Penulis: Juniardi

  • Kunjungi Korban Penembakan di Arena Abung Ayam Waykanan Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Usut Tuntas

    Kunjungi Korban Penembakan di Arena Abung Ayam Waykanan Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Usut Tuntas

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menemui keluarga anggota Polres Way Kanan yang menjadi korban penembakan. Kapolri dan Panglima TNI berjanji menuntaskan kasus judi sabung ayam yang memicu penembakan tersebut, Rabu 26 Maret 2025.

    Kapolri dan Panglima TNI bertemu keluarga dari almarhum Briptu Anumerta Ghalib di Jalan M Yunus, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Dalam pertemuan itu Kapolri bersama dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. “Walaupun almarhum sudah tidak ada tapi beliau semua tetap keluarga besar kami dan tentunya kami akan selalu bersama dengan seluruh keluarga,” ujar Kapolri.

    Dalam kesempatan yang sama, Sigit mengatakan dirinya dan Panglima telah mendengarkan seluruh harapan yang disampaikan oleh keluarga korban. Kapolri memastikan berkomitmen mengusut tuntas kasus perjudian sabung ayam tersebut serta peristiwa penembakan yang terjadi.

    “Saya dan Pak Panglima mendengarkan apa yang menjadi harapan keluarga dan kita akan melakukan proses penegakan hukum secara tuntas dari sisi saya dan dari sisi Panglima,” ujarnya.

    Sigit juga menjamin akan menindak anggota Korps Bhayangkara yang terbukti terlibat dalam aksi perjudian sabung ayam tersebut. “Sama kita usut tuntas. Tugasnya Pak Kapolda untuk menghukum sesuai dengan pelanggaran yang dia lakukan,” tegas Kapolri.

    Penghargaan Rekpro Bintara

    Dalam pertemuan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memberikan penghargaan Rekpro Bintara kepada Daffa, sepupu dari almarhum Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta. Penghargaan tersebut berupa penerimaan sepupu almarhum sebagai bintara di kepolisian.

    Penghargaan itu diberikan Kapolri saat bertemu dengan pihak keluarga sebagai bentuk penghargaan kepada Briptu Anumerta Ghalib yang meninggal usai ditembak oknum anggota TNI saat sedang menggerebek lokasi perjudian sabung ayam.

    Seperti diketahui tiga polisi meninggal dunia ditembak anggota TNI saat menggerebek sabung ayam di Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung, pada Senin 17 Maret 2025 sekitar pukul 16.50 WIB.

    Ketiga polisi itu adalah Kapolsek Negara Batin Way Kanan AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto dan Briptu Anumerta M. Ghalib Surya Nanta. Ketiganya tewas dengan luka tembak di kepala dan di dada.

    Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan ditemukan total 13 selongsong yang berasal dari 3 jenis senjata api berbeda-beda dari lokasi kejadian. Terbaru, anggota TNI AD Kopda Bazarsyah akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka penembakan tiga anggota polisi hingga tewas. (Red)

  • Kapolri Imbau Mudik Lebaran Jalan Siang Hari

    Kapolri Imbau Mudik Lebaran Jalan Siang Hari

    Merak, sinarlampung.co-Kapolri Jenderal Polisi Sigit Prabowo mengimbau masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lebaran saat siang hari. Hal ini disampaikan Kapolri saat meninjau terminal eksekutif Pelabuhan Merak, pada Rabu 26 Maret 2025 siang.

    Kapolri menyampaikan volume kendaraan lebih lengang dibandingkan malam hari menjelang pagi. Maka itu, masyarakat diminta memanfaatkan waktu di siang hari. “Kalau ini kepadatan terurai dan siang hari dimanfaatkan, harapan kita puncak arus mudik bisa kita kelola,” kata Kapolri, Rabu, 26 Maret 2025.

    Dalam tinjauan ini, hadir pula Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno. Kapolri menyampaikan sesuai arahan dan perintah Presiden Prabowo Subianto, pelaksanaan mudik 2025 harus berjalan lebih baik dari sebelumnya.

    Lebih lanjut, Listyo mengaku telah melaksanakan rapat koordinasi melalui zoom meeting untuk memitigasi puncak arus mudik yang diprediksi terjadi Jumat, 28 Maret 2025. Dari beberapa kebijakan yang dilakukan, kata Listyo, terjadi penguraian pergerakan arus mudik masyarakat khususnya di jalur penyebrangan.

    Kebijakan tersebut di antaranya diskon tiket kapal hingga work from anywhere (WFA). Kebijakan ini ampuh membuat masyarakat mudik lebih awal. Tercatat pada H-10 sampai H-8 lebaran, terjadi peningkatan mobilitas dibanding pada saat Lebaran 2024.

    “Tentunya ini menjadi bagian dan upaya kita untuk bisa mengurai puncak mudik. Masih ada waktu di H-5 sampai H-3 puncak mudik dan masih tersisa kurang lebih hampir 170 ribu kendaraan yang akan menyebrang. Oleh karena itu tentunya juga menjadi perhatian kita semua ini bisa terurai dan puncak arus mudik bisa berkurang,” kata mantan Kabareskrim Polri itu.

    Listyo juga mengapresiasi kesiapan pengelolaan bila terjadi kepadatan. Seperti penerapan buffer zone di jalan tol dan dermaga. Selain itu, ada pula pengaturan kendaraan di gerbang tol Cilegon Timur agar tak terjadi kepadatan. “Kita harapkan ini semua bisa dimanfaatkan dengan baik dan mudik 2025 khususnya penyebrangan bisa terlayani dengan baik,” ujar dia. (Suryadi/Red)

  • Kapolri Mitigasi Penyeberangan Merak-Bakauheni

    Kapolri Mitigasi Penyeberangan Merak-Bakauheni

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan manajemen kepadatan di sekitar jalur penyeberangan Merak-Bakauheni siap. Manajemen kepadatan disiapkan demi mengantisipasi puncak arus mudik pada 28 Maret 2025 mendatang.

    “Tadi kita melaksanakan Zoom meeting memastikan dan mendengarkan presentasi bagaimana upaya memitigasi puncak arus mudik yang akan terjadi di tanggal 28,” kata Sigit di Pelabuhan Merak, Rabu 26 Maret 2025.

    Kapolri menjelaskan, buffer zone disiapkan di jalan tol hingga dermaga penyeberangan. Nantinya, petugas di lapangan bakal mengatur kendaraan roda empat maupun kendaraan truk sejak di Gerbang Tol (GT) Cilegon Timur.

    “Terkait persiapan mengelola bila terjadi kepadatan disiapkan beberapa buffer zone yang ada di jalan tol maupun yang dekat dermaga kemudian telah diatur Gerbang Tol Cilegon Timur mengatur kendaraan roda 4, kendaraan truk yang akan masuk dan kendaraan roda dua sudah diatur dari awal kemudian ini tidak terjadi crowded,” terangnya.

    Kemudian, Sigit menyampaikan petugas di lapangan akan proaktif mensosialisasikan kepada para pemudik terkait pengaturan menuju pelabuhan di Merak. Sigit meminta supaya sosialisasi disampaikan sejak di rest area.

    “Kita juga mengimbau agar ini diumumkan di jalur-jalur rest area sebelumnya maupun jalur-jalur Gerbang Tol sebelum Cilegon Timur sehingga masyarakat sudah tersosialisasi. Apakah masuk Ciwandan, ASDP, atau BBJ, semua sudah tersosialisasi,” ucapnya.

    Diketahui, Menko PMK Pratikno bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengecek pelaksanaan arus mudik di Pelabuhan Merak. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan arus mudik aman, lancar, dan berkeselamatan.

    Selain itu, hadir pula dalam peninjauan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menko PPPA Arifah Fauzi, Gubernur Banten Andra Soni, dan Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto. Sebelum bertolak ke Pelabuhan Merak, rombongan terlebih dahulu meninjau arus mudik Lebaran 2025 di Rest Area KM 57 Tol Cikampek Utama, Jabar. (Suryadi/Red)

  • Kios Agen BRILink Pasar Sukadana Disantroni Rampok Karyawan Dipantek Pake Palu

    Kios Agen BRILink Pasar Sukadana Disantroni Rampok Karyawan Dipantek Pake Palu

    Lampung Timur, sinarlampung.co-Kios Agen BRILink di Pasar Sukadana, Desa Pasar Sukadana, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) disantroni perampok. Pelaku yang sudah bersembunyi didalam kedai gagal mendapatkan uang. Pegawai konter melawan dan cidera di pukul dengan palu, Rabu 26 Maret 2025 sekitar pukul 08.30 WIB.

    Informasi dilokasi jadian menyebutkan, pegawai kios BRILink Diana Oktavia (25) baru saja membuka gerainya. Saat masuk curiga karena mencium bau rokok. Saat masuk di memergoki seorang sudah di dalam kedai, dan langsung membekap korban. Dia yang berontak melakukan perlawanan hingga lepas dari bekapan. Pelaku lalu menghantam kepala korban dengan palu. Korban yang lolos lalu berlari keluar kedai sambil berteriak dan menahan sakit dikepalanya. Pelaku lalu melarikan diri.

    Kapolsek Sukadana AKP Zulkarnain membenarkan aksi perampokan tersebut. Petugas telah melakukan lah TKP, dan saat ini pihaknya sedang memburu pelaku yang sudah diketahui identitasnya itu. “Identitas pelaku sudah kami kantongi. Selain melakukan percobaan perampokan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban,” kata Zulkarnain kepada wartawan.

    Zulkarnain menjelaskan, pagi itu Diana (koran,red) melakukan aktivitas mulai pukul 07.00 WIB. Korban sempat melayani sejumlah orang yang melakukan transaksi. Hingga akhirnya korban mulai curiga karena mencium bau asap rokok di dalam gerai.

    Diana juga juga mendengar suara keran air di kamar mandi terbuka. Korban pun akhirnya memergoki pelaku yang sedang bersembunyi di ruangan belakang gerai. “Saat tepergok oleh korban, pelaku berupaya menyandera dengan membekap mulut korban dan meminta uang tunai Rp25 juta,” ujar Kapolsek.

    Namun, aksi pelaku itu gagal saat korban memberontak dan melawan. dan terkena hantaman palu. Dengan luka berat di bagian kepala, korban masih sempat untuk meminta bantuan dengan berteriak minta tolong. “Karena gagal, pelaku langsung menganiaya korban menggunakan palu, memukul kepala korban sebanyak lima kali,” ujarnya.

    Korban dengan rasa sakit sempat berlari ke jalan raya dan berteriak meminta pertolongan. Warga berdatangan dan menolong korban, lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukadana. “Pelaku kabur dengan tangan kosong. Saat ini kami sedang melakukan upaya pengejaran terhadapnya,” ujarnya.

    Saksi lain, Cepi, menyebutkan bahwa pelaku perampok telah masuk kedai melalui atap bangunan dan menunggu korban yang akan membuka pelayanan jasa. “Saat korban membuka layanan. tersangka langsung mengancam sambil berkata, saya cuma mau uang kamu,” ungkap Cepi.

    Meski menerima hantaman keras di kepala, korban tetap menolak memberikan uangnya sehingga tersangka melarikan diri tanpa membawa hasil. Korban yang mengalami luka langsung berteriak minta tolong hingga mengundang perhatian warga dan mendatangi lokasi serta membawa korban ke RSUD Sukadana untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. (Red)

  • Fakta Sidang Kematian Imam Ardiansyah Pembunuhan Berencana dan Libatkan Terdakwa Lain Yang Disembunyikan

    Fakta Sidang Kematian Imam Ardiansyah Pembunuhan Berencana dan Libatkan Terdakwa Lain Yang Disembunyikan

    Kota Metro, sinarlampung.co-Rio Dinata, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Imam Ardiansyah, dianggap tidak jujur dan memberikan keterangn berbelit-belit, dan diduga menyembunyikan keterlibat pelaku lain yang tak lain kerabatnya sendiri. Hal itu terungkapn dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan di Metro Timur,
    di Pengadilan Negeri Kelas I B Kota Metro, Selasa 25 Maret 2025.

    Baca: Pelaku Utama Pembunuhan Imam Pamer Foto di Medsos, Ketua LSM Gerbang Lampung Pertanyakan Kinerja Polres Metro

    Kuasa hukum korban, Johan Pahlawan mengatakan keterangan terdakwa tidak sesuai, dan berbelit-belik kepada majelis hakim. “Sidang dini hari terdakwa memberikan keterangan yang rumit. Dia tidak menyadari pertanyaan-pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim yang berusaha untuk menggali dan akhirnya terdapat beberapa pengakuan dari terdakwa yang tidak jujur,” kata Johan, usai sidang.

    Menurut Johan pengakuan terdakwa terkesan membela kakaknya yang turut terlibat. “Pengakuan terdakwa terkesan menutupi kakaknya yang turut serta membantai korban IA. Jadi kesannya itu kaya biarlah saya aja yang menjalani ini tapi kakak saya selamat,” katanya.

    John menyebut dari pengakuan terdakwa majelis Hakim mempunyai naluri dan insting. “Terdakwa tadi bohong majelis hakim tahu yang sama-sama kita lihat tadi majelis hakim sambil senyum-senyum mengomentari daripada omongan terdakwa,” ungkapnya.

    Disini JPU terlihat sangat tegas dengan memberikan pertanyaan berulang-ulang agar terdakwa mengakui yang sebenar-benarnya dan ternyata sampai saat ini terdakwa memberikan keterangan yang berbelit-belit.

    “Saya berharap sidang selanjutnya majelis hakim betul-betul menerapkan pasal 340 yang ancamannya pertama hukuman mati, yang kedua seumur hidup dan alternatif ketiga yaitu pidana penjara 20 tahun. Jika lihat proses persidangan tadi Mudah-mudahan majelis hakim memutuskan pidananya 340 dengan hukuman mati,” katanya.

    Sementara dalam sidang, Rio Dinata mengaku menghabisi korban Imam Ardiansyah dengan keadaan sadar tidak pengaruh alkohol. “Apakah terdakwa saat menghabisi korban pada saat itu dalam keadaan sadar atau pengaruh alkohol, ” tanya Jaksa Penuntut Umum. dan terdakwa Rio pun menjawab “Iya melakukannya dalam keadaan sadar,” jawabnya dihadapan majelis hakim dipimpin Ketuai Majelis Hakim Vivi Purnamawati.

    Sidang akan lanjutan dengan agenda pembacaan putusan akan di jadwalkan pada 12 April 2025 mendatang sesudah lebaran idul fitri.

    Sebelumnya sejumlah fakta terungkap sidang kasus pengroyokan hingga meninggalnya Imam Ardiansyah. Selain kebenaran adanya tindakan berencana menghilangkan nyawa seseorang, yang di lakukan oleh terdakwa Rio Dinata bersama kakak kandungnya insial FH yang kini DPO bersama tersangka YO, belum tertangkap pasca kejadian 2024 lalu.

    Fakta sidang menyebutkan empat orang dari 9 saksi, mengungkap ada keterlibatan kakak beradik terdakwa Rio Dinata, sekaligus mengukap pengakuan terjadinya keributan hingga penusukan terhadap korban Imam Ardiansyah.

    Seperti diketahui, Polres Metro, yang menangani kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang warga Hadimulyo Timur, Imam Ardiansyah (27) pada 14 Oktober 2024 lalu telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    Kapolres Kota Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui KBO Satreskrim Polres Metro Iptu Apriyanto didampingi Kasi Humas Polres Metro AKP Suliyani menyatakan, proses penanganan perkara itu mencatatkan dua laporan polisi dalam satu perkara, sesuai fakta-fakta kejadian dan barang bukti yang telah diamankan.

    Adapun laporan perkara nomor LP/B/309/X/2024/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung tertanggal 15 Oktober 2024 mencatatkan tersangka berinisial AS, RO, EF, F (DPO), dan OY (DPO) dengan korban Putri alias PD Binti H.

    Dalam kasus itu, terdapat lima tersangka, tiga orang diantaranya telah berhasil diamankan. Masing-masing dari tersangka ialah Agung Setiawan alias AS, Rio Marta Dinata alias RO dan Elfa. Sementara dua tersangka lain berinisial FH dan OY masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (Red)

  • Kejati Keluarkan Surat Tugas Baru Usut Kasus Dugaan Korupsi KPU Pesawaran

    Kejati Keluarkan Surat Tugas Baru Usut Kasus Dugaan Korupsi KPU Pesawaran

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah menerbitkan surat perintah tugas terkait dugaan korupsi yang menyeret mantan Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino. Hal tersebut tertuang dalam surat Kejati Lampung Nomor: B-1858/L.8.5/F.s/03/2025 tertanggal 20 Maret 2025.

    Baca: Laporan Dugaan Korupsi KPU Pesawaran tahun 2020 Mandek di Kejati?

    Baca: Krimsus Polda Lampung Mulai Periksa Dugaan Korupsi Hibah KPU Pesawaran Rp32,8 Miliar Ketua KPU di Periksa 8 Jam

    Surat itu juga menjawab surat Pengaduan LSM DPD Mahwah Aliansi Indonesia (MAI) Kabupaten Pesawaran tanggal 16 Januari 2025 yang dikirimkan ke Sekretariat LSM DPD MAI Desa Banjarnegeri Waylima.

    Ketua LSM DPD MAI Pesawaran Arif Roni mengapresiasi langkah Kepala Kejati Lampung yang telah merespon dan menindaklanjuti pengaduan kami terkait dugaan tindak pidana korupsi miliaran rupiah KPU Pesawaran.

    “Tentu kami menyampaikan terima kasih kepada Kajati Lampung, yang telah merespon pengaduan kami, terkait dugaan korupsi di KPU Pesawaran. Kami hanya ingin ada kepastian hukum bagi KPU, apakah benar korupsi atau tidak,” kata Arif di Sekretariat DPD MAI Waylima, Selasa 25 Maret 2025.

    Menurutnya, dugaan tindak pidana korupsi ini harus diusut tuntas agar masyarakat mengetahui siapa yang menjadi dalang dari penyimpangan anggaran di KPU Pesawaran. “Saya berharap Kejati Lampung bisa membongkar dan mengusut tuntas siapa dalangnya, dan kemana saja aliran dananya. Dan saya yakin Kejati Lampung punya kemampuan itu,” katanya.

    Arif Roni menyebut respon Kejati itu adalah bukti bahwa Kejati Lampung serius memerangi korupsi di Provinsi Lampung, yang berkaitan dengan sinergitas Kejaksaan dan masyarakat. “Kami ini merupakan mitra Kejaksaan,” katanya.

    “Kasus ini sudah lama dan pernah diperiksa oleh Kejari Pesawaran. Kami ke Kejati Lampung agar kasus yang menyeret nama mantan Ketua KPU Yatin Putro Sugino ini menemukan titik terang dan ada kepastian hukum, dan tidak menjadi persepsi liar di masyarakat,” ujarnya.

    LSM MAI Pesawaran sebelumnya juga mendesak Kejati Lampung menindaklanjuti dugaan korupsi miliaran rupiah di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran yang telah dilaporkan. “Iya, saya mewakili masyarakat Pesawaran tentu menunggu gerakan Kejati Lampung untuk mengusut dugaan korupsi yang sudah kami layangkan dalam surat laporan dengan Nomor: 23/019/DPD/MAI/PSWR/XII/2024,” ujar Arif, Jumat 10 Maret 2024 lalu. (Red)

  • Ketahuan Minta THR ke Hotel Dengan Kop Polisi Aipda Anwar Ditahan Propam

    Ketahuan Minta THR ke Hotel Dengan Kop Polisi Aipda Anwar Ditahan Propam

    Jakarta, sinarlampung.co-Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Metro Menteng, Aipda Anwar, ketahuan meminta tunjangan hari raya (THR) ke sebuah hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Kini dia ditahan Tim Propam Polsek Metro Menteng

    Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandi mengatakan, Aipda Anwar sudah diperiksa oleh Propam. Hasil pemeriksaan, dia terbukti membuat surat permintaan THR dengan kop palsu. Aipda Anwar diberi sanksi penempatan khusus (patsus) atau ditahan dan dinonaktifkan.

    “Terhadap Aipda Anwar, telah dilakukan Patsus 20 hari dalam rangka pemeriksaan pelanggaran kode etik, selanjutnya dinonaktifkan dengan menunjuk Personil Pengganti sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan,” kata Rezha kepada wartawan, Senin 24 Maret 2025.

    Dalam surat permintaan THR tersebut, terdapat tiga nama anggota polisi yang lain. Berita Terkait Namun, hanya Aipda Anwar yang bersalah karena yang lain tidak mengetahui namanya dicatut.

    “Surat tersebut dibuat oleh Aipda Anwar selaku Bhabinkamtibmas Pegangsaan atas inisiatif sendiri dan sengaja tidak melaporkan kepada pimpinannya, termasuk tidak meregistrasi penomoran surat secara prosedural,” ucapnya.

    Sebelumnya, sebuah foto surat dengan kop Polres Metro Menteng, Jakarta Pusat, viral di media sosial yang meminta THR ke sebuah hotel di wilayah Menteng, Jakarta Pusat. Foto tersebut viral setelah diunggah akun X @NalarPolitik.

    Di sana, tertulis memohon partisipasi lebaran untuk para anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan Polsek Metro Menteng. Adapun dalam surat itu, terdapat empat nama anggota polisi yakni AKP Irawan Junaedi, Aiptu Hardi Bakri, Aipda Anwar, dan staf Anwar. “Lah ini kok ada surat pakai Kop Polsek Metro Menteng meminta partisipasi lebaran?!” demikian seperti dikutip dalam surat.

    Kapolsek Metro Menteng menegaskan jika surat dengan kop kantornya itu bukan surat resmi. “Surat tersebut tidak teregistrasi di Polsek menteng dan dibuat tanpa diketahui dan diverifikasi Kanit Binmas selaku atasannya,” kata Rezha.

    Rezha menyatakan Propam Polres Metro Jakarta Pusat pun telah memeriksa keempat anggota yang tercantum namanya meminta THR kepada pengusaha. “Saat ini Propam Polres Jakpus Telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap nama-nama yang ada dalam surat tersebut termasuk pembuat surat yaitu Bhabinkamtibmas Pegangsaan sampai dengan Kanit Binmas Polsek Menteng hingga pihak penerima surat,” ujarnya.

    Hasilnya, ternyata surat tersebut dibuat oleh salah satu anggota bernama Aipda Anwar. Fakta lain, anggota Bhabinkamtibmas. Aipda Anwar merupakan anggota Bhabinkamtibmas yang aktif bersosialisasi dengan masyarakat.

    Hal itu terlihat dari unggahan akun X Humas Polsek Metro Menteng @himawan015. Dalam foto yang dibagikan Humas Polsek Metro Menteng, Aipda Anwar terlihat memonitoring kegiatan masyarakat di wilayah tanggung jawabnya di Pegangsaan. Kemudian tindakannya itu merupakan inisiatif pribadi. Bahkan, kop surat yang digunakan adalah palsu. (Red)

  • POMAD Tetapkan Lubis dan Basyar Tersangka Polda Lampung Tambah Satu Polisi

    POMAD Tetapkan Lubis dan Basyar Tersangka Polda Lampung Tambah Satu Polisi

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Dua anggota Koramil Way Kanan, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polsek Negara Batin dan judi sabung ayam di Way Kanan yang terjadi pada Senin 17 Maret 2025.

    Basyar menjadi tersangka kasus penembakan, sementara Lubis sebagai tersangka perjudian sabung ayam. Sementara Polda Lampung juga menetapakn satu anggota Polri Polda Sumatera Selatan Kapri sebagai tersangka perjuadian, dan anggota Polres Lampung Tengah bernama Wayah, masih menjadi saksi. Hal itu disampiakan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Lampung, Selasa 25 Maret 2025.

    Wakil Sementara (WS) Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad), Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan penetapan tersangka terhadap Kopka Basarsyah setelah yang bersangkutan menyerahkan diri pada Selasa 18 Maret 2025 atau sehari setelah penembakan.

    Sementara, Peltu Lubis menjadi tersangka setelah menyerahkan diri pada Rabu 19 Maret 2025. “Terduga yang saat sekarang sudah menjadi tersangka itu menyerahkan diri pada tanggal 18 Maret 2025 yaitu Kopka B (Basarsyah). Sementara tersangka kedua, Peltu YHL itu menyerahkan diri di Baturaja. Sehingga, anggota kami membawa ke Denpom untuk segera diamankan,” kata Eka Wijaya Permana, didampingi Damrem, dan pejabat TNI di Polda Lampung

    Menurut Danpuspomad penetapan tersangka terhadap Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah dilakukan setelah mereka mengakui melakukan penembakan terhadap tiga polisi. Selain itu, kedua tersangka juga mengakui telah kabur dari lokasi setelah melakukan penembakan dan membuang senjatanya di suatu tempat. “Kita menginterogasi mencari alat bukti dalam kasus pidana, alhamdulillah, pelaku mengakui dan saat dia lari membuang senjata di suatu tempat,” katanya.

    Eka menuturkan senjata milik Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah berupa senjata laras panjang pun telah ditemukan pada Rabu 19 Maret 2025. Denpom kemudian melakukan koordinasi ke Polda Lampung dan Polres Way Kanan terkait penetapan tersangka terhadap Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah yang dilakukan pada Sabtu 22 Maret 2025. “Dandenpom berkoordinasi dengan Polda maupun Polres untuk meminta pelaporan secara resmi dalam rangka menentukan tersangka dan melakukan proses hukum lebih lanjut,” katanya.

    Kemudian, lanjut Eka, anggota Polsek Negara Batin yaitu Aipda Wara Amdani, Brigpol Rio Nael Agusto membuat laporan berbeda yaitu terkait penembakan tiga polisi dan judi sabung ayam. Kemudian Minggu 23 Maret 2025, Dandim mengeluarkan surat penyerahan perkara dan penahanan sementara terhadap Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah.

    Setelah terbitnya surat tersebut, barulah Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah resmi ditetapkan menjadi tersangka. “Sehingga, di tanggal 23 Maret 2025, resmi kedua pelaku kita jadikan tersangka untuk penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.

    Adapun Kopka Basarsyah dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 tentang Pembunuhan. Sementara, Peltu Lubis disangkakan dengan Pasal 303 tentang Perjudian.

    Satu Anggota Polda Sumsel Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam

    Sementara Kapolda Lampung, Irjen Helmy Sandika saat konferensi pers untuk mengumumkan update terkait kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polsek Negara Batin saat melakukan penggerebekan judi ayam di Way Kanan itu

    Irjen Helmy Sandika menyatakan penambahan tersangka baru yaitu anggota Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial K alias Kapri. Kapri berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa penggerebekan judi sabung ayam yang berujung tewasnya tiga anggota Polsek Negara Batin itu. “K atau Kapri, dia adalah anggota Polri Polda Sumatera Selatan. Dia berada di TKP,” kata Kapolda.

    Menurut Helmy Kapri mengenal terduga pelaku penembakan yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sejak tahun 2018. Sementara alasan K berada di lokasi kejadian lantaran memperoleh undangan judi sabung ayam.

    Bahkan, kata Helmy setelah adanya undangan tersebut, K turut membuat video undangan judi sabung ayam. “Kenal dengan pelaku sejak 2018. Kemudian dia datang karena ada invitation dan satu jejak digital di mana dia juga membuat video ajakan. Dia juga memiliki kegemaran sabung ayam,” katanya.

    Selanjutnya ada anggota Polres Lampung Tengah (Lamteng) bernama Wayan yang masih menjadi saksi. Wayan mengetahui adanya undangan judi sabung ayam dan datang ke lokasi bersama rekannya sesama anggota Polres Lamteng. Wayan juga turut mengetahui pengelola dari judi sabung ayam. Kemudian, ada saksi lain yang turut diperiksa yaitu N di mana dirinya berjualan di sekitar lokasi judi sabung ayam.

    “Dalam keterangannya, dia mengetahui ada undangan kemudian dia bersama dengan rekannya dari (Polres) Lampung Tengah menuju ke lokasi. Dia tahu siapa pengelolanya dan sebagainya. Tetapi, jam 16.00 WIB, dia sudah pulang. Sehingga yang bersangkutan ditetapkan menjadi saksi dalam kasus perjudian tersebut,” jelas Helmy. (Red)

  • Danrem 043/Gatam Intruksikan Prajurit TNI Segera Hentikan Aktifitas Kegiatan Ilegal, Ajak Wartawan Laporkan TNI Nakal

    Danrem 043/Gatam Intruksikan Prajurit TNI Segera Hentikan Aktifitas Kegiatan Ilegal, Ajak Wartawan Laporkan TNI Nakal

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Komandan Korem 043/Garuda Hitam, Brigjen TNI Rikas Hidayatullah menginstruksikan seluruh prajurit TNI yang ada di Lampung untuk segera menghentikan kegiatan ilegal. Hal itu disampaikan Danrem menyikapi tragedi sabung ayam di Way Kanan yang mengakibatkan 3 anggota Polri tewas ditembak oknum TNI.

    “Hari pertama kejadian di arena sabung ayam, saya sudah kumpulan tiga ribu prajurit saya melalui vicon. Semua mendengar, hentikan segera apapun kegiatan ilegal sesuai dengan telegram dari Panglima TNI dan Kasad. Semua harus tegak lurus,” ujar Brigjen TNI Rikas dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa 25 Maret 2025.

    Danrem mengatakan pihaknya selalu mengingatkan anggotanya agar tidak melakukan kegiatan ilegal yang melanggar hukum. Namun kasus sabung ayam di Way Kanan, kata dia, itu adalah ulah oknum. “Untuk hal-hal yang ilegal ini tidak pernah berhenti, kami akan terus sampaikan. Namun ini adalah oknum. Sekali lagi ini oknum,” tegasnya.

    “Kami akan terus berusaha untuk menjaga kondusifitas Lampung bersama Pak kapolda. Kita akan tetap bersinergi. Anggota kita sudah paham bahwa bangsa ini benteng terakhir adalah TNI dan Polri,” ujarnya.

    Untuk itu, Danrem meminta kepada masyarakat dan awak media jika menemukan ada praktik Ilegal yang dilakukan anggota Korem 043/Gatam, agar segera dilaporkan untuk ditindak tegas. “Jadi kami mohon kepada media kalau ada anggota saya yang mungkin bapak ibu lihat melakuan kegiatan ilegal tidak pada tempatnya, jangan sungkan melaporkan kepada kami. Tolong kami diinformasikan,” ujarnya.

    “Mencegah lebih bagus dari pada kita seperti sekarang ini. kita tidak mau ini arena kasus sabung ayam, kedepan ada kejadian seperti ini terulang lagi di Provinsi Lampung,” katanya, (Red)

  • Ditinggal ke Polres Way Kanan Rumah Istri Tua Aipda Petrus di Banjar Agung Terbakar

    Ditinggal ke Polres Way Kanan Rumah Istri Tua Aipda Petrus di Banjar Agung Terbakar

    Tulang Bawang, sinarlampung.co-Rumah Mirna (52) istri tua, Aipda (Anumerta) Petrus, di Desa Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang terbakar, Minggu 23 Maret 2025 malam. Aipda Petrus adalah salah satu korban penembakan di lokasi penggerebekan arena sambung ayam di Way Kanan, pada 17 Maret 2025 lalu.

    Para tetangga Mirna (52) kaget melihat kepulan asap dari dalam rumah milik Aipda (Anumerta) Petrus itu. Asap tebal berwarna kemerahan ini muncul dari dalam rumah bagian dapur. Sementara rumah dalam keadaan kosong. “Itu rumah istri tua, almarhum Aipda (Anumerta) Petrus. Ya nyaris ludes bang. Minggu malam. Rumah dalam keadaan kosong. Karena sang Mirna sang istri tua almarhum masih diperjalanan menuju Polres Way Kanan,” kata tetangga Mirna.

    Menurut Irawan (49), tetangga Mirna, kebakaran tersebut membuat geger warga sekitar lantaran kondisi rumah dalam keadaan kosong. “Saya lihat ada api di atas rumah, lalu kami bersama warga panik setelah kami teriaki didalam rumah tanpa penghuni. Akhirnya kami paksa mendobrak pintu samping yang akhirnya terbuka,” kata Irawan.

    Melihat api mulai membesar, lanjut Irawan, warga memadamkan dengan alat seadanya. “Kami langsung melihat api yang sudah membesar dan membakar peralatan masak. Kami padamkan menggunakan alat seadaanya, dan akhirnya padam. Sudah padam baru mobil pemadam kebakaran datang. Dugaan kami apai berasal dari tungku kayu yang belum sempat dipadamkan ibu Mirna,” ujarnya.

    “Alhamdulillah api dapat dipadamkan kurang lebih 30 menit oleh warga sebelum kami tiba di lokasi. Kemudian kami siram lagi guna mengantisipasi api yang belum padam. Api ini murni berasal dari tungku kayu. Bukan dari kompor gas, beruntung warga sekitar kompak yang akhirnya api tidak merambat,” ucap Suryadi petugas pemadam kebakaran sub Banjar Agung. (Red)