Lampung Selatan (SL)-Warga Dusun 4 Tanjung Laut dan Sekitarnya di Desa Fajar Baru – Kecamatan Jati Agung – Lampung Selatan, menagih janji Bupati Lampung Selatan yang akan perbaikan dan peningkatan kualitas Ruas jalan yang ada didusun itu.
Menurut warga, janji Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan itu dikeluarkan disaat peninjauan kegiatan pelaksanaan TMMD tahun 2016 lalu, “Janji bupati ngomongnya waktu TMMD melakukan pembuatan jembatan penghubung dusun 4 Tanjung Laut Desa Fajar Baru dengan dusun 3 Desa karang anyar, ” kata warga.
Bahkan keluhan warga itu juga di posting di laman media sosial facebook. Hingga kini warga menunggu dan belum ada tanda tanda akan ada realisasi itu. (jun/nt)
Kota Metro (SL)-Polisi temukan alat hisab narkoba, jenis sabu Bong, dan sisa sabu, di dalam mobil Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Lampung Timur.
Mobil inventaris salah satu Kabid, BE-2026-NZ, itu terparkir liar sehari semalam di tepi jalan Kelurahan Imopuro, Metro Pusat, Kota Metro, Minggu 10 Agustus 2017.
Menurut warga disekitar lokasi kejadian, mobil dinas tersebut terparkir dikawasan Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, selama lebih dari 1 hari, sehingga karena merasa curiga warga melaporkannya kepada aparat kepolisian. “Mobil kijang LGX tersebut awalnya tidak dipasangi nomor polisi, setelah diperiksa, ternyata nomor polisinya ada di dalam mobil, yaitu plat merah BE 2026 NZ,”, jelas warga.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata didalam mobil tersebut juga ditemukan alat hisap Narkoba (Bong), dan Pirex kaca yang diduga berisi sisa Narkoba jenis Sabu-Sabu.
Saat ini mobil dinas Pemda Lampung Timur ini sudah diamankan pihak kepolisian, Polres Metro, untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Kendaraan dinas parkir liar itu sempat menghebohkan warga di Kota Metro, lantaran diduga ada barang bukti bong, diduga kuat milik salah satu Kepala Bidang Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lampung Timur.
Sekretaris Dinas Peternakan dan Perikanan Lampung Timur Ilyas pada Senin 9 Oktober 2017 pagi saat dihubungi, membenarkan Randis BE 2026 NZ tersebut adalah kendaraan Dinas salah satu Kepala Bidang, DW.
Ilyas kepada wartawan mengaku belum mengetahui dengan jelas perihal ditemukanya barang bukti bong didalam kendaraan tersebut, dan apa langkah yang akan dilakukan pihaknya, atas kelalaian dan penyalahgunaan kendaraan Dinas tersebut.
Sementara Sekretaris Daerah Lampung Timur Syahbudin Putera mengatakan sesegera mungkin berkoordinasi dengan Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah, terkait tindakan terhadap ASN dalam penyalahgunaan kendaraan dinas.
Di bagian terpisah pihak Kepolisian Sektor Metro Pusat Kota Metro, saat ini tengah melakukan pendalaman atas temuan randis di pinggir jalan Rawasari Kota Metro, tepatnya didepan rumah Leksi Mufakhir warga Kelurahan Imopuro Metro Pusat. (Jun/nt).
Brigda Azan Fikri saar tewas kiri, semasa hidup kanan
Sumsel (SL)-Anggota Reskrim Polsek Sungai Lili, Polres Banyu Asin, Polda Sumatera Selatan, Brigadir Dua (Bripda) Azan Fikri (23) di temukan tewas dengan luka tembak di bagian kepala. Senin 09 Oktober 2017 Sekitar Pukul 02.00 Wib di Dusun VI Rawa Bening Desa Tri Tunggal Kec. Tungkal Ilir Kab. Banyuasin.
Dugaan sementara Brigda Azam tewas akibat bunuh diri dengan menembak kepalanya sendiri. Berdasarkan informasi dilokasi kejadia, sebelumnya korban (Azan Fikri) usai mengantar calon istrinya bernama Resi (25) ke rumah orang tuanya tak jauh dari tempat Azan menembak kepalanya
Sebelumnya Bripda Azan Fikri seorang diri berangkat dari Palembang menuju Sungai Lilin menggunakan kendaraan Pribadi Jenis Mobilio Warna Hitam bernomor Polisi BG 1652 JF.
Pada pukul 23.00 wib korban berhenti di rumah Lili Asri samping SPBU Kel. Sungai Lilin Jaya. Tidak berselang lama, sekira pukul 23.30 wib korban mengantar kekasihnya Resi ke rumahnya di Desa Rawa Bening.
Disana korban sempat bertemu dengan Ibu kandung Resti, Darlina namun tidak lama, Polisi berpangkar Bintara itu tidak lama berpamitan untuk kembali ke Sungai Lilin.
Sekitar Pukul 02.00 Wib warga Dusun VI Rawa Bening Desa Tri Tunggal lima orang yang sedang jaga malam mendengar bunyi letusan satu kali, namuk tidak mengetahui asal suara letusan itu.
Sekira Pukul 07.00 wib Resti mendapat informasi jika kekasihnya itu masih berada disekitar rumahnya.
Saat ditemukan, mesin mobil aktif dan pintu terkunci dari dalam, dan pintu kaca jendela kiri belakang pecah diduga akibat terjangan peluru dari senjata api yang digunakan menembak kepalanya.
Senjata api jenis revolper standar Polri. Saat ditemukan, posisi dalam keadaan duduk dibelakang kemudi mobil sudah meninggal dengan luka di kepala sebelah kanan tembus sebelah kiri dengan posisi tangan kanan mengenggam senpi jenis revolper.
Kasus dugaan bunuh diri tersebut dalam penangnanan pihak Reskrim Polsek Sungai Lilin Polres Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.(*)
Lampung Timur ( SL)-Gajah mati dan telah membusuk ditemukan di areal Kuala Wakao, Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur. Belum diketahui pasti penyebab kematian dan jenis kelamin gajah dewasa terserbut. Pihak TNWK memperkirakan Gajah itu sudah mati sejak satu bulan lalu.
Kasus itu kini ditangani pihak Polisi Kehutanan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) dan Polsek Labuhanratu, Lampung Timur, Senin (9/10).
Kepala Balai TNWK Subakir , membenarkan terkait adanya penemuan bangkai gajah dewasa di lokasi TNWK, tepatnya di Kualawakao. Namun, Subakir belum bisa memastikan jantan atau betina karena kondisinya berserakan. “Diduga kuat binatang dilindungi itu tewas pada Agustus atau sebulan lalu,” kata Subakir.
Subakir juga belum bisa memastikan kematian binatang berbelalai itu akibat perburuan atau tewas karena sakit, semua masih dalam penyelidikan. “Kami dan jajaran masi melakukan penyelidikan terkait kematian binatang dilindungi itu,” kata Subakir
Penyelidikan, kata Subakir, dibantu anggota kepolisian setempat. Namun, Subakir meyakini bahwa Gajah itu mati karena sakit. “Kami yakin itu tewas karena faktor sakit bukan perburuan. Dasar kami, di sekitar lokasi kematian gajah tersebut tidak ada tanda-tanda bekas jejak manusia,” katanya.
Namun, jika benar tewasnya gajah itu akibat perburuan, tak lain pelaku perburuan hanya ingin menguasai atau mengambil gading yang digunakan untuk berbagai jenis keperluan. Misalnya, untuk pipa rokok, hiasan barang-barang mewah atau lainnya.
“Kalau memang akibat perburuan sungguh kejam manusia yang melakukannya hanya untuk mencari keuntungan harus mengorbankan binatang dilindungi itu,” kata Subakir. (Jun/nt/lpr)
Ilustrasi panorama salah satu hotel di Bandarlampung
Bandarlampung (SL)-Puluhan hotel di Lampung diduga bermasalah, terkait proses ijin, dan standar kelayakan operasi. Bahkan keberadaan beberapa hotel melanggar UU, Perda Tata kota, dan ada yang dibangun diatas anak sungai, dan tidak ramah lingkungan.
Penyusuran sinarlampung.com, kasus itu kini juga ditangani Ditkrimsus Polda Lampung. Beberapa manager hotel sudah dimintai keterangan, dan mengarah kepada penetapan tersangka.
Hotel hotel yang diduga bermasalah itu, diantaranya Hotel Horizon, Bukit Randu, Nusantara, Asoka, Swethbell Hotel, Novotel, Sahid, Batiqa, Wish Hotel. “Beberapa manager hotel sudah dimintai keterangan,” kata sumber di Polda Lampung.
Data lain menyebut ke 9 hotel yang kini diperiksa Polda Lampung itu juga bernaung bersama 31 Hotel Bintang dan hotel melati yang tergabung dalam IHGMA (Indonesia Hotel General Manager Asosiation) Lampung. (Jun/nt)
Lampung Selatan (SL)-Bakal calon Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi, menyerahkan bantuan Teleskop sebagai media penunjang pendidikan kepada Institut Teknologi Sumatera (Itera).
Bantuan diserahkan Arinal kepada Rektor Itera Prof. Ir. Ofyar Z Tamin, MSc (Eng) Ph.D, pada acara sidang terbuka Wisuda Mahasiswa Itera tahun 2017, di kampus setempat Jati Agung, Sabtu (07/10/2017).
Pada kesempatan sidang senat terbuka tersebut Arinal mendapat penghargaan dari pihak Rektor Itera yang diserahkan oleh Rektor Prof. Ofyar.
Saat ditanya wartawan di lokasi acara, apa tujuan mantan Sekda Provinsi ini memberikan bantuan Teleskop? Arinal mengatakan, Bantuan sarana pendidikan itu sebagai bentuk kepedulian Arinal kepada bidang pendidikan.
“Bahwa ini adalah kewajiban dan kepedulian kita semua dalam pengembangan dunia pendidikan di Provinsi Lampung. Terutama Itera perguruan tinggi yang baru berdiri ini masih perlu dukungan dan bantuan semua pihak. Bukan saja mengandalkan pemerintah, tapi masyarakat juga perlu mendukung dan membantu Itera dan pendidikan lainnya di Provinsi Lampung” katanya.
Itera mewisuda 20 lulusan. Sarjana, perintis dan pernah kuliahnya di ITB Bandung, sebelum kampus Itera dibangun. (rls)
Bandarlampung (SL)-Mantan Wakil Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad kembali dilaporkan ke Kepolisan Daerah (Polda) Lampung, Sabtu (7/10/2017).
Pelapornya adalah Surino (43) warga Desa Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah dengan didampingi kuasa hukum Gindha Ansori Wayka dan rekan dengan nomor laporan LP/1140/X/2017/SPKT, 07 Oktober 2017 Polda Lampung.
Surino melaporkan Musa Ahmad terkait dugaan pengrusakan aset miliknya berupa dua unit rumah permanen berukuran 4 x 16 m dan 7 x 11 meter yang terletak di atas sertifikat Hak Milik Nomor SHM Nomor 339/Yk tanggal 23 September 1992, luas 3.515 m dengan laporan polisi nomor
Sebelumnya, mantan legislator Partai Gerindra itu juga telah dilaporkan ke Polda Lampung pada 10 Maret 2017 atas dugaan pemalsuan dokumen dan penipuan dengan nomor laporan Polisi LP/B-294/III/2017/LPG/SPKT.
Surino mengatakan kejadian pengrusakan ini diduga dilakukan oleh Musa Ahmad sejak bulan Agustus 2017, yang seharusnya tidak dilakukan Musa Ahmad karena yang menyangkut proses kepemilikan Musa Ahmad dari Bank laporanya sedang berjalan ke Polda Lampung.
Bukti laporan ke Polda Lampung.
Surino yang didampingi Advokat dari Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka dan Rekan menjelaskan proses mendapatkan tiga Sertifikat Hak Milik miliknya dengan SHM Nomor 339/Yk tanggal 23 September 1992, luas 3.515 m, SHM No. 2904 tanggal 29 Oktober 2008 luas 1557 m dan SHM 2634 Tanggal 03 Maret 2006, luas 2444 m yang diklaim oleh Musa Ahmad adalah diduga dengan cara-cara yang tidak benar dan tidak diperkenankan secara hukum.
Sementara, kuasa hukum Surino, Gindha Ansori Wayka meyayangkan sikap Musa Ahmad yang terlalu maju dan terkesan tak memahami mekanisme penanganan hukum terkait pengrusakan ini, mengingat proses hukum atas laporan sebelumnya atas dugaan pemalsuan dokumen dan penipuan masih berlanjut di Polda Lampung.
“Seharusnya menunggu terlebih dahulu hasil akhir penyelidikannya di Polda Lampung. Dan kami minta Polda serius menangani perkara berdasarkan nomor Laporan Polisi LP/B-294/III/2017/LPG/SPKT tertanggal 10 Maret 2017 dan LP/1140/X/2017/SPKT, 07 Oktober 2017 yang hari ini klien kami laporkan,” ujar Gindha, Sabtu (7/10/2017).
Diketahui sebelumnya, Surino didampingi kuasa hukumnya Gindha Ansori Wayka pernah melaporkan Musa Ahmad, pada 10 Maret 2017 lalu.
Surino menjelaskan kronologi kejadiannya bermula pada tahun 2013 silam, saat itu ia memiliki pinjaman uang di salah satu bank di Bandar Jaya. Karena tidak sanggup melunasi dan menunggak, pada 1 Juli 2013 Surino meminta bantuan kepada .mantan Wakil Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad untuk menutupi pinjamannya di Bank tersebut senilai Rp 225 juta.
“Saya ada pinjaman di bank, karena macet saya minta tolong pak Musa bantu menutupi tunggakan dengan jaminan sertifikat tanah. Saya janji sama Pak Musa, setelah ada uang sertifikat itu akan saya tebus lagi dan Pak Musa setuju. Tapi saat itu, perjanjian sama Pak Musa hanya secara lisan saja,”ujarnya.
Selanjutnya, kata Surino, 4 Juli 2013, ia dihubungi oleh Musa dan diminta untuk menemui salah satu notaris di Bandar Jaya. Saat ia mendatangi notaris tersebut, ternyata ia disodorkan akta peralihan hak dan balik nama atas sertifikat hak milik (SHM) yang diagunkan ke bank.
“Saya disodorkan akta peralihan hak tanah, saat tahu seperti itu saya menolak pinjam uang ke Pak Musa. Yang buat kaget lagi sekitar September 2013, saya dapat informasi dari Bank kalau Pak Musa sudah melunasi pinjaman saya tanpa ada persetujuan dan korfirmasi saya,”ungkapnya.
Sertifikat atau aset tanah beserta rumah miliknya tersebut adalah, sertifikat dengan nomor .339/Yk tanggal 23 September 1992, SHM No. 2904 tanggal 29 Oktober 2008 dan SHM 2632 Tanggal 03 Maret 2006. Ketiga aset tersebut, berlokasi di Yukum Jaya, Lampung Tengah.
“Ketiga aset tersebut saat ini sudah dikuasai Musa Ahmad berdasarkan lelang, nilainya ditaksir kurang lebih mencapai sekitar Rp 1,2 miliar,” ujarnya.
Surino mengutarakan, November 2015 lalu, ia dihubungi oleh pihak bank swasta lainnya di Bandar Jaya. Pihak bank tersebut menyatakan, bahwa dirinya memiliki sangkutan sebesar Rp 300 juta dengan jaminan ketiga sertifikat miliknya. Pinjaman uang tersebut, macet selama delapan bulan.
“Jadi ada hal aneh lagi, tiba-tiba saya dihubungi bank lain dan dibilang kalau saya menunggak angsuran. Padahal, saya tidak ada pinjaman di bank tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, setelah ditelusuri ketiga sertifikat miliknya tersebut, sudah dipindah ke bank lain dijaminkan oleh Musa tanpa sepengetahuan dirinya sebagai pemilik sah ketiga sertifikat tersebut. (Jun/nt/str)
Kapolda bersama Danrem 043 Gatam Usai Upacara HUT TNI ke 72
Bandarlampung (SL)-HUT TNI ke 72 Lampung diramaikan sosidrama perjuangan perang gerilya Jendral Sudirman melawan agresi militer Belanda, di Lapangan Saburai Korem 043 Garuda Hitam, Bandar Lampung. Kamis (5/10/2017).
Upacara dipimin Inspektur upacara Danrem 043 Garuda Hitam Kol (Inf) Hadi Basuki dan Komandan upacara Mayor (Mar) Piski Ade, Dankima Brigif 3 Marinir. Dihadiri Kapolda Lampung Irjen Pol Drs Suroso Hadi Siswoyo Msi,
Hadir Sekda Provinsi Lampung, para pimpinan matra TNI di Lampung, para kepala dinas, para tokoh masyarakat dan veteran. Para pejabat utama dan Kapolres jajaran Polda Lampung.
Peserta upacara dari perwakilan satuan dari Pama TNI, Denpom II. 3, Kodim jajaran Korem 043 Garuda Hitam, Yonif 143 Tri Wira Eka Jaya, TNI AU, TNI AL, Brigif 3 Marinir, Sat Brimob Polda Lampung, Satpol PP Provinsi Lampung, para mitra Korem, pelajar SMK Pelayaran, SMK Penerbangan dan Pramuka. (Jun)
Bandarlampung (SL)-Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung akhirnya mengusulkan nama DR Mustafa menjadi satu-satunya nama bakal calon Gubernur Lampung pada Pilgub 2018 ke DPP.
Keluarnya nama Mustafa berdasarkan hasil rapat pleno pengurus wilayah PKB, DPC, Dewan Syuro, dan Tanfidz se Lampung pada Selasa (3/10) malam di Kantor DPW PKB Lampung, Pahoman, Bandarlampung.
Surat Keputusan (SK) usulan Mustafa ditandatangani Ketua DPW PKB Lampung Musa Zainuddin dan Sekretaris Okta Rijaya dengan No 1475/DPW – 03/IV/A.1/VII/2017
Tentang Permohonan Kebijakan Khusus Penerbitan SK Cagub Lampung 2018 2023.
“Kami sudah beberapa kali rapat pleno dan malam ini penegasan saja bahwa kami bersama Dewan Syuro dan Dewan Tanfidz se Lampung memutuskan mengusulkam serta akan memperjuangkan Mustafa sebagai Cagub dari PKB ke DPP. Kami minta agar DPP segera mengekuarkan SK rekomendasi,” kata sekretaris DPW PKB Lampung Oktarijaya.
DR Mustafa dianggap satu-satunya kandidat yang intens berkomunikasi dengan DPW dan DPC serta diyakini dapat membawa kemaslahatan umat di Lampung terutama wargan NU (Nahdatul Ulama).
“Pertimbangannya banyak, beliau calon beretika dan satu-satunya calon yang datang ke DPW dan ngobrol dengan DPC-DPC,” tambah Khidir Bujung, Wakil Ketua Bapilu PKB Lampung.
Untuk Chusnunia Chalim alias Nunik yang sebelumnya hadir dalam sosialisasi Bacagub Arinal Djunaidi, PKB tidak mempermasalahkan. “Bu Nunik kan Bupati Lampung Timur yang punya hajat pada acara jalan sehat itu, adalah hal wajar saja karena di acara Bu Yustin aja dia hadir,” kata Okta.
Sementara untuk pasangan Mustafa, Okta menyerahkan sepenuhnya kepada parpol pengusung Mustafa nantinya. “Untuk wakil nanti akan kita bahas dengan parpol koalisi. bisa saja Nunik, atau bisa saja yang lain,” ucapnya.
Sementara, Ketua Dewan Syuro Lampung KH Hafidhudin Hanif meminta agar seluruh kader PKB dan warga NU untuk solid mendukung dan memenangkan Mustafa pada pilgub nanti.
“Dalam mengambil keputusan itu, kami harus berlandaskan musyawarah dalam sidng pleno dan sudah mentapkan Mustafa sebagai cagub. Jadi istiqomah sesuai kesepakatan tidak boleh dihianti,” tandasnya. (Jun/nt)
Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri saat menggantikan Saad Shobari Sebagai Ketua PAN Lampung waktu lalu.
Bandarlampung (SL)-Rencana Muswillub “tandingan” Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Lampung sepertinya hanya pepesan kosong.
Muswil versi ketua Bachtiar.Basri dan Ketua harian Saaf Shobari, batal di gelar. DIkabarkan Bachtiar Basri sudah bertemu dengan Ketua Umum Zulkifli Hasan, dan adiknya Zainudin Hasan, yang kini Ketua PAN Lampung jelang suksesi Pilgun 2018.
Zainudin Hasan yang juga Bupati Lampung melakukan silaturrahmi ke Bachtiar Basri di kantor gubernur.
“Ini sudah rangkulan. Barusan ketemu,” kata Zainudin Hasan kepada wartawan tanpa menjelaskan isi pertemuan dengan Bachtiar Basri. Termasuk wakil gubernur Bachtiar Basri yang juga tertutup soal isi pertemuan antara dirinya dengan Zainudin.
Seperti diketahui, Pelaksanaan Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswillub) DPW PAN Lampung pertengahan September lalu telah memilih Zainudin Hasan sebagai Ketua DPW PAN Lampung menggantikan Bachtiar Basri. Sedangkan kubu Bachtiar yang rencananya akan menggelar Muswillub pada Sabtu, 30 September 2017 batal digelar.
Batalnya Muswilub DPW PAN Lampung dengan dibubarkannya panitia pelaksanaan Muswillub, pada rapat harian di Rumah DPW PAN Lampung, Jumat (29/9/2017).
Ketua Harian PAN Lampung Saad Sobari mengatakan, dibatalkannya Muswillub, dikarenakan pihaknya mematuhi dan menghormati DPP Partai PAN. (Juniardi)