Penulis: Juniardi

  • Ribut Batas Lahan Kebun di Selagai Lingga Kakak Beradik Tikam Tetangga Hingga Tewas

    Ribut Batas Lahan Kebun di Selagai Lingga Kakak Beradik Tikam Tetangga Hingga Tewas

    Lampung Tegah, sinarlampung.co-Diduga dipicu soal batas lahan kebun, Dua kakak beradik, RN (51) dan AN (50), warga Dusun 4 Bambu Kuning, Kampung Negeri Agung, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah, menganiaya tetangganya Hi (60), hingga tewas, Minggu 2 Maret 2025.

    HI (60), tewas dengan luka tusukan senjata tajam. Pelaku RN (51), sudah ditangkap, sementara pelaku lain AN, adik kandung RN, masih buron aparat kepolisia, “Diduga insiden ini dipicu masalah sengketa pengukuran batas lahan antara HI dan AN. An ini adik kandung RN,” ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Mangara Panjaitan, Rabu 5 Maret 2025.

    Kasat menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban HI pergi ke kebun miliknya Minggu 2 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Setibanya di kebun, HI melihat patok tanah batas kebunnya telah bergeser dari tempat semula.

    Merasa ada yang tidak beres, HI kemudian pulang dan menceritakan kepada istrinya, RA. Tak lama berselang, HI mendatangi rumah AN dengan maksud menanyakan perihal patok tanah tersebut. Namun, HI hanya bertemu dengan anak AN, sehingga HI kembali ke rumahnya.

    Sekitar pukul 16.00 WIB, AN justru mendatangi rumah HI, yang kemudian berujung pada percekcokan antara keduanya. Perdebatan itupun berlanjut dengan keputusan mereka untuk bersama-sama menuju kebun guna melihat kondisi patok tanah secara langsung.

    Dalam perjalanan ke kebun, mereka HI dan AN singgah terlebih dahulu di rumah RN yang merupakan kakak kandung AN untuk mengajaknya turut serta ke kebun. Namun, sekitar pukul 16.30 WIB, HI terlihat kembali ke rumah dalam keadaan terluka. HI mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kiri dan langsung meminta pertolongan istrinya untuk dibawa ke rumah sakit. Setelah menjalani perawatan medis, HI dinyatakan meninggal dunia.

    “Kita sudah ke TKP, dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dugaan sementara keributan dipicu sengketa pengukuran batas lahan antara HI dan AN. An ini adik kandung RN,” kata Kasat didampingi Kasi Humas dan KBO Reskrim Polres Lampung Tengah.

    Dari hasil pemeriksaan, RN mengakui telah menusuk korban HI di bagian perut sebelah kiri menggunakan senjata tajam jenis pisau miliknya. Pelaku RN ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHPidana atau pasal 351 (3) KUHPidana, dengan ancaman terberat 15 tahun penjara.

    Kasat Reskrim menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan detail kejadian secara menyeluruh termasuk mencari keberadaan AN. Kasat juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan konflik dan menghindari tindakan yang dapat berujung pada tindak pidana. (Red)

  • Kejari Geledah dan Sita Barang Bukti Dugaan Korupsi KUR dan Kupedes BRI Pringsewu

    Kejari Geledah dan Sita Barang Bukti Dugaan Korupsi KUR dan Kupedes BRI Pringsewu

    Pringsewu, sinarlampung.co – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menggeledah kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pringsewu 1, Cabang Pringsewu, pada Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) tahun 2020-2022. Penggeledahan mencakup tiga lokasi berbeda, satu di Kabupaten Pringsewu dan dua lokasi di Kabupaten Pesawaran.

    Kasi Intel Kejari Pringsewu, Kadek Dwi Ariatmaja mengungkapkan, dalam penggeledahan tersebut pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi KUR dan Kupedes. “Kegiatan penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” katanya, Kamis, 6 Maret 2025.

    Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi ini, lanjut Kadek, Kejari tidak hanya fokus pada kebocoran keuangan daerah saja, tetapi juga terhadap tata kelola keuangan BUMN di wilayah Pringsewu. “Kami tidak hanya fokus pada kebocoran keuangan daerah namun juga terhadap tata kelola keuangan BUMN di wilayah Kabupaten Pringsewu yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,” pungkasnya.

    Atas upaya Kejari Pringsewu dalam menindaklanjuti kasus dugaan korupsi KUR dan Kupedes ini, Kadek mengingatkan pihak-pihak terkait agar bersikap kooperatif terhadap berlangsungnya proses penyelidikan. (Red/*)

  • Total Pungli Tiga SMK Negeri di Kota Metro Rp13,2 Miliar Lebih Pertahun? 

    Total Pungli Tiga SMK Negeri di Kota Metro Rp13,2 Miliar Lebih Pertahun? 

    Kota Metro, sinarlampung.co-Pungutan liar (pungli) berkedok iuran dana komite pada tiga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kota Metro mencapai Rp13,2 miliar lebih pertahun atau Rp13.231.100.000, – yang menyasar kepada sekitar 4.220 murid. Sementara sekolah masih menggunakan BOS hingga PIP juga dengan proyek DAK Pusat untuk pembangunan sarana sekolah.

    Informasi wartawan dari tiga sekolah yang secara masif melancarkan pungutan liar berkedok iuran komite adalah:

    SMK Negeri 1 Kota Metro.

    SMK Negeri 1 Kota Metro memiliki 1491 peserta didik dengan iuran dana komite yang dibanderol sebesar Rp3.200.000 per siswa setiap tahunnya, sehingga diperoleh hasil kalkulasi dana yang terindikasi pungli sebesar Rp4.771.200.000.

    SMK Negeri 2 Kota Metro.

    SMK Negeri 2 Kota Metro memiliki 1235 peserta didik dengan iuran dana komite sebesar Rp3.100.000 per siswa setiap tahunnya, dengan hasil kalkulasi dugaan pungli yang dilancarkan mencapai Rp3.828.500.000.

    SMK Negeri 3 Kota Metro.

    SMK Negeri 3 Kota Metro memiliki 1494 peserta didik dengan iuran dana komite sebesar Rp3.100.000 per siswa setiap tahunnya, dengan hasil kalkulasi dugaan pungli berkedok iuran menembus Rp4.631.400.000.

    Sumber di SMK Negeri di Kota Metro menyebutkan uang komite itu juga atas restu pejabat Disdik, dan sekolah menyetorkan sesuai jumlah murid. Padahal, jika mengacu kepada ketentuan Pasal 10 ayat (2) Permendikbud 75/2016 tentang Komite Sekolah, komite hanya diberikan kewenangan menggalang dana dalam bentuk bantuan atau sumbangan, bukan pungutan.

    Aturan ini harusnya menjadi patokan bahwa penggalangan dana dengan sistem pemungutan tidak boleh dijalankan karena memiliki sifat memaksa. Maka, apapun dalihnya sumbangan yang bersifat sukarela berbeda dengan pungutan yang sebaliknya bersifat wajib dan mengikat. Karena itulah pungutan ini disebut sebagai pungutan liar karena tidak termasuk ke dalam bentuk penggalangan dana yang ditentang oleh Kemendikbud.

    Dikonfirmasi soal temuan tersebut, Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Sunardi belum memberikan respon. (Red)

  • Rahmat Mirzani Djausal Pastikan Jalan Provinsi Mulus Saat Mudik Lebaran

    Rahmat Mirzani Djausal Pastikan Jalan Provinsi Mulus Saat Mudik Lebaran

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memastikan tidak ada jalan berlubang parah di Jalan Provinsi yang melintasi antar Kabupaten saat mudik Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah/Tahun 2025 mendatang. Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) sudah diintruksikan untuk melaksanakan itu.

    Mirza ingin perjalanan mudik masyarakat dari Lampung maupun dari luar Lampung bisa berjalan dengan lancar. “Kami sudah instruksikan ke dinas BMBK agar tidak ada jalan yang berlubang parah di jalan lintas yang dilalui masyarakat,” kata Rahmat Mirzani Djausal, Kamis 6 Maret 2025.

    Selain itu, kata Gubernur, pada masa Lebaran Idulfitri tahun 2025 ini, pemerintah daerah juga akan terus menjaga konektivitas alur transportasi dan arus mudik, dengan berkoordinasi dan sosialisasi bersama instansi vertikal, hingga pemerintah kabupaten/kota untuk ikut serta menjamin kelancaran arus mudik tahun ini.

    “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi jalan-jalan yang mengalami kerusakan parah di jalur utama mudik. Oleh karena itu, perbaikan jalan akan terus dipercepat sebelum arus mudik dimulai,” ujar Kyai Mirza sapaan akrabnya

    Selain fokus perbaikan jalan menjelang arus mudik Lebaran Idulfitri, Pemprov Lampung juga berencana menerapkan langkah-langkah khusus disejumlah titik yang rawan kemacetan, guna mengurai kepadatan kendaraan saat puncak arus mudik dan arus balik. “Kita terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah dan mengurai kemacetan di simpul-simpul transportasi. Hal ini penting agar perjalanan masyarakat tetap lancar dan tidak terganggu,” ujarnya. (Red)

  • Sengkarut Hutang SMK Negeri 1 Terbanggi Besar Kadis Perintahkan Kabid SMK Turun

    Sengkarut Hutang SMK Negeri 1 Terbanggi Besar Kadis Perintahkan Kabid SMK Turun

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amirico, memberikan atensi terhadap kasus yang menimpa tiga pegawai Tata Usaha (TU) SMK Negeri 1 Terbanggibesar, Kabupaten Lampung Tengah, yang hingga kini belum terbayarkan. Belum lagi kasus gugatan terhadap kepala sekolah yang sampai ke Pengadilan.

    Baca: Kepala SMK Negeri 1 Terbanggi Besar Digugat Ganti Rugi Hutang Rp105 Juta, Aliran Uang Komite Ternyata Buat Bancaan?

    Thomas Amirico meminta Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Drs Sunardi, MPd untuk menyelusuri permasalahn tersebut. Termasuk kasus yang menimpa tiga pegawai TU SMK Negeri 1 Terbanggibesar, yang sampai mengadu ke ke Dinas Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Jalan Drs Warsito No.72, Telukbetung, Kota Bandar Lampung, Kamis 6 Maret 2025.

    Kepala Bidang SMK, Sunardi, mengatakan itu sebnarkan masalah internal sekolah yang harus diselesaikan dengan kepala dingin. Namun, jika tidak menemukan jalan keluar, maka dinas bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan antara pegawai TU dengan kepala sekolah itu. “Persoalan itu muncul adanya pergantian kepala sekolah yang mempunyai hutang-piutang. Dalam waktu dekat, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung akan memanggil mereka yang berselisih faham,” kata Sunardi.

    Mereka adalah Mantan Kepala SMKN 1 Terbanggi Besar Heru Budiyanto, Kepala Sekolah saat ini Umi Tarsih, dan satu pegawai TU PNS yang dimutasi ke SMKN 1 Tegineneng, Sumarni, serta dua pegawai honorer TU yang dipecat, Hendriyadi dan Sri Wahyuni Dwi Silviana.

    Sumarni kemudian mengadukan soal hutang sekolah di Bank BRI sebesar Rp100 juta yang dibebankan kepadanya. Persoalan hutang itu berbuntut Sumarni dimutasi ke SMKN 1 Tegineneng. “Saya harus menanggung angsuran bank Rp3.820/bulannya, dan sudah berjalan satu tahun lebih. Ini sangat berat,” ujar Sumarni di dinas Pedidikan.

    Sementara Hendriyadi dan Sri Wahyuni mengadukan tentang pemecatan, dan honor mereka sebesar Rp46 juta belum dibayarkan oleh pihak sekolah. “itu semua buntut dari persoalan hutang-piutang. Karena saya tidak mau membuat surat pernyataan bahwa sekolah tidak punya hutang dan saya tidak mau membuat surat pengunduran diri dari sekolah,” tambah Hendriyadi. (Red)

  • Kepala SMK Negeri 1 Terbanggi Besar Digugat Ganti Rugi Hutang Rp105 Juta, Aliran Uang Komite Ternyata Buat Bancaan?

    Kepala SMK Negeri 1 Terbanggi Besar Digugat Ganti Rugi Hutang Rp105 Juta, Aliran Uang Komite Ternyata Buat Bancaan?

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Mantan Bendahara PSMP Komite SMK Negeri 1 Terbanggi Besar, yang kini menjabat Tata Usaha SMK Negeri 1 Pesawaran, Sumarni menggugat Kepala SMK Negeri 1 Terbanggibesar, Kabupaten Lampung Tengah Umi Tarsih, MPd, Mantan Kepala Sekolah sebelumnya Heru Budiyanto dan Ketua Komite Sekolah, terkait beban hutang Rp105 juta.

    Baca: Ditanya Soal Pungli Sekolah Kepala SMK Negeri 1 Terbanggi Besar Mengaku Malu Diberitakan?

    Baca: Kasus Pelajar SMK Negeri 1 Terbanggi Besar Indehoi di Kamar Mandi Harus Jadi Pelajaraan?

    Gugatan Sumarni, didaftarkan ke Pengadilan Negeri Gunungsugih dengan nomor perkara No: 14/Pdt.GS/2025/PN.Gns. “Insya Allah sidang perdana dijadwalkan pada Senin 10 Maret 2025,” ujar kuasa hukum Sumarni, Hidayanto, SH dari Pos Bantuan Hukum PN Gunungsugih Kamis 06 Maret 2025.

    Sumarni, didampingi Hidayanto mengatakan kliennya tak terima harus menanggung hutang sekolah sebesar Rp105 juta. Bukannya uangnya kembali, Sumarni jutru malah dimutasi ke SMKN 1 Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. “Gugatan tidak hanya kepasa Umi Tarsih, tetapi juga kepada mantan kepala SMK Negeri 1 Terbanggibesar Heru Budiyanto, dan Ketua Komite SMKN 1 Terbanggibesar Irawan Syahendra,” katanya.

    Menurut Hidayanto, kliennya menempuh jalur hukum setelah gagal menyelesaikan persoalan sekolah secara musyawarah. Penasihat Hukum SMK Negeri 1 Terbanggibesar yang juga menyarankan kliennya mengambil jalur hukum.

    “Masalah ini berawal dari kepala sekolah sebelumnya Heru Budiyanto yang mengaku tersandung masalah hukum dan lainnya. Sehingga sekolah harus mengeluarkan uang Rp105 juta dari dana komite. Sesuai surat pernyataan 5 Desember 2022, untuk membayar pihak ketiga, kepala sekolah dan komite meminta Sumarni sebagai bendahara PSMP Komite mencari pinjaman yang akan dibayar pihak sekolah via komite,” katanya.

    Kliennya, kata Hidayanto, akhirnya mendapat pinjaman Bank BRI, dengan kewajiban mencicil Rp3.820 ribu tia bulan. Sumarni yang memegang surat pernyataan pinjaman yang dialokasikan buat THR pengurus Komite Rp5 juta, sumbangan pemilihan kepala kampung Rp15 juta, biaya masalah dapodik Rp10 juta, biaya untuk APH Rp70 juta, dan insentif Komite Rp5 juta.

    “Dan ternyata, Heru Budiyanto enggan bertanggungjawab terhadap angsuran Rp3.820 ribu ke BRI tiap bulan selama tiga tahun. Padahal, mereka yang terlibat pembahasan Ketua Komite Umi Tarsih, wakil kepala sekolah dan TU,” katanya.

    Namun, lanjutnya, seteah kepala sekolah dan ketua komite berganti, mereka enggan bertanggung jawab perihal hutang ke BRI itu. Sehingga Sumarni harus menanggung cicilan tiap bulan secara pribadi. “Pihak sekolah dan komite tidak bersedia membayar angsuran bank, maka beban hutang itu harus saya bayar Rp3.820 ribu tiap bulan dengan masa pinjaman selama tiga tahun,” katanya. (Red)

  • Diduga Lewat Prokopim Mesuji Tim Sukses Elfianah Bisnis Jual Foto Pejabat, Paksa Sekolah, Puskes Hingga Desa Beli

    Diduga Lewat Prokopim Mesuji Tim Sukses Elfianah Bisnis Jual Foto Pejabat, Paksa Sekolah, Puskes Hingga Desa Beli

    Mesuji, sinarlampung.co-Moment pelantikan dan penyambutan Bupati Mesuji terpilih periode 2025-2030 Elfianah-M Yugi Wicaksono, dijadikan ajang bisnis oknum yang mengaku utusan dan tim pemenangan Bupati Mesuji terpilih. Mereka mewajibkan seluruh kepala Puskesmas, Kepala Sekolah, bahkan merambah kepada para kepala desa se-Kabupaten Mesuji untuk membeli foto Bupati, Wakil Bupati dan Gubernur Wakil Gubernur Lampung.

    Baca: Tim Sukses Bupati Terpilih Lampung Tengah Jualan Foto Pejabat, Lewat Disdik MKKS dan K3S Sekolah Diwajibkan Beli?

    Hal itu terungkap setelah munculnya keluhan dari para Kepala Puskesmas di Mesuji yang mengaku keberatan saat di paksa untuk membeli paket foto Bupati, Wakil Bupati dan Gubernur, Wakil Gubernur dengan harga Rp1,2 juta. Dengan rincian Rp300 ribu perunit. Sedangkan mereka di paksa agar harus membeli 4 paket per Kepala Puskesmas.

    “Iya bang, kami disuruh beli gambar Bupati dan Gubernur harus beli 4 pasang, harga per unit Rp300 ribu. Jadi total Rp1,2 juta. Sedangkan kami sebenarnya sudah cetak sendiri foto bupati dan gubernur itu sudah ada tapi masih disuruh beli, kalau tidak mau katanya mau di catat nama-nama nya kapus mana yang tidak mau beli,”ungkap sumber media ini yang mewanti agar namanya tidak di tulis, Kamis 6 Maret 2025.

    Saat di konfirmasi, Ketua forum Kepala Puskesmas se-Mesuji Yudian Murbantaka, yang juga Kepala Puskesmas mengatakan bahwa kepada para kepala Puskesmas, dirinya hanya menyampaikan amanah dan tidak ada paksaan. “Kita tidak memaksakan, saya hanya menyampaikan amanah. Dari kepala puskes mana ya mas yang keberatan itu,” kata Yudian Murbantakan, yang tidak menjawab amanah dari siapa, dan mematikan hubungan telepn.

    Saat di konfirmasi, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Prokopim Mesuji Angga memgatakan bahwa terkait persoalan foto pejaba itu pihaknya tidak meminta bayaran. Mereka hanya mengirimkan bentuk softcopy untuk dicetak masing-masing.

    “Masalah foto ini kami tidak pernah meminta bayaran.Kami hanya share dalam bentuk softcopy untuk dicetak di lingkungan kerja masing-masing. Kalaupun ada yang meminta bayaran saya yakin itu hanya oknum yg mengatasnamakan bagian prokompim saja,” katanya. (Red)

  • Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi di Provinsi Lampung

    Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi di Provinsi Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co –  Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengikuti kegiatan High Level Meeting dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1446 H/ 2025 M bertempat di Auditorium lt.4 Gedung Kantor Bank Indonesia Perwakilan Lampung, Kamis (06/03/2025).

    Gubernur Rahmat Mirzani dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa perputaran uang di masyarakat paling besar terjadi di bulan Ramadan, sehingga ekonomi di bulan Ramadan dapat menjadi gambaran bagaimana ekonomi Lampung kedepan.

    “Perputaran uang paling besar itu terjadi bulan Ramadan yang 70% pendapatan itu mengeluarkan uang mungkin 30% dari pendapatan setahun itu dikeluarkan di bulan Ramadan, sudah jadi kultur, sehingga bulan Ramadan ini jadi patokan, kalau dia bisa bagus di bulan ramadannya maka dia akan jadi pijakan ke depan ini ekonominya,” ucapnya.

    Dengan besarnya perputaran uang tersebut, Mirzani melanjutkan bahwa hal tersebut juga dapat menjadi potensi bagi spekulan-spekulan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya pada momen tersebut.

    “Bulan Ramadan ini tempatnya belanja. Jadi ada saat mereka mencari pendapatan sebesar-besarnya di bulan Ramadan, termasuk menaikkan harga, menahan stok dan lain-lain, ini yang harus dipahami oleh kita para Gubernur, Bupati para teman-teman bagaimana di bulan Ramadan ini selain fokus ibadah puasa, kita fokus menahan harga-harga supaya terkendali, dan ini hanya bisa dilakukan dengan kerjasama yang baik kolaborasi harus dilakukan bukan hanya TPID sendiri, tapi dengan teman-teman bupati dan walikota,” tegasnya.

    Dengan kenaikan harga gabah dan jagung yang telah diinstruksikan oleh Presiden Prabowo, Mirzani juga berharap hal ini mampu meningkatkan pertumbuhan perekonomian di Provinsi Lampung yang didominasi oleh komoditas pertanian dan perkebunan.

    “Mari kita sama-sama menjaga bagaimana pendapatan petani ini bisa berjalan dengan baik dan mempunyai manfaat yang baik kepada pertumbuhan kita. Dimana yang pertama harus kita lakukan adalah bagaimana menjaga belanjanya para petani ini, belanjanya masyarakat Lampung ini tidak membuat inflasi yang tinggi. Kita ingin harga tetap stabil, maka tadi saya setuju TPID ketika di bulan Ramadan ini bisa mengendalikan dengan baik maka Insya Allah setelah bulan Ramadan Lampung akan membaik,” lanjutnya. Mirzani juga mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan untuk terus waspada terhadap kondisi cuaca, dimana hal tersebut juga dapat mempengaruhi stabilitas harga di masyarakat. (***)

  • Gubernur Lampung Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Lampung, Tekankan Sinergi dan Tata Kelola Keuangan

    Gubernur Lampung Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Lampung, Tekankan Sinergi dan Tata Kelola Keuangan

    Bandar Lampung, sinarlampung.co –Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menghadiri acara serah terima jabatan Kepala BPK Perwakilan Lampung yang sebelumnya dijabat Masmudi kepada Kepala BPK Perwakilan Lampung yang baru, Nugroho Heru Wibowo.

    Serah terima jabatan disaksikan langsung oleh anggota V BPK RI H. Bobby Adhityo Rizaldi, Dirjen Pemeriksa Keuangan Negara V Widhi Widayat serta Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar.

    Gubernur Mirza mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru kepada Masmudi. Gubernur juga mengucapkan selamat bertugas kepada Kepala BPK Perwakilan Lampung yang baru, Nugroho Heru Wibowo.

    “Kami ucapkan selamat bertugas. Semoga sinergitas yang baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan BPK Perwakilan Lampung selama ini dapat terus ditingkatkan,” kata Gubernur Mirza di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Lampung, Kamis (6/3/2025).

    Dalam kesempatan tersebut, Gubernur mengajak seluruh pihak untuk ikut berperan serta dalam rangka Pembangunan Provinsi Lampung dalam 5 tahun kedepan, seiring sejalan dalam pencapaian visi dan asta cita Pembangunan Nasional.

    Gubernur Mirza menjelaskan, visi dan asta cita tersebut selanjutnya dituangkan dalam visi Pembangunan Provinsi Lampung 2025-2030, “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas” yang kemudian dijabarkan menjadi tiga misi yaitu :

    1. Mendorong Pembangunan Ekonomi yang Inklusif, Mandiri dan Inovatif.

    2. Memperkuat Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Produktif.

    3. Meningkatkan Kehidupan Masyarakat Beradab, Berkeadilan, dan Berkelanjutan, serta Tata Kelola Pemerintahan yang efektif dan berintegritas.

    Gubernur menegaskan bahwa dalam mewujudkan visi ini tidak dapat dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung sendiri, melainkan memerlukan gotong royong dan kontribusi positif dari semua pihak. “Kita semua harus bergotong royong, saling bahu membahu, dan saling memberikan kontribusi yang positif dalam mencapai visi Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas,” ujarnya.

    Dalam konteks tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang pengelolaan keuangan, Gubernur menyatakan keyakinannya bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Lampung akan terus diperbaiki sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini penting untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, yang telah diraih oleh Provinsi Lampung sebanyak 10 kali berturut-turut dalam 10 tahun terakhir.

    “Kami berharap, di tahun 2025 ini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024, kami kembali dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-11 kalinya secara berturut-turut,” tambah Gubernur Mirza.

    Melalui acara serah terima jabatan ini, Gubernur berharap BPK Perwakilan Lampung dapat terus berkontribusi nyata dalam pembangunan Provinsi Lampung, khususnya dalam hal tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan. “Kami berharap BPK Perwakilan Lampung dapat terus memberikan rekomendasi dan saran yang membangun bagi Pemerintah Provinsi Lampung,” pungkasnya. (***)

  • Purnama Wulan Sari Mirza Berkomitmen Kembangkan UMKM Lampung Bersaing di Kancah Nasional dan Internasional

    Purnama Wulan Sari Mirza Berkomitmen Kembangkan UMKM Lampung Bersaing di Kancah Nasional dan Internasional

    Bandar Lampung, sinarlampung.co –Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Lampung periode 2025-2030 segera terbentuk. Hal tersebut terungkap dalam rapat pengurus Dekranasda Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Ketua Dekranasda Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza di ruang rapat Dekranasda Provinsi Lampung, Kamis (6/3/2025).

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) merupakan organisasi nirlaba yang menghimpun pecinta dan peminat seni untuk memayungi dan mengembangkan produk kerajinan dan mengembangkan usaha tersebut, serta berupaya meningkatkan kehidupan pelaku bisnisnya, yang sebagian merupakan kelompok Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

    Purnama Wulan Sari mengatakan bahwa Dekranasda Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mengembangkan produk kerajinan, meningkatkan kehidupan pelaku usaha kerajinan, memfasilitasi pertukaran dan penyebaran informasi tentang pengembangan kerajinan Nasional, dan merangsang pertumbuhan UMKM di Provinsi Lampung.

    “Organisasi ini adalah organisasi yang tidak mencari keuntungan, dan bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan potensi UMKM provinsi Lampung, saya berharap Dekranasda dapat mendukung pembangunan di Provinsi Lampung yang sesuai Visi dan misi Bapak Gubernur Lampung, Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas,” ucapnya.

    Melalui terbentuknya kepengurusan Dekranasda Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari mendorong agar produk-produk yang dihasilkan oleh UMKM di Provinsi Lampung dapat bersaing dalam pemasarannya

    “Kedepan saya berharap, nantinya produk yang dihasilkan dapat bersaing baik di kancah nasional maupun Internasional,” lanjutnya. Selain itu, Dekranasda juga berupaya mengembangkan dan meningkatkan SDM pengrajin, sehingga potensi usaha kerajinan dapat menjadi peluang merebut pasar Nasional dan Internasional.

    Pembinaan juga dilakukan untuk pengembangan usaha pengrajin di Provinsi Lampung dan membangun kerjasama dengan Dinas dan Instansi terkait. Purnama Wulan Sari berharap dengan terbentuknya kepengurusan Dekranasda Provinsi Lampung akan menjadi motor penggerak bagi UMKM di Provinsi Lampung untuk lebih meningkatkan kualitas produk.

    “Saya berharap, provinsi Lampung ini menjadi contoh bagi Dekranasda lainnya,” harapnya. Purnama Wulan Sari mendorong UMKM untuk terus mengikuti perkembangan teknologi sebagai sarana dengan lebih meningkatkan pengetahuan dibidang teknologi digital. “Saya meyakini kita akan dapat mengemban tugas, apabila kita bersinergi dan bekerja secara bersama – sama,” tutupnya. (***)