Penulis: Juniardi

  • Tidak Ada Pengangkatan Pegawai Kontrak Baru Dipemprov Lampung di 2017

    Tidak Ada Pengangkatan Pegawai Kontrak Baru Dipemprov Lampung di 2017

    Sekretaris BKD Lampung Rusdi Sapuan

    Bandarlampung (SL)-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung memastikan tidak ada pengangkatan pegawai baru untuk tenaga kontrak atau honorer, dilingkungan Pemerintahan Provinsi Lampung di Tahun 2017. Yang ada hanyalah perpanjangan SK bagi tenaga kontrak sesuai usulan dinas masing masing.

    Sekertaris BKD Provinsi Lampung, Rusli Sopuan yang juga Plt Kepala BKD, mengatakan hingga tahun 2017, tercatat 2600 lebih pegawai tenaga kontrak yang ada lingkungan Pemprov Lampung. “Tidak ada SK Tenaga Kontrak baru, yang ada hanya perpanjangan sesuai usulan dinas,” kata Rusli, kepada sinarlampung.com, Rabu (4/10)
    Menurut Rusli, pengajuan SK Tenaga kotrak diusulkan oleh dinas dan satuan kerja sesuai kebutuhan, kemudian ada Acc dari Gubernur Lampung. “SK dikeluarkan oleh BKD dengan kop surat BKD, kami hanya proses SKnya, setelah melalui proses yang ada,” katanya.
    Rusli mematikan tidak BKD Lampung mengeluarkan SK baru untuk pegawai baru. Jika ada yang mengaku dapat SK pengangkatan baru di tahun 2017, dipatikan itu diragukan,.dan disinyalir palsu. “Tidak ada SK baru, jika ada itu diragukan,” tegasnya.
    Rusli juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan janji janji oknum yang tidak bertanggung jawab dengam modus bisa memasukan seseorang mmejadi pegawai termasuk tenaga kontrak di dinas, dengam membayar sejumlah uang. “Hati hati dan jangan mudah percaya dengan bujum rayu. Boleh tanyakan langsung kekami,” katanya. (Juniardi)
  • Bupati Pesisir Barat Dilaporkan Ke Polda Lampung

    Bupati Pesisir Barat Dilaporkan Ke Polda Lampung

    Bupati pesisir Barat Agus Istiqlal

    Bandarlampung (SL)- Bupati Pesisir Barat, Dr. Agus Istiqlal, SH, MH, dilaporkan ke Polda Lampung oleh masyarakat terkait dugaan penyerobotan tanah milik warga atas nama Hi Tabrani Dalil (alm). Melalui kuasa hukum, ahli waris meminta Polisi menindaklanjuti kasus itu, tanpa pandang bulu.

    “Kami minta Polda Lampung segera memeriksa Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal. Semua orang sama didepan hukum tanpa terkecuali Bupati sekalipun,” kata Wim Badri Zaki, S.H., salah satu kuasa hukum ahli waris Alm. Hi. Tabrani Dalil selaku pemilik tanah yang diklaim Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

    Menurut Zaki, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat tidak dapat menunjukkan satupun alasan hukum yang sah atas penyerobotan tanah milik kliennya itu. “Sebelumnya kami sudah layangkan somasi ke Bupati Pesisir Barat dan tidak dijawab sampai hari ini,” katanya.

    Pengacara ini juga menjelaskan, karena somasi tidak ditanggapi akhirnya salah satu ahli waris yaitu Isna Adianti dengan didampingi kuasa hukum-nya melaporkan Bupati Pesisir Barat Ke Polda Lampung dan tercatat pada Laporan Polisi No. LP/B-/092/IX/2017.

    “Semoga laporan ini bisa dijadikan pelajaran dan bahan evaluasi bagi penguasa agar jangan sampai menggunakan kekuasaannya untuk merampas hak warga atas tanah dengan kesewenang-wenangan,” katanya.

    Menurut Zaki kliennya memiliki bukti kepemilikan hak atas tanah dan dikuatkan dengan Putusan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang dalam perkara Nomor 67/Pdt/2016/PT. Tjk tanggal 30 Desember 2016 yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht). “Dasar kepemilikan klien kami jelas, Pemkab punya dasar apa,” kata advokat muda ini.

    Dia menyebutkan tidak ada yang boleh menyerobot, memanfaatkan, serta menduduki tanah warisan dari alm. Hi. Tabrani Dalil kecuali ijin bersama dari ahli warisnya yaitu Aria Resukia, Isna Adianti, Anda Mulia, dan Anggun Arif Nur.

    “Pengelolaan atau peralihan hak atas tanah tesebut hanya dapat dilakukan dengan seijin ke-empat orang ahli waris. Karenanya demi kepastian hukum dan keadilan, kami mohon Polda Lampung segera memeriksa terlapor atas perkara ini,” tutupnya.

    Menanggapi hal tersebut,Kabag Hukum Pemkab Pesisir Barat, Nawardi S.H., mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut. Karenanya dia pun mengaku belum berani mengeluarkan statment guna menyikapi laporan terhadap Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal di Polda Lampung ini.

    “Jadi kita tunggu saja, karena hingga kini kami belum mendengar tentang laporan yang dimaksud,” katanya.(rls/jun)

  • DPP PKB Keluarkan Dukungan Untuk Arinal Djunaidi

    DPP PKB Keluarkan Dukungan Untuk Arinal Djunaidi

    Daniel Johan Ketua Desk Pilkada DPP PKB.

    Bandarlampung (SL)-Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memgeluarkan surat menetapkan Arinal Djunaidi sebagai bakal calon gubernur Lampung periode 2019-2024.

    “Untuk calon Wakil Gubernur Lampung akan ditetapkan kemudian setelah didiskusikan bersama partai koalisi, sekalipun Arinal sangat mengharapkan kesediaan Chusnunia Chalim, kader terbaik PKB yang saat ini menjadi Bupati Lampung Timur. Bu Nunik merasa berat meninggalkan rakyat Lampung Timur,” kata Daniel Johan Ketua Desk Pilkada DPP PKB.

    Memurut Daniel bahwa DPP PKB menginstruksikan kepada seluruh struktur PKB mulai dari DPW hingga DPC dan ranting se Provinsi Lampung untuk bergerak door to door mensosialisasikan Arinal dan mengoptimalkan seluruh potensi partai demi kemenangan Arinal Djunaidi dalam Pilkada Lampung tahun 2018.

    “PKB akhirnya memberikan dukungan kepada Arinal setelah mempertimbangkan seluruh aspek dengan mendalam, dan Arinal adalah yang terbaik dalam memajukan masyarakat maupun kebesaran PKB,” ungkap Daniel.

    Surat Keputusan (SK) bernomor: 23573/DPP-03/VI/A.1/VIII/2017 langsung ditandatangani Ketum PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jendral (Sekjen) Abdul Kadir Karding, dan ditembuskan kepada DPW PKB Lampung, KPU Provinsi Lampung, DPC, DPAC, dan DPRt PKB se Lampung.

    Sementara pengurus PKB Lampung, Noverisman Subing mengatakan belum mengetahui hal terserbut. “Yang pasti.  Yang diserahkan ke KPU, itu yang benar,” kata anggota DPRD Lampung Fraksi PKB itu. (rls/jun)

  • Dewan Pers Ingatkan Independen Media di Pilkada Lampung

    Dewan Pers Ingatkan Independen Media di Pilkada Lampung

    Ketua Dewan Pers Yosep-Adi Prasetyo

    Bandarlampung (SL)-Dewan Pers meminta media untuk tetap menjaga netralitas dan independensi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak mendatang menjadi peneduh dalam suasana Pilkada, termasuk di Provinsi Lampug. Pers harusnya tidak justru menambah kegaduhan dalam memberikan informasi. Pasalnya, tugas pers adalah menjaga, meredam, dan melakukan koreksi, sesuai UU No. 40 tahun 1999.

    “Lampung salah satu provinsi yang potensial, selain Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Tidak dipungkiri akan terjadi fitnah dalam isi pemberitaan pilkada yang melanggar UU. Ini penting, karena banyak masyarakat yang memilih karena calon berduit, populis, politik busuk, hingga penguasa hitam. Dan ini yang mustinya harus dicegah, pers wajib hukumnya dalam menjaga independensi,” kata Ketua Dewan Pers, Yosef Adi Prasetyo, yang akrab disapa Stanley, pada workshop Independesi media jelang Pilkada, di Hotel Emersia, Bandarlampung, Selasa (3/10).

    Ketua Dewan Pers berharap, Provinsi Lampung bisa mengawal proses Pilkada berjalan baik, dan pilihan pemimpin sesuai pilihan rakyat. Sebab, Dewan Pers sendiri sudah mengetahui, banyak dari media sekarang ini yang telah terbagi dan dimiliki sejumlah kelompok. Seperti, ada pemilik media yang punya partai atau baru mau daftar partai.

    “Jadi bukan tidak mungkin media tersebut akan memberikan informasi dalam nuansa politik yang berbeda. Ada juga contoh, media merah dan media biru, yang jadi pertanyaan bagaimana dengan publik. Kondisi ini bisa memicu konflik antar masyarakat karena media sudah terkotak-kotak,” kata Stanley.

    Saat ini sambung Stanley, informasi bisa didapat dengan sangat mudahnya, namun kita juga tidak harus mengandalkan satu sumber informasi saja, apalagi di media sosial yang sudah banyak pemberitaan hoax. Untuk itu, Stanly juga meminta masyarakat kritis dan cerdas dalam menyaring informasi.

    “Untuk di Lampung, contoh kecilnya masyarakat bisa cek apakah media tersebut berbadan hukum, memiliki tanggung jawab, dan wartawannya sudah kompetensi. Memang kita akui belum banyak jurnalis ikut uji kompetensi, tapi berlombalah. Ini semua nanti, setelah tahun 2018, media yang tidak jelas akan langsung bisa di pidana,” tegasnya.

    Terkait penjelasan tersebut, Dewan Pers meminta agar media harus independen dan wartawan-nya pun musti independen. Karena wartawan dan media independen akan punya sikap mandiri untuk pertahankan prinsip kebenaran.

    Seharusnya, lanjut dia, media berperan untuk memberitakan kebenaran, bukan memihak salah satu pasangan calon. Karena itulah, dia menuturkan, menjelang Pilkada serentak, Dewan Pers mengadakan workshop tersebut.  “Kita adakan workshop ini untuk tetap menjaga media menjaga netralitasnya, dan tidak memihak salah satu pasangan,” katanya.

    Dia menambahkan, media diperbolehkan menulis dan memuat berita terkait Pilkada. Namun, lanjut dia, dalam memuat berita, media tidak membuat kegaduhan yang akan menyebabkan polemik dalam Pilkada. “Kita boleh  mengawal Pilkada, tetapi jangan sampai kita membuat kegaduhan, yang memperkeruh suasana,” jelasnya.

    Alasannya, dalam menulis dan memuat berita, media harus bertanggungjawab dengan tulisannya sendiri.  “Sesuai dengan kode etik, wartawan Indonesia harus bersikap independen. Jadi dalam menulis berita harus mengutamakan kepentingan publik, bukan kepentingan pemilik media,” tegasnya.

    Karena itu, dia mengajak, media untuk mendeklarasikan Masyarakat Pers Lampung yang independen. “Saya mengajak teman-teman media untuk mendeklarasikan bersama. Ini merupakan program Dewan Pers, dan Provinsi Lampung akan menjadi daerah yang pertama untuk mendeklarasikannya,” ajaknya.

    Sehingga, ia menambahkan, kalau Lampung sudah memulainya, maka daerah-daerah lain akan mulai mengikutinya. “Lampung bisa bangga karena jadi yang pertama, karena itu, kita tunjukkan kepada daerah lain bahwa pers harus independen,” pungkasnya.

    Workshop media dalam Pilkada ini merupakan yang pertama digelar Dewan Pers di Indonesia, mempersiapkan media massa menghadapi Pilkada 2018. Workshop juga menghadirkan pembicara Ketua Badan Pangawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah, dan Jimmy Silalahi, Ketua Bidang Hukum Dewan Pers. Workshop dihadiri organisasi konstituen Dewan Pers, seperti AJI, PWI, IJTI, Pimpinan Media Online. (Juniardi)

  • Desember 2018, Media Wajib Berbadan Hukum Dengan Wartawan Kompeten

    Desember 2018, Media Wajib Berbadan Hukum Dengan Wartawan Kompeten

    UKW oleh PWI Lampung September Lalu.

    Bandarlampung (SL)-Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengingtakan dealine perusahaan Media untuk segera berbadan hukum, dan wartawan kopenten batas waktu hingga Desember 2018. Jika tidak media dan wartawan akan siap untuk tidak dilayani narasumber, dan akan berhadapan dengan hukum diluar UU Pers.

    “Pentingnya sertifikasi wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan sebagai langkah meningkatkan SDM pers. Dewan Pers memberi tenggat waktu agar sampai akhir 2018, semua wartawan harus tersertifikasi. Wartawan harus berusaha meraih sertifikat itu,” kata Yosep Adi Prasetyo saat membuka workshop menjaga Independensi media dalam Pilkada 2018, di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Selasa (3/10/2017).

    Bahkan untuk Pimred atau penanggug jawab media harus UKW tingkat Utama. “Jika tidak kedepan tidak akan lagi dilayani sebagai pers, karena bukan Pers,” katanya.

    Menurut Stanley, Media berbadan hukum, dengan wartawan kopenten menentukan kualitas media itu. Sehingga karya yang dihasilkan adalah karya jurnalistik, dan news room dapat benar benar independent. “Yang tidak berbadan hukum tidak akan dilayani, dan jika bermasalah ranahkan adalah menjadi pasien kepolisian,” katanya.

    Workshop yang pertama digelar Dewan Pers jelang Pilkada di Indonesia dalam mempersiapkan media massa menghadapi Pilkada 2018. Menurut Yosep, kegiatan ini akan dilanjutkan ke provinsi lain. “Lampung adalah provinsi pertama, dan akan dijadikan contoh provinsi lainnya.” Kata Stanley panggilan akrab Yosep Adi Prasetyo.

    Workshop juga menghadirkan pembicara Ketua Badan Pangawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah dan Jimmy Silalahi, anggota Dewan Pers bidang Hukum. Dewan Pers bekerjasama dengan Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI Bandarlampung). Workshop diikuti oleh puluhan petinggi pers di Lampung, Humas Polda Lampung, Humas Pemprov lampung, dan Humas Polresta Bandarlampung. Hadir juga jurnalis cetak, elektronik, dan online. (Juniardi)

  • Masyarakat Pers Deklarasikan Independent Dalam Pilkada

    Masyarakat Pers Deklarasikan Independent Dalam Pilkada

    Ketua Dewan Pers Yosef Adi membuka Wokrshop

    Bandarlampung (SL)-Tidak kurang dari 50 pers di Lampung melakukan deklarasi terkait independesi Pers dalam proses pelaksanaan Pilkada 2018, dan Pileg, Pilres 2019, bersama Ketua Dewan Pers.

    Pembacaan deklarasi dipimpin Jimmy Silalahi, Anggota Dewan Pers Bidang Hukum, bersama Ketua Dewan Pers Yosef Adi Prasetyo, Ketua Bawaslu Lampung, Pengurus PWI, AJI, IJTI, dan piminan media serta wartawan.

    “Lampung merupakan salah satu provinsi yang akan menggelar pilkada serentak pada 2018 dan 2019. Untuk itu diharapkan, peran media untuk menjaga situasi politik agar tetap teduh. Boleh saja Pemilu gaduh, tapi bukan karena pers, pers harus meredam kegaduhan,” katanya.

    Menurutnya Pers harus seriusi memberitakan masing-masing calon sehingga yang terpilih sebagai kepala daerah adalah memang benar-benar yang terbaik. “Jangan sampai yang terpilih itu politisi busuk dan pengusaha hitam, hanya memilih orang yang berduit dan populis saja,” ujar Yosef.

    Yosef juga berharap Lampung dapat mengawal proses demokrasi yang teduh dan dapat diikuti oleh provinsi lainnya. “Deklrasi pemilu damai dan mudah-mudahan diikuti provinsi lainnya. Bersyukur Lampung akan menjadi provinsi pertama dalam deklarasi ini,” ungkapnya. (Juniardi)

  • Pemilik Media Tidak Boleh Intervensi Berita

    Pemilik Media Tidak Boleh Intervensi Berita

    Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo

    Bandarlampung (SL)-Pemilik media tidak boleh mengintervensi produk jurnalistik dan mengeyampingkan kepentingannya. Pemilik media juga tidak boleh melakukan intervensi terkait indepedensi sebuah media. Karena kepentingan publik diatas dari kepentingan pemilik media.

    “Tidak bisa pemilik media melarang berita untuk tidak dimuat karena hal-hal tertentu. Bila wartawan mendapat intervensi oleh pemilik media langsung laporkan ke Dewan Pers. Nanti kami langsung menjewer pemilik media,” kata Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dalam Workshop Menjaga Independensi Media dalam Pilkada 2018 di Hotel Emersia, Selasa, 3 Oktober 2017.

    Menurutnya, bila tidak dipedulikan akan dilaporkan kepada kepolisian. “Kalau masih juga tidak mempan nanti akan diserahkan kepada ranah pidana atau polisi. Hal ini juga berdasarkan UU pers karena banyak pemilik media sudah terdapat kepentingan dengan juga memiliki partai,” katanya.

    Stanley biasa dia disapa menegaskan independensi media harus dilakukan. “Karena kalau media tidak independen wartawannya tidak independen. Independensi disini dari pikiran, ras, etnis, dan gender,” imbuhnya.

    Dia menambahkan di dalam liputan politik juga harus menulis dengan fakta benar dan tidak mengarang. “Misalnya menulis korupsi harus membuat data itu dari pengadilan atau kejaksaan. Kunci independensi adalah setia kepada kebenaran. Mendapatkan informasi harus dicek dengan konfirmasi tidak boleh langsung dituliskan,” kataya yang mengatakan workshop dilakukan untuk menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah di Provinsi Lampung.

    Dewan pers punya MoU dengan Polri. Provinsi Lampung ini provinsi potensial dalam hal pemuatan berita fitnah. “Mari kita nanti buat Deklarasi Masyarakat. Provinsi Lampung ini pertama kami datang. Boleh nanti pemilihan gaduh tapi jangan sampai masyarakat pers menambah gaduh. Tugas pers meredam dari kegaduhan tersebut,” katanya. (Juniardi)

  • Tender Kurung Proyek Dinas PU Waykanan Kembali Terkuak

    Tender Kurung Proyek Dinas PU Waykanan Kembali Terkuak

    Bandarlampung – Indikasi tender sejumlah proyek milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Waykanan sarat mainan semakin kuat. Pasalnya, kembali di temukan adanya perusahaan yang bisa memenangkan tender banyak proyek setiap tahun dengan penawaran yang sangat mendekati Harga Perkiraan Sendiri (HPS), penawaran seluruh peserta juga mendekati HPS, bahkan peserta tender mayoritas sama.

    Sebelumnya terbongkar CV. Anugrah Jaya Abadi yang bisa memenangkan banyaktender proyek ditahun 2016 dan 2017 di Dinas PU Waykanan dengan penawaran sangat mendekati HPS, nilai penawaran seluruh peserta juga mendekati HPS dan peserta tender juga mayoritas sama. Kini kembali terkuak perusahaan yang memborong pemenangan tender dengan ‘modus’ serupa yakni CV. Buay Bangsawan.

    Dari dokumen yang di peroleh, diketahui CV.Buay Bangsawan ditahun 2016 dan 2017 memenangkan beberapa proyek sekaligus di Dinas PU Waykanan. Di tahun 2016 CV.Buay Bangsawan memenangkan tiga proyek sekaligus yakni Pembangunan Jalan sampai Lapen Kampung Tulang Bawang – Kampung Dewa Agung Kecamatan Bahuga dengan HPS Rp900 juta dimenangkan CV. Buay Bangsawan dengan penawaran Rp896.930.000 hanya turun Rp3 juta atau 0,3 persen dari HPS. Pembangunan Jalan sampai Lapen TPA – Inhutani Kecamatan Blambangan Umpu (Lanjutan) dengan HPS Rp 1,4 Miliar dimenangkan CV. Buay Bangsawan dengan penawaran Rp 1.398.800.000 hanya turun Rp1,2 juta atau 0,08 persen dari HPS. Dan proyek Pembangunan Jalan sampai Onderlagh Lingkungan Kampung Tanjung Sari Kecamatan Blambangan Umpu dengan HPS Rp800 juta dengan penawaran Rp797.490.000 hanya turun Rp2,5 juta atau 0,3 persen dari HPS. Peserta tender proyek-proyek ini juga mayoritas sama diantaranya Bumi Perkasa Way Kanan, KAMTURA WK, CV. Sembilan Sembilan jaya dan Muara Kebun.

    Di tahun 2017 CV. Buay Bangsawan juga memborong memenangkan tiga paket proyek sekaligus yakni Proyek Pembangunan Jembatan Kampung Purwa Negara Kecamatan Negara Batin dengan HPS Rp500 juta dimenangkan CV. Buay Bangsawan dengan penawaran Rp497.170.000 hanya turun Rp2,8 juta atau 0,5 persen dari HPS. Proyek Peningkatan Jalan Kampung Gedung Batin Kecamatan Blambangan Umpu – Kampung Gedung Jaya Kecamatan Negeri Agung dengan HPS Rp1,5 Miliar dimenangkan CV.Buay Bangsawan dengan penawaran Rp 1.487.220.000 turun Rp12,7 juta atau 0,8 persen dari HPS. Proyek Peningkatan Jalan Kampung Sri Numpi Kecamatan Bumi Agung – Batas Sumsel dengan HPS Rp400 juta dimenangkan CV.Buay Bangsawan dengan penawaran Rp399.056.000 hanya turun Rp944 Ribu atau 0,2 persen dari HPS.

    Sementara, Kepala Dinas PU Waykanan, Ali Rahman, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi.

    Temuan ini semakin menguatkan adanya permainan dalam tender proyek PU Waykanan. Sepertidiberitakan sebelumnya, tender sejumlah proyek milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Waykanan diduga sarat mainan. Bahkan, indikasi adanya ‘persekongkolan’ dalam tender ini terjadi hampir setiap tahun.

    Dugaan ‘tender kurung’ proyek Dinas PU Waykanan ini terlihat dari adanya rekanan yang bisa memenangkan tender banyak proyek dengan nilai penawaran yang sangat mendekati Harga Perkiraan Sendiri (HPS), penawaran seluruh peserta juga mendekati HPS, bahkan peserta tender mayoritas sama.

    Seperti CV. Anugrah Jaya Abadi, ditahun 2016 dan 2017 perusahaan itu memenangkan banyak paket proyek di Dinas PU Waykanan dengan penawaran sangat mendekati HPS, nilai penawaran seluruh peserta juga mendekati HPS dan peserta tender juga mayoritas sama.

    Ditahun 2016, CV. Anugrah Jaya Abadi memenangkan lima paket proyek sekaligus yakni Pembangunan Jalan Kampung Gelombang Panjang – Kampung Jaya Tinggi Kecamatan Kasui (Lanjutan) dengan HPS Rp 500.000.000 dimenangkan CV. Anugrah Jaya Abadi dengan penawaran Rp 497.760.000,00 hanya turun Rp2,2juta atau 0,4 persen dari HPS. Proyek Pembangunan Jalan sampai Lapen Dusun Gel-Gel – Dusun I Kampung Bali Sadhar Utara Kecamatan Banjit dengan HPS Rp 500.000.000 dimenangkan CV. Anugrah Jaya Abadi dengan penawaran Rp 497.920.000 hanya turun Rp2 juta atau 0,4 persen dari HPS.

    Kemudian, Pembangunan Jalan sampai Lapen Kampung Way Limau – Kampung Gedung Jaya Kecamatan Negeri Agung (Lanjutan) dengan HPS Rp 400.000.000 dimenangkan CV.Anugrah jaya Abadi dengan penawaran Rp 398.140.000 hanya turun Rp1,8 juta atau 0,4 persen dari HPS. Proyek Pembangunan Jalan sampai Lapen Lingkungan Kampung Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Agung dengan HPS Rp 405.000.000 dimenangkan CV.Anugrah Jaya Abadi dengan penawaran Rp402.920.000 hanya turun Rp2 juta atau 0,5 persen dari HPS. Terakhir, Proyek Pembangunan Jalan sampai Onderlagh Dusun I – Dusun Talang Pakil Lembang Kampung Simpang Asam Kecamatan Banjit dengan HPS Rp 400.000.000 dimenangkan CV.Anugrah Jaya Abadi dengan penawaran Rp398.050.000 hanya turun Rp1,9 juta atau 0,4 persen dari HPS.

    Indikasi ‘tender kurung’ proyek-proyek ini semakin di perkuat karena peserta tender mayoritas sama yakni CV.Mira Karya Utama, CV. Karya Amanah Sentosa, CV. Bara Sakti, CV. Sakti Perkasa, CV. Muara Kebun, CV. Sembilan Sembilan Jaya, CV. Selagai Jaya.

    Bukan hanya di tahun 2016, di tahun 2017 CV.Anugrah Jaya Abadi juga memenangkan tender tiga proyek sekaligus dengan modus yang sama. Tiga proyek itu adalah Peningkatan Jalan Kampung Banjar Masin – Kampung Banjar Baru Kecamatan Baradatu dengan HPS Rp 1 Miliar dimenangkan CV.Anugrah Jaya Abadi dengan penawaran Rp994.290.000 hanya turun Rp5,7 juta atau 0,5 persen dari HPS. Proyek peningkatan Jalan Lingkungan Kampung Argo Mulyo Kecamatan Banjit dengan HPS Rp 500 juta dimenangkan CV.Anugrah Jaya Abadi dengan penawaran Rp496.290.000 hanya turun Rp3,7 juta atau 0,7 persen dari HPS. Dan proyek peningkatan Jalan Lingkungan Kampung Banjar Negara Kecamatan Baradatu dengan HPS Rp700 juta dimenangkan CV.Anugrah Jaya Abadi dengan penawaran Rp695.610.000 atau hanya turun Rp4,3 juta atau 0,6 persen dari HPS.

    Peserta tender tiga proyek ini juga sama yakni CV. Karya Amanah Sentosa, CV/Mira Karya Utama, CV.Mega AB, dan Karya Teknik.

    “Perpres Nomor 4 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa sudah sangat gamblang menyebutkan indikator-indikator persekongkolan dalam tender, diantaranya penawaran mayoritas dekat dengan HPS, peserta tender dibawah satu kendali, adanya kesamaan dokumen teknis, dan lainnya. Jadi tinggal di lihat seperti apa masalah yang di temukan,” ujar Tim Kerja Institute on Corruption Studies (ICS), Apriza, saat dimintai tanggapannya, Rabu (13/9/2017).

    Menurutnya, jika memang di temukan mayoritas nilai penawaran pemenang tender proyek PU Waykanan sangat mendekat HPS, peserta mayoritas sama bahkan itu-itu saja pesertanya maka sangat wajar jika dicurigai dikondisikan.”Logikanya begini, mungkin tidak semua peserta tender itu mendaftar di tender semua proyek itu secara bersamaan karena faktor kebetulan? Jika kecil kemungkinannya maka patut diduga semua peserta itu dibawah satu kendali. Jika itu terjadi hanya di satu atau dua paket proyek masih mungkin karena kebetulan, jika terjadi sampai dilima paket proyek? kan kecil kemungkinan karena kebetulan,” cetusnya.

    Begitu juga nilai penawaran peserta tender, lanjutnya, jika kesemua penawaran turun kurang dari satu persen maka tujuan tender untuk mendapatkan rekanan yang bekerja baik dengan harga termurah tidak akan tercapai.”Tender dilakukan untuk mencari rekanan yang bekerja dengan kualitas baik tapi harga termurah, itu sebagai bentuk penggunaan anggaran yang efektif dan efesien. Nah jika nilai penawaran semua peserta tender sangat dekat dengan HPS, apa tujuan itu bisa tercapai?,” tannyanya.

    Namun, lanjutnya, semua itu masih sebatas dugaan yang masih perlu di usut lebih jauh, dan tugas penegak hukumlah untuk menelusurnya.”Itu masih dugaan tapi bisa dijadikan petunjuk awal. Tugas penegak hukum-lah untuk mengusutnya lebih jauh,” pungkasnya.

    Sementara, Kepala Dinas PU Waykanan, Ali Rahman, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. (Rd)

  • Rajia Diskotik Dan Karaoke, Manager Novotel Dan 14 PL Positif Narkoba

    Rajia Diskotik Dan Karaoke, Manager Novotel Dan 14 PL Positif Narkoba

    Ilustrasi

    Bandarlampung (SL)-Manager Center Stage (CS), diskotik, Novotel Bandarlampung, di amankan Tim rajia Tim Ditres Narkoba Polda Lampumg, bersama puluhan pengunjung, karena diduga terlibat konsumsi narkoba, Minggu dinihari (1/10).

    SR beserta puluhan pengujung lainnya diamankan saat razia tempat hiburan malam karena hasil tes urinenya mengandung narkoba. Operasi pemberantasan narkoba dipimpin Kombes Abrar Tuntalanai di Diskotik CS dan Karaoke Novotel Lampung. “Dalam operasi ini, terdapat 20 orang yang  positif menggunakan narkoba setelah dites urine. Rinciannya 16 laki laki dan 4 wanita,” kata H.Abrar.

     Abrar mengatakan kegiatan tersebut merupakan operasi rutin untuk menekan maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Lampung. “Dalam operasi, kita melibatkan seluruh personel Diresnarkoba, Paminal (Provos) dan Sabhara Polda Lampung,” ujarnya.

    Mengenai tindak lanjut terhadap 20 orang tersebut, pihaknya langsung melakukan pendataan dan dilakukan pemeriksaan, selanjutnya akan dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, untuk direhabilitasi (Rehab). “Jika hasil pemeriksaan nanti ada yang terindikasi, sebagai pengedar atau kurir narkoba akan kita kembangkan,” ungkapnya.

    Abrar menambahkan, untuk sementara ini 20 orang tersebut, baru menjalani tes urine saja dan belum diketahui kejelasan hasilnya.

    Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Lampung juga merazia dua tempat hiburan malam di Bandarlampung pada Kamis (28/9/17) dinihari di Wilayah Telukbetung Selatan.

     Hasilnya, 14 orang wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu (PL) dan 7 pengunjung berhasil diamankan karena hasil tes urine sementara positif mengandung narkoba.

    Kombes M Abrar Tuntalanai, menambahkan narkoba yang beredar di tempat hiburan malam di Golden Dragon, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, berasal dari Mami Pemandu Lagu (PL).

    Abrar menjelaskan para PL yang berjumlah 14 orang yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba itu mengaku mendapatkan narkoba dari para pria yang meminta ditemani nyanyi dalam room karaoke tersebut. “Sementara 7 pria yang positif narkoba yang telah kita amankan mengaku membeli dari Mami,” ujar Abrar.

    Abrar mengatakan pihaknya tengah mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap peredaran narkoba di tempat hiburan malam dan menangkap para pelakunya.  “Saat ini petugas tengah melakukan pengembangan,” kata dia.

    General Manager Hotel Novotel Bandarlampung Jaya membenarkan tentang adanya salah satu manager Novotel yang terjaring rajia. “Masih dugaan bang. Kita masih ikuti prosesnya. Semalam memang ada razia masuk ke Center Stage, Ada Manajer Entertain dan Karyawan. Tp msh proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Jaya, Minggu malam. (Juniardi)

  • Warga Lamtim Minta Arinal Progres Kepada Masyarakat Desa Lampung

    Lampung Timur (SL) -Meski pemilihan Gubernur Lampung 2018 semakin dekat, namun belum juga ada sosok calon gubernur yang mendatangi Desa Lebung, Kecamatan Mataram Baru,  Lampung Timur.

    Warga Desa Lebung pun belum bisa menentukan siapa kira-kira sosok calon yang akan dipertimbangkan untuk dipilih untuk memimpin Provinsi Lampung periode 2019-2021 mendatang.

    Hal ini diungkapkan Idrus (41), warga desa Lebung, yang mengaku belum bisa menentukan siapa calon gubernur yang akan dirinya dan warga desa Lebung pada umumnya untuk dipilih. Namun pria yang berorofesi buruh jasa angkutan ini mengakui jika para calon itu akan datang pada saat kampanye.

    “Mungkin nanti setelah ditetapkan okeh Komisi Pemilihan Umum (KPU), baru mereka dan tim suksesnya datang. Tetapi kalau hanya sosialisasikan tidak masalah, karena tidak akan ditindak oleh Bawaslu, ” kata Idrus kepada Tim Media Jaringan Arinal Berkarya, Sabtu 30 September 2017.

    Pada prinsipnya, kata Idrus baik sara pribadi maupun suara yang berkembang di Desa Rebung,  warga justru menunggu kehadiran sosok calon gubernur yang akan mendatangi desa mereka.

    “Kami justru ingin tahu siapa sosok calon gubernur yang serius dan mau jemput bola ke desa kami,” kata dia.

    Baru Kenal Arinal Djunaidi Selama beberapa pekan terakhir, lanjut Idrus, baru banner Arinal Djunaidi yang terpasang di beberapa titik jalan di Desa Rebung. Sementara sosok lain meski hanya berupa banner tidak ada satupun yang terpasang.

    “Baru pak Arinal saja banner nya yang kami lihat, selain itu tidak ada, ” imbuh Idrus.

    Idrus juga menambahkan, sosialisasi calin akan sangat efektif menentukan suara dalam pemilihan nanti nya. Artinya kata dia, siapa cepat itu dapat atau lebih pass nya siapa calon yang lebih dahulu datang berpotensi terpilih.

    “Kalau tim calon gubernur siapapun itu cepat dan tanggap, maka saat nya peluang ini ditangkap, jangan sampai terjadi massa mengambang. Namun warga juga akan selektif tentunya,” tandas Idrus. (rls/jun)