Penulis: Juniardi

  • Kejati Lampung Diminta Usut Dugaan Korupsi Rp60 Milyar Bansos di Koperasi Produsen Tebu Rakyat RPM Way Kanan

    Kejati Lampung Diminta Usut Dugaan Korupsi Rp60 Milyar Bansos di Koperasi Produsen Tebu Rakyat RPM Way Kanan

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pengelolaan dana bantuan sosial (Bansos) Koperasi Produsen Tebu Rakyat (KPTR) Raja Pemuka Manis  (RPM) Kabupaten Way Kanan yang bersumber dari APBN Kementerian Pertanian RI tahun 2016 senilai Rp60 miliar dan bunganya 6% per tahun dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2025 sebesar Rp32,4 miliar, diduga jadi ajang korupsi. Kasusnya kini dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis 6 Maret 2025.

    Ketua Umun DPP KAMPUD, Seno Aji mengungkapkan dana bansos Rp60 miliar itu rupakan dana yang diterima oleh KPTR RPM Kabupaten Way Kanan, yang kemudian dikelola melalui program pinjaman dana bergulir ke kelompok-kelompok petani tebu.

    “Secara formil telah kita daftarkan laporan ke Kejati Lampung terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terhadap pengelolaan dana Bansos dari alokasi APBN tahun 2016 senilai Rp60 miliar, termasuk pengelolaan bunganya 6% per tahun jika ditotal dari tahun 2017 sampai dengan 2025 sebesar Rp32,4 miliar oleh KPTR RPM Kabupaten Way Kanan,” katanya.

    Menurut Seno Aji, modus yang dilakukan adalah data kelompok petani tebu fiktif alias bodong. Karena tidak memiliki legalitas dari dinas atau instansi terkait, termasuk tidak jelas kepemilikan lahan tebunya. “Kemudian dugaan persekongkolan penyaluran bantuan sosial melalui skema pinjaman dana bergulir oleh Ketua KPTR RPM Way Kanan bersama-sama 19 orang yang disinyalir hanya mengaku-aku sebagai ketua kelompok petani tebu yang membawahi 84 kelompok petani tebu dengan tujuan untuk menikmati dana bansos tersebut,” ujarnya.

    Selanjutnya, kata Seno Aji, skema pengembalian pinjaman secara formalitas hanya untuk memenuhi pertanggungjawaban secara administrasi. Kemudian indikasi pengelolaan dana bansos yang dikelola tidak sesuai dengan peruntukannya.

    “Kondisi tersebut dapat ditinjau dari sejumlah pernyataan perwakilan penerima manfaat bansos yaitu saudara J dan saudara E yang mengaku sebagai ketua kelompok petani tebu dan berhasil diinvestigasi oleh tim kami,” ujarnya,

    Untuk itu, lanjt Seno Aji, pihaknya akan terus memonitoring dan pendampingan atas laporan tersebut. “Apalagi dari informasi yang kami himpun bahwa KPTR RPM Way Kanan statusnya telah dinonaktifkan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Way Kanan, Desta Budi Rahayu sekira tanggal 10 Desember 2024 akibat melanggar aturan,” katanya.

    “Ini disebabkan koperasi tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama tiga tahun berturut-turut. Sehingga KPTR RPM Way Kanan dinonaktifkan melalui Online Data System (ODS). Maka dengan status non aktif semakin terang benderang dana bansos dan bunganya yang dikelola KPTR RPM Way Kanan semakin tidak jelas peruntukannya diduga disalahgunakan oleh oknum-oknum koperasi,” katanya. (Red)

  • Pengembang Pantai Ketang Kalianda Diduga Melanggar GSP

    Pengembang Pantai Ketang Kalianda Diduga Melanggar GSP

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Pengembangan sarana objek wisata di Pantai Ketang, Kalianda, Lampung Selatan, diduga melanggar aturan Garis Sepadan Pantai (GSP). Bangunan pagar pembatas di depan jalan utama yang sudah berdiri kokoh dibangun melewati patok Bina Marga (BM) milik Dinas PU Lampung Selatan.

    Warga tak jauh dari lokasi Pantai mengungkapkan bahwa pagar itu telah melampaui Garis Sepadan Pantai (GSP). Artinya itu melanggar aturan. “Yang pasti itu sudah menyalahi aturan,” katanya.

    Menurutnya, pembangunan pagar wisata yang melanggar aturan, melewati batas BM, serta Garis Sepadan Pantai (GSP), berpotensi dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mulai dari sanksi administratif hingga sangsi hukum.

    Sangsi admistratifnya, perintah dapat memerintahkan penghentian sementara hingga pelanggaran diperbaiki. Jika pagar sudah dibangun, pemerintah dapat mewajibkan pembongkaran, dan ada denda epada pelanggar sesuai ketentuan.

    Kemudian Pasal 165 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pelanggar dapat dipidana penjara maksimal 2 tahun atau denda hingga Rp200 juta. Pasal 103 UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau KecilPelanggar dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp500 juta.

    “Sanksi yang dikenakan akan bergantung pada tingkat kesalahan dan seberapa besar dampak pelanggaran terhadap tata ruang dan lingkungan setempat. Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan ada tindakan tegas dari pihak terkait guna menegakkan aturan yang berlaku,” katanya.

    Salah seorang pengelola bernama Bondan yang ditemua wartawan menyebut nama pantai itu adalah Pantai Anaya. Soal pembangunan pagar yang melewati patok Bina Marga, Bondan mengaku tidak mengetahui detailnya. “Kalau hal itu saya tidak paham. Sebaiknya bapak tanya langsung saja ke Pak Endes. Dia yang dipercaya untuk urusan itu. Sebelumnya juga ada wartawan dan LSM yang ke sini,” kata Bondan, Jumat 7 Maret 2025.

    Terkait hal itu, Kabid Bina Marga Dinas PU Lampung Selatan, Hasan membenarkan jika pembangunan itu telah melanggar aturan. “Kami akan cek ke lapangan secepatnya,” kata Hasan setelah melihat video dan foto pagar pembatas yang ditunjukan wartawan. (Red)

  • Kasus Iklan Bank BJB Rp200 Miliar, KPK Tetap Lima Tersangka Rumah Ridwan Kamil Digeledah

    Kasus Iklan Bank BJB Rp200 Miliar, KPK Tetap Lima Tersangka Rumah Ridwan Kamil Digeledah

    Jakarta, sinarlampung.co-Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Penggeledahan rumah mantan Ridwan Kamil  terkait dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB. KPK juga mengungkapkan telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada penempatan dana iklan di PT Bank BJB.

    Baca: Skandal Korupsi Anggaran Iklan Rp200 Miliar di BJB Pj Gubernur Jabar di Minta Tidak Diam, Evaluasi Pejata dan Umumkan Media Yang Terlibat 

    Tessa  mengungkapkan bahwa kelima tersangka terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. Namun Tessa tidak mengungkapkan identitas para tersangka. “Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang,” kata Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 10 Maret 2025.

    Menurut Tessa Mahardhika bahwa informasi resmi yang lebih memerinci terkait giat ini akan disampaikan setelah penggeledahan rampung. “Untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujar Tessa.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa penggeledahan saat ini dilakukan penyidik di rumah Ridwan Kamil yang berada di Bandung, Jawa Barat. “Betul ada giat geledah rumah RK terkait perkara BJB,” kata Setyo kepada wartawan, Senin 10 Maret 2025.

    Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) kasus korupsi iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) senilai Rp200 miliar.  “Kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu 5 Maret 2025.

    Terkait proses di penegak hukum lain, Setyo menyebut KPK akan terus melakukan koordinasi untuk menghindari tumpang tindih penanganan. “Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi,” ujar Setyo Budiyanto.

    Dari hasil koordinasi, bakal diputuskan seperti apa tindak lanjutnya atas penanganan perkara tersebut. Perkembangan lebih lanjut nantinya akan disampaikan kembali. KPK masih belum membeberkan secara resmi soal penetapan tersangka dalam kasus korupsi iklan Bank BJB.

    Menurutnya tim penyidik akan menentukan langkah lebih lanjut dalam penanganan perkara itu. “Kalau terhadap tindak lanjut dari pada penanganannya pascadilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara (Bank BJB) tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya,” ujar Setyo Budiyanto. (Red)

  • Korupsi Pagar Rumah Dinas Bupati Lampung Timur Mandek di kejati?

    Korupsi Pagar Rumah Dinas Bupati Lampung Timur Mandek di kejati?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pematank meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memperjelas dan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Lampung Timur (Lamtim). berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor Print10/L.8/Fd.2/11/2024, tertanggal 11 November 2024.

    Baca: Kejati Geledah Kantor PUPR dan Rumah Dinas Dawam Raharjo Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas Rp6,9 Miliar 

    Menyusula Kamis 9 Januari 2025 lalu Kejati Lampung telah melakukan penggeledahan di Rumah Dinas (Rumdis) Bupati hingga kantor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampun Timur. Penggeledahan itu dilakukan, setelah Kejati menaikan status dari tahap penyelidikan ke Penyidikan terkait dugaan Korupsi pembangunan pagar rumah dinas Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022 senilai Rp6,9 miliar atau Rp6.996.600.000 dari APBD.

    Ketua DPP Pematank Suadi Romli mengatakan, bahwa pihaknya mengapresiasi langkah Kejati Lampung yang berani mengungkapkan dugaan korupsi di Lampung, apalagi orang nomer 1 di Lamtim itu. “Kita sangat bangga dengan kinerja kejati lampung dibawah pimpinan bapak kuntadi, yang mana sudah berapa kali persoalan korupsi dilakukan penyelidikan bahkan sudah melakukan.penggeledahan seperti Lampung Timur,” kata Romli kepada wartawan belum lama ini.

    Bahkan, Menurut Romli, Penegakan hukum harus dilakukan seadil-adilnya, tanpa memandang bulu, baik dia kepala Daerah atau lainnya agar memiliki kepastian hukum dari kasus yang sedang di selidiki. “Hal ini kita berharap janganlah setengah- setengah dalam hal penindakan dugaan korupsi,” urainya

    Sehingga, lanjut Penggiat Antikorupsi Lampung ini, jika melihat berapa tahun terakhir kasus hukum di Kejati masih banyak yang tidak ada kepastian hukum, Namun ia menyakini Kejati akan menindaklanjuti persoalan tersebut hingga tuntas. “Karena sudah banyak contoh contoh yang sampai saat ini tidak ada kepastian hukum, sebagai penggiat anti korupsi kita tidak mau berandai, selalu mendukung langkah tegas APH dalam pemberantasan korupsi,” katanya. (Red)

  • Safari Ramadan di Lampung Utara, Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat

    Safari Ramadan di Lampung Utara, Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat

    Lampung Utara, sinarlampung.co -Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, didampingi Ketua TP. PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka Safari Ramadan di Kabupaten Lampung Utara, Senin (10/3/2025).

    Dalam kesempatan ini, Gubernur Mirza mengungkapkan kebahagiaannya dapat hadir dalam rangkaian kegiatan kunjungan kerja di tanah kelahirannya untuk pertama kali sebagai Gubernur Lampung.

    Gubernur kemudian menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam membangun Lampung yang lebih maju dan sejahtera. “Kita harus terus bekerja sama dalam membangun Provinsi Lampung, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Utara,” ujar Gubernur di Rumah Dinas Bupati Lampung Utara.

    Gubernur Mirza selanjutnya menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur yang strategis dan berdampak langsung pada perekonomian masyarakat, khususnya para petani dan pelaku usaha di daerah. Ia meminta Bupati Lampung Utara untuk memastikan pembangunan jalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sektor produktif.

    “Bangun jalan sesuai dengan kebutuhan para petani, bangun jalan sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Gubernur.

    Sementara itu, Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan perdana Gubernur Mirza ke Lampung Utara. Di kesempatan yang sama, Bupati Hamartoni mengungkapkan harapannya agar 12 ruas jalan kabupaten dapat ditingkatkan statusnya menjadi jalan provinsi guna mengurangi beban fiskal daerah.

    Menurut Bupati, Kabupaten Lampung Utara menghadapi tantangan ketidaksesuaian antara pendapatan dan beban belanja, sehingga peningkatan status ruas jalan tersebut menjadi solusi yang diharapkan dapat meringankan beban daerah dalam perawatan infrastruktur.

    Selain itu, Bupati juga menyoroti potensi pendapatan daerah yang lebih dari Rp. 100 miliar dari Pajak Kendaraan Bermotor, termasuk tunggakan sebesar Rp. 73 miliar. Sebagai upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat, Jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah sepakat menghibahkan tanah kepada Provinsi Lampung untuk pembangunan Gedung Samsat di Lampung Utara.

    “Oleh karenanya, Pak Gubernur, mohon kiranya agar pembangunan Gedung Samsat ini dapat dianggarkan dalam APBD Provinsi Lampung,” harap Bupati Hamartoni Ahadis.

    Dalam kunker Safari Ramadan di Kabupaten Lampung Utara, Gubernur Mirza juga menyerahkan sejumlah bantuan diantaranya santunan kepada 10 anak yatim, bantuan masjid, bantuan pupuk cair kepada 20 Gapoktan, serta bantuan dryer. (***)

  • Gubernur Lampung Tinjau Pasar Murah di Kotabumi, Pastikan Stok Pangan Aman Saat Ramadhan dan Jelang Idul Fitri

    Gubernur Lampung Tinjau Pasar Murah di Kotabumi, Pastikan Stok Pangan Aman Saat Ramadhan dan Jelang Idul Fitri

    Lampung Utara, sinarlampung.co –Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis meninjau Pasar Murah dalam rangka menyambut Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1446 H, di Taman Olah Seni Kotabumi, Senin (10/3/2025).

    Pasar murah ini menjadi salah satu wujud nyata perhatian Pemerintah Provinsi Lampung terhadap masyarakat. Melalui pasar murah ini, Gubernur Mirza ingin memastikan bahwa stok bahan pangan tersedia dan masyarakat dapat memperoleh bahan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau untuk mengendalikan laju inflasi.

    “Kita pastikan lebaran tahun ini semua stok bahan pangan tersedia,” kata Gubernur Mirza.

    Gubernur Mirza juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian panik atau memborong secara berlebihan untuk menjamin kestabilan serta mengantisipasi kenaikan harga.

    “Masalah harga naik atau tidaknya, tergantung masyarakat. Kalau masyarakat panik, membeli dengan banyak, pasti harga akan naik. Masyarakat tinggal atur pembelian, jangan membeli sekaligus,” imbau Gubernur.

    Adapun komoditas yang dijual di pasar murah ini dijual dengan harga dibawah pasaran dan dibawah HET serta disubsidi oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Antara lain Beras SPHP Rp. 11.600/kg dan Rp. 58.000,-/5 kg (5 ton), Minyak goreng Rp. 14.000,-/1 liter (2 ton), Gula pasir Rp. 15.000,- /1 kg (2 ton), Tepung Rp. 8.000/1 kg (2 ton), Telur ayam Rp. 25.000/ kg (500 Kg), Daging Ayam 29.000/ekor, serta cabai merah, bawang merah dan bawang putih. (***)

  • Entaskan Kemiskinan, dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Gubernur Mirza Beri Bantuan Sembako, Kursi Roda, Hingga UEP

    Entaskan Kemiskinan, dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Gubernur Mirza Beri Bantuan Sembako, Kursi Roda, Hingga UEP

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Guna mengentaskan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memberikan bantuan sembako, kepada keluarga miskin, di Kelurahan Kota Bumi Tengah, Kecamatan Kota Bumi, Kabupaten Lampung Utara, Senin (10/03/2025).

    Penyerahan bantuan tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan Safari Ramadhan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, ST, MM, di Kabupaten Lampung Utara.

    Selain sembako sebanyak 50 paket, bantuan lainnya juga diberikan untuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE), berupa Usaha Ekonomi Produktif (UEP) peralatan kerja bengkel las sebanyak 5 buah.

    Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Sosial juga memberikan perhatian khusus terhadap pemeliharaan hak dan perlindungan bagi anak, perempuan, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok terlantar. Salah satu bentuk perhatian tersebut adalah pemberian alat bantu penyandang disabilitas

    Pelaksanaan program bantuan tersebut, sejalan dengan visi misi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025-2030, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela.

    Pada rangkaian Safari Ramadhan tahun ini di Lampung Utara, Gubernur Mirza, yang didampingi Ketua TP PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza, dan Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, juga memberikan bantuan kursi roda sebanyak 2 unit, alat bantu dengar 1 buah, dan tongkat kruk satu buah, untuk penyandang disabilitas di wilayah tersebut.

    Puasa Bu?, tanya Gubernur Mirza, sambil menyerahkan bantuan sembako. Iya pak puasa, Jawab ibu penerima sembako, sambil menerima bantuan tersebut. “Alhamdulillah, mohon diterima ya ibu-ibu, sembako ini bisa langsung di masak untuk buka puasa nanti sore,” kata Gubernur Mirza sambil tersenyum kepada ibu-ibu yang menerima bantuan sembako.

    Sementara itu, Ibu Riski, orang tua dari Rafa adyatama Nugraha, salah satu penerima bantuan kursi roda, mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Ia pun mendoakan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, agar selalu diberikan kesehatan, mendapat keberkahan, dan dilimpahkan banyak rezeki.

    “Assalamualaikum Warohmatullahiwabarokatuh, Saya ibu dari Rafa adyatama Nugraha, penerima bantuan kursi roda, berterima kasih kepada bapak Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Saya doakan semoga bapak sehat selalu, berkah, dan banyak rezekinya, aamiin yaa robbal alamiin, Wassalamu’alaikum warahmatullahi wa barokatuh,” ucap ibu Rafa. (***)

     

  • Pemerintah Pusat dan Daerah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi dan Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran 2025

    Pemerintah Pusat dan Daerah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi dan Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran 2025

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pemerintah Provinsi Lampung dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Ekubang) Zainal Abidin, mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan pembahasan antisipasi cuaca ekstrem pada periode Idul Fitri 1446 H, secara virtual bertempat di Ruang Command Center Lt. II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (10/03/2025).

    Pemerintah Pusat bersama pemerintah daerah mengadakan Rapat Koordinasi Antisipasi Bencana dan Pengendalian Inflasi, yang dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Kepala BMKG, Kepala BNPB, dan pejabat daerah, untuk membahas kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi dan upaya pengendalian inflasi menjelang Hari Raya Idulfitri 2025.

    Rapat yang berlangsung secara berani ini membahas prediksi cuaca ekstrem yang diperkirakan masih akan terjadi hingga Mei 2025.

    Kepala BMKG dalam paparannya menyampaikan bahwa puncak musim hujan diperkirakan terjadi pada dasarian kedua bulan Maret, dan potensi cuaca ekstrem masih dapat terjadi sewaktu-waktu hingga Mei 2025. “Kami memperkirakan curah hujan tinggi masih akan terjadi hingga Mei 2025, dan potensi cuaca ekstrem masih dapat terjadi sewaktu-waktu. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada,” ujarnya.

    Kepala BNPB menambahkan bahwa hingga 10 Maret 2025, tercatat 614 kejadian bencana, yang didominasi oleh bencana hidrometeorologi basah seperti banjir, cuaca ekstrem, dan tanah longsor. BNPB telah menyalurkan bantuan logistik ke daerah-daerah tujuan mudik Lebaran sebagai langkah antisipasi.

    Menteri Dalam Negeri dalam Arahnya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi potensi bencana dan menjaga stabilitas harga pangan. “Kita harus bersinergi untuk memastikan masyarakat aman dari bencana dan harga pangan tetap terjangkau, terutama menjelang Lebaran,” tegasnya.

    Dalam hal pengendalian inflasi, rapat mencatat terjadinya deflasi sebesar -0,09% secara tahunan, terendah dalam 25 tahun terakhir. Namun harga makanan dan minuman masih mengalami inflasi sebesar 2,25%. Pemerintah daerah diminta untuk melakukan operasi pasar, memperlancar distribusi pangan, dan mendorong penanaman kembali oleh petani untuk meningkatkan produksi pangan nasional.

    Pemerintah daerah juga diinstruksikan untuk memasang informasi cuaca dari BMKG di videotron kota, melakukan sosialisasi operasi pasar, dan berkoordinasi dengan Basarnas dalam pemantauan arus mudik.

    Basarnas sendiri telah menyiapkan 2.749 personel dan peralatan, termasuk drone termal, untuk mengantisipasi bencana selama periode mudik. Meskipun terjadi deflasi secara umum, harga pangan masih menjadi perhatian utama. Pemerintah daerah diminta untuk aktif melakukan operasi pasar dan menjaga kelancaran distribusi.

    Operasi pasar akan dilakukan di berbagai lokasi, termasuk kantor pos, dengan fokus pada 5 komoditas utama: bawang putih, daging ayam, beras, gula, dan minyak goreng. Petani didorong untuk segera melakukan penanaman kembali setelah panen guna meningkatkan produksi pangan nasional.

    Pemerintah juga menyediakan hotline melalui Kementerian Perdagangan untuk menangani masalah pasokan pangan, dan Kementerian Pertanian menyediakan nomor kontak untuk koordinasi harga dan pasokan.

    Dengan langkah-langkah ini, pemerintah pusat dan daerah berupaya memastikan keamanan masyarakat dari bencana dan menjaga stabilitas harga pangan selama periode Lebaran 2025. (***)

  • Belum Genap Sebulan Menjabat Bupati Way Kanan Ali Rahman Wafat

    Belum Genap Sebulan Menjabat Bupati Way Kanan Ali Rahman Wafat

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-
    Bupati Way Kanan, Ali Rahman (54) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, Senin, 10 Maret 2025 sekitar pukul 11.00.

    Kabar itu dibenarkan pihak RSUD Abdoel Moeleok. Ali Rahman diketahui sempat mendapat perawatan di RS Abdoel Moeloek sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhirnya. “Benar, meninggal di ruang ICU. Lain lain bisa tanya langsung ke Direktur ya,” kata staf RSUDAM.

    Kabar cepat tersiar melalui oesan singkat terkait di beberapa grup WhatsApp.

    “Innalillahiwainailaihirojiun. Telah meninggal dunia Bupati Way Kanan Ali Rahman hari ini Pukul 11.00 di RS Abdoel.Moeloek.” tulis pengirim dalam pesan singkat tersebut.

    Kabar meninggalnya Ari Rahman dibenarkan oleh Bendahara Partai Demokrat Lampung Yozi Rizal yang merupakan Anggota DPRD Provinsi dari Dapil Way Kanan dan Lampung Utara. “Iya saya sudah dengar kabarnya, tapi belum tahu meninggalnya karena apa,” ungkapnya.

    Bupati Way Kanan, Ali Rahman baru menjabat sebagai Bupati setelah mengikuti pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto, 20 Februari 2025 lalu.

    Ali Rahman kelahiran Blambangan Umpu, pada 10 Agustus 1970 itu berlatar belakang birokrat. Pernah menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Way Kanan.

    Pada Pilbup Way Kanan, sebelumnya ia terpilih menjadi Wakil Bupati Way Kanan mendampingi Raden Adipati Surya selaku Bupati Way Kanan periode 2021-2024.

    Almarhum akan dikebumikan di pemakaman keluarga di Bintang Mulya. Hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut terkait penyebab kematiannya. (Red)

  • Menjaga Marwah Pers Dalam Diskusi Ramadhan Pempred Club Lampung Saat Buka Bersama 

    Menjaga Marwah Pers Dalam Diskusi Ramadhan Pempred Club Lampung Saat Buka Bersama 

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Puluhan Pemimpin Redaksi (Pemred) media siber, termasuk cetak mengelar silahturahmi dan buka puasa bersama. Para Pemred yang tergabung dalam group Pemred Club, berdiskusi renyah soal perkembang pers dan latahnya organisasi menjual nama pers di Lampung, Sabtu 8 Maret 2025.

    “Organisasi tanpa ketua, tiada AD/ART, satu visi walau berbeda misi. Itu yang membedakan dengan komunitas lainnya, alias tidak ikutan tren saat ini, ” Ujar Pemred Helo Indonesia Herman Batin Mangku (HBM), saat membuka acara silaturahmi dan buka puasa bersama Pemred Club (PC) di Bassle Kafe, Jalan Pulau Legundi, Sukarame, Kota Bandar Lampung, Sabtu 8 Maret 2025.

    HBM menguraikan, dasar pertemuan perdana tersebut beranjak dari kegelisahan bersama para Pemred dan Redaktur berbagai media yang tergabung dalam Pemred Club menyikapi perkembangan jurnalis dewasa ini. “Euforia yang terjadi sepertinya marwah jurnalis mengalami disorientasi dalam kerangka kode etik profesi. Profesionalisme adalah minimal setara dengan kesadaran stakeholder. Tidak lebih idealis dan tidak berada di bawahnya,” ungkap HBM.

    Menurut HBM, yang juga inisiator pertemuan bahwa komunitas atau organisasi ini secara umum harus jadi pembeda dan alternatif, tak ikutan latah dengan tren yang berkembang. Namun, hal ini tidak lantas mengklaim PC lebih ideal dari yang lainnya, tapi lebih mengutamakan pembelajaran sesuai Khitah pers sejatinya.

    Diskusi berlangsung penuh keakraban, dinamis, kritis mengelaborasi pemikiran dan ide dari Pemred lainnya menghasilkan program. Dasarnya adalah edukasi publik dan menyatukan visi dengan tetap menghargai independensi masing-masing media yang tergabung di Pimred Club tersebut.

    Tanpa ikatan aturan kaku dari sebuah organisasi atau perkumpulan. Mereka yang sempat hadir diantaranya HBM (Helo Indonesia), Tika dan Nopriansyah (Bongkar Post Group), Amuri (Tinta Informasi), Abung Mamasa (Harian Kandidat), Pinnur Selalau (RadarcyberNusantara), Adolft Ayahtullah Indrajaya (Lampung Ekspress dan Lampung News), dan Hendri Setiadi (Suara Lampung).

    “Terima kasih atas kehadiran rekan-rekan semua. Ide ini sudah lama namun baru terealisasi sekarang. Walau sedikit tapi solid. Tak menutup kemungkinan event pertemuan silaturahmi berikutnya diikuti para Pemred lainnya yang belum sempat hadir pada bukber perdana hari ini,”ujar HBM selaku koordinator Pemred Club. (Red)