Penulis: Juniardi

  • Peras Kepala Sekolah Tiga Oknum Anggota LSM Bawa Identitas Wartawan Terjaring OTT Polisi

    Peras Kepala Sekolah Tiga Oknum Anggota LSM Bawa Identitas Wartawan Terjaring OTT Polisi

    Medan, sinarlampung.co-Tiga oknum anggota Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) GSI, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Satreskrim Polres Padanglawas (Palas), usai melakukan pemerasan kepada seorang Kepala Sekolah SMP Negeri, di Sosa Julu, Jumat 17 Januari 2025.

    Petugas mengamankan mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi B-2599-SED, barang bukti berupa amplop kuning berisi uang hasil pemerasan 59 lembar uang pecahan Rp50 ribu, dua unit ponsel, serta enam surat tugas dan kartu pers.

    Kapolres Palas AKBP Diari Astetika SIK, mengatakan, ketiga oknum LSM GSI, itu berinisial BTZ (48), warga Kabupaten Tapanuli Utara, AZ (54), warga Kota Sibolga dan AL (47) warga Kabupaten Padanglawas Utara. Para pelaku ditangkap atas laporan Kepala Sekolah MH, didampingi Ketua Persatuan Wartawan Daerah (Perwada) Palas, Riswan Nasution.

    “Para pelaku mendatangi sekolah dengan alasan memeriksa realisasi Dana BOS. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan pemeriksaan penggunaan dana BOS 2023 dan 2024 untuk menekan korban dan agar menyerahkan uang tunai,” kata Kapolres.

    Menurut Kapolres para pelaku mengancam akan mempublikasikan dugaan ketidaksesuaian penggunaan dana BOS tersebut apabila tidak diberikan sejumlah uang. Aksi para pelaku semakin berani ketika mereka mengikuti korban hingga ke Dinas Pendidikan dan Bank Sumatera Utara. Lalu mereka bertemua di sebuah kafe di Kecamatan Barumun dan korban menyerahkan uang sebesar Rp2.950.000 dalam amplop berwarna kuning.

    Setelah menyerahkan uang, korban langsung menghubungi Kanit Tipidkor Polres Palas, Iptu B.C. Nasution, yang segera melaporkan kejadian ini kepada Kasat Reskrim, AKP Raden Saleh Harahap. Kemudian tim Satreskrim bergerak ke lokasi untuk mengamankan para pelaku yang hendak meninggalkan lokasi kafe menggunakan mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi B-2599-SED.

    Dari tangan para pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa amplop kuning berisi uang hasil pemerasan 59 lembar uang pecahan Rp50 ribu, dua unit ponsel, serta enam surat tugas dan kartu pers. “Saya menegaskan akan memberantas segala bentuk tindak pidana dan tidak mentolerir tindakan premanisme. Terlebih yang dilakukan terhadap tenaga pendidik. Kasus ini akan diproses hingga tuntas, dan pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” ucapnya.

    Kapolres juga mengapresiasi keberanian korban dalam melaporkan kejadian itu, sehingga polisi dapat bertindak cepat. Selain itu Barang bukti menjadi kunci dalam proses hukum untuk membuktikan perbuatan para pelaku.

    “Kita mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aksi serupa agar dapat segera ditindaklanjuti. Silahkan laporkan, Polri akan memastikan memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama mereka yang menjadi korban tindak pidana,” kata Kapolres Palas. (Red)

  • Pasukan Marinir Dan Nelayan Dikerahkan Cabut Pagar Laut

    Pasukan Marinir Dan Nelayan Dikerahkan Cabut Pagar Laut

    Tanjung Pasir, sinarlampung.co-Ratusan anggota TNI Angkatan Laut (AL) korp Marinir bersama masyarakat dikerahkan turun langsung untuk mencabut pagar laut di wilayah Tanjung Pasir, Teluk Naga, Tangerang, Banten. TNI Angkatan Laut (AL) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga mengerahkan Pasukan Katak Marinir TNI AL mencabut pagar laut sepanjang 30 KM di Perairan Utara Tanjung Pasir itu, Rabu 22 Januari 2025.

    Sebanyak 400 personel Pasukan Katak Marinir TNI Angakatan Laut diterjunkan untuk mencabut bambupagar laut sepanjang 30 KM tersebut. Bambu pagar laut tersebut nantinya dibawa ke Dermaga Pos TNI AL Tanjung Pasir sebagai barang bukti hukum.

    Awi, salah seorang nelayan setempat, menyampaikan rasa syukur atas respons cepat dari TNI AL dalam membantu persoalan yang telah lama mengganggu aktivitas nelayan. “Bagus sekali, hari ini seluruh nelayan siap ikut serta dalam pencabutan pagar laut, terutama di Tanjung Pasir,” kata Awi.

    Ia menambahkan bahwa Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) akan turun langsung memimpin aksi pencabutan tersebut. “Momentum ini sangat pas. Keinginan masyarakat didukung penuh oleh TNI AL, apalagi KSAL sendiri turun ke lapangan. Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan ini,” ujarnya.

    Maun, warga Tanjung Pasir lainnya, juga mengaku senang dengan rencana pencabutan pagar laut yang telah lama menghambat aktivitas nelayan. “Senang sekali, karena pagar itu benar-benar mengganggu kami, khususnya para nelayan,” kata Maun.

    Ia juga menyebutkan bahwa ratusan pasukan Marinir dari Jakarta akan ikut serta membantu masyarakat dalam pencabutan pagar laut ini. Demi kegiatan ini, Maun bahkan rela membatalkan pesanan sewa perahu untuk memancing. “Sudah ada yang pesan perahu untuk mancing hari ini, bahkan ada yang sudah bayar 3 juta rupiah. Tapi kami batalkan demi cabut pagar laut karena ada bantuan dari jenderal dan Marinir,” jelasnya.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono, menyatakan dukungannya terhadap aksi pencabutan pagar laut ini. “Kalau memang ada kegiatan tersebut, itu sangat bagus, dan kami sangat berterima kasih. Bahwa pihak yang memasang pagar tanpa izin harus bertanggung jawab mencabutnya secepat mungkin. Semakin cepat, semakin baik,” ujarnya.

    Pung berharap, setelah pencabutan pagar, nelayan bisa kembali menjalankan aktivitasnya tanpa hambatan. Dan mengingatkan bahwa pemasangan pagar laut tanpa izin tidak boleh dilakukan, terlebih jika berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi, karena dapat merugikan nelayan dan merusak ekosistem pesisir.

    Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) turut mendesak pemerintah untuk segera menindaklanjuti persoalan ini. Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi, Mukri Friyatna, meminta agar pagar laut yang telah merusak ekosistem dan menghambat akses nelayan segera dihancurkan. “Jangan berlama-lama, segera hancurkan pagarnya,” ujar Mukri yang mengingatkan pemerintah harus mencari pelaku pemasangan pagar laut ini dan memberikan sanksi tegas. (Red/*)

  • Anak Majikan Bunuh Satpam Rumahnya di Bogor, Tuan Rumah Seorang Pengacara?

    Anak Majikan Bunuh Satpam Rumahnya di Bogor, Tuan Rumah Seorang Pengacara?

    Jakarta, sinarlampung.co-Septian (37), warga Kecamatan Pelabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, yang bekerja sebagai Satpam rumah mewah di Jalan Lawang Gintung, Bogor Selatan, Kota Bogor, tewas dibunuh Abraham Michael (26), anak majikannya pengacara bernama Farida Felik, pada Jumat, 17 Januari 2025 dinihari.

    Septian dibunuh oleh anak majikan yang dipicu perselisihan. Bahkan sebelum kejadian korban justru melerai pelaku yang bertengkar dengan ibunya pada Kamis malam. Septian sempat memberi kabar kepada istrinya bahwa korban sedang sakit dan menunggu diberi uang makan dari majikannya.

    Namun pada saat itu, majikannya tengah bertengar dengan Abraham. “Si abang (pelaku,red) kan, sudah diusir sama ibunya, terus balik lagi. Katanya anaknya mau mencekik ibunya, terus dilerai sama suami saya. Suami saya juga kirim pesan untuk menghubungi keluarganya di Tangerang,” kata Dewi, istri korban.

    Kepolisian Resor Kota Bogor telah menetapkan Abraham Michael sebagai tersangka. “Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini dilakukan penahanan di rutan Polresta Bogor Kota,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Aji Riznaldi, Sabtu, 18 Januari 2025.

    Aji mengatakan pembunuhan itu terjadi pada Jumat sekitar pukul 02.30 WIB. Pembunuhan itu dilaporkan oleh sopir berinisial M yang juga bekerja di rumah tersebut. Aji menuturkan, saat itu M yang sedang tidur di atas pos satpam terbangun ketika mendengar suara keributan.

    Ketika M melihat ke lantai bawah, nampak Septian dalam kondisi tergeletak dan berdarah. Abraham kemudian berusaha naik ke kamar atas untuk menghampiri M sambil membawa pisau. Namun M akhirnya berhasil melarikan diri dan melaporkan peristiwa tersebut.

    Polisi mengungkap sosok majikan inisial AMM (26) yang diduga membunuh satpam, Septian (37) di rumah mewah Bogor Selatan, Kota Bogor. AMM adalah anak dari seorang pengacara. “Orang tuanya betul pengacara, ibunya berprofesi pengacara, tapi di Jakarta,” kata Aji Riznaldi.

    Abraham dijerat pasal 388 subsider pasal 351 ayat 3 KUHP. Menurut polisi, motif dari pembunuhan tersebut adalah karena pelaku merasa sakit hati lantaran kerap dilaporkan sering pulang malam kepada orang tuanya.

    Polisi juga sudah melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan. “AMM dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. AMM terancam 15 tahun penjara,” kata dia.

    Catat Aktivitas Keluar Masuk Rumah

    Adik ipar korban, Aris Munandar (40) mengatakan konflik itu dipicu dari tugas Septian sebagai satpam untuk mencatat aktivitas keluar-masuk penghuni rumah. “Korban menjalankan tugasnya sesuai instruksi, mendata siapa saja yang keluar-masuk rumah. Anak majikannya sering keluar malam, jadi korban mendata. Tapi korban malah difitnah mengadu ke ibunya oleh anak tersebut,” kata Aris, Sabtu 18 Januari 2025.

    Fitnah tersebut diduga membuat anak majikan merasa tersinggung hingga memicu kemarahan yang berujung pada tindak kekerasan. “Dari pesan-pesan yang kami lihat, mereka sempat bertengkar. Polisi juga menyebutkan ada indikasi korban difitnah, sehingga akhirnya konflik ini terjadi,” ucap Aris.

    Aris juga menceritakan korban sempat mengirim pesan kepada istrinya pada malam sebelum kejadian. Korban meminta istrinya menghubungi keluarganya di Tangerang. “Iya, dari malam korban itu sempat chat-an dengan istrinya. Disuruh menghubungi pihak keluarga dari Tangerang karena si korban ini dari Tangerang,” ungkap Aris.

    Dewi, istri Septian, juga membenarkan sejumlah kronologi peristiwa pada malam sebelum terjadinya pembunuhan tersebut. Dan pada Jum’at, Dewi mendengar kabar bahwa nyawa suaminya telah dihabisi oleh Abraham. Dia pun berharap agar pelaku diberi hukuman seberat-beratnya.

    Dewi kini tinggal bersama keempat anaknya di Kecamatan Pelabuhanratu, Sukabumi. Saat ini, mereka menumpang di rumah adik Dewi. Pasalnya, sejak Septian tiada, mereka kesulitan untuk membayar kontrakan. Dewi sendiri mengaku merasa kebingungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sebab Septian merupakan tulang punggung keluarga.

    Farida Felik

    Ibu dari Abraham Michael, Farida Felix mengaku sangat sedih terkait perbuatan anaknya Abraham Michael yang membunuh satpam yang bertugas di rumah mereka, Septian (37), dan menyampaikan permohonan maaf saat rilis kasus di Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, Senin 20 Januari 2025.

    Farida Felik menangis anaknya tega melakukan pembunuhan terhadap satpamnya sendiri. “Saya sangat tidak setuju dengan pembunuhan itu. Karena itu membuat kepedihan yang mendalam di hati saya, itu membuat kepedihan sangat mendalam di hati saya,” kata Farida Felix kepada wartawan sambil terisak.

    Farida Felik akan menemui keluarga Septian yang diketahui berasal dari Pelabuhanratu, Sukabumi. “Saya sebenarnya ingin bertemu dengan keluarganya Septian ingin sekali bertemu tapi saya gak tahu rumahnya, saya gak tahu alamatnya, saya gak tahu nomor teleponnya, saya gak tahu bagaimana menghubunginya,” ujarnya.

    Farida mengaku akan berlutut meminta maaf kepada keluarga Septian. “Saya akan berlutut minta maaf kepada ibunya Septian karena anak saya melakukan itu di bawah kontrol obat-obat yang dimakannya,” ucapnya yang tetap membanggakan anaknya itu.

    Menurutnya, Septian menurutnya orang yang sangat baik. “Jadi saya sangat sedih, sangat sedih. Septian itu anak yang baik, dia selalu mengucapkan selamat pagi bu, selamat malam bu itu yang selalu diucapkan dia kepada saya,” ujarnya.

    Abraham sendiri tidak mengeluarkan sepatah kata apapun. Ia hanya bisa menunduk saat digiring dari ruang tahanan oleh polisi. Tersangka mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol. (Red)

  • Kasus Sabu 73 Kg Mantan Caleg PKS Divonis Mati

    Kasus Sabu 73 Kg Mantan Caleg PKS Divonis Mati

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Mantan calon anggota legislatif dari PKS bernama Sofyan divonis hukuman mati. Dan dinyatakan bersalah dalam kasus 73 kg sabu. Sofyan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kalianda, sejak September 2024 dengan nomor perkara 224/Pid.Sus/2024/PN Kla.

    Dalam dakwaan, jaksa menyebutkan Sofyan sebagai caleg di DPRK Aceh Tamiang. Jaksa menyebutkan Sofyan memiliki utang Rp 200 juta karena maju sebagai caleg. Dia pun meminta nomor salah satu bandar narkoba ke temannya untuk mendapat pekerjaan.

    Jaksa mengatakan Sofyan kemudian menghubungi seorang bernama Asnawi dan meminta pekerjaan. Singkat cerita, Asnawi menawarkan pekerjaan ke Sofyan, yakni mengantarkan 70 bungkus sabu seberat 73 kg.

    Sofyan setuju dan mendapat upah Rp 280 juta dalam bentuk cash serta Rp 100 juta lewat transfer. Dia kemudian berangkat dengan rekannya menuju Jakarta menggunakan mobil pada Maret 2024.

    “Bahwa sesampainya di pos Pelabuhan Bakauheni terdakwa melihat mobil yang dikendarai oleh saksi Safrizal dan saksi Fatah sedang diperiksa oleh petugas, yang di dalam mobil tersebut kedapatan membawa narkotika jenis shabu sebanyak 70 bungkus berat bruto 73,644 kg dalam kemasan teh China,” ujar jaksa dalam dakwaan yang dilihat di situs SIPP PN Kalianda, Selasa 21 Januari 2025.

    “Kemudian terdakwa menyuruh saksi Iqbal untuk berputar balik, lalu mobil yang dikendarai saksi Iqbal berjalan melawan arah sekitar 200 meter dari tempat pemeriksaan, kemudian terdakwa turun meninggalkan saksi Iqbal di mobil dan kemudian terdakwa menyeberang dan menaiki bus ke arah Palembang,” Tambah jaksa.

    Pada 25 Mei 2024, polisi menangkap Sofyan di salah satu distro di Aceh Tamiang. Sofyan kemudian diadili di PN Kalianda, Lampung, karena lokasi awal pengungkapan kasus berada di Lampung.

    “Terdakwa Sofyan alias Iyan bin Syafruddin untuk mengambil narkotika jenis sabu seberat 73,644 kg bruto mendapat upah sebesar Rp 380 juta dari Asnawi (DPO),” ujar jaksa.

    Setelah menjalani proses persidangan, jaksa menuntut Sofyan dijatuhi hukuman mati. Hakim PN Kalianda pun menjatuhkan vonis sesuai tuntutan ke Sofyan.”Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati,” ujar hakim PN Kalianda pada 26 November 2024.

    Sofyan tak terima dan mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi Tanjung Karang. Hasilnya, hakim PT Tanjung Karang menguatkan vonis mati tersebut.

    “Menerima permohonan banding dari penasihat hukum terdakwa dan jaksa penuntut umum. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kalianda Nomor 224/Pid.Sus/2024/PN Kla tanggal 26 November 2024, yang dimintakan banding tersebut. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan,” ujar majelis hakim yang diketuai oleh Mahfudin dengan anggota Saryana dan Ekova Rahayu Avianti pada Senin 6 Januari 2025. (Red) 

  • Mayat Pria Bertato Jangkar Ditemukan Mengambang di Kali Cinta Gading Rejo

    Mayat Pria Bertato Jangkar Ditemukan Mengambang di Kali Cinta Gading Rejo

    Pringsewu, sinarlampung.co-Mayat pria paruh baya, bertato janggkar ditangan kiri, ditemukan mengambang di aliran Kali Cinta, Pekon Bulu Rejo, Kecamatan Gading Rejo, Pringsewu, Selasa 21 Januari 2025.

    Jasad pria tanpa identitae itu memakai kaos tangan panjang bercorak Hitam bergarir-garis putih dan baju bagian dalam nya tampak berwarna merah. Memakai celana pendek warna coklat, dan tersangkut di tepi sungai dengan posisi telungkup.

    “Pada bagian tangannya bagian atas sebelah ibu jarinya ada tato bergambar jangkar. Ditemukan warga yang sedang memancing, ” Kata warga di lokasi penemuan mayat.

    Dari ciri cirinya, mayat itu bukan warga Bulu Rejo. “Mayat itu saya temukan tersangkut di pinggiran kali cinta, dlm keadaan posisi tertelungkup,” Kata Sabar, pemancing yang kali pertama menemukan mayat itu.

    Warga kemudian ramai berdatangan, bersama abinkamtibmas dan Babinsa Pekon Bulurejo, mengamankan lokasi. Tim Inafis dan Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Pringsewu datang  kelokasi melakukan olah TKP dan melakukan evakuasi ke Rumah Sakit Daerah Pringsewu untuk di otopsi.

    Tim Inafis Polres Pringsewu menduga mayat pria sekitar berusia 50-an tersebut sudah meninggal sejak dua hari lalu. Kondisi mayat mulai membusuk, dan mengeluarkan aroma tidak sedap. Kasusnya kini ditangani Satreskrim Polres Pringsewu.

    Diketahui hujan deras sejak Jum’at 17 Januari hingga Senin 20 Januari 2025, menyebabkan banjira dan merendam puluhan hektar persawahan di sekitaran Pekon Wates Timur, Bulurejo, Bulokartodan pekon Klaten, bahkan memutuskan jalan antara Tugu Gajah hingga ke Arah Perkantoran Kabupaten Pringsewu. (Red)

  • Diperiksa Lagi 10 Jam Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo Kembali Melenggang Pulang Dari Kejati?

    Diperiksa Lagi 10 Jam Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo Kembali Melenggang Pulang Dari Kejati?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Bupati Lampung Timur, M. Dawam Raharjo, diperiksa selama 10 jam oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan dan penataan kawasan gerbang rumah jabatan bupati tahun anggaran 2022. Pemeriksaan berlangsung pada Senin 20 Januari 2025 dan menyoroti potensi kerugian negara senilai Rp6,99 miliar dari APBD 2022.

    Kepala Seksi Penyidikan Kejati Lampung, Masagus Rudy, menjelaskan bahwa Dawam Raharjo diperiksa sebagai saksi. “Ia diperiksa sejak pukul 10.00 hingga pukul 20.00 WIB dengan total 40 pertanyaan terkait jabatannya sebagai kepala daerah,” ungkap Masagus Rudy.

    Menurutnya, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengungkapan kasus yang melibatkan berbagai pihak, termasuk unsur swasta, ASN, pegawai Dinas PUPR, serta rekanan penyedia jasa. Hingga saat ini, 30 saksi telah dimintai keterangan.

    Penggeledahan dan Barang Bukti

    Sebelumnya, pada 9 Januari 2025, Tim Penyidik Kejati Lampung menggeledah beberapa lokasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, termasuk rumah dan kantor Bupati, serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU).

    Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti diamankan, seperti dokumen proyek, mobil Honda Brio BE 1601 AAT, sertifikat tanah, emas, jam tangan, buku tabungan, tas bermerek, uang tunai, ponsel, serta KTP dan ATM.

    Fokus Penyidikan dan Dugaan Kerugian NegaraMasagus Rudy menambahkan, tim penyidik sedang mendalami dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi (under specification). “Kami tengah menghitung kerugian negara dengan bantuan auditor independen, dan sudah ada pihak yang mengarah pada status tersangka,” jelasnya.

    Kejati Lampung menegaskan bahwa pengusutan perkara ini masih berlanjut dengan fokus pada pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti.

    Perkara Dana PI WK OSES 

    Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo, meminta untuk menanyakan ke penyidik saat dicecar pertanyaan terkait dugaan penerimaan uang sebesar Rp322 juta dalam kasus pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES).

    Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 11 jam lebih di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, M. Dawam Rahardjo tampak irit bicara. Soal uang yang diduga diterimanya, Dawam meminta Wartawan bertanya ke Kejati, “Silahkan tanya ke Penyidik,” sambil berlalu meninggalkan lokasi menggunakan mobil SUV hitam BE-1280-AAS.  (Red/*)

  • Bapenda Lampung Temukan 9.120 Kendaraan Perusahaan Nunggak PKB Tahun 2024

    Bapenda Lampung Temukan 9.120 Kendaraan Perusahaan Nunggak PKB Tahun 2024

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat ada 9120 unit kendaraan milik perusahaan di Lampung menunggak pajak alias tidak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 2024. Kendaraan tersebar di 90 perusahaan di Provinsi Lampung, Senin 20 Januari 2025.

    Baca: Keasyikan Jadi PJ Bupati, Kadispenda Lupakan Rp3,7 Triliun Tunggakan Pajak Kendaraan Perusahaan

    Baca: Pasca Randis Pemkab Nunggak Pajak, Bapenda Mulai Sasar Kendaraan Perusahaan

    Dari sekitar 9.120 kendaraan yang menunggak PKB itu, jumlah terbanyak ada di PT Mitra Bisnis Madani dan PT Great Giant Pineapple dengan jumlah kendaraan mencapai lebih dari seribu unit. Selain perusahaan swasta juga ditemukan di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi berharap, perusahaan-perusahaan yang memiliki kendaraan bisa membayarkan pajaknya. “Dengan diberitakannya ini, diharapkan perusahaan-perusahaan bisa membayar pajaknya,” kata Slamet.

    Namun Slamet belum menjelaskan, berapa potensi dari kendaraan yang menunggak pajak tersebut. “Potensinya belum kita hitung. Kita baru hitung perusahaan dan jumlah kendaraannya saja,” Katanya.

    Surati Perusahaan

    Kabid Pajak Bapenda Lampung Intania Purnama mengatakan, sudah melayangkan surat kepada seluruh perusahaan yang menunggak.Intan pun berharap, perusahaan tersebut bisa menindaklanjutinya dengan membayar PKB. “Kita sudah berkirim surat, semoga ada tindaklanjutnya dalam waktu dekat,” kata Intan.

    Menurutnya, data tersebut berdasarkan tahun terakhir perusahaan membayar pajak kendaraan. Hingga kini baru ada satu perusahaan yang menjawab surat dari Bapenda. “Dari 90 perusahaan, ada satu yang merespon. Yaitu GPM, mereka menjelaskan kalau 110 kendaraannya sudah rusak,” Ujarnya.

    Daftar Perusahaan dengan kendaraan yang menunggak pajak:

    1. PT Mitra Bisnis Madani 1.037 unit

    2. PT Great Giant Pineapple 1.035 unit

    3. PT Serasi Autoraya 537 unit

    4. PT Bank Rakyat Indonesia 336 unit

    5. PT Zaza Anugerah Mandiri Perkasa 301 unit

    6. PT Adi Sarana Armada TBK 252 unit

    7. PT Tunas Baru Lampung TOK 212 unit

    8. PT Petromart Desa Mandiri 202 unit

    9. PT Gula Putih Mataram 199 unit

    10. PT Indomarco Prismatama 165 unit

    11. PT Nusantara Surya Sakti 148 unit

    12. PT Masa Kini Mandiri 142 unit

    13. PT Gunung Madu Plantation 141 unit

    14. PT Sumber Alfaria Trijaya TBK 131 unit

    15. PT Jasa Angkutan Sejahtera 127 unit

    16. PT Lampung Distribusindo Raya 125 unit

    17. PT Surya Madistrindo 123 unit

    18. PT Usaha Remaja Mandiri 119 unit

    19. PT Lautan Teduh Interniaga 119 unit

    20. PT Budi Acid Jaya TBK 115 unit

    21. PT Hutama Sari Bumi 112 unit

    22. PT Tridharma Yoga Multi Marina 111 unit

    23. PT Sweet Indolampung 103 unit

    24. PT Ciomas Adisatwa 99 unit

    25. PT  Aman Jaya Perdana 97 unit

    26. PT Tunas Dwipa Matra 95 unit

    27. PT Ramos Brother Mas Sempurna 94 unit

    28. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Cabang Metro 92 unit

    29. PT Kencana Acidindo Perkasa 91 unit unit

    30. PT Central Pertiwi Bratasena 86 unit

    31. PT Tulus Adjie Perkasa 80 unit

    32. PT Prima Perkasa Sukses Makmur 79 unit

    33. PT Surya Sudeco 76 unit

    34. PT Sumber Indah Perkasa 76 unit

    35. PT Prima Langgeng Dian Agung 72 unit

    36. PT Nusantara Tropical Fruit 71 unit

    37. PT Truaya Tirta Dharma 67 unit

    38. PT Sorento Nusantara 66 unit

    39. PT Trans Bandar Lampung 65 unit

    40. PT Sungai Budi 60 unit

    41. PT Alfero Mineral Sejahtera 59 unit

    42. PT Astra International TBK 59 unit

    43. PT Richland Logistics Indonesia 54 unit

    44. PT Silva Inhutani Lampung 50 unit

    45. PT Bangun Lampung Jaya 50 unit

    46. PT Maju Bersama Langkah Prima 50 unit

    47. PT Perkebunan X 48 unit

    48. PT Sinar Pematang Mulia 47 unit

    49. PT Agro Artha Surya 47 unit

    50. PT Raja Rimba Group 47 unit

    51. PT Budi Satria Wahana Motor 46 unit

    52. PT Waterindex Tirta Lestari 46 unit

    53. PT Simpur Motor Lestari 45 unit

    54. PT Central Pertiwi Bahari 44 unit

    55. PT Sarana Indotrans Maxmur 41 unit

    56. PT Mitra Pinasthika Mustika Rent 39 unit

    57. PT Csm Corporatama 39 unit

    58. PT Lampung Interpertiwi 39 unit

    59. PT Telkom 39 unit

    60. PT  Arta Boga Cemerlang 37 unit

    61. PT Puspa Jaya Transport 37 unit

    62. PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah TBK 36 unit

    63. PT Purna Arena Yudha 36 unit

    64. PT Budi Dwiyasa Perkasa 36 unit

    65. PT Indomarco Adi Prima 36 unit

    66. PT Maju Tambak Sumur 36 unit

    67. PT Tirtha Wandhira Utama 35 unit

    68. PT Persada Lampung Nusantara 34 unit

    69. PT Bangun Nusa Indah Lampung 34 unit

    70. PT Sariksa Putra Mandiri 34 unit

    71. PT  Adiguna Sejahtera Mandiri 33 unit

    72. PT Mitra Makmur Sejati Utama Logistics 32 unit

    73. PT Trans Lampung Utama 32 unit

    74. PT Adikarya Gemilang 32 unit

    75. PT Vicindo Jaya Makmur 31 unit

    76. PT Pemukasakti Manisindah 31 unit

    77. PT Surya Lampung Perkasa 30 unit

    78. PT Bara Kencana Cemerlang 30 unit

    79. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) TBK Kantor CA 30 unit

    80. PT Tri Citra Perdana 30 unit

    81. PT Disanta 29 unit

    82. PT Hasil Sinar Baru Sentosa 29 unit

    83. PT Surya Alam Sejahtera Lampung 28 unit

    84. PT Multijaya Adyaraya 27 unit

    85. PT Sinar Arga Mandiri 27 unit

    86. PT Sembaja Lampung 27 unit

    87. PT Putra Karo Mandiri 27 unit

    88. PT Langgeng Prima Mandiri 27 unit

    89. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) TBK 27 unit

    90. PT Daya Anugrah Mandiri 27 unit. (Red) 

  • AKBP Yuliansyah Jabat Kapolres Tulang Bawang, Ini Profilnya

    AKBP Yuliansyah Jabat Kapolres Tulang Bawang, Ini Profilnya

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-AKBP Yuliansyah, SH, SIK, MH, resmi menjabat sebagai Kapolres Tulang Bawang menggantikan AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, yang mendapatkan promosi jabatan sebagai Wakapolres Metro Jakarta Utara, Polda Metro Jaya.

    Upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Tulang Bawang ini dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, SH, SIK, M.Si, hari Jum’at 17 Januari 2025, pukul 09.00 WIB pagi, di Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Polda Lampung.

    Dalam sambutannya, Kapolda mengatakan bahwa rotasi jabatan merupakan salah satu bentuk penyegaran yang ada di tubuh Polri, dan merupakan hal yang biasa serta rutin dilakukan pada tingkat Mabes Polri maupun di tingkat kewilayahan.

    “Adapun tujuan dari mutasi tersebut, dilakukan untuk penyegaran organisasi, dan berharap dapat memberikan dampak positif terhadap perubahan Polri yang semakin baik dan Presisi,” ucap Jenderal Bintang Dua Alumni Akpol 1993.

    Profil singkat AKBP Yuliansyah, SH, SIK, MH.

    Pendidikan Kepolisian

    1. Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006.

    2. Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Tahun 2014.

    3. Sespimmen Polri Dikreg Ke-62 Tahun 2022.

    Pendidikan Umum

    1. SD Negeri Petukangan Utara 07 Pagi Jakarta Selatan Tahun 1997.

    2. SLTP Negeri 1 Garut Kota Tahun 2000.

    3. SMU Negeri 22 Kota Bandung Tahun 2003.

    4. S1 Universitas Langlangbuana Tahun 2011.

    5. S2 Universitas Merdeka Malang Tahun 2020.

    Riwayat Jabatan

    1. Ka SPKT Polresta Denpasar Polda Bali.

    2. Kanit Ident Polresta Denpasar Polda Bali.

    3. Kasubnit Satreskrim Polresta Denpasar Polda Bali.

    4. Kanit Reskrim Polsek Paseh Polres Bandung Polda Jabar.

    5. Kasubnit Unit Idik II Satreskrim Polrestabes Bandung Polda Jabar.

    6. Panit Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Jabar.

    7. Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Polda Jabar.

    8. Kapolsek Tenggarong Polres Kutai Kartanegara Polda Kaltim.

    9. Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara Polda Katim.

    10. Kasat Reskrim Polres Kutai Timur Polda Kaltim.

    11. Kapolsek Samarinda Kota Polresta Samarinda Polda Kaltim.

    12. Kasat Reskrim Polresta Samarinda Polda Kaltim.

    14. Kanit Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Kaltim.

    15. PS. Kasiaga III Bagdalops Roops Polda Metro Jaya.

    16. Kasubdit 6 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    17. Kasubbit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Metro Jaya.

    18. Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya.

    Tanda Kehormatan

    1. Satyalancana Pengabdian 8 Tahun.

    2. Satyalancana Ksatria Bhayangkara. (Red)

  • Unjuk Rasa di Kejati Massa Desak Usut Dugaan Korupsi Puluhan Miliar Anggaran Proyek di Kemenag Lampung

    Unjuk Rasa di Kejati Massa Desak Usut Dugaan Korupsi Puluhan Miliar Anggaran Proyek di Kemenag Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Puluhan paket proyek bernilai puluhan miliar tahun 2024 di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama Provinsi Lampung diduga sarat dengan dugaan korupsi. Selain dugaan kongkalikong dan adanya fee proyek, pekerjaan terindikasi di mark-up. Pelaku melibatkan pejabat hingga rekanan dan pegawai Kakanwil.

    Borok pelaksanaan proyek yang berpotensi merugikan keuangan negara di Kemenag Lampung itu, dibongkar saat puluhan masa dari aliasansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di kantor Kakanwil Kemenag Lampung, dan Kejati Lampung, pada Kamis 16 Januari 2025.

    “Usut dugaan korupsi di Kemenag Lampung. Selain fee proyek, banyak kegiatan yang dikerjakan oknum pejabat Kanwil Kementrian Agama Provinsi Lampung. Dan lebih parahnya lagi adanya Mark UP anggaran yang sengaja dilakukan untuk mencari keuntung sebesar- besarnya sehingga mengarahkan duagaan SPJ bodong, manipulatif dan fiktif,” kata kordinator aksi saat orasi.

    Beberapa proyek yang disorot adalah:

    -Pembangunan fisik Gedung Balai nikah KUA di TBS dengan nilai Rp 1.050.000.000.

    -Pembangunan fisik Gedung KUA Panca Jaya dengan Nilai Rp1.050.000.000.

    -Pembangunan fisik Gedung KUA Kerui selatan Nilai Rp 1.050.000.000.

    -Pembangunan fisik Gedung KUA Batu Tulis Rp 1.050.000.000.

    -Pembangunan fisik Gedung KUA Metro Timur dengan Nilai Rp 1.050.000.000.

    -Pembangunan fisik Gedung KUA Marga Tiga dengan Nilai Rp.1.050.000.000.

    -Revitalisasi dan pembangunan pusat layanan haji dan umroh terpadau Kabupaten Lampung Selatan dengan Nilai Rp.2.897.969.000.

    -Revitalisasi dan pembangunan pusat layanan haji dan umroh terpadau Kabupaten Tanggamus dengan Nilai Rp.3.072.266.000.

    -Revitalisasi dan pembangunan pusat layanan haji dan umroh terpadau Kabupaten Lampung Utara Dengan Nilai Rp.2.733.990.000.

    -Rehab Gedung Kakanwil Provinsi Lampung dengan Nilai Rp2.850.000.000.

    -Pembangunan Gedung RKB yakni MTS 1 Bandar Lampung dengan nilai Rp.2.642.457.000.

    -Proyek RKB MAN 1 Bandar Lampung menelan dana dengan Nilai Rp.2.732.038.000.

    Karena itu, massa aksi meminta Aparat penegak Hukum (APH) baik kajati dan Polda Lampung untuk segera menindak lanjuti adanya temuan ini.Meminta kepada Kementrian Agama RI untuk mengevaluasi serta mengganti Kepala Kanwil Kemetrian Agara Provinsi Lampung serta kedua kepada sekolah MAN 1 dan MAN 2 Bandar Lampung.

    Massa juga memint kepada BPK Provinsi Lampung agar segera melakukan Audit investigasi terkait pengelolaan seluruh anggaran kegiatan Kanwil Kementian Agama Provinsi Lampung serta keberadan MAN 1 dan MAN 2 lataram adanya dugaan Pungli yang di lakukan.

    Selain itu massa juga menyoroti sekolah MAN 1 dan MAN 2 Bandar Lampung yang telah melanggar Undang-undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Infomasi Publik terkait pengelolaan Anggaran Dipa Tahun 2024.

    “Bahwa keberadan kedua MAN di Bandar Lampung ini juga diduga adanaya pungutan Liar (Pungli ) yang dilakukan dengan dalih uang komite dengan jumlah yang sangat pantastis. Dalih uang komite untuk mendukung sarana dan prasarana pendidikan. Tapi, kita ketahui tahun 2024 ini sudah di anggarkan untuk kegiatan pembanguaan Gedung RKB sepeti di MAN 1 Bandar Lampung,” katanya.

    Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Kemenag Lampung. Saat dikonfirmasi pihak Kemenag menyebut pimpinan sedang tidak ditempat. “Jika ingin konfirmasi bisa buat janji dulu mas. Bisa lewat humas Kemenag,” kata petugas di Kemenag Lampung. (Red)

  • Bayi Orok Laki-Laki di Gubuk Pecel Gegerkan Warga Siraman

    Bayi Orok Laki-Laki di Gubuk Pecel Gegerkan Warga Siraman

    Lampung Timur, sinarlampung.co-Warga Dusun V, Desa Siraman, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, digemparkan oleh penemuan seorang bayi orok laki-laki yang diduga baru berumur satu hari. Bayi sehat itu diletakkan di sebuah gubuk pedagang pecel, Jumat 17 Janurai 2025, sekitar pukul 05.00 WIB pagi.

    Baca: Bayi Orok Depan Warung Saat Buka Puasa Gegerkan Warga Pekalongan Pembuangnya Sepasang Pelajar SMK Asal Mesuji

    Bayi itu pertama kali ditemukan pedagang yang hendak membuka warungnya. Kabar ini dengan cepat menyebar menjadi perhatian warga yang berdatangan kelokasi. Warga kemudian melaporkan hal itu kepada perangkat desa dan kepolisian.

    Kapolsek Pekalongan AKP Yugo Laksono mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, mengatakan pihaknya langsung melakukan olah TKP.

    “Kami langsung mendatangi TKP dan memastikan kondisi bayi dalam keadaan aman. Petugas menghubungi Puskesmas Pekalongan untuk memberikan penanganan awal sebelum bayi dibawa ke bidan Jojog untuk perawatan lebih lanjut,” ata Yugo.

    Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas orang tua bayi tersebut dan alasan bayi itu ditinggalkan di lokasi.

    “Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor. Partisipasi masyarakat sangat membantu proses penyelidikan,” ujar Yugo.

    Kasus ini menjadi perhatian serius warga dan pihak berwajib, mengingat kondisi bayi yang ditinggalkan begitu saja. Dukungan masyarakat diharapkan agar identitas pelaku segera terungkap. (Red)