Penulis: Juniardi

  • DR Mustafa Raih Penghargaan Tokoh Paling Jujur dan Anti Korupsi di Lampung

    DR Mustafa Raih Penghargaan Tokoh Paling Jujur dan Anti Korupsi di Lampung

    Badarlampung (SL) : Rakata Institute merilis sejumlah tokoh yang masuk dalam kategori paling jujur dan anti korupsi berdasarkan hasil survei team rakata institute, yang di umumkan di Hotel Horison Lampung. Selasa malam (8/8)

    Menurut hasil survei Rakata, Ketua Partai Nasdem Lampung yang juga Bupati Lampung Tengah, Mustafa, menjadi tokoh paling jujur dan antikorupsi. Mustafa mengalahkan para tokoh lain yang juga disebut-sebut akan maju pada Pilgub Lampung 2018. Antara lain Al Muzamil Yusuf, Herman HN, Ridho Ficardo, Arinal Djunaidi, Bakhtiar Basri, dan sejumlah tokoh lain.

    Direktur Rakata Institute, Eko Kuswnto, menegaskan pilihan terhadap nama tokoh yang masuk kategori jujur dan antikorupsi serta kategori lainnya bukan kemajuan lembaganya.

    “Yang memilih tokoh jujur dan antikorupsi bukan Rakata Institute, tetapi para responden,” katanya.

    Menurut doktor pakar rayap itu, survei Rakata menggunakan sampel sebanyak 600 responden, dengan metode stratified random sampling, dan memiliki toleransi kesalahan (Margin of Error – MoE) ± 4% pada tingkat kepercayaan 95%, sampel berasal dari seluruh Kabupaten di Provinsi Lampung yang terdistribusi secara proporsional di setiap kabupaten.

    Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Semua populasi pemilih di Provinsi Lampung memiliki kesempatan sama untuk terpilih sebagai responden.

    Editor : Fersi

     

  • Belum Ada Polisi, Wartawan Urai Macet

    Belum Ada Polisi, Wartawan Urai Macet

    Lampung Tengah (SL) – Kemacetan panjang di jalan lintas Sumatra, mulai dari Wates hingga gunung sugih menjadikan antrian tumpukan kendaraan tak beraturan. Selasa Pagi (8/8)

    Belum ada polisi yang mengurai kemacetan, wartawan yang kebetulan melintas turut mengurai kendaraan yang menumpuk.

    Terpantau,  wartawan dari Forum Wartawan Online (Fortaline) mengatur lalu lintas.

    Sampai berita di turunkan kemacetan belum terurai.

  • Wakasat Lantas Pokresta Balam Ingatkan Etika Berlalulintas

    Wakasat Lantas Pokresta Balam Ingatkan Etika Berlalulintas

    Bandarlampung (SL) – Pengguna jalan rawa harus tetap mematuhi etika berlalu lintas, agar terhindar dari pelanggaran dan menghindari terjadinya bahaya kecelakaan lalulintas.

    Wakasat Lantas Polresta Bandarlampung,  AKP Ridho Rafika SH MM,  mengatakan etika adalah tingkah laku para pemakai jalan dalam melaksanakan Undang-undang dan peraturan-peraturan lalu lintas serta norma-norma sopan santun antara sesama pemakai jalan.

    “Pekan ini saja dua korban laka meninggal akibat kecelakaan lalulintas, kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak di sengaja melibatkan kendaraan atau tanpa pemakai jalan yang dapat mengakibatkan korban manusia atau kerugian harta benda,” kata Ridho,  saat memimpin pengaturan lalulintas di Jalan Diponegoro,  Senin (7/8).

    Fakta lain,  kata Ridho,  setiap tahun 1, 3 juta orang meninggal dunia di  akibatkan kecelakaan lalu lintas di jalan dan lebih 3000 orang meninggal dunia setiap harinya juga akibat kecelakaan lalu lintas. Korban laka lantas sebagai penyebab kematian ke 3 di dunia setelah jantung dan HIV/ AIDS. ” Maka kita terus melakukan sosialusasi dan edukasi masyarakat terutama wilayah Bandar Lampung,” katanya.

    Mantan Kasat Lantas Polres Lampung Timur,  menjelaskan faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas ada beberapa faktor, yaitu faktor pengemudi atau faktor manusia, faktor kendaraan, faktor  jalan, “Untuk itu periksa kondisi kendaraan (rem, ban, lampu besar atau lampu isyarat, kaca spion dll) pastikan dalam kondisi baik,” katanya.

    Editor : Fersi

  • Presiden Angkat Anggota KPAI Periode 2017-2022

    Presiden Angkat Anggota KPAI Periode 2017-2022

     

    Jakarta (SL) – Anggota KPAI Periode 2017-2022 telah diangkat oleh Presiden melalui Keppres No 77/P Tahun 2017,  setelah sebelumnya melewati uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI.

    Untuk memenuhi kebutuhan pimpinan dan menjalankan roda organisasi KPAI, dilakukan rapat pleno untuk memilih  Ketua dan Wakil Ketua, yang  dilaksanakan hari Senin, 07 Agustus 2017. Pleno tersebut dihadiri oleh 9 komisioner terpilih. Dalam rapat pleno terpilih secara aklamasi yaitu Susanto sebagai Ketua dan Rita Pranawati Sebagai Wakil Ketua.

    Spirit pimpinan terpilih, tentu mampu menjaga marwah kolektif kolegial komisioner, membangun soliditas, memajukan penyelenggaraan perlindungan anak dengan pendekatan pengawasan dan memastikan semua anak terlindungi secara optimal.

    Susunan Keanggotaan KPAI

    Ketua    : Dr. Susanto, MA

    Wakil Ketua: Rita Pranawati, MA

    Anggota

    1. Ai Maryati Solihah

    2. Jasra Putra

    3. Margaret Aliyatul Maimunah

    4. Putu Elvina

    5. Retno Listyarti

    6. Susianah

    7. Sitti Hikmawatty

    Menteng, 7 Agustus 2017

    Kasubbag Humas KPAI

    Vista Pratiwi

    085691372376

     

    Editor : Fersi

  • PKS Ajukan Wakil dan Bergerak Menangkan Mustafa

    PKS Ajukan Wakil dan Bergerak Menangkan Mustafa

     

    Bandarlampung (SL) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyodorkan tiga kader terbaiknya untuk mendampingi bakal calon gubernur (bacagub) Lampung, Mustafa. Ketiganya adalah Almuzammil Yusuf (Wakil Ketua Bidang Polhukam DPP PKS), Ahmad Mufti Salim (Ketua DPW PKS Lampung), dan Ahmad Jazuli kader yang kini Anggota DPD RI.

    Wakil Ketua Umum DPW PKS Lampung, Achmadi Sumaryanto mengatakan, sebagai partai koalisi pihaknya belum memutuskan siapa bakal calon pendamping Mustafa. Namun, Ahmadi memastikan partainya mengajukan beberapa nama untuk menjadi wakilnya bupati ronda itu pada pilgub 2018 mendatang.

    “Wakil belum ada. Tapi ada beberapa nama yang kita sodorkan. Ada Pak Muzamil, Pak Mufti, dan Pak Jazuli,” terangnya via ponsel, kemarin.

    Anggota Komisi III DPRD Lampung ini mengatakan, pihaknya terus menjalin komunikasi politik dengan partai lain. Pasalnya, koalisi NasDem – PKS dengan 16 kursinya masih belum cukup untuk mengusung Mustafa maju sebagai cagub.

    Disinggung bakal ada satu partai yang masuk gerbong koalisinya, yakni Partai Hanura, Achmadi berharap demikian. Bahkan, dirinya berharap koalisi NasDem – PKS – Hanura ini solid juga di pilkada dua kabupaten, Lampung Utara (Lampura) danTanggamus.

    Terpisah,  Ketua DPD PKS Lamteng M. Anton Robani mengatakan bahwa sejak DPW PKS Lampung menyatakan dukungannya kepada Mustafa secara otomatis seluruh DPD PKS kabupaten/kota se Provinsi Lampung juga turut mendukung.

    “Kami sudah mulai bergerak melakukan kegiatan-kegiatan untuk mendukung bapak Mustafa sejak Ramadhan lalu. Kerena DPW telah memberitahu kami terlebih dahulu. Jadi saat ini kami bukan lagi melakukan diskusi bagaimana cara memenangkan mustafa, tapi kini kami sudah melakukan kerja nyata,” ujarnya.

    Langkah selanjutnya,  lanjut Anton, PKS akan terus bersinergi dengan Nasdem sebagai partai koalisi pengusung Mustafa. “Secara struktur kami sudah gerak dengan berbagai kegiatan,  tinggal menunggu deklarasinya. Setelah itu akan dilakukan rapat antar lintas parpol pengusung untuk menguatkan dukungan terhadap Mustafa, ” tuturnya.

    Ia menambahkan,  Mustafa yang juga bupati Lamteng ini sangat pantas menjadi orang nomor satu di Lampung. Sebab saat ini Lampung memerlukan seorang pemimpin yang cerdas, energik,  dan juga dekat dengan rakyat.  Pihaknya optimis Mustafa bisa menang menjadi gubernur Lampung. Membangun Lampung dengan program-program yang ia miliki. pihaknya juga berkomitmen akan terus bekerja untuk kemenangan Mustafa.

    Editor : Fersi

  • LSM Demo Kejati Minta Usut Dugaan Korupsi Alkes Di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung

    LSM Demo Kejati Minta Usut Dugaan Korupsi Alkes Di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung

    Bandarlampung (SL) – Puluhan masa yang tergabung dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tim andalan masyarakat pasukan inti Lampung (Tampil) gelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Jalan WR Monginsidi 226, Talang, Teluk Betung Selatan, Kota Bandarlampung, Senin (7/8)

    Aksi tersebut dilakukan oleh mereka dalam upaya mengkritik serta, menyampaikan kepada kepala kejaksaan tinggi (Kajati) Lampung agar segera mengusut tuntas kasus pengadaan alat kesehatan (Alkes) anggaran tahun 2012 senilai Rp13,5 miliar yang menyebapkan kerugian negara sampai dengan Rp2,7 miliar dan proyek puskesmas keliling (Pusling) anggaran tahun 2013 senilai Rp8 miliar.

    “Kami kecewa dengan tuntutan jaksa kepada oknum yang telah ditangkap. Kemudian kami minta kepada aparat penegak hukum agar tidak tebang pilih untuk menyelesaikan semua tindak pidana korupsi yang terjadi di Lampung ini,” kata koordinator orasi Indra di depan gerbang kantor Kejati.

    Menurutnya, aksi ini untuk memyampaikan kepada Kajati melalui orasinya bahwa dalam pangamatan mereka sejauh ini Kejati belum maksimal dalam menangani masalah Alkes dan Pusling. Pasalnya kepala dinas (Kadis) Kesehatan Provinsi Lampung Rehana hingga kini masih dapat menghirup udara segar.

    “Kehadiran kita disini tidak puas dengan kinerja Kajati Lampung yang melakukan pengusutan setengah setengah dalam kasus ini. Kenapa hingga kini Kadis Kesehatan Provinsi Lampung masih bebas, padahal dia yang bertanggung jawab atas hal ini, dia pemangku kepentingannya,” kata Didi koordinator aksi.

    Dilanjutkan, wajar bila panyak pengaduan korupsi masuknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karna menurutnya kajati seolah kurang serius menanggapi hal ini.

    “Kami akan terus turun kejalan sampai masalah ini selesai. Apabila perkara ini tidak kunjung selesai kami akan turun ke kejaksaan Agung,” ujarnya.

    Sampai berita ini diturunkan, Kajati atau pihaknya belum dapat di temui.

    Editor : Fersi

  • Anggota Polsek TBB Diamankan Saat Nyabu

    Anggota Polsek TBB Diamankan Saat Nyabu

    Bandarlampung (SL) – Brigadir Andi Apriansyah, oknum anggota kepolisian unit patroli Polsek Telukbetung Barat, Bandarlampung ditangkap polisi bersama dua rekannya, Kastalani dan Pipit terkait penyalahgunaan narkoba. Ketiga ditetapkan sebagai terangka dan mendekam di sel Prodeo Polresta Bandarlampung.

    Ketiganya ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung, di Jalan Imam Bonjol, Gang Trimurti, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, Senin (31/7).

    Kapolres Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono, membenarkan bahwa pihaknya yang menangani dan menangkap ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut.

    “Iya kita yang nangani, saat ini status ketiganya masih dalam pemeriksaan karena kita punya waktu tiga hari,” katanya, Kamis (3/7).

    Ia menambahkan, Brigadir Andy Apriansyah yang sebelumnya menjabat di Satuan Sabhara Polresta Bandarlampung, yang pernah ditangkap Polda Lampung pada 2016 dengan kasus yang sama. Namun, belum dilakukan sidang kode etik.

    “Pernah ditangkap kasus narkoba oleh Polda Lampung dan belum dilakukan sidang kode etik. Saat ini masih dalam proses, untuk dilakukan sidang kode etik,” ujarnya.

    Dari penangkapan tersebut, selain menangkap ketiga tersangka, petugas kepolisian Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung mengamankan barang bukti satu buah alat isap sabu.

    Oknum polisi anggota Unit Patroli Polsek Telukbetung Barat, Bandarlampung, Brigadir Andi Apriansyah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

    Selain Andi, penyidik satuan narkoba Polresta Bandarlampung juga menetapkan dua rekannya, Kastalani dan seorang perempuan bernama Pipit sebagai tersangka.

    Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung, Kompol Indra Herlianto mengatakan, oknum polisi dan dua rekannya diantaranya seorang perempuan yang merupakan pemandu lagu di tempat hiburan malam di Bandarlampung.

    “Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan mereka hari ini juga langsung dilakukan penahanan,” jelasnya via handphone, Jumat (4/8).

    Penetapan ketiganya, lanjut indra, karena ditemukannya sejumlah barang bukti berupa alat isap sabu jenis bong saat dilakukan penangkapan. Selain itu, dari hasil tes urine mereka dinyatakan positif.

    “Mereka juga mengakui bahwa saat itu habis memakai sabu. Untuk pasalnya, mereka dikenakan Pasal 112 jo Pasal 127 UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” terangnya.

    Lebih labjut Indra menambahkan, dari keterangan ketiganya barang tersebut didapatkannya dari rekannya berinial AG (DPO) yang masih dalam pengejaran.

    “Kami sudah pernah melakukan pengejaran, namun AG sedang tidak ada ditempat. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan kepada AG yang diduga sebagai pemasok sabu,” katanya.

    Editor : Fersi

  • Digigit Anjing Bocah 8 Tahun Tewas

    Digigit Anjing Bocah 8 Tahun Tewas

    Malang ( SL) – Ss (8) asal kota Malang, Jawa Timur meregang nyawa akibat digigit anjing jenis pitbull pada Minggu 5 Agustus 2017 di teras rumahnya.

    Jenazah SS, dipulangkan dari kamar mayat RS Syaiful Anwar Malang ke rumah duka di Jalan Candi Penataran 10 Kota Malang, Jawa Timur. Jenazah rencananya akan dimakamkan pukul 12.00 WIB nanti.

    “Akan disalati lebih dulu di rumah, setelah itu dimakamkan di TPU Sudimoro,” kata Agus Demit di langsir dari Liputan6.con , salah seorang relawan yang membantu kepulangan jenazah di Malang, Senin (7/8/2017).

    Pantauan media tetangga, kerabat sampai guru sekolah korban terus berdatangan ke rumah duka. Karangan bunga ungkapan belasungkawa juga memenuhi halaman rumah Sasa, bocah yang baru genap berusia 8 tahun pada 24 September nanti.

    “Anaknya baik, kalau ditanya selalu jawab tegas. Biasa bermain dengan anak saya,” kata salah seorang tetangga korban.

    Sasa tewas dengan luka parah di leher dan wajah akibat diterkam anjing pitbull pada Minggu sore, 5 Agustus 2017. Anjing itu sebenarnya dirantai di dalam kandang terali besi yang berada di samping teras rumah. Diduga pintu kandang terbuka, sehingga korban dalam posisi jangkauan terkaman anjing.

    Nenek korban yang mengetahui cucunya sudah ada di bawah cengkeraman anjing itu kemudian berteriak minta tolong. Tetangga korban segera berhamburan datang menolong setelah mendengar teriakan itu. Namun, nyawa Sasa gagal diselamatkan dan jenazahnya dibawa ke RS Syaiful Anwar Malang.

    Kepolisian sendiri mendatangkan Unit K9 untuk mengambil anjing tersebut. Butuh waktu hampir dua jam hingga anjing bisa dibawa oleh unit K9 sekitar pukul 18.00. Kepolisian hingga kini masih mendalami peristiwa tewasnya Sasa lantaran digigit anjing jenis pitbull.

    “Sekarang masih digali keterangan lebih lanjut. Kasus sudah dilimpahkan ke Polres Malang Kota,” ujar Bindriyo.

    Editor : Fersi

     

  • Mabes Polri Ringkus Penipu Online di Lampung

    Mabes Polri Ringkus Penipu Online di Lampung

     

    Bandarlampung, -Dua tersangka penipuan online yang mencatut akun Facebook Kasatreskrim Polres Kediri AKP M Aldy Sulaeman, Sabtu (5/8) siang dijemput aparat polisi gabungan dari Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Kediri dan Polda Metro Jaya di Terminal I Bandara Internasional Juanda.

    Kedua tersangka, masing-masing berinisial MAH dan NUR ditangkap di Bandarlampung dan Lampung Selatan.

    Sekitar pukul 13.27 WIB dua orang tersangka tiba di Bandara Juanda. Mereka dikawal polisi bersenjata lengkap. Sindikat penipuan tersebut sebenarnya berjumlah tiga orang.

    “Satu orang tersangka lainnya berstatus napi di Lapas Kalianda, Lampung. Kami sedang berkordinasi untuk bisa membawanya ke Kediri,” jelas AKP M Aldy Sulaeman yang memimpin langsung penangkapan kedua tersangka.

    Aldy membawa enam orang anak buahnya bertolak ke Lampung sejak Selasa (1/8) lalu.

    “Kami dibackup Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Polda Bandar Lampung,” lanjut mantan Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak tersebut.

    Kasus tersebut berawal dari adanya laporan seorang Janda yang merupakan pengusaha asal Semarang, Senin lalu (31/7). Dia mengaku ditipu Rp 500 juta oleh akun Facebook atas nama Aldy. Dia memasang foto Aldy dan memeras korban.

    Setelah mendapat laporan, Aldy langsung membentuk tim khusus. Satreskrim Polres Kediri melacak IP adress para pelaku. Mereka kemudian mengetahui bahwa pelaku beroperasi dari Lampung.

    Perburuan tersangka dilakukan via jalur darat. Aldy dan timnya berangkat naik mobil lantas singgah sejenak di Jakarta untuk berkordinasi dengan Polda Metro Jaya. Setelah itu mereka menyeberang lewat pelabuhan Merak.

    Dua pelaku tersebut ditangkap di dua lokasi yang berbeda. “Modus para pelaku ini memang memanfaatkan nama polisi. Lalu meminta uang,” ungkap alumnus Akpol 2006 tersebut.

    Saat ini, memang baru ada satu orang yang melapor ke polisi. Namun korps berseragam cokelat meyakini bahwa pelaku sudah menyasar orang banyak. “Kami imbau untuk masyarakat yang lain apabila merasa menjadi korban atas nama akun saya agar melapor,” katanya.

    MAH dan NUR diterbangkan dari Jakarta ke Surabaya dengan dua pesawat berbeda. Pembedaan pesawat itu berhubungan dengan protokol penerbangan maskapai. Usai mendarat di Juanda, keduanya langsung digelandang ke Kediri.

    “Hari Senin akan kami rilis untuk penjelasan pengungkapan kasus secara lebih mendetail,” kata Aldy.

  • Perempuan Asal Lampung Ditangkap Mabes Polri Karena Akun Facebook

    Perempuan Asal Lampung Ditangkap Mabes Polri Karena Akun Facebook

    Bandarlampung,-Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang perempuan bernama Sri Rahayu (32) karena diduga menyebarkan ujaran kebencian (hatespeech) melalui akun Facebook (FB).

    Perempuan kelahiran Tulang Bawang Udik, Lampung, itu ditangkap karena dianggap mengunggah konten menyinggung Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

    “Tersangka mendistribusikan puluhan foto-foto dan tulisan melakui akun FB miliknya dengan konten SARA terhadap suku Sulawesi dan ras China,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran, melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (5/8/2017).

    Sri Rahayu diamankan dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB, di rumahnya di Desa Cipendawa, Cianjur, Jawa Barat. Fadil menyebut Sri menyebarkan konten penghinaan dan SARA itu melalui akun Facebook yang bernama Sri Rahayu Ningsih (Ny Sasmita).

    “Tersangka juga mendistribusikan puluhan foto-foto dan tulisan dengan konten penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo, beberapa partai, organisasi kemasyarakatan dan kelompok, dan konten hoax lainnya,” imbuh Fadil.

    Polisi turut menyita 4 unit ponsel, sebuah flashdisk, 3 simcard, sebuah buku berisi email dan password FB tersangka. Fadil menyampaikan komitmen direktoratnya untuk memonitor peegerakam netizen pengujar kebencian di media sosial. “Kami akan terus memonitor intensif perkembangan dunia sosmed,” ujar Fadil.

    Polisi menjerat Sri dengan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 juncto Pasal 4 (b)1 UU No 40 Tahun 2006 tentang Penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

    “Sebelum dilakukan penangkapan, Direktorat Siber telah memeriksa ahli bahasa bahwa konten dalam postingan merupakan larangan dalam UU ITE,” terang Fadil.

    Fadil menambahkan pihaknya akan terus melakukan patroli di dunia maya untuk menindak para pelaku ujaran kebencian atau berita bohong (hoax). Dia menambahkan terdapat 12 tersangka sudah ditahan polisi dalam kurun waktu 2 bulan ini, terkait kasus serupa.

    “Kami tidak segan untuk menegakkan hukum bagi para pelaku hatespeech dan hoax. Sejauh ini Satgas Siber Bareskrim telah menangkap sebanyak 12 tersangka dalam 2 bulan ini” tegas Fadil. (Jun/net)