Penulis: Juniardi

  • Jalan Poros Desa Adirejo Kecamatan Pekalongan-Jalan Dirun 23 Karang Rejo Rusak Parah

    Jalan Poros Desa Adirejo Kecamatan Pekalongan-Jalan Dirun 23 Karang Rejo Rusak Parah

    Kota Metro, sinarlampung.co-Jalan Poros Karang Rejo Metro Utara-Desa Adirejo, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, dalam kondisi rusak sejak bertahun tahun tak tersentuh perbaikan. Terutama jalan yang berada di Desa Adirejo, Kecamatan Pekalongan, sudah sejak dua kali ganti Bupati rusak parah.

    “Bertahun-tahun jalan ini bertahun-tahun tidak tersentuh perbaikan. Padahal jalan ini merupakan jalur Lintasan yang Ramai. Dari metro mulus, lepas itu jalan yang masuk Desa Adirejo, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur kondisinya rusak parah,” kata Sudarjo, yang kerap melintas disana, Selasa 31 Desember 2024.

    “Perbedaan mencolok dengan jalan ke Metro, sudah ganti dua Bupati di Kabupaten Lampung-Timur ini jalan tersebut belum pernah tersentuh perbaikan. Berbanding terbalik dengan alan yang masuk wilayah Kota Metro mulus nyaris tak ada lubang. Padahal panjang jalan sekitar 1000 meter, yang rusak parah hanya sekitar 300 meter,” tambahnya.

    Sebagai warga Lampung Timur, Sudarjo merasa malu dengan Kota Metro. “Kemana APBD Lampung Timur. Jalan tapal batas Wilayah kok tidak di Prioritaskan. Malu kita sama Kota Metro,” ucapnya.

    Hal yang sama dikeluhkan warga lainya yang tinggal di wilayah 23 Kampung Karang Rejo, Kota Metro. “Kacau ini Bang, saya warga 23 Kota Metro yang tinggal perbatasan dengan Desa Adirejo Kecamatan Pekalongan. Dan satu-satunya akses jalan menuju Kota Metro yang terdekat, ya melintas di Jalan ini. Kondisinya memprihatinkan,” katanya.

    Apalagi kata Joko, saat turun hujan. Badan jalan tergenang air dan lincin, sehingga sering terjadi kecelakaan, terutama pengendara motor. Rata rata terprosok dan jatuh,” ujar Joko. (Red)

  • Ratusan Orang Rusak Kantor PT Prima Alumga Estate Mesuji, Perusahaan Minta Jaminan Keamanan

    Ratusan Orang Rusak Kantor PT Prima Alumga Estate Mesuji, Perusahaan Minta Jaminan Keamanan

    Mesuji, sinarlampung.co-Sekelompok massa asal Desa Sungai Cambai menyerang kantor perkebunan sawit PT Prima Alumga Estate di Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Minggu 5 Januardi 2025, pukul 10.30 WIB. Mereka memecahkan kaca kantor, membakar traktor dan pos jaga.

    Massa yang datang mengendarai mobil pikap dan sepeda motor itu marah karena ada lima warga mereka yang ditangkap oleh Tim Patroli Gabungan karena diduka melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) sawit di perkebunan pada pukul 06.15 WIB. Massa menuntut pembebasan kawan-kawannya berikut mobil pikap berisi TBS yang telah diamankan di Mapolres Mesuji.

    Massa membakar alat berat traktor, pos jaga dan pengrusakan kantor. “Ya, seperti traktor, pembangunan pos jaga, perbaikan jembatan timbang dan kaca-kaca yang pecah di kantor. Perusahaan dirugikan hingga ratusan juta.,” kata Senior Executive PT Prima Alumga di Mesuji, Lampung Darmawansyah, Senin 6 Januari 2025.

    Karena itu, Darmawan meminta agar Pemerintah Kabupaten Mesuji memastikan jaminan keamanan bagi investor di Mesuji. “Karena, peristiwa demi peristiwa semacam ini di Mesuji sudah menjadi pembicaraan di kalangan investor besar untuk berpikir ulang mau berinvestasi di Mesuji,” katanya.

    Sebelumnya, pihak PT. Prima Alumga Estate, Dika juga mengatakan sebelumnya Tim Patroli Gabungan yang terdiri dari Sabhara dibantu satu regu TNI melihat beberapa pengemudi sepeda motor dan mobil pikap melintas di dalam perkebunan.

    Mereka lalu mengamankan lima tersangka pencurian berikut mobil pikap dan senjata api rakitannya. Sehari sebelumnya, kata Dika lagi, Tim Patroli Gabungan juga menangkap pencuri berikut pikap berisi TBS. Dari seorang tersangka, Tim menemukan pistol rakitan revolver dan bekas plastik klip sabu.

    Hingga kini kondisi kompleks perkantoran pasca penyerangan relatif aman. Karena ada tambahan personel dari Polres Mesuji pasca peristiwa penyerangan tersebut. Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Harris, mengatakan terkait penyerangan tersebut sedang melakukan pendalaman terhadap pelaku pengrusakan.

    Kapolres membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka pemilik senjata api (senpi) rakitan dan narkoba. Karenanya, saat ini pelaku sedang ditahan di Mapolres Mesuji untuk dilakukan penindakan lebih lanjut. “Pelaku yang sudah ditahan di Mapolres Mesuji selanjutnya akan diproses secara hukum,” katanya. (Red)

  • KPU Tetapkan Mirza-Jihan Gubernur Lampung Terpilih Tanpa Arinal-Satono dan PDIP, Ini Program 100 Harinya

    KPU Tetapkan Mirza-Jihan Gubernur Lampung Terpilih Tanpa Arinal-Satono dan PDIP, Ini Program 100 Harinya

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung resmi menetapkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung terpilih periode 2025-2030. Penetapan dibacakan Ketua KPU Lampung Erwan Bustami dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan Gubernur dan Wagub Lampung di Hotel Emersia, Kamis 9 Januari 2025 tanpa dihadiri pasangan Arinal Djunaidi-Sutono.

    Erwan mengatakan, nomor 21/PL.02.7-BA/18/2025, KPU telah melaksanan sidang pleno, dalam pemilihan serentak. Dengan ini KPU Lampung berdasarkan keputusan nomor 510 tahun 2024, tentang penempatan hasil pemilihan, menetapkan;

    Paslon nomor urut 2 Mirza-Jihan yang diusung oleh Gerindra, PKB, Golakr, NasDem, Buruh, PKS, PAN, Demokrat, PSI, sebagai Paslon terpilih 2025-2030 dalam Pilkada 2024. “Dengan perolehan suara sebanyak 3.991.756 atau 82,69 persen dari total suara sah,” ungkapnya.

    Diketahui, dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, pasangan nomor urut 2 Mirza-Jihan berhari meraih suara sebanyak 3.300.681 suara. Sementara, Paslon nomor urut 1 Arinal Djunaidi-Sutono hanya memperoleh sebanyak 691.076 suara.

    Jumlah ini dari total suara sah sebanyak 3.991.756 suara tidak sah sebanyak 279.588. Total keseluruhan suara sah dan tidak sah sebanyak 4.271.345 suara.

    Program 100 Hari Mirza-Jihan

    Gubernur terpilih Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, sudah menyiapkan program 100 hari pertama sebagai gubernur dan wagub Lampung. Pihaknya akan mengikuti program pemerintah pusat agar berjalan dengan lancar di Provinsi Lampung.

    “Tentunya kami dilantik itu sekitar Maret awal atau akhir. Saya belum tahu. Yang jelas, program-program prioritas harus segera berjalan,” ujarnya, Kamis 9 Januari 2025.

    Menurut Mirza, pleno penetapan ini merupakan rangkaian akhir dari suksesnya Pilkada 2024 yang telah dilakukan. “Kami senang sekali selama proses ini, meski melelahkan bisa berakhir dengan baik, aman dan damai. Ini merupakan contoh proses pelaksanaan politik yang baik, insyaallah akan menjadi catatan sejarah bagi Provinsi Lampung,” katanya.

    Mirza menyebutkan, usai dilantik dia bakal meneruskan program yang diberikan pemerintah pusat agar berjalan dengan baik di Provinsi Lampung.

    “Baik itu program pemerintah pusat dan provinsi dan semangat kolaborasi akan dibangun sesegera mungkin dan kita akan mencoba mengupayakan proses transisi dengan baik gabungan visi misi kita dan provinsi Lampung maupun dari pemerintah pusat,” katanya.

    Mirza mengungkapkan, program kerja selama 100 hari setelah pelantikannya bersama dengan Jihan Nurlela ke depan akan memfokuskan membantu melanjutkan program pemerintah pusat.

    “Kami ingin bukan hanya program Provinsi Lampung yang berjalan dengan baik. Artinya ada program pemerintah pusat yang harus bisa dieksekusi dengan baik. Tentunya 100 hari pertama kami yang kami fokuskan bagaimana mendistribusikan program pemerintah pusat bisa berjalan dengan baik di Lampung,” ucapnya.

    Mirza menambahkan, pihaknya akan melakukan perbaikan terhadap infrastruktur yang ada di Provinsi Lampung. “Yang kedua tentunya kami akan perbaiki jalan-jalan, karena kita sudah sama-sama tahu apabila perbaikan jalan ini sangat darurat. Yang ketiga juga kita akan lihat, kita ingin tambah komoditas-komoditas meningkatkan, sehingga pendapatan masyarakat lebih baik. Itu fokus kami ke depan,” ucapnya. (Red)

  • Kejati Geledah Kantor PUPR dan Rumah Dinas Dawam Raharjo Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas Rp6,9 Miliar 

    Kejati Geledah Kantor PUPR dan Rumah Dinas Dawam Raharjo Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas Rp6,9 Miliar 

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Rumah Dinas Bupati Lampung Timur Dalam Rahardjo, Kamis 9 Januari 2025 malam sekira pukul 20.00.

    Penggeledahan dua lokasi yang mengagetkan warga Lampung Timur itu terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran (TA) 2022 dengan pagu sebesar Rp6.996.600.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Timur TA 2022, dikerjakan CV. Generasi Tirta Abadi.

    Aspidus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan perkara itu sudah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor: Print- 10/L.8/Fd.2/11/2024 tanggal 11 November 2024.

    “Modusnya yaitu dalam proses pelaksanaan lelang pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur diduga adanya perbuatan melawan hukum dalam mendapatkan kegiatan pekerjaan tersebut oleh pelaksana kegiatan (CV. Generasi Tirta Abadi selaku direktur saudara AC) dengan pejabat di Kabupaten Lampung Timur,” Ujarnya saat konferensi pers di Kejati Lampung, Kamis 9 Januari 2025 malam.

    Atas dugaan korupsi tersebut, Kejati Lampung melakukan penggeledahan terhadap rumah dan Kantor Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo serta Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur. “Penggeledahan ini dilakukan guna mendapatkan dokumen-dokumen dan barang bukti eletronik,” Ucapnya.

    Dari hasil penggeledahan itu, Kejati Lampung mengamankan barang bukti berupa dokumen-dokumen yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur, 1 Unit Mobil Brio Tahun 2024 berplat BE-1601-AAT.”Lalu, beberapa sertipikat tanah, emas, jam tangan, beberapa buku tabungan, tas merk Gucci, uang, beberapa unit Handphone, KTP, ATM,” Ujarnya.

    Tahap selanjutnya, ujar Armen, pihaknya akan mengambil langkah- langkah dengan pemanggilan saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti sehingga menjadi terang perbuatan yang dilakukan dan untuk menentukan siapa tersangkanya. “Kami juga akan berkordinasi dengan Lembaga terkait untuk perhitungan kerugian keuangan negara,” Katanya.

    Sebelumnya rombongan Tim Kejati mengamankan dua bok kontainet berisi sejumlah dokumen penting dan sejumlah perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus yang tengah ditangani.

    Penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam di kantor Dinas PUPR berlanjut ke rumah Dinas Bupati Lampung Timur. (Red) 

  • Jalan Provinsi di Tiyuh Murni Jaya hingga Kalimiring Rusak Parah

    Jalan Provinsi di Tiyuh Murni Jaya hingga Kalimiring Rusak Parah

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co-Jalan Provinsi di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), yang melintasi Tiyuh Murni Jaya hingga arah Simpang PU dan Kalimiring, dalam kodisi rusak parah. Kerusakan dengan bergelombang dan jalan berlubang dalam dan lebar lubang bervariasi. Selain membahayakan pengguna jalan, menghambat aktifitas masyarakat.

    Kondisi jalan itu sempat dilakukan tambal sulam, namun tidak mengubah kondisi kerusakan. Para pengendara harus ekstra hati-hati saat melintas di jalan tersebut agar tidak jatuh atau terperosok.

    “Jalan ini sudah pernah di perbaiki dengan sistem tambal sulam. Karena sering dilintasi kendaraan besar ditambah cuaca yang sering hujan, membuat jalan kembali berlubang. Banyak sudah yang ecelakaan bang,” kata warga yang melintas Senin 6 Januari 2024.

    “Kami berharap bisa diperbaiki. Semoga Pemerintah Provinsi Lampung mendengar suara rakyat kecil ini. Semoga saja Gubernur baru jalan kami disini juga bisa baru,” tambahnya.

    Untuk diketahui jalan tersebut merupakan salah satu urat nadi perekonomian masyarakat. Sebab akses utama pengendara dalam menuju tiga kabupaten. Yakni jalan utama dari Kabupaten Lampung Utara ke Kabupaten Tulang Bawang Bara, menuju Kecamatan Gunung Batin, Kabupaten Lampung Tengah. Dan jalan tersebut merupakan jalan utama menuju Gerbang tol Gunung Batin.

    Sebelumnya Kepala Tiyuh (Desa) Murni Jaya, Sarjoni, mengatakan para pengendara yang melintas sudah lama menikmati jalan rusak itu. Untuk pengendara mobil kecil tidak bisa melalui jalan berlubang itu. Karena, lubang jalan cukup dalam sehingga menyebabkan mobil tersangkut.

    Alternatifnya, mobil yang tergolong ceper harus melalui jalan lingkungan, dan akibatnya justru jalan lingkungan tiyuhnya yang ikut rusak parah. “Karena dijadikan jalan alternatif. Jalan lingkungan jadi orban, Banyak dampak negatif dari kerusakan jalan ini,” kata Sarjoni, Juni 2024 lalu.

    Menurutnya, Pemerintah tiyuh Murni Jaya sudah pernah berinisiatif untuk melakukan perbaikan sementara. Yakni menambal lubang menggunakan sabes. Namun, kondisi itu tidak bertahan lama. Dikarenakan volume kendaraan yang melintas cukup besar.

    Karena dia juga berharap Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) bisa segera mengatasi kerusakan jalan itu. ”Saya mewakili masyarakat Tubaba pada umumnya dan khususnya masyarakat Tiyuh Murni Jaya sangat mengharapkan perbaiki jalan ini. Sebab, lama-kelamaan jalan tersebut bisa memakan korban,” katanya.  (Red)

  • Pasca Randis Pemkab Nunggak Pajak, Bapenda Mulai Sasar Kendaraan Perusahaan

    Pasca Randis Pemkab Nunggak Pajak, Bapenda Mulai Sasar Kendaraan Perusahaan

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pasca diungkap belasan ribu mobil dinas Pemerintah daerah se-Lampung nunggak pajak, Pemerintah Daerah se Lampung mulai berangsur melakukan pembayaran. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung juga mulai melakukan penertiban internal, terutama pada pegawai, untuk tidak lalai pada pajak kendaraan, dan melakukan pendataan kendaraan di seluruh Perusahaan di Lampung.

    “Kita juga perbaiki internal Dispenda. Kita mulai dari dalam untuk patuh pajak. Jangan sampai ada pegawai Dispenda, baik mobil dinas dan pribadinya justru tidak bayar pajak. Kita sudah ingatkan dan lakukan evaluasi. Dan saat ini tim juga mendatang kendaraan perusahaan=perusahaan besar di Lampung,” kata Plt Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, usai mengikuti hearing dengan Komisi IV DPRD Lampung, Kamis 9 Januari 2025.

    Menurut Slamet, sejak ramai disorot 13,5 lebih kendaraan Dinas Se Provinsi Lampung nunggak pajak, kini sudah bertahap melakukan pembayaran. “Para pejabat dan dinas di Pemkab masing-masing, berangsur melakukan pelusanan, dan sebagai masih menyesuaikan anggaran masing-masing. Perusahaan besar sedan kita data,” kata Slamet Riyadi.

    Sebelumnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat 13.705 kendaraan dinas (Randis) yang dimiliki oleh 15 kabupaten/ kota di Lampung menunggak pajak. “Setidaknya ada 13.705 Randis yang dimiliki oleh 15 kabupaten/kota di Lampung menunggak pajak kendaraan. Hingga akhir tahun 2024, mereka tidak melakukan pembayaran,” kata Plt Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, Minggu, 5 Januari 2025.

    Slamet mengatakan jika sepanjang tahun 2024 kemarin pihaknya telah memberikan surat imbauan kepada pemerintah kabupaten/kota sebanyak dua kali. “Kita sudah mengirimkan surat melalui pak sekda, tahun kemarin kita sudah dua kali berkirim surat. Harapan nya pada tahun 2025 ini pemerintah bisa mengalokasikan anggaran,” ujarnya.

    Slamet merincikan, untuk daerah yang menunggak pajak kendaraan adalah Bandar Lampung 858 unit, Lampung Barat 200, Lampung Selatan 1.085, Lampung Tengah 1.637, Lampung Timur 1.505, Lampung Utara 1.739. Kemudian Mesuji 362, Metro 207, Pesawaran 674, Pesisir Barat 125, Pringsewu 255, Tanggamus 1.555, Tulang Bawang 1.812, Tulangbawang Barat 426, Way Kanan 1.265. “Nunggaknya ini ada yang 1 tahun, 2 tahun atau 5 tahun. Pokoknya di 2024 ini dia belum melakukan pembayaran,” katanya. (Red)

  • Lapor Pak Kapolda, Tambang Batu Ilegal Dekat Tanjakan PJR Resahkan Warga

    Lapor Pak Kapolda, Tambang Batu Ilegal Dekat Tanjakan PJR Resahkan Warga

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Aktivitas tambang batu diduga ilegal terus beroperasi di Jalan Ir. Sutami, tepatnya di tanjakan PJR, Kelurahan Way Gubak, Kota Bandar Lampung. Selain ilegal operasional tambang yang sudah berjalan sejak dua bulan terakhir ini mengakibatkan kerusakan lingkungan, ancaman longsor, hingga mengancam keselamatan pengguna jalan.

    Bagi warga Ketapang Atas, keberadaan tambang dari sekadar masalah administratif. Kerusakan lingkungan mulai terasa. Jalanan penuh debu saat kering, dan licin berbahaya ketika hujan. Batu kerikil yang berserakan di jalan kerap membuat pengendara terjatuh.

    “Kami sangat kekhawatir atas aktivitas tambang itu bang. Udah jelas itu izinnya nggak ada. Berani-beraninya mereka kerja begitu. Kita gak berani protes bang. Orang kecil kaya kami ini nggak paham juga soal urusan izin-izin gitu,” katanya seorang warga tak jauh dari lokasi Rabu 3 Januari 2025 lalu.

    Menurutnya, justru yang dikhawatirkan adalah bahanya bagi warga disekitar lokasi tambang. Mereka was-was dan terkena dampak mulai demu, bising, hujan tanah licin, belum lagi jika longsor. “Kami yang tinggal di sekitar tambang ini jadi was-was, Bang. Jalanan penuh debu, pandangan terganggu. Kalau hujan, tanahnya licin. Banyak batu kerikil berserakan, bikin takut kalau mau lewat,” jelasnya.

    Warga juga mengaku anak-anak mereka yang paling sering mengeluh saat melewati jalan tersebut untuk pergi ke sekolah. “Dan yang mereka heran, biasanya jika sebuah proyek memiliki izin resmi, ada papan informasi di lokasi. Namun, di tambang ini, tidak ada tanda-tanda informasi itu,” ucapnya.

    Apalagi saat ini, jika melintas depan tambang menakutkan sekali. “Sekarang kalau lewat jalan depan tambang itu, ngeri banget. Apalagi kalau hujan, jalannya licin banget. Setahu saya, tambang itu tidak pernah punya izin. Kenapa dibiarkan? Ini membahayakan, bukan cuma lingkungan, tapi juga nyawa orang,” ujar warga lainya.

    Pengamatan wartawan dilokasi tambang batu itu tidak hanya membahayakan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi menimbulkan longsor saat musim hujan. Debu yang berterbangan dan tanah yang berhamburan di jalanan menjadi ancaman bagi masyarakat sekitar dan pengguna jalan.

    Ketua Pematank Lampung Suadi Romli menyebutkan bahwa UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap usaha tambang tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dapat dikenakan pidana hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

    Termasuk bagi penjual atau pengangkut dapat kena sanksi. “Bagi yang menjual atau mengangkut hasil tambang tanpa izin juga bisa dijerat Pasal 161 UU No. 3 Tahun 2020,” kata Suadi Romli.

    Karena itu, dia mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait segera turun tangan untuk menertibkan tambang itu. Apalagi lokasi tambang yang berada di tepi jalan raya yang dinilai sangat membahayakan keselamatan pengendara, terutama saat musim hujan.

    “Jika tidak segera ditangani, bisa-bisa ada korban jiwa karena jalanan licin atau longsor. Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Jangan sampai jatuh korban dahulu barau bertindak,” ucapnya.

    Masyarakat mendesak agar tambang ilegal ini segera dihentikan demi keselamatan bersama. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pemilik dan pelaku yang beraktifitas tambah baru tersebut. (Red)

  • DPRD Lampung Catat Kerusakan Jalan Provinsi Akibat Armada Perusahaan Melebihi Tonase

    DPRD Lampung Catat Kerusakan Jalan Provinsi Akibat Armada Perusahaan Melebihi Tonase

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Selain soal kualitas jalan, pemicu jalan rusak juga diperparah oleh angkutan kendaraan perusahaan. Karena Komisi IV DPRD Provinsi Lampung mengajak para pengusaha ikut bertanggung jawab atas kerusakan jalan-jalan di Provinsi Lampung.

    Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Muhklis Basri mengatakan hasil temuan kunjungan Tim Komisi IV DPRD Lampung mencatat mayoritas kerusakan jalan Provinsi Lampung adalah didominasi akibat kendaraan atau armada kendaraan milik perusahaan yang melebihi tonase.

    “Jalan-jalan di Lampung itu hanya untuk kekuatan delapan ton. Sementara armada yang melintasi bertonase hingga 30 ton. Mulai dari angkutan batu, pasir, batu bara, barang-barang, hasil pertanian, dan yang lainnya,” kata Mukhlis Basri, Kamis 9 Januari 2025.

    Untuk, kata Muklis Basri, pihaknya akan mendata perusahaan-perusahaan yang rajin menggunakan jalur Provinsi, dan mengajak untuk sama-sama bertanggung jawab atas kerusakan jalan tersebut. “Kita imbau para pengusaha itu ikut menjaga, minimal ikut merawat jalan yang digunakan. Kita data kemudian kita lihat regulasinya. Sehingga ada partisipasi dalam upaya membangun daerah ini,” katanya.

    Muklis Basri kedepan akan disiapkan regulasi untuk membatasi dan mengawasi tonase kendaraan yang melanggar di Jalan jalan Provinsi Lampung ini. Pasalnya, kerusakan jalan berdampak terhadap kehidupan masyarakat, sehingga menjadi masalah yang dikeluhkan warga.

    Mengingat, infrastruktur jalan bagi warga merupakan sarana vital untuk kegiatan sehari-hari. Kerusakan ruas jalan tersebut diakibatkan banyaknya kendaraan yang membawa muatan melebihi batas berat yang ditentukan sehingga akses jalan menjadi berlubang.

    Karena itu, Mukhlis Basri mengharapkan perusahaan dapat memberikan kontribusinya untuk perbaikan ruas jalan yang rusak agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat. “Kami meminta pihak perusahaan untuk memperbaiki agar tidak membahayakan masyarakat,” ujarnya.

    Muklis juga menyarankan kerja sama pemerintah dan perusahaan dalam menjaga kondisi jalan dengan mengatur muatan berat yang diangkut. “Ini menjadi tanggung jawab pemerintah dan perusahaan menjaga kondisi ruas jalan, kita juga butuh alat kontrol mengatur muatan truk yang diangkut tidak melebihi tonase jalan,” ucapnya.

    Muklis juga berharap pemerintah lebih memerhatikan daerah-daerah, khususnya yang berdampak atas aktivitas perusahan perkebunan, serta meminta pemerintah untuk mengambil tindakan tegas untuk mencegah kerusakan jalan yang semakin parah dan membahayakan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas.

    Sidak Jalan Rusak

    Sebelumnya Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) sejumlah ruas jalan provinsi yang ada di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) yang kondisinya rusak parah, Selasa 7 Januari 2025

    Sidak jalan tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Hi.Mukhlis Basri bersama sejumlah Anggota Komisi IV DPRD Lampung diantaranya Lesti Putri Utami, Ahmad Iswan Caya, Yusnadi, Ni Ketut Dewi Nadi, Elsan Tomi Sagita, Budi Hadi Yunanto, Angga Satria, M. Hazizi dan Muhammad Gofur.

    Adapun titik ruas jalan provinsi yang telah puluhan tahun tidak mendapat perbaikan itu, di antarnya, ruas jalan Bangunrejo-Kalirejo, Kalirejo-Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah. Tidak hanya memantau kondisi jalan, anggota Komisi IV DPRD Lampung juga memberhentikan sejumlah pengendara muatan berat yang melintas. Dalam sidak tersebut, para wakil rakyat banyak mendapati kendaraan berat yang melanggar tonase muatan.

    Mukhlis Basri, mengatakan, bahwa pengecekan kondisi jalan dilakukan lantaran jalan yang rusak menjadi keluhan masyarakat saat. Hal itu terungkap saat anggota DPRD melakukan reses. Legislator Partai Gerindra itu, berdasarkan data yang diterima, Provinsi Lampung menjadi urutan ketiga tingkat kerusakan jalan se-Indonesia di bawah Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

    “Lampung ini berdasarkan data yang kami terima menjadi wilayah ke tiga kondisi jalan rusak se-Indonesia dengan panjang, 7.500 Kilometer jalan yang masuk kategori rusak berat. Oleh karena itu kami turun langsung untuk mencari penyebabnya dan ternyata jalan disini sudah puluhan tahun tidak dibangun ditambah kendaraan yang melintas over muatan,” kata Udo Muhklis.

    Mukhlis yang juga merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten tanggamus menyampaikan keprihatinannya atas kerusakan jalan tersebut. “Kita sangat perihatin ya, setiap reses, masyarakat selalu mengeluhkan jalan karena infrastruktur menjadi satu-satunya kunci perputaran ekonomi, jika jalan rusak parah seperti ini selain membahayakan pengendara tentu juga menghambat perekonomian jalan,” ujarnya.

    Setelah melihat langsung kondisi jalan dan menanyakan ke masyarakat atas kondisi kerusakan jalan provinsi itu, Muklis mengaku akan segera melakukan langkah-langkah guna mendorong pembangunan. “Kami akan panggil dinas terkait dan kami akan sampaikan ke kementerian terkait supaya jalan ini jadi prioritas. Mudah-mudahan di era Gubernur Lampung yang baru, pembangunan segera dijalankan,” katanya. (Red)

  • Soal Tunda Bayar Pekerjaan Komisi IV DPRD Lampung Panggil PUPR, Perkim dan PSDA Targetkan APBD 2026 Tidak Ada Lagi Tunggakan

    Soal Tunda Bayar Pekerjaan Komisi IV DPRD Lampung Panggil PUPR, Perkim dan PSDA Targetkan APBD 2026 Tidak Ada Lagi Tunggakan

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Komisi IV DPRD Provinsi Lampung meminta Pemerintah Provinsi Lampung segera menyelesaikan tunggakan atau tunda bayar pekerjaan tahun 2024-2025. Sehingga target pada APBD 2026 tidak adalagi tunda bayar yang belum terselesaikan, terutama pada tiga Satuan Kerja (Satker) yaitu Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (Perkim) dan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Kamis 9 Januari 2025.

    Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Mukhlis Basri mengatakan hearing Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, bersama minta kerja tiga satker PUPR, PSDA, dan Perkim, adalah dalam rangka menindak lanjuti banyaknya laporan masyarakat tentang tunda bayar pekerjaan, sekaligus mensingkronkan program percepatan insprastruktur tahun 2025.

    “Kami menemukan banyak tunda bayar pekerjaan ditahun 2024. Terlebih pada APBD 2025 tiga satker itu akan melakukan relokasi tunda bayar. Karena itu, komisi IV akan mempertahankan semua kegiatan yang masuk tahun 2025 harus dilaksnakana. Soal skema pembayaran disesuaikan dengan APBD murni, dan perubahan,” kata Muklis Basri didampingi sekertaris dan aggota Komisi IV, usai RDP

    Menurut Muklis, pihak Pemda Provinsi Lampung juga sudah memastikan, jika tunda bayar tahun 2024, akan segera diselesaikan baik melalui APBD murni 2025, dengan targek akhirnya APBD perubahan 2025, dengan berbagai skema efesiensi anggaran.

    “Kita sudah dapat gambaran, bahwa tunda bayar akan segera diselesaikan dengan APBD murni tahun 2025, maksimal di APBD Perubahan tahun 2025. Tahun 20205 clear, sehingga APBD tahun 2026 tidak ada lagi tunggakan,” kata Muklis.

    Muklis menambahkan soal target perbaikan insfrastruktur tahun 2025 yang juga menjadi prioritas Gubernur terpilih, Polisi Parati Gerindra ini memastikan akan terus berjalan. Termasuk mengevaluasi pekerjaan tahun 2024 yang dibangun tapi kembali rusak. “Kita sepakat tahun 2025 awal menjadi prioritas adalah insparstruktur. Hasil reses dan kampanye sebelumnya juga tuntutan masyarakat adalah insprastruktur. Dan kita lihat APBD 2025 sudah menganggarkan untuk insprastruktur yang begitu besar. Kita akan kawal,” kata Muklis Basri.

    Rapat dengar pendapat (RDP) tertutup itu Dipimpin Ketua Komisi IV Muklis Basri, bersama Wakil Ketua Ahmad Iswan Caya, Sekertaris Yusnadi, Wahrul Fauzi Silalahi, Tondi Muamar Kadafi, Lesti Putri Utami, Ni Ketut Dewi Nadi, Elsan Tomi Sagita, Budi Hadi Yunanto, Angga Satria, M. Hazizi dan Muhammad Gofur.

    Sementara pihak eksekutif dihadiri Plt Sekda Provinsi Lampung Fredy SM, M.M.,CGCAE, Kepala Bapenda Slamet Riyadi, Kepala Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung adalah Dr. Marindo Kurniawan, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung M. Taufiqullah, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung Budhi Darmawan ST., MT, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung Thomas Edwin Ali Hutagalung, ST, SE, MM, dan para staf.

    Untuk diketahui berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Provinsi Lampung menempati urutan ke-11 dalam jumlah jalan rusak, dengan 239,4 km jalan rusak ringan dan 166,2 km jalan rusak berat. Upaya perbaikan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur dan kenyamanan masyarakat di wilayah tersebut.

    Sebelumnya, Komisi IV DPRD Lampung juga telah mendorong percepatan realisasi anggaran infrastruktur dan pengendalian inflasi. Mendorong agar pemerintah provinsi memastikan alokasi belanja infrastruktur mencapai target 40% di tahun 2025.

    Komisi IV DPRD Lampung juga mendorong agar pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap program-program yang diberikan insentif, memastikan penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran. Termasuk meminta pemerintah daerah menyampaikan laporan secara transparan kepada DPRD, serta mendorong agar kebijakan di tingkat daerah sejalan dengan program nasional. (Red)

  • Kematian Brigpol Erik Alniaro Janggal, Kapolres Sebut Bunuh Diri Depan Istri Warga Curiga Pembunuhan? 

    Kematian Brigpol Erik Alniaro Janggal, Kapolres Sebut Bunuh Diri Depan Istri Warga Curiga Pembunuhan? 

    Way Kanan, sinarlampung.co-Kronologis Kematian Bintara Propam Polres Way Kanan, Brigpol Erik Alniaro masih menjadi misteri. Kapolres Way Kanan menyebut almarhum bunuh diri melukai leher dengan badik didepan istri.

    “Benar, ada peristiwa bunuh diri, itu memang anggota kita. Dia menggunakan sejenis pisau badik atau sejenisnya, dengan cara menggorok lehernya,” kata Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang Rabu 8 Januari 2025.

    Baca: Bintara Propam Polres Way Kanan Tewas Dengan Luka Sayatan Leher, Dugaan Sementara Bunuh Diri?

    “Iya, jadi disaksikan oleh istrinya yang sempat mencoba mencegah suaminya, dengan mencoba merebut pisau itu dan mengakibatkan tangan istrinya terluka karena mencoba merebut pisau,” Tambah Kapolres.

    Kapolres menyatakan pihaknya kini masih menyelidiki motif Hal motif bunuh diri yang dilakukan anggotanya itu. “Motifnya apa sedang kami dalami, kita nggak bisa menduga-duga, ini masih kita dalami,” Kata Kapolres.

    Namun banyak yang meragukan keterangan tersebut, dan kini informasi menjadi semakin simpang siur. Padahal Almarhum dikenal enerjik dan ceria. Bahkan saat Pilkada, Erik bertugas mengawal salah satu calon Wakil Kepala Daerah di Way Kanan. “Ceritanya kok simpang siur. Ada bilang didepan istri, ada yang bilang mayat dikamar mandi, dan ada senpi, ” Kata sumber di Way Kanan.

    Salah satu yang meragukan kematian akibat bunuh diri juga disampaikan Calon Bupati Way Kanan Resmen Kadafi. “Masak infonya bunuh diri dengan memotong lehernya sendiri. Umumnya bunuh diri itu gantung diri, terjun dari ketinggian, memotong urat nadi, atau menembak kepala sendiri, ” Kata Resmen Kadafi yang meyakini kasusnya adalah pembunuhan.

    Menurut Resmen Kadafi, keraguan dirinya almarhum diri adalah karena Resmen sempat mengenal almarhum yang menjadi pengawal Calon Wakil Bupati pasanganya di Pilkada 2024. “Saya tidak yakin ini bunuh diri. Karna dia ini (almarhum) pernah menjadi pengawal wakil saya waktu pencalonan kemarin, ” Kata Resmen, yang ditulis di Grup WA Kabar Lampung.

    Resmen yang juga advokad itu menambahkan informasi yang didapat adalah terdapat luka pada leher hingga tembus ketulang leher. Jasad ditemukan di kamar mandi, dan disamping tubuhnya ditemukan senjata api miliknya. “Infonya ini luka pada leher sampai ketulang leher di kamar mandi. Artinya sangat kuat. Dan di sampingnya ada senjata api. Jadi agak ngak masuk akal. Saya yakin ini dibunuh, ” Ujar Resmen Kadafi.

    Hingga kini pihak kepolisian belum merilis kronologis penemuan jasad korban, hingga menduga kesimpulan kasusnya bunuh diri. Jasad Brigpol Erik Alniaro sudah diotopsi Polda Lampung. (red)