah sekitar 5000 meter persegi, adalah harta warisan peninggalan suaminya, Bahermansyah (Alm) yang belum pernah dialihkan ke pihak lain.
David, kuasa hukum Zulyana mengatakan bahwa laporan polisi nomor: LP/B-541/V/2017/SPKT tertanggal 11 Mei 2017, dibuat setelah terduga pelaku tidak sanggup menunjukkan kepada pelapor batas-batas tanah yang diakui terlapor sebagai miliknya. “Terlapor dapat dikatakan menyewakan tanah tanpa dasar, karena pelapor tidak menandatangani akta jual beli,” kata David, dilangsir lampungpost.co.
Mengenai perkembangan laporan di Polda Lampung, kata David, hingga saat masih menunggu informasi dari penyidik krimum Subdit II, Unit II Polda Lampung terkait jadwal Badan Pertanahan Nasional Bandar Lampung turun ke lokasi. “Kami belum tahu kapan BPN turun ke lokasi, namun penyidik sudah pernah memberitahu akan kedatangan BPN,” katanya.
Menurut David, tindakan yang telah dilakukan penyidik Polda Lampung diantaranya cek TKP, pemeriksaan saksi-saksi dari pelapor, termasuk memeriksa saksi-saksi dari terlapor. “Hal yang menjadi pertimbangan utama sudah dijelaskan kepada penyidik yakni dari alas hak pelapor yaitu wasiat dan surat penyerahan tanah sudah terpecah beberapa sertifikat diantaranya hak milik Sengko Jaya, tanah milik rumah makan Bareh Solok, sekolah Yadika, dan yang lainnya,” katanya. (lp/nt/jun)
Bandarlampung (Sl)-Pembangunan jalan beton di ruas jalan Pramuka, Bandar Lampung yang menelan anggaran mencapai Rp1,2miliar kembali bermasalah. Kondisi rigit beton yang belum lama dikerjakan itu, mulai muncul guratan retak di sepanjang jalan, mulai dari depan SPBU Pertamina 24.351.73- Hingga Pramuka, Bandar Lampung, Jumat, 10 September 2017.
Pemantauan wartawan dilangsir lampost.co pada lajur jalan dari arah Kemiling menuju Rajabasa tersebut, terdapat retakan retakan kecil dengan panjang sekitar 30 cm.
Pengamat Konsturksi Universitas Lampung, Sasana Putra mengatakan masalah retak pada rigid pavement tersebut diakibatkan kualitas pelaksanaan pekerjaan yang kurang baik. Bisa diakibatkan materialnya yang kurang dijaga, atau proses perawatan betonnya (curing). “Atau juga telat dilakukan cutting joint (pemotongan sambungan,red),” katanya.
Menurut Sasana, retakan pada rigid pavement sebenarnya secara desain sudah dipertimbangkan akan terjadi oleh kontraktor. Sehingga perlu dilokalisir, karena ini memperlihatkan retakan yang tidak berpola. Sasana menilaui jika jalan beton tergenang air tidak akan membahayakan.
Namun jika air masuk melalui retakan dan merusak lapisan di bawahnya, daya dukung jalan rigid tersebut dipastikan berkurang. “Kalau retak kemudian tergenang air, itu bahaya. Ini seharusnya ada masa perawatan tapi tidak dilakukan dengan bagus. sehingga retaknya kemana mana,” katanya.
Dia juga mendesak Pemkot segera menangani tidak adanya saluran air atau drainase pada proyek tersebut. Inlet saluran air dijalan, tertutup oleh rigid pavement sehingga menyebabkan air tidak mengalir.
“Retakan harus segera ditangani dengan metode grouting. Kemiringan jalan juga harus dipertimbangkan untuk membuat saluran air. Secepatnya harus dibuat gorong gorong,” tegasnya.
Dosen fakultas Teknik Sipil Unila ini mengatakan selama ini setiap pekerjaan jalan selalu menyampingkan pentingnya keberadaan drainase. Drainase dibangun bersumber dari sisa anggaran jalan yang ada. “Faktanya memang seperti itu, drainase dianaktirikan. Baru dibuat jika ada anggaran pembangunan jalan yang tersisa. Bukan dari desain awal,” ucapnya.
Sebelumnya, Hujan deras mengguyur Kota Bandarlampung, Rabu (8/11) sekitar pukul 14.00 Wib, mengakibatkan genang dibeberbagai jalan utama, dan pemukiman warga di Bandarlampung. Terparah di jalan Parmuka, lokasi proyek rigit jalan beton. Air menggenang bak sungai, dan meluap menggenari pemukiman warga yang lebih rendah dari jalan.
Warga sepanjang Jalan Kelurahan Rajabasa Nunyai, Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung, mengeluhkan genangan air di badan jalan proyek rigid beton yang baru rampung dikerjakan beberapa waktu lalu, karena menyebabkan rumah mereka tergenang setingga 25 cm.
Nia (37), warga Jalan Pramuka, harus dibuat panik, karena rumahnya mengalami kebanjiran. Banyak prabotan rumahnya yang harus basah, dan rumah kotor. “Ini gara gara banguan rigit beton, yang disiapkan saluran. Harusnya itu diperhatikan. Idealnyakan dibangun proyek rigid beton itu dapat meminimalisir dampak banjir, tapi ini malah rumah saya kebanjiran, selama ini banjir biasanya dijalan, tidak masuk rumah,” katanya, yang tinggal di tepi jalan Parmuka, depan Kwarda Lampung.
Nia, menyayangkan pembangunan jalan rigid beton itu justru tidak memberikan solusi.Pasalnya, dengan diperbaikinya jalan tersebut membuat badan jalan bertambah tinggi,sementara di sisi badan jalan hanya dibuatkan lubang untuk aliran air. “Ini entah rekanannya yang tidak mengerti atau memang rencana pembuatan jalannya oleh dinas yang amburadul. Lihat saja rumah saya ini, sejak dibangun rigit beton itu, selalu kemasukan air dan ini untuk kesekian kalinya,” katanya kesal.
Pengamatan di Jalan Pramuka, limpasan air dari badan jalan sepanjang Jalan Pramuka itu, beberapa rumah digenangi air, meski tidak terlalu tinggi. “Mulai dari paviliun samping sampai ke belakang rumah dan dua kamar harus saya bersihkan,” kata Nia.
Nia juga mengkritik Pemerintah termasuk rekanan yang mengerjakan proyek jalan riris beton di Jalan Pramuka. Karena dia menilai perencanaan pengerjaan jalan itu seharusnya dipikirkan implikasinya. “Bukan sekedar membangun atau memperbaiki,tetapi juga dampak pembangunan jalan itu harus diantisipasi,” katanya. (Lp/Elk/nt/jun)
Kapolresta Bandar-Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono
Bandarlampung (SL)-Proses penyidikan kasus dugaan pelecehan terhadap adik ipar yang melibatkan oknum ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Tulangbawang Barat, Budi Yanto belum dihentikan. Proses tetap berjalan meski korban mencabut laporannya,
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan bahwa penyidikan kasus itu tetap berjalan. Kasus dugaan asusila yang melibatkan oknum Anggota DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba) berinisial BY masih ditangani penyidik.
“Sampai saat ini, Polresta masih terus melakukan proses penyidikan. Untuk perkara sudah dicabut aduannya oleh pelapor. Tapi belum dilakukan penghentian penyidikan,” kata Murbani Budi Pitoko, melalui pesan whatsahppnya, kepada sinarlampung.com, Rabu (8/11).
Menurut Murbani kasus ditangani Stareskrim Polresta Bandarlampung, dan penyidik telah memriksa saksi saki. “Saksi-saksi, baik saki korban, saksi terlapor sudah kita periksa, dan dimintai keterangan. Ya memang yang menjadi kesulitan penyidik adalah, korban mencabut laporannya,,” katanya.
Warga menilai kasus yang melibatkan pejabat publik itu terkesan jalan ditempat. Sejak dilaporkan, kasus itu belum ada perkebangan berarti. “Inilah anehnya jika kasus melibatkan pejabat, atau orang berduit. Seperti jalan di tempat, mana kelanjutannya. Berita yang ada pun sama seperti yang sebelumnya, Ungkapan Kapolresta itu sama dengan ungkapan pekan yang lalu, padahal kasus ini menjadi sorotan public,” kata Edy, mahasiswa fakultas hukum di Bandarlampung.
Kasus dugaan pelecehan terhadap adik ipar itu ramai dan terungkap ke public, sejak Selasa (17/10) lalu. Diduga, pelakunya adalah oknum anggota DPRD Tubaba yang saat itu juga menjabat Ketua Fraksi PAN Tulangbawang Barat, Budiyanto.
Peristiwa terjadi di kediamannya, Jalan Pulausangiang, Sukarame, Bandarlampung, sekitar pukul 09.30 Wib. Pelaku mencoba mencabuli adik istrinya, yang sedang berada dirumahnya itu. Sore harinya, suami korban yang mengetahui hal tersebut segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandarlampung. Namun, selang bebrapa hari kemudian, korban mencabut laporannya, Minggu (22/10) lalu.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Edison, yang juga kader PAN, mengecam keras atas dugaan perbuatan bejat rekan kerjanya yang satu profesi sebagai wakil rakyat itu. Menurut Edison, kabar dugaan pelecehan terhadap istri adik iparnya sendiri itu telah merusak citra Partai dan Lembaga DPRD Tulangbawang Barat.
“Saya tidak menyangka bisa begitu, gempar sekali kasusnya ini, benar atau tidak mestinya si B langsung klarifikasi kebenarannya, kalau begini terkesan benar-benar memang begitu, dan ada upaya upaya keluar dari kenyataan, saya sebagai Anggota DPRD Tubaba menyesalkan tindakan yang di lakukan oleh si B, selaku pejabat publik perbuatan ini sangat bejat jika benar itu terjadi.” ujar Edison pada Rabu (18/10) lalu, dilangsir media.
Edison juga menunggu proses hukum, jika terbukti pelaku bertindak melecehkan istri orang lain dengan cara-cara nafsunya, maka pihaknya akan segera mengambil sikap tegas. “Jujur, saya tidak akan memihak ke siapapun, jika oknum itu benar melakukan perbuatan tidak terpuji, saya akan meminta DPW PAN Provinsi Lampung agar di proses cepat, sebab oknum itu merupakan ketua DPD PAN Tubaba yang tidak sepatutnya bertindak bejat.” ucap Edison.
Sementara Ketua DPD PAN Tulangbawang Barat (Tubaba), Budi Yanto membantah terkait adanya dugaan dirinya telah melakukan pelecehan seksual dengan menggerayangi adik iparnya berinisial T yang sedang tertidur dikamar rumahnya di Jalan Pulau Sangiang, Sukarame, Bandarlampung sekitar pukul 09.30 WIB pada Selasa (17/10) lalu.
“Peristiwa itu tidak benar, itu fitnah. Bahkan saya tahu dari orang lain, jika ada berita di salah satu media online, dimana saya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap adik ipar saya,” Kata Budi Yanto, Rabu (18/10).
Peristiwa ini bermula, Budi Yanto, dan isterinya (Rani) meminta adiknya dengan T untuk tinggal dan bantu-bantu dirumah sekaligus menemui anaknya yang selama setengah bulan lalu ada disini, sampai orang yang membantu pekerjaan rumah kembali lagi kesini atau sudah ada penggantinya. “Isteri saya merasa berat melakukan pekerjaan rumah sendirian. Jadi dia (Rani) meminta adiknya untuk datang kerumah,” katanya.
Namun, baru sekitar satu minggu, sang adik iparnya itu sudah meminta pulang, tetapi, belum ada tanggapan dari sang isteri. Akhirnya, berdasarkan kesepakatan, sang adik ipar akan kembali pulang kerumah di Bandarjaya pada Selasa (17/10) sekitar pukul 12.30 WIB. “Pagi harinya itu memang saya baru bangun tidur. Kemudian saya menelpon isteri yang sedang pergi agar segera pulang. Karena saya lapar,” ucapnya.
Tidak lama kemudian, Budiyano beranjak kedepan untuk memasukan kendaraan yang sedang terparkir di luar rumah. Namun sayangnya, sesaat kemudian, sang isteri datang dengan mengendarai roda empat langsung menabraknya hingga terpental sampai jarak tujuh meter.
“Saya tidak tahu kenapa isteri menabrak saya. Yang saya tahu isteri saya langsung turun dari kendaraan dengan wajah kesal dan mendatangi saya yang saat itu tengah bercucuran darah, lalu langsung memukuli saya. Saat itu saya diem saja, karena tidak tahu alasannya dan tidak mau memperkeruh keadaannya,” ucapnya.
Hal senadapun disampaikan oleh Rani isteri Budiyanto sekaligus kakak kandung terduga korban pelecehan seksual berinisial T mengaku tidak mempercayai adanya tuduhan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan sang suami (Budi Yanto). Sebab, keadaan kamar dan rumah saat itu masih tersusun rapi seperti biasa.
“Kalau memang suami saya mau melakukan pelecehan seksual atau memperkosa adik kandung saya, sudah pasti akan mendapat perlawanan yang bisa menyebabkan rumah dalam kondisi berantakan. Tetapi pada kenyataannya kondisi rumah masih rapih seperti biasa. Akhirnya saya menyimpulkan bahwa suami saya tidak melakukan perbuatan tersebut,” ujarnya.
Rani mengakui sempat kesal dengan sang suami (Budi Yanto) atas informasi dari adik kandungnya melalui via telepon yang menuding sang suami telah melakukan pelecehan seksual kepadanya.
“Sekitar pukul 09.00 pagi saya menelpon adik saya dengan nada suara yang biasa untuk menanyakan apakah mau makan bubur. Namun, berselang beberapa menit tiba-tiba adik saya menjerit –jerit sambil ngomong tolong saya tolong saya, saya mau diperkosa oleh suami kamu,” ucapnya.
Mendengar hal itu, kemudian, ia mematikan telepon itu dan dalam keadaan kesal, langsung menancap gas untuk bergegas pulang kerumah setelah mendapat kabar sang suami akan memperkosa sang adik. Setibanya didepan rumah, ia mengaku melihat sang suami, Budi Yanto yang saat itu hendak mau masuk kedalam mobil terlihat seperti orang mau kabur.
“ Melihat itu, saya yang saat itu sedang mengendarai mobil langsung menabrak suami saya (Budi Yanto) hingga terpental beberapa meter. Kemudian, tanpa pikir panjang saya langsung turun dari mobil dan langsung memukul suami saya. Melihat suami diam saja saat saya pukuli seolah mengaku salah. Darisana saya sempat mempercayai bahwa laporan itu benar,” tegasnya.
Setalah itu, ia mengaku langsung beranjak ke kamar untuk melihat kondisi adiknya yang mengaku akan diperkosa sang suami. Namun, keadaan didalam rumah itu seolah tidak terjadi apa-apa karena semua dalam keadaan rapih. “Akhirnya kami berembuk, dan permasalahan itu selesai secara kekeluargaan sekitar pukul 12.00 WIB,” ucapnya.
Selain itu, dia berencana akan membawa masalah ini ke pihak berwajib atas tuduhan pencemaran nama baik. Sebab, ia mengaku kecewa terhadap Angga Raya suami sang adik yang berstatement disalah satu media online yang menerbitkan berita ini disaat semua permasalahan sudah selesai secara kekeluargaan. “Kalau pemberitaan ini masih berlanjut, maka saya kan melaporkan masalah ini ke Polresta Bandarlampung untuk membersihkan nama baik saya,” katanya. (ryn/nt/jun)
Bandarlampung (SL)-Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) Rukun Makmur, Kelurahan Gunungsulah, Way Halim, diduga melakukan penyalahgunaan dana Bantuan Sosial Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-Pera) Program NUSP-2, bersumber dari Loan Asian Development Bank (ADB).
Dana tersebut diperuntukkan guna penataan dan penyusunan kawasan kumuh. Dugaan itu mencuat saat Sekretaris LKM Rukun Makmur Kelurahan Gunungsulah Suprianto mengatakan bahwa sampai batas akhir pelaksanaan program di tahun 2017, dana ADB yang dikelola oleh LKM masih ada sisa sekitar 30 persen dari total anggaran sebesar Rp500 juta.
Suprianto menjelaskan bahwa sisa dana tersebut sudah diserahkannya semua ke koordinator LKM. Namun, hingga kini sisa anggaran tersebut tidak jelas entah kemana. Setiap kelurahan yang mendapatkan program ini, akan mendapat kucuran dana hibah sebesar Rp 500 juta yang diserahkan ke LKM sebagai pengelola dana untuk anggaran selama satu tahun.
Menurut Sekretaris LKM Rukun Makmur kelurahan Gunungsulah Suprianto, sampai batas akhir pelaksanaan program di tahun 2017, dana ADB yang dikelola oleh LKM masih ada sisa sekitar 30 persen dari total anggaran sebesar Rp 500 juta. “Sebenernya dana itu masih ada sisa dan sudah saya serahkan langsung ke koordinator,” ujarnya, Senin (23/20).
Artinya, 30 persen dari Rp 500 juta, bila dikalkulasikan yaitu sekitar Rp 150 juta sisa dana ADB yang masih dipegang oleh koordinator LKM. “Maka, untuk yang 30 persen saya tidak mau ACC sebelum ada peralihan sisa itu ke bentuk pisik. Kalau yang 70 persen ia saya sudah ACC,” jelasnya.
Menurut Suprianto, setiap anggaran yang tersisa, wajib dikembalikan lagi ke pemerintah pusat atau direalisasikan kembali untuk pembangunan yang ada. “Saya sudah sampaikan hal itu, tetapi mereka bersikukuh bahwa hal itu sudah sesuai anggaran, jadi sisanya harus dihabiskan,” jelasnya.
Sedangkan, menurut salah satu warga kelurahan Gunung Sulah, Sujianto menjelaskan bahwa sisa dana sekira Rp 150 juta itu sudah dibagi-bagi oleh pihak LKM. “Saya ada rekamannya, bukti kalau mereka membagi uang itu. Yang terlibat banyak,” kata Sujianto.
Sementara, Koordinator LKM Sadikin membantah kalau ada anggaran yang tersisa. Menurutnya, semua anggaran sudah dialokasikan ke pembangunan. Untuk diketahui bahwa di wilayah Kelurahan Gunungsulah sendiri, alokasi anggaran diperuntukkan untuk pengadaan paping, drainase (siring) dan tutup platdeker (tutup siring).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung mencium aroma dugaan penyalahgunaan (korupsi) anggaran penataan dan penyusunan kawasan kumuh di Kelurahan Gunung Sulah, Wayhalim, Bandarlampung (Balam).
Dalam waktu dekat Jaksa akan memanggil dan meminta keterangan Suprianto selaku sekretaris Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) Rukun Makmur Kelurahan Gunungsulah. “Insya Allah, Kamis, hari ini, sekitar pukul 10.00 Wib, saya akan ke rumah Sekretaris LKM. Sumber Informasinya kan dari sekretarisnya,” kata Hasan Asyari, Jaksa Kejari Balam, Rabu (8/11).
Menurut Hasan sebelumnya Dia telah bertemu langsung dengan koordinator LKM yakni Sadikin. Namun, Sadikin banyak mengeluarkan kata-kata yang berbelit belit, dan berbagai alasan, saat dimintai keterangannya. “Kemarin saya kesana dan sudah bertemu langsung dengan Sadikin,” katanya. (fj/nt/jun)
Bandarlampung (SL)-DPRD Provinsi Lampung berjanji akan segera menindaklanjuti aspirasi dari Forum Lampung Menggugat (FLM) terkait kejelasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sugar Group Company (SGC) dan anak perusahaannya.
“Kita sudah mendapat laporan berupa dokumen, laporan draf maupun laporan akhir dari teman-teman FLM maupun pansus sudah dapat. Nanti, kita akan merumuskan seperti apa tindaklanjut kedepannya, apakah nanti melalui pansus atau komisi I DPRD Lampung dan akan dirapatkan sesegera mungkin,” Kata Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung, Pattimura, Rabu (8/11).
Menurut Pattimura, DPRD juga akan menyampaikan ke publik terkait Badan Pertahanan Nasional (BPN) yang terkesan setengah hati dalam memberikan dokumen dan data berkaitan dengan PT SGC ke tim pansus DPRD Tulangbawang. “Kenapa BPN setengah hati, dari awal kita sudah minta mana peta digital, mana peta secara resmi, mana dokumen fotocopi HGU nya. Nanti ini yang akan kita tindaklanjuti,” kata Pattimura.
Permasalahan HGU perusahaan SGC dan anak perusahaannya, kata Pattimura telah terasa oleh rakyat didepan mata. Karena berdasarkan laporan dari bawah permasalahan ini seperti situasi Negara didalam Negara.
“Ini yang penting menjati sorotan kita. Seolah-olah kekuasannya tidak bisa tersentuh. Masa masyarakat mau ke kampunya sendiri harus menyerahkan KTP. Ya akan, terus seluruh fasilitas pemerintah tidak bisa masuk kedalam kampong yang masuk dalam HGU milik SGC,” tegasnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan meninjau langsung situasi di titik terujung, baik di kecamatan Dante Teladas dan Gedung Meneng yang sampai saat ini masyarakatnya menjerit oleh perusahaan tebu tersebut. Karena, mereka hadir di tanah itu jauh sebelum adanya perusahaan yang baru hadir di era tahun 1990 an tapi tahu-tahu tanah masyarakat sudah masuk dalam daftar HGU PT SGC.
“Nah inikan ada ketidak adilan disini, seperti belum merdeka. Tidak boleh ada orang seolah-olah bisa mengatur Lampung ini dengan uang. Seperti kita tidak punya tuhan lagi karena takut sama orang yang punya uang. Ini tidak boleh dan harus ada yang berani menyuarakan ini. Ini penjahahan model baru dalam pandangan kita,” katanya. (fs/nt/jun)
Gedongtataan (SL)-DPRD Kabupaten Pesawaran, memanggil Kepala Dinas Kesehatan sebagai penanggungjawab sumur bor senilai Rp1,3 miliyar yang tak berfungsi. Komisi VI meminta Dinas Kesehatan bertanggung jawab atas proyek tersebut.
Ketua Komisi IV, Harto Susanto mengatakan minggu pihaknya memanggil Kepala Dinas Kesehatan, yang bertanggung jawab atas anggaran pembuatan sumur bor. “Saya juga sudah banyak membaca di surat kabar, kalau memang sumur bor tersebut tidak dapat digunakan oleh masyarakat, karena diduga spesifikasi tidak sesuai dalam membangun sumur bor tersebut,” katanya, Rabu (1/11).
Harto Susanto, sangat menyayangkan pembangunan sumur bor yang semerawut. Sehingga menyebabkan masyarakat tidak dapat merasakan manfaat dari pembuatan sumur tersebut. “Pada intinya komisi 4 akan menindak lanjuti pembangunan itu, agar pembangunan itu ada manfaatnya buat masyarakat karena itu dibuat pada dasarnya untuk kebutuhan masarakat,” katanya.
Menurut Harto, pihak dinas kesehatan mengingkari janjinya yang akan sesegera mungkin untuk memperbaiki bangunan tersebut. Namun sampai saat ini bangunan tersebut masih belum diperbaiki sehingga belum bisa digunakan oleh masyarakat. “Ketika kami turun dulu, janji dinas mau di perbaiki karena belum PHO jadi kami maklum, tapi kok sampai saat ini masih begini maka akan kami panggil lagi dinasnya,” katanya.
Ini Lokasi 4 bangunan sumur bor yang berada di 4 desa di 2 kecamatan :
(1).Pelaksanaan Pembangunan Kontruksi Sumur Bor Instalasi Air Minum/Air Bersih Di Desa Sungai Langka Kecamatan Gedongtataan senilai 315 juta, dengan anggaran Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi senilai Rp 21.514.500
(2).Pelaksanaan Pembangunan Kontruksi Sumur Bor Instalasi Air Minum/Air Bersih Di Desa BernungKecamatan Gedongtataan senilai 315 juta. Dengan anggaran Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi senilai Rp 21.514.500
(3).Pelaksanaan Pembangunan Kontruksi Sumur Bor Instalasi Air Minum/Air Bersih Di Desa Suka Mandi Kecamatan Way Lima senilai Rp 315 juta Dengan anggaran Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi senilai Rp 21.514.500
(4).Pelaksanaan Pembangunan Kontruksi Sumur Bor Instalasi Air Minum/Air Bersih Di Desa Way Harong Kecamatan Way Lima senilai Rp 315.000.000. (nt/jun)
Bandarlampung (SL)-Pasien melahirkan “tertahan” di RSUD Abdul Moeloek Bandarlampung, Karena belum mampu melunasi biaya persalinan. Total biaya yang harus dilunasi hingga sore ini sudah mencapai RP10 an juta lebih, padahal awalnya hanya RP7 juta, untuk biaya perawatan ibu dan anak. Dia dirawat sejak Jumat lalu.
Indarti (39), warga Kelurahan Gapura, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) adalah pasien yang mendadak masuk ruang bersalin di RSUAM. Saat itu, DIA dan suaminya sedang mengunjungi kerabatnya di salah satu RS swasta di Bandarlampung.
“Saya sudah mau pulang dihari Minggu, tapi belum boleh karena belum bayar. Sementara jaminan berharga juga tidak ada. BPJS karena baru jadi belum berlaku,” kata Indarti, yang mengaku hampir sepekan di sana, dan otomatis terus bertambah.
Indarti dan suaminya Herik, sudah minta keringanan, dan berjanji akan melunasi dengan cara mencicil, karena keterbatasan ekonomi. “Kami mau dibawa ke RSUD Abdoel Moeloek, kan RS pemerintah pasti lebih murah ” katanya.
Menurut Indarti, alasan RSUDAM menahan dia dan bayinya karena tidak dapat melunasi pembiayaan selama proses persalinan hingga saat ini. “Sebenarnya, saya sudah ingin pulang dari hari Minggu kemarin. Tapi pihak rumah sakit tidak mengizinkan. Alasannya karena kami belum melunasi bayaran,” kata Indarti kepada wartawan, Kamis (09/11/2017).
Indarti menambahkan, hingga kini biaya perawatan dirumah sakit terus membengkak hingga hampir Rp9 juta. “Kalau saya pulang dari hari Minggu lalu, pasti gak semahal ini. Sekarang sudah sembilan juta, besok mungkin sudah sepuluh ” katanya menahan linang air mata.
Nota yang harus dilunasi pasien
Dia mengatakan, bukannya tidak ingin membayar, tetapi Indarti dan Herik mengharapkan keringanan dari pihak rumah sakit. “Kita mau bayar, tapi sekarang saya cuma ada dana Rp1 juta. Maksud saya, sisanya saya cicil,” katanya.
Namun, pihak rumah sakit tidak bisa mengeluarkan begitu saja tanpa jaminan minimal berupa surat-surat berharga. “Saya tidak punya surat berharga. Rumah masih mengontrak. Pekerjaan saya dan suami saya hanya pedagang emperan,” ungkapnya.
Indarti kini masih dirawat di Ruang Delima Kelas I C RSUDAM Provinsi Lampung. Dia mulai masuk pada Jumat (03/11) lalu, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Pasien mengaku tidak tahu menahu tentang ruangan kelas I yang ia tempati saat ini. “Waktu itu yang ngurus masuk sini ayuk saya. Dan katanya sementara, karena kelas tiga penuh,” ujarnya.
Proses kelahiran Indarti tersebut tidak diduga-duga. Karena perkiraannya pasien ini akan lahiran tanggal 15 November ini. “Tahu-tahu saya kontraksi dan langsung dibawa ke Rumah Sakit,” katanya. (mat/nt/jun)
Bandarlampung (SL)-Pengurus dan anggota simpatisan Forum Masyarakat Transparansi Lampung (FMTL) patungan untuk membantu pelunasan biaya persalinan Indarti (39). Warga Kabupaten Lampung Utara yang tertahan karena tak mampu melunasi biaya persalinan di RSUD Abdul Moeloek.
“Alhamdullilah, secara spontan, karena mendengar kabar itu, kami langsung sum-suman untuk membantunya meringankan pasien, agar tak semakin bertambah biaya yang harus dikeluarkannya,” kata Hary Kohar Kamis malam (9/11/2017).
Menurut Hari Kohar, malam ini juga, Pak Kasim, mewaliki FMTL, mendatangi rumah sakit, dan menyerahkan dana yang dibutuhkan Indarti.
FMTL berharap Indarti dan keluarga dapat kembali ke rumahnya sesegera mungkin di Kelurahan Gapura, Kecamatan Kotabumi. “Kami hanya membantu sekedarnya saja sebagai wujud kepedulian kami terhadap masyarakat bawah,” ujar Pak Kasim.
Hary Kohar dan kawan-kawan yang tergabung dalam FMTL terketuk hati untuk membantu Indarti dan keluarganya. Tak usah mempermasalahkan penyebabnya. Dia yakin pihak rumah sakit punya standar pelayanan dan administrasi.
Pasien juga pasti ingin menyelesaikannya.Apalagi ini, katanya, melahirkan bayi yang notabene amanah Alloh SWT.
Hary Kohar yakin Indarti dan suaminya ingin memberikan yang terbaik buat anaknya. Karena kelahirannya tanpa diduga serta mengira biaya RS milik pemerintah murah, mereka akhirnya RSUAD.
Sebelumnya, Indarti tidak mengira bakal melahirkan di RSUAM. Dia dan suaminya, Herik, datang ke Kota Bandarlampung untuk mengunjungi kerabatnya yang sakit di salah satu RS swasta di Bandarlampung. Apa hendak dikata, perutnya mengalami kontraksi dan akhirnya melahirkan di RSUAD.
“Saya sudah mau pulang dihari Minggu, tapi belum boleh karena belum bayar. Sementara jaminan berharga juga tidak ada. BPJS karena baru jadi belum berlaku,” kata Indarti yang mengaku hampir sepekan di sana.
Karena tertahan, tagihan bertambah dari Rp7 juta jadi Rp10 juta. Dia dan suaminya sudah minta keringanan dan berjanji akan melunasi dengan cara mencicil, karena keterbatasan ekonomi. “Kita mau bayar, tapi sekarang saya cuma ada dana Rp1 juta. Maksud saya, sisanya saya cicil,” katanya.
Petugas ruang delima setelah hampir tiga puluh menit saling lempar, dan akhir menyatakan silahkan urus melalu managemen
Namun, utusan FMTL Kasim, harus pulang kembali karena tidak diperkenankan bertemu pasien, atau mengurus pelunasan biaya persalinan Indarti. ” Ini sudah bukan jam besuk, jadi silahkan besok pagi. Masalah ini juga sudah kami serahkan ke manajemen Rumah sakit, jadi silahkan besok pagi,” kata petugas jaga, ruang Delima, pukul 21.30, yang juga menghubungi scurity RSUAM, karena rombongan yg datang dianggap LSM yang akan menggangu pasien. (rls/)