Penulis: Juniardi

  • Pria ODGJ Yang Bunuh Ibu Muda Dengan Pacul Jadi Tersangka

    Pria ODGJ Yang Bunuh Ibu Muda Dengan Pacul Jadi Tersangka

    Mesuji, sinarlampung.co-Polres Mesuji, menetapkan Sendi Nata (31) warga Desa Bukoposo, Kecamatan Way Serdang, Mesuji, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membunuh seorang ibu muda bernama Rismawati (26) tetangganya, dengan cangkul, setelah gagal melakukan pemerkosaan. Hal itu terungkap dalam press release Polres Mesuji, Selasa 14 Januari 2025.

    Baca: Gagal Perkosa Ibu Muda Orang Gila di Way Serdang Bunuh Korban Dengan Pacul

    Baca: Kematian Brigpol Erik Alniaro Janggal, Kapolres Sebut Bunuh Diri Depan Istri Warga Curiga Pembunuhan? 

    Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Harris, didampingi Wakapolres Kompol Heru Sulistyananto, Kabag Ops Kompol Iwan Darmawan, Kasat Reskrim AKP Sigit Barazili, Kapolsek Way Serdang AKP Heri Ramanda, Kasat Intel IPTU Riki Setiawan dan Kasihumas IPTU Tata Subrata menjelaskan kronologis singkat pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban.

    Menurut Kapolres, motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban menurut keterangan pada saksi dan bukti-bukti yang ada, bahwa pada hari Sabtu 11 Januari 2025, sekitar pukul 08.30 wib, pelaku sedang berjalan-jalan di sekitaran Desa Bukoposo menuju ke arah rumah korban.

    Pada saat melintas di rumah korban, pelaku melihat korban sedang memasak air di belakang rumahnya yang mana area tersebut memang terbuka. Kemudian pelaku langsung menghampiri korban, lalu berbicara dan menyatakan perasaannya kepada korban bahwa pelaku ini menyukai korban. “Korban kemudian menjawab pernyataan pelaku tersebut, ‘Iyo aku juga suka kambek kowe, Yo wes balik’o kono’ (Ya saya juga suka sama kamu, ya sudah pulang sana (Bahasa Jawa.Red),” kata Kapolres.

    Pelaku yang mendengar jawaban korban nampaknya kecewa, kemudian mundur seolah akan pergi. Namun ternyata mengambil sebuah cangkul yang berada tak jauh dari lokasi dan kembali menghampiri korban sambil memukul korban dibagian kepala dengan menggunakan cangkul tersebut.

    “Korban sempat terjatuh dan bangun kembali, melihat korban bangun pelaku kembali menghantamkan cangkul ke bagian belakang kepala korban beberapa kali, hingga korban tergeletak tak bergerak,” katanya.

    Pelaku kemudian menurunkan celananya dan meminta maaf terhadap korban dengan cara mencium lutut sebelah kanan dan kiri korban sambil menangis. Setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban, untuk melarikan diri.

    Ditengah pelariannya tersebut, pelaku bertemu dengan salah seorang saksi yang berinisial S. Pelaku yang terkejut kemudian lari dan melepaskan pakaian yang dikenakannya dan membuangnya di bawah pohon mangga, di areal sekitar pelaku bertemu dengan saksi S.

    Setelah itu dia pergi lagi dan kembali bertemu dengan dua orang saksi yakni CA dan A yang tengah berada di sebuah bengkel. Pelaku saat itu terlihat sudah tidak berpakaian hanya mengenakan celana pendek sambil berlari ketakutan.

    Tak lama berselang, warga yang gempar karena tetangga korban kaget melihat kondisi korban sudah terkapar bersimbah darah di belakang rumahnya. Warga kemudian mencari keberadaan suami korban untuk memberi tahukan kabar mengenai kondisi istrinya. “Petugas Polres Mesuji dan Polsek Way Serdang yang mendapat laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” ucapnya.

    Selanjutnya di hari yang sama pada pukul 15.30 wib polisi menangkap pelaku dirumah nya yang lokasinya masih satu desa dengan korban. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, yakni sebuah cangkul yang terdapat bercak darah diduga di pakai untuk menghabisi korban.

    Kemudian satu helai kemeja batik warna biru muda milik pelaku, satu helai celana boxser warna merah milik pelaku. Sampel darah yang tertinggal di tanah milik korban, satu pakaian singlet warna pink milik korban, satu helai BH atau pakaian dalam perempuan warna ungu milik korban, satu celana pendek motif bunga milik korban.

    Penyidik juga melakukan otopsi terhadap jasad korban dan menemukan sejumlah luka dibagian kepala korban seperti luka terbuka di dahi kanan, akibat hantaman benda tumpul, luka memar dibagian belakang kepala, kemudian ada bintik di bagian selaput bola mata, dan sejumlah luka lainnya dibagian kepala yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

    “Pasal yang kita terapkan terhadap pelaku, adalah pasal 338 KUHP dilapis dengan pasal 351 ayat 3 KUHP yakni tindak pidana pembunuhan dengan sengaja dan disertai penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia, dengan ancaman hukumannya pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” Ujar Kapolres. (Red)

  • Kesal Lagi Hubungan Intim Dihentikan, Anggota TNI AL Bunuh Wanita Teman Kencan

    Kesal Lagi Hubungan Intim Dihentikan, Anggota TNI AL Bunuh Wanita Teman Kencan

    Papua, sinarlampung.co-Oknum anggota TNI-AL inisial A, ditangkap Tim Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal XIV Sorong, Papua Barat Daya, karena pelaku pembunuhan wanita bernama Kesia Irena Yola Lestaluhu (20) di Pantai Saoka, Kota Sorong pada Minggu 12 Januari 2025.

    Motif pembunuhan itu dilatarbelakangi ketidakpuasan pelaku terhadap sikap korban yang tiba-tiba menghentikan aktivitas hubungan intim yang sedang berlangsung. Pelaku yang saat itu sedang dipengaruhi minuman keras mengambil sangkur, lalu menusuk tubuh korban beberapa kali hingga meninggal dunia.

    “Kami menemukan motif dari kasus pembunuhan ini karena aktivitasnya terhenti, kemudian ditambah dengan pengaruh minuman keras dan emosi sehingga perbuatan-perbuatan sadis tidak terhindarkan saat itu,” kata Kasi Lidkrim Pomal Lantamal XIV Sorong Mayor (PM) Anton Sugiharto di Sorong, Rabu 16 Januari 2025.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan pelaku, jelas Anton, antara korban dan pelaku masuk ke salah satu tempat hiburan malam di Kota Sorong pada jam yang berbeda. “Pelaku masuk ke tempat hiburan malam pada Sabtu 11 Januari 2025 malam pukul 23.00 WIT,” katanya.

    Kemudian korban bersama teman-temannya masuk pada pukul 01.00 WIT dini hari. “Di situlah awal perkenalan antara korban dan pelaku dimulai, tepat pada 02.00 WIT dini hari sesuai keterangan saksi dan pelaku,” katanya.

    Anton mengatakan pada pukul 03.00 WIT, pelaku dan korban mengantar pulang rekan pelaku. Setelah itu, pelaku dan korban kembali ke tempat hiburan malam untuk menemui teman korban. Money Amulet Hingga pukul 04.30 WIT, korban dan pelaku keluar dari tempat hiburan malam menggunakan kendaraan Innova hitam.

    “Mereka sempat berkumpul lagi di depan Hotel Waigo, tembok Berlin bersama teman-teman korban untuk melanjutkan sisa minuman dari tempat hiburan malam. Beberapa saat kemudian teman korban berinisial S mengajak korban untuk balik ke rumah karena hari sudah pagi. Namun, korban menolak ajakan itu dan memilih untuk masih bersama pelaku,” jelasnya.

    Dia menambahkan di depan Hotel Waigo, pelaku dan korban berpisah dengan S dan saksi-saksi lain menuju ke arah yang berbeda. “Pelaku dan korban menuju ke salah satu hotel di depan Hotel Citra berencana untuk check in, namun dibatalkan dengan alasan yang tidak disampaikan,” ucapnya.

    Dari depan Hotel Citra di Jalan Baru, Kota Sorong, pelaku bersama korban meluncur ke Pantai Tanjung Saoka, kemudian terjadilah hubungan terlarang hingga pelaku menghabisi korban dengan beberapa tusukan sangkur. “Jadi, aktivitas terlarang itu di bawah pengaruh minuman keras, kemudian karena pelaku merasa aktivitasnya dihentikan secara tiba-tiba, akhirnya emosi dan menusuk tubuh korban dengan sangkur,” tambah Anton.

    Hingga saat ini, tiga orang prajurit TNI AL sudah diperiksa sebagai saksi yang saat itu melihat korban dan pelaku di tempat hiburan malam. “Ini tidak ada konspirasi, ini murni pelaku seorang diri dan motifnya itu pengaruh alkohol, emosi sehingga ketika hubungan intim yang sedang berlangsung itu dihentikan, pelaku langsung menghabisi nyawa korban saat itu,” katanya.

    Anton mengatakan barang bukti yang telah dikumpulkan dan disita terdiri atas mobil rental, pakaian korban, pakaian pelaku, dan sarung sangkur. “Untuk pisaunya kami belum ketemu, kalau sarungnya sudah ketemu. Jadi, perlengkapan pribadi korban dan pelaku yang digunakan saat kejadian itu, kemudian sarana pendukung sudah kita amankan,” ujarnya.

    Anton menambahkan tahap penyelidikan saat ini tetap berjalan, walaupun status perkara ini masuk tahap penyidikan untuk mengumpulkan beberapa alat bukti yang dinilai masih kurang, seperti senjata jenis sangkur yang belum ditemukan.

    “Kami bersama Reskrim Polresta Sorong melakukan pencarian, tetapi, belum ditemukan. Sementara barang bukti lain sudah kami kumpulkan dan nanti disamakan dengan barang bukti yang ada di Polresta Sorong,” katanya. (Red)

  • Alumni Angkatan I SMA Negeri 3 Bandar Lampung Kunjungi Sekolah

    Alumni Angkatan I SMA Negeri 3 Bandar Lampung Kunjungi Sekolah

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Sejumlah Alumni angkatan pertama tahun 1980 SMA Negeri 3 Bandar Lampung, melakukan kunjungan silahturahmi ke sekolah SMA Negeri 3 di Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Rabu, 15 Januari 2025.

    Baca: Jadi Pembina Upacara Wakapolda Ajak Pelajar SMA Negeri 3 Bandar Lampung Jauhi Tawuran

    Baca: Siswa SMAN 3 Bandar Lampung Revaldi Alvino Putra Antoni Raih Medali Emas Piala KONI Series 5 Banten

    Kedatangan rombongan alumni yang lulus pada 1980 atau 44 tahun lalu, itu disambut Kepala Sekolah Tri Winarsih, M.Pd, beserta tim manajemen sekolah dan perwakilan murid. Mereka berbincang akrab sambil mengenang kisah dan masa-masa indah seragam putih abu-abu lalu.

    Perwakilan alumni angkatan ke-1, Dra. Hj. Damriani, mengatakan kunjungan mereka sebagai ajang silahturahmi dan sedikit mengenang masa-masa indah saat masih mengenakan seragam putih abu-abu.

    “Di sini kami juga menikmati kantin yang baru launching dan lihat kelas-kelas ternyata sudah berbeda dari kami dulu sekolah 46 tahun lalu. Napak tilas keliling sekolah sudah ada bangunan penduduk. Dulu hanya pohon kelapa dan ada kali dan sepi,” katanya.

    Kepala Sekolah Tri Winarsih, M.Pd mengaku berterimakasih telah dikunjungi alumni tertua itu. “Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu semua yang berkenan mengunjungi sekolah ini. Perhatian alumni sangat dibutuhkan terlebih melihat perkembangan dan kemajuan sekolah,” ujar Winarsih didampingi Wakil Kepala Bidang Humas Rulisa Deltriana, S.Pd.

    Selain sebagai ajang silaturahmi, lanjut dia, para alumni juga turut memberikan motivasi sejuk kepada peserta didik. Tujuannya, supaya mereka mampu berproses dalam menempuh pendidikan di SMAN 3 Bandar Lampung. “Banyak hal tadi yang kami diskusikan dengan alumni, khususnya untuk kemauan sekolah. Apalagi sekolah ini menuju 50 tahun,” katanya. (Red)

  • Kebakaran Glodok Plaza Tiga Jenazah Dievakuasi Lima Orang Masih Hilang Termasuk Kasir Diskotik

    Kebakaran Glodok Plaza Tiga Jenazah Dievakuasi Lima Orang Masih Hilang Termasuk Kasir Diskotik

    Jakarta, sinarlampung.co-Kebakaran hebat Glodok Plaza, Jakarta Barat memakan korban. Kebakaran dimulai dari lokasi Diskotik Golden Crown dan Karaoke. Tiga jenazah korban kebakaran sudah dievakuasi. Sementara 5 orang masih dilaporkan hilang termasuk kasir diskotik.

    Berdasarkan data Pusdalops BPBD Jakarta, ketiga jenazah langsung dibawa ke RS Polri untuk proses evakuasi. “Tiga jenazah dievakuasi. Lima orang masih dalam proses pencarian,” kata Kapusdatin BPBD DKI Jakarta M Yohan saat dimintai konfirmasi, Kamis 16 Januari 2025.

    Syarifudin menjelaskan bahwa kebakaran ini terjadi di area yang cukup luas, terutama pada lantai 7 dan 8 yang merupakan tempat hiburan malam seperti diskotik dan karaoke.

    “Karena area yang terbakar memang luas, dan yang terbakar juga ini diskotik dan tempat hiburan malam, diskotik dan karaoke, jadi gas fuel, jadi perambatan ini cepat sekali. Jadi, pas terima laporan langsung membesar, langsung merambat. Area yang cukup luas yang terbakar. Jadi di lantai 7 dan 8 itu tempat hiburan malam,” kata Syarifudin.

    Pihaknya menyebut gas fuel yang digunakan sebagai peredam suara di tempat-tempat hiburan tersebut menjadi faktor utama yang mempercepat penyebaran api. Ketika api mulai menyala, peredam suara yang mengandung gas fuel langsung mempercepat proses kebakaran, merambat ke seluruh area sekitar lantai 7 dan 8 Glodok Plaza.

    “Sebenarnya yang menyebabkan kebakaran utama yang cepat penjalan itu adalah gas fuel yang ada peredam di karaoke-karaoke dan diskotik. Jadi ada peredam suara, itu cepat sekali untuk penjalaran,” katanya.

    Sebelumnya, delapan orang dilaporkan hilang dalam kebakaran di Glodok Plaza. Petugas sudah menemukan seseorang dalam kondisi tewas. Namun belum diketahui identitas korban tewas tersebut. Kondisi korban belum dapat dikenali.

    “Anggota kita di lapangan menemukan satu korban, cuma belum bisa diidentifikasi, karena kondisinya memang belum bisa dikenali,” kata Kasiops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakbar, Syarifuddin, di lokasi, Kamis 16 Januari 2025.

    Jasad korban ditemukan di lantai 8 gedung Glodok Plaza, lalu dibawa ambulans Palang Merah Indonesia (PMI) menuju RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim).

    Lima Orang Hilang Termasuk Kasir Diskotik

    Lima orang dilaporkan hilang dalam kebakaran Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis 16 Januari 2025. Kelima orang tersebut terdiri atas empat wanita berinisial AA (29), Z (40), SA (20) dan A (30) serta pria berinisial M (45).

    Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Syarifudin menyebutkan orang hilang pertama berinisial AA bekerja sebagai kasir diskotek.

    AA dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Kamis dini hari pukul 03.00 WIB. “Kemudian baru tadi pagi (pukul 10.00 WIB) ada seorang laki-laki melaporkan temannya empat orang yang belum kembali ke tempat kediaman,” Ujar Syarif menjawab wartawab di lokasi kebakaran itu.

    Pencarian para korban hilang, kata Syarif, dilakukan bersamaan dengan proses pendinginan kebakaran. Hal ini karena belum semua area kebakaran tuntas padam. “Tapi kita dua-duanya dikerjakan. Penyisiran, pencarian korban dan pendinginan,” ungkap Syarif.

    Meskipun telah membentuk dua tim khusus yang masing-masing terdiri dari empat personel pemadam untuk mencari para korban hilang, pihaknya masih fokus pemadaman sambil menyisir atau mencari orang hilang. “Jadi kalau kita tambah pun karena situasi yang belum leluasa, mungkin kita lebih fokus ke pemadaman dengan dua tim ini,” ungkap dia.

    Adapun sembilan orang sudah berhasil dievakuasi pada Rabu 15 Januari 2025  malam menggunakan unit kendaraan “bronto skylift”.  “Kita dari luar gedung pakai ‘bronto skylift’, turunkan mereka berdua-dua,” tutur Syarif.

    Pemilik Glodok Plaza

    Glodok Plaza, Jakarta Barat mengalami kebakaran. Kabarnya, kobaran api terjadi di lantai 9, 8, dan 7. Ada 200 lebih personel pemadam kebakaran (damkar) dan 45 unit mobil damkar dari berbagai daerah dikerahkan untuk memadamkan si jago merah.

    Dalam insiden tersebut, sebanyak 9 orang sempat terjebak dalam kebakaran, sebelum akhirnya diselamatkan petugas pemadam kebakaran (damkar). Mereka menunggu sekitar 1 jam untuk diselamatkan petugas damkar.

    Selain tempat hiburan, Glodok Plaza sebelumnya, terkenal sebagai pusat perbelanjaan elektronik di Jakarta Barat. Glodok Plaza pertama kali berdiri pada tahun 1977. Saat itu Glodok Plaza menjadi pelopor pusat perbelanjaan modern di Indonesia. Gedung yang dibangun pertama kali 6 lantai ini ditempati para pedagang dan berbagai bidang usaha khususnya alat-alat elektronik.

    Pada tahun 1990, Glodok Plaza disebut-sebut sebagai pusat perdagangan elektronik terbesar di Asia Tenggara yang memiliki perputaran roda perdagangan terbesar dan terbaik. Untuk meningkatkan kapasitas, pada 2001 gedung Glodok Plaza ditingkatkan menjadi 8 lantai dan ditambah basement.

    Dilangsir dari situs resmi Glodok Plaza, pusat perbelanjaan itu merupakan milik PT TCP Internusa, salah satu anak perusahaan dari PT Surya Semesta Indonesia Tbk (SSIA).

    PT TCP Internusa memiliki bisnis utama di bidang pengembang real estate dan properti. Sebagai pengembang properti terkemuka di Indonesia, TCP Internusa merupakan salah satu anggota Real Estate Indonesia (REI) dengan NPA No. 8 Tahun 1971.

    Selain Glodok Plaza, TCP Internusa juga mengembangkan beberapa proyek dan investasi yakni Kuningan Raya, Tanjung Mas Raya Estate, Menara Perkantoran Graha Surya Internusa I, dan Edenhaus Simatupang.

    Adapun SSIA saat ini dimiliki PT Persada Capital (7,85%), PT Arman Investment (8,52%), Intrepid Investment (8.2%), dan publik (73,11%). Mengutip prospektus perusahaan, Persada Capital merupakan perusahaan milik PT Pandu Alam Persada dan PT Tri Nur Cakrawala.

    Kedua perusahaan tersebut merupakan milik keluarga Arini Subianto, yang juga tercatat sebagai komisaris dan pemilik PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO). Sementara itu Arman Investment adalah perusahaan milik Benjamin Arman Suriadjaja dan Johannes Suriadjaja. (Red) 

  • Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Jadi Tersangka Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

    Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Jadi Tersangka Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

    Jakarta, sinarlampung.co-Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono ditangkap dan kemudian ditahan tim penyidik Kejaksaan Agung. Rudi ditangkap karena diduga ikut bermain dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur terhadap tiga hakim PN Surabaya. Rudi dijemput oleh penyidik Kejagung dari Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 14 Januari 2025.

    Rudi langsung dibawa terbang ke Jakarta. Rudi tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa 14 Januari 2025 sekitar pukul 16.46 WIB. Rudi tampak berjalan keluar bandara dikawal oleh para penyidik mengenakan kaus polo berwarna navy dan wajahnya ditutupi masker putih.

    Kepada wartawan Rudi tak mengatakan apa pun tentang penangkapannya hari ini. Dia langsung masuk ke mobil penyidik menghindari awak media. Selanjutnya, Rudi akan dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diperiksa. Dia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara itu.

    Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan

    Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar mengungkapkan, usai dijemput dari Palembang dan diperiksa, pihaknya langsung menetapkan Rudi Suparmono sebagai tersangka kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur terhadap tiga hakim PN Surabaya.

    “Tadi pagi dibawa ke Jakarta dari Palembang dan mendarat di Halim selanjutnya RS karena ditemukan bukti atau tindak pidana korupsi seteleh pemeriksaan, maka RS ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Abdul Qohar, dalam jumpa pers, Selasa .

    Qohar mengatakan Rudi ditangkap di Palembang. Ditahan dirutan Salemba selama 20 hari.

    Diberitakan sebelumnya, pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, yang juga telah menjadi tersangka dalam kasus itu sempat bertemu dengan Ketua PN Surabaya sebelum menyuap tiga hakim. Lisa Rahmat menanyakan kepada Ketua PN Surabaya soal nama hakim yang akan menyidangkan kasus pembunuhan yang menjerat Ronald Tannur.

    Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebutkan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, menghubungi Lisa Rahmat untuk mendampingi proses hukum anaknya. Lisa Rahmat mengatakan ada biaya jika Meirizka Widjaja ingin kasus Ronald Tannur diurus. Lisa juga disebut menjelaskan langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mengurus kasus itu.

    Meirizka lalu menyerahkan uang Rp1,5 miliar kepada Lisa Rahmat untuk mengurus perkara anaknya. Jumlah uang itu atas permintaan Lisa Rahmat. Sekitar Januari 2024, Lisa Rahmat menghubungi Zarof Ricar yang belakangan diketahui merupakan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA). Lisa meminta Zarof membuat janji dengan Ketua PN Surabaya. (Red)

  • Geger Kabar Camat Padang Cermin Bawa Janda ke Kantor Hingga Malam?

    Geger Kabar Camat Padang Cermin Bawa Janda ke Kantor Hingga Malam?

    Pesawaran, sinarlampung.co-Warga Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, mengaku geram dengan ulah oknum Camat Padang Cermin, Asnawi. Pasalnya warga mendapati sang Camat bersama seorang janda L (33) di Kantor Kecamatan hingga malam.

    Sumber dari warga sekitar Kantor Camat mengatakan soal kabar Camat Asnawi sering bersama wanita di kantor Kecamatan itu sudah santer dan menjadi rahasia umum, beredar di masyarakat Padang Cermin.

    Puncaknya sekitar akhir tahun 2024 yang lalu warga memergoki keduanya keluar dari kantor kecamatan Padang Cermin pada pukul 21.00 WIB. “Jadi saksi warga ini melihat wanita itu datang ke kantor kecamatan pada sore hari. Dan baru keluar jam 21.00 malam. Setelah keluar kantor Camat mereka tetap masih ngobrol di dalam mobil, saat itulah saksi mendekati dan menegur pak Camat,” ungkapnya, Rabu 15 Januari 2025 via sambungan telepon.

    Warga setempat kata dia mengaku heran, apa yang dilakukan Camat hingga pukul 21.00 WIB di Kantor Camat dengan wanita yang bukan istrinya. “Warga itu bingung juga, jam kerja kan gak sampe malam, apalagi berduaan dengan perempuan yang bukan pasangan sahnya,” sesalnya.

    Apalagi menurutnya, Kantor Camat merupakan fasilitas yang dibuat memakai uang negara dan bukan untuk dipakai bagi kepentingan pribadi. “Gak pantas juga sampai larut malam dengan perempuan yang bukan istrinya, apalagi sebagai pejabat negara,” ujarnya.

    “Etika seorang Camat lah, abang wartawan pasti lebih tau dari kami, saya meminta jika itu merupakan pelanggaran bisa ditindak sesuai dengan aturan, kejadian itu kan tidak pantas,” ucapnya.

    Terpisah, Camat Padang Cermin Asnawi saat dikonfirmasi membantah kabar tersebut, dirinya mengatakan info tersebut merupakan kabar bohong. “Bohong, hoax itu, gak ada kejadian seperti itu, bisa saya laporkan juga,” kata dia singkat.

    Informasi lain menyebutkan Asnawi meminta bantuan salah satu kepala Desa di Padang Cermin untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan warga yang menegurnya. “Kalau kejadian itu benar adanya, karena terkonfirmasi dengan orang yang menegur itu. Tapi kabarnya dia selesaikan minta tolong dimediasi dengan salah satu kades di Padang Cermin,” kata sumber. (Handalonline.com)

  • Kakak Leting SBY dan Prabowo di Akmil Brigjen TNI Hendrawan Ostevan Ditemukan Ngambang di Marunda, Ada ID Card BIN

    Kakak Leting SBY dan Prabowo di Akmil Brigjen TNI Hendrawan Ostevan Ditemukan Ngambang di Marunda, Ada ID Card BIN

    Bandung, sinarlampung.co-Seorang pria yang ditemukan tewas mengambang di perairan Marunda, Jakarta Utara pada Jumat 10 Januari 2025 sore ternyata pensiunan TNI yaitu Brigjen (Purn) Hendrawan Ostevan (75), dan ada identitas kartu tanda anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dan TNI.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa jasad Hendrawan Ostevan ditemukan bersama dengan identitasnya yaitu kartu tanda anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dan TNI. “Benar, ditemukan kartu anggota BIN dan kartu TNI,” ucapnya pada Selasa 14 Januari 2025 kepada wartawan.

    Penyebab tewasnya Brigjen (Purn) Hendrawan Ostevan masih belum diketahui pasti. Pihak kepolisian masih belum bisa memberikan penjelasan dan saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

    Adapun jenazah Hendrawan Ostevan telah dievakuasi dan langsung dibawa ke RSCM Jakarta untuk dilakukan visum. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan TNI dan BIN terkait kasus tersebut. “Benar. Kami akan koordinasi dengan TNI dan BIN terkait temuan ini,” kata Ade.

    Ditemukan Nelayan

    Ade Ary Syam Indradi menjelaskan awal mula jasad Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan ditemukan setelah adanya laporan dari seorang nelayan. Nelayan berinisial RA itu melaporkan bahwa ada sosok mayat laki-laki yang ditemukan.

    Kemudian Bripka Andi Maulana dan anggota Markas Unit Patroli dengan menggunakan kapal KP VII-1007 mengunjungi lokasi tersebut. Melalui pengecekan polisi, jasad tersebut dikonfirmasi berjenis kelamin pria dengan ciri-ciri kaus berkerah warna belang, celana panjang jins warna hitam, dan satu buah dompet kulit berwarna hitam.

    Kemudian jasadnya dievakuasi ke Dermaga AAJ Marunda dan setelahnya di bawa ke RSCM untuk dilakukan visum. Polisi juga menemukan Kartu Tanda Anggota (KTA) BIN dan TNI pada jenazah tersebut dan dikonfirmasi bahwa sosok tersebut adalah Hendrawan Ostevan.

    Mobil Tercebur ke Laut

    Subdit Gakkum Ditpolair Polda Metro Jaya kemudian melakukan penelusuran terhadap rekaman CCTV setelah penemuan jasad tersebut. Melalui penelusurannya ditemukan bahwa sebelum tewas mobil Toyota Vios yang diduga disetir oleh Hendrawan tercebur ke laut.

    Melalui hasil penelusuran mobil tersebut melaju masuk ke dermaga KCN Marunda pada pukul 00.35 WIB. Kemudian melaju menyusuri Kade 07-08 hingga ke ujung dermaga dan jatuh ke laut. “Ada rekaman CCTV yang berisi diduga korban melaju menggunakan 1 unit mobil Toyota Vios masuk ke dermaga KCN Marunda pada pukul 00.35 WIB,” kata Ade Ary.

    Sementara itu, mobil tersebut saat ini belum ditemukan dan pihak kepolisian masih terus melakukan pencarian terhadap mobil korban dan menyelidiki penyebab kematian dari Brigjen Hendrawan Ostevan.

    Tidak Ada Luka

    Tak ditemukan tanda luka pada tubuh mayat pria purnawirawan TNI berpangkat Brigjen bernama Hendrawan Ostevan (75), yang ditemukan tewas mengambang di perairan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat 10 Januari 2025.

    Dirpolairud Polda Metro Jaya Kombes Joko Sadono, mengatakan hal itu berdasarkan laporan hasil visum dari jenazah Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan. “Dari hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda luka,” ujar dia, Rabu 15 Januari 2025.

    Namun, penyebab kematian korban belum dijelaskan lebih lanjut olehnya. Laporan hasil visum menunjukkan korban meninggal tanpa adanya bekas luka kekerasan. “Dari hasil visum begitu,” katanya. (Red)

  • Unjukrasa di Kejati Pematank dan Aliansi Keramat Desak Bongkar Mafia Tanah Kawasan Register di Way Kanan

    Unjukrasa di Kejati Pematank dan Aliansi Keramat Desak Bongkar Mafia Tanah Kawasan Register di Way Kanan

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank) dan Aliansi Koalisi Rakyat Berani Mati (Kramat) Provinsi Lampung mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengusut tuntas dugaan mafia tanah dan indikasi penyalah gunaan Hutan Produksi, Register 41,42, 44, dan 46, yang didugan melibatkan pejabat dan pengusaha.

    Massa dibawah Kordinator Lapangan Ketua Pematank Suadi Romlie SH, bersama Ketua LSM Kramat Lampung Sudirman, bergantian berorasi di depan Kantor Kejati Lampung, Rabu 15 Januari 2025. “Kami DPP Pematak dan Alinsi Keramat menyatakan sikap. Usut tuntas dugaan mafia tanah Dan indikasi penyalah gunaan hutan produksi yang digunakan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu demi memperkya diri,” kata Suadi Romli.

    “Mendesak BPN untuk meminjau ulang dan tidak memperpanjang beberapa perusaahaan stas izin HGU dan penggunaan lahan hutan produksi. Mendukung penuh penyelidikan oleh kejaksaan tinggi Lampung terkait dugaan mafia tanah. Dan jika sudah cukup bukti segera naikan status perkara dari lidik menjadi sidik,” tambahnya.

    Menurutnya, pihaknya bersama Aliansi Keramat mendukung penagka hukum membongkar mafia tanah sampai keakar-akarnya, “Segera periksa oknum yang melakukan praktik-praktik korupsi kolusi dan nepotisme. Termasuk adanya dugaan oknum pejabat yang menyalahgunakan wewenag dan jabatan,” katanya/

    Romli menyebutkan diberbagai belahan dunia, korupsi selalu mendapatkan perhatian lebih dibandingkan tindak pidana lainnya. Fenomena ini dimaklumi mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh tindak pidana ini. “Dampak yang ditimbulkan dapat menyentuh berbagai bidang kehidupan. Korupsi merupakan masalah yang serius, tindak pidana ini dapat membahayakan pembangunan sosial ekonomi, politik, serta dapat merusak nilai-nilai demokrasi dan moralitas karena lambat laun perbuatan ini akan menjadi sebuah budaya,” katanya.

    Korupsi, kata Romlie, merupakan ancaman terhadap cita-cita menuju masyarakat adil dan makmur. Tindak pidana korupsi adalah salah satu jenis kejahatan yang dapat menyentuh berbagai kepentingan yang menyangkut hak asasi, ideologi negara, perekonomian, keuangan negara, moral bangsa, dan sebagainya, yang merupakan perilaku jahat yang cenderung sulit untuk ditanggulangi.

    “Berapa banyak sudah aset bangsa ini mereka rampas. Bagaimana tidak, ketika kasus-kasus korupsi yang lama belum selesai sudah muncul kasus korupsi lainnya dengan bermacam cara dan modus salah satunya penguasaan lahan Negara oleh para oknum-oknum mafia tanah,” ucapnya.

    Sudirman menambahkan, serdasarkan analisa dengan banyaknya persoalan mafia tanah saat ini yang muncul dan dalam tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung, sangatlah patut didukung karena banyaknya kerugian yang timbul seperti kerusakan lingkungan dan ekosistim, serta hilangnya asset Negara.

    “Bahkan tidak sedikit muncul sengketa antar masyarakat dan perusahaan akibat saling klaim. Hal ini patut diduga jelas adanya keterlibatan berbagai pihak yang dimana dengan tujuan untuk mencari keuntungan pribadi dan golongan,” katanya.

    “Karena itu DPP PEMATANK dan Aliansi KERAMAT dalam hal ini mendukung penuh penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung terkait dugaan mafia tanah seperti penguasaan aset Negara menjadi aset pribadi di Lampung Selatan dan dugaan alih pungsi kawasan hutan menjadi lahan perkebunan di way kanan,” ucapnya.

    Bupati Way Kanan Terlibat?

    Romli melanjutkan praktek penyalagunaan wewenang sering kerap terjadi oleh peguasa daerah dan Pengusaha dengan modus mengubah fungsi lahan, hingga memanipulasi HGU dengan menjual untuk kepentingan rakyat Setempat. “Alih-alih lahan dikelola oleh masyarakat, namun kenyataannya pengelolaam yang di sekitar lahan tersebut tidak sepenuhnya dikelola oleh perusahaan,” katanya.

    Padahal, lanjutnya seharusnya perusaahan tersebut mengelola 100 Hektar misalnya, namun tidak sesuai realisasi. Sebagian dikelola oleh kelompok kelompok Perkebunan, dengan istilah koperasi-koperasi yang berdiri dalam pengelolaan Lahan tersebut dan hasilnya dibeli oleh pihak perusahaan.

    “Modus ini adalah dugaan menghindari pajak perusahaan atas dasar Pengelolaan Lahan tersebut. Terlebih yang sangat mirisnya lagi beberapa Kelompok Perkebunan atas nama Koperasi di Back-up oleh anggaran APBN Hibah milyaran rupiah dan beberapa bantuan alsintan yang tidak di ketahui rimbannya,” katanya.

    Prektek mafia tanah yang diduga di back–up oleh penguasa tentu saja sangat menguntungkan dan memeperkaya oknum pejabat bahkan melibatkan pejabat tinggi daerah dalam memuluskan hal tersebut.

    “Register 41, 42, 44, hingga 46 yang selama ini menjadi lahan empuk bagi mafia tanah dengan mengatasnamakan koperasi. Dan kita ketahui bahwasannya Register 41, 42, 44, dan 46 sebagai kawasan hutan produksi yang telah di tanami karet dan sawit yang dikelola oleh oknum tertentu dengan atas nama Perusahaan,” katanya.

    Fakta terkini, tidak jelas berapa hektar yang di kelola oleh pihak perusahaan. Karena paling banyak dikelola atas nama Koperasi. Ada sekitar lima Koperasi yang mengelola kawasan hutan yang secara jelas dan nyata menyalahi aturan. Parahnya lagi demi memuluskan jalan usaha kerap kali pembangunan infrastruktur menggunakan anggaran APBD untuk rehab jalan agar usaha lancar dan mulus

    “Pasca diperiksanya Bupati Way Kanan terkait dugaan mafia tanah oleh Kajati. Ada dugaan kuat pada saat menjabat, adanya penyalahgunaan wewenang dan dugaan mengetahui dalam proses untuk peralihan lahan kawasan hutan yang dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan. Sangat jelas dugaan upaya-upaya tersebut dilakukan dengan cara-cara menyalahi aturan dan dirancang sedemikian rupa demi meraup keuntungan secara pribadi dan atau kelompok tertentu untuk memperkaya diri sendiri,” katanya. (Red)

  • Oknum Bu Guru di Bandar Lampung Nikah Siri Dengan Brondong, Anak Kandung Diusir?

    Oknum Bu Guru di Bandar Lampung Nikah Siri Dengan Brondong, Anak Kandung Diusir?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Oknum Ibu Guru, staf pengajar di SMP Negeri 29 Bandar Lampung, inisial YNF, diduga menjalin hubungan gelap dengan seorang pria usia muda alias brondong FR, lulusan SMA tahun kemarin, Hubungan mereka diketahui oleh sang adik ND, dan anak kandungnya inisial RN.

    Kesal dengan ulah sang Ibu, RN dan ND kemudian mengadukan kelakukan YNF kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 29, inisial SS. Namun laporan itu tidak direspon. RN dan FR sempat cekcok. Lalu YNF marah dan menyebut tidak lagi mengakui RN sebagai anak kandungnya.

    RN (Anak Kandung YNF) kepada tim media ini menceritakan, “Ibu saya inisial YNF itu guru di SMP N 29 Bandar Lampung dan menjabat Bendahara Sekolah. Dan ibu saya itu menjalin hubungan gelap dengan pria inisial FR yang usianya bisa di bilang brondong,” kata RN, Sabtu, 11 Januari 2024.

    RN mengaku, dia bersama rekannya pernah mendatangi rumah kontrakan YNF di Perum Tirtayasa, Sukarame. Saat dijalan RN berpapasan dengan sang Ibu di jalan bersama dengan laki laki yang tidak dikenalnya. RN bertanya kepada sang Ibu, siapa lelaki itu sembari meminta tolong penjaga perumahan Tirtayasa untuk menutup portal perumahan agar ibu dan lelakinya tidak melanjutkan perjalanan.

    RN dan FR terlibat cekcok, bahkan FR menantang duel RN. “Saya udah bilang ke lelaki itu bahwa saya anak kandung YNF. Tetapi, lelaki itu mengajak saya duel,” Kata RN, kesal.

    Ironisnya ditengah cekcok itu, sang ibu YNF justru membela di brondong, berkata tidak mengakui RN anak kandungnya, dan diucapkan dihadapan penjaga keamanan perumahan Tirtayasa. “Mendengar kalimat Ibunya, lalu saya pergi. Besoknya saya mendapat pesan WhatsAp dari SS Kepala Sekolah SMP Negeri 29. Bahwa saya dan ibu saya tidak boleh lagi menempati rumah kontrakan itu,” kata RN.

    Bahkan, kata RN, kepala sekolah, akan menanyakan persoalan YNF, dan hasilnya akan dijelaskan kepada RN. “Pada intinya, saya kecewa dengan sikap ibu saya, demi membela lelaki gelapnya, ibu saya tidak lagi mengakui saya sebagai anak kandungnya,” ucap RN.

    ND, Adik kandung YNF, membenarkannya kasus itu. ND menyatakan bahwa sebagai adik kandung YNF, ND sudah berulang kali mengingatkan untuk tidak mengulangi perbuatan atau menjalin hubungan gelap dengan pria yang bukan suami sah. Namun tidak pernah di hiraukan. “Saya sudah nasehati dan jangan sampai kumpul kebo, apalagi YNF sebagai guru pendidik dan dapat mencemarkan nama baik profesi guru dan nama sekolah. Tetapi tidak dihiraukan,” kata ND.

    Informasi lain menyebutka, YNF sudah empat kali menikah dan cerai. Suami pertama cerai, dan kemudian menikah lagi dengan pria kedua juga kemudian bercerai. Lalu menikah siri atau suami ke tiga. Dan yang keempat, yang sekarang yaitu FR usianya jauh lebih muda dari YNF.

    Selama ini, YNF bersama anak kandungnya RN, menempati rumah kontrakan milik Kepala Sekolah SMP Negeri 29, secara gratis. Karena kasus itu, SS mengirimkan pesan WA kepada RN, untuk tidak lagi menempati rumah kontrakan milik SS itu.

    Kepala SMPN 29 Bandar Lampung, SS membenarkan bahwa YNF adalah ibu guru di Sekolahnya. Kepala sekolah menyebut bahwa YNF sudah menikah siri. “Itu sesuai pengakuan YNF kepada saya dan dengan bukti foto pernikahan siri,” kata SS yang mengaku tidak faham akan aturan status pernikahan bagi PNS/ASN. (Red)

  • Satu Persatu Pengurus KONI Lampung Mundur?

    Satu Persatu Pengurus KONI Lampung Mundur?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pasca keluarnya surat keputusan pergantian antarwaktu (SK PAW) 28 pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung, banyak pengurus memilih mundur. Setelah mantan Kepala Sekretariat (Kasek) KONI Lampung H. Odany mengundurkan diri, disusul dua pengurus lainnya Rudy Antony Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Micho Periyandi dari bidang Humas dan Media, juga mengundurkan diri dari kepengurusan KONI Lampung.

    Rudy Anthony atau yang popular disapa Acil, mengatakan bahwa meskipun dirinya terkejut dengan perubahan itu, namun alasannya dalam mengambil langkah mundur itu adalah untuk focus mengurus cabang olahraga yang dia pimpin saat ini, yakni Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Provinsi Lampung.

    “Cabor kami kan masuk dalam DBON saat ini. Maka mereka perlu saya untuk fokus di organisasi. Saya sepakat untuk lebih serius mengurus ini, karena program dan target kami jelas. Ke depan Lampung Lolos PON melalui babak kualifikasi murni, bukan wildcard. OK waktunya cukup untuk kembali merajut prestasi anak-anak ke depan,” kata Acil.

    Acil berharap dengan dirinya fokus di FPTI, maka program kompetisi yang akan dia jalankan akan bisa terlaksana.Namun dia menampik kalau kecewa dengan SK PAW itu meskipun dirinya kembali berada dalam cabinet Arinal Djunaidi di bidang organisasi. “Yaa itu kebijakan pimpinan. Monggo saja. Intinya itu, bahwa saya mau focus di cabor dulu saat ini, membenahi system dan personil yang ada di FPTI, mulai dari atlet, pelatih, wasit, juri dan terutama sarana dan prasarana.” Tambahnya.

    Sementara Micho juga termasuk cukup mengejutkan mundur dari kepengurusan KONI di bagian humas mengatakan bahwa ada hal yang mengganjal dalam PAW KONI kali ini menurutnya. “Jujur saya kaget. Sejak bergabung dengan KONI Lampung itu ada yang saya lihat, yakni beberapa sosok muda dan berkualitas dalam komitmennya di dunia olahraga. Seperti kyai Mirza. Sudah teruji lo beliau. Bisa meraih medali Emas dan Perak di PON Papua 2021 cabor Soft Ball dan Baseball. Dan loyalitas itu bisa ditanyakan ke semua atletnya,” katanya.

    Micho menegaskan, seharusnya pucuk pimpinan tidak perlu terburu-buru melakukan PAW, karena bulan Maret depat masih ada agenda besar KONI yakni Rakerprov yang memerlukan pemikiran banyak personil yang kompeten.

    “Kebijakan PAW yang dilakukan pimpinan KONI Lampung juga mengindikasikan lemahnya soliditas dan kebersamaan dalam jajaran pengurus. Seharusnya, Ketua Umum KONI Lampung bapak Arinal Djunaidi tetap menjaga kekompakan dan kebersamaan seluruh pengurus KONI Lampung demi kemajuan KONI dan seluruh cabang olahraga (cabor) di provinsi Lampung.” Kata Micho.

    Menurut Micho, alasan untuk efisiensi dan apapun itu baik-baik saja, namun harus dilakukan secara elegan, apalagi entah kebetulan atau direncanakan, beberapa personil yang dinon aktifkan itu yang dekat dengan Gubernur terpilih, Mirzani Djausal.

    “Saya menyampaikan terimakasih atas kesempatan yang diberikan selama ini untuk menjadi pengurus KONI Lampung. Saya akan terus berkomitmen mendukung upaya memajukan olahraga di Lampung meski berada di luar kepengurusan KONI, sesuai dengan kemampuan yang saya miliki.” Katanya.

    Namun Micho menyatakan bersedia kembali menjadi pengurus KONI, jika sosok dan individu seperti Mirzani Djausal berada dalam kepengurusan KONI.

    Alasan KONI

    Wakil Ketua I KONI Lampung, Amalsyah Tarmizi menyampaikan bahwa langkah pergantian antar waktu (PAW) sejumlah pengurus organisasi baru-baru ini murni untuk efisiensi dan kemajuan olahraga di masa mendatang. Dia menegaskan, keputusan tersebut sama sekali tidak didasarkan pada faktor suka atau tidak suka terhadap individu tertentu.

    Melalui rilis Humas KONI Lampung, Amalsyah mengungkapkan proses PAW dilakukan melalui komunikasi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk gubernur Lampung terpilih. “Gubernur terpilih akan menjadi bagian dari struktur baru KONI sebagai Ketua Dewan Pembina. Ini adalah langkah yang telah kami dikoordinasikan dengan matang,” ujar Amalsyah Tarmizi.

    Ia menambahkan, PAW ini juga diambil untuk menyesuaikan struktur organisasi dengan regulasi yang diatur dalam Permenpora Nomor 14/ 2024, khususnya pasal yang mengatur rekomendasi Menpora untuk organisasi dan pendanaan olahraga. “Kami ingin memastikan KONI Lampung selalu relevan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

    Amalsyah juga menyoroti alasan PAW terhadap sejumlah anggota DPRD dan tokoh yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI. “Tugas mereka di tingkat nasional cukup besar, sehingga sulit bagi mereka untuk membagi waktu dengan kontribusi aktif di KONI. Kami menghormati dan memahami prioritas baru mereka,” jelasnya.

    Dewan Pembina

    Sementara Dewan Kehormatan KONI Provinsi Lampung, Ardiansyah, menyesalkan terjadinya PAW (Pergantian Antar Waktu) tanpa melalui mekanisme yang benar hingga timbul kontroversi dan bisa berdampak tidak baik pada eksistensi KONI. “Sebagai Dewan Kehormatan kami tidak dilibatkan sama sekali soal pergantian antar waktu itu,” tegas Ardiansyah, melalui siaran pers.

    Ardiansyah yang biasa disapa Bang Aca itu berpendapat, lazimnya Dewan Kehormatan dilibatkan dalam beberapa kebijakan penting yang akan diputuskan pengurus KONI. “Anggaran Rumah Tangga (ART) KONI pasal 22 ayat 4 jelas menyebutkan, bahwa Dewan Kehormatan wajib diundang pada setiap rapat pengurus KONI, terutama saat membahas hal-hal penting,” tambahnya.

    ART KONI, tambah dia lagi, memang tidak menyebutkan secara jelas tentang mekanisme PAW. Tai pasal 22 itu mensyaratkan bahwa Dewan Kehormatan harus dilibatkan.

    Akhmad Odany

    Sebelumnya salahsatu pengurus KONI Lampung Periode 2023-2027, Akhmad Odany, S.H, M.M., juga mengaku kecewa terkait adanya PAW 28 pengurus KONI Lampung, termasuk dirinya di era Ketua Umum (Ketum), Arinal Djunaidi.

    Menurutnya PAW pengurus KONI Lampung Periode 2023-2027 ini dilakukan tanpa melalui rapat pleno pengurus.
    “Sudah 2 kali PAW tidak melalui mekanisme rapat pleno pengurus KONI Lampung. PAW ini terlalu dipaksakan hanya untuk memuaskan hasrat seseorang saja, dan berdasarkan rasa suka dan tidak suka,” tegasnya.

    Dilanjutkannya, dalam PAW ini ada penghapusan jabatan Ketua Harian dan Kepala Sekretariat dari kepengurusan KONI Lampung.  “Tapi kenapa kedua pejabat tersebut tidak di PAW semua,” tanyanya.

    Namun demikian, Akhmad Odany mengaku tidak akan mengambil langkah hukum terkait adanya PAW yang menimpa dirinya. Pasalnya, dia memang sudah berniat mundur sebagai pengurus KONI Lampung pada 1 Januari 2025 mendatang. “Jadi saya diam saja. Nggak tahu teman yang lain. Apa ngadu ke BAORI atau langsung ke PTUN,” punngkasnya.

    Berikut Susunan Pengurus KONI Lampung Periode 2023-2027 sesuai SK Nomor 144 Tahun 2024 tentang PAW Kedua Personalia Pengurus KONI Provinsi Lampung masa Bakti 2023-2027 tertanggal 13 Desember 2024 yang ditandatangani Ketum KONI Pusat, Marciano Norman.

    Ketua Umum: Ir H. Arinal Djunaidi
    Wakil Ketua Umum I: Brigjen TNI (purn) Amalsyah Tarmizi
    Wakil Ketua Umum II: Dr. Candra Kurniawan M. Or
    Wakil Ketua Umum III: Dr. Yanuar Irawan S.E, M.M
    Wakil Ketua Umum IV: Dr. Nanang Trenggono M.Si

    Sekretaris Umum: Ir. Budhi Darmawan, S.T, M.T.
    Wakil Sekretaris Umum : Adi Kurniawan, S.E., MM.

    Bendahara Umum: Ir. Lilyana Ali
    Wakil Bendahara Umum : Vania Carisa  Wanta, S.E

    Auditor Internal:

    Ketua : Asrian Hendi Caya, S.E.
    Wakil Ketua : Ade Sandra Dewi
    Anggota: Ramses Nainggolan S.E. M.M.
     
    Bidang Organisasi
    Ketua : H. Nazwar Basyuni S.E.
    Wakil Ketua : Rudi Antoni, S.H., M.H.
    Anggota : AKBP (Purn) A.M. Harahap
    Ahmad Amrullah
     
    Bidang Hukum Keolahragaan
    Ketua : Dr. Sopian Sitepu, S.H., M.H., M.Kn.
    Wakil Ketua : Bey Sujarwo, S.H., M.H.
    Anggota: Sri Sulastuti S.H. M.Hum
     
    Bidang Pembinaan Prestasi
    Ketua : Fajarno, S.sos
    Wakil Ketua : Rizki Yuliandra, M.Pd.
    Anggota : Drs. Eddy Sunarso
    Mirhan, S.E., M.M.

    Bidang Pendidikan, Penataran, Penelitian dan Pengembangan Olahraga
    Ketua : Edi Purnomo, S.Pd., M.M.
    Wakil Ketua : H. Saiful Ikhwan DEM
    Anggota : Suparjo
    Dwi Aprilianto M.Pd
     
    Bidang Perencanaan Anggaran
    Ketua : Andi Arafat ST. M.E.
    Wakil Ketua : Zaidi Ronald ST, MT
    Anggota: Dr. M. Syafrizal, S.T., M.T.
    Marini S.IP, M.Si
     
    Bidang Umum dan Perlengkapan
    Ketua : Ir. H. Warno
    Wakil Ketua : Salgio, S.Sos
    Anggota:     Ir. Siti Maisyaroh, S.T., M.T., M.Sc.
    Arju Meris ST., MT
    Heri Wisnu ST., MT
    Bidang Dana Usaha dan Kesejahteraan Pelaku Olahraga
    Ketua : Richard Tanoto
    Wakil Ketua : William Adijaya
    Anggota : Yopi Setiawan
     
    Bidang Hubungan Masyarakat  dan Media :
    Ketua : Supriadi Alfian, S.Kom. MH
    Wakil Ketua : Muslim S.E
    Anggota : Syambara, SH
    Herman Afrigai
    Mico Periyando, SH
     
    Bidang Pengumpulan dan Pengolahan Data
    Ketua : Aditya Gumantan M.Pd
    Wakil Ketua : Filardi Anindito M.Pd H.
    Anggota: Eko Bagus Fahrizqi, M. Pd
     
    Bidang Kesehatan
    Ketua : Dr. H. Lukman Pura, Sp.PD., K-GH., M.H., S.M.
    Wakil Ketua : Dr. dr. Khairun Nisa Berawi
    Anggota: Dr. Johan Lius
     
    Bidang Kerja Sama Antar Lembaga
    Ketua : dr. Imam Ghozali SP.an
    Wakil Ketua : Hannisa Dian Aprilia S.E
    Anggota : Musarodah (Red)