Penulis: Juniardi

  • M Nasir dan Firman Rusli Gugat KPU dan Baswaslu Pesawaran

    M Nasir dan Firman Rusli Gugat KPU dan Baswaslu Pesawaran

    Pesawaran, sinarlampung.co-Dua peserta Pemilihan Bupati Pesawaran tahun 2010 Firman Rusli dan M Nasir menyiapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) kepada penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu Kabupaten Pesawaran yang telah meloloskan Calon Bupati tanpa ijazah SMA.

    Gugatan sebagai bentuk pelajaran bagi penyelenggara pemilu, yanag mana pada Pilbup Pesawaran Tahun 2010, penyelenggara Pemilu telah memenangkan Aries Sandi Darma Putra tanpa memenuhi syarat administrasi. “Gugatan perlu dilakukan, sebagai langkah pembelajaran bagi para penyelenggara untuk lebih selektif dan berhati-hati dalam verifikasi berkas calon Kepala Daerah,” kata Firman Rusli, Rabu 26 Februari 2025.

    Hal sama diungkapkan M Nasir, yang mengaku telah dirugikan atas adanya manipulasi dokumen pendidikan SMA Aries Sandi sebagai calon bupati pada Pilkada Pesawaran 2010. Saat itu M Nasir (27,77 persen) hanya kalah tipis dengan Aries Sandi-Musiran (30,05 persen) dari 204.987 suara daftar pemilih tetap (DPT).

    Dikatakan, KPU merupakan lembaga yang digaji oleh negara dengan harapan pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan baik, jujur dan adil. “Bukannya baik atau jujur dan adil, tapi ini malah berulang lagi. Saya rasa, kalau permasalahan ini dibiar-biarkan, tentunya akan berdampak kepada kepercayaan masyarakat terhadap para penyelenggara, dan kejadian seperti ini bisa saja terjadi lagi di kemudian hari kalau kita biarkan,” kata dia.

    Ketua Adat Ajang Saibatin Pesawaran itu menyebutkan penyelenggara dan oknum yang menggunakan persyaratan cacat hukum tersebut, memiliki hutang moril kepada masyarakat, dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya baik secara hukum maupun kepada masyarakat.

    “Permasalahan ini murni kesalahan dari penyelenggara dan juga calon yang menggunakan persyaratan cacat hukum, yang berdampak kepada kerugian material karena biaya untuk PSU tersebut tidak sedikit, kemudian kerugian bagi masyarakat Pesawaran,” kata M Nasir.

    Sebelumnya, Firman Rusli yang juga calon Bupati pada pilkada periode 2010-2015 berpasangan dengan Badarudin mempertanyakan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupeten Pesawaran dalam memperifikasi berkas pencalonan Aries Sandi DP dapat lolos dan dilantik sebagai Bupati terpilih.

    “Pasca diskualifikasi Aries Sandi di Mahkamah Konsitusi (MK), saya sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati pada periode 2010-2015 lalu mempertanyakan kinerja KPU, kok Aries Sandi pada saat itu bisa lolos dan menjadi Bupati terpilih hingga dilantik, kok Pilkada 2024 diskualifikasi ada apa?,” ungkap Firman Rusli melalaui telepon Whatsaap.

    Firman Rusli mengatakan, bahwa persyaratan dinyatakan sah pada saat periode 2010 lalu tetapi saat ini dinyatakan tidak memenuhi syarat mutlak sebagai calon Bupati Pesawaran di periode 2024 lalu hingga Aries Sandi di diskualifikasi setelah menang sebagai Bupati Pesawaran untuk periode 2025-2030.

    “Saya bukan hanya menuntut kinerja KPU pada periode 2010-2015, kami juga akan menuntut kinerja KPU pada periode 2024 yang menghabiskan uang Negara saja. Pilkada saat ini aja menghabiskan sebanyak Rp30 miliar cuma hanya keteledoran KPU dalam melakukan perifikasi berkas pada calon,” ujarnya

    Selain itu, Firman Rusli mempertanyakan oleh mantan Ketua KPU Pesawaran Yatin menjawab dengan tidak masuk akal. “Saya telpom jawab mantan Ketua KPU menjawab gak masuk akal,” singkatnya.

    Mantan Ketua KPU Yatin saat di konfirmasi melalu telepon Whatsaap dalam kondisi tidak aktif. (Red)

  • Setiap Hujan Bandar Lampung Jadi Langganan Banjir, Aksi Pejabat Kota Cuma Pencitraan?

    Setiap Hujan Bandar Lampung Jadi Langganan Banjir, Aksi Pejabat Kota Cuma Pencitraan?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Hujan deras membuat sejumlah daerah di Kota Bandar Lampung tergenang banjir. Air merendam jalan utama hingga pemukiman warga. Beberapa lokasi tergenang banjir seperti di Jalan ZA Pagar Alam, Perumahan Glora Persada Rajabasa, Kampus Pascasarjana Universitas Bandar Lampung (UBL) dengan ketinggian air mencapai lutut orang dewasa. Air juga melaup di sungai Way Sukamaju di Keteguhan Bandar Lampung, sejak Kamis-Jumat, 27-28 Februari 2025.

    Banjir juga menggenangi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 27 Bandar Lampung. Hujan deras, dan banjir juga membuat tanggul daerah Umbul Kunci bocor. “Teluk Betung Timur, juga kebanjiran bang. Infonya ada tanggul di umbul Kunci, yang jebol bang,” kata warga kepada wartawan.

    Warga di sejumlah titik wilayah di Kota Bandar Lampung mengeluh banjir yang berulang, bahwa ada yang dalam sehari dua kali rumahnya terdampak banjir. Banjir kali ini setidaknya terjadi di tujuh kecamatan, yaitu Rajabasa, Kedaton, Way Halim, Sukarame, Teluk Betung Timur dan Tanjung Karang Timur hingga Tanjung Karang Barat.

    “Hujan deras mengguyur Kota Bandar Lampung selama kurang lebih empat jam pada Kamis 27 Februaruari 2025 sore hingga malam hari. Aliran sungai meluap, sungai yang tak mampu menampung debit air yang tinggi. Bahkan akibat banjir ini sejumlah fasilitas umum hingga sekolah terendam banjir,” kata wartawan.

    Hal yang sama diungkap Levi Saputra, warga Perumahan Glora, Kecamatan Rajabasa, yang harus merasakan dua kali terendam banjir dalam waktu kurang dari satu hari. “Subuh kemarin hujan, terus pagi air naik. Jelang siang itu sudah mulai surut, tapi sore deras lagi hujan dan tadi malam naik lagi. Jadi kita ini sudah sehari dua kali banjir ya kan, sudah kaya minum obat,” katanya, Jumat 28 Februari 2025.

    Levi menyebut seminggu pekan sebelumnya, komplek perumahannya juga terdampak banjir. Karena itu, dirinya berharap pemerintah Kota Bandar Lampung bisa sesegera mungkin mencari solusi untuk mengatasi persoalan tersebut. “Minggu kemarin banjir juga, jadi rutin di sini banjir. Terus makin ke sini makin parah banjirnya,” katanya.

    Levi berharap Pemda Kota Bandar Lampung menkaji solusi secara baik, sehingga tidak melakukan kegiatan mubajir setiap banjir, dan hanya pencintraan. “Hrapan kami adalah solusi. Pemprov dan Pemkot duduk bareng untuk penanganan masalah banjir. Jangan cuman keruk-keruk, tapi esok banjir lagi. Itu sama aja ngebuang-buang duit, mubajir,” katanya.

    Hal senada diungkapkan Romli, warga Kecamatan Kedaton, yang juga menyebut jika banjir terjadi di wilayahnya dua kali dalam sehari. “Dua kali kami kebanjiran dalam sehari, sudah nggak tahu lagi mau gimana ini. Yang kami takutkan ini, sebentar lagi bulan Ramadan. Masa kami mau sahur banjir-banjiran kalau hujan lagi, mana ini katanya masih bakal hujan terus,” ungkapnya.

    “Jadi ibu walikota, mohon dengan sangat ibu bisa kasih solusinya untuk masalah banjir ini. Kasihan kami bu warga ini kena dampaknya terus,” ujar Romli.

    Diketahui sejak kurun waktu 2 bulan, sudah tiga kali peristiwa banjir besar di Bandar Lampung. Selain merendam ribuan rumah di 20 kecamatan se-Kota Bandar Lampung, banjir juga menyebabkan 5 warga meninggal dunia. (Red)

  • Purnama Wulan Sari Mirza Resmi Jabat Ketua Dekranasda Lampung, Siap Dorong UMKM ke Tingkat Nasional

    Purnama Wulan Sari Mirza Resmi Jabat Ketua Dekranasda Lampung, Siap Dorong UMKM ke Tingkat Nasional

     

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Purnama Wulan Sari Mirza resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Lampung pada Senin (3/3/2025). Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam mendorong kemajuan industri kerajinan dan UMKM di Lampung, sejalan dengan program nasional yang diinisiasi oleh Ketua Umum Dekranas, Ibu Selvie Gibran Rakabuming Raka.

    Dalam keterangannya usai pelantikan, Wulan Mirza menegaskan komitmennya untuk mendukung para pengrajin dan pelaku UMKM di Lampung agar mampu menghasilkan produk unggulan yang tidak hanya dikenal di tingkat lokal, tetapi juga bisa bersaing di pasar nasional.

    “Banyak karya luar biasa dari para pengrajin dan UMKM di Lampung. Tugas kita adalah memastikan mereka mendapatkan pendampingan, akses pasar, serta peluang promosi agar produk-produk unggulan ini bisa lebih dikenal dan diterima secara luas,” ujar Wulan Mirza.

    Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa program Dekranasda Lampung akan selaras dengan kebijakan Dekranas pusat, mencakup pelatihan, edukasi, serta peningkatan daya saing produk melalui strategi pemasaran yang lebih efektif.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Dekranas, Ibu Selvie Gibran, mengingatkan pentingnya peran Dekranasda di setiap daerah untuk membina dan mendampingi UMKM agar mampu berkembang dan menembus pasar nasional maupun internasional.

    “Para Ketua Dekranasda Provinsi memiliki peran penting dalam menggerakkan UMKM di daerah masing-masing. Kita harus memastikan mereka mendapatkan pelatihan yang tepat, sehingga produk yang dihasilkan memiliki nilai jual tinggi dan dapat bersaing di berbagai tingkatan,” ujar Ibu Selvi dalam acara pelantikan 34 Ketua Dekranasda Provinsi di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden.

    Sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan UMKM sebagai pilar utama perekonomian nasional, Dekranasda Lampung di bawah kepemimpinan Wulan Mirza diharapkan mampu menghadirkan program konkret yang semakin memperkuat ekosistem UMKM di Lampung. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, Lampung diharapkan semakin dikenal sebagai daerah dengan produk unggulan yang berkualitas dan berdaya saing tinggi. (***)

  • Jaringan Pengedar Ekstasi Kemasan Kapsul Libatkan Mahasiswa Ditangkap Polda Lampung BB 3000 Pil Ekstasi dan 508 Gram Sabu

    Jaringan Pengedar Ekstasi Kemasan Kapsul Libatkan Mahasiswa Ditangkap Polda Lampung BB 3000 Pil Ekstasi dan 508 Gram Sabu

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Tim Opsnal Gabungan Direktorat Narkoba Polda Lampung menangkap sembilan orang tiga diantaranya adalah mahasiswa jaringan pengedar pil ekstasi yang dikemas dalam kapsul di wilayah Bandar Lampung. Petugas mengamankan sekitar 3.013 butir pil ekstasi warna kuning, dan 508 gram sabu dalam kemasan besar dan paket kecil, Jum’at 28 Februari 2025.

    Dirnarkoba Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Kombes Irfan didampingi Kabidhumas Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengatakan pil ekstasi dalam kemasan kapsul adalah termasuk modus baru.

    “Kita amankan sembilan tersangka, termasuk tiga diantaranya oknum mahasiswa. Dari para tersangka selain kapsul yang berisi pil ekstasi juga diamankan 3.013 pil ekstasi warna kuning dan 508 gram sabu dalam kemasan besar dan paket kecil, ” Kata Irfan, saat ekspose di ruang Direktorat Narkoba Polda Lampung.

    Irfan menjelaskan, para tersangka yang diamankan adalah inisial RP ( 29) warga Kemiling, AR (22) mahasiswa, warga Enggal, JH (42) warga Enggal, YD (24) mahasiswa warga Tanjungkarang Timur, dan OK (22) mahasiswa, wraga Palapa, Bandar Lampung.

    Kemudian ditangkap DN (34) warga Tanjungkarang Timur, LW ( 34) Ibu rumah tangga, warga Langkapura, PW ( 43) warga Kedaton dan terakhir NH (36) IRT warga asal Jambi. “Awalnya petugas menangkap seorang mahasiswa pengecer sabu inisial AR. Dari hasil pengembangan ternyata sabu dan pil ekstasi berada di salah satu rumah yang dikontrak pelaku DN, ” Ujarnya.

    Irfan menyebut, hasil tes urine kepada para pelaku seluruhnya mengandung narkoba. Pengakuan para tersangka bahwa pil ekstasi yang dimasukkan kedalam kapsul mereka konsumsi sendiri. “Namun kami masih melakukan penyelidikan apakah kapsul berisi pil ekstasi ini sudah diedarkan,” Ujarnya.

    Selain barang bukti pil ekstasi 3.013 butir,  sabu 508, petugaa juga mengamankan satu unit R 4 Honda City warna hitam, satu buah alat hisab sabu dan  15 buah HP. Nilai ekonomis dari jumlah barang bukti mencapai Rp1.411.900.000 dengan menyelamatkan sekitar 5.045 jiwa dari penggunaan narkoba.

    “Para pelaku dijerat pasal berlapis. Yaitu Pasal yang disangkakan nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati,” Katanya.

    24 Kg Sabu

    Sebelumnya Polda Lampung juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di Pelabuhan Bakauheni. Sabu disimpan dalam Ban serep kendaraan Mitsubishi Pajero Sport putih dengan nomor polisi A-1044-SN, Rabu 26 Februari 2025.

    Saat penggeledahan di pelabuhan, petugas mencurigai ban serep mobil tersebut yang tampak memiliki sayatan. Ban itu kemudian dibawa ke bengkel untuk dibongkar, dan ditemukan total 22 paket sabu. Petugas MS (39), warga Jawa Timur, serta barang bukti sebanyak 24 kilogram sabu.

    Pengungkapan kasus Sabtu (22/2/2025) itu setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya rencana penyelundupan narkoba melalui jalur darat.

    “Selain di ban serep, tim juga menemukan sabu yang disimpan di balik body tutup mesin. Pelaku menyelipkan satu plastik besar berisi 1 kilogram sabu di sana,”ujar Polda Lampung. (Red)

  • Gelapkan Miliaran Uang BB Kasus Investasi Robot Trading Fahrenheit Eks JPU Kejari Jakarta Barat Azam Akhmad Akhsya Ditangkap dan Ditahan

    Gelapkan Miliaran Uang BB Kasus Investasi Robot Trading Fahrenheit Eks JPU Kejari Jakarta Barat Azam Akhmad Akhsya Ditangkap dan Ditahan

    Jakarta, sinarlampung.co-Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menangkap jaksa Azam Akhmad Akhsya usai terlibat kasus suap dan gratifikasi lantaran mengambil sebagian aset hasil sitaan di kasus robot trading Fahrenheit. Jaksa yang kini bertugas sebagai Kasi Intel di Kejaksaan Negeri Landak, Kalimantan Barat itu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    kuasa hukum BG juga telah diperiksa dan telah ditetapkan sebagai tersangka kedua terhitung sejak Kamis 27 Februari 2025

    Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta Patris Yusrian Jaya menyebut pengambilan aset sitaan itu dilakukan Azam saat hendak mengeksekusi barang bukti senilai Rp61,4 miliar. Saat itu Azam masih menjabat sebagai Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Azam kini telah menjadi Kasi Intel di Kejaksaan Negeri Landak Kalimantan Barat.

    Patris menjelaskan barang bukti yang disita itu seharusnya diserahkan seluruhnya kepada para korban penipuan investasi robot trading Fahrenheit. Akan tetapi hal itu tidak dilakukan lantaran terbujuk rayuan pengacara korban berinisial BG dan OS. “Satu orang oknum Jaksa inisial AZ telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Tinggi Jakarta, Kamis 27 Februari 2025.

    Patris menyebut proses pengembalian kepada korban itu dilakukan sebanyak dua kali melalui masing-masing kuasa hukum BG dan OS. Ia menjelaskan dari total aset senilai Rp61,4 miliar yang disita jumlah yang dikembalikan kepada korban hanya sebesar Rp38,2 miliar.

    Sementara sisanya yakni Rp23,2 miliar dinikmati oleh Azam bersama kuasa hukum korban BG dan OS. Rinciannya yakni Azam sebesar Rp11,5 miliar dan pengacara OS sebesar Rp8,5 miliar dan pengacara BG sebesar Rp3 miliar. “Atas bujuk rayu Kuasa Hukum korban yaitu BG dan OS, sebagian diantaranya senilai Rp11,5 miliar diberikan kepada oknum Jaksa inisial AZ,” jelasnya.

    Atas perbuatannya, Patris menyebut Azam telah ditangkap dan ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejagung. “Tersangka oknum Jaksa AZ telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari kedepan,” jelasnya.

    Selain Azam, Patris menyebut kuasa hukum BG juga telah diperiksa dan telah ditetapkan sebagai tersangka kedua terhitung sejak Kamis 27 Februari 2025. Sementara itu, OS selaku Kuasa Hukum Korban belum memenuhi panggilan. “Untuk itu Kuasa Hukum Korban dihimbau agar kooperatif menjalani proses hukum. Atas perbuatannya, Azam dijerat dengan Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 Huruf e, Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” katanya. (Red)

  • Dugaan Korupsi 6 Proyek Dinas Pendidikan Pesawaran Rp3,5 Miliar Dilaporkan Ke Kejati

    Dugaan Korupsi 6 Proyek Dinas Pendidikan Pesawaran Rp3,5 Miliar Dilaporkan Ke Kejati

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Sejumlah proyek Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, bersumber APBD Kabupaten Pesawaran tahun 2023 diduga sarat atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor). Kasusnya kini dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati), sejak Kamis 27 Februari 2025.

    Terdata enam paket proyek yang dilaporkan adalah:

    1. Pembangunan ruang kelas baru SMPN 27 Pesawaran senilai Rp742.500.000,-
    2. Pembangunan ruang kelas baru SMPN satap 12 Pesawaran senilai Rp742.500.000,-
    3. Pembangunan ruang guru SMPN satap 12 Pesawaran senilai Rp395.843.000,-
    4. Pembangunan ruang TU SMPN 31 Pesawaran senilai Rp375.000.000,-
    5. Pembangunan ruang laboratorium komputer beserta perabotannya SMPN 31 Pesawaran senilai Rp587.279.000,-
    6. Pembangunan ruang kelas baru SMPN 31 Pesawaran senilai Rp742.825.000,-

    Total Rp3.585.945.000,-

    Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Seno Aji mengatakan pihaknya menduga terhadap 6 proyek tersebut telah terjadi upaya praktik tindak pidana korupsi dengan modus operandi yang dilakukan oleh Pengguna Anggaran, yang dilakukan Kadisdikbud Pesawaran bersama-sama Pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) serta panitia lelang dan kontraktor pelaksana kegiatan.

    “Kami telah mengurai semuanya modus operandi yang terjadi terkait dugaan Tipikor dalam pelaksanaan 6 proyek pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran itu. Mulai dari pengkondisian proses tender kepada salah satu perusahaan pemenangm” katanya usai melapor ke Kejati Lampung.

    Lebih ironis lagi, terlihat indikasi persekongkolan dalam proses tender. Dari peserta tender dimana salah satu perusahaan sebagai peserta yang kalah namun dalam proses tender berikutnya akan menjadi perusahaan pemenang.

    “Kejanggalan dalam proses tender proyek tersebut dapat ditinjau dari harga penawaran yang memiliki penurunan harga yang sama dari nilai harga perhitungan sendiri (HPS) antara proses tender yang satu dengan yang lain yakni penurunan harga penawaran 0,9%”, ujar Seno Aji.

    Bahkan, jika melihat hasil pengerjaan 6 proyek tersebut terkesan dilaksanakan asal jadi dan terburu-buru sehingga hasil pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan telah terjadi pengurangan volume pekerjaan. “Patut untuk dilakukan audit secara menyeluruh terhadap hasil proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran khususnya terhadap 6 proyek yang kita laporkan ke Kejati, sebab patut disinyalir

    Selain itu hasil pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan telah terjadi kekurangan volume pekerjaan kondisi ini akibat lemahnya pengawasan oleh konsultan pengawas dan pengguna anggaran bersama pejabat pembuat komitmen sebagai pengendali kontrak kerja proyek.

    Belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas Pendidikan Pesawaran atas tudingan Kampud tersebut. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran Anca Martha Utama yang dikonfirmasi wartawan melalui saluran telepon sedang tidak aktif., termasuk pesan WAnya. (Red)

  • KPK Soroti Potensi Korupsi di Sekolah Modus Hadiah Orang Tua ke Guru

    KPK Soroti Potensi Korupsi di Sekolah Modus Hadiah Orang Tua ke Guru

    Jakarta, sinarlampung.co-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan potensi korupsi di sektor pendidikan. Salah satu kasus yang masih jamak ditemui adalah pemberian hadiah dari para orang tua siswa ke guru di momen kenaikan kelas. Hal itu terungkap saat KPK memaparkan soal program pencegahan korupsi di sektor sekolah.

    KPK menggandeng enam kementerian untuk memperkuat nilai-nilai antikorupsi dalam kurikulum pendidik mulai tingkat anak usia dini hingga perguruan tinggi. Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melalui pendidikan dan pencegahan.

    “Pendidikan menjadi kunci utama dalam membangun budaya antikorupsi sejak dini, dan pemerintah kini harus semakin fokus pada perbaikan pendidikan di berbagai levelnya, dengan tujuan utama meningkatkan kualitas dan integritas di sektor ini,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Minggu 16 Februari 2025 lalu.

    Dalam catatan KPK, ada tiga kasus besar dugaan korupsi di sektor pendidikan yang berhasil ditindak pada 2022. Modus-modus korupsi yang sering terjadi di sektor ini mulai penyelewengan anggaran, suap dalam penerimaan siswa atau mahasiswa baru, korupsi pembangunan infrastruktur, serta pengadaan barang dan jasa yang tidak transparan.

    Data Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2023 menunjukkan sejumlah permasalahan integritas di dunia pendidikan. Pertama, di sektor kejujuran akademik. Temuan KPK menunjukkan 43 persen siswa dan 58 persen mahasiswa mengaku pernah menyontek hingga praktik plagiarisme oleh tenaga pendidik masih terjadi.

    Temuan SPI Pendidikan periode 2023 ini juga menunjukkan 45 persen dan 84 persen mahasiswa mengaku pernah terlambat ke sekolah atau kampus. Selain itu, ada 43 persen tenaga pendidik mengalami ketidakhadiran tanpa alasan jelas. KPK juga mengungkap tingginya potensi gratifikasi di dunia pendidikan.

    Kasus ini sering ditemui di mana ada 65 persen sekolah yang masih memiliki kebiasaan menerima hadiah dari orang tua siswa untuk guru saat momen kenaikan kelas. “65% sekolah masih memiliki kebiasaan memberikan hadiah kepada guru saat kenaikan kelas atau hari raya, yang berpotensi menjadi praktik gratifikasi,” bunyi temuan KPK.

    Sektor pengadaan barang dan jasa di sektor pendidikan juga masih rawan terjadinya praktik korupsi. Di sektor ini terdapat temuan 26 persen sekolah dan 68 persen universitas mengungkapkan adanya campur tangan pribadi dalam pemilihan vendor pengadaan barang dan jasa.

    Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menambahkan, meski nilai rata-rata integritas sektor pendidikan di Indonesia cukup tinggi, implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) masih menghadapi tantangan.

    Hal ini mencakup ketidaksesuaian kebijakan, kurangnya regulasi payung, belum adanya standar kompetensi pengajar, serta kurangnya monitoring dan evaluasi akibat keterbatasan data, sumber daya manusia, dan dukungan anggaran.

    “KPK terus berkomitmen untuk berkolaborasi demi mengimplementasikan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi melalui sembilan nilai utama (jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras). Hingga saat ini, 83% daerah telah memiliki regulasi terkait pendidikan antikorupsi,” jelas Wawan. (Red)

  • H-1 Ramadhan Ibu Paruh Baya di Rumbia Ditemukan Tewas Tergantung di Kandang Sapi

    H-1 Ramadhan Ibu Paruh Baya di Rumbia Ditemukan Tewas Tergantung di Kandang Sapi

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Seorang wanita ibu rumah tangga (IRT) inisial SM (52), warga Kampung Bina Karya Buana, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, ditemukan tewas dengan kondisi tergantung di kandang sapi rumahnya, Jumat 28 Februari 2025 sekitar pukul 06.30 WIB pagi.

    Informasi dilokasi kejadian menyebutkan SM kali pertama ditemukan oleh Tohar, suaminya, saat hendak memberi makan sapi ternaknya. “Korban berinisial SM (52) pertama kali ditemukan oleh suaminya, Tohar, yang saat itu hendak memberi makan sapi di kandang. Suami korban terkejut ketika melihat istrinya sudah tergantung di kandang sapi menggunakan seutas tali tambang warna kuning,” kata Kapolsek Rumbia, Iptu Jufriyanto, saat memimpin olah TKP.

    Menurut Kapolsek, melihat istrinya tergantung, Tohar langsung berteriak meminta pertolongan. Mendengar teriakan Tohar, kepala dusun dan warga sekitar berdatangan kerumah korban. Warga juga kemudian melaporkan ke Polsek Rumbi. “Mendapat laporan dari aparatur kampung, personel Polsek Rumbia segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi,” katanya.

    Dari lokasi kejadian. kata Kapolsek, petugas mengamankan barang bukti berupa tali tambang warna kuning serta sebuah keranjang yang diduga digunakan korban untuk memanjat. “Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga dan saksi, korban diduga mengalami depresi akibat permasalahan keluarga,” katanya.

    Pihak keluarga menyebutkan telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi dengan menandatangani surat pernyataan resmi. Dan dugaan sementara korban mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.

    Atas kejadian tu, Kapolsek Rumbia mengimbau masyarakat agar tidak mengambil jalan pintas dengan mengakhiri hidup. “Apabila mengalami permasalahan yang berat, jangan memendam sendiri. Segera berkomunikasi dengan keluarga, sahabat, atau tokoh masyarakat agar bisa mendapatkan solusi,” katanya.

    Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya dukungan emosional dan komunikasi dalam menghadapi tekanan hidup. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami kesulitan, segera cari bantuan dari orang-orang terdekat atau tenaga profesional. (Red)

    (Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapapun melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.)

  • Dewan Warning Eka Afriana Yang Buat Kegiatan Jalan-Jalan Kepsek, Keluar Hearing Dikawal Sejumlah Oknum Halangi Jurnalis Konfirmasi?

    Dewan Warning Eka Afriana Yang Buat Kegiatan Jalan-Jalan Kepsek, Keluar Hearing Dikawal Sejumlah Oknum Halangi Jurnalis Konfirmasi?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-DPDR Kota Bandar Lampung memberikan warning keras kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Eka Afriana (kembaran Walikota Bandar Bandar Lampung Eva Dwiana,red) atas banyaknya persoalan Pendidikan di Kota Bandar Lampung. Terutama terkait studi tour dan kekosongan jabatan 13 sekolah di Bandar Lampung, Jumat, 28 Februari 2025.

    Baca: Adik Bunda Eva Dilaporkan ke Kejati Soal Belanja Buku Dana BOS Rp14,6 Miliar Tahun 2023 Disdik Kota Bandar Lampung

    Baca: Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Anggarkan Belanja Tas Untuk SD dan SMP Hingga Rp15 Miliar, Padahal Murid Beli Baju dan Peralatan Sendiri

    Baca: Kepala Sekolah dan Bendahara SD-SMP di Bandar Lampung Kendalikan Dana BOS Direkening Pribadi?

    Baca: BPK Catat Penyimpangan Miliaran Rupiah di Dinas PU dan Pendidikan Bandar Lampung?

    Warning itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah, dalam hearing yang dihadiri Eka Afriana. “Kami sampaikan teguran keras bagi Kepala Dinas dan Kepala Sekolah untuk tidak melakukan hal yang sama. Sebab, dengan jelas kegiatan tersebut menurutnya telah dilarang, baik oleh Kementerian Pendidikan Dasar maupun Gubernur Lampung,” kata Asroni.

    Dalam hearing kata Asroni, pihaknya telah meminta kejelasan terkait studi tiru itu. “Pertama kami meminta kejelasan oleh ibu Kadis mengenai informasi yang tersebar di masyarakat mengenai Studi Tiru. Bahwa pelaksanaannya telah direncanakan sejak 2024, untuk jalan-jalan dan melihat sekolah percontohan,” katanya.

    Menurut Asroni, para kepala sekolah dan kepala Dinas berdalih bahwa studi tiru tersebut dilakukan pada jam sekolah lantaran jika pilih hari libur sekolah yang dituju juga libur. “Terkait pelaksanaan jam sekolah ini sudah menjadi pembelajaran seperti tidak dilakukan dalam masa menjelang ujian nasional seperti ini. Dan mereka menyebut tidak ada pemaksaan dalam pembiayaan ini karena mereka diminta untuk menandatangani surat tidak keberatan, ada pemaksaan dalam penandatanganan ini saya tidak tahu,” katanya Kader Partai Gerindra ini.

    Asroni juga menanggapi terkait Plt. Kepala Sekolah yang dijadikan Plt kembali, di mana terungkap 13 kepala Sekolah Dasar dan SMP yang mempunyai double job di atas Plt. yang sudah diemban. “Alasannya mereka, belum boleh melakukan pelantikan Kepala Sekolah. Sehingga dalam waktu dekat ini akan ditetapkan definitifnya. Kemudian pengawas menjadi Kepala Sekolah dan tidak boleh menjadikan Plt,” ujarnya.

    Dirinya menegaskan, kegiatan seperti ini tidak boleh terjadi kembali. Pihaknya juga bakal menyidak sekolah yang berencana melakukan studi tour ke luar kota. “Saya sampaikan bahwa ini peringatan keras, tidak boleh ada kegiatan studi tiru seperti ini lagi. Dan ini terakhir kali, kalau ada kita tegur langsung bahwa tidak boleh lagi studi tour melibatkan anak sekolah lagi,” katanya.

    Dikawal Gerombolan Oknum Pengurus Organisasi wartawan?

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung Eka Afriana, keluar ruangan dengan dikawal ketat sekelompok orang, yang bersikap seolah-olah pasukan pengawal

    Usai hearing, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung Eka Afriana, keluar ruangan dengan dikawal ketat sekelompok orang, yang bersikap seolah-olah pasukan pengawal. Mereka mengelilingi Eka sambil berjalan menuju keluar gedung DPRD Kota, sehingga wartawan yang melakukan liputan kesulitan mendapatkan konfirmasi kepala dinas.

    Ironisnya, sekelompok orang itu ternyata disebutkan juga wartawan dari sejumlah organisasi wartawan, namun bersikap menghalangi wartawan lain yang sedang liupatn di DPRD Kota Bandar Lampung. Tidak ada sepatah katapun yang keluar dari mulut Eka Afriana saat ditanya wartawan.

    “Heran juga ada sejumlah oknum wartawan yang terkesan justru menghalangi wartawan lain yang ingin konfirmasi. Kabar sejumlah orang itu juga oknum wartawan yang sengaja memberi perlakuan istimewa kepada Eka tersebut tergabung dalam organisasi media daring,” kata seoarng wartawan di DPRD Kota Bandar Lampung.

    Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Asroni Paslah juga menyayangkan tindakan yang dilakukan Kadisdikbud dan sejumlah oknum wartawan yang dinilainya condong berpihak tersebut. “Sangat disayangkan mengapa hal ini harus terjadi. Apalagi ini Kepala Dinas yang dikawal oleh para oknum organisasi wartawan. Sungguh dipertanyakan integritasnya,” kata Asroni yang juga mengecam sikap kurang elok Eka tersebut. (Red)

  • Meski Dilarang Diam Diam Disdik Bandar Lampung Berangkatkan Ratusan Kepala Sekolah SD dan SMP se Bandar Lampung Study Tour Peserta Wajib Bayar Rp4,8 Juta

    Meski Dilarang Diam Diam Disdik Bandar Lampung Berangkatkan Ratusan Kepala Sekolah SD dan SMP se Bandar Lampung Study Tour Peserta Wajib Bayar Rp4,8 Juta

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung membandel. Meski sudah dilarang untuk mengadakan kegiatan studi tour, justru menggelar Studi Tour berdalih studi tiru untuk kepala sekoah SD dan SMP se-Kota Bandar Lampung. Untuk rute jalan-jalan senyap 167 Kepala Sekolah itu adalah Solo-Malang-Jogjakarta, Untuk Bali (dibatalkan). Mereka menggunakan tiga bus Travel and Tour PT Tampia Star Life, dengan biaya wajib Rp4,8 juta rupiah perorang.

    Informasi lain menyebutkan, kegiatan Studi Tiru yang dijadwalkan perjalan tanggal 22 hingga 27 Februari 2025 oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Kota Bandar Lampung itu akhirnya berantakan. Kepala Dinas Pendidikan Bandar Lampung Eka Apriana dan Ketua K3S SD Kusrina pun membatalkan jadwal mereka menyusul untuk membersamai rombongan di Jogjakarta.

    Bahkan rombongan diperintahkan untuk pulang lebih cepat, karena kegiatan mereka bocor ke publik, dan ramai disorot di media sosial. “Kami membayar biayanya sangat mahal, Rp4.350.000 per kepala sekolah. Sebelumnya Rp4.850.000, yang Rp500 ribu dikembalikan karena rute perjalanan ke Bali dihilangkan. Kepala sekolah yang juga menjadi Plt Kepsek sekolah lain, itu bayarnya dobel,” kata sumber di Disdik Bandar Lampung.

    Menurutnya, semua kepala sekolah juga diwajibkan ikut. “Semua di wajibkan. Kalaupun di antaranya ada yang berhalangan tidak bisa ikut karena sesuatu hal, yang bersangkutan harus tetap membayar biaya perjalanannya. Jadi bohong kalo sukarela,” katanya.

    Kabar lain menyebutkan, study tour ke luar Kota, ratusan Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri di Bandar Lampung itu sembunyi-sembunyi dengan dalih Study Tiru. Unggah di media sosial Selasa 25 Februari 2025, memberikan bocoran demi bocoran hingga Rabu, 26 Februari 2025 siang. Bahkan para kepada sekolah izin kepada guru lainnya ke Malang lantaran ada acara keluarga.

    Beberapa postingan lain memperlihatkan keasikan para Kepala Sekolah yang inisiasinya melakukan studi tiru atau studi banding justru sedang mengunjungi masjid bahkan asik bersantap di hotel. “Katanya study banding tapi kok ke masjid aja. Ya Allah nyusahin Kepsek. Ayok warga mau kita sambut ga, ayo kita sambut para kepsek abis liburan berkedok study banding,” ungkap pemilik akun IGnya.

    Karena unggahan itu, para Kepala Sekolah dipaksa pulang ke Lampung oleh Kepala Dinas Pendidikan Bandar Lampung Eka Afriana yang belum lama ini tiba di Malang, dan kini sedang dalam perjalanan pulang.

    Tanggapan Kabid Dikdas

    Menanggapi hal tersebut, Kabid Dikdas Mulyadi Syukri menyebut terkait kepala sekolah SD yang studi tiru ke Malang dan Solo, ke Jogya hanya transit saja. “Ini program mereka dari tahun 2023, yang memang blum terealisasi, baru dilaksanakan sekarang. Biaya murni pribadi kepsek dan tidak semua juga ikut, ada yang tidak ikut, termasuk Ketua K3S, bu Kusrina,” sanggah Mulyadi.

    Program 2024

    Informasi lain menyebutkan kegiatan Study Tiru Kepala SD di Kota Bandar Lampung tersebut dicanangkan sejak Januari 2024. Rencananya ke Bali, Solo, Malang, dan Jogjakarta. Kemudian awal tahun 2024 itu juga, para kepala sekolah harus sudah melunasi biaya perjalanannya dan diagendakan pada Maret 2024 sudah berangkat. “Satu orang diminta Rp4.850.000. Kalau belum bayar kami ditagih-tagih seperti punya utang,” kata sumber kepada wartawan.

    Namun agenda study tiru tersebut tak kunjung terlaksana hingga menimbulkan pertanyaan serta kebingungan di kalangan para kepsek. Apalagi belakangan katanya ada imbauan untuk menabung guna keperluan trip ke Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

    “Sampai sekarang, (9 Agustus 2024), belum ada kejelasan soal study tour ke Bali. Kabar terbaru justru ada rencana mau dialihkan ke Palembang. Itu Kadis malah yang ngomong: ’kita ini mau jalan-jalan ke Palembang, harus nabung dari sekarang’,” jelasnya menirukan pengumuman yang mereka dapat.

    Sumber lain pun menyampaikan keberatan atas pungutan biaya study tour tersebut. Karena uang sebesar Rp4,85 juta terbilang besar. Lantaran uang tersebut berasal dari kocek pribadi. “Kegiatan tersebut dinilai tidak benar-benar bermanfaat. Urgensinya apa gitu lho,” ujarnya.

    Ketua K3S yang juga Kepala SDN 2 Rawalaut Kusrina membenarkan adanya penarikan iuran tersebut. Namun Kusrina menyatakan kegiatan itu sama sekali tidak wajib. “Enggak wajib, hanya yang berkenan,” katanya medio Kamis 8 Agustus 2024 lalu.

    Kusrina memastikan tidak seluruh kepala SD di Bandar Lampung ikut dalam kegiatan tersebut. Namun, Kusrina mengaku tidak mengetahui angka pasti jumlah Kepsek yang ikut. “Saya mesti lihat data dulu,” dalihnya.

    Kusrina menjelaskan, pihaknya juga telah mengembalikan uang iuran kepada beberapa Kepsek yang kebetulan telah pensiun. Kusrina juga memperbolehkan bagi Kepsek membatalkan keikutsertaan mereka dalam kegiatan tersebut. “Untuk yang memang merasa keberatan ya tidak dipaksakan. Silakan cabut kembali,” ujarnya sambil meyakinkan jika akan mengembalikan uang iuran bagi Kepsek yang membatalkan.

    Kusrina menambahkan, beberapa alasan yang menyebabkan jadwal kegiatan tersebut mundur. Diantaranya waktu pelaksanaan bertabrakan dengan jadwal pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta inspektorat. Kemudian ada pula Pemilu.

    Ditambah lagi insiden kecelakaan bus study tour yang membawa rombongan sekolah beberapa waktu lalu.  “Beberapa pertimbangannya itu. Namun kita akan komunikasikan kembali terkait kepastian keberangkatannya,” katanya. (Red)