Penulis: Juniardi

  • Ternyata Pagar Laut di Desa Kohod Masih Berdiri Kokoh? 

    Ternyata Pagar Laut di Desa Kohod Masih Berdiri Kokoh? 

    Jakarta, sinarlampung.co-Pernyataan Pemerintah yang mengaku telah mencabuti seluruh pagar laut ilegal sepanjang 30,16 kilometer di perairan Utara Tangerang ternyata bohong. Faktanya cerucuk bambu masih ada yang berdiri kokoh di perairan laut Desa Mohon, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, dan belum dicabut.

    Hasil GPS ukur melalui citra satelite dari bibir pantai sekitar 812,99 meter terlihat pagar pagar laut itu masih berdiri kokoh. “Kita pikir mau semua kan. Biar sekalian selesai. Enggak taunya enggak semua,” kata Marto, warga nelayan asal Kampung Alar Jiban, Jum’at 14 Maret 2025.

    Penyusuran wartawan di lokasi itu terlihat pagar laut berbentuk kavling-kavling. Perahu nelayan yang bergerak dari arah Timur tetap harus meliuk-liuk untuk menghindari cerucuk pagar laut.

    Marto menyebutkan bahwa perahu miliknya sempat dipakai oleh pihak direktorat jenderal pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (PSDKP). Bahkan dirinya sempat dimintai keterangan testimoni.

    Video pernyataan bagaimana setelah pencabutan pagar bambu. Rekaman video diunggah di media sosial PSDKP. “Kurang dari seminggu di sini. Nyewa kapal saya,”terang Marto.

    Diakuinya saat proses pencabutan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer melibatkan banyak institusi. “Pas di sini cuma PSDKP doang,” sebutnya.

    Marto kaget bercampur miris setelah mendengar informasi di media massa maupun media sosial bahwa pemerintah klaim telah cabuti pagar bambu di perairan Utara Tangerang.

    Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Eli Susiyanti membenarkan masih ada pagar laut ilegal yang belum dicabuti. “Betul mas, di perairan Kohod,” ungkapnya saat dikonfirmasi wartaean dilangsir kabar6.com.

    Berdasarkan hasil patroli terakhir, klaim Eli, tersisa sekitar 600 meter. Pagar laut sudah coba dibongkar dengan ditarik tagboat tapi tidak bisa. “Butuh alat berat dan ponton. Sudah dikoordinasikan dengan pusat,”ucapnya.

    Meski demikian Eli tidak dapat memastikan kapan pencabutan pagar laut di perairan Kohod dilanjutkan hingga selesai. “Masih dikomunikasikan,” jawabnya singkat.

    Dari citra satelite terlihat titik garis kuning kelanjutan garis warna hitam. Titik kuning dan warna garis putih membentang panjang itu titik yang sudah dicabut kementerian kelautan dan perikanan. Sedangkan titik hitam belum dicabut. “Karena pengerjaanya pake alat eskavator,” tambah Marto. (Kabar6.com) 

  • Cabor Mosi Tidak Percaya Kepada Arinal Djunaidi, Desak Musprovlub Koni Lampung

    Cabor Mosi Tidak Percaya Kepada Arinal Djunaidi, Desak Musprovlub Koni Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Lebih dari 60 anggota dan pemilik suara yang terdiri dari Cabang Olahraga, Olahraga Fungsional dan KONI Kabupaten/Kota, menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua Komisi Lampung Arinal Djunaidi. Merekaendesak KONI Provinsi Lampung segera menggelar Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musprovlub).

    Pasca surat mosi itu, para Cabor dan yang terlibat tanda tangan mosi, diancam pejabat Koni tidak dapat anggaran pembinaan.

    Dalam surat MOSI itu mendesak agar KONI Provinsi Lampung segera menggelar Musorprovlub, ditembuskan ke Ketua Umum KONI Pusat, Gubernur Lampung, Kadispora Provinsi Lampung dan Ketua DPRD Provinsi Lampung.

    Surat Mosi tidak percaya ditandanganani Ketua dan Perwakilan Cabor, tertanggal 1 Februari 2025 disampaikan langsung. Ke KONI Provinsi Lampung, Rabu 12 Maret 2025 siang, oleh perwakilan cabang olahraga dengan juru bicaranya Margono Tarmudji, Sekretaris Umum PABERSI (Angkat Berat) dan diterima oleh Bidang Organisasi AKBP (Purn) AM. Harahap yang didampingi oleh Waketum II Dr Candra Kurniawan, M.Or, di ruang Bidang Organisasi KONI Provinsi Lampung di kawasan PKOR Way Halim Bandar Lampung.

    Surat mosi menyebut lima poin penting diantaranya adalah:

    (1) Kinerja secara organisasi, Ketum Arinal Djunaidi tidak menunjukkan sebagai pemimpin yang arif dan bijaksana. Melakukan beberapa kali pergantian antar waktu (PAW) pengurus KONI Lampung, dengan prosedur yang tidak benar.

    (2) Semasa kepemimpinan beliau sebagai Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi bukannya membangun kembali atau merenovasi Gedung Olahraga (GOR) Saburai yang penuh sejarah olahraga. Malah merubah fungsi menjadi Masjid Agung Bakrie dan sampai saat ini belum ada pengantinya.

    (3) Dalam tata kelola keuangan, ada program yang seharusnya bukan Tupoksi KONI Lampung, namun diselenggarakan dan dibiayai dengan anggaran KONI Lampung, seperti ajang GubernurRun 2024. Karena kegiatan tersebut bersifat Fun Run dan bukan prestasi, seperti tugas utama KONI yaitu olahraga prestasi termasuk terkait Sport Centre yang tak kunjung jelas kelanjutannya.

    Juru bicara cabang olahraga pengusung Surat Mosi, Margono Tarmudji menjelaskan, poin penting dari Mosi ini adalah sudah tidak percayanya lagi Cabang Olahraga, Olahraga Fungsional dan KONI Kabupaten/Kota pendukung Mosi, terhadap kepemimpinan Ketua Umum KONI Lampung Arinal Djunaidi dan mencabut dukungan serta meminta untuk segera menggelar Musorprovlub KONI Lampung dalam waktu dekat.

    “Kami mewakili aspirasi dari cabang olahraga dan KONI Kabupaten Kota yaitu 52 cabang olahraga dan 2 KONI Kabupaten Kota tanda tangan di list daftar pendukung mosi dan 6 KONI lainnya secara tertulis mengirimkan surat untuk mendukung. Tujuannya meminta kepada Ketua Umum KONI Provinsi Lampung untuk menyelenggarakan Musorprovlub yang agendanya pergantian Ketua Umum,”kata Margono.

    Menanggapi hal itu, Candra Kurniawan mengatakan bahwa surat mosi tidak percaya ini sudah diterima KONI Lampung, dan pihaknya akan segera menindaklanjuti dan menyampaikan kepada unsur pimpinan di KONI Provinsi Lampung.

    “Hari ini Rabu 12 Maret 2025 menerima perwakilan teman-teman cabang olahraga, hari ini menyerahkan sebuah berkas yang isinya terkait mosi. Mungkin akan juga nanti KONI Provinsi pelajari bersama pimpinan lainnya untuk ditindaklanjuti sejauh mana, ” Kata Candra.

    Menurut Chandra, sebagai sebuah organisasi yang menjalin keterbukaan komitmen KONI selalu terbuka dan transparan. Jika ada semacam dinamika tetap akan dikaji lebih jauh.

    Cabot Protes Diancam Tidak Diberi Anggaran? 

    Yang mengejutkan pasca penyerahan surat Mosi tersebut ada aktivitas yang dilakukan oleh para pejabat KONI Provinsi Lampung yang mengubungi cabang-cabang olahraga yang turut dalam menandatangani surat Mosi tidak percaya tersebut.

    Dari kabar yang diterima oleh media dari beberapa cabor yang enggan menyebutkan jati dirinya mengatakan bahwa mereka (ada beberapa cabor-red) dihubungi lewat handphone oleh para pejabat KONI yang menanyakan kebenaran mereka tanda tangan, bahkan pembicaraan menyangkut anggaran yang kemungkinan bisa saja tidak diberikan kepada cabor tersebut.

    “Ya kalau menurut saya aneh saja. Semestinya pihak dari KONI Provinsi Lampung jauh lebih peka melihat situasi seperti ini. Kenapa setelah muncul surat Mosi baru bergerak. Tolong juga dihargai cabor ini. KONI tidak ada kalau tidak ada cabor. Jadi justru mereka harus bermitra dengan baik bersama cabor, jangan seperti memusuhi. Memang aturannya gimana sich KONI ini, kok seperti berada diatas cabor. Mestinya kan bermitra. Mungkin selama ini sudah salah kaprah itu KONI,” Ujarnya. (Red)

  • Sopir Ojek Online Dibacok Pengendara Mobil di Simpang Jalan Sultan Agung Way Halim

    Sopir Ojek Online Dibacok Pengendara Mobil di Simpang Jalan Sultan Agung Way Halim

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Seorang pria penarik ojek online (ojol) dibacok sehingga mengalami sejumlah luka di kepala, di perempatan Jalan Sultan Agung, Way Halim, Kota Bandar Lampung, Minggu 16 Maret 2025 sekitar pukul 22.00 WIB malam.

    Belum diketahui pasti penyebab terjadinya peristiwa itu. Lokasi jalan macet akibat ramainya sesam ajol dan warga yang berdatangan. Terlihat korban mengalami dua luka sayatan senjata tajam pada bagian kepala. Oleh rekan-rejanya, jorban dibawa ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo.

    Informasi di lokasi kejadian menyebutkan korban pengendara ojol terlibat senggolan dengan mobil. Pengendara mobil marah, lalu turun membawa senjata tajam dan langsung membacakan korban.

    “Enggak tahu kenapanya. Kami kaget ada suara, katanya sih senggolan antara mobil dan motor tukang ojek online. Yang punya mobil keluar dari mobil dan bacok tukang ojek itu,” ujarnya.

    Sementara di lokasi terlihat pengemudi mobil Toyota Calya BE-10XX-JF diduga pelaku yang membacok penarik ojek online. Wajah pria itu terlihat ada bercak darah yang diduga darah dari ojol. Pelaku mencoba kabur dengan mobilnya, namun dihadang oleh warga sekitar. (Red) 

  • KPK OTT di OKU, Tangkap Delapan Orang Termasuk Kepala PUPR dan Anggota DPRD

    KPK OTT di OKU, Tangkap Delapan Orang Termasuk Kepala PUPR dan Anggota DPRD

    Jakarta, sinarlampung.co-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Dalam operasi ini, KPK mengamankan delapan orang, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU serta sejumlah anggota DPRD OKU.

    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Sabtu 15 Maret 2025 membenarkan terkait penangkapan Kepala PUPR OKU dan beberapa anggota DPRD OKU dalam OTT tersebut. “Benar,” kata Fitroh.

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, juga membenarkan adanya penyelenggara negara yang terjaring dalam operasi ini. Namun, KPK belum merinci identitas mereka. “Penyelenggara negara dan lainnya telah diamankan. Detailnya nanti akan dikabarkan,” ujar Tessa.

    KPK memastikan bahwa total ada delapan orang yang diamankan dalam OTT di OKU. Meski demikian, Tessa belum mengonfirmasi apakah ada pejabat negara lain yang turut terjaring. “Untuk informasi lebih lanjut, akan disampaikan nanti dalam konferensi pers resmi,” ujarnya.

    KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang ditangkap dalam operasi ini. Perkembangan lebih lanjut akan diumumkan dalam waktu dekat. (Red)

  • LSM Desak PPATK dan KPK Usut Kekayaan Sekwan Kota Bandar Lampung Yang Tiga Tahun Tidak Daftar LHKPN

    LSM Desak PPATK dan KPK Usut Kekayaan Sekwan Kota Bandar Lampung Yang Tiga Tahun Tidak Daftar LHKPN

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan audit kekayaan terhadap Kepala Sekretariat Dewan (Sekwan) Kota Bandar Lampung. Pasalnya, sejak tahun 2022 Sekwan tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga saat ini.

    Koordinator LSM Trinusa, Ahmad Faqih, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima aduan dari masyarakat terkait ketidakpatuhan Kepala Sekretariat Dewan dalam melaporkan kekayaannya. “Kami mendesak PPATK untuk segera melakukan audit kekayaan guna memastikan apakah ada peningkatan aset yang tidak wajar selama masa jabatannya,” ujar Faqih dalam keterangan pers, Sabtu 15 Maret 2025.

    Menurut Faqih ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. “LHKPN adalah instrumen penting untuk mencegah korupsi. Jika pejabat tidak melaporkan kekayaannya, ini bisa menjadi indikasi adanya penyalahgunaan wewenang atau korupsi,” tegasnya.

    LSM Trinusa juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menindaklanjuti aduan ini. “Kami meminta KPK untuk memeriksa kebenaran aduan ini dan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran. Sanksi harus diberikan sebagai bentuk penegakan hukum yang adil,” ujar Faqih.

    Pengamat Kebijakan Publik, dan penggiat antikorupsi menilai kasus ini sebagai ujian bagi komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi. “Jika pejabat tinggi tidak mematuhi aturan LHKPN, ini bisa merusak kepercayaan publik terhadap upaya Pemberantasan Korupsi,” Kata Rina Dewi. (Red)

  • Polda Lampung Mulai Usut Dugaan Korupsi Dana BOP KB Melibatkan Kades Rangai Tritunggal Libatkan Dua Pegawai Bank Lampung?

    Polda Lampung Mulai Usut Dugaan Korupsi Dana BOP KB Melibatkan Kades Rangai Tritunggal Libatkan Dua Pegawai Bank Lampung?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mulai mengusut dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kelompok Bermain (KB) di Lampung Selatan. Kasus dimulai dari pembobolan Dana BOP KB, SIP Bahari, yang melibatkan Kepala Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Ketibung, yang diduga melibatkan dua pegawai Bank Lampung KCP Sidomulyo, Pelapor atas nama Ratu dan Martini, pengurus KB SIP Bahari.

    Kuasa hukum Ratu dan Martini, Ridwan SH mengatakan kliennya sudah dimintai keterangan oleh penyidik Krimus Polda Lampung, pada Selasa 11 Maret 2025 kemarin. “Klien kami melaporkan oknum Kades Rangai Tritunggal, dan oknum karyawan Bank Lampung KCP Sidomulyo. Karena telah mencairkan dana BOP KB tanpa sepengetahuan pengurus KB SIP Bahari,” kata Ridwan, kepada wartawan, Sabtu 15 Maret 2025.

    Kasus yang mereka laporkan adalah dugaan melanggar pasal 49 ayat 1 hurus a UU RI No. 10 tahun 1998 tentang Perubahan atas UU RI No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan. “Diduga kepala desa itu memalsukan tanda tangan pengurus KOBER SIP Bahari tahun anggaran 2018,” katanya.

    Pasal lain, Pasal 263 KUHP. “Tanpa hadirnya pengurus Ketua dan Bendahara Kades dapat menarik uang Rp30 juta, pada tanggal 9 Agustus 2024. Sedangkan pergantian pengurus dalam perubahan data diperbankan baru dilakukan setelah 5 bulan kemudian.

    Pengambilan uang di Bank Lampung oleh kepala desa, tidak serta merta dilakukan dengan mulus jika tidak adanya keterlibatan oknum karyawan Bank yang dengan sengaja memperlancar, atau mempermudah, pengambilan uang tersebut. “Sehingga menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau dalam proses laporan, maupun dalam dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu Bank,” katanya.

    Apalagi, kata Ridwan, berdasarkan informasi resmi yang dibuat oleh Bank Lampung, bahwa pergantian perubahan data Bank baru dilakukan Tanggal 22 Januari 2025. Artinya pada tahun 2024 saat itu specimen yang dibutuhkan saat penarikan adalah tanda tangan dan data administrasi dari pengurus lama.

    “Yaitu klien kami, akan tetapi yang terjadi kepala desa malah degan sengaja melakukan yang bertentangan dengan undang undang. Kabarnya polda Lampung menjadwalkan pemeriksaan Kepala Desa Rangai Tritunggal dan Pihak Bank Lampung, pekan besok,” ujarnya.

    Sebelumnya, Pengurus KB SIP Bahari dikagetkan dengan penarikan uang Rp30 juta oleh Kepala Desa, melalui Banl Lampung Sidomulyo, tanggal 9 Agustus 2024. Sementara pengurus tidak pernah merasa mencairkan.

    “Maaf mas, kami berdua selaku bendahara dan ketua Kober SIP Bahari sebelumnya tidak tahu menahu terkait penarikan dana BOP Kober SIP Bahari. Kami tidak pernah diminta hadir, tidak pernah memberikan surat kuasa ke siapapun untuk menarik dana BOP SIP Bahari oleh pihak manapun,” kata Martini, kepada wartawan, waktu lalu.

    Karena itu, para pengurus meminta kasusnya harus diusut tuntas. “Karena nantinya jika uang itu disalah gunakan pasti akan menjadi temuan. Kami bisa terbawa-bawa masalah, karena rekening tersebut masih atas nama kami,” kata Martini. (Red)

  • Warga Minta Parosil Perbaiki Jalan Simpang Gadis Sumber Jaya Yang Rusak Parah

    Warga Minta Parosil Perbaiki Jalan Simpang Gadis Sumber Jaya Yang Rusak Parah

    Lampung Barat, sinarlampung.co-Warga Desa Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat mengeluhkan ruas jalan Simpang Gadis yang rusak parah dan meminta Pemkab Lampung Barat segera melakukan perbaikan, Sabtu 15 Maret 2025.

    Cecep, warga Desa Simpang Sari, mengatakan kondisi jalan rusak parah ini sudah terjadi sekitar dua tahun terakhir. Kondisi ini, sangat mengkhawatirkan sekaligus meresahkan karena jalur tersebut merupakan ruas jalan utama masyarakat, dan juga dilintasi siswa SMA negeri di Sumber Jaya.

    ‎”Kalau hujan deras, di sini kayak kolam dan banyak bocah-bocah yang bermain. Jalan ini kan ruas utama masyarakat yang dari arah Way Petai, Fajar Bulan atau yang dari arah Liwa kalau mau ke kampung sini atau ke Kecamatan Way Tebu,” ujar Cecep, Sabtu 15 Maret 2025.

    Selain itu, ujar Cecep, jalur itu ada di pusat kecamatan dan juga jalur ramai karena digunakan anak sekolah. Sebab ada SMA Negeri, jadi bisa dibayangkan bagaimana bahayanya kalau waktu pulang atau berangkat sekolah pas hujan. “Belum lagi kalau pakaian siswa sekolah itu terciprat kendaraan lain. Jadi kami minta Pemerintah segera memperbaikinya,” ujarnya.

    Cecep didampingi warga lainnya berharap, ruas jalan ini juga menjadi prioritas pemerintah untuk segera diperbaiki sebelum memakan korban jiwa. ‎”Jalur ini adalah jalur padat. Oleh karena itu, saya sebagai warga meminta jalan ini segera diperbaiki sebelum ada korban,” katanya.

    Hal yang sama disampaikan Arif, yang menyatakan jika musim hujan seperti sekarang kondisi jalan yang rusak parah dan berlubang meningkatkan resiko terjadi kecelakaan. Oleh sebab itu, untuk mencegah ada korban jiwa dia berharap ruas jalan ini segera diperbaiki.‎

    ”Kondisi jalan Simpang Gadis ini memang parah, di musim hujan seperti sekarang resiko terjadi kecelakaan sangat besar. Apalagi jalan ini selalu tergenang kalau hujan deras sehingga pengendara tidak bisa melihat titik lubang jika melalui jalan ini saat hujan deras. Kami berharap Pemkab Lambar segera memperbaiki. Jangan sampai ada korban jiwa baru diperbaiki,” katanya. (Red)

  • Lapor Pak Kapolda, Enam Bulan Kasus Kepala Balai TNBBS Yang Dilaporkan Lecehkan Staf Belum Diproses?

    Lapor Pak Kapolda, Enam Bulan Kasus Kepala Balai TNBBS Yang Dilaporkan Lecehkan Staf Belum Diproses?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kasus dugaan pencabulan oleh Kepala Kantor Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Tanggamus, Ismanto, kepada stafnya S (33) seperti mandek. Bahkan pihak Kementrian Kehutanan belum memberikan sanksi apapun. Korban merasa kasusnya di sepelekan.

    Baca: Kepala Balai Besar TNBBS Tanggamus Diduga Cabuli Bawahannya 

    Hingga kini Ismanto dikabarkan masih bertugas dan berkantor di TNBBS Tanggamus. Kasusnya sudah dilaporkan suami korban, Y (33) ke Polda Lampung sejak September 2024 dengan nomor surat B/ 1831/XI/2024/September 2024, atau sudah berjalan lebih dari enam bulan lalu dan, belum ada kejelasan hukum.

    Mengetahui pelaku masih bebas mengantor sebagai kepala balai, suami dan keluarga korban bersama masyarakat ramai ramai mendatangi kantor Balai. Puluhan massa yang mengaku sebagai keluarga korban menggelar aksi di TNBBS di Kabupaten Tanggamus, Senin 10 Maret 2025.

    Dalam Vidio yang beredar sempat terjadi kericuhan di kantor Balai itu. Vidio itu juga beredar di media sosial.  Dalam video amatir itu terlihat suami korban, Y (33) mendatangi kantor TNBBS untuk meminta klarifikasi dan menuntut pertanggungjawaban kepala balai, Ismanto selaku terlapor.

    “Kami kecewa atas kasus ini. Lapor Polisi sudah enam bulan. Pihak kehutanan juga tidak memberikan sanksi. Jadi bagaimana kami harus mencari keadilan. Apakah kami harus mencari keadilan dengan cara kami. Pejabat itu melecehkan dan berbuat asusial terhadap istri orang,” Kata warga geram.

    Dilokasi Y terlihat marah besar. Bahkan warga harus menenangkan Y dan kerabatnya agar bisa menahan diri. “Istri saya dilecehkan, bahkan bukan hanya sekali, tapi berulang. Banyak teman istrinya saya yang tahu kelakuan Ismanto itu. Karena taat hukum saya laporkan ke Polda,” Kata Y, yang berteriak meminta Ismanto keluar dari kantor.

    Menurut Y, terakhir kejadian Ismanto dengan sengaja, menarik masker yang menutup sebagian wajah dan mulut S, ditarik dan lalu Ismanto mencium pipi S. “Kelakuan biadab Ismanto ini gak bisa di maafkan dan saya minta Ismanto wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum,” Ujarnya Y yang juga berharap Polda Lampung segera menindak tegas Ismanto sesuai hukum yang berlaku.

    “Saya sebagai suami merasa kasus ini seperti disepelekan. Hari ini kami berada di kantor Balai TNBBS untuk meminta Ismanto segera mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami sudah melapor, baik ke tingkat Kementerian maupun Polda Lampung, tetapi hingga kini belum ada kejelasan. Jika tidak ada tindakan konkret, kami akan membawa massa yang lebih besar lagi,” ucap  Y bersuara lantang..

    Dalam rekaman video yang beredar, terlihat massa aksi membawa spanduk, sementara Y memimpin barisan dengan menggunakan pengeras suara. Di hadapan mereka, jajaran aparat kepolisian tampak bersiaga, mengamankan jalannya aksi. Namun, hingga massa membubarkan diri, tidak terlihat satu pun perwakilan dari pihak Balai TNBBS, termasuk Ismanto.  (Red)

  • Presiden Akan Bangun Penjara Didaerah Terpencil Untuk Para Koruptor?

    Presiden Akan Bangun Penjara Didaerah Terpencil Untuk Para Koruptor?

    Jakarta, sinarlampung.co-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mengatakan akan membangun penjara di pulau terpencil khusu untu para koruptor, agar dapat membuat para koruptor yang telah menyengsarakan rakyat bisa merasakan efek jera karena tidak bisa kabur.

    “Saya juga akan sisihkan dana buat penjara di suatu tempat yang terpencil mereka gak bisa keluar. Kita akan cari pulau kalau mereka keluar biar ketemu sama hiu,”kata Prabowo, Kamis 13 Maret 2025.

    Menurut Prabowo, dalam pembangunan negara, para koruptor menjadi batu sandungan yang bahkan menyusahkan masyarakat. Baik guru, dokter, perawat, hingga petani. Dan semuanya menjadi kesusahan karena para koruptor menyalahgunakan dana-dana yang harusnya disiapkan bagi program-program kesejahteraan rakyat.

    Maka dari itu, Kabinet Merah Putih diinstruksikan untuk bisa melakukan efisiensi agar dana-dana yang harusnya dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat bisa dioptimalkan dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

    Meski ada saja, kata Presiden yang menentang kebijakan efisiensi, namun sebagai Kepala Negara ia menyatakan pemerintahannya kini sudah berada di jalur yang benar untuk membawa kesejahteraan bagi rakyat.

    Presiden menyatakan pihaknya bakal maju pantang mundur dalam memberantas koruptor. Bahkan Presiden rela mempertaruhkan nyawanya sehingga praktik buruk itu bisa dihentikan di Indonesia dan tidak berlanjut ke generasi penerus bangsa.

    “Saya tidak akan mundur menghadapi koruptor. Mereka harusnya ngerti saya ini siap mati untuk bangsa dan negara ini. Mafia manapun saya tidak takut. Apalagi ada Kapolri dan TNI, apalagi ada guru-guru yang akan membantu saya,” kata Presiden.

    Presiden juga menyampaikan, harapannya bagi dunia pendidikan agar ketika dioptimalkan setiap programnya bisa membantu pemerintah untuk melawan serta memberantas korupsi sebagai tantangan utama dalam memajukan negara. (Red/**)

  • Misteri Kematian Briptu Erik Alniaro di Way Kanan, Ayah Curiga Anaknya Dibunuh Polisi Akan Lakukan Eksumasi

    Misteri Kematian Briptu Erik Alniaro di Way Kanan, Ayah Curiga Anaknya Dibunuh Polisi Akan Lakukan Eksumasi

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kasus kematian Bintara Unit Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan, Brigadir Polisi Erik Alniaro, masih menjadi misteri. Meski sudah berjalan dua bulan pasca jasad Erik ditemukan telungkup di kamar mandi dalam kamar pribadi rumahnya itu, Kapolres Way Kanan hanya menyebut korban bunuh diri, namun motifnya tidak pernah terbuka dan kesan ditutupi.

    Baca: Kematian Brigpol Erik Alniaro Janggal, Kapolres Sebut Bunuh Diri Depan Istri Warga Curiga Pembunuhan? 

    Baca: Bintara Propam Polres Way Kanan Tewas Dengan Luka Sayatan Leher, Dugaan Sementara Bunuh Diri?

    Kondisi jasad saat ditemukan dengan luka sayatan dileher, dan banyak ceceran darah dari teras rumah sampai kamar mandi kamar pribadinya di Kampung Banjar Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, 7 Januari 2025 sore. “Saya datang karena istri korban teriak minta tolong. Namun saat tiba dirumah ini terdapat ceceran darah dari teras rumah sampai kamar mandi yang terletak dikamar tidur korban. Dan saat itu yang terlihat hanya istri dan anaknya yang digendong,” kata salah seorang warga, yang juga saksi yang meminta identitasnya dirahasiakan.

    Ayah Kandung Erik Alniaro, Alifir (62), mengaku sangat merasakan banyak kejanggalan dalam kematian anaknya. Pasalnya selain luka besar dibagian leher juga ditemukan lebam dibagian lengan dan bagian punggung almarhum.

    “Pada saat kejadian, saya lagi dirumah di Kampung Banjarmasin sekitar jam 15.00 WIB atau jam tiga soe. Lalu saya diberi kabar sama warga, kalau anak saya bunuh diri. Lalu hujan-hujan itu saya langsung ke rumah sakit Haji Kamino (RSHK) dan setibanya di sana, luka anak saya (bagian leher) sudah di jahit,” ujarnya, Kamis 13 Maret 2025 kepada wartawan.

    Kemudian, setelah enam hari dari kematian Briptu Erik Alniaro, sang ayah kemudian mendapatkan foto-foto bekas luka anaknya yang belum dijahit dari pihak rumah sakit dengan luka sayatan yang begitu besar. “Setelah enam hari, saya ditunjukkan foto luka anak saya itu yang sebelum di jahit. Setelah melihat foto itu, saya merasakan kecurigaan yang luar biasa bahwa anak saya itu bukan bunuh diri, melainkan dibunuh,” ucapnya dengan wajah serius.

    Menurut Alipir saat memandikan jenazah Briptu Erik Alniaro terlihat lebam di lengan kanan, dan ada bekas cengkraman. Lalu tangan kirinya keram seperti cengkraman, dan di bagian belakang punggung ada lebam hitam sehingga itu memperkuat kecurigaannya dan keluarga.

    “Jadi saya atas nama keluarga besar, saya selaku ayah kandungnya, berharap sekali, andaikata anak saya dibunuh, siapa pelakunya dan saya minta keadilannya. Bahkan sampai sekarang, belum ada kabar berita dari pihak kepolisian kepada kami sebagai keluarga,” Kata Alipir berlinang air mata.

    Alipir menyatakan kasus ini sudah disampaikan ke Polres Way Kanan, dan sekarang sudah ditangani Polda Lampung. Tapi belum ada kelanjutannya, dan sudah berjalan dua bulan lebih atau 66 hari berlalu. “Saya mohon dengan sangat keadilannya. Adakah keadilannya di Indonesia ini untuk anak saya?! Karena saya orang tidak mampu,” ucap Alipir terisak.

    Polisi Akan Eksumasi Jenajah

    Menanggapi kecurigaan orang tua dan keluarga Erik, Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang mengatakan bahwa motif kematian, dan hasil penyelidikan sudah disampaikan dan dipaparkan penyidik kepada keluarga korban.

    “Terkait motif, modus, barang bukti dan alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP telah dijelaskan. Pada Senin 17 Maret 2025 nanti, atas permintaan keluarga akan dilakukan eksumasi (penggalian kembali jenazah yang telah dikubur, dilakukan demi keadilan oleh pihak berwenang, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan forensik untuk mengungkap penyebab kematian atau mencari bukti lain,red),” jelas Kapolres melalui pesan WhatsApp.

    Kapolres yang sebelumnya menjelaskan kasus kematian Erik karena bunuh diri itu mengatakan bahwa sejak awal kejadian, pihak keluarga telah disarankan untuk melakukan otopsi namun ditolak. “Saat itu enggan untuk diotopsi dan sudah menerima bahkan ada video dan surat pernyataannya,” ujar Adanan. (Red)