Penulis: Juniardi

  • Dua Mantan Kasat Reskrim Metro Jakarta Selatan dan Kanit serta kasubnit Resmob Ditahan Propam PMJ

    Dua Mantan Kasat Reskrim Metro Jakarta Selatan dan Kanit serta kasubnit Resmob Ditahan Propam PMJ

    Jakarta, sinarlampung.co-Dua mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, dan AKBP Gogo Galesung ditahan terkait dugaan pemerasan Rp20 Miliar terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto. Bintoro ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya, Senin, 27 Januari 2025.

    Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Radjo Alriadi Harahap, menyatakan bahwa penahanan dilakukan sejak Sabtu, 25 Januari 2025, dan saat itu juga Bintoro telah ditempatkan di Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya. Namun, Harahap belum mengonfirmasi apakah Bintoro akan menjalani penempatan khusus (patsus).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan kabar tersebut. Ada empat anggota polisi menjalani penempatan khusus (patsus) dalam kasus itu. “Empat orang telah dipatsus dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang,” kata Kombes Ade Selasa 28 Januari 2025.

    Empat orang itu adalah Bintoro (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), Gogo Gileaung (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), dan ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel). “Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran anggota secara prosedural, proporsional dan profesional,” Kata Ade.perdata

    Seperti diketahui Kasus ini mencuat setelah gugatan perdata yang diajukan oleh korban pada 6 Januari 2025 lalu. Korban menuntut pengembalian uang Rp20 miliar beserta aset yang disita secara tidak sah.

    Bintoro saat menjabat Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan diduga meminta uang sebesar Rp20 miliar dari keluarga pelaku dengan janji untuk menghentikan penyidikan kasus pembunuhan yang melibatkan Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto. Dan meski uang tersebut diserahkan, kasus tetap berlanjut. Sebagai hasilnya, korban menuntut Bintoro secara perdata.
    Kasus ini bermula dari laporan tindak pidana pembunuhan dan perkosaan dua wanita yang dilakukan oleh Arif Nugroho alias Bastian. Dua remaja berinisial N (16) dan X (17) tewas diduga setelah disetubuhi dan dicekoki narkoba. Laporan kasus tersebut teregistrasi pada April 2024 di Polres Metro Jakarta Selatan, dan saat itu Bintoro menjabat sebagai Kasatreskrim.

    Dalam perjalanan kasusnya, bos Prodia yang anaknya terjerat kasus pembunuhan itu diduga diminta uang senilai Rp 20 miliar oleh polisi, dengan iming-iming akan menghentikan penyidikan sehingga sang anak bebas.

    Polisi diduga juga mengintimidasi keluarga korban agar mencabut laporan, dengan mengiming-imingkan uang kompensasi senilai Rp50 juta yang diserahkan melalui seseorang inisial J dan Rp300 juta dikasih melalui R pada Mei 2024.

    Pemerasan tersebut terungkap saat Arif dan Bayu melayangkan komplain pada 17 Mei 2024, memprotes kenapa polisi masih melanjutkan penyidikan kasus yang menjeratnya, padahal keluarganya sudah menyerahkan uang Rp20 miliar seperti diminta oleh oknum perwira itu.

    Bahkan, aset-aset mewah milik bos Prodia seperti mobil Ferrari dan motor Harley Davidson diduga sudah disita oleh polisi. Merasa tertipu, pada 6 Januari 2025, kedua pelaku menggugat AKBP Bintoro secara perdata, menuntut pengembalian uang Rp 20 miliar beserta aset yang telah disita secara tidak sah.

    Sementara Bintoro mengatakan bahwa proses penyidikan terhadap kasus tersebut telah selesai dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum dengan dua tersangka, yaitu Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto. Bintoro juga membantah tuduhan pemerasan yang ditujukan kepadanya. Menurutnya, tuduhan itu tidak benar dan merupakan fitnah. “Semua ini bohong, saya tidak pernah melakukan pemerasan,” ujar Bintoro.

    Menurut Bintoro, pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” kata Bintoro, dikutip dari Antara.

    Bintoro menuturkan kasus ini berawal dari dilaporkannya AN alias Bastian yang diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan perlindungan anak yang menyebabkan korban meninggal dunia di salah satu hotel di Jaksel.

    Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024. “Pada saat olah TKP, ditemukan obat-obat terlarang dan juga senjata api. Singkat cerita, kami dalam hal ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, yang saat itu saya menjabat sebagai Kasatreskrim melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana yang terjadi,” ungkapnya.

    Kemudian proses perkara dinyatakan P21 dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dua tersangka yaitu Arif Nugroho dan Bayu Hartanto beserta barang buktinya untuk disidangkan

    Kecurigaan Kapolres

    Terkait kasus dugaan pemerasan oleh Bintoro, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengakui kasus dugaan pembunuhan dengan tersangka AN dan B yang ditangani Bintoro sempat mandek sekitar lima bulanan. “Ya begitulah (penanganannya sempat mandek),” katanya, Senin 27 Januari 2025.

    Kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan saat posisi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan beralih ke AKBP Gogo Galesung. “Kasus sudah P21 dan tahap dua dilimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan,” ujarnya.

    Rahmat merasa aneh dengan penanganan perkara tersebut yang sangat lama. “Saya tidak mengetahui (dugaan pemerasan Rp20 miliar), cuma aneh penanganan perkara sangat lama. Sudah sering saya ingatkan saat anev berkali-kali. Setelah masuk Kasat baru Gogo, saya perintahkan agar segera dipercepat sampai P21 dan tahap 2. Langsung lancar,” kata Rahmat.

    Desakan IPW

    Sebelumnya Indonesia Police Watch (IPW) juga menyoroti dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Bintoro terhadap anak bos Prodia, dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp20 miliar.

    Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menurunkan tim Propam Mabes Polri guna memeriksa penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh AKBP B. “Kami mendesak Propam untuk menelusuri aliran dana pemerasan ini, yang kami yakini tidak untuk kepentingannya pribadi,” ujar Sugeng.

    Menurut Sugeng, jika pihak kepolisian serius menegakkan aturan, mengungkap dugaan pemerasan dan penerapan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap uang hasil pemerasan adalah hal yang mudah dilakukan. “Kami yakin uang tersebut tidak hanya digunakan oleh AKBP B, tetapi telah mengalir ke beberapa pihak,” kata Sugeng.

    Profil AKBP Bintorro

    Saat ini, dia tak lagi bertugas di Polres Metro Jakarta Selatan. Bintoro bertugas sebagai Penyidik Madya 6 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak Agustus 2024.

    Bintoro merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2004. Dia pernah menduduki jabatan strategis di Korps Bhayangkara yakni Kasat Reskrim Polresta Depok tahun 2018, Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan Penyidik Madya 1 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    Setelah itu, Bintoro diangkat menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menggantikan Kompol Irwandhy Idrus. (Red)

  • Narapidana Teroris Asal Kota Metro Boy Eka Putra Wafat di Nusakambangan

    Narapidana Teroris Asal Kota Metro Boy Eka Putra Wafat di Nusakambangan

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Narapidana Teroris (Napiter) bernama Boy Eka Putra (36) warga Dusun IV Desa Sidomulyo, Kabupaten Lampung Tengah, meninggal dunia di RSUD Cilacap Jalan Gatot Subroto No 28, Tambaksari, Sidonegara, Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin tanggal 27 Januari 2024 sekira pukul 05.00.

    Suasana rumah duka di Metro Utara

    Boy Eka Putra, diketahui sedang menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan Lapas kelas II Pasir Putih Nusakambangan terkait masalah Terorisme. Informasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap menyebutkan Boy Eka meninggal dikarenakan sakit Mutaber.

    Boy Eka Putra akan dimakamkan di Pemakaman Muslim Al Mushin, di jalan Kucing RW 07 Kelurahan Purwosari Kecamaran Metro Utara, Kota Metro.

    Kapolsek Metro Utara AKP Eko Nungroho membenarkan kabar ada Napiter dari Nusakambangan yang akan di makamkan di wilayah Metro Utara.

    “Iya benar mas, ada Napiter, yang sedang menjalani hukuman kasua teroria di Nusakambangan wafat disana. Idetitas Boy Eka Putra (36). Alamat asal Dusun IV Desa Sidomulyo, Lampung Tengah. Namun dimakamkan di Kampung Hlamannya, di wilayah Metro Utara, ” Kata Eko Nugroho.

    “Proses pemakaman berlangsung kondusif, aman terkendali. Petugas ikut melakukan pengamanan di rumah duka, ” Katanya. (Red) 

  • Skandal Oknum Dokter RSUD Abdoel Moeleok dan Bidan Viral, Kepergok Suami Dalam Mobil Parkir di Belakang Rumah Sakit

    Skandal Oknum Dokter RSUD Abdoel Moeleok dan Bidan Viral, Kepergok Suami Dalam Mobil Parkir di Belakang Rumah Sakit

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Skandal oknum Dokter dan Bidang ruang Delima RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) viral di media sosial. Bahkan kini aksi moral petugas medis rumah sakit terbesar di Provinsi Lampung menjadi gunjingan publik.

    Dugaan perselingkuhan antara seorang dokter spesialis penyakit dalam berinisial FR dengan petugas ruang Delima berinisial SL juga ramai dirilis media online. SL diketahui berstatus sebagai istri dari seorang petugas di ruang OKA rumah sakit Abdoel Moeloek.

    Menurut sumber di RSUDAM, hubungan terlarang keduanya sudah berlangsung cukup lama. Kasus terbongkar oleh suami SL, AA yang memergoki istrinya sedang berduaan dengan oknum dokter FR di dalam sebuah mobil di area parkir belakang rumah sakit pada jam makan siang.

    Kecurigaan AA selama ini akhirnya terbukti. AA kemudian membuntuti istrinya SL dan menemukan mobil yang ditumpanginya bersama FR dalam kondisi mencurigakan.

    AA bersama seorang saksi berinisial DH mengetuk kaca mobil tersebut. Insiden ini berujung pada bentrok fisik. AA disebut sebut sempat melayangkan pukulan kepada FR. Hingga akhirnya kasus itu ditangani oleh pihak manajemen rumah sakit.

    Kabar itu menjadi santer dan menjadi perbincangan hangat di kalangan internal rumah sakit. Sayangnya manajemen RSUDAM hingga kini belum memberikan pernyataan resmi. Dan sangsi terhadap dua oknum yang diduga terlibat dalam skandal tersebut.

    Direktur RSUDAM mengaku belum mendapatkan laporan resmi terkait insiden ini. “Saya konfirmasi dulu ke bagian terkait. Saya belum menerima laporan resmi. Silakan hubungi humas dulu,” ungkapnya singkat saat dihubungi melalui WhatsApp.

    Sementara Humas RSUDAM menyatakan bahwa pihak rumah sakit telah melakukan pemeriksaan internal terhadap FR dan SL. “Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Jika terbukti melanggar etika profesi maupun aturan ASN, tentu akan ada sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Humas RSUDAM.

    Humas menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih bersifat internal dan belum dapat dipublikasikan secara rinci. “Kami masih melakukan kajian dan belum bisa memberikan komentar lebih jauh,” ujarnya.

    Menanggapi kabar itu, Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Syamsudin, menyatakan bahwa jika memang ada bukti kuat terkait dugaan pelanggaran ini, maka kebijakan tegas akan diterapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Ada bukti? Kirim ya. Untuk kebijakan terhadap ASN tersebut. ”tulis Syamsudin dalam pesan singkatnya.

    Pengamat etika kesehatan, Dr. Nurdin Sulaiman, menegaskan bahwa insiden ini tak hanya mencoreng nama individu yang terlibat, tetapi juga menurunkan kredibilitas rumah sakit di mata masyarakat. Institusi kesehatan harus memiliki standar etika tinggi. “Jika benar ada pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas untuk menjaga kepercayaan publik,” ujarnya. (Red)

  • Kabar Dugaan Skandal Ketua Bawaslu Bandar Lampung Jadi Buah Bibir

    Kabar Dugaan Skandal Ketua Bawaslu Bandar Lampung Jadi Buah Bibir

    Bandar Lampung, sinarlampung.coOknum Ketua Bawaslu Bandar Lampung diduga terlibat skandal dengan Ros staf wanita di Kantor Bawaslu Bandar Lampung. Bahkan Ros kini dikabarkan telah hamil buah perselingkuhan itu.

    Informasi lain menyebutkan Ros kini resmi bercerai dengan suaminya ASN di wilayah Mesuji, medio 16 Januari 2025 lalu. Salah satu pemicu cerai juga adalah kasus itu. Namun sang suami memilih diam. “Suaminya Ros itu ASN di Mesuji. Kini malah mereka sudah cerai,” Kata sumber kepada wartawan.

    Sumber lain di Bawaslu Bandar Lampung menyebutkan dugaan perselingkuhan kedua pasangan yang sudah bersuami itu terjadi sejak 2024, bertepatan dengan pelaksanaan Pilkada serentak.

    Berdasarkan informasi yang beredar, AP kerap mengajak RR dalam berbagai kegiatan dinas di luar kota, yang diduga menjadi momen terjadinya hubungan gelap tersebut. Bahkan, hubungan keduanya sempat terungkap oleh istri AP.

    Sang istri dikabarkan pernah melabrak RR di kantor Bawaslu Bandar Lampung. “Dulu sempat geger, sang istri AP itu ngelabrak dan marah besar. Bahkan akan membawa keranah hukum. Tapi sekarang diam dan hubungan keduanya dikabarkan masih terus berlangsung, ” Katanya.

    Ketika dikonfirmasi oleh awak media pada Rabu 22 Januari 2025, AP membantah kabar Perselingkuhan tersebut. Ia menganggap hal itu adalah isu tersebut tidak berdasar.“Saya kurang paham maksudnya. Itu hanya isu-isu saja,” ujarnya singkat.

    AP juga mempertanyakan sumber informasi yang menyebarkan kabar tersebut.“Info dari mana ya, Mas?” katanya. (rules/red)

  • Rohmad Tri Hartanto Mutilasi Uswatun Khasanah Karena Cemburu dan Sakit Hati Putrinya Disumpahi Jadi PSK?

    Rohmad Tri Hartanto Mutilasi Uswatun Khasanah Karena Cemburu dan Sakit Hati Putrinya Disumpahi Jadi PSK?

    Surabaya, sinarlampung.co-Motif Rohmat Tri Hartanto (32) pelaku mutilasi istri sirinya, Uswatun Khasanah (29), janda cantik Lady Companion (LC) freelancer di Tulungagung, diduga karena terbakar cemburu dan menuding korban telah berselingkuh dengan pria lain. Selain itu, pelaku mengaku sakit hati karena ucapan korban yang mendoakan hal buruk kepada putri pelaku.

    Baca: LC Freelancer Uswatun Khasanah Dimutilasi Pacar Jasadnya Dibuang Dalam Koper Merah

    “Hasil pemeriksaan terhadap tersangka motifnya adalah pertama korban ini sakit hati dan cemburu. Cemburu karena diketahui korban memasukkan laki-laki lain dalam kos korban. Padahal di luar tersangka di sekitar kos mengakui sebagai suami siri korban,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur Kombes Farman, Senin 27 Januari 2025.

    Selain cemburu, kata Farman, tersangka juga sakit hati atas ucapan dari mulut korban. Yaitu korban dituduh telah menyumpahi anak perempuan tersangka dari istri sahnya. Korban pernah mendoakan anak kandungnya biar menjadi pekerja seks komersial (PSK). “Korban pernah berucap bahwa dia mendoakan kalau anaknya sudah besar akan menjadi PSK. Itu membuat tersangka sakit hati,” ujarnya.

    Tersangka juga menyebut bahwa korban tidak terima karena tersangka punya anak kedua, sehingga korban pernah mengatakan supaya tersangka menghilangkan anak keduanya.

    Dirreskrimum menjelaskan bahwa berdasarkan CCTV ada dua orang yang diduga berperan terkait peristiwa pembunuhan itu. Satu tersangka berinisial RTH alias A, sedangkan satu lagi sudah diamankan dan diperiksa untuk mendalami peran.

    “Hasil pemeriksaan, satu orang lainnya itu masih kerabat dari tersangka. Dia dimintai tolong untuk mengantar tersangka ke rumah neneknya di Daerah Tulungagung yang merupakan rumah kosong,” ujarnya.

    Tersangka bercerita bahwa korban juga sering meminta uang kepada tersangka. Bahkan, saat melakukan pertemuan di hotel di Kediri, Jawa Timur itu, tersangka sudah menyiapkan uang Rp1 juta untuk diberikan pada korban. “Korban sering meminta uang terhadap pelaku. Saat pertemuan di hotel Kediri, Tersangka sudah menyiapkan uang satu juta untuk diberikan kepada korban,” katanya.

    Kepala Di buang Sempat Terpental Balik Lagi ke Mobil

    Kejadian pembunuhan dan mutilasi dilakukan tersangka pada tanggal 19 Januari 2025 di sebuah hotel di Kediri. Selanjutnya tersangka membuang beberapa potongan tubuh korban di beberapa daerah hingga tanggal 23 Januari 2025.

    “Mayat sempat menginap di beberapa tempat, antara lain rumah kosong di Tulungagung, tanggal 21 Januari pembuangan tahap pertama. Tanggal 22 Januari pembuangan tahap kedua terhadap kepala yang sempat terpental kembali ke dalam mobil pada saat dibuang,” katanya.

    Farman mengemukakan tersangka tidak langsung membuang kepala korban saat itu juga karena di belakang mobil ada sepeda motor, sehingga dikhawatirkan dicurigai.

    Tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 KUHP ayat 3 dan Pasal 365 ayat 3 KUHP. “Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” kata Farman. (Red)

  • Dua Jembatan Vital Petani di Dua Desa di Kecamatan Pasir Sakti Putus Kena Banjir Pemda Lamtim Masih Cuek

    Dua Jembatan Vital Petani di Dua Desa di Kecamatan Pasir Sakti Putus Kena Banjir Pemda Lamtim Masih Cuek

    Lampung Timur, sinarlampung.co-Dua jembatan akses jalan utama para petani di Desa Sumur Kucing dan Desa Kedung Ringini, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, putus dan hanyut terbawa arus banjir.

    Jembatan tersereh arus dengan tumpukan gulma dan eceng gondok, pada Jumat 25 Januari 2025.

    “Jembatan ini menjadi satu-satunya akses jalan bagi kami para petani untuk ke sawah dan mengeluarkan hasil panen. Kalau seperti jelas kami pasti kesulitan”, kata Daryono salah satu petani asal desa Kedung ringin, Minggu 26 Januari 2025.

    Para petani berharap agar pemerintah segera turun tangan untuk memperbaiki jembatan yang sangat vital bagi perekonomian masyarakat di kedua desa tersebut.

    Hingga kini belum ada respon dari pihak Pemda Lampung Timur. Warga berkeluh kesah melalui media sosial. (Red) 

  • LC Freelancer Uswatun Khasanah Dimutilasi Pacar Jasadnya Dibuang Dalam Koper Merah

    LC Freelancer Uswatun Khasanah Dimutilasi Pacar Jasadnya Dibuang Dalam Koper Merah

    Surabaya, sinarlampung.co-Uswatun Khasanah (29), janda cantik warga Blitar yang berkerja sebagai Lady Companion (LC) freelancer di Tulungagung, ditemukan tewas dimutilasi. Jasad tubuhnya ditemukan dalam koper merah, di kawasan Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, Jawa Timur, Kamis 23 Januari 2025 sekira pukul pada pukul 09.00 WIB.

    Pelaku

    Kondisi tubuh korban tanpa kepala dan kaki, terbungkus seprai. Koper itu pertama kali ditemukan warga di sebuah selokan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi. Kepala korban ditemukan di wilayah Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, dan bagian kaki korban ditemukan di Ponorogo, Minggu 26 Januari 2025.

    “Jasad yang ditemukan ini ada badan. Namun untuk kaki sebelah kiri dari pangkal paha sudah tidak ada. Kemudian kaki sebelah kanan dari lutut, serta kepala juga tidak ada,” Kata warga di lokasi penemuan koper.

    Dari penyelidikan Tim gabungan Satreskrim Polres Ngawi bersama Ditreskrimum dan Satreskrim jajaran Polda Jatim menangkap pelaku pembunuhan. Pelaku adalah pria asal Tulungagung, yang bekerja sebagai tukang jual mobil bodong, pacar korban.

    Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan, korban Uswatun Khasanah adalah wanita kelahiran 25 April 1995 dengan status pekerjaan karyawati swasta. “Kami berhasil mengidentifikasi hal tersebut melalui pengenalan sidik jari dan juga dengan bantuan alat rekognisi,” Kata Joshua, di Mapolres Ngawi, Sabtu 25 Januari 2025.

    Identifikasi juga diperkuat dengan keterangan dari keluarga korban yang membenarkan ciri ciri fisik, aksesoris, maupun pakaian yang sebelumnya sudah diumumkan. Dari lokasi kejadian polisi mengamankan barang bukti yang ada di TKP seperti koper, sprei, hingga sendal.

    Pelaku Ditangkap

    Polisi menangkap Rohmad Tri Hartanto atau RTH (32), terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, pada Minggu 26 Januari 2025 sekitar pukul 00.00 WIB, “Alhamdulillah, pelaku mutilasi berhasil kami tangkap tadi malam sekitar jam 24.00 WIB,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman saat dikonfirmasi, Minggu, 26 Januari 2025.

    Rohmad Tri Hartanto merupakan pacar dari korban. Menurut Heru, ada dua dugaan motif pelaku tega memutilasi korban. Pengakuan sementara katanya suami siri.

    “Mungkin awalnya tidak berniat mutilasi, tapi kemudian ingin menghilangkan jejak lalu dimutilasi. Atau karena sudah ada perencanaan sejak awal, sudah kenal cukup lama, ada semacam emosi, ingin menghilangkan korban dengan cara cukup sulit tapi dianggap ini efektif karena tidak mudah mengidentifikasinya,” ungkap Heru Susetya.

    Heru menyebut ada alasan tersendiri pelaku nekat memutilasi korban. Salah satunya adalah agar jejaknya lama terendus kepolisian. “Ini pelakunya punya keinginan untuk menghilangkan jejak atau membuat cukup lama bisa diidentifikasi walaupun akhirnya bisa dilacak pihak kepolisian. Bisa spontan atau direncanakan,” ujar Heru.

    Heru juga menyinggung perangai terduga pelaku yang merupakan psikopat. Sebab seseorang yang berani melakukan tindak mutilasi ada indikasi berdarah dingin layaknya Psikopat.

    “Bisa dikatakan pelaku ini mungkin berdarah mungkin, agak psikopat. Karena kalau sekadar membunuh orang dibunuh saja enggak usah dimutilasi. Kalau sampai dimutilasi, tentunya ada kehendak yang lain, itu termasuk berdarah dingin,” imbuh Heru.

    Dieksekusi di Hotel

    Pelaku diduga membunuh dan memutilasi Uswatun di sebuah kamar hotel bernama Hotel Adisurya di Kecamatan Kota, Kota Kediri, Jatim. Kamar 301 hotel itu kini telah dipasang Police Line yang diduga menjadi lokasi mutilasi sebelum jasadnya dibuang. Sementara, korban ditemukan meninggal di koper di Kabupaten Ngawi.

    Irfan salah seorang satpam hotel menyebutkan sejak pagi telah datang mobil Inafis dari kepolisian untuk melakukan olah TKP. “Ada dua petugas yang datang dan memasang garis polisi,” ungkapnya.

    Korban Bekerja Sebagai LC

    Informasi media di Tulung Agung, menyebutkan Uswatun Hasanah selama ini dikenal dengan panggilan Ana. Sejumlah sumber menyebutkan, Ana menjadi pekerja lepas sebagai pemandu lagu atau Lady Companion alias LC lepas.

    Dia sering berpindah lokasi di sejumlah tempat hiburan, sesuai permintaan klien. “Dia tidak menetap di satu tempat. Pindah-pindah di sejumlah tempat,” ujar seorang sumber, sambil menyebut sejumlah tempat karaoke, Sabtu 25 Januari 2025.

    Selama ini, Ana tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Panglima Sudirman, kawasan Kelurahan Kenayan, Tulungagung. Menurut penjaga kos, Ana terakhir ada di kamar kosnya pada Minggu 19 Januari 2025.Dia pergi menggunakan mobil Suzuki Ertiga warna putih miliknya. “Itu juga mobil masih kredit. Setelah itu belum pulang lagi,” ujar penjaga kos bernama Aan itu.

    Ana tinggal di salah satu kamar di lantai bawah, dari 2 lantai yang ada di area rumah kos ini. Tarif sewa kamar dengan AC yang ditempatinya adalah Rp1, 2 juta per bulan. Selama ini, ujar Aan tidak ada teman yang datang ke tempat kos Ana. “Tidak ada teman yang datang. Dia sendirian tinggal di kamarnya,” ujarnya. (Red)

  • Semarak Isra Mi’raj, Keluarga Besar Ibu Sri Murtini Soekotjo Gelar Hitan Massal dan Donor Darah

    Semarak Isra Mi’raj, Keluarga Besar Ibu Sri Murtini Soekotjo Gelar Hitan Massal dan Donor Darah

    Kota Metro, sinarlampung.co-Memperingati Isra Mi’raj, 1446 Hijriah tahun 225, Keluarga Besar Ibu Sri Murtini Soekotjo menggelar pengajian akbar, sekaligus khitanan Massal dan Donor Darah, di kediaman Kota Metro, Minggu 26 Januari 2025.

    Acara dengan pendamping RS Islam Kota Metro, dan PMI Kota Metro, sahabat alumni itu mengkhitan total 60 anak anak duafa dan kurang mampu dikhitan berasal dari berbagai daerah di Lampung. Dengan mengumpulkan lebih dari 30 kantong darah. Acara dilanjutkan peringatan Isra Mi’raj pada Senin 27 Januari 2025.

    “Isra Miraj adalah peristiwa luar biasa dalam sejarah Islam yang mengisahkan perjalanan Nabi Muhammad Shalallaahu Alaihi Wassalaam ke langit untuk menerima perintah salat lima waktu, ” Ujar Ny Sri Murtini Soekotjo.

    Ibunda dari Brigjen Pol Doktor Hengki Haryadi SIK MH mengatakan khitanan massal atau sunatan massal dari pandangan Islam adalah merupakan bagian dari syariat Islam, yang diyakini dan wajib hukumnya bagi anak laki laki. “Fungsi khitan itukan untuk mempermudah maupun mempercepat proses pembersihan fisik sebagai salah satu syarat sahnya ibadah, ” Ujarnya.

    Menurut Eyang, sapaan mertua Wakasad Letjen TNI Tandyo ini, khitanan adalah salah satu perintah Allah SWT yang diwajibkan kepada kaum pria. Perintahnya ada dalam Al-Quran, tepatnya dalam surat Al-Baqarah ayat 123-125 dan surat An-Nahl ayat 123.

    Kata Eyang, Khitan atau sunat sebagai salah satu ajaran Islam, terkadang masih merupakan ritual yang mahal bagi sebagian kelompok masyarakat, khususnya mereka yang tidak mampu. Namun tanggung jawab orang tua untuk mengantarkan anak-anak memasuki masa kedewasaan dengan landasan kesholehan.

    “Semoga mereka setelah dikhitan mendapatkan pendidikan yang baik serta diberikan nilai keimanan dan ketakwaan yang kuat, dan menjadi anak yang sholeh. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Keluarga besar, kegiatan kegiatan sosial tidak hanya berakhir sampai di sini, ada aksi-aksi sosial lainnya,” Ujar Eyang yang juga didamping Brigjen Hengki Haryadi.

    Panitia mengatakan para peserta hitan 60 anak, dan donor darah sekitar 40- an, para peserta mendapatkan bingkisan berupa sarung, paket sembako, konsumsi, dan setiap anak mendapat uang saku. Semua sumber anggaran dari keluarga besar.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada panitia dan keluarga besar Ibu Sri Murtini Soekotjo yang telah mempercayakan pada kami, semua bantuan daria maupun yang terkumpul kami salurkan untuk manfaat masyarakat salah satunya kegiatan ini,” Kata Muharam, salah satu panitia.

    Salah satu orang tua yang dikhitan mengaku berterimakasih kepada Keluarga besar Ibu Sri Murtini Soekotjo, yang mengelar khitan massal yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya Kota Metro. “Senang anak kami bisa dikhitan. Kami mendoakan Ibu Sri Murtini Soekotjo panjang umur, sehat selalu, dan berkah dari allah,” Katanya. (Red) 

  • Gunakan Deepfake Prabowo-Gibran di Medsos Warga Asal Lampung Tengah Perdaya Belasan Orang Raup Uang Puluhan Juta

    Gunakan Deepfake Prabowo-Gibran di Medsos Warga Asal Lampung Tengah Perdaya Belasan Orang Raup Uang Puluhan Juta

    Jakarta, sinarlampung.co- Bareskrim Polri menangkap seorang warga asal Lampung yang mengunggah dan menyebarkan video deepfake menggunakan wajah dan suara Presiden Prabowo Subianto. Video deepfake ini digunakan untuk menipu orang agar mengirimkan sejumlah uang dengan modus pemberian bantuan oleh pemerintah.

    “Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus deepfake yang mengatasnamakan pejabat negara, high profile dalam bentuk video dengan isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dirtipidsiber Bareskrim) Brigjen Himawan Bayu Aji saat konferensi pers di Lobi Utama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis 23 Januari 2025.

    Satu orang yang di tangkap dan ditetapkan tersangka yaitu berinisial AMA (29), warga Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada 16 Januari 2025. Modusnya AMA mengunggah sejumlah video deepfake menggunakan foto dan suara sejumlah petinggi negara, seperti Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menipu korban.

    Dalam video itu, para pejabat ini seakan-akan menyatakan akan menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Padahal, program bantuan ini tidak pernah ada. Korban yang tertipu narasi dari AMA pun menghubungi nomor yang tertera di dalam video.

    Setelah terhubung dengan AMA, korban diminta mengirimkan sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi agar bantuan ini bisa dicairkan. “Dengan alasan biaya administrasi, korban atau masyarakat yang telah membayar biaya administrasi dijanjikan pencairan dana oleh tersangka sehingga korban percaya untuk kembali mentransfer sejumlah uang yang sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” Ujar Himawan.

    Dari hasil penyidikan awal ini tercatat sudah ada 11 korban yang telah teridentifikasi. Total kerugian yang terungkap senilai Rp 30 juta. Namun, angka ini baru dari akumulasi operasional AMA selama empat bulan terakhir.

    Terhadap tersangka, dijerat dengan menerapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penipuan, Pasal 51, Ayat 1, Juncto 35, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Dengan ancaman pidana penjara maksimal 13 tahun dan denda paling banyak Rp 12 miliar. (Red)

  • Kabag Ops, Kasat Reskrim Hingga Kapolsek TBS Berganti

    Kabag Ops, Kasat Reskrim Hingga Kapolsek TBS Berganti

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Sejumlah pejabat Polresta Bandar Lampung serah terima jabatan. Mereka Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Samapta, Kasat Intelkam, Kapolsek Telukbetung Selatan dan Kapolsek Tanjung Senang.

    Serah Terima lima pejabat Polresta Bandar Lampung, dipimpin Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, S.I.K., M.Si di lapangan apel Mapolresta setempat, Sabtu 25 Januari 2025 pagi.

    Mereka yang dilantik Sesuai dengan Telegram Kapolda Lampung Nomor : ST/10/I/KEP/2025 tanggal 8 Januari 2025, tentang pemberhentian dan dari pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Lampung.

    Adapun pejabat yang mutasi diantaranya

    1. Kompol David Jeckson Sianipar, S.I.K Kabag Ops Polresta Bandar Lampung dimutasikan sebagai Wakapolres Tulang Bawang digantikan oleh Kompol Talen Hapis, S.H.,M.H.

    2. Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H. Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung dimutasikan sebagai Kabag Ops Polres Pringsewu digantikan oleh Kompol Abdul Rasyid , S.H., M.H.

    3. Kompol Gigih Andri Putranto, S.H., S.I.K Kasat Resnarkoba Polresta Bandar Lampung dimutasikan sebagai Wakapolres Lampung Barat digantikan oleh AKP I Made Indra Wijaya, S.H.

    4. Kompol Edi Kurniawan, S.H., M.H Kasat Intelkam Polresta Bandar Lampung dimutasikan sebagai Kabag Ops Polres Lampung Timur digantikan oleh AKP Ricky Neygersan Lado, S.I.K., M.Si.

    5. Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, S.I.K Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Pertama RO SDM Polda Lampung (Dalam rangka DIK SESPIMMEN TA 2025) digantikan oleh Kompol Enrico Donald Sidauruk, S.E., S.I.K.

    6. Kompol Enrico Donald Sidauruk, S.E., S.I.K Kapolsek Teluk Betung Selatan dimutasikan sebagai Kasatreskrim dan digantikan oleh AKP Dhedi Ardi Putra, S.I.K., M.A.

    7. Iptu Alan Ridwan, S.H., M.M Kapolsek Tanjung Senang dimutasikan sebagai Pama Polresta Bandar Lampung digantikan oleh Iptu Chaidir Jamin.

    Upacara penyerahan jabatan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas.

    Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa, mutasi ini merupakan hal yang biasa di lingkungan Polri sebagai wujud promosi jabatan dan penyegaran di lingkungan Polri.

    “Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi atas pengabdian serta kinerja rekan rekan dalam hal ini pejabat lama yang telah diberikan selama bertugas di Polresta Bandar Lampung” Ucap Alfret Jacob Tilukay.

    Alumni Akpol tahun 2003 ini juga berpesan kepada pejabat lama untuk dapat memberikan masukan kepada pejabat yang baru sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas sehari hari.

    “Bagi para pejabat baru, saya ucapkan selamat datang dan bergabung, tentunya saya harapkan bisa membawa perubahan dan peningkatan dalam menjalankan tugas di Polresta Bandar Lampung,” ujar Alfret Tilukay.

    Mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam setiap organisasi, dengan tujuan untuk pembinaan karier anggota Polri sesuai dengan kebutuhan organisasi maupun sebagai sarana untuk pengembangan karier, pengalaman dan wawasan anggota Polri itu sendiri. (Red/*)