Penulis: Juniardi

  • Polda Lampung Mulai Lakukan Penyelidikan Kasus Keterangan Palsu Aries Sandi dan Edi Nata Menggala

    Polda Lampung Mulai Lakukan Penyelidikan Kasus Keterangan Palsu Aries Sandi dan Edi Nata Menggala

    Pesawaran, sinarlampung.co-Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan memberikan keterangan palsu dalam membuat surat tanda laporan kehilangan ijazah dengan terlapor Aries Sandi Darma Putra dan Edi Nata Menggala, yang dilaporkan masyarakat Pesawaran.

    Baca: FMPB Bersama Ormas dan LSM Pesawaran Laporkan KPU dan Aries Sandi ke Polisi

    Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) Penyidik Polda Lampung yang ditujukan kepada pelapor atas nama Sumarah. Dalam surat pemberitahuan tersebut Polda Lampung menegaskan sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan pidana yang dilaporkan.
    “Surat Perintah Penyelidikan: SOP. Lidik/1671/III/RESRES.1.9/2025/Ditreskrimum tertanggal 13 Maret 2025,” Tulis surat pemberitahuan tersebut.

    Ketua Harian Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Sumarah selaku pelapor mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang merespon laporan yang telah dilayangkan gabungan LSM dan Ormas se-Kabupaten Pesawaran. “Kita bersyukur sudah masuk penyelidikan, dan kita akan terus kawal dan membantu aparat penegak hukum dalam hal ini Reskrimum Polda Lampung dengan memberikan keterangan-keterangan tambahan bila diperlukan,” ujar Sumarah, Kamis 20 Maret 2025 di sekretariat FMPB.

    Menurutnya, respon Polda Lampung itu menjadi angin segar bagi masyarakat Pesawaran dalam menerima kepastian hukum, pasca didiskualifikasinya Aries Sandi Darma Putra dalam Pilkada 2024 karena dinyatakan tidak memiliki ijazah SMA/Sederajat.

    Sumarah menyatakan laporan yang dilayangkan merupakan desakan elemen-elemen masyarakat yang merasa dibohongi oleh Aries Sandi Darma Putra yang pernah menjadi Bupati selama lima tahun pada 2010-2015 dan baru terbongkar kedoknya di tahun 2025 saat MK membuktikan yang bersangkutan tidak pernah menyelesaikan pendidikan SMA/Sederajat.

    “Artinya semuanya kan palsu, keterangan Edi Nata Menggala di hadapan Polresta Bandar Lampung itu bohong semua karena dibuktikan MK bahwa ijazah yang dikatakan hilang itu tidak pernah ada wujudnya, dan Aries Sandi juga sudah menipu kita semua dengan memakai dokumen tidak sah itu untuk mendaftarkan diri menjadi calon Bupati dan kemudian jadi Bupati,” ujarnya.

    “Kami berharap dapat diungkap lebih lanjut pelanggaran-pelanggaran ini oleh pihak kepolisian karena yang dirugikan adalah kami-kami ini masyarakat Kabupaten Pesawaran, artinya Aries Sandi 2010 lalu menjadi bupati tanpa legal standing,” katanya. (Red)

  • Komisi II DPR Tulang Bawang Soroti Dugaan Reflanting Sawit Fiktif di Menggala

    Komisi II DPR Tulang Bawang Soroti Dugaan Reflanting Sawit Fiktif di Menggala

    Tulang Bawang, sinarlampung.co-Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulang Bawang, Desi Ardiansyah, mengatakan pihaknya selaku pengawas anggaran di Pemda Tulang Bawang, akan turun meninjau lokasi program reflanting sawit di Menggala, yang ramai disorot karena diduga fiktif.

    Baca: Replanting Sawit 101 Hektar tahun 2020 di Menggala Diduga Fiktif?

    “Apalagi ada kabar terjadi dugaan penyimpangan dalam program reflanting sawit itu. Kita dewan sebagai pengawas, akan turun langsung meninjau lokasi perkebunan yang menjadi program tersebut,” kata Desi Ardiansyah, saat diminta tanggapan soal Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau Reflanting Sawit di Kecamatan Menggala tahun 2021 yang diduga bermasalah, Selasa 18 Maret 2025.

    Nyai Desi sapaan akrabnya, menyatakan sebagai Ketua komisi II yang membidangi hal itu juga akan mempelajari terlebih dahulu bila memang dalam program reflanting sawit diperbolehkan untuk menanam dilahan kosong. “Saya dulu sebelum menjadi dewan memang sempat mendengar bahwa ada pengukuran tanah diwilayah sekitar Bugis dari dinas pertanian sebagai pembinaan dari dinas pertanian, tapi lahan tersebut sengketa dengan Ulayat adat,” ujar Nyai Desi.

    Langkah lain, kata Desi, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang terkait proyek itu. “Kami sebagai dewan pasti siap menindaklanjuti untuk memanggil dinas pertanian dan Gapoktan PT Sinar Laut Berkarya serta turun langsung ke lokasi yang menjadi referensi program reflanting sawit di Menggala itu,” katanya.

    Hal sama disampaikan anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra Kasimin. Menurutnya yang namanya reflanting sawit itu menggantikan sawit yang sudah lama dan bertahun-tahun tidak bereproduksi untuk digantikan dengan bibit baru yang lebih unggul.

    “Apalagi, salah satu syarat untuk program reflanting sawit yaitu kepemilikan lahan harus jelas dengan dibuktikan surat menyurat tanah. Kalo salah satu syarat tidak terpenuhi bisa dikatakan menyalahi aturan, patut untuk dipertanyakan kebenarannya,” ujarnya.

    Oleh karena itu, pihaknya juga akan menindaklanjuti dugaan adanya permasalahan dalam program reflanting sawit di Menggala. “Kami akan berkoordinasi dengan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tulang Bawang untuk menyikapi dan memanggil kepala dinas pertanian. Karena setau saya selama menjabat sebagai dewan belum pernah melihat ada perkebunan sawit di sepanjang jalan lintas Bugis,” katanya. (Red)

  • Direktur RSUD HM Ryacudu dr Aida Diperiksa Kejari Lampung Utara, Tersangka Tunggu Audit

    Direktur RSUD HM Ryacudu dr Aida Diperiksa Kejari Lampung Utara, Tersangka Tunggu Audit

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi, memeriksa Direktur RSUD H.M. Ryacudu Kotabumi, dr. Aida Fitria (AFS) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek renovasi RSUD Ryacudu Kotabumi, tahun anggaran 2022, Selasa 18 Maret 2025.

    Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lampung Utara Muhammad Azhari Thanjung, mengatakan pemeriksaan terhadap AFS bertujuan untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait proyek renovasi RSUD Ryacudu Kotabumi, yang menelan biaya sekitar Rp2,3 Miliar dari tiga item pekerjaaan. “Iya benar, ada pemeriksaan terhadap dr AFS, hal ini bertujuan untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait proyek renovasi RSUD Ryacudu Kotabumi,” ujar Azhari Thanjung, Rabu 19 Maret 2025.

    Menurut Azhari, proses penyidikan di tahap pengumpulan keterangan para saksi, setidaknya sudah 20 orang lebih sudah dipanggil oleh kejaksaan, baik dari pihak perusahaan, Dinas Kesehatan, RSUD Ryacudu dan beberapa orang saksi lain. “Tinggal menunggul hasil perhitungan dari tim auditor Kejaksaan tinggi, terkait jumlah kerugian negara,” ujarnya.

    Dengan pemeriksaan yang terus berjalan, Kejaksaan Negeri Lampung Utara meminta seluruh pihak yang terkait untuk kooperatif dalam memberikan keterangan yang diperlukan. Masyarakat pun diminta untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini guna memastikan keadilan dapat ditegakkan sebaik mungkin.

    Proyek Amburadul

    Sebelumnya sejumlah proyek pengerjaan RSD Ryacudu Kotabumi senilai Rp2,9M lebih terindikasi menjadi ladang korupsi melibatkan banyak pihak. Proyek dilaksanakan oleh PT Sembilan Hakim Nusantara dikerjakan sejak November 2024 lalu. Dalam proses kegiatan, diduga tidak sesuai dengan bobot volume, dan hanya menggunakan material lama.

    Dalam royek itu, pihak Kejari Lampung Utara mengaku menjadi tim pendampingan proyek. Ironisnya pihak RSD Ryacudu Kotabumi mengaku tidak mengetahui persis proyek tersebut, pekerjaan diawali secara dadakan dan tidak tahu seperti apa plan gambar kegiatan renovasi gedung rumah sakit tersebut. (Red)

  • Selidiki Kematian Brigpol Erik Alniaro Polda Lampung Lakukan Diekshumasi

    Selidiki Kematian Brigpol Erik Alniaro Polda Lampung Lakukan Diekshumasi

    Way Kanan, sinarlampung.co-Polda Lampung membongkar makam Brigpol Erik Alniaro, anggota Banitreskrim Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan, yang tewas mencurigakan namun disebut meninggal dunia bunuh diri pada Selasa 7 Januari 2025 lalu. Pembongkaran makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Banjar Masin, Kecamatan Baradatu, Way Kanan, Senin 17 Maret 2025.

    Baca: Misteri Kematian Briptu Erik Alniaro di Way Kanan, Ayah Curiga Anaknya Dibunuh Polisi Akan Lakukan Eksumasi

    Ekshumasi dilakukan Tim dokter Inafis dan penyidik Polres Way Kanan dilakukan atas permintaan pihak keluarga yang merasa janggal atas kematian Eric. Ekshumasi dikawal Tim Mabes Polri itu dilakukan sekitar pukul 09.11 WIB, hadir pihak keluarga, serta ratusan masyarakat Kampung Banjarmasin.

    Proses itu dilakukan atas permintaan pihak keluarga yang mencurigai adanya kejanggalan dalam kematian Briptu EA, yang sebelumnya dikatakan meninggal karena bunuh diri dengan kondisi leher tergorok. Tim forensik dari Inafis dan penyidik Polres Waykanan terlihat bekerja di bawah pengamanan ketat.

    Pantauan di lokasi menunjukkan ratusan warga berkerumun di sekitar area pemakaman, menyaksikan proses pembongkaran yang berlangsung di bawah tenda khusus. Garis polisi dipasang untuk membatasi akses masyarakat, sementara tim medis dan penyidik sibuk melakukan tugasnya.

    Kasatreskrim Polres Waykanan, AKP Sigit Brazili menegaskan area makam harus steril selama proses ekshumasi berlangsung. “Kami meminta agar hanya tim Inafis dan penyidik yang berada di dalam garis polisi. Masyarakat harap menunggu di luar dan mempercayakan proses ini kepada kami,” ujar Sigit.

    Menurut Sigit Brippol Erik merupakan bagian dari keluarga besar kepolisian, sehingga pihaknya akan memastikan penyelidikan berjalan secara profesional dan transparan. “Brigpol Erik adalah saudara kami. Kami berkomitmen untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Setelah proses selesai, kami akan memberikan informasi lebih lanjut,” katanya.

    Kepala Kampung Banjarmasin, Zubir dalam keterangan berharap tim dari Polda Lampung bekerja secara professional sesuai dengan sumpah profesi. “Tim forensik Polda, dibantu oleh tim Polres, telah menyelesaikan tugasnya. Harapan kami, serta masyarakat luas, semoga tim bekerja secara profesional sesuai dengan sumpah dan tanggung jawab mereka,” Kata Zubir yang juga merupakan paman korban.

    Zubir mengatakan kepolisian baru akan mengetahui hasil ekshumasi maksimal dalam waktu satu pekan ke depan. “Hasilnya nanti kita terima sesuai dengan fakta yang ada di lapangan, dimana menurut keterangan dari dokter maksimal satu minggu kedepan kita sudah mengetahui hasilnya” ujarnya.

    Brigpol Erik Alniaro merupakan anggota Unit Reskrim Polres Waykanan yang bertugas di Polsek Pakuanratu. Briptu Erick ditemukan oleh istrinya meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan pada Selasa 7 Januari 2025 di rumahnya yang berada di di Kampung Banjarnegara dengan posisi tertelungkup di bak mandi kamar tidurnya.

    Di jasad korban juga ditemukan luka menganga di leher, dan ditemukan ceceran darah yang menuju ke teras rumah. Namun saat itu polisi yang dikenal familiar tersebut dikatakan meninggal karena bunuh diri. Saat itu keluarga walaupun dengan berbagi kesedihan sepakat menguburkan almarhum. Namun karena terus dihantui berbagai pertanyaan akhirnya keluarga besar almarhum Erik meminta agar dilakukan ekshumasi pada jenazah Erik.

    Prosesi pemakaman dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Banjar Masin, Kecamatan Baradatu, kabupaten setempat, dimulai pukul 09.00 WIB dan selesai sebelum azan zuhur, pada Rabu 8 Januari 2025.

    Upacara pemakaman dipimpin oleh Kapolsek Baradatu, AKP Herwin Afrianto, sebagai Inspektur Upacara. Turut hadir Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, beserta jajaran pejabat utama Polres Way Kanan, personel Polres dan Polsek, serta keluarga almarhum. Kapolres Way Kanan menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Brigpol Erik Alniaro. (Red)

  • Kapal Roro Eksekutif Pemprov Lampung Gagal Layani Mudik Lebaran 2025, Padahal Janji Rampung Desember 2024? 

    Kapal Roro Eksekutif Pemprov Lampung Gagal Layani Mudik Lebaran 2025, Padahal Janji Rampung Desember 2024? 

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kapal roro eksekutif milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang ditargetkan melayani rute penyeberangan Bakauheni-Merak ternyata batal beroperasi melayani Angkutan Mudik 2025. Pasalnya hingga kini Kapal masih dalam proses perakitan di China.

    Kapal milik Pemda Lampung yang dibangun kerja sama PT Trans Lampung Utama (TLU) selaku anak perusahaan PT Lampung Jasa Utama, BUMD milik Pemprov Lampung dan investor PT Damai Lautan Nusantara (DLN), molor dari jadwal penyelesaian perakitan.

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Bambang Sumbogo, mengatakan proses pekerjaan kapal ini masih berlangsung di China. Prosesnya sempat terhambat karena libur panjang Imlek selama satu bulan. “Di China kemarin libur panjang Imlek satu bulan, sehingga pekerjaan berhenti cukup lama,” kata Bambang Sumbogo, kepada wartawan dilangsir lampungpro, Selasa 18 Maret 2025.

    Menurut Sumbogo, selain terkendala libur panjang di China, juga terjadi perubahan spek kapal. “Awalnya, speed mesinnya minimal 15 knot harus dirubah menjadi minimal 17 knot. Proses ini yang membuat jadi mundur waktunya,” Dalih Bambang Sumbogo.

    Menurut Direktur PT TLU Husni Thamrin, menyatakan semula kapal eksekutif yang dibangun di China tersebut akan datang ke Indonesia Desember 2024. Sebelum melayani rute Bakauheni-Merak, kapal ini singgah dulu Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

    Kapal ini akan dihiasi memakai ornamen Lampung, ruang eksekutif, dan ruang pertemuan di Tanjung Priok. “Bulan Maret ini kapal masih harus proses turun air, sea trail, dan importasi ke Indonesia. Mohon doanya bulan April bisa berperasi,” kata Husni Thamrin.

    Untuk diketahui Angkutan Mudik Lebaran 2025 ini, penyeberangan Merak-Bakauheni dilayani 47 armada kapal. Pada arus mudik libur Lebaran Idulfitri dan Hari Raya Nyepi 2025 ini, diprediksi penumpang bakal melonjak 5% di lintasan tersebut. (Red) 

  • Pengadaan Sapi Rp3,3 Miliar Dinas Perikanan dan Peternakan Lampung Timur Jaman Almaturidi Sarat Dimar-up dan Tidak Sesuai Spesifikasi?

    Pengadaan Sapi Rp3,3 Miliar Dinas Perikanan dan Peternakan Lampung Timur Jaman Almaturidi Sarat Dimar-up dan Tidak Sesuai Spesifikasi?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Proyek pengadaan sapi PO Rp980 juda dan pengadaan sapi betina persilangan Rp2,484 miliar, APBD Lampung Timur, tahun 2023, sarat dengan praktek korupsi melibatkan pejabat Dinas Perikanan dan Peternakan Lampung Timur. Kasusnya kini dalam telaah Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

    “Laporan sudah di Bidang Pidsus. Dan saat ini tim bidang Pidsus Kejati Lampung sedang melakukan tahap telaah. Hasilnya belum dapat diinformasikan,” kata Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, melalui keterangan persnya Rabu 19 Maret 2025.

    Kasus itu dilaporkan oleh LSM KAMPUD. Ketua KAMPUD Seno Aji mengatakan dugaan korupsi pada anggaran tersebut melibatkan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur selaku Pengguna Anggaran saat itu di jabat Almaturidi, dan Pejabat pembuat komitmen (PPK) serta pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).

    Pelaksanaan proyek pengadaan sapi PO dan sapi betina persilangan disinyalir kongkalkong. Para pejabat melakukan pengkondisian perusahaan penyedia dengan metode e-katalog, dengan mengarah calon perusahaan pelaksana sebelum proses pemilihan penyedia melalui e-katalog.

    “Indikasi kuas adalah mark-up harga. Karena ditinjau dari pembentukan harga dan penentuan spesifikasi teknis oleh pengguna anggaran melalui PPK, dimana pembentukan harga digunakan sebagai dasar pengajuan penawaran harga oleh penyedia kepada pengguna anggaran kemudian pengguna anggaran menawar harga dari penyedia, kondisi tersebut dimaksudkan agar harga yang dihasilkan pada metode pemilihan e-purchasing mendapatkan nilai harga penawaran tertinggi, disinyalir agar penyedia yang ditunjuk dapat memberikan fee/uang setoran proyek kepada pengguna anggaran melalui PPK,” kata Seno Aji.

    Menurutnya, hasil pengadaan sapi PO dan sapi betina persilangan milyaran rupiah tersebut terindikasi tidak sesuai spesifikasi teknis yang ditentukan dan penyaluran sapi kepada penerima manfaat diduga terdapat kongkalikong dengan pengguna anggaran sehingga sapi tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan. “Patut diduga juga sapi yang telah disalurkan kepada kelompok ternak sebagai penerima manfaat tidak diketahui keberadaannya. Mayoritas dijual penerima manfaat bekerjasama dengan pengguna anggaran,” katanya. (Red)

  • Tiga Anggota Polres Way Kanan Gugurnya di Arena Sabung Ayam, Gubernur Lampung Hingga DPR RI Sampaikan Bela Sungkawa

    Tiga Anggota Polres Way Kanan Gugurnya di Arena Sabung Ayam, Gubernur Lampung Hingga DPR RI Sampaikan Bela Sungkawa

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Ketua Komisi III DPR RI Dr Habiburokhman menyampaikan ucapan duka cita mendalam atas gugurnya tiga prajurit Polri akibat tertembak saat bertugas ulah oknum anggota TNI di wilayah hukum Kabupaten Way Kanan, Lampung, dan kontan viral menggegerkan jagat republik, Selasa 18 Maret 2025.

    Sebelumnya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika, dan Danrem 043/Gatam Lampung Brigjen TNI M. Rikas Hidayatullah; berbelasungkawa.

    Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan peristiwa itu menjadi duka bagi seluruh masyarakat Lampung, khususnya bagi keluarga korban dan institusi kepolisian. “Atas nama pribadi, pemerintah, dan seluruh masyarakat Lampung, saya mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kekuatan,” khatur gubernur.

    Mirza sapaannya, mengajak elemen masyarakat tetap jaga kondusifitas daerah di bulan suci Ramadan ini, tak terprovokasi isu liar yang dapat memperkeruh keadaan. “Bulan suci, saat tepat bagi kita semua pererat silaturahmi, saling menghormati, jaga kedamaian. Mari bersama kita percayakan penanganan kejadian ke aparat berwenang. Tetap jaga persatuan,” ujarnta,

    Gubernur Lampung ke-11 ini juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian menangani situasi. Dia berharap seluruh masyarakat dukung penegakan hukum, tak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. “Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen terus mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban seluruh wilayah, mengedepankan sinergi masyarakat, aparat keamanan, dan pemerintah daerah. Mari kita bersama, jaga Lampung tetap aman damai, kondusif. Kita semua bersaudara, keamanan tanggung jawab bersama. Mari kita mendoakan para korban. Mari kita aktif jaga ketertiban, demi mewujudkan daerah tercinta ini harmonis sejahtera,” kata Gubernur.

    Selain menyampaikan duka mendalam atas tewas tertembaknya tiga polisi penggerebek tempat perjudian sabung ayam ‘Texas’ di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.

    “Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera. Atas nama Komisi III DPR RI, kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung, yaitu Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib Ganta. Kami berharap ya, agar pelakunya mendapat hukuman yang seberat-beratnya. Dan jika memang terjadi perencanaan terhadap pembunuhan maka pelaku layak untuk dihukum mati,” ujar Wakil Rakyat kelahiran Kota Metro, Lampung itu.

    Habib yang jua Waketum Partai Gerindra, Ketua Komisi Hukum DPR dan Ketua Fraksi Gerindra MPR RI itu menyebut alasannya adalah perbuatannya sangat leji. “Perbuatan pelaku sangat keji, ya, karena telah melenyapkan nyawa manusia, bahkan di bulan suci (Ramadan) ketika tiga anggota Polri tersebut menjalankan tugasnya memberantas kegiatan maksiat,” tandas dia.

    “Sekali lagi kami meminta pelaku dihukum setegas-tegasnya, dan seberat-beratnya. Demikian. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,” kata Habib, melalui video singkat, terakses Rabu 19 Maret 2025.

    Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengumumkan bahwa Polri resmi menerbitkan Keputusan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada ketiga polisi tewas.

    Karo Penmas Brigjen Truno mengafirmasi, KPLB Anumerta diumumkan menimbang Polri sangat berduka atas gugurnya tiga anggota. Ketiganya meninggal dunia dengan luka di bagian kepala saat menjalankan operasi penggerebekan ke tempat sabung ayam itu.

    Dari lokasi ke klinik terdekat lalu ke RS Bhayangkara Polda Lampung di Rajabasa, Bandarlampung, jenazah ketiganya usai dipulasari lantas diserahkan ke pihak keluarga dan telah dikebumikan, Selasa. Polda diback up TNI terus menyelidiki dan menyidik kasus ini.

    Danrem dan Kapolda juga menyampaikan langsung ucapan duka kepada para istri korban di RS Bhayangkara Polda Lampung. “Mewakili seluruh jajaran Korem 043/Gatam, saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas gugurnya tiga personel Bhayangkara terbaik Polda Lampung yang meninggal dalam menjalankan tugas negara,” kata Kapolda.

    Selain kenaikan pangkat anumerta, ahli waris dari ketiga personel bakal menerima santunan belasungkawa. Kapolri juga menginstruksikan tiap Polda masing-masing wilayah menghelat salat gaib sebagai penghormatan terakhir. (Red)

  • Perbaikan Jalan Ir Sutami Simpang Sribawono-PJR Asal Tambal?

    Perbaikan Jalan Ir Sutami Simpang Sribawono-PJR Asal Tambal?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pelaksanaan perbaikan jalan Simpang Sribawono-PJR hinga KM 10 Panjang- hingga Bakauheni yang dikerjakan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) 19 Lampung dengan Pelaksana PPK 1-5, dikerjakan asal adi dan amburadul, bahan membahayakan pengguna jalan.

    Pengerjaan perbaikan tambal sulam itu dilaksanakan tanpa papan proyek, hingga lampu penerangan. Bahkan sudah memakan korban yang terjatuh karena pekerjaan tanpa penerangan. “Tidak petunjuk, rambu-rabu perbaikan, dan penerangan apalagi plang pekerjaan, “Sudah ada beberapa motor jatuh mas,” kata warga, di jalan Ir Sutami, Simpang Sibawono.

    Saat di konfirmasi, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) 19 Lampung dan Pelaksana PPK 1-5, tidak dapat ditemui. Pihak security kantor mengatakan bahwa PPK Tenida dan Tim dan Humas BPJN turun ke lapangan.

    Salah seorang Admin pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Cahyadi yang dikonfirmasi wartawan menyatakan bahwa terkait hal itu silahkan tanyakan ke pihak berwenang, yaitu PPK 1-5. “Soal tidak adanya papan proyek, lampu penerangan, dan sudah ada jatuh korban pengendara di malam hari menurut informasi warga sekitar itu, Saya tidak berwenang menjelaskan terkait pekerjaan jalan itu. Tanyakan langsung ke PPK 1-5 yang menangani soal itu,” ujar Cahyadi Rabu 19 Maret 2025 pagi.

    Menurut Cahyadi, anggarannya belum turun, sehingga jalan yang berlobang ditutup jelang lebaran ini. Semua tim turun standbye memastikan jalan berlobang tersebut ditutup. “Semua tim turun ke lapangan, lobang jalan ditutup. Anggaran belum turun, sebagian perbaikan jalan berlobang itu ditangani terlebih dahulu oleh para kontraktor,” katanya.

    Informasi di lokasi pengerjaan perbaikan menyebutkan bahwa pekerjaan yang mereka lakukan adalah proyek Swakelola. Diketahui, BPJN merupakan unit kerja di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang bertugas dalam bidang infrastruktur jalan. Tugas dan fungsi BPJN meliputi: Pemrograman, Perencanaan, Pengadaan, Pembangunan, Preservasi, Pengendalian penerapan norma, standar, pedoman, dan kriteria bidang jalan dan jembatan, serta Konektivitas jaringan jalan. BPJN bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Bina Marga. (Red)

  • Mahfud MD Jelaskan Pengesahan UU TNI Yang Baru Sejalan Dengan Prisif Repormasi Dan Tidak Hidupkan Dwi Fungsi ABRI

    Mahfud MD Jelaskan Pengesahan UU TNI Yang Baru Sejalan Dengan Prisif Repormasi Dan Tidak Hidupkan Dwi Fungsi ABRI

    Jakarta, sinarlampung.co-Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyambut baik hasil Revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menurutnya, hasil dari RUU TNI tetap sejalan dengan prinsip reformasi dan tidak menghidupkan kembali dwifungsi ABRI sebagaimana berjalan di era Orde Baru.

    “Hasil yang terakhir ini cukup fair, cukup fair tidak tidak terlalu mengambil banyak dari apa namanya desain politik kita yang didiamkan sejak zaman reformasi,” ujar Mahfud MD dalam keterangannya, Rabu 18 Maret 2025.

    Mahfud menjelaskan bahwa isu RUU TNI untuk mengembalikan dwifungsi ABRI pun tidak terbukti. Menurutnya terkait dwifungsi ABRI di era Orde Baru, dimana keputusan-keputusan politik penting hanya ditentukan oleh tiga elemen, yakni ABRI, Birokrasi, dan Golkar, sehingga membatasi partisipasi publik dalam demokrasi.

    “Karena begini, isunya mau mengembalikan dwifungsi, isunya semula bukan banyak hal, misalnya kalau dwifungsi itu apa sih? Dwifungsi ABRI itu dulu di zaman Orde Baru keputusan-keputusan politik penting hanya dilakukan oleh ABG, ABG itu hanya tiga institusi yang boleh menentukan keputusan politik yaitu ABRI, Birokrasi, dan Golkar. Diluar itu tidak boleh ikut menentukan, sangat mencekam zaman dulu,” kata Mahfud.

    Kini, kata Mahfud bahwa kondisi tersebut sudah berubah, dan landasan hukum yang membatasi peran TNI dalam politik tetap terjaga, termasuk TAP MPR Nomor 6 dan Nomor 7 Tahun 2000. “Kemudian dwifungsi itu memberikan ruang kepada ABRI, TNI, dan Polri untuk masuk di DPR tanpa ikut Pemilu jumlah suaranya 28% waktu itu. Terus DPR langsung diberikan ke TNI Polri. Jabatan-jabatan di pemerintahan bisa dimasuki oleh anggota TNI Polri pada waktu itu terutama Gubernur dan Bupati Walikota, itu semuanya ditentukan, meskipun ada DPR nya ya tetap dipaksa gitu. Nah sekarang itu sudah tidak ada, itu sudah tidak ada,” paparnya.

    “Sehingga landasannya itu adalah TAP MPR Nomor 6 dan Nomor 7 tahun 2000, dimana UU TNI Polri disahkan kemudian Panglima dan Kapolri berada di bawah Presiden. Dan itu yang berlaku sampai sekarang,” tambah Mahfud.

    Mahfud juga mengapresiasi peran aktif masyarakat sipil, media, dan mahasiswa yang terus mengawal proses revisi RUU ini. “Saya berterima kasih, bersyukur kita semua kepada saudara, para pegiat media yang terus ikut mencermati itu, mengikuti itu kemudian kepada civil society, LSM-LSM yang terus sejak awal kemudian mahasiswa yang di berbagai tempat demo, meskipun tidak diberitakan secara eksponensial. Sehingga keputusan dari revisi RUU itu tidak seperti brand yang beredar sebelumnya yang juga diindikasikan sebagai karakter utama oleh para politisi sendiri,” katanya.

    Salah satu poin positif dalam revisi ini, lanjut Mahfud, adalah penegasan bahwa Panglima TNI tetap berada di bawah Presiden, sebagaimana telah diatur dalam TAP MPR sebelumnya. Selain itu, aturan juga semakin memperjelas bahwa anggota TNI yang ingin menduduki jabatan sipil harus mengundurkan diri atau pensiun dini.

    “Malah yang bagus itu adalah penegasan kembali bahwa anggota TNI yang masuk ke jabatan sipil itu harus mengundurkan diri atau pensiun dini. Artinya jalan keluar sudah diberikan oleh keputusan ini kalau ini konsisten yang sudah dikatakan oleh pimpinan TNI termasuk oleh Panglima,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Mahfud menilai bahwa meskipun jumlah jabatan sipil yang bisa diisi oleh TNI bertambah, hal itu tetap dalam batas kewajaran dan tidak mengembalikan dwifungsi ABRI. “Jadi ada penegasan. Lalu ada namanya proporsional, proporsional jabatan lainnya itu yang menurut saya yang juga hanya itu saja tapi tidak kembali dwifungsi ABRI. Meskipun sekarang ada tambahan dari 10 institusi seperti yang boleh ditempati oleh TNI sekarang menjadi 15 atau 16, ya itu tidak apa-apa,” jelas Mahfud. (Red)

  • Polsek Kayangan Lombok Utara Diserang dan Dibakar Massa Dipicu ASN Bunuh Diri Tak Tahan di Teror Oknum Polisi? 

    Polsek Kayangan Lombok Utara Diserang dan Dibakar Massa Dipicu ASN Bunuh Diri Tak Tahan di Teror Oknum Polisi? 

    Lombok, sinarlampung.co-Polsek Kayangan, Polres Lombok Utara, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) diserang dan dibakar oleh massa, Senin 17 Maret 2025 sekitar pukul 20.00 WITA. Massa yang diduga berasal dari Dusun Batu Jompang, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, menyerang kantor polisi dengan amukan yang tak terkendali.

    Informasi di Lombok Utara menyebutkan serangan terjadi akibat salahpahan tuduhan pencurian ponsel yang melibatkan ASN yang sudah berdamai. Namun meski sudah berdamai sang ASN diduga terus mendapat teror dari oknum Polisi yang meminta sejumlah uang untuk mencabut kasus yang dilaporkan ke Polsek.

    ASN bernama Rizki Wantoni sempat curhat kepada ayahnya itu diduga depresi lalu bunuh diri. Mendengar kabar itu, massa mengamuk dan menyerang markas polisi, bahkan terjadi pembakaran kendaraan milik petugas. Kaca dan fasilitas kantor juga dirusak oleh warga.

    “Awalnya Rizki ini salah ambil HP yang dicas di toko. Korban sudah damai, sudah bayar denda. Tapi ada tekanan dari oknum polisi hingga ASN itu bunuh diri. Dan kisahnya ditulis sebelum bunuh diri,” Ujar warga di lokasi kejadian.

    Kapolda NTB, Irjen Hadi Gunawan pun datang ke lokasi untuk mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dilangsir TribunLombok.com, Kapolda menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini, termasuk isu anggota polisi yang menyulut kemarahan warga. “Pemicu sebenarnya masih  diselidiki,” ucap Irjen Hadi, Selasa 18 Maret 2025.

    Kapolda menjelaskan bahwa penyerangan terjadi imbas dari adanya seorang ASN bernama Rizki Wantoni yang tewas akibat bunuh diri. ASN tersebut, bunuh diri lantaran adanya kesalahpahaman di salah satu toko. Kasus ini, berawal dari beredarnya CCTV seorang ASN yang diduga mengambil HP milik karyawan.

    Ternyata ASN tersebut, salah ambil HP yang dititipkannya saat berbelanja. Setibanya di rumah, ASN tersebut menyadari bahwa itu bukan HP miliknya. Rizki Wantoni kemudian, berinisiatif untuk mengembalikan. Namun, pegawai toko sudah terlanjur melapor ke Polsek Kayangan.

    Mediasi pun dilakukan di kantor Polsek Kayangan dan akhirnya sepakat damai. , video CCTV yang menarasikan korban menjadi pencuri sudah tersebar hingga membuat ia malu dan tertekan. Akhirnya, korban mengakhiri hidupnya sendiri.

    Warga yang mengetahui hal tersebut, lalu emosi dan mendatangi Polsek Kayangan. “Diduga, warga tak terima RW dituduh mencuri HP. Karena RW dikenal baik di mata masyarakat,”kata Kapolda NTB.

    Kapolres Bantah Pemerasan Oleh Anggotanya

    Sementara itu, Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, mengatakan perusakan Polsek Kayangan bukan dipicu dari adanya anggota polisi yang memeras RW untuk menutupi kasus. “Tidak ada, itu hanya isu, tidak ada polisi minta uang,” kata Purwanta ketika dihubungi wartawan Selasa dini hari 18 Maret 2025.

    Kapolres juga membantah bahwa kemarahan warga disebabkan oleh kematian RW setelah diminta sejumlah uang. Menurut Kapolres kondisi Polsek Kayangan kini sudah kembali normal. “Ini Pak Kapolda NTB masih di TKP, semua sudah kondusif,” kata Purwanta.

    Bahkan kata Kapolsek massa sempat akan mendatangi Alfamart tempat video korban RW viral. “Tadi memang massa akan ke Alfamart, tapi berhasil kita halau. Saya minta mereka kembali pulang,” katanya.

    Keterangan Keluarga 

    Pihak kelurga korban bunuh diri di Dusun Batu Jompang, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan mengungkapkan kronologis kejadian tersebut. Korban atas nama Rizkil Watoni diduga kuat mengakhiri hidupnya karena depresi terhadap tekanan dari pihak kepolisian. “Saya disuruh ngaku maling, baru selesai masalah,” kata ayah Korban, Nasrudin menirukan ucapan anaknya.

    Nasrudin menjelaskan anaknya memang dipaksa mengaku melakukan pencurian sebuah handphone. Akan tetapi karena merasa tidak pernah mencuri, dia tidak mau mengakui. Anak kami dituduh kena pasal ini, kena pasal itu,” ujarnya.

    Karena merasa tidak nyaman dengan tuduhan itu, korban memilih mengakhiri hidupnya. Korban beberapa kali menyampaikan kepada dirinya, bahwa lebih baik mati daripada harus mengaku melakukan pencurian. “Makanya anak saya dimatikan secara halus karena tertekan batin, psikologi, mental,” Katanya.

    Bahkan, kata ayah korban, di tengah tekanan itu, korban juga diminta menyerahkan uang oleh oknum di Polsek Kayangan. Yaitu disuruh bayar Rp15 juta. “Dia sampai menelpon temannya yang di Bali untuk pinjam uang,” Jelasnya.

    Kepala Desa Sesait Susianto mengaku baru mengetahui kronologis kejadian tersebut setelah korban meninggal dunia. Semestinya, pihak kepolisian berkoordinasi dengan pemerintah desa. ”Saya baru tahu setelah dapat cerita dari keluarga korban, padahal kasus ini sudah dua minggu lalu,” katanya.

    Menurut Susianto, pemdes sudah memiliki lembaga yang bisa melakukan penanganan terhadap persoalan hukum. Apalagi kasus tersebut termasuk tindak pidana ringan. Karena itu, dia heran karena tidak ada koordinasi pihak polsek dengan pemdes.Ada lembaga lokal desa, ada lembaga adat sebagai wadah yang dibentuk pemerintah desa melalui instruksi bupati untuk dibentuk lembaga, untuk memediasi segala persoalan di desa,” katanya. (Red)