Penulis: Juniardi

  • Ketua Bawaslu Lampung Sidang Lagi di DKPP

    Ketua Bawaslu Lampung Sidang Lagi di DKPP

    Ketua Bawaslu RI dan ketua Bawaslu Lampung di sidang DKPP

    Jakarta (SL)-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), kembali mengadili Ketua Baswaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah. Agenda sidang pemeriksaan perkara dugaan pelanggaran kode etik dengan Teradu Abhan selaku ketua Bawaslu RI dan Fatikhatul Khoiriyah ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Selasa (17/10/2017).

    Sidang kedua ini dihadiri oleh Pengadu principal yakni Sherli Dian Meiliandi. Setelah sebelumnya, pada sidang pertama yang dilaksanakan pada Jumat (29/9) lalu, Heri Hidayat selaku kuasa hukum dari Sherli Dian Meiliandi tidak hadir.

    Pemeriksaan dipimpin oleh Ketua DKPP Harjono didampingi anggotanya Teguh Prasetyo, Muhammad, Alfitra Salam, dan Ida Budhiati. Pengadu mengungkapkan bahwa dirinya telah dirugikan oleh para Pengadu. Pasalnya, dalam ujian seleksi Panwaslu Kabupaten Tanggamus lalu menggunakan tes tertulis dan bukan CAT (Computer Assisted Test).

    “Kebetulan saya berteman di facebook dengan Erwin yang merupakan pegawai sekretariatan Bawaslu Provinsi Lampung. Sebelum dibuka pendaftaran Panwaslu Kab/Kota oleh Bawaslu Provinsi Lampung saya melihat ada link berita yang diposting oleh saudara Erwin. Postingan itu berisi pernyataan saudara Abhan dalam suatu diskusi yang menyatakan telah final bahwa sistem untuk rekruitmen Panwas Kab/ Kota memakai sistem CAT,” kata Sherli, seperti dikutip Sorongraya.com.

    “Sebelumnya saya sudah pernah mengikuti beberapa kali seleksi tingkat kecamatan namun tidak pernah berhasil. Sehingga saya berkesimpulan, bahwa tes yang sering dilakukan itu hanya sebagai formalitas. Sehingga tidak menjamin adanya keterbukaan. Saya beranggapan bahwa CAT itu suatu kemajuan dalam rekruitmen yang mengedepankan keterbukaan dibandingkan tes tertulis. Saya pernah ikut CPNS dengan sistem CAT, begitu selesai mengerjakan soal tes maka hasilnya ditampilkan di publik dan peserta tahu berapa nilai dan peringkatnya,” katanya.

    Terhadap dalil aduan tersebut, Abhan yang hadir dalam pemeriksaan menyampaikan tanggapannya. Dia menyebutkan bahwa benar diawal kepengurusan berdasarkan hasil pleno disepakati untuk dilakukan rekruitmen dengan sistem CAT baik ditingkat Kab/Kota dan Provinsi. Namun, setelah disosialisasikan untuk mengetahui kesiapan sekretariatan, dicapai kesimpulan CAT hanya dapat dilakukan di tingkat provinsi.

    “Kami memang pada awal periode kami merencanakan seleksi Panwas Kab/Kota maupun Bawaslu provinsi akan menggunakan sistem CAT dan itu hasil putusan pleno kami pada tanggal 1 Mei 2017. Kemudian, wacana itu kami sosialisasikan dalam satu forum internal di Jakarta tanggal 9 Mei 2017, hadir disitu Kasek dan kepala divisi SDM. Kemudian mencapai pada kesimpulan bahwa CAT belum bisa secara keseluruhan dilakukan di seluruh Kab/Kota se-Indonesia. Maka kami dalam pleno selanjutnya, kami memutuskan CAT hanya dilakukan pada tes seleksi Bawaslu provinsi,” tuturnya.

    Terkait pernyataannya dalam berita dia menjelaskan bahwa tanggal 29 Mei 2017 dirinya diundang dalam diskusi sebagai narasumber yang bertema urgensi dalam perbaikan penyelenggaraan pilkada serentak 2018 dan pemilu nasional 2019. Abhan menjelaskan bahwa dalam materi yang dipersiapkan terdapat materi tentang proses seleksi Panwaslu Kab/Kota akan menggunakan CAT.

    Namun kemudian dia mencoretnya, karena hal tersebut masih melihat perkembangan. Abhan juga menjelaskan telah meminta sesprinya untuk memperbaiki materi tersebut. Sehingga saat ditampilkan dalam diskusi itu, sudah tidak ada materi yang menyebutkan bahwa seleksi Panwaslu Kab/Kota dengan sistem CAT.

    “Kekurangan Kami adalah koordinasi antara humas dengan Kami. Humas meliput berita itu, kemudian memakai draf materi saya yang belum terkoreksi. Masih menggunakan draf awal. Maka muncullah berita tentang Panwaslu Kab/Kota menggunakan sistem CAT,” jelas Abhan.

    Abhan juga menjelaskan bahwa seleksi Panwaslu Kab/Kota dilakukan pada Juni. Kemudian, terkait dengan berita tersebut dia sudah memerintahkan untuk dilakukan perbaikan. Sebelum proses seleksi, Abhan mengaku telah memberikan buku pedoman seleksi kepada Bawaslu provinsi. Di dalam buku pedomaan tersebut tidak disebutkan bahwa proses seleksi Panwaslu Kab/Kota dengan menggunakan sistem CAT.

    “Pada buku pedoman tidak ada kalimat atau pernyataan seleksi Panwaslu Kab/Kota menggunakan sistem CAT. Artinya, seleksi akan tetap digunakan sistem manual dan akhirnya memang seluruh Kab/Kota menggunakan sistem manual untuk proses seleksi,” imbuhnya.

    Menegaskan jawaban Abhan, Fatikhatul selaku teradu II membenarkan bahwa ada buku pedoman seleksi. Dia juga menjelaskan bahwa tidak ada ketentuan penggunakan CAT untuk seleksi Panwaslu Kab/Kota. “Kami Bawaslu Provinsi menerima instruksi dari Bawaslu Republik Indonesia untuk membentuk tim seleksi disertai dengan pedoman rekruitmen. Bahwa di dalam pedoman tersebut memang tidak ada ketentuan yang menyatakan pelaksanaan tes tertulis dilaksanakan dengan sistem komputer. Kemudian, setelah kami membentuk tim seleksi.

    Tim seleksi mengumumkan persyaratan sesuai dengan pedoman dan pada kesempatan selanjutnya Bawaslu RI juga menyampaikan instruksi kepada Bawaslu provinsi untuk menyampaikan berap jumlah pendaftar yang ada di provinsi Lampung untuk mendapat soal. Jadi soal tes tertulis bukan Bawaslu provinsi yang membuat, menggandakan, tetapi kami sudah mendapatkan dari Bawaslu RI dengan jumlah yang sesuai dengan jumlah pendaftar,” jelas Fatikhatul. (nt/jun)

  • Pasutri Bunuh Pelajar SMP Karena Ingin Ambil Motornya

    Pasutri Bunuh Pelajar SMP Karena Ingin Ambil Motornya

    Kapolresta Bandarlampung ekspose pasutri Bunuh Pelajar.

    Bandarlampung (SL)-Tim operasional Reskrim Polsek Kedaton menangkap dua pelaku, AN (22)  dan RLE (22), pasangan suami isteri (pasutri), yang disangka menjadi pelaku pembunuhan, terhadap Merdi Irawan (17), siswa kelas III SMP di Bandar Lampung, September 2017 lalu.

    Peristiwa pembununah terjadi di kamar kontrakan di Jalan Kapten Abdul Haq Kecamatan Rajabasa pada 24 September 2017 pukul 16.00 WIB lalu. “Upaya maksimal dan kerja keras Polsek Kedaton mengungkap kasus pembunuhan berencana itu. Dua pelaku ditangkap setelah dikejar terus selama tiga minggu. Tersangka ditangkap didaerah Way Kanan.” kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono, saat ekspos di Mapolresta, Selasa (17/10/2017).

     

    Keduanya pelaku adalah warga Desa Tulung Buyut, Kampung Tanjung Jati, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan yang merantau ke Kota Bandar Lampung dan bekerja sebagai pemulung atau buruh rongsok.

    Pasutri pembunuh dan korban bertemu dan berkenalan karena sesama pengontrak. Mereka tergolong kurang bergaul dengan warga sekitar. Butuh usaha intens untuk bisa melacak kedua tersangka yang menghilang usai membunuh.

    “Saat ditangkap, tersangka AN melakukan perlawanan yang membahayakan nyawa anggota dan masih berusaha melarikan diri sehingga harus diberi tindakan tegas.” Kata Murbani, didampingi Kapolsek Kedaton Kompol Bismark.

    Dari kedua tersangka disita ponsel dan motor korban yang sempat diakui milik pribadi tersangka AN dengan memakainya selama buron. Dua beda itu menambah daftar barang bukti dari palu bergagang besi, karung putih, tikar, gulungan kabel putih dan pakaian korban.

     

    Pasutri itu diancam pasal berlapis yakni pidana pembunuhan berencana terhadap anak dibawah umur dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP sub Pasal 365 ayat (3) KUHP dab Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor 32 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau minimal 20 tahun. (Nit/nt/jun)

  • APKLI Minta Tidak Ada Lagi Penggusuran PKL

    APKLI Minta Tidak Ada Lagi Penggusuran PKL

    Pelantikan APKLI Lampung

    Bandarlampung (SL) -Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) ingatkan Kepala daerah, Gubernur, Bupati, dan Walikota di Lampung melakukan penggusuran terhadap pedagang kaki lima yang ada di Lampung.

    Ketua Umum DPP APKLI dr Ali Mahsum mengatakan PKL adalah manusia yang wajib dimanusiakan, yang memiliki hak hidup dan dijamin dalam UU 1945 dan Pancasila. “Tidak ada lagi alasan stigma negatif kepada PKL. Apalagi PKL dianggap mengganggu lalulintas, menggangu ketertiban,” kata ALI Mahsun, saat melantik pengurus APKLI Lampung, di aula Mahan Agung, Jumat (20/10)

    Ali meminta pemerintah Lampung dengan APBD Rp7 triliun, dengan hampir 9 juta penduduk itu melakukan komunikasi dengan APKLI terkait penataan PKL. Termasuk Bank Lampung, “Jika dimanusiakan tidak sulit ditata, dan diperdayakan. PKL itu tidak bodoh, bahkan mereka lebih cepat mengakses informasi, kita belum baca koran. Pedagang koran lebih dulu membaca,” katanya.

    Kepada pengurus APKLI Lampung, Ali berharap dapat menjadi ganda terdepan melakukan pembinaan kepada PKL di Lampung. “Dampingi PKL, lakukan membintangi, demi meningkat ekonomi masyarakat Indonesia. jaga terus dan pertahankan NKRI,” katanya. (jun)

     

  • Dosen Sosiologi Fisip Unila, Maruli Hendra Utama, Di Penjara

    Dosen Sosiologi Fisip Unila, Maruli Hendra Utama, Di Penjara

    Maruli melambaikan tangan dari sel penjara.

    Bandarlampung (SL)-Dosen Sosiologi Fisip Unila, Maruli Hendra Utama, S.Sos, M.Si, harus meringkuk di dalam penjara  Rutan Wayhui. Warga Kompleks Bumi Puspa Kencana, Gedung Meneng, Rajabasa itu dilaporkan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unila, Dr. Syarief Makhya, M.Si, diduga terkait kritik dan ujaran kebencian di media sosial

    Postingan di akun facebook mengkritik Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Hasriadi Mat Akin, M.P, dan Dekan. MARULI kini tersangkut tuduhan melakukan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik. Yakni penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media sosial (facebook).

    Atas perbuatannya, Maruli dijerat pasal 51 (2) jo pasal 36 UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Kedua pasal 45 (3) jo pasal 27 (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No. 11 Tahun 2008. Dan ketiga pasal 311 (1) KUHP. Serta keempat pasal 310 (2) KUHP.

    “Atas laporan tersebut klien kami beberapa hari ini telah ditahan oleh Jaksa Penuntut umum dari Kejati Lampung dan Kejari Bandarlampung di Rutan Wayhui,” kata Penasehat Hukum Maruli, Hendri Adriansyah, S.H.,M.H, Jumat (20/10).

    Menurut Hendri, kliennya sangat tabah dan sabar menghadapi penzholiman yang terjadi terhadapnya. Maruli yakin apa yang dilakukan merupakan kebenaran.

    “Klien saya tidak menyesal atas perbuatannya. Kampus menurutnya adalah sumber kebaikan, mata air bagi norma dan nilai-nilai moralis. Menjadi panduan dalam kerangka membangun karakter yang berintegritas,” kata Hendri menirukan ucapan Maruli.

    Dijelaskannya, Maruli tidak mau minta maaf, karena tulisan di media sosial facebook menurutnya lahir dari kesadaran menjadi benar. Bukan kekhilafan. Dia menolak kompromi, karena kampus diposisikannya sebagai sumber kebaikan.

    “Jadi adalah keliru menciptakan atmosfer akademik dengan menggunakan pendekatan kekuasaan yang penuh muslihat dan konspirasi,” ujar Hendri.

    Kasus ini, kata Hendri bermula saat 19 Oktober 2016, kliennya melalui surat melaporkan Dadang Karya Bakti yang saat itu menjadi anggota Senat Fisip Unila ke Dekan Fisip Unila, Syarief Makhya atas dugaan pemerasan. Dekan merespon, dan melalui Ketua Jurusan Sosiologi memanggil Maruli.

    Atas pemanggilan ini, Maruli menghadap dekan dan menceritakan pemerasan yang dilakukan Dadang. Dekan menjawab tidak mengetahuinya dan menyarankan Maruli melapor ke Bawaslu sembari berkata jika wewenang mencopot Dadang sebagai anggota senat ada pada Ketua Jurusan Administrasi Bisnis.

    Maruli menindaklanjutinya dan membuat surat ke Kajur Administrasi Bisnis yang ditembuskan ke anggota senat Universitas dan Fakultas di Unila. Beberapa hari kemudian, Kajur Administrasi Bisnis bertemu Maruli dan mengatakan dia tidak punya wewenang.

    Karena di fakultas, Maruli diabaikan, maka dia pun menghadap Rektor Unila dan menceritakan permasalahan tersebut. Rektor berjanji menindaklanjuti. Janji Rektor dimuat di media online 14 November 2016. Pada media sama Dekan Fisip mengatakan tidak memiliki kewenangan menindaklanjuti laporan Maruli tersebut.

    Namun ternyata laporan Maruli ini tidak ditanggapi. Sebab 17 Januari 2017, Dadang Karya Bakti justru dilantik menjadi Wadek III Fisip Unila. Merasa kecewa dan marah karena memiliki pimpinan yang melindungi pelaku pemerasan, Maruli merasa tidak ada lagi tempat melapor.

    Dia pun menuliskan rasa kekecewaan pada akun facebook miliknya “Maruly Tea” yang menyebut Wadek III Fisip Unila yaitu Dadang Karya Bakti sebagai “bandit”. Kemudian Dekan Fisip Unila disebut “senyum bandit” dan Rektor Unila sebagai “bandit tua”.

    Atas postingan ini, 27 Februari 2017, Maruly kemudian dilaporkan oleh Syarief Makhya ke Polda Lampung.(nt/Be1/jun)

    Sumber: Be1.com

  • Ketua DPRD Kolaka Utara Tewas Ditikam Istri

    Ketua DPRD Kolaka Utara Tewas Ditikam Istri

    Ketua PDIP Kolaka Utara Muzakir Sarina semasa hidup. Foto/net

    Sulawesi Tenggara (SL)-Ketua DPRD Kolaka Utara (Kolut) Muzakir Sarira, tewas di tangan isteri ketiganya. Wakil rakyat PDIP itu tewas dengan kondisi luka dibagian dada hingga perut. ditikam pisau dapur.

    Ketua DPD II PDIP itu meninggal di Rumah Sakit Umum Kolaka, Rabu (18/10/2017) sekitar pukul 16.30 Wita. Sebelum dirujuk ke RSUD Kolaka, korban sempat dirawat di RSUD Kolaka Utara.

    Korban bersimbah darah di dalam kamar mandi rumah jabatan ketua DPRD Kolaka Utara. Keluarga korban sempat melarikan ke RSUD Kolaka Utara.Karena tak ada dokter bedah, selanjutnya korban dirujuk ke RSUD Kolaka dengan jarak tempuh sekitar 100 kilometer.

    “Penyebab kematian korban adalah ditikam senjata tajam oleh istri ketiganya. Almarhum, meninggal di RSUD Kolaka,” kata Kapolres Kolut AKBP Bambang.

    Suasana dirumah duka sebelum pemakanan

    Kepolisian, kata Bambang, sedang melakukan penyelidikan dan mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi. “Dari visum luar terlihat bekas luka di dada sebelah kanan yang diduga dari benda tajam, kata Kapolres.

    Saat ini, lanjutnya, sudah lima saksi yang diperiksa. Namun , tidak menutup kemungkinan jumlah saksi akan bertambah. Saat ini pihaknya sudah mengamankan barang bukti berupa baju yang berlumuran darah, pisau, dan gunting.

    Seorang saksi, yang sempat dipanggil ke rumah jabatan, menyebutkan pukul 22.00-23.00 Wita pada Selasa malam, Muzakir , sudah dalam kondisi telah berlumuran darah. Saksi sempat membantu membawa korban ke RSUD Kolaka.

    Polres Kolaka Utara kemudian menetapkan istri Ketua DPRD, AE itu sebagai tersangka pembunuhan suaminya. Dan sudah ditahan setelah mengakui perbuatannya.

    “Tersangka benar istri sah korban dari fakta yang kita dapatkan, sedang kita dalami terkait dengan motifnya kenapa dia melakukan penganiayan yang menyebabkan korban meninggal. Sementara ini AE sudah mengaku kalau dia yang melakukan penganiayaan itu,” kata Bambang, Kamis (19/10/2017).

    Saat ini, lanjut Bambang, tersangka masih shok dan belum bisa menjelaskan lebih jauh insiden itu. Penyidik masih mensinkronkan dengan keterangan-keterangan para saksi, alat bukti dan keterangan tersangka.

    Sementara hasil otopsi korban yang telah dilakukan oleh tim dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, disimpulkan bahwa luka tusukan selebar 1,9 cm dengan dalam lebih dari 4 cm di antara perut dan dada korban.Korban ditusuk dengan menggunakan pisau dapur yang mengenai hati korban.

    “Otopsi sudah dilakukan mulai pukul 03.30 dan selesai pukul 06.00 Wita, hasilnya bahwa matinya korban karena disebabkan tusukan benda tajam yang menyebabkan luka di atas perut atas dan mengenai hati korban,” terangnya.

    Lima orang saksi di antaranya, tersangka, anggota Sat Pol PP, sopir korban dan dokter RSUD Jafar Harun Kolaka Utara yang menangani korban. (hbl/nt/jun)

  • Proyek Embung Rp1 Miliar Dinas Pertanian Pesawaran Diduga Bermasalah

    Proyek Embung Rp1 Miliar Dinas Pertanian Pesawaran Diduga Bermasalah

    Kondisi proyek embung rp 100 juta perintah.

    Pesawaran (SL)-Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan mulai membidik dugaan tindak pidana korupsi proyek pembuatan embung senilai Rp1 miliar lebih, di Dinas Pertanian Pemda Kabupaten Pesawaran, anggaran tahun 2016.  Embung yang dibangun itu terkesan asal jadi, dan tidak dapat difungsikan. Informasi lain menyebutkan proyek itu dikerjakan oknum anggota legislatif Pesawaran.

    Kepala Seksi ( Kasi) Kejaksaan Negri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel),  Toto Alim Prawiro mengatakan pihaknya terus berjalan melakukan pengumpulan data (Pul Baket), mengenai kasus dugaan korupsi pembuatan embung di Dinas Pertanian Pesawaran pada tahun 2016. Pihaknya terus melakukan pengumpulan data-data pekerjaan tersebut karena dugaan kuat kasus ini melibatkan banyak pihak.

    “Kita Tim, saat ini masih terus mengumpulan berkas-berkas dan mempelajari kasus dugaan korupsi embung Distanak, Pesawaran yang menelan dana senilai Rp1 miliar.” Katanya, Kamis (19/10), dilangsir sumaterapost.com

    Pengamatan dilokasi pembangunan embung, terlihat banyak kejangalan bangunan fisik terlihat berantakan, dan tidak satu embung pun bisa dimanfaatkan. Embung itu dibangun untuk kebutuhan masyarakat terutama para petani sawah, dibangun di 10 desa, dengan nilai satu embung Rp100 juta, total Rp1 miliar. Namun embung yang tidak dapat digunakan. Embung dibangun di Kecamatan Way Ratai, Kecamatan Teluk Pandan, Kecamatan Punduh Pidada, Marga Punduh, Tegineneng, Kedondong, hingga Kecamatan Way Lima.

    Menurut Toto Alim, proyek itu ada dibawah lingkungan Kepala Bidang (Kabid) SDM, Bambang Sugiarto. Dan terhadap Bambang Sugiarto sudah dilakukan pemangilan dan menanyakan dugaan permasalaham dugaan korupsi itu. “Beberapa orang yang terkait di dinas itu sudah kina mintai keterangan,” katanya.

    Informasi lain menyebutkan proyek embung itu di kerjakan oleh oknum anggota dewan Pesawaran. Hal itu juga diakui warga lain yang mendapat kabar itu dari pejabt di Dinas Pertanian.

    ”Kabarnya itu proyek pak dewan, harusnyakan pak dewan bisa jadi contoh dengan kwalitas yang baik untuk kemasyarakat. Inikan lihat saja asal jadi, lagian Pak Dewan kan tidak boleh main proyek, apalgi uangnya sudah banyak,” kata warga dilokasi embung.

    Pembuatan Embung itu di Desa Cilimus, Kecamatan Teluk Pandang, Desa Ceringin Asri dan Desa Ponco Rejo, Kecamatan Way Ratai, Desa Tanjung Kerta Kecamatan Way Khilau, Desa Banding Agung Kecamatan Punduh Pidada, lalu di Desa Kampung Baru Kecamatan Marga Punduh, Desa Kresno Mulyo dan Desa Bumi Agung Tegineneng, serta di Desa Kedondong Kecamatan Kedondong dan embung di Desa Paguyuban Kecamatan Way Lima, masing masing senilai Rp100 juta. (dit/nt/jun)

  • Pemkab Pesisir Barat Diduga “Sunat” APBD Dengan Modus Subsidi Listrik Masyarakat.

    Pemkab Pesisir Barat Diduga “Sunat” APBD Dengan Modus Subsidi Listrik Masyarakat.

    Saat penyerahan subsidi penyambungan listrik baru kepada warga.

    Pesisir Barat (SL)-Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, diduga menyerap APBD 2017 bernilai miliaran rupiah, dengan modus bantuan penyambungan lisrik untuk 3000 kepala keluarga di salah satu Kecamatan di Pesisir Barat. Program itu dijalankan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pesisir Barat.

    Program penyambungan listrik yang menjadi program unggulan Bupati Agus Istiqlal itu berdalih untuk mendukung program pemerintah pusat agar pada tahun 2019 masyarakat Indonesia terang, dengan anggaran Rp2.6 miliar. Ironisnya, masyarakat masih harus dibebani setoran sejumlah uang Rp1,3 juta lebih perpelanggan. Bahkan dibeberapara kecamatan juga ikut menarik setoran uang pemasangan listrik bagi calon pelanggan, namun hingga kini listrik tidak juga terpasang.

    “Kita sudah bayar di kecamatan, kalau tidak salah namanya pak Rizal, Rp1.350.000,, sejak bulan puasa lalu. Janjinya dua minggu habis lebaran nyala, tapi sampai sekarang belum juga dipasang,” kata Hendra, salah seorang warga yang mengeluhkan lambannya pemasangan listrik oleh pihak Kecamatan Bengkunat Belimbing.

    Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pesisir Barat, melalui Kabid Penanaman Modal M. Zinnur, Sabtu (23/9) membenarkan bahwa Pemkab Pesisir Barat membantu masuknya listrik masyarakat hingga batas kwh meter. “Pak bupati membantu melalui PLN, bagi masyarakat yang memerlukan sampai di pemasangan meteran, untuk instalasinya silahkan warga pasang melalui biro resmi PLN,” terang Zinnur, dilangsir kabardaerah.com.

    Dia juga menjelaskan bahwa, saat ini sudah 1.272 KK yang pemasangan listriknya dibantu Pemda, namun Zinnur enggan menyebutkan besaran anggaran program bantuan listrik dari APBD Kabupaten Pesisir Barat tahun 2017 itu. “Anggarannya langsung ditransfer ke rekening PLN, tidak melalui kita. Kita hanya ketumpangan DPA nya saja,” kata Zinnur, kepada wartawan.

    Zinnur mengistilahkan bahwa cara pembayaran Pemkab ke PLN sesuai dengan data jumlah KK yang sudah terpasang meteran listrik. “Misalnya, per satu kwh Rp1 juta rupiah, jika data yang dipasang seribu, ya, Pemda harus membayar Rp1 miliyar,” katanya.

    Zinnur membantah jika pihak kecamatan terlibat dalam penarikan dana pemasangan listrik, bahkan dirinya pun tidak mengenal yang namanya Rizal seperti yang ada di kwitansi penerimaan dana pasang baru listrik warga. “Mungkin kecamatan itu hanya ketempatan saja, karena pemasangan instalasi listrik itu urusan biro, jadi warga langsung saja ke biro,” katanya.

    Program listrik ke desa terisolir di Kecamatan Bengkunat Belimbing, Kabupaten Pesisir Barat ini sebelumnya disinyalir sarat praktik-praktik kotor. Pasalnya masyarakat justru mengeluhkan lamban dan mahalnya biaya pasang baru listrik yang dikelola oleh pihak kecamatan.

    Selain pengelolaan pemasangan listrik yang bukan ditangani oleh biro instalatir PLN yang resmi, pemasangan listrik yang dikoordinir pihak Kecamatan Bengkunat Belimbing ini memungut biaya diatas biaya resmi yang ditentukan oleh PLN.

    Data yang diperoleh dan dihimpun wartawan menyebutkan setidaknya Pemkab Pesisir Barat harus mengeluarkan anggaran miliaran rupiah untuk merealisasikan program bantuan listrik kepada 3000 KK di tahun 2017. Pemkab Pesisir Barat melakukan MOU dengan PLN, dalam program tersebut.

    Beberapa warga yang sudah terpasang listriknya bagi yang sudah membayar langsung ke PLN melalui bang BRI masing masing KK Rp850 ribu. Hal itu juga yang menimbulkan kecemburun warga lainnya, yang telah menyetor Rp1,3 juta lebih ke pihak kecamatan, namun hingga kini tidak terpasang listrik. (kd/nt/jun)

  • Menko Bidang Maritim Luhut “Kritik” Sampah di Pesisir Teluk Lampung

    Menko Bidang Maritim Luhut “Kritik” Sampah di Pesisir Teluk Lampung

    Menko bidang maritim Luhut Binsar Panjaitan pembicara di Lampung

    Bandarlampung (SL)-Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti kotornya Teluk Lampung karena tercemar sampah plastik dan limbah lainnya. Menurut Luhut, banyaknya sampah di Teluk Lampung akibat buruknya penanganan sampah di darat oleh pemerintah daerah setempat.

    “Saya titipkan kepada Gubernur Lampung Pak Ridho dan seluruh jajaran pemerintah untuk sama-sama membangun maritim untuk mengentaskan kemiskinan di daerah. Negara kita yang juga terdiri dari kepulauan harus menjaga laut dari sampah-sampah,” kata Luhut Binsar Panjaitan usai menjadi Keynote Speech Seminar Nasional dan Sidang Pleno Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) XIX  di Swiss Belhotel Bandar Lampung, Kamis (19/10/2017).

    Menurut Luhut, sampah terutama plastik berdampak bagi kesehatan generasi mendatang. Dia meminta agar Teluk Lampung perlahan harus bebas dari sampah plastik. “Kita menargetkan pada 2025 bisa mengurangi hingga 70% sampah plastik di laut. Jadi, saya titip agar penanganan sampah masyarakat didarat ditangani secara benar agar tdk  sampai ke laut,” kata Luhut.

    Hingga kini, kata Luhut, Indonesia merupakan negara kedua terbesar di dunia yang terbanyak membuang sampah laut di dunia. Dia mengungkapkan ada 16% sampah plastik dari total volume sampah yang terdapat di laut. “Ini berbahaya karena jika ikan di laut memakan plastik lalu ikan tersebut dimakan manusia, akan timbul banyak penyakit,” kata Luhut.

    Menurut Luhut, Teluk Lampung tidak akan bebas sampah plastik sepanjang penanganan sampah oleh pemda belum baik. Oleh karena itu, Menko Maritim meminta agar penanganan sampah plastik jadi perhatian serius. “Sampah plastik ini bermuara ke laut. Sampah botol dicari orang, tapi sampah plastik tidak bernilai ekonomis,” kata Luhut.

    Selain menyoroti masalah sampah, Menko Maritim juga mengatakan pemerintah fokus membangun sektor maritim dalam menurunkan angka kemiskinan dan kesenjangan. “Konektivitas dapat menunjang pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi yang baru, dan terciptanya poros maritim, bisa mendorong penurunan biaya logistik, sehingga terciptanya pusat pertumbuhan ekonomi baru, yang mampu mengurangi tingkat kemiskinan dan peningkatan pemerataan. Dengan perbaikan infrasturkur mempunyai dampak terhadap kemiskinan,” ujar Luhut.

    Selain itu, sektor pariwisata juga merupakan indikator penting sebagai sumber pertumbuhan ekonomi yang baru. Apalagi dirinya menilai, sektor pariwisata juga paling cepat dalam menyerap tenaga kerja. “Pertumbuhan jumlah kedatangan wisatawan internasional empat kali dibandingan regional dan global, yakni mencapai 25,68 %. Dampaknya, pariwisata menjadi sumber devisa terbesar kedua untuk Indonesia yang menunjukkan hasil yang signifikan,” ujar Luhut.

    Salah satu kondisi Pesisir Teluk lampung.

    Pertumbuhan ekonomi Lampung yang mengalami kenaikan secara signifikan ini tidak dibarengi dengan suatu program sinergitas terutama pada penataan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT-RW). “Saya lihat saat melintas di atas perairan Teluk Lampung, pesisir kotor dengan sampah,” kata Luhut, .

    Luhut menjelaskan, pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam. Pengelolaan sampah selama ini belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.

    Seperti diketahui, Pesisir Telukbetung, mulai dari Lampung Selatan, Kota Bandarlampung, hingga Pesawaran, banyak tumpukan sampah memenuhi pantai. Pantai itu berubah menjadi lautan sampah, hingga mempengaruhi pulau-pulau di sekitar Teluk Lampung. (Jun)

  • BEM Se Indonesia Evaluasi Tiga Tahun Pemerintahan Jokowi-JK

    BEM Se Indonesia Evaluasi Tiga Tahun Pemerintahan Jokowi-JK

    Demo BEM Indonesia

    Bandarlampung (SL)-Aliansi Badan Eksekutif  Mahasiswa (BEM) Se Lampung mengkritisi tiga tahun kepemimpinan Presiden Jokowi-Jusuf Kalla (JK). Kritik disampaikan dengan aksi damai, di Bundaran Tugu Adipura, Bandar Lampung, Rabu, 18 Oktober 2017. Aksi digelar juga serentak oleh BEM di Indonesiadi.

    Presiden BEM Unila Erwin Saputra mengatakan, aksi ini merupakan rangkaian dari rencana aksi nasional yang puncaknya akan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat 20 Oktober 2017.  Aksi hari ini diikuti oleh BEM Unila, Polinela, Poltekes, Umitra, dan STKIP,” kata Erwin.

    Menurut Erwin, Aliansi BEM Lampung menyampaikan sejumlah tuntutan antaranya tembak koruptor, stop komersialisasi pendidikan, dan usut tuntas korupsi e-KTP. Kemudian, harga listrik yang kian mencekik, masalah utang negara, serta persoalan lainnya. “Intinya, refleksi tiga tahun Jokowi, apakah dia sudah bekerja untuk rakyat, atau dia membela konglomerat saja,” katanya.

    Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari kampus Se-Jawa Timur yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia pada Selasa (10/10) juga berkumpul di Tugu Pahlawan Surabaya menyampaikan pernyataan sikap sebelum melakukan aksi evaluasi 3 tahun Pemerintahan Jokowi-JK di Istana Negara Jakarta pada 20 Oktober 2017.

    Dalam tuntutannya para mahasiswa menuntut Pemerintahan Jokowi-JK untuk semakin menggalakkan pemberantasan korupsi serta fokus menurunkan kesenjangan ekonomi ketimbang memasifkan proyek infrastruktur. Selain itu Mahasiswa juga menuntut dihapuskannya pengekangan terhadap hak publik seperti kebebasan berpendapat dan ditegakkannya supremasi hukum.

    Rofi Arga Presiden BEM Institut Teknologi Sepuluh Nopember mengatakan tuntutan tersebut akan dibawa ke dalam aksi nasional bersama mahasiswa se-Indonesia di depan Istana Negara. “Pernyataan sikap ini adalah pengantar menuju aksi evaluasi 3 tahun pemerintahan Jokowi-JK bersama mahasiswa se-Indonesia di depan Istana Negara, kami juga akan membawa tuntutan dari Jawa Timur terkait kesengsaraan petani garam, konflik agraria di tumpang pitu dan maraknya korupsi kepala daerah” kata Arga.

    Mahasiswa yang hadir dalam pernyataan sikap tersebut terdiri dari Presiden BEM Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Politeknik Elektro Negeri Surabaya, Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya dan Universitas Trunojoyo Madura. (Nt/Jun)

  • Saatnya Indonnesia Jadi Produsen Halal

    Saatnya Indonnesia Jadi Produsen Halal

    Ilustrasi halal

    Jakarta (SL)-Saatnya Indonesia masuk sebagai Produsen Halal Global. Hal tersebut dikatakan Ketua Halal Lifestyle Center, DR. Sapta Nirwandar saat membuka konferensi dan expo gaya hidup halal di Balai Kartini – Jakarta (19 s/d 21 Oktober 2017).

    “Ajang ini sekaligus membuktikan Indonesia sebagai negara dgn mayoritas muslim tak sekadar bisa menjadi konsumen industri halal, tapi juga produsen produk halal utk pasar global. Keterlibatan peserta dari luar negeri menandakan bahwa even tentang cara pandang muslim ini sudah diakui secara global,” kata Sapta ­

    Menurut Sapta beberapa negara telah terkait dengan industri halal, termasuk negara-negara yg mayoritas nya berpenduduk bukan muslim seperti; Taiwan, Korea dan Rusia. “Dengan acara ini Indonesia menjadi salah satu negara yg eksis jadi penyelenggara Halal Expo dan Conference dan masuk agenda global untuk bulan Oktober ini,” katanya.

    Perhelatan dengan thema “The 2nd Indonesia Internasionak Halal Lifestyle Expo & Conference (INHALEC) Serta didukung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Kementerian Pariwisata dan Kementerian Koperasi dan UKM.

    Terkait target wisatawan muslim yyang datang ke Indonesia, Sapta mengatakan, diharapkan saat itu indeks daya saing kepariwisataan Indonesia dimata dunia bisa mencapai peringkat ke-1.

    “Target itu menjadi tantangan bagi kita semua. Untuk merealisasikan nya tidaklah mudah. Tren persaingan bisnis halal menggaet wisatawan muslim kian ketat disejumlah negara. Bahkan di negara-negara yg mayoritas penduduknya non muslim sudah mulai menyedot wisatawan muslim seperti Jepang, Korea, Thailand dan Chile,” katanya (sp/nt/jun)

    ngan bagi kita semua. Untuk merealisasikan nya tidaklah mudah. Tren persaingan bisnis halal menggaet wisatawan muslim kian ketat disejumlah negara. Bahkan di negara-negara yang mayoritas penduduknya non muslim sudah mulai menyedot wisatawan muslim seperti Jepang, Korea, Thailand dan Chile,” katanya (sp/nt/jun)