Penulis: Juniardi

  • Kritik Pernyataan Aqil Siradj di Yutube, Zainudin Hasan Dikecam Warga NU

    Kritik Pernyataan Aqil Siradj di Yutube, Zainudin Hasan Dikecam Warga NU

    Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan, saat peringatan hari santri.

    Bandarlampung (SL)-Pidato Bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan, pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Kalianda berbuntut panjang. Warga Nahdlatul Ulama (NU) menuding pidato itu menyudutkan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof Dr. KH, Aqil Siradj.

    “Bapak Bupati yang terhormat,  kami warga NU sangat keberatan dengan isi sambutan anda di Hari Santri yang isinya justru menyudutkan Ketum PBNU hanya dengan bermodal informasi di media sosial dan Youtube,” kata salah seorang aktifis NU`

    Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung merespon cepat tulisan dan termasuk komentar Zainuddin Hasan. PWNU Lampung mengundang Pimpinan Badan Otonom dan Lembaga NU Provinsi Lampung guna membahas sikap menyikapi pidato Bupati Lamsel pada Peringatan HSN.

    Sekretaris PWNU Lampung, Aryanto Munawar, pihaknya akan membahas komentar Zainuddin Hasan dalam rapat pengurus. Ary menyesalkan pernyataan yang keluar dari Zainuddin Hasan dalam postingan video youtube yang menjadi viral di masyarakat. “Andai pernyataan Zainudin Hasan ini benar, maka hal ini merupakan pernyataan yang paling ‘bodoh’ yang pernah disampaikan seorang kepala daerah,” katanya.

    Meski begitu, Aryanto menjamin bahwa NU secara kelembagaan tidak akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum. Alasannya segenap pengurus PWNU yang sebagian besar merupakan para kiay dan tokoh, pada prinsipnya tidak ingin membuat kebijakan yang nantinya justru memperkeruh atau membuat suasana ketidaknyamanan ditengah kehidupan berbangsa dan negara.

    “Tapi kami tidak bisa memprediksi terhadap sikap anak-anak muda NU baik yang berhimpun dalam organisasi atau pribadi-pribadi. Hari ini saja, saya dengar ada lebih dari 700 warga NU menuju Lamsel guna menyampaikan protes,” tuturnya.

    Begitu juga terhadap kemungkinan adanya pelaporan secara hukum kepada aparat kepolisian. “Semua bisa saja terjadi. Anak-anak muda NU baik yang berhimpun dalam organisasi formal atau sendiri-sendiri melakukan pelaporan,” kata Ary yang menghimbau, agar segenap aspirasi ataupun bentuk kemarahan dapat disalurkan secara konstitusional dan beradab.

    Sementara itu, massa Front Muda Nahdliyin menggelar unjuk rasa menuntut Bupati minta maaf terkait pernyataan saat menyampaikan sambutan dalam peringatan Hari Santri Nasional, Minggu (22/10). Pasalnya menurut massa pernyataan tersebut telah menghina Ketua PBNU, Said Aqil Siradj.

    Koordinator Front, Een Riansah mengutarakan, Pernyataan Zainuddin Hasan Bupati Lamsel yang menghina Ketua PBNU Said Aqil Siradj terjadi di Lapangan Cipta Karya, Lamsel sangat melukai perasaan warga Nahdliyin se- provinsi Lampung.

    Pernyataan yang ditunjukan adik dari Ketua MPR RI memalukan dan sangat tidak layak disampaikan oleh seorang kepala daerah. Karenanya sambutan itu mengandung unsur penghinaan dan cenderung provokatif. “Hari Santri Nasional adalah sebuah penghargaan Negara atas dedikasi santri yang telah ikut serta dalam memperjuangkan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata dia, Senin (23/10)

    Zainudin Hasan dinilai telah gagal dalam memimpin kabupaten Lampung Selatan. Karena ketidak mampuan dalam mengayomi dan membimbing keberagaman umat beragama. “Ini adalah bentuk pelecehan dan penghinaan terhadap warga Nahdliyyin secara keseluruhan,” katanya.

    Oleh karena itu, pihaknya menyatakan beberapa sikap untuk Bupati Lamsel, Zainudin Hasan terkait pernyataan yang dianggap telah melecehkan seluruh warga NU. Pertama, pihaknya mengutuk keras pernyataan Bupati Lampung selatan dalam sambutan di acara Hari
    santri di lapangan cipta karya Lampung Selatan.

    Kedua, Menuntut Bupati Lamsel untuk meminta maaf, secara lisan dan tulisan, kepada seluruh warga NU se-Indonesia dalam waktu 1 X 24 jam terhitung dari sekarang. “Kami menghimbau kepada seluruh warga NU Lampung, untuk segera merapat dan melakukan aksi secara bergelombang di Lampung Selatan sampai Bupati Lamsel mencabut dan meminta maaf terkait pernyataannya,” katanya. (dn/nt/jun)

  • Dugaan Pelecehan Adik Ipar, Budiyanto Ajak Istri Penuhi Panggilan BK

    Dugaan Pelecehan Adik Ipar, Budiyanto Ajak Istri Penuhi Panggilan BK

    Ketua Fraksi PAN DPRD Tulangbawang Barat Budiyanto./ (foto/dok/net/kopiinstitute)

    Tulangbawang Barat (SL)-Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Tulangbawang Barat, Budiyanto, yang juga anggota DPRD Tulangbawang Barat, didampinggi istrinya Rani, memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD Tulangbawang Barat, diruang rapat BK, Selasa 24 Oktober 2017.

    Pemangilan Budiyanto, terkait kasus dugaan pelecehan terhadap adik kandung istrinya Tk, dikediamannya. Wakil Ketua Badan Kehormatan, Soleh, didampingi anggota Hanifal dan Staf DPRD, untuk melakukan klarifikasi kabar dan pemberitaan media cetak, tv, online, yang tersebar melibatkan namanya.

    BK menanyakan asal mula peristiwa yang melibat Budiyanto dan adik iparnya. Pertemuan berlangsung tertutup. Usai pertemuan, BK melakukan konfrensi pers, dihadapan wartawan, yang nge-dest di DPRD Tulangbawang Barat.

    Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Tulangbawang Barat konfrensi pers usai pertemuan dengan Budiyanto.

    Wakil Ketua BK, Soleh mengatakan Budiyanto dan istrinya terlihat antusias menjawab semua pertanyaan dari BK DPRD Tulangbawang Barat atas dugaan perbuatan pelecehan tersebut. “Budi sempat menyatakan tidak melarang pemberitaan ini, namun Budi meminta dalam pemberitaan tidak mencantumkan foto sebab dengan pencantuman foto ini dapat mempengaruhi sepesiologis anak-anak Budiyanto,” kata Soleh didampingi Hanifal.

    Menurut Soleh, Budi dan adek ipar sudah melakukan perdamaian, namun untuk proses hukum adalah kewenangan pihak yang berwajib. “Pengakuan Budi terkait kasus tersebut hanya salah paham dan miskomunilasi, maka pihak korban boleh ajukan pertanyaan atau mendatangi Badan kehormatan DPRD Tulang Bawang Barat,” katanya. (tbb/nt/jun)

  • Proyek Sumur Bor Rp1,346 Miliar Dinas Kesehatan Pesawaran Tak Berfungsi

    Proyek Sumur Bor Rp1,346 Miliar Dinas Kesehatan Pesawaran Tak Berfungsi

    salah satu lokasi sumur bor

    Pesawaran (SL)-Proyek sumur bor empat titik di Kecamatan Gedung Tataan dan Way Lima, melalui Dinas Kesehatan Pesawaran Rp1,346 miliar, APBD tahun 2016, diduga sarat penyimpangan.  Proyek untuk instalasi air bersih (minum,red) itu tidak bermanfaat dan tidak dapat digunakan oleh masyarakat.

    Dugaan kuat, proyek dikerjakan asal jadi, dan tidak sesuai dengan spesifikasi petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis. “Sumur bos itu tidak bisa di manfaatkan, dan penggunaan tidak dapat dirasakan masyarakat disini,” katanya Haidir, warga Desa Suka Mandi, Kecamatan Way Lima.

    Menurut Dia, proyek sumur bor di desa nya diduga dibangun tidak sesuai dengan spesifikasi, selain ukuran kedalamannya, juga material yang digunakan, sehingga hasil tidak maksimal dan manfaat nya tidak dirasakan sama sekali oleh masyarakat Sukamandi.

    “Proyek sumur Bor ini, hanya menghambur-hamburkan uang negara saja, tidak ada sama sekali manfaatnya untuk masyarakat banyak, ini sudah jelas pasti ada permainan antara pihak dinas dengan pemborong guna meraup keuntungan untuk memperkaya diri, jadi saya berharap aparat penegak hukum, khususnya kejari Kalianda, agar melakukan proses hukum. Dinas Kesehatan harus bertanggung jawab. Atas proyek sumur bor itu,” katanya.

    Data lain menyebutkan, pembangunan Kontruksi Sumur Bor Instalasi Air Minum/Air Bersih itu dibangun di Desa Sungai Langka Kecamatan Gedongtataan senilai Rp315 juta. Dengan anggaran Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi senilai Rp21.514.500. Lalu Sumur Bor Instalasi Air Minum/Air Bersih Di Desa Bernung, Kecamatan Gedongtataan senilai Rp315 juta, dengan anggaran Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi senilai Rp21.514.500

    Lalu, pelaksanaan pembangunan Sumur Bor Di Desa Suka Mandi Kecamatan Way Lima juga senilai Rp315 juta, dengan anggaran Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi senilai Rp21.514.500. Dan Sumur Bor di Desa Way Harong Kecamatan Way Lima senilai Rp315, dengan anggaran Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi senilai Rp 21.514.500. Proyek tersebut bersumber dari dana APBD tahun 2016 Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, dan kini tidak dapat di fungsikan.

    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, Harun Tri Joko mengatakan bahwa soal proyek tersebut yang bertanggung jawab adalah Abdullah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). “Itu kan PPKnya Abdullah, dia yang bertanggung jawab karena semua proyek dia itu PPK nya, coba konfirmasi saja ke dia,” kata Harun.

    Sementara itu Abdullah selaku Pejabat Pembuat Komitmen ketika dikonfirmasi terkait proyek sumur bor tersebut, dirinya terkesan menghindar, dengan alasan mau keluar ada sesuatu pekerjaan yang akan di selesaikan. “Maaf saya mau keluar dulu, besok saja ya konfirmasi nya,” kata Abdullah menghindar wartawan. (psw/nt/jun)

     

    Sumber: sumaterapost.com

  • NU Resmi Laporkan Zainudin Hasan Ke Polda Lampung

    NU Resmi Laporkan Zainudin Hasan Ke Polda Lampung

    Bukti laporan polisi di Polda Lampung.

    Bandarlampung (SL)- Forum Penegak Kehormatan Nahdlatul Ulama Lampung didampingi LBH NU secara resmi melaporkan Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan ke Polda Lampung pada Selasa (24/10) atas dugaan ujaran kebencian dan penghasutan.

    Laporan tertuang dalam laporan polisi nomor : LP/B-1208/X/2017/SPKT, Selasa 24 Oktober 2017. Kasus itu bermula terkait pidato Bupati Lamsel Zainudin Hasan pada peringatan hari santri nasional, Minggu (22/10) di lapangan Citra Karya Kalianda, Lamsel.

    Dalam laporan itu, disebutkan tentang ucapan yang isinya menuduh saudara KH Said Aqil Siraj selaku orang yang memecah belah umat. Kedua, menuduh saudara KH Said Aqil Siradj telah menghina para pendiri NU.

    Ketiga, menyatakan permusuhan dan ujaran kebencian kepada saudara KH Said Aqil Siradj.

    Keempat, secara langsung menghasut pengurus cabang NU Lamsel untuk berdemo ke Jakarta untuk menurunkan saudara KH Said Aqil Siradj dan terlapor (Zainudin Hasan) sanggup dan bersedia membiayai demo tersebut.

    “Kami melaporkan Zainuddin Hasan karena telah menghasut warga NU untuk melakukan aksi menurunkan KH Said Aqil Siradj. Bahkan dia (Zainudin) siap memfasilitasi Bus,” Kata Muhammad Irfandi, Selasa (24/10).

    Selain menghasut warga NU di Lamsel, Zainuddin juga diduga mengeluarkan ujaran kebencian, dengan menuduh KH Said Aqil Siradj memecah belah umat dan menghina pendiri NU.

    “Padahal, dia melihat video KH Said Aqil Siradj itu dari Youtube dan Sosmed, tidak konkrit. Dia katakan bahwa terlalu sering KH Said Aqil Siradj lakukan penghinaan, tanpa ada tabayyun, tanpa ada klarifikasi. H Said Aqil Siradj itu sebagai ketua PBNU sekaligus simbol warga NU,” katanya.

    Ketua LBH NU Lampung, Yudi Yusnandi mengajak seluruh elemen masyarakat dan warga NU untuk mengawal proses pelaporan bupati Lamsel, Zainudin Hasan sampai selesai. “Mari kita bersama-sama mengawal jalannya proses pelaporan ini,” katanya.

    Sementara Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen Suroso Hadi Siswoyo mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Forum Penegak Kehormatan Nahdlatul Ulama Lampung yang melaporkan Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan.

    Pihaknya akan menindaklanjuti laporan itu sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. “Siapapun yang menyampaikan laporan, dan dalam bentuk apapun laporannya, maka wajib kami terima, dan perlakukan dengan sebaik-baiknya,” kata Kapolda.

    Menurut Kapolda, pihaknya akan mendalami kasus ini, termasuk video yang merekam pidato Zainuddin Hasan saat peringatan Hari Santri Nasional (HSN) pada Minggu, (22/10) di lapangan citra karya Lampung Selatan.

    “Akan kita dalami dahulu. Sebenarnya, tidak semua masalah itu harus ke ranah hukum, Karena kita sebagai orang beragama harus memberikan contoh dengan akhlakul karimah yang baik,” kata Kapolda. (Jun)

  • Walikota Pairin Tak Punya Konsep Membangun Kota Metro

    Walikota Pairin Tak Punya Konsep Membangun Kota Metro

    Walikota Metro Pairin

    Bandarlampung (SL)-Walikota Metro Pairin sepertinya tidak memiliki konsep yang benar dan matang, dalam menata pedagang kaki lima (PKL) apalagi dengan melakukan pengusuran terhadap PKL. dan terbukti penggusuran tanpa solusi bagi pedagang kaki lima.

    “Saya melihat Pemda Kota Metro kurang memahami, atau sengaja tak mau peduli. Contohnya begini. Pemetaannya, masa digusur dulu baru pemetaan. Logikalah dulu kita berpikir. Baiknya, kalau digusur, PKL sudah dirapatkan dulu alternatifnya. Kalau mau hanya menggusur saja, siapapun bisanya,” kata Juniardi yang diminta tanggapan aksi unjuk rasa PKL ke Pemda Kota Metro, Senin (23/10).

    Wakil ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Lampung ini menjelaskan, janji pemetaan lokasi yang nantinya diperuntukkan kepada PKL, jangan hanya sekedar pemuas dahaga sementara. Tetapi esensinya justru tak kunjung terealisasi. “Kalau digusur melalui pemetaan terlebih dahulu, tentu mereka (PKL) bisa disuruh pindah ke lokasi alternatif. Kalau memang tidak ada pemetaan dan diratakan katanya, ya tidak masalah. Jangan dikasih janji-janji palsu,” tegasnya.

    Kita minta Pemkot Metro, untuk tidak bertindak sewena-wena dalam memperlkaukan PKL. PKL juga manusia yang harus dihormati, karena PKL juga memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bagaimana pun juga PKL merupakan warga negara yang dilindungi undang-undang dalam berusaha. Jangan sampai diperlakukan tidak baik. Pemetintah harus menghormati hak-hak para PKL, yang dijamin UU45″

    Menurutnya, hampir tiap tahun, PKL di Metro, dijadikan alat untuk keuntungan pemerintah, tapi PKL dikorbankan, ini kejahatan dan melanggar ham. “Pemerintah Metro harusnya melakukan edukasi, Karena PKL ini juga turut serta memberikan kontribusi terhadap PAD Pemerintah,” katanya. (Rls/nt)

  • Pemutihan Pajak Hanya Denda, Tunggakan Tetap Bayar

    Pemutihan Pajak Hanya Denda, Tunggakan Tetap Bayar

    Warga sedang antre di loket Samsat-Rajabasa (foto/dok/duajurai)

    Bandarlampung (SL)- Warga Lampung mengeluhkan program Pemutihan Kendaraan Bermotor (PKB) yang digagas Pemprov Lampung. Pasalnya selain antrian panjang, teryata pemutihan hanya menghapus denda, dan tetap membayar tunggakan pajak kendaraan.

    Yulius (31) warga Natar Lampung Selatan mengatakan, pada Kamis (19/10) dirinya mengikuti PKB di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Rajabasa Bandarlampung, untuk membayarkan pajak motor miliknya jenis Honda Supra 125 yang menunggak pajak 5 tahun.

    “Kata teman, tetangga saya yang pernah ikut Pemutihan, biasanya Pemutihan cuma bayar 1 tahun pajak dengan biaya sekitar Rp200-300. Tapi faktanya kok saya bayar Rp835.000,” kata Yulius, Jumat (20/10/2017) malam.

    Bapak dua anak ini menceritakan, ia mengikuti program PKB tanpa perantara (calo), ia juga mengeluhkan antrian yang cukup panjang, dengan menggantri berjam-jam. “Mungkin karena rame, saya merasa tertipu ikut pemutihan, karena membayar mahal,” ucapnya.

    Disinggung apa saja rincian yang ada di nota pembayaran?. “Saya lupa mungkin kecapean, jadi ambil kuitansi pembayaran lalu bayar ke bank di dalam Samsat,” imbuhnya.

    Sementrara Yulius menilai program PKB ini adalah program pencitraan, dikarenakan sebagai rakyat Lampung merasa dibohongi karena mahalnya mengikuti program PKB. “Ini program pencitraan, bukan program Pemutihan. Saya merasa dibohongi karena bayar mahal,” katanya.

    Senada dikatakan, Hermawan warga Hajimena Lampung Selatan, yang mengaku mendapat cerita dari rekannya yang baru saja mengikuti program PKB di Samsat Rajabasa Bandarlampung. “Teman saya juga motornya nunggak pajak 5 tahun. Kok ikut Pemutihan bayar hampir Rp1 juta, nunggak 5 tahun. Padahal kalo bayar pajak 1 tahun enggak sampai Rp200 ribu tapi kok ini Pemutihan mahal banget,” ucapnya. (Nt/jun

     

  • Media Asing Sebut Ada Komunitas “Bugil” Di Indonesia?

    Media Asing Sebut Ada Komunitas “Bugil” Di Indonesia?

    Ilustrai : Pembukaan pantai kaum nudis dan naturis di Brazil, padahal disana memberlakukan undang-undang yang melarang warganya untuk telanjang di tempat umum. Abrico sebagai pantai nudis dianggap untuk kebebasan berekspresi warga Rio. dilansir dari AFP.

    Jakarta (SL)-Ada komunitas bugil (nudist) di Indonesia Benarkah?. Kabar tersebut ditulis media asing, dalam Portal berita Inggris, BBC. Dalam sebuah laporannya media Inggris itu menyoroti keberadaan komunitas bugil (nudist) di Indonesia. Mereka mewawancarai sejumlah orang yang tergabung dalam komunitas bugil di Jakarta.

    “Bagaimana rasanya menjadi seorang nudist di sebuah negara yang menghargai kerendahan hati dan di mana telanjang di depan publik dilarang keras?” tulis BBC dalam laporannya, Minggu (22/10/2017), dilangsing sindonews.com.

    BBC mewawancarai seorang nudist bernama Aditya yang kerap tampil tanpa sehelai benang pun di tubuhnya di waktu luangnya sejak 2007. “Saya sedang menjelajahi web, membaca artikel tentang nudisme dan benar-benar masuk ke dalamnya. Tampaknya, inilah jalan hidup yang saya cari,” kata Aditya kepada jurnalis BBC.

    Dalam pengakuannya, Aditya menyatakan secara bertemu dengan empat nudist lainnya secara pribadi. “Kami bisa menghadapi hukuman penjara jika tampil telanjang di depan umum. Itulah alasannya mengapa kami telanjang secara pribadi,” ujar Aditya.

    Meski hukum Indonesia melarang tampil telanjang di depan publik, bukan berarti kelompok ini tidak mempunyai kesempatan untuk pergi telanjang. Kelompok ini berkumpul dari waktu ke waktu, dan menyewa vila untuk berlibur seperti yang dilakukan belum lama ini di daerah pegunungan di luar Jakarta. “Dalam beberapa detik, kami melepaskan pakaian,” katanya.

    Mereka hanya menghabiskan hari bersama, dengan mengobrol mulai dari hal-hal seperti politik hingga kehidupan kerja. Terlepas dari risikonya, Aditya juga memposting secara terbuka tentang gaya hidupnya di situs nudist.

    Di antara banyak akun Instagram-nya, ada juga yang pribadi dimana dia mengupload gambar telanjangnya. Salah satunya menunjukkan ia telanjang sepenuhnya, berdiri di dalam sebuah gereja. Sejak itu dia telah menghapus akunnya karena dia dapat dinyatakan bersalah berdasarkan undang-undang anti pornografi di Indonesia. “Naturists sesama saya bilang saya cukup ceroboh untuk membuka diri di internet,” jelasnya.

    Tapi menurutnya semua postingan ini diperlukan untuk mengubah banyak kesalahpahaman tentang gaya hidupnya. “Orang-orang di sini di Indonesia berpikir bahwa ketelanjangan ada kaitannya dengan seks,” katanya, menunjukkan bahwa ketelanjangan tidak sama dengan eksibisionisme.

    “Jika kita menanggalkan bersama mereka menganggap itu adalah pesta seks. Sebenarnya, tidak ada yang seksual mengenai hal itu. Orang-orang sangat munafik saat mereka berpikir bahwa berpakaian lengkap lebih sopan daripada bersikap terbuka,” tegasnya.

    Sementara itu naturist lain yang tinggal di Kalimantan tidak ingin disebutkan namanya, dan setuju bahwa menjadi naturist di Indonesia adalah keputusan gaya hidup yang sulit. Dia tampaknya iri pada tempat-tempat seperti Prancis dan Jerman, di mana ketelanjangannya lebih diterima, dan berpikir bisnis Indonesia bisa lebih memperhatikan pasar nudis.

    Tempat terbaik mereka adalah Bali, yang kurang ketat dibanding mayoritas Muslim Indonesia lainnya. Tapi dia mengatakan resor ramah nudis yang ada hanya melayani orang asing. Kembali ke masa 40 tahun lalu dan ketelanjangan biasa terjadi di tempat-tempat seperti Bali – wanita sering berjalan keliling topless, dan mandi dengan telanjang. (nt/sdn/jun)

    Sumber: sindonews.com

     

  • Djarot Dikabarkan “Habiskan” Anggaran Operasional Gubernur Selama Menjabat Rp4,5 M Perbulan

    Djarot Dikabarkan “Habiskan” Anggaran Operasional Gubernur Selama Menjabat Rp4,5 M Perbulan

    Jakarta (SL)- Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengambil semua dana operasional yang diperuntukkan Gubernur, Wakil Gubernur dan bendahara sekitar Rp 4,5 miliar per bulan. Tidak seperti Gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang membagi-bagi dana operasional tidak hanya untuk dirinya, tetapi juga untuk wakilnya dan bendahara DKI serta wali kota dan bupati.

    Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah membenarkan hal itu. Ketika Djarot menjadi Gubernur DKI, dana operasional penunjang kepala daerah yang diambil 0,15 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI setiap tahunnya diambil semua oleh Djarot. “Kalau beliau (Dj) ya single (sendiri). Mau dipakai semuanya boleh, itu hak konstitusi bilang begitu,” kata Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (20/6), dilangsir beritasatu.com

    Diungkapkannya, Pemprov DKI tidak bisa protes terhadap kebijakan Djarot untuk mengambil semua dana operasional penunjang kepala daerah untuk dirinya sendiri. Tidak membagi-bagikan kepada bendaraha, sekda dan wali kota untuk operasional mereka. Menurutnya, itu sudah menjadi rezeki dari Djarot sebagai Gubernur DKI.

    “Kalau sudah rezeki, mau bilang apa? Ya digunakan. Kan ada porsinya. Boleh. Semua tergantung Gubernur. Itu hak Gubernur gitu lho. Undang-undang bilang begitu. Ya kira-kira Rp 4 miliar lebih kali ya,” jelasnya.

    Bila era Ahok, dana operasional dibagi-bagi ke Sekda dan Wali Kota di enam wilayah. Karena mereka mendapatkan banyak proposal dari warga maupun kegiatan hari besar dan olahraga. “Sekda kan banyak proposal, wali kota banyak proposal kita gunakan. Itu ada kegiatan hari besar, keolahragaan, kita bagi dari situ,” jelasnya.

    Penggunaan dana operasional Gubernur oleh Djarot memang dipertanyakan banyak pihak. Karena sejak Djarot jadi Gubernur DKI, penggunaan dana operasional menjadi satu pintu. Tidak seperti era Ahok yang membagi-bagikan dana operasional kepada jajarannya untuk digunakan membantu warga dan kegiatan lain yang membutuhkan pendanaan.

    Tradisi membagi-bagikan THR kepada para staf atau PNS golongan kecil dan pekerja kontrak di lingkungan Balai Kota pada saat Lebaran yang dilakukan Ahok, tahun ini tidak ada lagi. Karena Djarot tidak mengeluarkan dana operasionalnya untuk itu.

    Bahkan sempat, beberapa driver di Balai Kota DKI enggan menjalankan tugasnya untuk mengantar wartawan melakukan liputan agenda Djarot di luar, dikarenakan tidak mendapatkan perhatian dari Djarot. Akibatnya, wartawan balai kota pun terlantar dalam melakukan peliputan gubernur di lokasi yang cukup jauh.

    Dana operasional Gubernur memang mutlak wewenang dan hak dari Djarot dalam menggunakannya untuk keperluan apa pun jua terkait dengan pelaksanaan tugas sebagai kepala daerah. Sebab dana ini adalah sebagai kompensasi atas usaha yang dilakukan dalam rangka memperoleh PAD seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2010 tentang tunjangan operasional Kepala Daerah. Tunjangan operasional ini dalam bentuk insentif pajak dan retribusi.

    Terkait dengan peraturan tersebut, Ahok pernah menjelaskan, apabila di sebuah provinsi memiliki PAD sebesar Rp 500 miliar, maka Gubernur berhak mengambil 1 persen dari dana tersebut. Sama halnya seperti yang pernah ia lakukan ketika menjabat sebagai Bupati Belitung Timur.

    Oleh karena untuk DKI jakarta PAD-nya mencapai triliunan rupiah maka Gubernur hanya diberikan hak untuk menggunakan 0,15 persen di antaranya. Namun, karena bingung mau memakai dana operasional sebesar itu, maka Ahok mengambil kebijakan untuk mengambil 0,12 persen dari PAD DKI.

    Uang operasionalnya akan diberikan kepada Wali Kota dan Sekda supaya bisa menghadiri undangan warga atau kegiatan warga. Bila diasumsikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta tahun 2015 sebesar Rp. 44 Triliun per tahun, maka sebesar 0.12 persen yang diambil mencapai Rp 60 Miliar pertahun, atau rata-rata sekitar Rp 5 miliar per bulan.

    Dana operasional Gubernur itupun juga tidak semuanya dikuasai Ahok, namun sebagian didistribusikan kepada Wakil Gubernur, Wali Kota dan Sekda.

    Ahok menggunakan dana operasional Gubernur diantaranya untuk menolong warga miskin yang membutuhkan antara lain membantu membiayai warga kurang mampu yang sedang sakit, orang-oramg cacat, anak-anak terlantar, menebus ijasah warga yang ditahan oleh sekolah atau perguruan tinggi, membantu meringankan beban para janda mantan pejabat atau orang-orang yang dahulu pernah berjasa kepada bangsa dan negara dan lain sebagainya. (bgt/nt/jun)

     

    Sumber : beritasatu.com

     

  • Presiden Jokowi Minta Masyarakat Dilibatkan Dalam Pengawasan Dana Desa

    Presiden Jokowi Minta Masyarakat Dilibatkan Dalam Pengawasan Dana Desa

    Presiden RI Ir Joko Widodo

    Jawabarat (SL)-Presiden Joko Widodo menjamin bahwa program dana desa sebagai salah satu program andalan pemerintah untuk membangun desa dan mengurangi ketimpangan masih berada pada jalur yang tepat dan dinilai tepat sasaran. Namun, dirinya juga menyadari bahwa dalam pelaksanaannya dibutuhkan perbaikan sistem, prosedur, dan pengawasannya agar dana tersebut dapat lebih memajukan desa.

    “Kita tahu ada kurang lebih 900 kepala desa yang ditangkap karena dana desa. Tapi dari 74 ribu desa yang ada, bahwa ada yang ‘belok’ kita tidak tutup mata. Tetapi dari hasil survei yang kita lakukan, banyak juga yang tepat sasaran. Memang perlu diperbaiki prosedurnya agar lebih sederhana, juga diperbaiki pengawasannya,” ujar Presiden di Lapangan Olahraga Kerkoff, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat pada Selasa, 17 Oktober 2017.

    Jokowi juga mengingatkan, dari 74 ribu desa yang ada di Indonesia, tidak mungkin bagi pemerintah untuk mengawasi jalannya pemanfaatan dana desa satu per satu. Oleh karenanya, Kepala Negara mengajak peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan dana desa yang telah diberikan pemerintah pusat.

    “Uang itu ditransfer langsung dari pusat menuju ke desa. Tanggung jawab ada di desa, masyarakat juga harus ikut mengawasi dan mengontrol uang itu jadi barang apa. Apakah jadi irigasi, jalan, dan sebagainya. Tidak mungkin pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah mengikuti begitu banyaknya desa,” ucapnya.

    Adapun bagi para kepala desa, Presiden mengimbau agar masyarakat turut dilibatkan dalam hal menentukan pemanfaatan dana desa itu. Baginya, apa pun pemanfaatan dana desa tersebut diperbolehkan sepanjang itu merupakan hal-hal yang produktif yang dapat memajukan perekonomian desa.  “Yang paling penting, pengawasan yang paling baik itu adalah dari masyarakat,” Tegas Presiden. (rls/Jun)

    Sumber : Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden

     

     

  • Lapas Perempuan Way Hui Harus Ramah

    Lapas Perempuan Way Hui Harus Ramah

    Menteri Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak-p3a

    Lampung Selatan (SL)-Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise, mengingatkan bahwa lembaga permasyarakatan (Lapas) perempuan harus ramah perempuan tanpa ada kekerasan. Laporkan jika ada kekerasan.

    “Lapas perempuan ini merupakan lapas ramah perempuan tanpa ada suatu kekerasan. Saya bangga karena lapas ini berisi perempuan hebat. Saya selalu memperhatikan lapas perempuan dan anak. Untuk itu, laporkan ke pihak kami apabila terjadi kekerasan,” kata Yohana, saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Wanita Kelas II A Way Huwi, Lampung Selatan, didampingi, Ketua TP PKK Provinsi Lampung Aprilani Yustin Ficardo.

    Pemerintah, kata Yohana, akan memberikan bantuan fasilitas kepada warga binaan untuk tetap kreatif dan aktif. “Tetaplah berkreatifitas, karena lapas ini bukanlah akhir dari perjalanan hidup. Saya berharap perempuan yang disini dapat segera keluar dan bertemu keluarga serta berbaur dengan masyarakat,” ujar Yohana, Selasa (17/10/2017).

    Terkait banyaknya masalah narkotika, Yohana menjelaskan hal itu merupakan menjadi masalah nasional dan menjadi tugas bersama saling menjaga. “Kami khusus mencegah guna menghindari maraknya masyarakat yang terlibat narkotika,” kata Menteri.

    Yohana juga sempat memuji warga binaan yang berkreatifitas dan motivasi.  “Banyak warga binaan yang memiliki kreatifitas tinggi. Hal ini ditunjukkan dengan berbagai macam hal kreatifitas tangan seperti pembuatan tapis dan tutup gelas. Ini menjadi nilai positif bagi warga binaan di sini,” kata Yohana.

    Sementara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Fatmawati, menjelaskan terdapat 196 warga binaan yang terdiri dari pidana narkotika 133 binaan,  pidana umum 53, dan tipikor 10.

    “Warga binaan ini memiliki berbagai macam kegiatan seperti perikanan, pertanian, salon, memasak,  menjahit, flanel, perca, dan olah raga,” kata Fatmawati. Dia berharap kedatangan Menteri dan Ketua TP PKK Provinsi Lampung Aprilani Yustin Ficardo mampu membawa inspirasi dan motivasi dalam menjalankan aktivitas di Lapas ini.

    Para warga binaan selama menjalankan pembinaan, selain melakukan olah raga, juga diberikan ketrampilan ketrampilan, sehingga setelah selesai menjalankan pembinaan dapat melakukan kegiatan yang positif dan berguna bahi diri sendiri dan orang lain,”  kata Sri Astina. (ton/nt/Jun)